Makalah Sejarah Kodifikasi Islam Abad 1-3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEJARAH MODIFIKASI HADIS ABAD 1-3



DI SUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS Mata Kuliah



: Hadist



Dosen Pengampu



: Muhammad Tamimi ,M.Ag



OLEH : BAIQ NURAINI (210502049) CHERISMA TIARA ANGGUN (210502039) CICI USWATUL KARIMAH (210502033)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM 1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang sejarah modifikasi hadis. Sholawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan alam nabi besar kita yakni nabi Muhammad saw yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus yang berupa agama islam yang sempurna dan menjadi anurgah serta rahmat bagi seluruh alam semesta. Kami sangat bersyukur karena telah menyelesaikan makalah yang menjadi tugas Hadist dengan judul “sejarah modifikasi hadist abad 1-3”. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini bisa bermanfaat dan jangan lupa kami mohon kritik dan saran terhadap makalah ini agar kedepannya bisa diperbaiki. MATARAM,



Penulis,



2



DAFTAR ISI



Halaman Judul .................................................................................................................... 1 Kata pengantar .................................................................................................................. 2 Daftar Isi ............................................................................................................................. 3 BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. 4 1.1 Latar Belakang ......................................................................................................... 4 1.2 Rumusan Masalah .................................................................................................... 4 1.3 Tujuan Penulisan Makalah ....................................................................................... 4 BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................. 5 2.1 Faktor Terjadinya Pengkodifikasian Hadis .............................................................. 5 2.2 Kodifikasi hadis pada abad pertama ........................................................................ 5 2.3 Kodifikasi Hadis pada abad ke-2 sampai abad ke 3 hijriah ..................................... 6 BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 9 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 9 DaftarPustaka ..................................................................................................................... 10



3



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Al-Hadis merupakan sumber hukum utama sesudah al-Quran. Keberadaan hadis hakikatnya tak lain adalah penjelasan dan praktek dari ajaran al-Quran itu sendiri. , keberadaan al-Hadits dalam proses proses tadwin (kodifikasi) (kodifikasi) nya sangat berbeda berbeda dengan al-Quran. al-Quran. Sejarah hadits dan periodesa periodesasi penghimpunan nya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan alQur’an. Al Qur an hanya sekitar 15 tahun saja sedangkan Al-Hadits butuh waktu 3 abad untuk pentadwinanya secara menyeluruh. Pada abad pertama Hijriah belum ada yang dinamakan kodifikasi hadis, para sahabat dekat sudah mendapatkan hadis dari Rasulullah yaitu dengan mendengarkan apa yang dikatakannya, perbuatannya, serta menanyakannya langsung kepada Rasulullah.Pada masa itu pula sahabat dan tabi’in sudah melakukan penulisan hadis tapi hadis-hadis tersebut belum ditulis atau dibukukan secara resmi. Barulah pada awal abad ke-2 Hijriah Proses kodifikasi hadis telah resmi diinstruksikan oleh Khalifah Umar ibn ‘Abd al-Aziz yang memiliki sejarah panjang dan tantangan yang berliku-liku hingga saat ini. Maka dari itulah makalah ini disusun. Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Hadis.



1.2



Rumusan Masalah 1. Apa faktor terjadinya Pengkodifikasian Hadis ? 2. Bagaimana proses kodifikasi hadis pada abad pertama ? 3. Bagaimana proses kodifikasi hadis pada abad ke 2 sampai abad ke 3 H. ?



1.3



Tujuan penulisan makalah 1. Untuk mengetahui faktor terjadinya kodifikasi Hadis. 2. Untuk mengetahui sejarah kodifikasi hadis abad pertama. 3. Untuk mengetahui sejarah kodifikasi hadis pada abad ke 2 sampai ke 3 H.



4



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Faktor Terjadinya Pengkodifikasian Hadis. Dalam pengkodifikasian hadis ada beberapa factor yang mendorong Khalifah Umar ibn Abd al Aziz mengambil inisiatiff untuk memerintahkan para gubernur dan pembantunya untuk mengumpulkan dan menuliskan Hadis, diantaranya adalah: Pertama, tidak adanya lagi penghalang untuk menuliskan dan membukukan hadis, yaitu kekhawatiran bercampurnya hadis dengan Al-Qur’an karena Al-Qur’an ketika itu telah dibukukan dan disebarluaskan. Kedua, munculnya kekhawatiran akan hilang dan lenyapnya Hadis karena banyaknya para sahabat yang meninggal dunia akibat usia lanjut dan peperangan. Ketiga, semakin maraknya kegiatan pemalsuan hadis yang melatarbelakangi oleh perpecahan politik dan perbedaan mazhab dikalang dikalangan umat Islam , sehingga upaya untuk menyelamatkan Hadis dengan cara pembukannya setelah memalui seleksi yang ketat harus segera dilakukan. Keempat, karena telah semakin luasnya daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh Umat Islam, maka hal tersebut menuntut mereka untuk mendapatkan petunjuk dari Hadis rasulullah, selain petunjuk Al-Qur’an sendiri.



2.2 Kodifikasi Hadis pada abad pertama Al Quran dan adalah sumber rujukan yang utama bagi umat islam, kedua sumber hukum tersebut awalnya berupa lisan atau amalan saja, kemudian secara bertahap dalam alur perjalanan sejarah yang cukup kompleks akhirnya menjadi sebuah teks yang ditulis dan disucikan. Ini adalah wujud konsekuensi dalam tradisi islam yang membutuhkan waktu cukup lama. selanjutnya. Dari segi periwayatan, kodifikasi hadist merupakan problem dan perhatian yang lebih banyak dari pada Al Quran, hal tersebut sangat terlihat dari kondisi periwayaatannya yang awalnya hanya berupa tradisi lisan dengan sebaran yang sangat sedikit. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat muncul berbagai problematika yang mendasar di tengah komunitas islam awal yang ikut andil dalam penyelesaian kegelisahan umat. Pada saat itu Khalifah Umar bin Khattab menawarkan wacana untuk mengkodifikasi Al Quran, proses tersebut berjalan dengan mulus karena Al Quran diabadikan dalam hafalan yang kuat serta naskah pribadi dari para sahabat, dan dengan melalui usaha Ustman bin Affan beberapa konflik yang tumbuh dalam umat islam saat itu dapat terselesaikan dengan proyek penyatuan Al Quran dalam sebuah mushaf yang disebut dengan mushaf ustmani. Selanjutnya, jika proses kodifikasi Al Quran berjalan dengan 5



baik, maka berbeda halnya dengan proses pengkodifikasian hadist, dimana sebagian besarnya tergantung pada kekuatan daya hafalan dari para sahabat. budaya tulis menulis untuk merekam segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik berupa ucapan, sifat, serta tindakan pernyataan beliau. Dalam perjalanan kodifikasi hadist menjadi sangat kompleks dan rumit karena perbedaan jarak waktu antara sumber hadist dan era kodifikasi resmi yang berabad, bahkan saat peristiwa pergaulan Tarik ulur kebenaran telah mengafirmasi pendapat dengan beberapa hadist yang tak berdasar yang dialamatkan pada Nabi Muhammad SAW.



2.3 Kodifikasi hadis pada abad ke 2 sampai abad ke 3 Hijriah Sebagaimana yang telah diketahui bahwa pada masa Rasulullah Saw, hadits belumlah dikodifikasikan secara resmi, pada waktu itu, secara umum pemeliharaan hadits lebih banyak terkonsentrasi pada hafalan dan amalan para sahabat, dan terus mengalir pada generasi selanjutnya dan hanya sebagian saja yang berlangsung secara tertulis. Fakta sejarah menunjukkan bahwa, penggagas secara resmi penulisan hadits yakni Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang termasuk pada golongan tabi‘in. Sejak masa sebelum pemerintahannya, daerah Islam telah meluas sampai daerah-daerah di luar Jazirah Arab. Ini membawa akibat, para sahabat menjadi terpencar ke daerah-daerah Islam untuk mengembangkan Islam dan membimbing masyarakat setempat, terutama dalam menyampaikan pesan-pesan ilahiyah dan juga sunnah Rasullah Saw. Disamping itu, terdapat pula kekhawatiran akan lenyapnya hadits seiring dengan wafatnya ulama dari kalangan para sahabat dan tabi‘in, ini berarti bahwa, pada awal masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, jumlah sahabat yang masih hidup semakin sedikit. Padahal hadits Nabi Muhammad Saw pada masa itu belumlah dibukukan secara resmi. Khalifah Umar bin Abdul Aziz melihat bahwa, Nabi Muhammad Saw dan para Khulafa ar-Rasyidin, tidak membukukan hadits Nabi Muhammad Saw, diantara sebabnya yang mendasar ialah untuk menjaga kemurnian al-Qur‘an, yakni kekhawatiran bercampurnya al-Qur‘an dengan yang bukan al-Qur‘an. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, al-Qur‘an telah selesai dikodifikasi secara resmi Dengan demikian, latar belakang atau motif khalifah Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan intruksi untuk mengkodifikasi / membukukan hadits ialah : 1. Al-Qur‘an telah dibukukan dan telah tersebar luas, sehingga tidak dikhawatirkan lagi akan bercampur dengan hadits. 2. Telah makin banyak para perawi/penghafal hadits yang meninggal dunia. Bila keadaan demikian terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan hilangnya hadits dalam bagian dari agama. 3. Daerah Islam yang semakin meluas, peristiwa-peristiwa yang dihadapi umat Islam semakin luas dan kompleks. Hal ini berdampak pada perlunya hadits Nabi sebagai petunjuk disamping al-Qur‘an.



6



4. Pemalsuan-pemalsuan hadits yang semakin mengkhawatirkan. bila keadaan demikian terus dibiarkan, maka kelestarian dan kemurnian ajaran Islam dapat terancam. Maka diperlukan langkah pencegahan.



Diantara penghafal hadits di Madinah yang dikumpulkan haditnya ialah, : 1. Amrah binti Abdir Rahman ibnu Sa‘ad ibnu Zurarah ibnu Ades, seorang ahli fiqih, murid Sayyidah ‗Aisyah. 2. Al-Qasim ibnu Muhammad ibnu Abu Bakar As-Shiddiq, salah seorang pemuka tabi‘in dan salah seorang fuqaha tujuh. (yang dimaksud fuqaha tujuh ialah ; Al-Qasim, Urwah bin Zubair, Abu Bakar ibn Abdir Rahman, Sa‘id ibn Musayyab, Abdillah bin Abdullah ibnu Utbah ibnu Mas‘ud, Kharijah ibnu Zaid ibn Tsabit, dan Sulaiman ibnu Yassar. Kitab-kitab Hadits pada Abad ke-II Diantara kitab-kitab hadits yang disusun pada abad II hijriah, yang sangat mendapat perhatian dari kalangan ulama, ialah :



• • •







Al-Muwattha‟, disusun oleh Imam Malik bin Anas, atas permintaan khalifah Abu Ja‘far AlManshur. Musnad Asy-Syafi‟i, susunan Imam Asy-Syafi‘i. Kitab hadits ini merupakan kumpulan haditshadits yang terdapat dalam kitab beliau yang bernama ‗Al-Umm‘. Mukhtaliful Hadits, disusun oleh Imam Asy-Syafi‘i. Di dalamnya dibahas tentang cara-cara menerima hadits sebagai hujjah dan cara-cara mengkompromikan hadits yang nampak kontradiksi satu sama lain. As-Siratun Nabawiyah, disusun oleh Ibnu Ishaq. Antara lain, berisi tentang pelajaran hidup Nabi dan peperangan-peperangan zaman Nabi.



Adapun bentuk atau ciri penulisan hadits pada periode ini dapat dijabarkan diantaranya : 1. Hadits yang disusun dalam kitab-kitab hadits mencakup hadits-hadits Nabi, fatwa-fatwa sahabat dan tabi‘in. Dengan demikian, kitab hadits pada masa ini belum diklasifikasi antara haditshadits marfu‟, mauquf, dan maqthu‟ 2. Hadits yang disusun dalam kitab-kitab hadits umumnya belum dikelompokkan berdasarkan judul-judul masalah tertentu. Dengan demikian, maka dalam kitab-kitab hadits, terhimpun secara tidak teratur antara hadits-hadits tafsir, hadits-hadits sirah, hadits-hadits hukum, dan lain sebagainya.Imam Syafi‘ilah yang mula merintis menyusun kitab hadits berdasarkan judul masalah tertentu, dalam hal ini yang berhubungan dengan masalahthalaq dalam satu bab. 3. Hadits-hadits yang disusun belumlah disusun berdasarkan kualitas shahih, hasan, dan dha‟if



7



A.



Hadis pada Abad ke-3 Hijriah (Masa Pemurnian dan Penyempurnaannya) Periode ini disebut: ‫عص التجريد والتصحيح والتنقيح‬ Artinya: ―Masa pemurnian, penyehatan, dan penyempurnaan”. Periode kelima ini dimulai sejak masa akhir pemerintahan dinasti Abbasiyah angkatan pertama (Khalifah al-Ma‘mun) sampai awal pemerintahan dinasti Abbasiyah angkatan kedua (Khalifah alMuqtadir)



Masa kodifikasi dilanjutkan dengan masa seleksi hadis. Yang maksudnya yaitu upaya para mudawwin hadis yang melakukan seleksi secara ketat, sebagai kelanjutan dari upaya ulama sebelumnya yang telah berhasil melahirkan suatu kitab tadwin. Masa ini dimulai abad ke 3 dan pemerinta pemerintahan sudah dipegang oleh dinasti Bani Abbasiyah, khususnya sejak masa al-Makmun sampai dengan akhir abad 3. Munculnya periode seleksi dikarenakan pada periode tadwin belum berhasil dipisahkan beberapa hadis yang berasal berasal dari sahabat, tabi’in, dan berasal dari Nabi.Begitu pula belum dipisahkan hadis yang dha’if dan shahih. Hampir seluruh aspek ilmu keislaman berkembang pesat di abad ini, tak terkecuali ilmu hadits. Dalam perkembangan ilmu hadits telah terjadi kegiatan yang pesat dalam rihlah hadits (pengembaraan hadits), penyusunan biografi perawi hadits („ilm alRijal al-Hadits) dan pengembangan modifikasi bentuk dan penulisan kitab hadits seperti kitab-kitab musnad, shahih, dan sunan. Pada masa itu juga muncul tokoh-tokoh ilmu hadits dan khususnya para kritikus hadits yang mempunyai otoritas sangat tinggi. Diantara mereka adalah Ahmad bin Hanbal, ishak bin Muslim, Abu Abdullah al-Bukhari, Muslim bin Hajjaj, Abu Zur‘ah, Abu Hatim dan lainlainnya. Karakterisktik kodifikasi hadits pada abad ini dapat dipaparkan secara singkat sebagai berikut: Pertama, dalam penyusunan kitab hadits terjadi pemisahan secara jelas antara hadits Rasul, dengan alQur‘an perkataan sahabat dan fatwa-fatwa tabi‘in. Kedua, dijelaskan kualitas hadits, shahih dan dhaif. Baru pada pertengahan abad III H. Terjadi penambahan kategori kualitas sanad hadits di antara kedua hadits di atas yaitu hadits hasan. Ketiga, terjadi penambahan variasi bentuk kitab-kitab hadits yang disusun, yaitu: berbentuk musnad (mengumpulkan sanad berdasarkan nama perawi pertama; sahabat), shahih (memuat kualitas hadits shahih saja), sunan (kitab yang tidak memuat hadits munkar, tapi memuat hadits shahih, hasan dan dhaif), dan kitab tentang hadits mukhtalif seperti kitab ikhtilaf al-hadits oleh al-Syafi‘i, ikhtilaf al-hadits oleh Ali bin al-Madini, dan ta‟wil mukhtalif al-hadits oleh ibnu Qutaibah.



8



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kesimpulan yang dapat diambil dalam pembahasan diatas adalam sebagai berikut: a. Factor terjadinya pengkodifikasi hadist disebabkan oleh beberapa hal diantaranya kekhawatiran bercampurnya hadist dengan Al Quran,kekhawatiran akan lenyapnya hadist karena meninggalnya sahabat, semakin maraknya pemalsuan hadit dikarenakan perbedaaan mazhab dikalangan umat islam dan semakin luasnya wilayah islam sehingga mendorong untuk membukukan hadist agar mendapatkan petujuk yang lebih jelas dan benar. b. Awal abad ke 2 hijriah merupakan awal pengkodifikasian hadist yang di prakarsai oleh khalifah Umar bin Abd al-Aziz yang disertai dengan pengumpulan hadist dari ulama-ulama besar dibidang hadist, sementara itu pada abad ke 3 hijriah adalah masa seleksi hadist serta penyempurnaan dengan mengatasi upaya-upaya pemalsuan hadist.



Ulama yang membukukan hadist pertama adalah Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhry, seorang tabiin yang ahli dalam urusan fiqih dan hadist, atas perintah umar. Tetapi kitabnya tidak dapat sampai ketangan kita dikarenakan tidak terpelihara dengan semestinya. Dan yang menjadi kitab yang paling tua yang ada ditangan umat islam dewasa ini ialah al Muwaththa susunan imam Malik r.a atas permintaan khalifah Al Manshur ketika dia pergi nanik haji tahun 144.



9



DAFTAR PUSTAKA Dr.muhajirin M.A,2016.ulumul hadist II. Palembang – Indonesia 30126 : NoerFikri Offset Yuslem Nawir. 2001. Ulumul Hadis. Jakarta: Mutiara Sumber Jaya Zarkasih. 1994. Pengantar Pengantar Studi Hadis. Studi Hadis. Yogyakarta: Aswaja Pressindo Nuruddin. 2012. Ulumul Al-Hadits. Jakarta: Jakarta: Rosda



10