Makalah Pemb PKN SD Kel 8 3a [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PEMBELAJARAN PKN SD ANALISIS KURIKULUM 2013 DAN KURIKULUM MERDEKA



Dosen Pengampu : Yulfia Nora, S.Pd,M Disusun Oleh Kelompok 8 PUTRI IMELDA SHAFIRA (2010013411219) DIVIA OKTA PAGANI (2110013411060) SUCI INDAH SARI (2110013411061) SARI FATUL HUSNA (2110013411147)



Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bung Hatta 2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan segala berkah dan hidayahnya serta rahmat-NYA sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai struktur tubuh pada manusia dan buatan dan juga bermanfaat bagi kita. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap, kritik, saran, dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat dimasa yang akan datang mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa syarat yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami oleh siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi diri sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata kata yang kurang berkenan memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dimasa depan.



Penulis



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR..........................................................................................................2 DAFTAR ISI............................................................................................................................3 BAB I.......................................................................................................................................4 PENDAHULUAN...............................................................................................................4 A.



Latar Belakang.........................................................................................................4



B.



Rumusan Masalah....................................................................................................5



C.



Tujuan......................................................................................................................5



BAB II.....................................................................................................................................6 PEMBAHASAN..................................................................................................................6 A.



Implementasi kurikulum 2013..................................................................................6



B.



Penerapan Kurikulum 2013....................................................................................10



C.



Konsep Dasar Merdeka Belajar..............................................................................12



D.



Kebijakan Kurikulum merdeka Belajar..................................................................13



E.



Pengelolaa Merdeka Belajar...................................................................................15



F.



Implementasi Merdeka Belajar...............................................................................16



G.



Perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka..............................................17



BAB III..................................................................................................................................19 PENUTUP.........................................................................................................................19 A.



Kesimpulan............................................................................................................19



DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................20



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembelajaran Kurikulum 2013 Merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan komptensi serta karakter peserta didik. Kurikulum 2013 akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi. Berdasarkan pengertian tersebut jelas bahwa kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan. Kurikulum harus memuat rumusah yang harus dicapai, pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh setiap siswa, serta strategi cara yang dapat dikembangkan. Pembelajaran kurikulum 2013 akan memberikan makna



substansial



terhadap



mata



pelajaran



Pendidikan



Pancasila



dan



kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Disinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan IlmuPengetahuan Sosial yang diorganisasikan kedalam mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembangan Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya. Kurikulum 2013 dalam pembelajaran di kelas , guru dituntuk untuk lebih kreatif dalam menyampaikan materi kepada siswanya. Selain itu, guru juga dituntut untuk lebih menekankan pada proses, bukan pada hasil. Tujuan dari hal tersebut adalah agar siswa sebagai sasaran utama perubahan kurikulum ini diharapkan akan mampu menjadi pribadi yang berkarakter Perkembangan industri 4.0 menjadikan ilmu pengetahuan mengalami transformasi yang pesat di segala bidang termasuk bidang pendidikan. Digitalisasi pendidikan merupakan potensi pembelajaran secara optimal dapat dilakukan melalui kurikulum. Seiring berjalannya waktu pendidikan pun semakin berkembang dan beberapa kali telah mengalami perubahan kurikulum. Pada saat



4



ini di Indonesia menggunakan kurikulum 2013, peserta didik dilatih untuk lebih aktif,



kreatif



dan



mandiri



dalam



melaksanakan



proses



pembelajaran.



Pembelajaran kurikulum 2013 pada tingkat sekolah dasar disajikan dalam bentuk pendekatan tematik. Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema dengan mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. Merdeka Belajar merupakan slogan pendidikan yang saat ini sedang digegerkan oleh Mendikbud. Prinsip merdeka belajar diharapkan dapat mempercepat proses reformasi pendidikan di Indonesia yang selama ini dianggap perlahan layu. Medikbud bahkan menggagas istilah deregulasi pendidikan karena regulasi pendidikan selama ini dinilai menghambat proses pencapaian reformasi pendidikan bermuara pada kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. B. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dari pembahasan materi ini yaitu : 1. Bagaimana implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka ? 2. Apa perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka ? 3. Apa konsep dasar kurikulum merdeka ? 4. Bagaimana pengelolaan kurikulum merdeka ? C. Tujuan Adapun tujuan dari pembahasan materi ini : 1. Dapat mengetahui implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka 2. Dapat mengetahui perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka 3. Dapat mengetahui konsep dasar kurikulum merdeka 4. Dapat mengetahui pengelolaan kurikulum merdeka



5



BAB II PEMBAHASAN A. Implementasi kurikulum 2013 Kehadiran kurikulum 2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangan kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan kerakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karenanya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti penting diajarakan dalam rangka untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah Swt dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial, sebagaimana tujuan pendidikan nasional tersebut. Perubahan



Kurikulum



2013



merupakan



wujud



pengembangan



dan



penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya—kurikulum KTSP tahun 2006— yang dalam implementasinya dijumpai beberapa masalah yaitu : 1. Konten kurikulum terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkatperkembangan usia anak, 2. Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, 6



3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistic domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan, 4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan—misalnyapendidikan



karakter,



metodologi



pembelajaran



aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan—belum terakomodasi di dalam kurikulum, 5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global 6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru. 7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala, dan 8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir. Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 ini adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 diyakini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan. Dalam kerangka inilah kurikulum 2013 memerankan fungsi penyesuaian (the adjusted or adaptive function) yaitu kurikulum yang mampu mengarahkan peserta didiknya mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang terus berubah. Kurikulum 2013 mengintegrasikan 7



tiga ranah kompetensi yaitu sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dalam implementasinya terangkum dalam KI-1 (sikap spiritual), KI-2 (sikap sosial), KI3 (pengetahuan), dan KI-4 (ketrampilan). Kurikulum 2013 yang disingkat K-13 merupakan perwujudan dari upaya pemerintah untuk terus melakukan penyesuaian



kurikulum.



telah



mengamanatkan



bahwa



kurikulum



pada



semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Dalam rangka itulah, maka peranan guru menjadi sangat penting. Mengimplementasikan kurikulum secara efektif, diperlukan kesiapan guru, baik kesiapan administrasi pembelajaran, maupun kesiapan mental. Sebab, dalam implementasi kurikulum sangat mungkin terjadi munculnya perbedaan antara perencanaan dengan realita sifatnya local dan kontekstual. Sebuah kurikulum yang baru diberlakukan menyebabkan kepercayaan professional guru berkurang dan kemampuan profesional melemah. Guru memerlukan berbagai penyesuaian baik penyesuaian tentang konsep maupun implementasinya. Strategi implementasi kurikulum hendaknya diarahkan kepada peningkatan kemampuan guru sebagai manusia kunci (key person) di dalam ruang kelas Strategi implementasi kurikulum berorioentasi guru antara lain: 1. Mengubah mind set guru dari paradigma konvensional yang statis ke



paradigm modern yang dinamis. Perubahan mind set guru dilakukan untuk mengimbangi pengaruh teknologi komunikasi dan informasi yang demikian hebat yang akhir-akhir ini dikenal denganera industri. Beberapa paradigma guru terhadap profesinya yang sering menjadi penghambat dalam pencapaian hasil secara komprehensif yaitu (a) pekerjaan guruadalah mengajar saja, bukan mendidik, (b) guru lebih memahami dari pada pesertadidik, (c) guru menjadi satu-satunya sumber belajar dan (d) mengutamakan metodemengajar ceramah. Apabila prinsip paradigma tersebut masih mewarnai pembelajaranhingga dewasa ini, maka 8



implementasi kurikulum yang sesungguhnya akan susahdicapai. Oleh karena itu, revolusioner mind set guru mesti dilakukan untuk melayanimainstream perubahan yang terus melaju. 2. Membentuk budaya (kultur) baru di lingkungan sekolah



Membangun budaya kaitannya dengan implementasi kurikulum adalah sejumlah perilaku yang disepakati bersama sebagai identitas guru pada suatu sekolah.Kesepakatan



tersebut



kemudiandiiringi



dengan



menghadirkan



komitmen yang konsisten untuk melaksanakannya. Komitmen guru terhadap sekolah yang tinggidan kerja sama yang baik antarguru merupakan ciri bahwa sekolah tersebut efektif. 3. Guru sebagai pengembang kurikulum



Tugas guru bukan hanya mengajar di dalam kelas, melainkan juga sebagai pengembang kurikulum. Guru sebagai pengajar terbatas pada penyampaian bahan pelajaran kepada peserta didik, sedangkan guru sebagai pengembang kurikulum bertugas untuk mengembangkan dan memodifikasi bahan pelajaran dalam



rangka menyesuaikannya



dengan kondisi peserta didik dan



lingkungannya. Untuk menjaga efektivitas pencapaian kurikulum, guru hendaklah terlebih dahulu memahami dan menghayati falsafah dan tujuan kurikulum, struktur dan organisasi kurikulum serta mata pelajarannya B. Penerapan Kurikulum 2013 1. Karakteristik Pembelajaran Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. 2. Perencanaan Pembelajaran



9



a. Desain Pembelajaran Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan . Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan. 3. Pelaksanaan Pembelajaran a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran 1) Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran a) SD/MI : 35 menit b) SMP/MTs : 40 menit c) SMA/MA : 45 menit d) SMK/MAK : 45 menit 2) Buku Teks Pelajaran Buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. 3) Pengelolaan Kelas a) Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran. b) Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik. c) Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. d) Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik. e) Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. 10



f) Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. g) Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. h) Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi. i) Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan j) Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. b. Pelaksanaan Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 4. Penilaian Hasil dan Proses Pembelajaran Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.



11



C. Konsep Dasar Merdeka Belajar Konsep dasar Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasara belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu. Merdeka Belajar menjadi salah satu program untuk menciptakan suasana belajar di sekolah yang bahagia suasana yang happy, bahagia bagi peserta didik maupun para guru. Adapun yang melatarbelakangi diantaranya banyak keluhan para orangtua pada sistem pendidikan nasional yang berlaku selama ini. Salah satunya ialah keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok dengan nilai-nilai tertentu). Ditambahkan pula bahwa program Merdeka Belajar merupakan bentuk penyesuaian kebijakan untuk mengembalikan esensi dari asesmen yang semakin dilupakan. "Konsepnya, mengembalikan kepada esensi



undang-undang



kita



untuk



memberikan



kemerdekaan



sekolah



menginterpretasi kompetensi- kompetensi dasar kurikulum, menjadi penilaian mereka sendiri, seperti disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano Perkembangan teknologi digital pada hakikatnya menciptakan pengetahuan untuk bisa melampaui akses informasi tanpa batas. Peran pendidik sebagai mentoring berkelanjutan, mengembangkan kemampuan memecahkan masalah, dan teamwork untuk peserta didik serta melakukan proses penilaian dengan tidak menitikberatkan pada nilai namun proses pembelajaran yang dilakukan. Pendidik perlu mendidik peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik saat ini yang dikenal dengan "digital native" atau biasa disebut sebagai generasi millennial. Generasi "digital native" memiliki ciri-ciri: aktif, fun, random akses, instan, multi tasking, networking dan life. Oleh karena itu, untuk menghadapi perkembangan teknologi di era digitalisasi dalam mendidik peserta didik generasi "digital native". salah satu gagasan Konsep merdeka belajar dalam pendidikan di era digital juga dapat diartikan bahwa semua proses pendidikan memerlukan komitmen dalam peningkatan investasi di pengembangan digital skill di dunia pendidikan, selalu mencoba menerapkan prototype teknologi terbaru dalam 12



mempermudah proses pembelajaran di dunia pendidikan, dan menggali berbagai bentuk kolabomsi baru bagi model sertifikasi atau pendidikan dalam ranah peningkatan digital skill sehingga mutu pendidikan dapat ditingkatkan.Terdapat juga beberapa Konsep Dasar Merdeka Belajar di ambil dari hukum yang menyertai upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia dilandasi tanggungjawab untuk menjalankan amanat: 1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV: dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa: 2. Pasal 31, pada ayat 3, yang menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan danmenyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; D. Kebijakan Kurikulum merdeka Belajar Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada peserta didik Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara. Menyikapi hal itu,Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, dan survei karakter. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya. Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata. Satu aspek sisanya, yakni Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan nilai-nilai budi pekerti, agama, dan Pancasila yang telah dipraktekkan oleh peserta didik.(Siti Mustaghfiro, 2020). Esensi kemerdekaan berpikir,



13



menurut



Nadiem,



harus



didahului



oleh



para



guru



sebelum



mereka



mengajarkannya pada peserta didik. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apapun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI (Kemendikbud, 2019: 1-5), yaitu: 1) Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan



menjadi



masukan



bagi



lembaga



pendidikan



untuk



memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya (Kemendikbud, 2019: 1) 2) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut



Kemendikbud,



sekolah



diberikan



kemerdekaan



dalam



menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya(Kemendikbud, 2019) 3) Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru yang tersita untuk proses pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi (Kemendikbud, 2019) 4) Dalampenerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T. Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini (Kemendikbud, 2019)



14



E. Pengelolaa Merdeka Belajar Pengelolaan Merdeka Belajar ini akan dijelaskan secara runtut dimulai dari sisi payung hukum yang mendasari upaya mewujudkan kualitas SDM sebagaimana tujuan kebijakan Merdeka Belajar, diikuti dengan isi pokok merdeka belajar itu sendiri, lalu konsep dasar Merdeka Belajar dikaji secara teori atau definisinya, dan diakhiri tanggapan penilaian sebagai masukan, serta harapan dari digulirkannya kebijakan merdeka belajar.Pentingnya memiliki SDM yang unggul merupakan solusi dalam menyelesaikan permasalah bangsa, sebagaimana disampaikan oleh Mendikbud, bahwa: "Apapun kompleksitas masa depan, kalau SDM kita bisa menangani kompleksitas maka itu tidak menjadi masalah" (FOR WAS Edisi ke-3/2019). Tentu SDM yang dikehendaki merupakan kapital intelektual yang memiliki keunggulan kompetitif dan koperatif, dan siap menghadapi era globalisasi. Mengenai tantangan yang bersifat internal. berupa gejala melemahnya mentalitas anak-anak bangsa sebagai dampak maraknya simpul informasi dari media sosial. Menghadapi tantangan tersebut tentu harus diimbangi dengan pendidikan yang bermutu supaya dapat menjamin SDM yang berkualitas, yang bisa bertindak cepat, tepat, dan mampu beradaptasi dengan baik dalam mengantisipasi sekaligus mengatasi dampak negatif dari gelombang perubahan besar tersebut. Namun sayangnya kondisi pendidikan kita belum menunjukkan hasil yang memuaskan, salah satu indikatornya berdasarkan data skor PISA (Programme for International Students Assessment) tahun 2015 pada tingkat literasi yang meliputi tiga aspek; membaca, kemampuan matematika, dan kemampuan sain, masih berada pada peringkat 10 besar terbawah yaitu peringkat ke- 62 dari 72 negara anggota OECD (Orgnization for Economic Cooperation and Development),



kita



masih



kalah



dari



negara



Vietnam



(Kompasiana,



16/12/2018).Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku leading sektor pendidikan nasional sangat berperan penting dalam mewujudkan kualitas SDM Indonesia, maka dari itu melalui kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar", dimana target pemerintahan periode kedua Jokowi akan memfokuskan 15



diri pada pembangunan Sumber Daya Manusia sebagaimana diamanatkan dalam Nawacita kelima, untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. sekaligus untuk mewujudkan salah satu syarat dalam pengelolaan program merdeka belajar yang harus mempunyai SDM berkualitas. F. Implementasi Merdeka Belajar Jika dilihat dari Konsep merdeka belajar maka implementasinya dalam pendidikan khususnya di era digital dapat diartikan bahwa pendidikan dapat dilakukan : 1. Dalam beragam waktu dan tempat, proses belajar bukan hanya di ruang kelas, namun dapat diciptakan proses pembelajaran yang tak terbatas oleh ruang dan waktu 2. Free Choice, dipilih peserta didik sesuai perangkat, program/teknik belajar sesuai peserta didik, mempraktikkan cara belajar yang paling nyaman sehingga kemampuannya terus terasah. 3.



Personalized Leaming, menyesuaikan pelajar dalammemahami materi, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya.



4. Berbasis Proyek, peserta didik diajak menerapkan keterampilan yang sudah dipelajari dalam berbagai situasi. Jadi pengalamannya akan terasa untuk nantinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya. 5.



Pengalaman Lapangan, link and match di dunia pekerjaan sangatlah penting. Saat ini banyak sekali materi yang diajarkan di bangku sekolah dan perkuliahan yang tidak sesuai dengan dunia kerja. Soal fenomena kekerasan dan bullying di sekolah



6. Terkait fenomena kekerasan dan perundungan (bulliying) di sekolah



16



G. Perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka 1. Kerangka Dasar Bedanya kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka yang pertama yakni mengenai kerangka dasar. Landasan utama dari kurikulum 2013 ialah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional pendidikan. Sementara itu, kurikulum merdeka lebih menekankan mengenai pengembangan profil pelajar pancasila khususnya pada peserta didik. 2. Kompetensi yang dituju Pada kurikulum 2013, kompetensi disusun dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD) juga Kompetensi Inti sebagai suatu penilaian. Aspek tersebut seperti sikap sosial, sikap spiritual, pengetahuan juga keterampilan. Kemudian terkait kompetensi yang dituju merdeka belajar dan capaian pembelajaran akan disusun per fase dimana dinyatakan dalam bentuk paragraf yang memuat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam mencapai, menguatkan, juga meningkatkan kompetensi. 3. Struktur Kurikulum Pada kurikulum 2013, jam pembelajaran atau yang disingkat JP akan diatur selama seminggu. Aturan alokasi waktu pembelajaran ini akan dibahas secara rutin dalam setiap minggunya pada setiap semester.Dengan demikian, peserta didik akan memperoleh nilai hasil belajar untuk setiap semester yang telah dilakukannya. Sementara kurikulum merdeka ini struktur pembelajaran terbagi menjadi dua yakni pembelajaran reguler atau pembelajaran rutin (kegiatan intrakurikuler).Kemudian yang kedua yakni mengenai projek penguatan profil pancasila sebagai pengembangan jiwa berkarakter pancasila pada peserta didik saat ini. 4. Pembelajaran Pada kurikulum 2013, pendekatan pembelajaran ialah pendekatan secara saintifik dan berlaku untuk semua mata pelajaran. Sementara pada



17



pembelajaran kurikulum merdeka belajar lebih menguatkan pembelajaran yang berbeda sesuai dengan tahapan capaian dari peserta didik. 5. Penilaian Perbedaan selanjutnya yakni pada kurikulum 2013 akan dibagi terkait penilaian pada aspek sikap, keterampilan, juga pengetahuan. Sementara pada kurikulum yang baru yakni kurikulum merdeka ada pemisahan terkait penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan. 6. Perangkat Ajar yang Disediakan oleh Pemerintah Terkait dengan perangkat ajar, maka kurikulum 2013 biasanya menggunakan buku teks atau buku cetak diberikan pada sekolah-sekolah sebagai bahan pembelajaran. Sementara pada kurikulum merdeka belajar, sumber belajar bisa menggunakan banyak sumber yang terdapat di sekitar baik teks bisa juga non teks yang didapatkan selama pembelajaran.



18



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan kurikulum dalam proses pembelajaran yang dapat memberi pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik. Mengimplementasikan kurikulum secara efektif, diperlukan kesiapan guru, baik kesiapan administrasi pembelajaran, maupun kesiapan mental. Sebab, dalam implementasi kurikulum sangat mungkin terjadi munculnya perbedaan antara perencanaan dengan realita sifatnya lokal dan kontekstual.Dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, proses pembelajaran merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang penting untuk pencapaian keberhasilan



pembelajaran



dan pembentukan kompetensi siswa dimana



dilaksanakan oleh guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik dalam kegiatan pembelajaran dengan menggunakan saranadan fasilitas pendidikan yang ada



untuk



mencapai



tujuan



yang



telah



ditetapkan



dalam



kurikulum, sehingga dalam hal ini, pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan seharusnya senantiasa responsif terhadap dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan.



19



DAFTAR PUSTAKA Anshori, Fahmi Reza. “Pengaruh Penerapan Kurikulum 2013 Terhadap Hasil Belajar Siswa PadaMata Pelajaran Sosiologi Kelas X Semester Genap Di SMA Negeri 01 Batu.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2019): 1689–1699. Lestari, Neta Dian. “Analisis Penerapan Kurikulum 2013 Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Ekonomi Di Sma Negeri Se-Kota Palembang.” Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi 2, no. 1 (2018): 68–79 https://edulogy.id/tentang-merdeka-belajar/ diakses pada 11 november 2022 https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/merdeka-belajar diakses pada 11 november 2022



20