Makalah Pendidikan Karakter Dan Budi Pekerti Luhur..i [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDI PEKERTI LUHUR “ KASUS PENERAPAN MORAL,UNMORAL,IMMORAL DAN BUDI PEKERTI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN”



Dosen Pegampu: Mundarti,S.Pd,S.SiT,M.Kes



KELOMPOK 2 KELAS CHAMOMILE: NURUL AINI FAJRI



(P1337424220012)



DHEA ANGGITA PUSPA



(P1337424220013)



DWI AYU AMANAH



(P1337424220014)



AINURROHMAH LATIFAH



(P1337424220034)



ANANDA DWI RAHMAWATI



(P1337424220035)



NUR AFIDHATUL MUMIN



(P1337424220009)



EKA PUTRI WAHYU YULIANI



(P1337424220010)



NADIYA APRIANA AMALIA



(P1337424220040)



FINA TRI ROSILAWATI



(P1337424220041)



FIKA SILSA IBNATAYYA



(P1337424220042)



PRODI DIII KEBIDANAN MAGELANG POLTEKKES KEMENKES SEMARANG TAHUN 2020/2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “etika, moral, dan akhlah” guna memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama. Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “etika,



moral, dan akhlah” guna memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama. Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “etika, moral, dan akhlah” guna memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama.



Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “etika, moral, dan akhlah” guna memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama. Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “etika,



moral, dan akhlah” guna memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama. Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “etika, moral, dan akhlah” guna memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah, Berkat rahmat dan bimbingan Allah SWT penulis telah mampu menyelesaikan tugas individu pada Mata Kuliah Pendidikan Karakter Dan Budi Pekerti Luhur makalah berjudul “Kasus Penerapan Moral,Unmoral,Immoral Dan Budi Pekerti Dalam Pelayanan Kebidanan”.



Tak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada pengajar Mata Kuliah Pendidikan Karakter Dan Budi Pekerti Luhur atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekanrekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat di selesaikannya makalah ini. Penulis berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan mengenai moral yang ditinjau dari aspek agama, khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik. Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Magelang, 5 Februari 2021



Penulis



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................................................................2 DAFTAR ISI..............................................................................................................................................3 BAB I..........................................................................................................................................................4 PENDAHULUAN......................................................................................................................................4



1.1 Latar Belakang...................................................................................................................................4 1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................................................4 1.3 Tujuan................................................................................................................................................4 BAB II........................................................................................................................................................5 PEMBAHASAN.........................................................................................................................................5 1. Pengertian Moral.................................................................................................................................5 2. Pengertian Imoral................................................................................................................................6 3. Pengertian Unmoral.............................................................................................................................7 4. Pengertian Budi Pekerti.......................................................................................................................7 BAB III.......................................................................................................................................................9 PENUTUP..................................................................................................................................................9 Kesimpulan..............................................................................................................................................9 SARAN...................................................................................................................................................9 BAB IV.....................................................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................10



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatnya kritis masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan terutama pelayanan kebidanan. Menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk mengembangkan kompetensi dan



profesionalisme dalam menjalankan praktik kebidanan serta dalam memberikan pelayanan berkualitas. Sikap etis profesional bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya, termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul dalam usaha. Pemahaman tentang etika dan moral menjadi bagian yang fundamental dan sangat penting dalam memberikan asuhan kebidanan. dengan senantiasa menghormati nilai-nilai pasien.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan moral? 2. Apa yang dimaksud dengan amoral? 3. Apa yang dimaksud immoral? 4. Mengapa dalam pelayanan kebidanan harus menggunakan moral? 5. Bagaimana penerapan dalam pelayanan kebidanan?



1.3 Tujuan 1. Dapat menerapkan moral dalam pelayanan kebidanan. 2. Membedakan antara moral,amoral,dan immoral dalam pelayanan kebidanan. 3. Dapat mengetahui contoh penerapannya dalam praktik kebidanan



BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Moral Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat- istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak).



Nilai moral mempunyai ciri sebagai berikut: • Berkaitan dengan tanggung jawab Nilai moral berkaitan dengan pribadi khusus yang menandai nilai moral adalah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai moral mengakibatkan seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab. • Berkaitan dengan hati nurani Nilai selalu mengandung suatu nasehat, tetapi pada nilai moral tuntutan ini lebih mendesak dan lebih serius. Mewujudkan nilai moral merupakan himbauan dari hati nurani. Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini yang menimbulkan suara hati nurani yang menuduh bila kita meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila kita mewujudkan nilai-nilai moral. PENERAPAN NILAI MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN • Kebaikan dalam Bertanggung Jawab Bidan dalam memberikan pelayanan diwajibkan untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan. Termasuk dalam memberikan pelayanan hal ini dapat mengurangi terjadinya kesalahan atau hal yang tidak diinginkan. • Kebaikan dalam Hati Nurani Bidan dalam memberikan pelayanan wajib memiliki hati nurani karena pasien yang ditangani adalah masyarakat yang membutuhkan pengobatan selain itu profesi bidan juga menjadi konseling bagi pasien yang membutuhkan saran dalam pra perkawinan, masa kehamilan, masa persalinan, masa nifas, serta masa menopause. Hati nurani diwujudkan dengan sikap ramah, ulet, tekun, sabar serta penyayang. Sehingga pasien akan merasa nyaman dan akan memberikan nilai positif pada bidan. Kebaikan dalam Kewajiban Bidan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan dengan baik. Dalam memberikan pelayanan bidan harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga kinerja bidan dibatasi oleh Undang Undang. Bidan wajib memberikan surat rujukan pada pasien yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan. Bidan dilarang memaksakan untuk menangani hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan dalam tindakakan kebidanan.



2. Pengertian Imoral Imoral adalah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang karena kurangnya pengetahuan, memiliki kelainan, atau belum cukup umur. Sedangkan immoral adalah tindakantid ak bermoral yang dilakukan oleh seseorang walaupun orang tersebut sudah mengetahui bahwahal tersebut memang salah dan tetap melakukannya. Berdasarkan Concise Oxford Dictionary kata amoral diterangkan sebagai unconcerned with, out of the sphere of moral, non-moral. Jadi, amoral dapat berarti tidak berhubungan dengankonteks moral, di luar suasana etis, non-moral. Dalam kamus yang sama immoral dijelaskan sebagai ooposed to morality, morally evil, yang berarti bertentangan dengan moralitas yang baik secara moral buruk, tidak etis.



Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) yang lama tidak terdapatamoral atau immoral. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru tidak dimuat immoral, tapiterdapat kata amoral yang dijelaskan sebagai tidak bermoral, tidak berakhlak dan diberikan contoh “memeras para pensiunan adalah tindakan amoral”. Penjelasan ini memang sejalan dengan apa yang kadang kala dapat kita baca atau dengar, tapi sulit untuk dipertahankan karena bercampuraduk amoral dan immoral sebagaimana dipakai dalam bahasa Inggris serta ban yak bahasa modern lain dan akhirnya berasal dari bahasa latin. Kata amoral lebih diartikan sebag ainetral dari sudut moral atau tidak mempunyai relevansi etis. Istilah amoral dapat diartikan sebagai berikut :       



tidak mempunyai relevansi etis (Bertens, 2002:8), tidak berkaitan dengan masalah moral; bebas moral.Istilah Immoral juga dapat berarti: tidak etis, jahat, tidak bermoral; tidak berakhlak.



PENERAPAN NILAI IMORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Kasus 1: Aborsi di Luar Kewenangan dan Motif Keuangan Contoh kasus : Sepasang kekasih yang tengah duduk di bangku SMA bernama Romeo (17 tahun) dan Juliet (16 tahun) datang ke bidan Ira untuk melakukan aborsi. Setelah dilakukan anamnesa oleh bidan Ira diketahui usia kandungan Juliet 9 minggu. Juliet mengatakan bahwa ia sedang mengandung janin dari hasil hubungan seks bebas dengan Romeo (bidan Ira dikenal sebagai bidan praktik mandiri sekaligus menyediakan jasa aborsi). Bidan ira menyatakan sanggup dan meyakinkan pada Juliet bahwa ia mampu menggugurkan janin tersebut. Setelah selesai berunding kemudian bidan ira melakukan aborsi. Di tengah proses pengguguran Juliet mengalami perdarahan akibat rubture uteri dan meninggal dunia. Analisis kasus: Klien menunjukkan kepercayaan terhadap pelayanan bidan, sehingga melakukan pengambilan keputusan tanpa mengutamakan isu keselamatan. Bidan mengabaikan keselamatan klien dan melakukan tindakan diluar kewenangan, demi keuntungan pribadi. Kepercayaan ibu mendorong



bidan melakukan tindakan diluar kewenangan dan mendapatkan keuntungan pribadi .Akan tetapi telah diketahui bahwa aborsi adalah tindakan ilegal. karena aborsi telah dipahami sebagai tindakan melawan hukum.



Kasus 2 : pelanggaran prosedur pelayanan bidan dan izin praktik. Analisis kasus : Keluarga klien percaya terhadap kemampuan klinis dan pertimbangan rasional yang disarankan bidan. Kondisi sosial menyebabkan pertimbangan ekonomi diutamakan dibandingkan keselamatan ibu.Pengabaian keselamatan klien dilakukan oleh bidan . Bidan memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan pasien untuk keuntungan pribadi. Keluarga memutuskan mengikuti saran bidan, karena ada solusi lain yang lebih ekonomis dan praktis. Kasus 2 membuktikan bahwa diperlukan perhatian terhadap isu sosial dan kemanusiaan, dalam praktik bidan sehari-hari.



3. Pengertian Unmoral Unmoral didefinisikan dalam kamus Oxford sebagai “kurangnya rasa moral, tidak peduli dengan kebenaran atau kesalahan sesuatu”. Seperti yang ditunjukkan oleh definisi ini, amoral menunjukkan tidak adanya sensibilitas moral atau ketidak pedulian terhadap moralitas. Unmoral juga dapat didefinisikan sebagai tidak bermoral atau inmoral, istilah ini menunjukkan posisi netral terhadap moralitas. PENERAPAN NILAI UNMORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN



4. Pengertian Budi Pekerti Secara etimologi budi pekerti terdiri dari dua unsur kata, yaitu budi dan pekerti. Budi dalam bahasa sangsekerta berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan kecerdasan. Kata pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau perilaku. Dengan demikian budi pekerti berarti kesadaran yang ditampilkan oleh seseorang dalam berprilaku. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah budi pekerti diartikan sebagai tingkah laku, perangai, akhlak dan watak. Budi pekerti dalam bahasa Arab disebut dengan



akhlak, dalam kosa kata latin dikenal dengan istilah etika dan dalam bahasa Inggris disebtu ethics. Senada dengan itu Balitbang Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi pekerti secara konsepsional adalah budi yang dipekertikan (dioperasionalkan, diaktualisasikan atau dilaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan pribadi, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Pengertian pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan. PENERAPAN NILAI BUDI PEKERTI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Altruistik (ketulusan) merupakan sikap dan perilaku yang senantiasa dituntut dari setiap bidan dalam melakukan pelayanan profesinya. Ketulusan bidan dalam memberikan pelayanan terlihat dari adanya dorongan perasaan rela untuk membantu orang lain dengan mengutamakan kepentingan orang lain (ibu dan anak, keluarga dan masyarakat) melampaui kepentingan dirinya sendiri. Indikasi ketulusan tersebut terlihat dari kemauan untuk berkorban (menanggung resiko), menolong tanpa pamrih, berempati, menolong tanpa paksaan, menerima dan memberi kritik. Model ketulusan bidan dalam memberikan pelayanan. Model ketulusan tersebut bermula dari adanya permasalahan persalinan, kesehatan ibu, anak dan keluarga. Bidan memastikan adanya permasalahan yang memerlukan pertolongan. Berdasarkan kompetensi dan kode etik selanjutnya muncul tanggungjawab moral dan tanggungjawab profesi. Dengan mempertimbangkan kebutuhan sumber daya pendukung yang dimiliki dan ketersediaan dana, maka bidan membuat keputusan untuk memberikan pertolongan. Dalam proses pemberian pertolongan, perilaku tulus terlihat dari senyum bidan, rela berkorban, tanpa pamrih, berempati dan melakukan pertolongan tanpa paksaan. Pasca pemberian pertolongan, bidan merasakan adanya kepuasan melayani, dan pada gilirannya perilaku ketulusan bidan dapat di rasakan, dialami dan diamati oleh ibu, anak, keluarga dan masyarakat. Bidan yang professional akan memahami perannya dan dapat melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan etika profesinya. Area yang paling rawan menimbulkan konflik adalah aspek hukum. Hukum dan etika sering terlihat saling melengkapi, namun terkadang juga saling bertentangan. Etika bersifat kompleks, tetapi harus dapat digunakan untuk menunjang asuhan yang diberikan dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas praktik kebidanan yang diberikan oleh bidan.Bidan yang professional akan memahami perannya dan dapat melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan etika profesinya



BAB III PENUTUP KESIMPULAN Salah satu perilaku etis adalah bidan menampilkan perilaku pengambilan keputusan yang etis dalam membantu masalah klien. Dalam membantu pemecahan masalh ini bidan menggunakan dua pendekatan dalam asuhan kebidanan, yaitu: 1.



Pendekatan berdasarkan prinsip



2.



Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan



Selain itu bidan harus menerapkan pelayanan kebidanan yang bermoral dan menghindari perilaku unmoral dan imoral, salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan dan menerapkan kode etik yang baik dan benar.



SARAN Penerapan moral dalam praktik kebidanan sangat dianjurkan sehingga seorang bidan akan terlindung dari kegiatan ataupun pelanggaran moral yang sedang berkembang di hadapan publik.



BAB IV DAFTAR PUSTAKA 1. https://www.google.com/search?safe=strict&sxsrf=ALeKk00OqXQS3qvQx3zQpMaEjRyXYOb4w %3A1612625180029&ei=HLUeYKmtAcHgrQHokoiwBA&q=nilai+moral+dalam+prakt ik+kebidanan&oq=nilai+moral+dalam+praktik+kebidanan&gs_lcp=CgZwc3ktYWIQAzI GCAAQFhAeMgYIABAWEB46BwgAEEcQsAM6BAgjECdQxhZYzDlgrUBoAXABe



ACAAcABiAGkDpIBBDAuMTOYAQCgAQGqAQdnd3Mtd2l6yAEIwAEB&sclient=p sy-ab&ved=0ahUKEwipq4v4yNXuAhVBcCsKHWgJAkYQ4dUDCAw&uact=5 2. http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2017/08/PraktikumKonsep-Kebidanan-dan-Etikolegal-dalam-Praktik-Kebidanan-Komprehensif.pdf 3. http://walidrahmanto.blogspot.com/2011/12/etika-moral-dan-nilai-dalam-praktik.html