Makalah Radiasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1.



LATAR BELAKANG Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas,



partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven), komputer, dan lain-lain. Setiap aktivitas yang kita lakukan atau suatu alat yang kita gunakan membutuhkan energy. Energy yang ditimbulkan dari sebuah alat mengandung unsur-unsur radiasi. Selain benda-benda tersebut ada sumber-sumber radiasi yang bersifat unsur alamiah dan benda di udara, di dalam air atau berada di dalam lapisan bumi. Beberapa di antaranya adalah Uranium dan Thorium di dalam lapisan bumi; Karbon dan Radon di udara serta Tritium dan deuterium yang ada di dalam air. Bagi masyarakat awam, kata radiasi selalu dihubungkan dengan bom atom, kecelakaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), limbah radioaktif, serta penyebab timbulnya penyakit kanker. Seringkali mereka tidak dapat membedakan antara bahaya radiasi akibat kecelakaan tersebut dengan radiasi yang mereka peroleh dalam kegiatan sehari-hari, misalnya radiasi yang berasal dari pemeriksaan kesehatan atau radiasi yang berasal dari lingkungan. Perlu kita sadari bahwa tidak ada satupun aktivitas manusia yang benar-benar aman. Pemanfaatan radiasi juga mengandung risiko, seperti halnya aktivitas sehari-hari manusia, misalnya mengendarai mobil, naik tangga atau bahkan mandi. Tidak seorangpun di dunia ini yang tidak pernah terkena radiasi. Karena itu, amat penting bagi kita untuk mendapatkan informasi tentang radiasi dan efeknya pada manusia. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta tentang radiasi. 1.2.



RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang dimaksud dengan radiasi ? 2. Apa saja jenis-jenis radiasi yang ada dalam kehidupan ? 3. Bagaimana dosis radiasi dan sumber paparan radiasi ? 4. Apa saja yang termasuk dalam sumber radiasi ? 5. Bagaimana dampak radiasi terhadap manusia ? 6. Bagaimana cara perlindungan terhadap radiasi ? 1



7. Bagaimana pengaruh radiasi handphone terhadap kesehatan ? 1.3.



TUJUAN 1. Untuk mengetahui pengertian dari radiasi. 2. Untuk mengetahui jenis-jenis radiasi apa saja yang ada dalam kehidupan. 3. Untuk mengetahui bagaimana dosis radiasi dan sumber paparan radiasi. 4. Untuk mengetahui apa saja yang termasuk dalam sumber radiasi. 5. Untuk mengetahui dampak radiasi terhadap manusia 6. Untuk mengetahui cara perlindungan terhadap radiasi 7. Untuk mengetahui pengaruh radiasi handphone terhadap kesehatan.



BAB II PEMBAHASAN



2.1. PENGERTIAN RADIASI 2



Dalam fisika, radiasi mendeskripsikan setiap proses di mana energi bergerak melalui media atau melalui ruang, dan akhirnya diserap oleh benda lain. Orang awam sering menghubungkan kata radiasi ionisasi (misalnya, sebagaimana terjadi pada senjata nuklir, reaktor nuklir, dan zat radioaktif), tetapi juga dapat merujuk kepada radiasi elektromagnetik (yaitu, gelombang radio, cahaya inframerah, cahaya tampak, sinar ultra violet, dan X-ray), radiasi akustik, atau untuk proses lain yang lebih jelas. Apa yang membuat radiasi adalah bahwa energi memancarkan (yaitu, bergerak ke luar dalam garis lurus ke segala arah) dari suatu sumber. geometri ini secara alami mengarah pada sistem pengukuran dan unit fisik yang sama berlaku untuk semua jenis radiasi. Setiap aktivitas yang kita lakukan atau suatu alat yang kita gunakan membutuhkan energy. Energy yang ditimbulkan dari sebuah alat mengandung unsur-unsur radiasi. Beberapa radiasi dapat berbahaya. 2.2. JENIS-JENIS RADIASI  Berdasarkan massanya 1. Radiasi Korpuskuler (corpuscular radiation) Radiasi korpuskuler adalah pancaran atom-atom atau partikel sub atom yang mempunyai kemampuan memindahkan energi geraknya atau energi kenetiknya ke bahanbahan yang ditumbuknya. Radiasi korpuskuler (radiasi partikel) adalah radiasi yang memiliki massa, di antaranya partikel alfa, beta dan netron. Partikel alfa dan beta ini dihasilkan dari peluruhan zat radioaktif yang terurai menjadi satu atau beberapa partikel lain. 2. Radiasi Elektromagnetik (electromagnetics radiation) Radiasi elektromagnetik adalah pancaran gelombang yang punya medan listrik dan magnet yang dapat menyebabkan perubahan struktur dalam atom dari bahan yang dilaluinya. Jadi radiasi elektromagnetik adalah radiasi yang tidak memiliki massa, terdiri dari gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, gelombang tampak, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik.  Berdasarkan muatannya 1. Radiasi Pengion Radiasi pengion merupakan radiasi yang dapat mengionkan suatu zat atau materi yang dilalui oleh radiasi tersebut sehingga sangat berbahaya sekali jika sering terkena dari radiasi ini khususnya didaerah PLTN dan Laboratorium yang menggunakan radiasi. Contoh dari radiasi pengion adalah sinar-X, sinar gamma, dan lain sebagainya. 2. Radiasi Non-Pengion



3



Radiasi non-pengion merupakan kebalikan dari radiasi pengion, jenis radiasi ini tidak dapat mengionkan suatu zat atau materi. Walaupun radiasi ini tidak terlalu berbahaya bagimanusia namun jika dalam jangka panjang terkena paparan radiasi ini tentu akan menimbulkan efek bagi kesehatan. Contoh dari radiasi non pengion adalah sinar matahari, gelombang radio, gelombang mikro dan lain sebagainya. 2.3. DOSIS RADIASI DAN SUMBER PAPARAN RADIASI 2.3.1. DOSIS RADIASI Pembatasan dosis baru dikenal pada tahun 1928 yaitu sejak dibentuknya organisasi internasional untuk proteksi radiasi ( International commissionon Radiological Protection – IRCP ). Menurut rekomendasi IRCP, pekerja radiasi yang di tempat kerjanya terkena radiasi tidak boleh menerima dosis radiasi lebih dari 50 mSvpertahun dan rata-rata pertahun selama lima tahun tidak boleh lebih dari 20 mSv. Nilai maksimum ini disebut Nilai Batas Dosis ( NBD). ICRP mendefinisikan dosis maksimum yang diizinkan diterima seseorang sebagai dosis yang diterima dalam jangka waktu tertentu atau dosis yang berasal dari penyinaran intensif seketika yang menurut tingkat pengetahuan sekarang ini memberikan kemungkinan yang dapat diabaikan tentang terjadinya cacat somatik gawat atau cacat genetik. Nilai batas dosis (NBD) ditetapkan berdasarkan rekomendasi ICRP No. 60 Tahun 1990. Di Indonesia besarnya NBD diatur dalam buku Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi, dengan Surat Keputusan Dirjen Batan No. PN 03/160/DJ/89 diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Bapeten No. 08 tahun 2013 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar-x dan Intervensional, NBD yang ditetapkan yaitu:



1. Nilai Batas Dosis Untuk Pekerja Radiasi Penyinaran akibat kerja dari tiap pekerja harus diawasi, sehingga nilai batas seperti berikut ini tidak dilampaui: a. Dosis efektif sebesar 20 mSv tiap tahunnya, dirata-ratakan selama 5 tahun berturutturut 4



b. Dosis efektif sebesar 50 mSv untuk satu tahun. c. Dosis ekivalen pada lensa sebesar 150 mSv dalam satu tahun,dan d. Dosis ekivalen pada ekstremitas (tangan dan kaki) atau kulit sebesar 500 mSv dalam satu tahun (nilai batas dosis ekivalen pada kulit dirata-ratakan untuk luas 1 cm2 dari daerah kulit yang memperoleh penyinaran tertinggi).



Untuk siswa dan magang yang berusia antara 16 sampai 18 tahun yang mengikuti latihan untuk pekerjaannya yang menggunakan penyinaran radiasi, dan untuk siswa yang berusia antara 16 sampai 18 tahun yang menggunakan sumber radiasi dalam studinya, penyinaran radiasi harus diawasi sehingga nilai batas berikut tidak dilampaui: a. Dosis efektif sebesar 6 mSv dalam satu tahun, b. Dosis ekivalen pada lensa mata sebesar 50 mSv dalam satu tahun, c. Dosis ekivalen pada ekstremitas atau kulit sebesar 150 mSv dalam satu tahun.



2. Nilai Batas Dosis Untuk Penyinaran Masyarakat a. Dosis efektif sebesar 1 mSv dalam satu tahun b. Dalam keadaan khusus, dosis efektif sampai dengan 5 mSv dalam satu tahun dengan syarat bahwa dosis rata-rata selama lima tahun berturut-turut tidak lebih dari 1 mSv dalam satu tahun. c. Dosis ekivalen pada lensa mata sebesar 15 mSv dalam satu tahun, dan d. Dosis ekivalen pada kulit sebesar mSv dalam satu tahun.



3. Pembatasan dosis bagi penggembira dan pengunjung pasien a. Untuk orang dewasa tidak boleh lebih besar daripada 5 mSv selama masa pemeriksaan diagnosa dan terapi dari seorang pasien. b. Untuk anak-anak yang mengunjungi pasien yang menelan zat radioaktif (kedokteran nuklir), tidak boleh lebih besar dari 1 mSv. 5



Nilai Batas Dosis seperti yang tertera diatas tadi adalah: 1. Merupakan jumlah dari dosis radiasi eksterna dan interna, atau salah satu dari keduanya, yaitu dosis radiasi eksterna saja atau dosis radiasi interna saja; 2. Tidak termasuk penyinaran medik; 3. Tidak termasuk penyinaran radiasi alam. 2.3.2. SUMBER PAPARAN RADIASI 1. Paparan Radiasi Eksterna Radiasi dari sumber yang terletak di luar tubuh dapat memberikan penyinaran radiasi secara lokal/parsial atau seluruh tubuh. Pada paparan eksterna ini sinar alfa dan sinar beta energy rendah (< 65 kev) tidak cukup kuat untuk menembus lapisan kulit sehingga tidak berbahaya. Sinar beta (> 65 kev), neutron, sinar X dan gamma dapat menembus lapisan kulit dan dapat meradiasi jaringan dan organ dalam tubuh. Pada interaksi radiasi neutron dengan materi biologi akan dihasilkan proton, gamma sehingga transfer energi ke jaringan menjadi bervariasi. Neutron cepat akan mengadakan tumbukan elastik terutama dengan atom H. Neutron lambat dan thermal akan mengalami absorpsi oleh atom H dengan reaksi (n,γ) dan oleh atom N dengan reaksi (n,p). Dengan demikian neutron mempunyai daya rusak lebih besar dari gamma. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat keparahan kerusakan akibat paparan eksterna, antara lain adalah jenis radiasi, dosis serap, distribusi penyinaran pada tubuh, distribusi waktu penyinaran (dosis tunggal atau terbagi/fraksinasi) dan usia.  Pemantauan perorangan akibat paparan eksterna Pemantauan terhadap paparan eksterna dilakukan dengan menggunakan dosimeter fisik dan biologi. Diketahui bahwa dosimeter fisik seperti TLD, film badge, dosimeter saku, dan lainnya, meskipun sensitif, tetapi kurang otentik karena tidak selalu mencerminkan dosis radiasi sesungguhnya yang diterima seorang pekerja radiasi. Kekurangan ini dapat dipenuhi oleh dosimeter biologi sebagai cara untuk memprediksi dosis yang diterima tubuh berdasarkan pada perubahan yang terjadi pada sample biologi, seperti sel darah limfosit. Penggunaan tehnik analisis dosis radiasi melalui pengamatan frekuensi aberasi kromosom yang terbentuk pada sel limfosit darah memerlukan 6



waktu yang cukup lama (sekitar 3-4 minggu). Sekitar 3-5 ml sampel darah 9 perifer diambil untuk



dikultur



dalam



media



pertumbuhan



dan



distimulasi



untuk



melakukan



pembelahan/mitosis sehingga kromosomdapat terlihat. Sel limfosit yang berada pada tahap metaphase diberi pewarnaan untuk dapat diamati di bawah mikroskop. Pengamatan dilakukan terhadap jumlah aberasi kromosom bentuk disentrik pada sekitar 500-1000 sel limfosit. Dosis radiasi sebesar 0,2 Gy sudah menimbulkan aberasi kromosompada sel limfosit. Frekuensi terjadinya kelainan pada kromosom bergantung antara lain pada besar dosis, energi dan jenis radiasi yang diterima. Penentuan dosis radiasi pengion yang diterima seseorang dapat ditentukan dengan menggunakan kurva standar aberasi kromosom sebagai fungsi frekuensi disentrik per sel limfosit. Karena kromosom disentrik bersifat tidak stabil, maka pemeriksaan dilakukan dalamwaktu tidak lebih dari 30 hari setelah paparan radiasi. 2. Paparan Radiasi Interna Manusia berisiko kapan saja terhadap paparan radiasi interna melalui mekanime kontaminasi radionuklida yang ada di lingkungan. Kontaminasi pada manusia dapat terjadi secara eksterna atausecara interna dengan bahaya dan efek yang ditimbulkan beraneka ragam. Kontaminasi eksterna terjadi apabila radionuklida menempel pada bagian luar tubuh, sedangkan kontaminasiinterna terjadi apabila bahan radionuklida masuk ke dalam tubuh melalui jalur pernapasan (inhalasi), penelanan (ingesi)atau penyerapan melalui kulit terbuka maupun kulit yang utuh (untuk H3). Dengan demikian individu yang terkontaminasi eksterna dapat pula terkontaminasi interna. Pada paparan interna, radiasi yang paling berbahaya adalah radiasi dengan tingkat ionisasi tingi pada jaringan tubuh. Ion isasi spesifik(jumlah ion per cm lintasan di udara) partikel alfa (4 – 7 Mev) sekitar 20.000 – 60.000, sedangkan partikel beta dengan energi 0 – 7Mevhanya sekitar 100 – 400 dan sinar X/γtidak lebih dari 500 pasangan ion per cm. Dengan demikian pada paparan radiasi interna, partikel alfa adalah yang paling lebih berbahaya. Semua zat radioaktif yang masuk ke dalamtubuh disebut sebagai pemancar interna. Radioaktif tersebut secara kontinu meradiasi jaringan tubuh sampai diekskresikan terutama melalui feses dan urin atau menjadi isotop stabil melalui proses peluruhan. Radionuklida akan dimetabolisme dan terakumulasi pada organ target dalam tubuh sesuai dengan sifat kimia dan sifat fisikanya. Seperti yodium terakumulasi dalam kelenjar tiroid, stronsiumdan radium dalam tulang, plutoniumpada paru, dan cesiumpada jaringan 7



lunak. Kontaminasi interna dapat terjadi secara akut maupun kronis, langsung maupun tidak langsung yaitu melalui beberapa perantara pada jalur masuk. Tahapan berlangsungnya kontaminasi interna adalah masuk tubuh melalui jalan masuk, penyerapan ke dalamdarah atau cairan getah bening, distribusi ke seluruh tubuh dan akumulasi pada organ sasaran, pengeluaran melalui urin,feses atau keringat. a. Pola Distribusi Dalam Tubuh Distribusi radionuklida dalamtubuh antara lain bergantung pada jalur masuk ke dalamtubuh. Bahan radioaktif dapat masuk saluran pencernaan melalui penelanan atau melalui inhalasi, yaitu berpindah dari saluran pernapasan ke kerongkongan melalui mekanisme siliari bronkhus. Tempat absorbsi utama dalam saluran pencernaan adalah usus halus. Radionuklida yang sudah masuk tubuh selanjutnya akan berdifusi ke dalam cairan ekstraseluler. Setelah mengalami proses yang kompleks, radionuklida akan terdistribusi ke seluruh bagian tubuh yang sebagian akan mengendapdalam satu atau lebih organ atau jaringan target dan sebagian akan dikeluarkan secara alamiah dari tubuh melalui urin, feses dan keringat. Radionuklida yang masuk ke saluran pernapasan berupa gas, cairan atau partikel aerosol. Bahan larut denganukuran partikel < 5 μm, dapat di translokasi ke darah kemudian ke organ target. Bahan tak larut dengan ukuran partikel kecil, terdeposisi pada parenkhim paru. Bahan tak larut dengan ukuran partikel besar, deposisi terjadi pada bronkhus yang akan 12 dilepaskan secara alamiah. Gerakan siliari memindahkan partikel ke kerongkongan dan kemudian tertelan ke saluran pencernaan. Contohradionuklida yang bersifat mudah larut dan masuk melalui inhalasi adalah 131I, 90Sr dan 137Cs, sedangkan radionuklida yang bersifat tidak larut misalnya 239Pu. Sumsum tulang dan selaput dalam serta luar tulang merupakan bagian tulang yang peka terhadap paparan radiasi interna. Efek stokastik berupa kanker pada sel epitel selaput tulang. Kasus ini banyak terjadi pada pekerjadi pabrik jam yang menggunakan radiumsulfat sebagai bahan untuk membuat angka pada jam menjadi bersinar atau berpendar.Radiumyang masuk tubuh secara ingesi, sekitar 80%akan dikeluarkan segera melalui feses dan sisanya masuk ke dalamaliran darah untuk dibawa ke seluruh tubuh. Sedangkan radiumyang terinhalasi akan tetap di dalam organ paru untuk beberapa bulan dan secara bertahap masuk ke pembuluh darah dan dibawa ke seluruh tubuh yang akhirnyaakan terdeposit dalamtulang dan gigi. Jumlah yang menetap dalamtulang akan menurun bersama dengan bertambahnya waktu, umumnya di bawah 10 % dalambeberapa bulan pertama dan hanya 1%



8



dalambeberapa tahun kemudian. Pelepasan dari tulang sangat lambat sehingga dapat dikatakan radiumakan menetap selamanya dalamtulang.



b. Biomarker Pajanan Radiasi Interna Sebagian besar biomarker kerusakan jaringan mempunyai kegunaan yang terbatas untuk materi radioaktif yang terdeposisi dalamtubuh karena distribusi dosis radiasi yang tidak homogen dan jaringan/organ target radionuklida tidak



mudah disampel sehingga perlu



dikarakteristik dengan cairan biologis yang ada untuk keperluan evaluasi. Ini khususnya terjadi untuk radionukklida pemancar alfa yang lintasannya dalam jaringan hanya beberapa puluh micrometer. c. Pengukuran Kontaminasi Eksterna Dan Interna Individu



yang



bekerja



dengan



sumber



radiasi



terbuka



berpotensi



mengalamikontaminasi eksterna dan juga interna pada tubuh. Kontaminasi eksterna terjadi ketika bahan radioaktif menempel pada permukaan tubuh,umumnya kulit. Keadaan ini berpotensi menjadi kontaminasi interna bila kontaminasi terjadi pada kulit yang terluka yang memungkinkan radionuklida masuk kedalamtubuh. Pemantauan personal kontaminasi interna dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pemantauansecara langsung pada seluruh tubuh dilakukan dengan WBC, ataupun pada organ tertentu seperti kelenjar tiroid dengan in vivo thyroid counting, pada paru dan lainnya dengan peralatan yang sesuai. Sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan dengan pengukuran bioassay melaluianalisa ekskresi harian sampel biologi seperti15 urin dan feses. Pengukuran dengan cara ini membutuhkan sampel yang cukup banyak yang dikumpulkan selama 24 jam untuk urin dan sekitar 3 - 4 hari untuk feses. Selain itu pada kasus tertentu dapat digunakan sampel darah, udara ekshalasi, apusan pada rongga hidung, rambut, gigi atau lainnya. Pemilihan sampel bioassay tidak hanya bergantung pada jalur utama ekskresi kontaminan, tetapi juga pada faktor lain seperti kemudahan pengambilan sampel, analisis dan interpretasi data yang diperoleh. Setelah radionuklida masuk ke dalamdarah dan sistem sirkulasi, pengeluarannya dari tubuh umumnyamelalui urin. Ekskresi urin bergantung pada pengalihan radionuklida ke darah dan fungsi ginjal. Sample urin selain mudah diperoleh dan dianalisa, juga memberikan informasi bentuk kimia kontaminan yang segera ditransfer ke dalam darah.



9



Masukan radionuklida dalam bentuk yang tidak larut sering hanya bergantung pada analisis sample feses. Aktivitas pada feses merupakan bagian kontaminan yang tidak diserap dari bahan zat yang berasal dari nasofaring atau sistem trakeo bronkhial, ditambah bahan yang dicerna, dan bahan yang dibuang dari tubuh melalui empedeu dan sistempencernaan. Nisbah ekskresi urin terhadap feses dengan demikian berkaitan dengan cara paparan dan kelarutan suatu bahan. Setelahinhalasi,fraksi yang tidak larut dan bertahan di paru lebih terlihat pada pembuangan feses dibandingkan pada ekskresi urin. Aktivitas yang sangat rendah pada urin tidak mengesam pingkan adanya pengendapan diparu. Sejumlah besar fraksi dari masukan radionuklida yang tidak diserap dan akan dikeluarkan melalui feses dalam waktu beberapa hari pertama, bahkan ketika masukan awal secara inhalasi. d. Dekontaminasi Radionuklida Dari Tubuh Prosedur utama dalam penanganan kontaminasi adalah dekontaminasi radionuklida yang merupakan metode pelepasan dan/atau pengeluaran radionuklida dari tubuh sebanyak mungkin dengan cepat untuk 16 memperkecil efek biologi yang akan timbul. Dekontaminasi dilakukanbaik pada kontaminasi eksterna maupun kontaminasi interna.



Dekontaminasi



eksterna pada kulit harus dilakukan secara tepat dan tidak kasar untuk meminimalkan penyerapan dan membuat pencacahan radionuklida pada kasus kontaminasi interna menjadi lebih akurat. Pembersihan bahan radioaktif pada permukaan kulit dilakukan dengan pencucian hanya bagian yang terkontaminasi. Bila terjadi kontaminasi interna, bahan radioaktif, perkiraan dosis, determinasi toksisitas, dan metodetindakan sangat bergantung pada berbagai faktor, seperti identitas radionuklida dan karakteristik fisik dan kimianya. Hal pentingyang harus dilakukan dalam pemilihan teknik dekontaminasi dan obat yang sesuai terhadap kontaminan. Pertimbangan teknik dekontaminasi meliputi mereduksi penyerapan isotop ke dalam saluran pencernaan, memblok pengambilan oleh organ target, pengenceran, merubah sifat kima material dan menggunakan teknik khelat. Metoda dekontaminasi interna ini dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Pembersihan saluran pencernaan Pencucian perut memperpendek waktu tinggal dalam saluran pencernaan, sehingga menurunkan penyerapan dan paparan radiasi pada dinding usus dan jaringan terdekat. Pengosongan lambung dapat dilakukan dengan nasogastric tubebilajumlah materi radioaktif relatif besar atau dengan obatmuntah. 10



2. Senyawa Pemblok (Blocking Agent) Senyawa yang mudah diserap ini membuat jenuh materi radioaktif sehingga menurunkan jumlah radionuklida yang diserap. Sebagai contoh, masuknya radioiodin dimana keseimbangan antara 131I dengan cairan tubuh tercapai dalam30 menit dan hampir 30% masuk ke dalamtiroid. Pemberian iodin stabil yang berupa tablet KI dapat menurunkan 17 penyerapan sekitar 90% dan 50% oleh tiroid jika masing-masing diberikan < 2 jamdan < 3 jam setelah masukan. 3. Teknik Pengenceran Pengencerkan radionuklida dilakukan dengan pemberian sejumlah besar isotop stabilnya yang dapat lebih cepat dan lebih mudah diserap tubuh. Sebagai contoh, pengenceran tritium dengan air 3-10L/hari selama satu minggu dapat menurunkan waktu paro efektif tritium dalam tubuh lebih dari 50%. Teknik pengenceran dapat pula sebagai terapi penggantian, dimana unsur non radioaktif dengan nomor atom berbeda digunakan untuk bersaing dengan radionuklida itu. Seperti penggunaan kalsium atau phospat untuk bersaing dengan radiostronsium, dan iodine stabil dengan radiotechnisium. 4. Senyawa Pembentuk Chelat (Chelating Agent) Senyawa ini digunakansecara rutin dalam tindakan medis terhadap logam berat beracun dan bahan radioaktif. Senyawa kompleks yang terbentuk dikeluarkan melalui urin, dengan demikian ginjal menjadi organ target yang menerima paparan radiasi dengan dosis cukup tinggi. Senyawa pembentuk chelat tidak dapat digunakan untuk uranium karena ginjal adalah organ target uraniumyang dapat mengakibatkan keracunan. 5. Pembersihan Paru Teknik ini bertujuan untuk menghilangkan bahan tidak larut dari paru dan menurunkan dosis radiasi pada paru sampai 25-50%. Materi radioaktif yang larut dapat tinggal dalamparu untuk waktu yang lama sehingga meningkatkan paparan radiasi. Pembersihan paru hanya dilakukan jika ukuran partikel dan distribusi partikel bahan yang terhisap telah diketahui. 2.4. SUMBER RADIASI



11



Sumber radiasi dapat dibedakan berdasarkan asalnya yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya, dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia. Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut radiasi latar belakang (radiasi latar). Pada bab ini akan dibahas beberapa macam sumber radiasi alam dan prinsip kerja secara umum dari beberapa sumber radiasi buatan. A. Sumber Radiasi Alam Setiap hari manusia terkena radiasi dari alam dan radiasi dari alam ini merupakan bagian terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama, berikut: 1. Sumber Radiasi Kosmik Radiasi kosmik berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang antar bintang dan matahari. Radiasi kosmik ini terdiri dari partikel dan sinar yang berenergi tinggi (1017 eV) dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir membentuk inti radioaktif seperti C14, Be-7, Na-22 dan H-3. Radionuklida yang terjadi karena interaksi dengan radiasi kosmik ini disebut radionuklida cosmogenik. Atmosfir bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada 40 ketinggian, yaitu radiasi yang diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tinggi radiasi yang diterima seseorang juga bergantung pada garis lintangnya di bumi, karena radiasi kosmik ini dipengaruhi oleh medan magnet bumi. Karena medan magnet bumi di daerah kutub lebih kuat, maka radiasi yang diterima di kutub lebih kecil daripada di daerah katulistiwa. 2. Sumber Radiasi Terestrial Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida didalam kerak bumi, dan radiasi ini dipancarkan oleh radionulida yang disebut primordial dengan waktu paro berorde milyar (109 ) tahun. Radionuklida ini ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi terutama adalah deret Uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari U-238 sampai dengan Pb-206 stabil; deret Aktinium, yaitu mulai dari U- 235 sampai dengan Pb-207; dan deret Thorium, mulai dari Th-232 sampai dengan Pb-208. Dalam setiap proses peluruhan berantai di atas dipancarkan berbagai jenis energi (α, β dan γ) dengan 12



berbagai tingkatan energi. Radiasi terestrial terbesar yang diterima manusia berasal dari Radon (Ra- 222) dan Thoron (Ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas sehingga bisa menyebar ke mana-mana. Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi terestrial ini berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung kepada konsentrasi sumber radiasi di dalam kerak bumi. Ada beberapa tempat di bumi ini yang memiliki tingkat radiasi di atas rata-rata seperti Pocos de Caldas dan Guarapari (Brazil), Kerala dan Tamil Nadu (India) dan Ramsar (Iran). 3. Sumber Radiasi di dalam Tubuh Sumber radiasi alam lain adalah radionuklida yang ada di dalam tubuh manusia. Sumber radiasi ini berada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan atau masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka. Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40, Radon. Selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210 dan Po-210 yang banyak berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buahbuahan biasanya mengandung unsur K-40. B. Radiasi Buatan Radiasi buatan adalah radiasi yang dibuat oleh manusia yang mulai ada sejak tahun 1895, manakala ahli fisika Jerman yang bernama Wilhelm Conraad Rontgen berhasil membuat pesawat sinar-X. Sumber radiasi buatan meliputi: reaktror nuklir, akselerator, irradiator, pesawat rontgen, radioisotop atau isotop radioaktif. Dalam bidang kedokteran, radiasi buatan digunakan sebagai alat pemeriksaan (diagnosis) maupun penyembuhan (terapi). Salah satu alat diagnosis yang paling banyak dikenal adalah pesawat rontgen (Wardhana, 2008). Radiaktivitas buatan dipancarkan oleh radioisotop yang sengaja dibuat manusia, dan berbagai jenis radionuklida yang dibuat sesuaai dengan penggunannya yaitu: a) Radioaktivitas yang berhubungan dengan pembangkit listrik tenaga nuklir. Energi yang dihasilkan oleh peluruhan dapat digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik tenaga nuklir. Dalam instalasi pembangkit listrik tenaga nuklir, faktor keselamatan radiasi menjadi prioritas utama, dan dengan berkembangnya teknologi pembangkit tenaga nuklir. b) Radioaktivitas akibat percobaan tenaga nuklir Radioaktivitas yang diakibatkan percobaan senjata nuklir disebut fall out. Tingkat radioaktivitas dari fall out yang paling tinggi terjadi pada tahun 1963 karena pada tahun



13



1962 Amerika Serikat dan Uni Soviet mengkahiri percobaan senjata nuklir di udara. Kemudian setelah ini jumlahnya terus menurun. c) Radioaktivitas dalam kedokteran Radioaktivitas yang berasal dari radioisotop dalam bidang kedokteran digunakan misalnya untuk mendiagnosis, terapi, dan sterilisasi alat kedokteran. d) Radioaktivitas dalam rekayasa teknologi Penggunaan radiasi dalam bidang pengukuran, analisis struktur materi, pengembangan bahan-bahan baru, dan sebagai sumber energi. e) Radioaktivitas dalam bidang pertanian Penggunaanya dalam bidang bioteknologi, pembasmian serangga atau bahan pangan, dan teknologi pelestarian lingkungan. 1. Pesawat Rontgen/Pesawat Sinar-X Pesawat Rontgen atau pesawat sinar-X adalah piranti yang menghasilkan radiasi sinar-X yang intensitasnya bisa diatur sesuai kebutuhan. Sinar-X merupakan pancaran gelombang elektromagnetik yang sejenis dengan gelombang radio, panas, cahaya dan sinar ultraviolet tetapi dengan panjang gelombang yang sangat pendek. Sinar-x bersifat heterogen, panjang gelombangnya bervariasi dan tidak terlihat (Rasad, 2006). Dosis radiasi yang terima dari rontgen merupakan dosis tunggal (sekaligus terbesar diterima dari dosis buatan manusia). Dalam sekali penyinaran sinar-X ke dada, seseorang dapat menerima dosis radiasi total sejumlah 35-95 hari jumlah radiasi yang diterima dari alam. Penyinaran sinar-X untuk pemeriksaan gigi memberikan dosis total sejumlah kira-kira 3 hari jumlah radiasi yang diterima dari alam. Penyinaran radiasi untuk penyembuhan kanker nilai dosisnya kira-kira ribuan kali dari yang diterima dari alam. Panjang gelombang sinar-X pada umumnya lebih kecil dari 10-6 cm, sedangkan panjang gelombang radiasi Gamma lebih kecil lagi, sehingga pada umumnya radiasi Gamma mempunyai energi yang lebih dibandingkan dengan energi sinar-X. Alat ini sudah lama dikenal orang terutama dipakai di rumah sakitrumah sakit.  Proses terjadinya sinar-X. Proses terjadinya sinar-X Urutan proses terjadinya sinar-X adalah sebagai berikut: 1. Katoda (filamen)dipanaskan (lebih dari 200000C) sampai menyala dengan mengalirkan listrik yang berasal dari tranformator tegangan tinggi. 2. Akibat panas, elektron-elektron dari katoda (filamen) terlepas 14



3. Sewaktu dihubungkan dengan tranformator teganggan tinggi, elektronelektron akan dipercepat gerakannya menuju anoda dan dipusatkan ke alat pemusat. 4. Filamen dibuat relatif negatif terhadap sasaran (target) dengan memilih potensial tinggi. 5. Awan-awan elektron mendadak dihentikan pada sasaran (target) sehingga terbentuk panas (>99%) dan sinar-X. 6. Pelindung (perisai) timah akan mencegah keluarnya sinar-X dari tabung sehingga sinar-X yang terbentuk hanya dapat keluar melalui jendela. 7. Panas yang tinggi pada sasaran (target) akibat benturan elektron ditiadakan oleh radiator pendingin (Rasad, 2006). 2.5. DAMPAK RADIASI TERHADAP MANUSIA Dilihat dari interaksi biologi maka secara biologis dampak radiasi dapat dibedakan atas beberapa efek, yaitu: 1. Berdasarkan jenis sel yang terkena paparan radiasi Sel dalam tubuh manusia terdiri dari sel genetik dan sel somatik. Sel genetik adalah sel telur pada perempuan dan sel sperma pada laki-laki, sedangkan sel somatik adalah sel-sel lainnya yang ada dalam tubuh. Berdasarkan jenis sel, maka efek radiasi dapat dibedakan atas: a. Efek Genetik (non-somatik) atau efek pewarisan adalah efek yang dirasakan oleh keturunan dari individu yang terkena paparan radiasi. b. Efek Somatik adalah efek radiasi yang dirasakan oleh individu yang terpapar radiasi. Waktu yang dibutuhkan sampai terlihatnya gejala efek somatik sangat bervariasi sehingga dapat dibedakan atas: 1) Efek segera adalah kerusakan yang secara klinik sudah dapat teramati pada individu dalam waktu singkat setelah individu tersebut terpapar radiasi, seperti epilasi (rontoknya rambut), eritema (memerahnya kulit), luka bakar dan penurunan jumlah sel darah. Kerusakan tersebut terlihat dalam waktu hari sampai mingguan pasca iradiasi. 2) Efek tertunda merupakan efek radiasi yang baru timbul setelah waktu yang lama 2.



(bulanan/tahunan) setelah terpapar radiasi, seperti katarak dan kanker. Berdasarkan dosis radiasi Bila ditinjau dari dosis radiasi (untuk kepentingan proteksi radiasi), efek radiasi



dibedakan atas efek stokastik dan efek deterministik (non-stokastik). a. Efek Stokastik Efek Stokastik adalah efek yang penyebab timbulnya merupakan fungsi dosis radiasi dan diperkirakan tidak mengenal dosis ambang. Efek ini terjadi sebagai akibat paparan 15



radiasi dengan dosis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada sel. Radiasi serendah apapun selalu terdapat kemungkinan untuk menimbulkan perubahan pada sistem biologik, baik pada tingkat molekul maupun sel. Dengan demikian radiasi dapat pula tidak membunuh sel tetapi mengubah sel, sel yang mengalami modifikasi atau sel yang berubah ini mempunyai peluang untuk lolos dari sistem pertahanan tubuh yang berusaha untuk menghilangkan sel seperti ini. Semua akibat proses modifikasi atau transformasi sel ini disebut efek stokastik yang terjadi secara acak. Efek stokastik terjadi tanpa ada dosis ambang dan baru akan muncul setelah masa laten yang lama. Semakin besar dosis paparan, semakin besar peluang terjadinya efek stokastik, sedangkan tingkat keparahannya tidak ditentukan oleh jumlah dosis yang diterima. Bila sel yang mengalami perubahan adalah sel genetik, maka sifat-sifat sel yang baru tersebut akan diwariskan kepada turunannya sehingga timbul efek genetik atau pewarisan. Apabila sel ini adalah sel somatik maka sel-sel tersebut dalam jangka waktu yang relatif lama, ditambah dengan pengaruh dari bahan-bahan yang bersifat toksik lainnya, akan tumbuh dan berkembang menjadi jaringan ganas atau kanker. Adapun ciri-ciri efek stokastik, yaitu: 1. Tidak mengenal dosis ambang. 2. Timbul setelah melalui masa tenang yang lama. 3. Keparahannya tidak bergantung pada dosis radiasi. 4. Tidak ada penyembuhan spontan. Efek ini meliputi : kanker, leukemia (efek somatik), dan penyakit keturunan (efek genetik). b. Efek Deterministik (non-stokastik) Efek Deterministik (non-stokastik) adalah efek yang kualitas keparahannya bervariasi menurut dosis dan hanya timbul bila dosis ambang dilampaui. Efek ini terjadi karena adanya proses kematian sel akibat paparan radiasi yang mengubah fungsi jaringan yang terkena radiasi. Efek ini dapat terjadi sebagai akibat dari paparan radiasi pada seluruh tubuh maupun lokal. Efek deterministik timbul bila dosis yang diterima di atas dosis ambang (threshold dose) dan umumnya timbul beberapa saat setelah terpapar radiasi. Tingkat keparahan efek deterministik akan meningkat bila dosis yang diterima lebih besar dari dosis ambang yang bervariasi bergantung pada jenis efek. Pada dosis lebih rendah dan mendekati dosis ambang, kemungkinan terjadinya efek deterministik dengan demikian adalah nol. Sedangkan di atas dosis ambang, peluang terjadinya efek ini menjadi 100%. Adapun ciri-ciri efek non-stokastik, yaitu: 1) Mempunyai dosis ambang. 2) Umumnya timbul beberapa saat setelah radiasi. 16



3) Adanya penyembuhan spontan (tergantung keparahan). 4) Tingkat keparahan tergantung terhadap dosis radiasi. Efek ini meliputi : luka bakar, sterilitas / kemandulan, katarak (efek somatik)



2.6. PERLINDUNGAN TERHADAP RADIASI Proteksi radiasi adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk melakukan perlindungan terhadap radiasi, mengingat radiasi dapat membahayakan kesehatan. Perlindungan dari radiasi dapat dilakukan dengan pengawasan, baik melalui peraturan yang berkaitan dengan radiasi dan bahan-bahan radioaktif maupun dengan dibentuknya badan pengawas yang bertanggung jawab. Di Indonesia badan tersebut adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan di tingkat Internasional adalah International Commission on Radiological Protection (ICRP). Badan-badan ini mengatur pembatasan dosis radiasi dengan 3 azas yaitu: azas justifikasi, azas optimasi, dan azas limitasi. 1. Azas Justifikasi Azas justifikasi adalah suatu kegiatan tidak akan dilakukan kecuali mempunyai keuntungan yang lebih dibandingkan dengan risikonya. Pengaruh prinsip ini adalah pemilihan secara tepat pasien seperti apa yang memerlukan pemeriksaannya. Contohnya untuk pemeriksaan penunjang karies dan periodontitis lokal cukup dilakukan radiografi perapikal, sedangkan untuk pemeriksaan TMJ awal maupun penyakit periodontal yang sifatnya generalized dapat menggunakan radiografi panoramik. 2. Azas Optimasi Azas optimasi adalah paparan radiasi diusahakan pada tingkat serendah mungkin yang bisa dicapai dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Optimasi meliputi pemilihan alat, pemilihan teknik, pengoperasian alat, pemrosesan dan pembacaan gambaran radiografi. Contoh penerapan prinsip optimasi adalah dengan mengatur jarak cone beam ke kulit, semakin jauh jaraknya maka dosis yang diterima dapat semakin berkurang (30-45%). Penerapan prinsip optimasi juga dapat dilakukan dengan pemakaian apron timbal (Pb) yang dilengkapi thyroid collar, karena kelenjar thyroid adalah struktur yang bersifat radiosensitif. 3. Azas Limitasi



17



Azas litimasi adalah dosis perorangan tidak boleh melebihi batas yang direkomendasikan oleh ICRP. Rekomendasi ini menyatakan bahwa dinding harus memiliki kepadatan atau ketebalan cukup agar mampu melindungi individu non pekerja dari paparan radiasi (misalnya, masyarakat yang bekerja atau tinggal dekat dengan fasilitas radiografi). Batas paparan tidak lebih besar dari 100 mGy per minggu. Proteksi radiasi dibagi dalam dua golongan yaitu proteksi terhadap pegawai dan proteksi terhadap masyarakat umum. Proteksi radiasi terhadap pegawai lebih mudah karena pada saat penyinaran berada di luar ruangan, hanya pada voltase rendah berada di dalam ruangan, tetapi harus memakai lead apron dan berdiri di belakang arah sinar. Bekerja di daerah radiasi harus punya sistem proteksi yang memadai karena manusia tidak mempunyai sensor biologis terhadap radiasi dan diperlukan disiplin yang tinggi. Instrumen proteksi radiasi berfungsi memantau daerah radiasi, mengukur laju dosis radiasi serta jumlah dosis yang diterima oleh pekerja dan memberikan tanda peringatan dini (warning system) bila terjadi ketidaknormalan. Pada pesawat modern telah dilengkapi dengan protektor radiasi sehingga pegawai dapat terlindungi, akan tetapi pengukuran radiasi di sekitar ruangan harus tetap dilakukan agar dosis rate di tempat tersebut dapat diketahui dan semua pegawai harus memakai film badge untuk mengetahui jumlah dosis yang diterima. Untuk pemakaian jarum atau tabung radium tidak boleh dipegang dengan tangan, tetapi harus menggunakan peralatan khusus. Proteksi terhadap masyarakat umum contohnya pada penderita untuk tujuan diagnostik maupun terapi, suatu dosis tertentu harus diberikan akan tetapi jaringan sehat yang berada disekitarnya harus dilindungi sebaik-baiknya. Misalnya penyakit di sekitar orbita mata, maka mata harus dilindungi dengan pelindung mata yang terbuat dari timah hitam (lead eye shield) untuk mengindari kerusakan pada mata atau terjadinya katarak akibat radiasi. Berbagai cara dilakukan untuk melindungi seseorang terhadap efek negatif radiasi diantaranya: 1. Pembatasan Dosis Pekerja radiasi tidak boleh berumur kurang dari 18 tahun dan wanita menyusui tidak diijinkan bekerja di daerah yang berkontaminasi tinggi. Misalkan, Nilai Batas Dosis (NBD) untuk penyinaran seluruh tubuh adalah 5000 mrem per tahun. NBD untuk masyarakat umum (seluruh tubuh) adalah 500 mrem dalam setahun. 2. Pembagian Daerah Kerja Daerah kerja dibedakan menjadi:



18



a. Daerah pengawasan, yaitu daerah yang memungkinkan seseorang menerima dosis radiasi kurang dari 1500 mrem dalam satu tahun dan bebas kontaminasi. b. Daerah pengendalian, yaitu daerah yang memungkinkan seseorang menerima dosis radiasi 1500 mrem atau lebih dalam setahun. 3. Klasifikasi Pekerja Radiasi Untuk pembatasan penyinaran dan monitoring, maka pekerja radiasi di golongkan menjadi dua, yaitu: kategori A, untuk mereka yang dapat menerima dosis sama dengan atau lebih dari 1500 mrem per tahun, dan kategori B, yaitu mereka yang mungkin menerima dosis lebih kecil dari 1500 mrem per tahun. 4. Pemeriksaan dan Pengujian Perlengakapan Pemeriksaan dan pengujian perlengakapan proteksi radiasi dan alat ukur radiasi. 5. Pengendalian Bahaya Radiasi 1) Pembatasan waktu kerja → (bekerja sesingkat mungkin: Dosis = laju dosis x waktu) sedapat mungkin diupayakan untuk tidak terlalu lama berada didekat sumber radiasi untuk mencegah terjadinya paparan radiasi yang besar, untuk itu pekerja radiasi diberlakukan pengaturan waktu bekerja didaerah radiasi. 2) Pengendalian jarak kerja → (bekerja sejauh mungkin, laju dosis x jarak2 = konstan) dari sumber radiasi, untuk mencegah terjadi paparan tersebut maka harus menjaga jarak yang jauh dari tingkat yang aman dari sumber radiasi. Penggunaan penahan radiasi (sehelai kertas untuk radiasi alfa, alumunium atau plexiglass untuk radiasi beta, dan timbal untuk radiasi gamma dan sinar X). 3) Tempatkan sumber radiasi secara benar, misalnya: ruang isolasi 4) Lindungi petugas operator dengan APD 2.7. PENGARUH RADIASI HANDPHONE TERHADAP KESEHATAN MANUSIA Sebagian orang mengalami apa yang disebut sebagai electrical hypersensitivity, yang merupakan gejala hipersensitif akibat pengaruh radiasi medan elektromagnetik, ditandai dengan sekumpulan gejala neurologis dan kepekaan (sensitivitas) terhadap medan elektromagnetik. Dalam penelitian Anies (2004), sebagian besar penduduk yang mengalami electrical sensitivity, berupa kombinasi gangguan yang terdiri atas tiga gejala, yang dikenal sebagai “Trias Anies”, yaitu: sakit kepala (headache), pening (dizzines), dan keletihan menahun (chronic fatigue syndrome). Kalau terlalu lama ditempelkan pada telinga, berikut antenanya 19



yang menyentuh kepala, handphone bisa



membuat orang mengalami nyeri kepala dan



pening, karena pembuluh darah di lehernya menyempit sampai meningkatkan tekanan darah. Dalam penelitian di Jerman, ditemukan bahwa pemaparan selama 35 menit meningkatkan tekanan darah sampai 5 – 10 mmHg, kalau handphone terus-menerus dipakai mengobrol dan menempel pada telinga. 1. Vertigo Vertigo adalah gejala yang dialami oleh individu yang merasa sekelilingnya berputar. Ada yang menyebutnya sebagai “halusinasi gerakan” atau “ilusi bergerak”. Individu yang bersangkutan merasakan adanya sensasi berputar-putar yang disertai dengan rasa mual, muntah, telinga berdenging, sakit kepala, dan kelelahan. Kondisi yang terkadang



menimbulkan



vertigo



diantaranya



pengerasan



pembuluh



darah



(arteriosclerosis), gangguan pada pembuluh otak, kafein, nikotin, dan alkohol. Namun, menurut teori terbaru entang melatonin, melatonin yang rendah dapat menimbulkan gejala ini. Salah satu penghambat produksi hormon melatonin adalah radiasi elektromagnetik, termasuk berasal dari ponsel. 2. Keletihan Menahun (Chronic Fatigue Syndrome) Tanda awal gangguan ini berupa keletihan yang kuat, terjadi secara tiba-tiba dan selalu berulang. Pada umumnya penderita mula-mula menderita bronkhitis, pilik, hepatitis, atau radiasi



stres emosional. Namun, sebagian orang yang hipersensitif terhadap



ektromagnetik akan mengalaminya. Radiasi medan elektromagnetik akan



menimbulkan penurunan produksi hormon melatonin. 3. Insomnia Insomnia adalah persepsi tentang kurangnya kualitas dan kuantitas tidur, dengan akibat yang terkait pada siang hari. Keluhan yang dikemukakan, yaitu sulit memulai tidur, sering terbangun dari tidur, sulit tidur lagi setelah terbangun malam hari, dan cepat bangun di pagi hari. Sesuai definisinya, gejala tersebut berhubungan dengan gangguan di siang hari, misalnya keletihan, konsentrasi maupun memori terganggu, dan sebagainya. Namun, hormon melatonin yang turun, antara lain karena rangsangan sinar yang terang serta radiasi elektromagnetik ponsel, juga dapat menimbulkan gangguan ini. Diagnosis lain tentang penyebab insomnia mencakup gangguan neuropsikiatri seperti depresi, ansietas, demensia, juga penyalahgunaan obat, maupun gangguan irama 20



sirkadian. Salah satu penyebab gangguan irama sirkadian yang menyebabkan orang sukar tidur adalah radiasi elektromagnetik. Irama sirkadian yang terganggu menyebabkan terganggunya irama bangun dan tidurnya seseorang. Jika hal tersebut terjadi, maka orang yang bersangkutan akan mengantuk dan tidur siang hari, sedangkan di malam hari ia justru akan terbangun dan sulit untuk tidur. 4. Leukimia Leukemia dapat menyerang pria dan wanita, tetapi angka kejadian leukemia pada umumnya menyerang lebih banyak pria daripada wanita. Faktor keturunan dan lingkungan berperan dalam terjadinya leukemia. Faktor-faktor lingkungan berupa kontak dengan radiasi. Radiasi di sini terutama berupa radiasi pegion, meskipun untuk kondisi tertentu juga berasal dari radiasi nonpegion. 5. Merusak Janin Radiasi handphone dapat memengaruhi lapisan pelindung yang mengelilingi neuron otak pada janin. Selain itu, anak yang terlahir dari ibu hamil yang terekspos handphone sebelum melahirkan mungkin dapat mengalami gangguan perilaku seperti sulit bergaul, hiperaktif, dan menjadi anak yang tidak peka. Untuk berjaga-jaga, dianjurkan untuk menggunakan hands-free ketika menerima telepon dan jangan meletakkannya pada perut. 6. Gangguan Seksual Menelepon menggunakan hands-free mungkin bisa berdampak pada kesuburan pria. Pria yang menggunakan hands-free saat menelepon cenderung menaruh handphone pada saku celana atau menyelipkannya pada ikat pinggang. Karena letaknya yang berdekatan dengan organ intim, kemungkinan radiasi yang dikeluarkan handphone dapat memengaruhi sperma. Sperma yang terekspos radiasi mungkin dapat mengalami kerusakan, kemampuan bergerak lebih rendah, daya tahan hidup sperma sebentar, dan stres oksidatif. 7. Alzheimer Menggunakan ponsel berjam jam setiap hari berpotensi terapapar radiasi langsung yang masuk lewat rongga telinga dan menyebar kejaringan otak paling dalam 21



yang dapat menyebabkan seseorang menjadi sering lupa, Linglung, Kebingunagn dan daya ingat menjadi berkurang. Jika kondisi ini terus menerus terjadi maka akan terserang penyakit alzheimer.



BAB III PENUTUP



3.1. KESIMPULAN 1. Radiasi dideskripsikan sebagai setiap proses di mana energi bergerak melalui media atau melalui ruang, dan akhirnya diserap oleh benda lain. Radiasi terbuat dari energi yang dipancarkan dari suatu sumber. 2. Radiasi terdiri dari 3 jenis. Pertama, berdasarkan massanya terdapat radiasi korpuskuler dan elektromagnetik. Kedua, berdasarkan muatannya yaitu radiasi pengion dan non-pengion. Ketiga yaitu radiasi berdasarkan struktur atomnya terdiri dari radiasi alpha, radiasi beta, radiasi gamma, radiasi elektron orbital, radiasi isomerik, radiasi internal, dan radiasi neutron. 3. Pembatasan dosis ditetapkan oleh organisasi internasional untuk proteksi radiasi ( International commission on RadiologicalProtection – IRCP ) yang kemudian dikenal dengan nilai batas dosis (NBD). Untuk di Indonesia, NBD NBD diatur dalam buku Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi, dengan Surat Keputusan Dirjen Batan No. PN 03/160/DJ/89 diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Bapeten No. 08 tahun 2013. Nilai batas dosis sudah diatur bagi pekerja radiasi, penyinaran masyarakat, dan penggembira dan pengunjung pasien. Sementara, paparan sumber radiasi bisa berasal dari paparan radiasi eksterna dan interna. 4. Radiasi berasal dari dua sumber yaitu sumber alami dan sumber buatan. Sumber alami radiasi yaitu sumber radiasi kosmik, terestrial, dan sumber radiasi dalam tubuh. Sedanglam sumber buatannya yaitu pesawat sinar-x.



22



5. Penggunaan radiasi dalam kehidupan tentu membawa dampak untuk manusia. Dampak atau efek yang dihasilkan bisa dilihat berdasarkan jenis sel yang terpapar radiasi dan berdasarkan dosis radiasi. 6. Perlindungan radiasi dapat dilakukan dengan pengawasan, baik melalui peraturan yang berkaitan dengan radiasi dan bahan-bahan radioaktif maupun dengan dibentuknya badan pengawas yang bertanggung jawab seperti ICRP dan BAPETEN. Melalui badan-badan tersebut, maka pembatasan dosis radiasi didasarkan pada azas justifikasi, azas optimasi, dan azas limitasi. Berbagai cara pun bisa dilakukan untuk perlindungan terhadap radiasi, diantaranya pembatasan dosis, pembagian daerah kerja, klasifikasi pekerja radiasi, pemeriksaan dan pengujian perlengkapan, serta pengendalian bahaya radiasi. 7. Salah satu benda yang memiliki radiasi ialah handphone (hp). Jika penggunaan handphone berlebihan, maka bisa menimbulkan bahaya radiasi untuk kesehatan manusia atau penggunanya. Beberapa penyakit atau dampak yang ditimbulkan ialah vertigo, keletihan, insomnia, leukimia, kerusakan janin, gangguan seksual, bahlan alzheimer. 3.2. SARAN Pemanfaatan radiasi sudah sangat umum untuk pemenuhan kebutuhan hidup di masa ini. Segala pekerjaan dan kebutuhan yang berhubungan dan membutuhkan radiasi penting untuk memperhatkan nilai batas dosis yang telah ditetapkan. Masing-masing jenis radiasi akan menimbulkan dampak negatif terutama yang akan menyerang kesehatan manusia. Maka dari itu perlunya perlindungan diri serta keamaan penggunan radiasi yang tepat agar tidak langsung mendapatkan dampak negatif dari radiasi yang digunakan.



23



DAFTAR PUSTAKA Alo



Dokter.



Dampak



Radiasi



Handphone



Pada



Kesehatan.



http://www.alodokter.com/dampak- radiasi-handphone-pada-kesehatan (diakses pada April 2017) Annugrah,



Henny.



2016.



20



Bahaya



Radiasi



Hp



Yang



Sangat



Mematikan.



http://halosehat.com/tips-kesehatan/kesehatan-tubuh/bahaya-radiasi-hp (diakses pada April 2017) Badunggawa, Sandi, dan Merta. Bahaya Radiasi dan Cara Proteksinya; Kesehatan Lingkungan. Politeknik Kesehatan Denpasar BATAN. 2000. “Materi Diklat Petugas Proteksi Radiasi Bidang Radiodiagnostik”. Jakarta Enny. 2013. Efek Samping Penggunaan Ponsel. Gema Teknologi. Volume 17, No.4. https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja& uact=8&ved=0ahUKEwitvPXFkqjTAhWDUrwKHUT2C7EQFgg_MAM&url=http% 3A%2F%2Fejournal.undip.ac.id%2Findex.php%2Fgema_teknologi%2Farticle%2Fdo wnload%2F8938%2F7259&usg=AFQjCNExLHfS_X3p1ufI4jtdAjKgPVwvzQ&sig2 =cicE-Nktk5WpXxIE9MXKBg (Diakses pada April 2017) Hanifa,



Titis



Sofi.



2014.



Radiasi



Lingkungan.



Banjarbaru



https://www.academia.edu/20014003/radiasi_lingkungan (diakses pada tanggal 19 April 2017) Iman,



Azzam



Zukhrofani.



2015.



Radiasi:



Menguntungkan



atau



Merugikan.



https://myzamm.wordpress.com/tag/jenis-jenis-radiasi/ (dikunjungi 20 April 2017)



24



P, Badunggawa; Sandi IN; Merta IW. Bahaya Radiasi Dan Cara Proteksinya. http://ojs.unud.ac.id/index.php/medicina/article/viewFile/9869/7399 (dikunjungi 20 April 2017) Pengendalian Bahaya Radiasi Elektromagnetik Ditempat Kerja; Higiene Industri. Universitas Esa Unggul Radiograf.



2010.



Radiasi



Serta



Efek



yang



Ditimbulkan



pada



Manusia



(http://catatanradiograf.blogspot.co.id/2010/01/radiasi-serta-efek-yangditimbulkan.html) dikutip pada 20 April 2017 Woroprobosari, Niluh Ringga. 2016. Efek Stokastik Radiasi Sinar-X Dental pada Ibu Hamil dan Janin, Jurnal Odonto Dental (7): 63-64 http://ansn.bapeten.go.id/files/ins_Paparan_Radiasi_Eksterna_dan_Interna.pdf (di askes pada tanggal 20 April 2017) http://ansn.bapeten.go.id/files/ins_Dasar_Fisika_Radiasi.pdf (diakes pada tanggal 19 April 2017) http://erepo.unud.ac.id/16590/3/0992162013-3-BAB_II.pdf (diakses pada tanggal 19 April 2017) http://ranselradiologirory.blogspot.co.id/2014/07/prinsip-dasar-proteksi-radiasi-dan.html https://www.slideshare.net/HuryCanz/makalah-tentang-radiasi (diakses 19 April 2017)



25