Makalah Tanggung Jawab Manusia Terhadap Keluarga Dan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH AL – QUR’AN DAN HADITS Tanggung Jawab Manusia Terhadap Keluarga dan Masyarakat Dosen Pengampu : Drs.Abd.Haris, M.Ag



Oleh : Kelompok 9 Citra Chairunnisa



(11140161000005)



Alya Sirajudin



(11140161000030)



Pendidikan Biologi 5 A



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2016



0



BAB II PEMBAHASAN 1.



Definisi Tanggung Jawab Menurut kamus Ensiklopedi Umum Bahasa Indonesia “Tanggung Jawab” adalah “kewajiban dalam melakukan tugas tertentu”1. Dengan demikian apabila terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti mengkuti norma umum, sebab hak menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain, apa yang dikatakan baik menurut dirinya ternyata ditolak oleh orang lain.2 Manusia dapat memilih dua jalan (baik atau buruk), tetapi manusia sendiri yang harus mempertannggung jawabkan perbuatannya. Manusia tidak membebani orang lain untuk memikul dosanya, tidak juga orang lain dipikulkan keatas pundaknya. Tanggung jawab tersebut akan dimintai pertanggung jawaban apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu seperti pengetahuan, kemampuan, dan kesadaran. Setiap manusia harus memiliki rasa tanggung jawab, rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah dilakukan. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.3



2.



Tanggung Jawab Manusia Terhadap Keluarga Keluarga berasal dari Bahasa sansekerta “kula” dan “warga” menjadi “kulawarga” yang berarti anggoota atau kelompok kerabat. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah bersatu. Keluarga inti (Nuclear family) terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus



1



Ratna Dwi, Kamus Ensiklopedi Umum Bahasa Indonesia, (Bandung: PT Prakarya, 2009), hlm. 143 Lies Sudibyo,dkk., Ilmu Sosial Budaya Dasar, (Yogyakarta: CV Andi, 2013), hlm. 103 3 Kementrian Agama Republik Indonesia, Buku Siswa Al-Qur’an dan Hadis Madrasah Aliyah, (Jakarta: Kementrian Agama, 2015), hlm. 76 2



1



merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kita sebagai seorang muslim, selain dituntut untuk bertanggung jawab terhadap diri sendiri juga bertanggung jawab terhadap keluarga kita.4 Tanggung jawab terhadap keluarga, disamping berbakti kepada orang tua, kita juga bertanggung jawab untuk menjaga nama baik, kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan keluarga. Hadits sebagai sumber pedoman kita menegaskan bahwa tanggung jawab merupakan kewajiban bagi semua anggota keluarga, baik seorang ayah, ibu, dan anak. Sebagai umat muslim, sudah tentu kita ingin mewujudkan keluarga islami, keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Selama ini kita banyak mendengar bagaimana tanggung jawab anak terhadap orang tua. Berikut beberapa tanggung jawab anak kepada orang tua, yaitu: a. Menghayati tugas orang tua b. Hormat dalam ucapan dan perbuatan c. Menundukkan diri di hadapan orang tua d. Menjaga kehormatan orang tua e. Mengutamakan kepentingan orang tua f. Tidak mengeraskan suara di depan orang tua g. Memohon ampunan atas dosa-dosa orang tua h. Memenuhi kebutuhan orang tua pada usia lanjut i. Menyambung ikatan silaturahmi dengan sahabat dan orang tua j. Membayarkan hutang orang tua bila mereka sudah wafat k. Memenuhi kewajiban keluarganya apabila setelah berkeluarga l. Tidak masuk ke kamar pribadi orang tua tanpa izin m. Melestarikan kebajikan orang tua.5 Diantara bentuk tanggung jawab anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya adalah: a. Ayah bertanggung jawab mencari rezeki untuk memenuhi segala kebutuhan hidup keluarga. Seorang ayah juga sebagai imam yang bertanggung jawab mendidik istri



4 5



Nur Aini, Ilmu Hadis, (Depok: CV. Arya Duta, 2011), hlm. 55 Ibid., hlm 57



2



dan anak-anaknya, serta sebagai figure seorang yang menjadi panutan seluruh anggota keluarga. b. Ibu bertanggung jawab mengasuh anak dan melayani segala kebutuhan suami. Selain itu, ibu juga harus patuh kepada suami dan menyiapkan segala kebutuhan seluruh keluarga. c. Anak bertanggung jawab menghormati orang tua dan menuruti segala yang diperintahkan oleh orang tua. Selain itu juga seorang anak bertanggung jawab membantu ibu dalam mengurus rumah.6 



Q.S. At-Tahriim [66]: 6



‫اس‬ ُ ‫يا َأيُّها الذين آمَّنُوا ُقُوا َأَنفُس ُُكْم َوَأْهِلي ُُكْم َناًرا َوُقُوُدُْها الَّن‬ ٌ ‫َوالحجاًرة ُ عِليها مَلئُكةٌ غَل‬ ‫صون َّللا ما‬ ُ ‫ظ شداُدٌ َل يع‬ ‫َأمر ُْهْم َويفعِلُون ما يُؤم ُرَون‬ Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikatmalaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim [66]: 6). Pada ayat diatas, Allah memerintahkan orang mukmin secara keseluruhan agar menjaga dirinya dan keluarganya. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar menjaga dirinya dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, dengan taat dan patuh melaksanakan perintah Allah. Mereka juga diperintahkan untuk mengajarkan kepada keluarganya agar taat dan patuh kepada perintah Allah untuk menyelamatkan mereka dari api neraka. Keluarga merupakan amanat yang harus dipelihara kesejahteraannya baik jasmani maupun rohani.7 Dilihat dari kaca mata Ilmu Pengetahuan Sosial (Sosiologi), ini merupakan titik awal dimulainya suatu perubahan sosial. Ada dua teori perubahan sosial dalam sosiologi, yaitu: 6



Ibid., hlm. 59 Kementrian Agama RI, Al-Qur’an & Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan) Juz 28 – 30 Jilid 10, (Jakarta: Widya Cahaya, 2011), hlm. 204 7



3



1. Proses perubahan yang dimulai pada diri manusia secara individual (perorangan), kemudian dilanjutkan perubahan sosial pada level masyarakat dan kemudian diakhiri pada proses perubahan pada level sistem sains dan teknologi; 2. Proses perubahan sosial yang dimulai dari perubahan sistem sains dan teknologi, kemudian merambat pada perubahan level masyarakat, dan diakhiri perubahan pada level individual.8 Surat at-Taḥrıim ayat 6 di atas, mengandung pemahaman bahwa Islam menganut teori perubahan sosial yang pertama. Adanya kewajiban memperbaiki kualitas kepribadian dimulai dari dirinya terlebih dahulu, yaitu perintah “Jagalah Dirimu” dan kemudian disusul dengan “dan keluargamu”, menjadi petunjuk bahwa dalam Islam perubahan-perubahan ke arah yang positif dimulai dari level individu (diri sendiri) dan kemudian disusul pada level masyarakat (teori pertama). Apabila dijabarkan lebih jelas ayat di atas dengan menggunakan teori perubahan sosial yang pertama, dapat dipahami bahwa perubahan pada diri manusia (secara individual) mencakup keimanan, akhlak, pengetahuan dan perilaku (merupakan faktor-faktor yang bisa menyelamatkan manusia dari api neraka). Kemudian perubahan pada level hubungan antara anggota masyarakat berdasarkan faktor-faktor yang telah dimiliki pada level individual tadi.9 



QS. Ṭāhā [20]: 132



ۖ ‫َوَأ ُمر َأْهِلك بالصَلة َواصطبر عِليها ۖ َل َنسألُك ًرزُقا‬ ‫َنح ُن َنر ُزُقُك ۗ َوالعاُقبةُ لِلتقوى‬ Artinya : Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (QS. Ṭāhā [20]: 132).



8 9



Kementrian Agama Republik Indonesia, Op. Cit., hlm 78-79 Ibid, hlm. 79



4



Pada ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya agar menyeru kepada keluarganya untuk melaksanakan salat dan bersabar. Maksudnya menyelamatkan keluarganya dari siksa api neraka dengan melaksanakan salat diikuti dengan kesabaran dalam melaksanakannya. Pada ayat 132 ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW agar menyeru kepada keluarganya untuk melaksanakan salat, sebagaimana perintah mendirikan salat kepada dirinya sendiri. Dalam perintah untuk tidak tergiur kepada kekayaan dan kenikmatan orang-orang kafir. Demikianlah perintah Allah kepada Rasul-Nya sebagai bekal untuk menghadapi perjuangan berat yang patut dijadikan contoh tauladan bagi pejuang yang ingin menegakkan kebenaran dan ketauhidan di muka bumi ini. Mereka terlebih dahulu harus menjalin hubungan yang erat dengan khaliqnya, yaitu dengan cara mengerjakan salat dan memperkokoh jiwanya dengan sifat tabah dan sabar. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Baihaqy dari Aslam, bahwa di antara kebiasaan ‘Umar bin Khaṭṭab ialah beliau selalu melaksanakan salat malam (tahajud) sampai hampir fajar tiba. Kemudian beliau membangunkan keluarganya dan memerintahkan mereka melaksanakan salat, dengan membaca ayat ini. Pelaksanaan perintah Allah ini sekaligus merupakan wujud nyata dari tanggung jawab seseorang terhadap keluarganya agar tidak menjadi umat yang lemah, sehingga dapat diselamatkan dari siksa api neraka.10 Kalau shalat belum diwajibkan atas anak-anak yang masih kecil mengingat mereka belum berstatus mukallaf. Islam mewajibkan kepada orang tua atau walinya untuk melatih mereka dan memerintahkannya kepada mereka. Islam menekankan kepada kaum muslimin, untuk memerintahkan anak-anak mereka menjalankan shalat kepada mereka telah berusia tujuh tahun. Hal ini dimaksudkan agar mereka senang melakukannya dan sudah terbiasa semenjak kecil. Sehingga apabila semangat beribadah sudah melekat pada jiwa mereka, niscaya akan muncul kepribadian mereka atas hal tersebut.



10



Ibid. hlm. 80



5



Dengan demikian, diharapkan ia punya kepribadian dan semangat keagamaan yang tinggi. Tujuan mengajarkan wudhu dan menunaikan shalat fardhu pada waktunya, pada dasarnya adalah mengajarkan ketaatan, disiplin, kesucian dan kebersihan. Demikian pula dengan membiasakan anak-anak kecil menunaikan puasa, adalah dalam rangka supaya mereka sabar dalam beribadah dan dalam menghadapi beban-beban kehidupan.11 3.



Tanggung Jawab Manusia Terhadap Masyarakat Dimensi pengabdian atau ibadah social dan kemanusiaan dalam Islam sesungguhnya jauh lebih luas dan lebih utama dibandingkan dengan dimensi ibadah personal. Dalam teksteks fiqih klasik kita dapat melihat bahwa bidang ibadah (ibadah personal) merupakan satu bagian dari banyak bidang keagamaan lain seperti muamalat madaniyah, ahwal syakhsiyyah (hukum keluarga) jinayat (pidana), qada (peradilan), dan imamah (politik). Dalam sebuah kaidah fiqih disebutkan: “al muta’addi afdhalu minal qasir” (amal ibadah yang membawa efek lebih luas lebih utama daripada amal ibadah yang membawa efek terbatas). Imam al Gazali mengungkapkannya dengan Bahasa: “an naf’alu muta’addi a’dhamu min naf’il qasir” (amal ibadah yang memberi manfaat lebih agung daripada ibadah yang membawa manfaat kepada dirinya sendiri). Abu Ishak asy Syirazi dan Imam al-Haramain mengatakan bahwa orang yang melaksanakan kewajiban kolektif seringkali memiliki nilai lebih ketimbang kewajiban individual, Karena ia dapat membebaskan kesulitan banyak orang.12 Diantara bentuk tanggung jawab seseorang kepada masyarakat adalah: 1.



Menjaga keamanan lingkungan, yaitu dengan cara mengikuti ronda yang dilaksanakan



di



lingkkungan



sekitarnya.



Selain



itu,



seseorang



juga



bertanggungjawab menjaga kebersihan, hal ini dapat dilakukan dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan mengadakan kerja bakti setiap minggu. 2.



Menolong tetangga yang membutuhkan pertolongan



3.



Menjenguk tetangga yang sedang sakit, serta melayat orang yang meninggal dunia.13



11



M. Jalaluddin Mahfudz, Psikologi Anak dan Remaja, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar), hlm. 126-128. Ibid., hlm. 58 13 Ibid., hlm. 60 12



6



Karena pentingnya kaitan pribadi-pribadi dengan masyarakat, maka Al-Qur’an sejak semula bertujuan mengubah masyarakat. Oleh karena itu, terdapat banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang tanggung jawab kolektif (masyarakat), di samping tanggung jawab pribadi.14



‫َواعبُدَُوا َّللا َوَل تُشر ُكوا به شيئا ۖ َوبالوالدين ِإْحساَنا َوبذي‬ ‫القُربٰى َواليتامٰى َوالمساكين َوالجاًر ِذي القُربٰى َوالجاًر ال ُجَّنُب‬ ‫َوالصاْحب بالجَّنب َوابن السبيل َوما مِلُكت َأيماَنُ ُُكْم ۗ ِإن َّللا َل‬ ‫ب من كان ُمختاَل ف ُخوًرا‬ ُّ ‫يُح‬ Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anakanak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Q.S An-Nisaa’ [4]: 36) Secara umum ayat ini menjelaskan tentang kewajiban manusia kepada Allah SWT dan kepada sesamanya. Perintah ibadah ini bukan hanya ibadah ritual (maḥḍah) yaitu ibadah yang cara, kadar dan waktunya telah ditentukan Allah dan Rasul-Nya, seperti salat, zakat, puasa, dan haji. Tapi ibadah juga mencakup ibadah gairu maḥḍah, yaitu semua pekerjaan yang baik yang dikerjakan dalam rangka patuh kepada Allah SWT saja bukan karena yang lain, seperti membantu fakir miskin, memelihara anak yatim, dan mengajar orang, yang pelaksanaan dan tata caranya tidak diatur secara rinci dan di lapangan diserahkan pada manusia. Atau dengan kata lain mencakup segala aktivitas atau perbuatan yang hendak dilakukan hanya karena Allah SWT. Selanjutnya dalam ayat ini Allah mengatur kewajiban manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Setelah memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang



14



Prof. Dr. Umar Shihab, MA, Kontekstualisasi al-Qur’an, (Jakarta: Penamadani, 2005), hlm. 86



7



tua, Allah menyuruh berbuat baik kepada karib kerabat. Karib kerabat adalah orang yang paling dekat hubungannya dengan seseorang sesudah orang tua. Setelah itu berlanjut untuk berbuat baik kepada anak yatim dan orang-orang miskin. Semua perbuatan baik itu di dasarkan pada tuntunan agama dan rasa perikemanusiaan yang tinggi sebagai realisasi dari ketaqwaan kepada Allah SWT. Selain itu Allah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga baik yang dekat atau yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. 15



4.



Hadist Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Keluarga dan Masyarakat



Terjemahan Hadits : Dari Abdullah bin Umar ra. ia berkata : Saya mendengar Ra-sulullah saw. bersabda : "Setiap kamu adalah pemimpin dan ber-tanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Imam adalah pe-mimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Lelaki adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas ang-gota keluarganya. Dan seorang perempuan adalah pemimpin da-lam rumah tangga suaminya, dan ia bertanggung jawab atas se-mua anggota keluarganya. Seorang pembantu adalah pemimpin bagi harta majikannya, dan ia bertanggung jawab atas ke-selamatan dan keutuhan hartanya". Abdullah berkata : 'Aku me-ngira Rasulullah mengatakan pula bahwa seseorang adalah pe-mimpin bagi harta ayahnya dan bertanggung jawab atas ke-selamatan dan keutuhan hartanya itu. Semua kamu



15



Kementrian Agama Republik Indonesia, Op. Cit., hlm. 83



8



adalah pe-mimpin dan bertanggung jawab atas'segala yang dipimpinnya. (HR. Bukhari Muslim dan Turmudzi) Hadist di atas menjelaskan kepada kita bahwa setiap manusia itu diberi tugas memimpin atau menjaga. Baik kaitannya dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Secara pribadi, seseorang diberi tugas menjaga dirinya sendiri. Pemuka atau Imām diberi tugas memimpin rakyatnya. Suami bertugas memimpin dan menjaga istrinya. Seorang istri diberi amanah memimpin anak-anak suaminya. Pembantu diberi tugas menjaga harta atau kekayaan tuan dan anak biberi tugas menjaga kekayaan orang tuanya. Tugas adalah amanat. Apa pun jabatan yang ada pada diri seseorang, dia harus mempertanggungjawabkan tugas yang dibebankan kepadanya di hadapan yang dipimpin dan di dalam pangadilan Allah kelak. Tak seorang pun mampu melepaskan diri dari tanggung jawab itu. Oleh karenanya, dia harus benar-benar waspada dan hati-hati serta haurs bersikap adil dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Apabila lengah dan mengabaikan tugasnya, maka celakalah dia sebab di samping akan menyengsarakan yang dipimpin, kelak kemudian tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Namun apabila tugas tersebut dilaksanakan secara baik, maka dia akan selamat dan akan diberi pahala yang besar oleh Allah Swt. Oleh karena itu kita harus benar-benar waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya.16 5.



Unsur – Unsur Tanggung Jawab Ditinjau dari Segi Filsafah a. Kesadaran Berisi pengertian: tahu, kenal,mengerti dan dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada soal akibat dari pada sesuatu perbuatan atau pekerjaan yang dihadapi. Seseorang baru dapat dimintai tanggung jawab, bila ia sadar tentang apa yang diperbuatnya. b. Kecintaan Cinta suka menimbulkan kepatuhan, kerelaan dan kesedihan untuk berkorban. Contohnya: cinta kepada Allah SWT, cinta kepada keluarga, cinta kepada tanah air, dan lain sebagainya. c. Keberanian Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Berani disini didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudia sebagai konsekuensi dari tindak perbuatan. Karena adanya tanggung jawab



16



Kementrian Agama Republik Indonesia, Loc. Cit., hlm. 86



9



itulah, maka seseorang yang berani, juga memerlukan adanya pertimbanganpertimbangan, perhitungan dan kewaspadaan sebelum bertindak, jadi tidak berlaku semena-mena. Dipikirkan terlebih dahulu dengan akal sehatnya.17 6.



Perilaku Orang yang Bertanggung Terhadap Keluarga dan Masyarakat Sikap dan perilaku yang dapat dilakukan sebagai penghayatan dan pengamalan dalam : 1. QS. At-Tahriim [66] : 6 a. Selalu taat dan patuh melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya serta mendidik keluarga agar selamat dari api neraka. b. Berperilaku taat dan patuh kepada perintah Allah dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu baru menyuruh orang lain.



2. QS. At-Thaahaa [20] : 132 a.



Selalu mendidik keluarga untuk melaksanakan salat dan bersabar dalam pelaksanaannya.



b. Sebelum mendidik, menyuruh keluarga untuk melaksanakan salat, terlebih dahulu seseorang melaksanakannya.18



17 18



Subanim, Ilmu Sosial Budaya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hlm. 107 Ibid. hlm 88



10



BAB III PENUTUP Kesimpulan Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Tanggung jawab adalah salah satu ajaran pokok dari agama. Bahwa Tuhan Maha Adil, maka setiap orang pasti akan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekecil apapun itu, dan akan mendapatkan balasan yang setimpal. Balasan bisa di terima kelak di akhirat, atau sekarang di dunia, atau bahkan dua-duanya, dibalas di dunia dan diakhirat. pada hakikatnya semua manusia itu adalah pemimpin. Dengan demikian, semua orang harus mempertanggung jawabkan segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya.



11



DAFTAR PUSTAKA Aini, Nur. Ilmu Hadis. Depok: CV Arya Duta. 2011 Hartati. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: PT Rahakarya. 2008 Jalaluddin, Mahfudz M. Psikologi Anak dan Remaja Muslim. Jakarta: Pustaka Al -Kautsar. 2004 Kementrian Agama Republik Indonesia. Buku Siswa Al-Qur'an Hadis Madrasah Aliyah. Jakarta: Kementrian Agama. 2015 Kementrian Agama RI. Al-Qur’an & Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan) Juz 28-30 Jilid 10. Jakarta: Widya Cahaya. 2011 Ratna Dwi. Kamus Ensiklopedi Umum Bahasa Indonesia. Bandung: PT Prakarya.Lies. 2009 Shihab, Umar. Kontekstualisasi al-Qur’an. Jakarta: Penamadani. 2005 Subanim. Ilmu Sosial Budaya. Bandung: Rineka Cipta. 2006 Sudibyo. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: CV Andi. 2013



12