Makalah Supervisi Manajerial Na [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SUPERVISI MANAJERIAL



DISUSUN OLEH : NUR AULIA SEMESTER : III



JURUSAN TARBIYAH PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM STAI DDI PANGKEP



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Pangkajene 02 Januari 2020



Penyusun



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI......................................................................................................................................3 BAB I.................................................................................................................................................4 PENDAHULUAN..............................................................................................................................4 A.    Latar Belakang.......................................................................................................................4 B.     Rumusan Masalah.................................................................................................................5 C. Tujuan Penulisan.......................................................................................................................5 BAB II................................................................................................................................................6 PEMBAHASAN................................................................................................................................6 A. Pengertian Supervisi Manajerial...............................................................................................6 B. Ruang Lingkup Supervisi Manajerial........................................................................................7 C. Prinsip-Prinsip Manajerial.........................................................................................................8 D. Metode dan Tekhnik Supervisi Manajerial.............................................................................12 E. Peranan Supervisi Manajerial..................................................................................................16 F. Sasaran Supervisi Manajerial...................................................................................................17 G. Kompetensi Supervisor Manajerial.........................................................................................17 H.Program Supervisi Manajerial..................................................................................................19 I. Peran Pengawas Dalam Supervisi Manajerial..........................................................................23 J. Instrumen Supervisi Manajerial...............................................................................................25 BAB III.............................................................................................................................................26 PENUTUP........................................................................................................................................26 A.Kesimpulan..............................................................................................................................26 B. Saran........................................................................................................................................26 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................................27



BAB I



PENDAHULUAN A.    Latar Belakang    Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah (Direktorat



Tenaga



Kependidikan,



2009:20)



dinyatakan



bahwa supervisi



manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya. Dalam 



pelaksanaan 



supervisi  manajerial, pengawas



dapat



menerapkan teknik  supervisi   individual   dan   kelompok. Teknik supervisi  individual  di  sini  adalah  pelaksanaan  supervisi  yang diberikan  kepada  kepala  sekolah  atau  personil  lainnya  yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah  atau  kebutuhan  atau  kelemahan-kelemahan  yang  sama dikelompokkan  atau  dikumpulkan  menjadi  satu/bersama-sama. Kemudian  kepada  mereka  diberikan  layanan  supervisi  sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.



B.     Rumusan Masalah 1. Apa Pengertian supervisi manajerial? 2. Apa Ruang Lingkup Supervisi Manajerial? 3. Apa Prinsip-prinsip manajerial?



4. Apa Metode dan Tekhnik Supervisi Manajerial? 5. Apa Peranan Supervisi Manajerial? 6. Apa Sasaran Supervisi Manajerial? 7. Apa Kompetensi Supervisor Manajerial? 8. Apa  Program Supervisi Manajerial? 9. Apa Peranan Pengawas dalam Supervisi Manajerial ? 10. Apa saja Instrumen Supervisi Manajerial?                                                 C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui apa itu Pengertian supervisi manajerial 2. Untuk mengetahui apa Ruang Lingkup Supervisi Manajerial 3. Untuk mengetahui Prinsip-prinsip manajerial 4. Untuk mengetahui Metode dan Tekhnik Supervisi Manajerial 5. Untuk mengetahui Peranan Supervisi Manajerial 6. Untuk mengetahui Sasaran Supervisi Manajerial 7. Untuk mengetahui Kompetensi Supervisor Manajerial 8. Untuk mengetahui Program Supervisi Manajerial 9. Untuk mengetahui Peranan Pengawas dalam Supervisi Manajerial 10. Untuk mengetahui Instrumen Supervisi Manajerial



 BAB II



PEMBAHASAN



A.    Pengertian Supervisi Manajerial Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka  membantu  kepala  sekolah,  guru  dan  tenaga  kependidikan



lainnya guna meningkatkan mutu  dan  efektivitas  penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada  dua  aspek  yakni:  manajerial  dan akademik. Supervisi  manajerial  menitikberatkan pada  pengamatan pada aspekaspek pengelolaan dan administrasi  sekolah yang  berfungsi  sebagai  pendukung (supporting) terlaksananya 



pembelajaran. 



Sementara



supervisi 



akademik 



menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.[1] Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah (Direktorat



Tenaga



Kependidikan,



2009:20)



dinyatakan



bahwa supervisi



manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya. Dalam 



melaksanakan 



fungsi  supervisi 



manajerial,  pengawas



sekolah/madrasah berperan sebagai: 1) kolaborator  dan  negosiator  dalam proses perencanaan,  koordinasi,  pengembangan manajemen  sekolah,  2)  asesor  dalam  mengidentifikasi kelemahan  dan  menganalisis  potensi  sekolah,  3)  pusat informasi  pengembangan  mutu  sekolah, dan 4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan. B. Ruang Lingkup Supervisi Manajerial. a. Pemantauan Pemantauan manajemen perubahan mengarah pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan (SNP) dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah. b. Penilaian Penilaian terhadap kinerja kepala sekolah dalam hal menjadi agen perubahan pertama di sekolah dalam implementasi kurikulum 2013 sesuai dengan standar nasional pendidikan.



c. Pembinaan Pembinaan dilakukan pengawas tentang pengelolaan sekolah meliputi penyusunan KTSP 2013 berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, membantu kepala sekolah mengembangkan pusat sumber belajar (PSB) dan sumber-sumber belajar lainnya dalam mendukung terselenggaranya pembelajaran dengan pendekatan saintifik, mengembangkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program dan pelaksanaan peminatan dan ekstra kurikuler wajib Pramuka, melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam melaksanakan pengelolaan dan administrasi sekolah secara umum, melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling, serta melakukan pendampingan kepala sekolah dalam mengevaluasi keterlaksanaan program-program sekolah, melaporkan hasil evaluasinya kepada pemangku kepentingan, dan menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan data hasil evaluasi tersebut. Hasil pemantauan dan penilaian oleh pengawas harus dijadikan dasar untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme kepala sekolah dan ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan baik berupa pembimbingan dan/atau pelatihan kepala sekolah. Pada implementasi kurikulum 2013 supervisi manajerial sangat dibutuhkan mengingat adanya perubahan mindset dan perilaku warga sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah. Karena itu pengawas harus melakukan pendampingan kepada kepala sekolah agar mendapat kepastian bahwa implementasi kurikulum berjalan sesuai dengan harapan. Seperti telah dikemukakan di depan, dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas harus melakukan perencanaan terlebih dahulu. Perencanaan meliputi penyusunan Program Pengawasan Tahunan, Program Semester, Program Pembinaan Kepala Sekolah, Program Pemantauan Standar Nasional Pendidikan (SNP), Program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Rencana Pengawasan Manajerial (RPM), dan membuat Instrumen.Supervisi Manajerial. Seluruh program yang disiapkan harus mengacu pada standar penilaian kinerja pengawas sekolah (PKPS). Hal ini penting, sebab selain untuk menjadi patokan



pendokumenan hasil supervisi sekolah binaan, secara individual setiap pengawas memerlukan nilai kinerja minimal baik dalam rangka peningkatan karirnya. Sebagai pedoman dalam penyusunan program yang memenuhi kriteria PKKS, pengawas hendaknya menganalisis instrumen penilaian kinerja pengawas sekolah (menurut Permendiknas no 21 tahun 2010 tentang tugas pengawas sekolah dan angka kreditnya). C.     Prinsip-Prinsip Manajerial Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah: 1.



Pengawas harus  menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia



bertindak sebagai  atasan  dan  kepala  sekolah/guru  sebagai  bawahan. 2.



Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang



harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,  dan  informal 3.



Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi



bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika  ada   kesempatan 4.



Supervisi    harus    demokratis.  Supervisor    tidak    boleh



mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. 5.



Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi



pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan 6.



Supervisi   harus   komprehensif.   Program   supervisi   harus



mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek    pasti terkait dengan aspek lainnya. 7.



Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk



mencari kesalahan-kesalahan guru.[2] 8.



Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan



mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas



dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu  harus  disusun  berdasarkan  persoalan  dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.[3]



Dalam 



pelaksanaan 



supervisi  manajerial, pengawas



dapat



menerapkan teknik  supervisi   individual   dan   kelompok. Teknik supervisi  individual  di  sini  adalah  pelaksanaan  supervisi  yang diberikan  kepada  kepala  sekolah  atau  personil  lainnya  yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah  atau  kebutuhan  atau  kelemahan-kelemahan  yang  sama dikelompokkan  atau  dikumpulkan  menjadi  satu/bersama-sama. Kemudian  kepada  mereka  diberikan  layanan  supervisi  sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai : 1.



Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi,



pengembangan manajemen sekolah, 2.



Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis



potensi sekolah binaannya 3.



Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah



binaannya 4.



Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan



Dalam melaksanakan supervisi manejerial, seorang pengawas harus : 1.



Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam



rangka meningkatkan mutu pendidikan. 2.



Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan



dan program sekolah-sekolah binaannya. 3.



Menyusun metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan



untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan.



4.



Membina kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan



berdasarkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). 5.



Membina kepala sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan



pendidikan meliputi administrasi kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat. 6.



Membantu kepala sekolah dalam menyusun indikator keberhasilan



mutu pendidikan di sekolah. 7.



Membina staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan



tanggung jawabnya. 8.



Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga



kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 9.



Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah



binaannnya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan berikutnya. 10.



Mendorong guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan



dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya. 11.



Menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada



guru dan kepala sekolah.



Dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah memiliki peranan khusus sebagai: 1. Konseptor yaitu menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah; 2. Programer yaitu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi, misi,tujuan, dan program pendidikan di sekolah/madrasah; 3. Komposer yaitu menyusun metode kerja dan instrumen kepengawasan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah;



4. Reporter yaitu melaporkan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah; 5. Builder yaitu: (a) membina kepala sekolah/madrasah dalam pengelolaan (manajemen) dan administrasi sekolah/madrasah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah dan (b) membina guru dan kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah/madrasah; 6. Supporter yaitu mendorong guru dan kepala sekolah/madrasah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah; dan 7. Observer yaitu memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah/madrasah; dan 8. User yaitu memanfaatkan hasil-hasil pemantauan untuk membantu kepala sekolah dalam menyiapkan akreditasi sekolah. Pengawas sekolah/madrasah selama ini menurut pengamatan sekilas di lapangan cenderung lebih banyak melaksanakan supervisi manajerial daripada supervisi akademik. Supervisi akademik misalnya seperti berkunjung ke kelaskelas mengamati guru yang sedang mengajar tanpa mengganggu. Hasil pengamatan dianalisis dan didiskusikan dengan guru serta akhirnya dapat menjadi masukan guru dalam memperbaiki proses pembelajaran di kelas. Dengan demikian, hasil belajar siswa diharapkan akan meningkat.



D. Metode dan Tekhnik Supervisi Manajerial Berikut ini akan diuraikan tentang beberapa metode supervisi manajerial, yaitu: monitoring dan evaluasi, refleksi dan FGD, metode Delphi, dan Workshop. a. Monitoring dan Evaluasi Metode utama yang harus dilakukan oleh pengawas Sekolah dalam supervisi manajerial adalah monitoring dan evaluasi. 



1). Monitoring Monitoring adalah suatu kegiatan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah, apakah sudah sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah ditetapkan, serta menemukan hambatanhambatan yang harus diatasi dalam pelaksanaan program (Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi Sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri dengan parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh indikator Sekolah yang harus diamati dan dinilai.  2). Evaluasi Kegiatan



evaluasi



untuk



mengetahui



sejauhmana



kesuksesan



pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah atau sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Tujuan evaluasi utamanya adalah untuk (a) mengetahui tingkat keterlaksanaan program, (b) mengetahui keberhasilan program, (c) mendapatkan bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya, dan (d) memberikan penilaian (judgement) terhadap Sekolah. b. Diskusi Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion) Hasil monitoring yang dilakukan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak Sekolah, terutama kepala Sekolah, komite Sekolah dan guru. Secara bersama-sama pihak Sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan. Forum untuk ini dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD), yang melibatkan unsurunsur stakeholder Sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini dapat dilakukan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan. Tujuan FGD adalah untuk



menyatukan pibu/bapangan stakeholder mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) Sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan Sekolah. Peran pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.  Agar FGD dapat berjalan efektif, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Sebelum FGD dilaksanakan, semua peserta sudah mengetahui maksud diskusi serta permasalahan yang akan dibahas. 2) Peserta FGD hendaknya mewakili berbagai unsur, sehingga diperoleh pandangan yang beragam dan komprehensif. 3)



Pimpinan



FGD



hendaknya



akomodatif



dan



berusaha



menggali



pikiran/pandangan peserta dari sudut pandangan masing-masing unsur.  4) Notulen hendaknya benar-benar teliti dalam mendokumentasikan usulan atau pandangan semua pihak. 5) Pimpinan FGD hendaknya mampu mengontrol waktu secara efektif, dan mengarahkan pembicaraan agar tetap fokus pada permasalahan. 6) Apabila dalam satu pertemuan belum diperoleh kesimpulan atau kesepakatan, maka dapat dilanjutkan pada putaran berikutnya. Untuk ini diperlukan catatan mengenai hal-hal yang telah dan belum disepakati.  c. Metode Delphi Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak Sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan konsep MBS. Dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebuah Sekolah harus memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realistis yang digali dari kondisi Sekolah, peserta didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh stakeholder. 



Metode Delphi dapat disampaikan oleh pengawas kepada kepala Sekolah ketika hendak mengambil keputusan yang melibatkan banyak pihak. Langkah-langkahnya menurut Gordon (1976: 26-27) adalah sebagai: 1). Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang dianggap memahami persoalan dan hendak dimintai pendapatnya mengenai pengembangan Sekolah; 2). Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa disertai nama/identitas; 3). Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat daftar urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat sama. 4). Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya. 5).



Mengumpulkan



kembali



urutan



prioritas



menurut



peserta,



dan



menyampaikan hasil akhir prioritas keputusan dari seluruh peserta yang dimintai pendapatnya.  d. Workshop Workshop atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala Sekolah, wakil kepala Sekolah dan/atau perwakilan komite Sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan atau urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang pengembangan KTSP, sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya. Agar pelaksanaan workshop berjalan efektif, perlu dilakukan langkahlangkah sebagai berikut. a. Menentukan materi atau substansi yang akan dibahas dalam workshop. Materi workshop biasanya terkait dengan sesuatu yang bersifat praktis, walaupun tidak terlepas dari kajian teori yang diperlukan sebagai acuannya.



b. Menentukan peserta. Peserta workshop hendaknya mereka yang terkait dengan materi yang dibahas. c. Menentukan penyaji yang membawakan kertas kerja. Kriteria penyaji workshop antara lain: 1) Seorang praktisi yang benar-benar melakukan hal yang dibahas. 2) Memiliki pemahaman dan libu/bapasan teori yang memadai. 3) Memiliki kemampuan menulis kertas kerja, disertai contoh-contoh praktisnya. 4) Memiliki kemampuan presentasi yang baik. 5) Memiliki kemampuan untuk memfasilitasi/membimbing peserta. d. Mengalokasikan waktu yang cukup. e. Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang memadai. Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala Sekolah atau personil lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.  Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala Sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.  E.    Peranan Supervisi Manajerial        Di dalam buku Jerry H. Makawimbang (2011:79) dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas sekolah memiliki peranan khusus sebagai : 1.      Konseptor yaitu menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.



2.      Programmer yaitu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program pendidikan di sekolah. 3.      Komposer yaitu menyusun metode kerja dan instrumen kepengawasan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di sekolah. 4.      Reporter yaitu melaporkan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah. 5.      Builder yaitu a)      Membina kepala sekolah/madrasah dalam pengelolaan (manajemen) dan administrasi sekolah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah dan b)      Membina guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah: 1)      Supporter yaitu mendorong guru dan kepala sekolah/madrasah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah 2)      Observer yaitu memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah dan 3)      User yaitu memanfaatkan hasil-hasil pemantauan untuk membantu kepala sekolah dalam menyiapkan akreditasi sekolah.



F.     Sasaran Supervisi Manajerial        Supervisi manajerial menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspekaspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan tenaga kependidikan di sekolah di bidang administrasi sekolah yang meliputi : 1.      Administrasi kurikulum 2.      Administrasi keuangan 3.      Administrasi sarana prasarana/perlengkapan



4.      Administrasi tenaga kependidikan 5.      Administrasi kesiswaan 6.      Administrasi hubungan dan masyarakat dan 7.      Administrasi persuratan dan pengarsipan[2] G.     Kompetensi Supervisor Manajerial        Kompetensi utama seorang supervisor terletak pada kemampuan personalnya. Persyaratan untuk semua supervisor, yaitu: teknikal, human, manajerial atau administrative. Ketiga kompetensi tersebut disebut gabungan keterampiilan (skill mix). Dimensi teknikal berkaitan dengan kemampuan menggunakan



pengetahaun,



metode,



tekhnik,



dan



peralatan



dalam



melaksanakan kurikulum dan sistem pengalamannya. Keterampilan manajerial mencangkup perencanaan, organisasi, staffing, pendelegasian tanggung jawab, manajemen.



Keterampilan



manajerial



supervisor



juga



mencangkup



kemampuan menghubungkan kerja unit dengan unit yang lain bagian dari lembaga pendidikan. Kerja unit ini bisa berupa hasil kerja guru satu dengan lainnya atau kerja dari staf administrasi sebagai pendukungnya.        Keterampilan



human



dalam



supervisi



merupakan



kemampuan



mempengaruhi orang lain agar mau melakukan perubahan untuk perbaikan atau peningkatan. Untuk itu seorang supervisor harus mampu berkomunikasi dengan baik, termasuk kemampuan menyampaikan saran dengan baik, yaitu mudah dipahami. Jadi seorang supervisor  harus menguasai pengetahuan tentang substansi yang dipantau dan dievaluasi, memiliki keterampilan berhubungan dengan orang lain termasuk berkomunikasi, dan memiliki keterampilan dalam pengelolannya.        Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh supervisor dapat juga disebut sebagai berikut: 1.      Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat. 2.      Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat. 3.      Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi.



4.      Menyusun program supervisi pendidikan. 5.      Melaksanakan program supervisi pendidikan. 6.      Memanfaatkan hasil-hasil supervisi. 7.      Melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.        Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang supervisor dalam melaksanakan tugas dan tunggung jawab dalam rangka pembinaan dan penyegaran terhadap peningkatan mutu pendidikan adalah sebagai berikut: 1.      Kepribadian a.       Menyadari akan tugass dan tanggung jawabnya sebagai pengawas satuan pendidikan yang professional: b.      Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas profesinya. c.       Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang profesional. 2.      Manajerial a.       Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. b.      Menyusun program kepengawasan berdassarkan visi-misi-tujuan dan program sekolah-sekolah binaanya. c.       Menyusun metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan. d.      Membina kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). e.       Membina kepala sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi administrasi kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan, lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat. f.       Membantu kepala sekolah  dalam menyusun indicator keberhasilan mutu pendidikan di sekolah.



g.      Membina staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya. h.      Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. i.        Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaanya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan berikutnya. j.        Mendorong guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya. k.      Menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepala guru dan kepala sekolah. l.        Memantau pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolahsekolah binaanya.[3] H.    Program Supervisi Manajerial        Dalam buku Jerry H. Makawimbang (2011:122-132) program supervisi pendidikan adalah rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil belajar. Kegiatan tersebut menggambarkan hal-hal apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukannya, fasilitas apa yang diperlukan, kapan dilakukan dan cara untuk mengetahui berhasil tidaknya usaha yang dilakukan itu.  Seorang pengawas perlu memahami bahwa kegiatan apapun yang dilakukannya bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar mengacu pada terjadinya perubahan prilaku mengajar guru ke arah yang lebih baik. Tabel Program Supervisi MATRIKS PROGRAM SUPERVISI



TUGAS



Monitoring



PENGAWASAN



PENGAWASAN



AKADEMIK



MANAJERIAL



(Teknis Pendidikan dan



(Administrasi dan



Pembelajaran) Manajemen Sekolah) 1.      Proses dan hasil belajar1.      Penjaminan/ standar siswa



mutu pendidikan



2.      Penilaian hasil belajar 2.      Penerimaan siswa baru 3.      Ketahanan belajar



3.      Rapat guru dan staf



4.      Standar mutu hasil belajar siswa



sekolah 4.      Hubungan sekolah dan



5.      Pengembangan profesi guru



5.      Pelaksanaan ujian



6.      Pengadaan dan pemanfaatan sumber-



masyarakat sekolah



6.      Program-program



sumber belajar



pengembangan sekolah 7.      Administrasi sekolah



1.      Kinerja guru



8.      Manajemen sekolah 1.      Kinerja sekolah,



2.      Pelaksanaan



kepala sekolah dan staf



kurikulum/MP 3.      Pelaksanaan



2.      Pelaksanaan



pembelajaran



kurikulum sekolah



4.      Praktikum/studi



3.      Manajemen sekolah



lapangan Supervisi



sekolah



4.      Kegiatan antar sekolah



5.      Kegiatan ekstrakurikuler



binaan 5.      Kegiatan in service



6.      Penggunaan media, alat training (pen-didikan bantu dan sumber belajar 7.      Kemajuan kemampuan siswa 8.      Lingkungan belajar



dalam jabatan) bagi kepala sekolah, guru, staf.



6.      Pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah 7.      Penyelenggaraan



Penilaian



administrasi sekolah 1.      Proses pembelajaran 1.      Peningkatan mutu dan bimbingan 2.      Lingkungan belajar



SDM 2.      Penyelenggaraan



3.      Sistem penilaian



inovasi sekolah



4.      Pelaksanaan inovasi 3.      Akreditasi sekolah pembelajaran



4.      Pengadaan sumber



5.      Kegiatan peningkatan Pembinaan/ Pengembangan



daya pendidikan



kemampuan profesi guru5.      Kemajuan pendidikan 1.      Guru dalam 1.      Kepala sekolah dalam mengembangkan media dan alat bantu



mengelola pendidikan 2.      Tim kerja dan staf



pembelajaran



sekolah dalam



2.      Memberikan contoh



meningkatkan kinerja



inovasi pembelajaran 3.      Guru dalam



sekolah 3.      Komite sekolah dalam



pembelajaran/ bimbingan



meningkatkan



yang efektif



partisivasi masyarakat



4.      Guru dalam



4.      Kepala sekolah dalam



meningkatkan



meningkatkan inovasi



kompetensi profesional



pendidikan



5.      Guru dalam



5.      Kepala sekolah dalam



melaksanakan penilaian



meningkatkan



proses dan hasil belajar



kemampuan profesional



6.      Guru dalam



6.      Staf sekolah dalam



melaksanakan penelitian



melaksanakan tugas dan



tindakan kelas (PTK)



administrasi sekolah



7.      Guru dalam meningkatkan



7.      Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan



kompetensi pribadi sosial sekolah dan pedagogik Pelaporan dan Tindak1.      Kinerja guru dalam Lanjut



melaksanakan pembelajaran 2.      Kemajuan belajar



1.      Kinerja sekolah, kepala sekolah dan staf 2.      Standar mutu pendidikan dan



siswa



pencapaiannya



3.      Pelaksanaan dan hasil 3.      Pelaksanaan dan hasil inovasi pembelajaran 4.      Pelaksanaan tugas kepengawasan 5.      Tindak lanjut hasil kepengawasan untuk program pengawasan selanjutnya



inovasi pendidikan 4.      Pelaksanaan tugas kepengawasan manajerial dan hasilhasilnya 5.      Tindak lanjut untuk program pengawasan selanjutnya



I. Peran Pengawas Dalam Supervisi Manajerial Selanjutnya Faturrohman dan Ruhyanani (2015:87) mengutip dari buku Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Anonim: 2009: 20)  bahwa dalam melksanakan supervisi manajerial , pengawas sekolah/madrasah memiliki peran sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencaan, koordinasi, dan pengembangan manajemen sekolah; (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan  menganalisis potensi sekolah; (3) pusat informasi pengemban mutu sekolah; (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan     Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa peranan pengawas sekolah dalam supervisi manajerial sangat sentral, yaitu dimulai dari proses mengorganisir perencanaan program, lalu menganalisis proses, sebagai sumber informasi selama proses, sampai akhirnya berperan sebagai penilai dari seluruh proses dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Selanjutnya peranan Pengawas dalam supervisi manajerial dapat dilihat dari kegiatan  pengawas sekolah dalam supervisi manajerial yang dikemukakan Sudjana dkk (2011:22) sebagai berikut : 1.      Pembinaan;



a.       Tujuan Tujuan pembinaan kepala sekolah yaitu peningkatan pemahaman dan pengimplementasian kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP) b.      Ruang Lingkup 1)      Pengelolaan sekolah yang meliputi penyusunan program sekolah berdasarkan SNP, baik rencana kerja tahunan maupun rencana kerja 4 tahunan, pelaksanaan program, pengawasan dan evaluasi internal, kepemimpinan sekolah dan sistem informasi manajeman 2)      Membantu kepala sekolah melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) dan merefleksikan hasil-hasilnya dalam upaya penjaminanmutu pendidikan. 3)      Mengembangkan perpustakaan dan laboratorium serta sumber-sumber belajar lainnya. 4)      Kemampuan kepala sekolah dalam membimbing pengembangan program bimbingan konseling 5)      Melakukan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah (supervisi manajerial) yang meliputi : a)      Memberikan masukan dalam pengelolaan dan administrasi kepala sekolah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah b)      Melakukan pendampingan dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah c)      Memberikan bimbingan kepada kepala sekolah untuk melakukan refleksi hasil-hasil yang dicapainya 2.      Pemantauan Pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah dan memanfaatkan hasilhasilnya untuk membantu kepala sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah 3.      Penilaian Penilaian kinerja kepala sekolah tentang pengelolaan sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan



Selanjutnya, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan supervisi manajerial maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan supervisi manajerial, yaitu: Faturrohman dan Ruhyanani (2015:89-90) 1.    Pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter. 2.    Supervisi harus menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. 3.    Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. 4.    Supervisi harus demokratis. 5.    Program supervisi harus integral. 6.    Supervisi harus komprehensif. 7.    Supervisi harus konstruktif. 8.    Supervisi harus obyektif.



J. Instrumen Supervisi Manajerial                                                     1.       Administrasi Kurikulum. 2.      Administrasi Kesiswaan 3.       Administrasi Kependidikan dan Tenaga Kependidikan  4.      Administrasi Sarana / Prasana 5.      Administrasi Keuangan 7.      Komite Sekolah ( PSM ) 8.      Administrasi Gugus (Khusus Sekolah Inti) Macam Instrumen:



  



◦       Instrumen supervisi Pendidik dan tenaga kependidikan ◦       Instrumen supervisi  Manajemen dan administrasi madrasah ◦       Instrumen supervisi 8 SNP ◦       Instrumen supervisi Persiapan akreditasi ◦       Instrumen supervisi Manajemen peningkatan mutu Bentuk Instrumen ◦       Kuesioner



◦       Inventori ◦       Pedoman pengamatan/observasi ◦       Pedoman wawancara ◦       Jurnal ◦       Log-book ◦       Tes



BAB III



PENUTUP A.Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peranan pengawas sangat



strategik



di



dalam



melakukan



fungsi



supervisi



manajerial



di



sekolah/madrasah. Sebagai supervisor manajerial, ia dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan di bidang manajemen dan leadership sehingga ia dapat memainkan peranan dan fungsinya dalam membantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola sumberdaya sekolah/madrasah secara efisien dan efektif. Seorang pengawas juga harus dapat memainkan peranan dan fungsinya di dalam membina kepala sekolah/madrasah untuk mampu membawa berbagai perubahan di sekolah/madrasah.      Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh supervisor yaitu mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat, mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat, memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi, menyusun program supervisi pendidikan, melaksanakan program



supervisi



pendidikan,



memanfaatkan



melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.



hasil-hasil



supervisi,



B. Saran Penulis menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.



DAFTAR PUSTAKA Dharma, Surya. Jurnal Tenaga Kependidikan Vol. 3, No. 1, April 2008. Makawimbang, Jerry H.Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfbeta. 2011. a Cipta. 2008 Sudrajat, Akhmad.  Dimensi Kompetensi Supervisi Manajerial. Jakarta : Musyawarah kerja pengawas, 2009), http//depdiknas, diakses tanggal 23 Maret 2014 Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Efektif Suverpisi Pendidikan Sekolah. Jogjakarta: DIVA press. Dirjen



PMPTK



Depdiknas.



2009. Dimensi



Kompetensi



Supervisi



Manajerial (Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah) . Jakarta. Makawimbang, Jerry H. 2011. Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alpabeta. Sagala, Syaiful. 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alpabeta. Sahertian,  A. Piet. 1981. Prinsip & tehnik SUPERVISI PENDIDIKAN. Surabaya: Usaha Nasional. Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2012. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alpabeta. [1] Akhmad sudrajat, dimensi kompetensi supervisi menejerial menajerial, (jakarta : rineka cipta, 2008), 52



[2] Ibid., [3]  Piet A. Sahertian, konsep dasar dan tekhnik supervisi,(jakarta : rineka cipta, 2008),52 [4] Surya Dharma, jurnal tenaga kependidikan vol. 3, no.1.April 2008 [5] Jerry H.makawimbang, supervisi dan peningkatan mutu pendidikan (Bandung:Alfbeta.2011),92