Makalah SII Interkoneksi Studi Hadis Dan Astronomi  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INTERKONEKSI STUDI HADIS DAN ASTRONOMI



Di Tulis Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Studi Islam Integratif (SII)



Di susun Oleh :



MOHAMAD ARIEF Kelas B



PROGRAM PASCA SARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI IAIN PEKALONGAN TAHUN 2018



A. JUDUL INTERKONEKSI STUDI HADIS DAN ASTRONOMI



B. KEGELISAHAN AKADEMIK Secara mendasar, ilmu pengetahuan terbagi kepada tiga kelompok besar, ilmu pengetahuan alam (Natural Science), ilmu pengetahuan sosial (social scince) dan humaniora. Studi agama masuk pada kelompok humaniora. Dewasa ini studi agama telah menyongsong pada perjalanan baru ketika bersentuhan dengan metodologi keilmuan alam dan sosial. Dengan persentuhan ini, studi agama diharapkan semakin mempertajam kualitas ilmiahnya sembari memperdalam dan memperluas obyek dan kontribusinya dalam kehidupan manusia.1 Dalam metodologi hadis, unsur sanad merupakan tonggak semua analisis hadis. Analisis matan tidak dapat dilakukan sebelum analisis sanad dapat membuktikan otentisitas sanad hadis. Setelah dapat dibuktikan bahwa sanad sebuah hadis adalah shahih baru analisis matan dilakukan. Apabila penelitian matan mengatakan bahwa hadis itu dhaif maka hadis itu ditolak dan dinyatakan dhaif. Sebaliknya jika penelitian matan menyatakan shahih maka shahihlah hadis tersebut.2 Arti semua ini adalah bahwa kita tidak mungkin mendapatkan matan yang shahih tanpa melalui sanad. Sanad adalah kanal melalui mana matan dialirkan dari generasi ke generasi hingga sampai kepada Mukharij. Beberapa ulama sudah mulai mencoba melakukan kajian-kajian hadis yang bersifat interkonektif pada hadis-hadis yang saling bertentangan baik pertentangan internal maupun eksternal. Namun kajian tersebut masih sebatas membenturkan pendapat-pendapat fikih antar mazhab yang juga berdasarkan literatur klasik dan hanya sedikit yang mencoba menelaah dengan data-data keilmuan lain.3 Hingga saat ini kita masih sulit menemukan karya yang berkaitan dengan studi hadis dengan pendekatan interkoneksi yang berpijak pada teori dan cara operasional yang sistematis. Adalah Syamsul Anwar yang mampu menghadirkan kajian interkoneksi hadis dengan paparan akademis yang berpijak pada bangunan epystimologi yang kuat.4 Buku ini membahas penelitian matan hadis yang diinterkoneksikan dengan astronomi. Istilah astronomi yang digunakan dala buku ini lebih sempit yaitu practical



1 2



Fadhli Lukman, 2016. Interkoneksi dalam Studi Hadis. E journal Stain Pekalongan. 19(2): 1 dari http://ejournal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Religia/article/download/746/1010. https://lib.ummetro.ac.id/index.php?p=show_detail&id=7065&keywords= hlm 1



3



Qaem Aulassyahied, 2016. Wacana Studi Interkoneksi Hadis (Telaah Ringkas Pemikiran Hadis Syamsul Anwar ). Jurnal Tarjih 13(2): 2 dari https://jurnal.tarjih.or.id/index.php/tarjih/article/download/108/105



4



Ibid. hlm 2



astronomi atau dalam Islam dikenal dengan ilmu Falak.



5



Ini merupakan kajian baru dalam



penelitian matan hadis, mungkin yang pertama dalam pendekatan ini, buku ini mampu membuktikan bahwa melalui pendekatan astronomi dapat ditunjukkan, dalam kasus-kasus tertentu, ada atau tidaknya waham rawi atau kemungkinan kekeliruan matan terutama yang berkaitan dengan angka dan tahun peristiwa.6 Hadis yang dibahas dalam buku “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi” yang kemungkinan menjadi kegelisahan akademik Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA adalah : 1. Hadis Kuraib dan Masalah Matlak Dalam pembahasan dan diskusi tentang kalender global islam, hadis Kuraib merupakan salah satu obyek perdebatan hangat karena harfiah hadis itu menekankan prinsip perbedaan matlak, dan sumber hadis itu Ibn ‘Abbas, menolak kesatuan matlak dan sekaligus menyatakan bahwa hal demikian adalah perintah Nabi SAW. Sementara itu dipihak lain, pembuatan kalender terpadu Islam Internasional tidak menghendaki perbedaan matlak, karena ajaran perbedaan matlak itu sama dengan meniadakan penyatuan penanggalan itu sendiri.7 Pertanyaan yang muncul menyangkut hadis kuraib ini adalah : a. bagaimana pandangan para ulama mengenai perbedaan matlak dalam hadis kuraib, apakah harus diikuti secara harfiah atau harus ditakwil dengan suatu ilat tertentu? b. dari sudut pandang studi hadis menarik juga dipertanyakan tentang kapan hadis ini muncul? 8 2. Hadis Abu Hurairah, Zakwan Abu Salih, dan Ibn’ Umar Hadis Abu Hurairah menegaskan bahwa pada masa Rasulullah SAW hari raya pernah jatuh hari jumat. Bahkan dalam hadis Ibn ‘Umar dan hadis Zakwan disebutkan bahwa hari raya yang jatuh pada hari jumat adalah hari raya idul fitri.9 Berdasarkan hal tersebut diatas timbul beberapa pertanyaan yaitu : a. apabila hari raya pernah terjadi bersamaan dengan hari jumat, hari raya apakah itu, apakah hari raya idul fitri atau hari raya idul adha atau bahkan keduanya? b. tahun berapakah hari raya pada masa rasulullah SAW itu terjadi bersamaan dengan hari jumat?



5



Setyaningsih R . Resum buku “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, SuaraMuhammadiyah, 2011) hal 2 dari



.http://blog.umy.ac.id/rhilla/2013/10/26/resume-interkoneksi-studi-hadis-dan-astronomi/ 6



https://www.goodreads.com/book/show/15827523-interkoneksi-studi-hadis-dan- astronomi hlm 2



7



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hal 74



8



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hal 74



9



Ibid. hlm 117



c. apakah hadis Abu Hurairah, Zakwan dan Ibn ‘Umar yang menyatakan bahwa hari raya pada masa rasulullah SAW pernah jatuh bertepatan dengan hari jumat adalah shahih? d. bagaimana perspektif astronomi tentang hari raya pada masa Rasulullah SAW terjadi bertepatan dengan hari jumat? e. apakah ada paralelisme antara studi hadis dan studi astronomi mengenai masalah ini? 10 3. Hadis-Hadis tentang keberangkatan haji Wadak Nabi saw selama 9 tahun bermukim di Madinah sesudah hijrah tidak pernah melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima. Selama di mekah beliau dikabarkan pernah melakukan haji dua kali. Akan tetapi tidak ada rekaman apapun tentang dua haji sebelum hijrah ini. Satu satunya haji yang terekam dengan lengkap dan menjadi sumber hukum haji adalah haji wadak yang dilaksanakannya pada tahun ke-10 setelah beliau berhijrah dan bermukim di madinah. Oleh karena itu para ulama memberikan perhatian ekstra terhadap haji ini baik menyangkut perjalanan Nabi saw dalam haji itu maupun menyangkut



hukum yang terkait dengannya sejak dar Nabi saw berangkat



meninggalkan madinah hingga selesai mengerjakan haji. Hanya saja dalam beberapa aspek data historis terjadi silang pendapat. Diantaranya mengenai keberangkatan beliau dimana ada perbedaan pendapat tentang hari dan tanggal keberangkatan tersebut.11 Berdasarkan hal tersebut diatas, timbul beberapa pertanyaan sebagai berikut : a. keberangkatan tanggal 5 sisa Zulkaidah 10 H yang disebutkan dalam hadis itu dari mana: apakah dari Madinah atau dari Zulhulaifah? b. hari apa terjadinya keberangkatan tersebut, apakah hari kamis atau hari sabtu seperti yang diperdebatkan oleh para fukaha? c. sejauhmana interkoneksi studi hadis dan astronomi dapat berperan dalam mengoreksi dan atau mengkonfirmasi hasil-hasil kajian hadis terkait masalah keberangkatan Nabi saw dalam perjalanan haji wadak? 12 4. Hadis gerhana matahari dan wafatnya Ibrahim Di zaman Nabi saw pernah terjadi gerhana matahari dan peristiwa itu dilaporkan dalam banyak riwayat hadis yang ditakhrij oleh para ahli hadis. Hanya saja riwayat-riwayat hadis itu tidak mencatat tanggal dan hari terjadinya gerhana itu. Riwayat riwayat tersebut tampaknya lebih terfokus pada aspek tuntunan ibadah saat terjadinya gerhana, yaitu sholat gerhana.13



10



Ibid. hlm 118



11



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hal 140



12



Ibid. hlm 140



13



Ibid. hlm 156



Pada sisi lain putera Nabi saw, Ibrahim, dilaporkan meninggal saat berusia masih kecil pada hari terjadinya gerhana matahari tersebut. Beberapa riwayat menyepakati bahwa ia lahir bulan zulhijah tahun 8 H tanpa merinci tanggalnya. Namun riwayat-riwayat itu berbeda-beda menyebutkan usia ibrahim saat meninggal dunia, ada yang mengatakan usianya ketika meninggal dunia adalah 16 bulan, ada pula yang mengatakan 18 bulan dan ada pula yang menyebutkan satu tahun sepuluh bulan (22 bulan). Beberapa riwayat lain memastikan secara jelas tanggal meninggalnya Ibrahim. Namun riwayat-riwayat itu berbeda-beda. Ada yang mengatakan ibahm wafat hari selaasa 10 Rabiul Awal tahun 10 H, ada yang mengatakan bulan Ramadan 10 H, ada yang mengatakan bulan Zulhijah 10 H, Dari hal diatas, timbul pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut : a. tanggal berapa sebenarnya gerhana matahari yang bersamaan dengan wafatnya Ibrahim Ibn Rasulullah saw terjadi? b. Manakah diantara riwayat-riwayat diatas yang benar? 14 5. Hadis “Rukyah” tinjauan Astronomi. Masalah rukyah versus hisab telah lama menjadi pertikaian ketika hendak memasuki bulan-bulan ibadah seperti Ramadan, Idul fitri dan Zulhijah. Terdapat hadishadis yang secara tegas memerintahkan agar dilakukan rukyat dan melarang memulai Ramadan dan Idul fitri sebelum melakukan rukyat. Namun rukyat itu sendiri tidak lepas dari berbagai kesulitan antara lain karena tidak bisa memberikan kepastian aktu sebelum H-1. Dilihat dari sudut manajemen waktu yang baik, keadaan seperti ini tidak dapat dihandalkan karena sebelum H-1 tidak bisa dibuat perencanaan jauh ke depan.15 Oleh karena itu banyak pendapat yang menyuarakan penggunaan hisab, yang dapat memprediksi waktu jauh ke depan serta memiliki kepastian dan akurasi yang lebih tinggi. Akan tetapi banyak yang beranggapan bahwa hisab itu tidak sesuai dengan sunnah Nabi saw yang secara tegas memerintahkan menggunakan rukyat untuk penentuan bulan komariyah dan sebaliknya melarang berpuasa dan beridul fitri sebelum terjadi rukyat. Bahkan ada pula pendapat yang mencoba mengambil semacam jalan tengah dengan mengusulkan penggunaan rukyat yang dihisab yang oleh pengusulnya dipandang sebagai metode yang paling sesuai dengan sunnah Nabi saw.16 Dari hal diatas, timbul pertanyaan-pertanyaan. Diantaranya : a. apakah rukyat memang harus digunakan untuk penentuan bulan komariyah, khususnya bulan-bulan terkait ibadah? 14



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hal 157



15



Ibid. hlm 181



16



Ibid. hlm 181



b. apakah hisab sebagai alternatif terhadap rukyat mempunyai dasar syar’i yang kuat? c. Mengapa harus meninggalkan rukyat dan menggantinya dengan hisab?



C. BIOGRAFI Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, Syamsul Anwar lahir pada tanggal 17 Rajab 1375 H pada hari kamis sore pukul 17:30 yang bertepatan dengan 30 maret 1956. Lahir dari pasangan H. Abbas dan Hj. Maryam di Midai, Kepulauan Riau. Pendidikan Dasar dijalani di kampung halaman (1963-1956). Pendidikan Menengah di Tanjung Pinang (1969-1974). Pendidikan Tinggi di Fakultas syariah IAIN (sekarang UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta : Sarjana Muda 1978, Sarjana 1981, S2 1991, dan S3 2001. Tahun 1989 menikah dengan Dra. Suryani. Tahun 1989-1990 kuliah di Universitas Leiden, dan Tahun 1997 di Hartford, Connectitut, USA. Sehari-hari bekerja sebagai dosen tetap Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, sejak tahun 1983 hingga sekarang. Tahun 2004 diangkat sebagai guru besar. Selain itu juga memberi kuliah pada Pasca Sarjana sejumlah Perguruan Tinggi, seperti S2 dan S3 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Program S3 Ilmu Hukum UII, S3 IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, disamping PPS UIN Sunan Kalijaga sendiri. Pernah menjabat sekretaris Prodi Hukum Islam PPS IAIN Sunan Kalijaga (1999), Dekan Fakultas Syariah Sunan Kalijaga (1999-2003). Sering Mengikuti kegiatan Seminar (terakhir “Second Experts” Meeting on the Study of Establishment of the Islamic Calender” di Rabat Maroko, 15-16 Oktober 2008). Sering melakukan penelitian termasuk di manca negara, antara lain tahun 2003 di Leiden disponsori oleh International Institute for Asian Studies (IIAS) dan di Kairo 2007 dalam program Visiting Professor Award disponsori oleh UIN Sunan Kalijaga. Tentang kegiatan sosial pernah mengikuti Youth Religious Servive di Spanyol tahun 1987, World Religion Day di New York tahun 1997, dan sekarang aktif di Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan jabatan terakhir Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid periode 2005-2010 dan 210-2015. Karya ilmiah beliau antara lain buku Islam, Negara dan Hukum (terjemahan, 1993), Studi Hukum Islam Kontemporer (2006 dan 2007), Hukum Perjanjian Syariah (2007, 2010), Hisab Bulan Kamariah (terjemahan, 2008 dan 2009), Hari Raya dan Problematika Hisab Rukyat (2008), Tambahan Wabarakatuh dalam salam Penutup salat: Studi tentang Hadist Wa’il Ibn Hujr (2010), serta artikel-artikel ilmiah tentang hukum Islam di beberapa jurnal seperti Islam Futura, profetika, Mukaddimah, Al-Jami’ah, Islamic Law and Society (Leiden) dan lain-lain.



D. TAWARAN TENTANG STUDI ISLAM INTEGRATIF Menurut Syamsul Anwar, pendekatan integrasi-interkoneksi memiliki sisi terpisah: sisi integrasi dan sisi interkoneksi. Dalam integrasi terjadi restrukturisasi ilmu berdasarkan prinsip-prinsip



tertentu. Restrukturisasi itu dilakukan dengan mengadakan



perubahan menyangkut paradigma, teori, metode, dan prosedur-prosedur teknis dalam ilmu bersangkutan. Contohnya adalaha ilmu ekonomi Islam yang oleh para ahlinya dikembangkan dengan melakukan restrukturisasi terhadap ilmu ekonomi (konvensional) berdasarkan prinsipprnsip syariah. Sedangkan dalam interkoneksi tidak terjadi restrukturisasi semacam itu, melainkan yang terjadi adalah perluasan prespektif dengan menyerap informasi pelengkap dari ilmu lain. Atas dasar itu pendekatan interkoneksi dapat dirumuskan sebagai proses pengkajian dalam suatu bidang ilmu dengan memanfaatkan data dan analisis ilmu lain terkait disamping menggunakan data dan analisis ilmu bersangkutan sendiri dalam rangka komplementasi, konfirmasi, kontribusi atau komparasi (4k).17 Komplementasi artinya bahwa data dan temuan ilmu terkait (dalam hal ini: astronomi) dapat melengkapi data dan analisis dalam ilmu dimana pendekatan interkoneksi dilakukan (dalam kajian ini: ilmu hadis) sehingga dimungkinkan menarik kesimpulan yang lebih valid. Konfirmasi artinya memperkuat hasil temuan dalam kajian ilmu tertentu (disini: ilmu hadis). Kontribusi artinya suatu ilmu terkait dapat menyumbangkan temuan-temuan sehingga dapat mempertajam temuan ilmu tertentu (dalam hal ini: ilmu hadis). Komparasi artinya bahwa hasil-hasil analisis ilmu terkait dapat menjadi bahan banding dalam analisis ilmu tertentu dalam rangka perluasan cakrawala pengetahuan. Dalam kajian ini tidak ada unsur komparasi antara hasil temuan-temuan ilmu hadis dan temuan astronomi.18 Sumber-sumber dalam kajian ini berdasarkan sumber-sumber kehadisan, kesejarahan, dan sumber-sumber astronomi. Sumber-sumber kehadisan meliputi kitab-kitab ilmu hadis baik ilmu hadis riwayat seperti kitab-kitab koleksi hadis dan syarahnya, maupun kitab-kitab ilmu hadis dirayat seperti kitab-kitab jarhu dan takdil dan kitab-kitab mustalah hadis. Sementara sumber-sumber kesejarahan meliputi karya-karya sejarah yang ditulis oleh sejarawan muslim seperti al-Ya’qubi, al-Balazuri, at-Tabari, Ibn Asakir, Ibn al-jauzi, Ibn alAsir, Ibn Kasir dan banyak yang lainnya termasuk kitab-kitab sirah. Sedangkan untuk sumber-sumber kajian astronomi digunakan beberapa buku yang mengkaji astronomi secara umum seperti Practical Astronomy, Sibahah Fada’iyyah Fi’ilm al-Falak, dan karya-karya ilmu falak syar’i. Beberapa situs internet juga dimanfaatkan seperti situs ICOP, situs AMAS, dan situs NASA. Untk kepentingan perhitungan digunakan tiga software, yaitu: (1) al17



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 3



18



Ibid. hlm 4



Mawaqit ad-Daqiqah untuk menghitung posisi bulan, (2) Moon Calculator 6.0 (digunakan sebagai perbandingan saja), dan (3) JavaScrip Solar Explorer dari NASA untuk menghitung gerhana matahari.19 1. Hadis Kuraib dan Masalah Matlak Data penelitian yang digunakan pada kasus ini berwujud dua macam,yaitu (1) data historis berupa teks hadis dan informasi biografis dan historis berupa tokoh yang dikaji dan (2) data astronomis berupa informasi tentang posisi bulan Ramadan yang diklaim oleh Kuraib (salah seorang tokoh rawi dalam hadis yang diteliti) dilihatnya pada malam jumat di Damaskus ketika ia menemui Mu’awiyah disana. Data Pertama diperoleh dari kitabkitab hadis, biografi (rijal) dan sejarah (tarikh), dan data kedua diperoleh dengan melakukan pertitungan terhadap sejumlah Ramadhan selama periode yang diperkirakan kuraib melihatnya. Perhitungan dilakukan dengan menggunakan Program al-Mawaqit adDaqaqah yang dibuat oleh Audah.20 Analisis untuk menentukan kemunculan hadis dilakukan dengan mengkonfirmasi data historis dengan data astronomis untuk daripadanya ditarik suatu kesimpulan yang logis dan cocok dengan kedua jenis data tersebut. Sedang analisis mengenai isi hadis menyangkut masalah matlak digunakan analisis ilat (metode kaukasi) dalam usul fikih berdasarkan bahan-bahan astronomis.21 Dari hasil penelitian diperoleh sebagai berikut : a. Berdasarkan analisis astronomi dan sejarah, hadis ini diperkirakan muncul tahun 35 H menjelang terbunuhnya khalifah Usman. b. Konsep perbedaan matlak yang tersirat dalam hadis ini tidak dapat dipegangi, karena berpegang kepada adanya perbedaan matlak akan mengakibatkan pembuatan kalender Hijriah internasional mengalami inkonsistensi karena umur bulan di daerah tertentu 30 hari dan pada daerah lain 29 hari yang akan berujung dengan perbedaan memulai bulan kamariah baru sehingga menghambat penyatuan kalender seduania.22 2. Hadis Abu Hurairah, Zakwan Abu Salih, dan Ibn’ Umar Pendekaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan interkonektif ilmu hadis dan ilmu falah. Model intekoneksinya adalah konfirmatif, dalam arti bahwa hasil-hasil analisis ilmu hadis dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikonfirmasikan dengan hasil-hasil analisis astronomis. Dengan pendekatan demikian



19



Ibid. hlm 5



20



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 76



21



Ibid. hlm 76



22



Ibid. hlm 115



diharapkan dapat diperoleh kesimpulan-kesimpulan yang lebih memuaskan dan lebih menyakinkan.23 Data yang diperoleh dalam penelitian ini, (1) data hadis yang melaporkan adanya id yang jatuh hari jumat pada jaman Nabi saw. Data ini bersumber kepada kitab-kitab hadis.(2) dibutuhkan pula data historis tentang kapan Nabi saw pertama kali melaksanakan Idulfitri dan Iduladha dan kapan terakhir kali beliau melakukannya. Data ini diperlukan untuk membatasi waktu penelitian. Sumber untuk data ini adalah sumber-sumber turas Islam termasuk juga kitab-kitab hadis sendiri. (3) diperlukan data tentang peristiwa konjungsi dan kondisi astronomis hilal menjelang awal syawal dan awal Zulhijah selama periode Nabi saw melaksanakan perayaan id. Data ini diperoleh dari perhitungan (hisab) terhadap konjungsi menjelang Syawal dan Zulhijah dengan menggunakan Program alMawaqit ad-Daqiqah.24 Dari hasil penelitian diperoleh sebagai berikut : a. Hari raya yang jatuh hari jumat itu adalah hanya sat kali, yaitu hari raya Iduladha, sedang Idulfitri pada zaman nabi saw tidak ada yang jatuh pada hari Jumat. b. Iduladha yang jatuh pada hari jumat itu adalah Iduladha tahun 8 H yang bertepatan dengan tanggal 30 Maret 630 M. c. Hadis-hadis yang menyatakan hari raya pernah jatuh hari Jumat di Zaman Nabi saw tanpa menyebutkan rincian adalah



sahih dan dapat dibenarkan dari segi analisis



astronomi, sedangkan hadis at-Tabarani yang menyatakan idulfitri pernah jatuh pada hari jumat tidak sahih dan bertentangan dengan data astronomi. Adapun hadis Zahwan tentang Idulfitri atau Iduladha pernah jatuh hari jumat adalah hadis mursal. Para ulama ahli hadis memperselisihkan kualifikasi hadis mursal: Jumhur menyatakannya daif, sebagian lain menyatakannya sahih apabila sanad mursal itu sendiri sahih. Bila diandaikan hadis zakwan adalah sahih, maka makna ‘au” (atau) dalam hadis itu adalah alternatif dan temuan analisis astronomi memperlihatkan bahwa alternatif hari raya yang jatuh di masa Nabi hari jumat itu adalah Iduladha. d. Temuan analisis astronomi sejalan dengan pernyataan hadis hadis tentang hari raya yang pernah jatuh pada hari jumat pada masa Rasulullah saw. e. Analisis astronomi dapat mendukung analisis hadis dan mengkonfirmasi temuan ilmu hadis tentang kedaifan dan kesahihan hadis-hadis yang memiliki keterkaitan dengan data astronomi.25 23



Ibid. hlm 119



24



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 120



25



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 138



3. Hadis-Hadis tentang keberangkatan haji Wadak Pada penelitian ini data-data yang diperlukan berwujud (1) data-data hadis sendiri beserta data interpretasi ulama mengenai berbagai hadis itu, dan (2) data astronomis di sekitar konjungsi jelang bulan Zulkaidah dan Zulhijah yang merupakan bulan dimana keberangkatan dan pelaksanaan haji dilakukan Nabi saw. Untuk data hadis digali dari berbagai sumber orisinil hadis baik kitab-kitab sembilan maupun diluar kitab sembilan. Data mengenai interpretasi ulama mengenai hadis-hadis terkait diambil dari dua tokoh Ibn Hazm dalam karyanya Hajjat al-Wada, dan Ibn al-Qayyim dalam karyanya Zad al-Ma’ad. Untuk data astronomi diperoleh dengan cara melakukan perhitungan dengan menggunakan al-Mawaqit ad-Daqiqoh, sebuah program yang dibuat oleh Muhammad Audah, astronom Yordania yang bermukim di Abu Dhabi dan Ketua Islamic Crescents’ Observation Project (ICOP). Program ini diakui kehandalannya dan digunakan oleh ISESCO (Islamic Eduational, Scientific and Cultural Organization) guna melakukan uji validitas terhadap beberapa ranangan kalender Islam Internasional yang akan ditentukan menjadi kalender Hijriyah Islam terpadu. Analisis dilakukan dengan cara menelusuri kembali argumen para fukaha, khususnya Ibn Hazm dan Ibn al_qayyim, sambil melakukan kritik terhadap argumen tersebut dan hasilnya dikonfirmasikan dengan data dan hasil analisis astronomi.26 Dari hasil penelitian diperoleh sebagai berikut : a. Bahwa keberangkatan Nabi saw pada 5 sisa Zulkaidah adalah keberangkatan dari madinah setelah salat zuhur empat rakaat, dan beliau tiba di zulhulaifah sore harinya dan bermalam satu malam di sana, yaitu malam Ahad, kemudian siangnya setelah salat dua rakaat (di qasar) beliau berangkat meninggalkan zulhulaifah menuju mekah. b. Keberangkatan pada 5 sisa Zulkaidah itu adalah pada hari sabtu yang bertepatan dengan tanggal 22 Februari 632 M c. Data dan analisis astronomi telah mengoreksi pandangan Ibn Hazm bahwa keberangkatan dari Madinah adalah pada hari Kamis tanggal 6 sisa Zulkaidah 10 H, dan mengkonfirmasi pandangan Ibn al-Qayyim yang menyatakan bahwa keberangkatan dari Madinah adalah pada hari sabtu 5 sisa Zulkaidah 10 H. d. Temuan in sekaligus menunjukkan pentingnya analisis astronomi dalam interpretasi hadis-hadis yang berkaitan dengan penyebutan hari dan tanggal.27



26



Ibid. hlm 141



27



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 155



4. Hadis gerhana matahari dan wafatnya Ibrahim Data yang diperlukan pada penelitian ini adalah data hadis dan data gerhana matahari pada zaman Nabi saw. Data hadis bersumber kepada kitab-kitab hadis yang memuat riwayat-riwayat gerhana matahari di zaman Nabi saw dan wafatnya Ibrahim putra beliau. Sedangkan data gerhana matahari pada zaman Nabi saw diperoleh dari perhitungan berdasarkan Software Solar Eclipe Explorer (NASA). Dari hasil penelitian diperoleh sebagai berikut : a. Pernyataan hadis-hadis bahwa pada zaman Nabi saw pernah terjadi gerhana matahari dapat dibenarkan berdarkan astronomi, bahkan menurut astronomi terjadi empat kali gerhana matahari yang dapat dilihat dari Mekah selama periode Mekah dari kerasulan Nabi saw dan empat kali gerhana matahari yang dapat dilihat dari Madinah selama periode Madinah. b. Gerhana pada masa Nabi saw yang bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putera Nabi saw gerhana pada hari Senin 27 januari 632 M (29 Syawal 10 H), dan dengan demikian Ibrahim wafat pada hari dan tanggal tersebut. c. Temuan astronomi mengkonfirmasi riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa usia Ibrahim saat meninggal adalah 1 tahun 10 bulan, dan mengoreksi riwayat-riwayat yang menyatakan selain itu termasuk riwyat populer di kalangan literatur turas Islam bahwa ia meninggal tanggal 10 Rabiul Awal 10 H. d. Analisis astronomi dapat memperkuat dan sebaliknya mengoreksi hasil analisis hadis.28 5. Hadis “Rukyah” tinjauan Astronomi. Data penelitian berwujud dua macam. (1) data berupa informasi tentang ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis rukyat serta pendapat fukoha mengenai penafsiran dan pemahamannya. Sumber-sumber data ini adalah al-Qur’an, kitab-kitab hadis, karya-karya fikih dan syarat hadis atau tafsir, serta kitab-kitab yang berbicara masalah rukyat. (2) data berupa informasi astronomis tentang terjadinya konjungsi dan kedudukan bulan pada bulan tertentu. Data ini diperoleh dengan melakukan perhitungan (hisab) terhadap posisi bulan pada waktu-waktu tertentu, khususnya bulan romadhon, syawal dan Zulhijah. Perhitungan dimulai dengan memakai program al-Mawaqit ad-Daqiqoh yang dibuat oleh Muhammad Syaukat Audah.29 Dari hasil penelitian diperoleh sebagai berikut : a. Apabila hadis-hadis rukyat dilihat di dalam keseluruhan semangat al-Qur’an dan mempertimbangkan bahwa hukum islam adalah, pada pokoknya, tedas makna serta 28



Ibid. hlm 180



29



Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 183



memperhatikan ilat (kausa hukum) dari perintah rukyat dalam hadis-hadis Nabi saw, yaitu keadaan sosio-budaya umay pada waktu itu yang masih umi, maka hisab dapat diterima dan sesuai dengan semangat al-Qur’an dan inilah pilihan banyak ulama besar zaman modern serta menjadi keputusan Temu Pakar II di Maroko tahun 2008. Alasan penentangan fukaha terkemuka seperti Ibn Taimiyah dan Ibn Hajar adalah karena pada zaman itu perkembangan atronomi belum begitu maju dan masih terkait dan berbau astrologi. b. Penggunaan Rukyat di zaman modern di mana Islam telah menyebar di seluruh pelosok dunia dapat menyebabkan kelemahan sebagai berikut : 1) Penggunaa rukyat tidak daat mengcover seluruh permukaan bumi sehingga saat visibilitas pertama ada bagian muka bumi dapat melihat hilal, ada bagian lain belum dapat melihat hilal. 2) Rukyat berpotensi akibatkan puasa ramadhan 28 hari (mengacu hadis Nabi saw bahwa tidak mungkin suatu bulan komariah 28 hari). Contoh pada romadhon tahun 35 H berjumlah 28 hari. 3) Penggunaan rukyat tidak memungkinkan kita meramalkan tanggal jauh ke depan karena kepastian baru diketahui sehari sebelum bulan baru setiap bulannya.30 c. Dalam rangka penyatuan penanggalan (kalender) Hijriah internasional dan bahkan untuk membuat kalender apapun rukyat tidak mungkin digunakan, dan hanya hisab satu-satunya sarana yang mungkin untuk menyatukan kalender Islam sedunia.31



E. KESIMPULAN 1. Kajian yang disampaikan Syaiful Anwar merupakan kajian baru dalam penelitian matan hadis yaitu penelitian matan hadis dengan melibatkan ilmu lain (astronomi). Ini memungkinkan mengoreksi kekeliruan analisis matan terutama yang berkaitan dengan angka dan tahun peristiwa. Tidak Menutup kemungkinan bisa juga menganalisis matan hadis dengan melibatkan ilmu lain. 2. Berdasarkan analisis astronomi dan sejarah, hadis Kuraib diperkirakan muncul tahun 35 H menjelang terbunuhnya khalifah Usman. 3. Iduladha yang jatuh hari jumat pada zaman Nabi saw adalah Iduladha tahun 8 H yang bertepatan dengan tanggal 30 Maret 630 M.



30



Niki Alma FF, ......... Samsul Anwar dan Pemikirannya dalam Bidang Hisab-Rukyat hlm 123 dari http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/download/742/pdf_15 31 Anwar Samsul. “Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi”. (Yogyakarta, Suara Muhammadiyah. 2011). Hlm 207



4. Data dan analisis astronomi keberangkatan Nabi saw pada haji Wada dari Madinah adalah pada hari sabtu tanggal 5 sisa Zulkaidah 10 H yang bertepatan tanggal 22 Februari 632 M 5. Gerhana pada masa Nabi saw yang bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putera Nabi saw gerhana pada hari Senin 27 januari 632 M (29 Syawal 10 H). 6. Dalam rangka penyatuan penanggalan (kalender) Hijriah internasional dan bahkan untuk membuat kalender apapun rukyat tidak mungkin digunakan, dan hanya hisab satu-satunya sarana yang mungkin untuk menyatukan kalender Islam sedunia.



7. DAFTAR PUSTAKA Anwar Samsul, 2011. Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi. Suara Muhammadiyah. Yogyakarta. Fadhli Lukman, 2016. Interkoneksi dalam Studi Hadis. E journal Stain Pekalongan. 19(2): 171-192. http://ejournal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Religia/article/download/746/1010. 2 April 2018 (20.30) Niki Alma FF, .........Samsul Anwar dan Pemikirannya dalam Bidang Hisab-Rukyat. http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/download/742/pdf_15. 2 April 2018 (20.15) Qaem Aulassyahied, 2016. Wacana Studi Interkoneksi Hadis (Telaah Ringkas Pemikiran Hadis Syamsul Anwar). Jurnal Tarjih 13(2): 171-192 https://jurnal.tarjih.or.id/index.php/tarjih/article/download/108/105. 2 April 2018 (21.15). Rila setyaningsih, 2011. Resume Buku Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi http://blog.umy.ac.id/rhilla/2013/10/26/resume-interkoneksi-studi-hadis-danastronomi/ 3 April 2018 jam 09.05 ..............,



https://www.goodreads.com/book/show/15827523-interkoneksi-studi-hadis-danastronomi 3 April 2018 jam 08.36



..............., https://lib.ummetro.ac.id/index.php?p=show_detail&id=7065&keywords= 3 April 2018 jam 10.00