Makalah Multifungsi Pertanian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Abstrak Pertanian merupakan sektor unggulan di Indonesia. Dikarenakan dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan masih dapat memberikan konstribusi pendapatan bagi negara. Karena itu pengendalian lahan pertanian menjadi salah satu kebijakan untuk memelihara kesediaan pangan. Pertanian sering dianggap hanya sebagai penghasil bahan pangan, serat, dan papan. Namun sebenarnya pertanian tidak hanya dapat mencukupi kebutuhan pangan saja, melainkan dapat digunakan pada bidang sosial budaya, lingkungan dan ekonomi. . Penilaian padi yang tidak memadahi multi fungsi lahan menjadi salah satu faktor penentu percepatan pengolahan lahan sawah konversi. Alih fungsi lahan pertanian semakin sering dilakukan dikarenakan beberapa faktor, seperti penambahan jumlah penduduk, demografi, ekonomi, kondisi sosial ekonomi , dan kebijakan pemerintah untuk mengubah lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Jawa merupakan daerah dengan alih fungsi terbanyak yang patut dikhawatirkan. Konversi lahan, seperti sawah secara besar-besaran dan dengan semakin menyempitnya lahan hutan serta meluasnya lahan pemukiman menyebabkan berkurangnya fungsi DAS dalam pencegahan banjir dan erosi. Sehingga pembangunan pertanian sangat diperlukan agar kestabilan sumberdaya alam dapat tetap terjaga. Kata kunci : multifungsi pertanian, ekonomi, alih fungsi lahan



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sebagai negara agraris, pertanian menjadi sektor unggulan di Indonesia. Sektor ini dapat memberikan pendapatan yang cukup besar bagi perekonomian nasional dan dapat menyerap banyak tenaga kerja. Jika dibandingkan dengan sektor lain, pertanian memilki Angkatan kerja terbanyak sekitar 44%. Dan sekitar 85100% kebutuhan beras dalam negeri berasal dari lahan sawah maupun lahan kering. Jika tingkat kecukupan luar negeri menurun, maka akan terjadi pengurasan devisa negara untuk pembelian beras impor dan peningkatan harga beras di pasar Internasional karena proporsi impor Indonesia dapat mencapai 30% dari kuota bersa yang diperdagangkan (Husein Sawit; Komunikasi pribadi) Karena itu, untuk memelihara penyediaan pangan diperlukan kebijakan yang dapat memelihara industri pertanian seperti pengendalian lahan pertanian. Pertanian tidak hanya sebagai penyedia lapangan pekerjaan dan sumber pangan, tetapi pertanian juga dapat berfungsi sebagai stabilisasi kuaitas lingkungan (pencegahan banjir, memelihara pasokan air tanah, mencegah erosi tanah, penyejuk udara, memelihara nilai sosial budaya dan daya Tarik pedesaan, mejaga kestabilan ekonomi, maupun sebagai penanggulangan kemiskinan. Konsep multifungsi pertanian penting artinya dalam lam rangka pengembalian peran sektor pertanian kepada posisi yang semestinya, artinya memperhitungkan nilai jasa pertanian dan biayanya untuk menghasilkan jasa yang masih di luar perhitungan ekonomi. Jika multifungsi pertanian tidak diperhitungkan, dapat menyebabkan sektor lain (seperti sektor industri dan permukiman) dapat dengan mudah mengalahkan sektor pertanian. Alih fungsi lahan di Indonesia masih sulit dikendalikan dikarenakan semakin banyaknya jumlah penduduk dan pembangunan yang terus meningkat. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat mempengaruhi dan mengancam ketahanan pangan. Sehingga pemerintah menetapkan UU RI No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB). Peningkatan erosi dan semakin meluasnya banjir merupakan salah satu dampak dari alih funsi lahan pertanian menjadi non pertanian, terutama ke area pemukiman dan industri. Maka agar pertanian dapat diperlakukan dengan baik, diperlukan pemahaman masyrakat terhadap fungsi pertanian. Perubahan alih fungsi lahan



pertanian banyak didorong oleh orientasi ekonomi yang lebih mementingkan keuntungan jangka pendek dalam pengelolaan sumberdaya alam, tanpa memikirkan kerugian yang akan terjadi. Pendekatan multifungsi pertanian tidak hanya melihat manfaat dalam jagka pendek saja, melainkan juga harus melihat manfaat jangka panjangnya. Karena itu diperlukan penelitian yang lebih lanjut untuk mendukung kebijakan pengelolaan SDA.



B. Rumusan Masalah : - Apa itu multifungsi pertanian? - Bagaimana pengaruh konvensi lahan terhadap ketahanan pangan? - Bagaimana strategi mempertahankan multifungsi pertanian Indonesia?



di



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Multifungsi Pertanian Pertanian selama ini hanya dianggap sebagai pengasil produk pertanian yang tampak nyata dan dapat dipasarkan, namun sebbenarnya pertanian juga sebagai penghasil jasa yang tidak nyata. Multi fungsi lahan pertanian merupakan berbagai fungsi lahan pertanian yang dapat dinilai secara langsung melaui mekanisme pasar maupun secara tidak langsung yang dapat dinilai berupa kegiatan yang bersifat fungsional bagi lingkungan. Multifungsi pertanian mempertimbangkan nilai dari berbagai jasa pertanian dan biaya untuk menghasilkan jasa tersebut yang masih berada diluar perhitungan ekonomi dan kebijakan (externalities). Jika multifungsi pertanian tidak diperhatikan akan berdampak pada jatuhnya sektor pertanian dikarenakan kalah dari sektor lain, seperti sektor industry dan pemukiman. Multifungsi pertanian meliputi fungsi lingkungan (mitigasi banjir, pengendali erosi tanah, konservasi air tanah, penambat karbon atau gas rumah kaca, penyegar udara, pendaur ulang sampah organik, pemelihara keaneragaman hayati), pemelihara tradisi, budaya, dan kehidupan pedesaan, penyedia lapangan kerja, serta basis bagi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi. Hanya dua sampai tiga jenis multifungsi pertanian yang paling dikenal oleh masyarakat yaitu fungsi pemelihara pasokan air tanah, pengendali banjir, dan penyedia lapangan pekerjaan. Sifat multifunsi pertanian ada 2 : non-exludability dan nonrivalry. Non-exludability berarti jasa dapat dinikmati masyarakat



luas secara cuma-cuma. Sedangkan non-rivalry berarti jasa tersebut milik umum sehingga masyrakat tidak harus berkompetisi untuk mendapatkannya. Multifungsi pertanian tidak hanya memberi manfaat pada satu atau dua orang saja, melainkan dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Tindakan pemupukan untuk menjaga kesuburan tanah bukan merupakan multifungsi pertanian dikarenakan manfaat yang terbatas. Pengurangan sedimentasi di daerah hilir dapat digolongkan sebagai multifungsipertanian dikarenakan pengurangan tersebut memberikan manfaat bagi pengguna air di sepanjang aliran sungai. Penambatan karbon juga dapat disebut multifungsi pertanian karena mampu mngurangi pemanasan global. Daya tarik nilai budaya dan keindahan pedesaan merupakan multifungsi karena keindahan dan keasriannya dapat dinikmati siapapun yang mendatangi desa tersebut. Multifungsi pertanian sering dirancukan dengan multiple cropping. Berbagai hasil pertanian seperti kacang-kacangan, buahbuahan, biji-bijian, dan sayur-sayuran merupakan hasil pertanian yang dapat dipasarkan sehingga tidak termasuk multifungsi pertanian. B. Pengaruh Konvensi Lahan Terhadap Ketahanan Pangan Dengan ditetapkannya program ketahanan pangan sebagai proritas utama dalam upaya pembangunan pertanian, termasuk usaha untuk meraih kembali swasembada pangan tahun 1984 terdapat berbagai masalah, terutama peningkatan alih guna lahan pertanian ke non pertanian. Rendahnya minat petani dalam berusaha tani dan keuntungan yang tidak sebanding. Serangan hama, sulitnya pemasaran, dan tidak tersedianya sarana produksi juga menjadi masalah yang harus dihadapi. Harga beras impor yang lebih rendah dari harga beras produksi negeri membuat minat petani dan generasi muda untuk berusaha tani menurun,sehingga berakibat pada meningkatnya laju alih fungsi pertanian. Alih fungsi lahan yang terlalu besar dan jumlah penduduk yang semakin banyak akan berdampak pada ketahanan pangan. Sehingga diperlukan kesadaran masyarakat agar tidak terjadi fenomena kelangkaan pangan. C. Strategi Mempertahankan Multifungsi Pertanian Mempertahankan multifungsi pertanian merupakan hal yang penting, namun hal tersebut harus disertai dengan kesungguhan masyarakat dan kemauan politik pemerintah dalam upaya penggunaan strategi yang tepat. - Meningkatkan Citra Pertanian dan Masyarakat Tani Pertanian sering dianggap sebagai usaha yang kurang menguntungkan,penuh risiko, dan kurang dihargai oleh masyarakat.



-



-



Dengan demikian pertanian perlu diubah menjadi lebih maju dan Tangguh.Petani diharapkan dapat lebih nyaman dan tidak perlu beralih ke sektor lain. Meningkatkan Apresiasi terhadap Multifungsi Pertanian Upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pertanian sangat perlu dilakukan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan promi mengenai pentingnya pertanian. Mengubah Kebijakan Produk Pertanian Harga Murah Sebagai bahan pangan utama, produk pertanian harus dapat dijangkau oleh semua masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh bahan pangan. Namun jika harga produk pertanian sangat murah, petani akan dirugikan. Walaupun upaya pemerintah sudah ada, dengan penetapan harga dasar gabah, tetapi diperlukan upaya yang lebih efektif lagi.



KESIMPULAN Sektor petanian tidak hanya sebagai pengasil pangan melainkan memiliki berbagai fungsi lain. Penilaian multifungsi cenderung dibawah taksiran sebenarnya. Multifungsi pertanian tidak hanya memberi manfaat pada satu atau dua orang saja, melainkan dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Alih fungsi lahan pertanian berfokus pada keuntungan jangka pendek saja dan tidak memikirkan dampak kedepannya. Alih fungsi lahan yang terlalu besar dan jumlah penduduk yang semakin banyak akan berdampak pada ketahanan pangan. Sehingga diperlukan kesadaran masyarakat agar tidak terjadi fenomena kelangkaan pangan. Selain itu alih guna lahan dapat mengancam kelestarian sumber daya alam dan peningkatan ketergantungan pada produk import. Strategi untuk mempertahankan multifungsi pertanian antara lain : meningkatkan citra pertanian dan masyarakat tani, mengubah kebijakan produk pertanian harga murah, meningkatkan apresiasi terhadap multifungsi pertanian.



DAFTAR PUSTAKA Arsanti, I W., Michael B. Sistem Usaha Tani Tanaman Sayuran di Indonesia: Apresiasi Multifungsi Pertanian, Ekonomi dan Eksternalitas Lingkungan. 197-230. Mamondol, M R. 2017. Multifungsi Pertanian Padi Sawah di Kbupaten Poso. Jurnal Envira. 2(1): 1-11. Rahmanto, B., Bambang I, dan Irawan N K. 2006. Persepsi Mengenai Multifungsi Lahan Sawah Dan Implikasinya Terhadap Alih Fungsi Ke Penggunaan Non Pertanian. 6(2). 2-31. Agus, F., Husen, E. 2005. Tinjauan Umum Multifungsi Pertanian. 1-16 Adimiharja, A. 2006. Strategi Mempertahankan Multifungsi Pertanian di Indonesia. Jurnal Litbang Pertanian. 25(3). 99-105