Makalah Tentang Investasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Berikut ini, penulis mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul “Investasi di Indonesia”. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi mengenai perkembangan investasi di Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapatkan tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak maka tantangan itupun dapat teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga atas bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Segala bentuk kritik, saran, usulan, dan lain sebagainya yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Demikianlah yang dapat penulis sampaikan, penulis berharap karya tulis ini bisa memberikan tambahan pengetahuan mengenai investasi di Indonesia.



Cikarang, Oktober 2013



penulis



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL……………………………………………………………….i KATA PENGANTAR…………………………………………………………….ii DAFTAR ISI…………………………………………………...…………………iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang…………………………………………………………….1 1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………2 1.3 Tujuan……………………………………………………………………...2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Investasi………………………………………………….........3 2.2 Klasifikasi Investasi……………………………………………………….4



2.3 2.4 2.5



Manfaat dan Tujuan Investasi……………………………………………..9 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi………………….....10 Resiko dalam berinvestasi………………………………………………....11



3.1 3.2



BAB III PENUTUP Kesimpulan………………………………………………………….........14 Saran……………………………………………………………………...15 DAFTAR PUSTAKA……………………………………………….....iv



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Investasi



merupakan



salah



satu



cara



sebuah



organisasi



atau



perusahaan



dalam



mengoptimalkan penggunaan kas jika terjadi surplus. Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat dimaksud sebagai akumulasi dari suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang. Dengan adanya investasi maka organisasi mengharapkan beberapa keuntungan yaitu terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat keuangan suatu organisasi. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam organisasi. Aktivitas investasi yang dilakukan oleh organisasi akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas suatu organisasi. Penilaian kinerja perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan kas untuk investasi. Bagi suatu organisasi investasi adalah cara untuk menempatkan kelebihan dana sedangkan untuk organisasi lainnya investasi merupakan sarana untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Apapun motivasi suatu organisasi dalam melakukan investasi tetap merupakan sarana dalam menentukan posisi keuangan organisasi. Kinerja investasi saat ini menunjukan trend positif yang cukup solid, bahkan disaat perekonomian global mengalami perlambatan, investasi menjelma menjadi salah satu komponen utama penopang pertumbuhan ekonomi menggantikan kinerja ekspor yang cenderung melambat. Investasi juga dapat disebut juga sebagai portofolio keuangan.



Investasi ekonomi dalam bidang ekonomi memiliki pengertian, sebuah penyertaan modal dengan jumlah tertentu untuk membiayai proses usaha dengan pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Tapi dengan seiring perkembangan jaman, seperti sekarang ini. Banyak jenis investasi yang bisa kita lakukan dengan modal yang tidak terlalu besar. Investasi bisa dilakukan secara individu atau perorangan dengan berbagai macam tujuan investasi yang ada disekitar kita.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan investasi? 2. Apa saja macam-macam investasi? 3. Faktor apa sajakah yang mempengaruhi tingkat investasi? 4. Resiko apa saja dalam melakukan investasi?



1.3 Tujuan 1. Untuk mempelajari dan memahami apa yang dimaksud dengan investasi 2. Untuk mengetahui dan memahami jenis-jenis investasi 3. Untuk mengetahui keuntungan dan resiko dalam melakukan investasi



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Investasi Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi, istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Investasi merupakan salah satu komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi. Secara sederhana, investasi diartikan sebagai pengeluaran barang modal yang diarahkan untuk menunjang kegiatan produksi atau perluasan produksi (Samuelson dan Nordaus). Ini menjadikan



investasi mempunyai multiplier effect yang luas karena tidak hanya mendorong sisi produksi, namun juga menstimulasi sisi komsumsi. Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian dan produksi dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PBD dengan rumus PBD = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i) Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahan lain kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. Dalam bebepa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham atau obligasi, bukti hutang (promissory notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrument yang dapat diperjualbelikan. Investasi dalam bentuk penciptaan nilai tambah ekonomi, akan mendorong pembukaan dan perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan masyarakat, dan kemudian pada gilirannya akan menstimulasi konsumsi masyarakat dan kemudian memperdalam pasar domestik. Karena itu komponen investasi seringkali dijadikan patokan dalam menilai kualitas pertumbuhan ekonomi. Dalam kerangka MP3EI, komponen investasi memainkan peran yang sangat stategis karena kunci utama dalam mendorong pembangunan bidang infrastuktur konektivitas dan kegiatan ekoniomi dipusat-pusat pertumbuhan. Pemerintah mendorong investor untuk melakukan penanaman modal pada koridor-koridor ekonomi dalam MP3EI melalui berbagai insentif fiscal, perbaikan layanan perijinan investasi, stabilitas makro ekomomi, dan kepastian serta perlindungan hukum. 2.2 Klasifikasi Investasi Investasi dibagi menjadi dua yaitu investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Investasi jangka panjang merupakan kelompok aset nonlancar dan investasi jangka pendek merupakan kelompok investasi lancar. 1. Investasi jangka pendek investasi jangka pendek merupakan penanaman modal oleh seseorang yang jangka waktunya relative pendek. Investasi jangka pendek harus memenuhi karakteristik sebagai berikut :  Dapat segera diperjualkan/dicairkan.  Investasi tersebut ditunjukan dalam rangka manajemen kas, artinya pemerintah dapat menjual investasi tersebut tanpa timbul kebutuhan kas.  Beresiko rendah. Beberapa bentuk penanaman dalam investasi pendek antara lain ; a. Tabungan di bank Tabungan di bank berarti dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan memperoleh suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank yang bersangkutan.  Kelebihan:  Nilai nominal yang ditabungkan tidak akan berkurang nilainya.  Mudah di ambil setiap saat.



 Pemerintah menjamin tabungan hingga 2 milyar.  Kelemahan  Walaupun aman, produk tabungan hanya memberikan bunga yang rendah.  Biasanya bunga yang diperoleh dari menabung termakan biaya administrasi perbankan. b. Deposito Deposito di bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk tabungan, yang membedakan adalah dalam melakukan deposito tidak bisa diambil dalam waktu sesuai keinginan, kecuali jika uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu.  Kelebihan  Jumlah nominal yang didepositokan dijamin tidak akan berkurang.  Mendapatkan keuntungan berupa bunga dengan tingkat yang lebih baik dari tabungan di bank.  Kelemahan  Likuiditas lebih rendah daripada tabungan  Jika diambil sebelum jatuh tempo penyimpanan, pemilik deposito bisa terkena denda yang dikenal dengan istilah “penalti”. c. Instrument pasar uang (mini market instruments) produk-produk minimarket fund yang popular di Indonesia adalah sertifikat bank Indonesia (SBI), refurecase-SBI, overnight interbank, negoatiable, corcertificate of deposit(NCD).  Kelebihan  Dalam hal produk seperti SBI sangat aman,karena mendapat jaminan dari pemerintah.  Kelemahan  Untuk membeli produk-produk tersebut dibutuhkan dana yang relative besar.  Tingkat pengendalian yang dapat diperoleh pada umumnya lebih besar dari deposito. 2. Investasi jangka panjang Investasi jangka panjang merupakan penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu perusahaan yang lain dengan maksud untuk meperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut. Beberapa bentuk penanaman dalam investasi jangka panjang antara lain : a. Saham saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham disuatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain,baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss.  Kelebihan  Saham bisa memberikan keuntungan yang tinggi, diatas tabungan dan deposito.  Pemilik saham bisa mendapatkan laba dari kegiatan perusahaan yang di sebut dengan “ Deviden” berdasarkan jumlah kepemilikan saham.  Selain itu pemilik saham bisa mendapatkan “Capital Gain” yakni keuntungan dari selisih harga beli saham dan harga jualnya.  Kelemahan  Resiko besar karena harga saham sangat rentan terhadap perubahan ekonomi.



 Tidak mendapatkan dividen karena perusahaan bangkrut.  Adanya penghentian transaksi untuk perusahaan tertentu membuat pemegang saham tersebut tidak bisa melakukan jual beli saham. b. Reksadana Reksadana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi untuk kemudian diinvestasikan keaset financial lainnya. Dana ini biasanya disimpan di bank kustudian.  Kelebihan  Pemodal kecil bisa melakukan diversifikasi modal sehingga bisa memperkecil resiko kerugian.  Memudahkan pemodal yang tidak memiliki keahlian atau keuntungan untuk berivestasi di pasar modal.  Pemodal dibantu manajer investasi sehingga pemodal bisa menghemat waktu.  Kelemahan  Resiko berkurangnya unit penyertaan (bukti kepesertaan dalam reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif) jika harga efek saham, obligasi, dan surat berharga lain turun.  Manajer investasi bisa saja mengalami kesulitan menyediakan uang jika banyak pemodal serentak melakukan penjualan kembali.  Resiko wanprestasi jika perusahaan asuransi reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan reksadana.



c. Obligasi Obligasi atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. *Kelebihan         3. Obligasi dapat digunakan sebagai kredit bank dan untuk membeli instrument aktiva lain. *Kelemahan Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negative. Apabila harga obligasi naik maka tingkatan bunga akan turun dan sebaliknya. Tingkat likuiditas obligasi rendah. Hal ini dikarenakan pergerakan harga obligasi. Khususnya apabila harga obligasi menurun. Resiko penarikan. Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi.



4.Resiko kecurangan apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibanya ataupun mengalami kebangkrutan. Maka pemegang obligasi akan menderita kerugian d. Emas Batangan Emas merupakan barang yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari Negara-negara G-7 (sebutan bagi 7 negara yang memiliki perekonomian kuat, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Itali, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari Negara-negara G7.  Kelebihan  Harga emas cenderung stabil dan naik.  Dimanapun akan dijual, nilai emas akan sama.  Emas tersedia dari berat satu gram hingga satu kilogram. Sehingga pemodal kecil juga bisa berinvestasi dalam bentuk emas.  Kelemahan  Sulit dalam penyimpanan karena bila tidak hati-hati akan mudah dicuri. e. Properti Investasi dalam property yaitu investasi dalam bentuk tanah atau rumah.  Kelebihan  Harga properti biasanya akan naik seiring inflasi.  Kelemahan  Properti sangat bergantung pada daya beli masyarakat.  Pemodal membutuhkan dana besar untuk berinvestasi diproperti. f. Barang koleksi  Kelebihan  Barang koleksi tidak akan turun saat terjadi krisis ekonomi.  Nilainya bergantung pada usia, semakin lama semakin lama semakin mahal.  Kelemahan  Tidak akan mudah mendapatkan pembeli karena sifatnya sebagai barang khusus.  Orang membeli barang koleksi karena menggemari barang tersebut, bukan karena manfaatnya. g. Valuta asing  Kelebihan Modal yang dibutuhkan fleksibel, tergantung kekuatan financial pemodal. Pemodal bisa melakukan investasi ini secara individu tanpa harus masuk ke salah satu perusahaan pialang seperti pada investasi saham Jika dibutuhkan mendesak, valuta asing bisa dicairkan sewaktu-waktu, antara lain melalui “Money Changer”.  Kelemahan Resiko membeli mata uang sangat besar, ini karena di Indonesia mata uang asing sangat fluktuatis nilai tukarnya dan sangat rentan terhadap kebijakan pemerintah. h. Asuransi unit link



perusahaan asuransi di Indonesia begitu banyak dan sudah menjamur dengan memasarkan dan memperkenalkan produk-produk unggulannya yang dipadukan dengan progam investasi dana pensiun.  Kelebihan Pemodal bisa menikmati produk asuransi sekaligus berinvestasi pada reksadana. Unit link akan membantu orang awam yang umumnya khawatir dengan investasi direksadana tetapi ingin mengembangkan modal.  Kelemahan Hasil pengembangan investasi bisa terbatas, pemodal tidak bisa memantau kinerja manajer investasi karena hubungan pemodal dengan manajer investasi dilakukan lewat perantaraan perusahaan asuransi. Besar leuntungan dan bunga yang diperoleh tergantung dari besar kecilnya keuntungan yang diperoleh dari perusahaan asuransi. 2.3 Manfaat dan Tujuan Investasi    



1. 2. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1.



2. 3.



4.



Manfaat umum investasi untuk masa depan investor adalah sebagai berikut.; Memperoleh jaminan pendapatan tetap Mendorong gaya hidup hemat Mencegah adanya jeratan hutang Menciptakan kebahagiaan hidup dalam keluarga Secara umum tujuan investasi memang mencari keuntungan. Adapun tujuan investasi jangka pendek ialah: Memanfaatkan kelebihan cashflow untuk sementara waktu Memperoleh tambahan dana Sedangkan tujuan investasi jangka panjang yaitu ; Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royaliti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainya. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan social. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui kepemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan. Untuk mengurangi persaingan diantara perusahaan-perusahaan yang sejenis. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan. Berikut ini adalah tujuan seorang melakukan kegiatan investasi pada umumnya ; Memperoleh pengasilan atau return dimasa yang akan datang baik dari sector riil maupun sector financial. Untuk jangka pendek biasanya didapat dari sector financial, Sedangkan untuk jangka panjang dari sector riil. Mengurangi atau menekan inflasi. Selain untuk memperoleh penghasilan, kegiatan investasi ini dapat menekan inflasi, karena dengan adanya kegiatan investasi uang yang beredar akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif sehingga menekan kegiatan konsumtif. Melindungi nilai terhadap kekayaan, sebab kekayaan yang tidak diproduktifkan suatu saat akan berkurang nilainya meski tidak digunakan.



5. Mendorong adanya penghematan pajak. Ini karena pajak pertambahan nilai yang bisa kita bayar jika mengkonsumsi sesuatu akan berkurang. Tentu ini akan membuat kita hemat membayar pajak.



2.4 Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi 1. Tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return) Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan external perusahaan. a.



Kondisi internal perusahaan Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada dibawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. b. Kondisi external perusahaan Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Selain pekiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikan pajak, misalnya diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentukan gairah investasi, juga social politik makin stabil maka investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (Kondisi keamanan Negara). 2. Biaya investasi Biaya perolehan suatu investasi mencangkup biaya perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank, dan pemungutan oleh bursa efek. Yang paling menentukan biaya investasi adalah tingkat bunga dan pinjaman, makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi semakin menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingat bunga pinjaman rendah permintaan akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. 3. Marginal efficiency Of Capital, tingkat bunga, dan marginal efficiency of investment. a. Marginal efficiency of capital (MEC), investasi, dan tingkat bunga yang dimaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marginal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal. b. Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI) Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional secara dapat diturunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaanperusahaan yang ada dalam perokonomian, tetapi ada beberapa ekonomi yang tidak sependapat dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar kurva MEC. Kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI).



2.5 Resiko Investasi Risiko adalah tingkat potensi kerugian yang timbul karena perolehan hasil investasi yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Jorion (2000), menyatakan risiko sebagai volatility dari suatu hasil yang tidak diekspektasi, secara general nilai dari aset atau kewajiban dari bunga. Risiko juga dapat didefinisikan sebagai ketidakpastian dan berhubungan dengan fluktuasi kinerja produk investasi atau kemungkinan turun atau hilangnya dana dari sebuah produk. Oleh karena itu, para investor di pasar modal harus dapat menyadari sungguh-sungguh bahwa secara teoritis setiap investasi yang dilakukan disamping mengharapkan keuntungan, investor juga harus sadar terdapat kemungkinan risiko atau kerugian. Selanjutnya perlu juga dipahami oleh para pemodal bahwa terdapat hubungan kuat dan positif antara tingkat keuntungan (return) yang diharapkan dengan tingkat resiko (risk). Semua investasi memiliki resiko, namun dalam skala yang berbeda-beda. Semakin tinggi potensi keuntungan juga akan diikuti dengan semakin tingginya tingkat resiko dan sebaliknya semakin rendah potensi keuntungan akan semakin rendah pula risikonya. Risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return-ER) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar tingkat perbedaannya berarti semakin besar pula tingkat resikonya. Risiko dapat dibedakan menjadi:  Risiko sistematis(systematic risk) Merupakan resiko yang tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena fluktuasi risiko ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang serentak mempengaruhi harga saham di pasar modal, misalnya perubahan dalam kondisi perekonomian, iklim politik, peraturan perpajakan, kebijakan pemerintah, dan lain sebagainya.  Risiko tidak sistematis (unsystematic risk) Merupakan risiko yang dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena resiko ini hanya ada dalam satu organisasi tertentu. Misalnya faktor struktur modal, struktur aset, tingkat likuiditas, tingkat keuntungan, dan lain sebagainya. Risiko tidak sistematis diukur dengan varian residu atau abnormal return (ei). Nilai realitas merupakan nilai yang sudah pasti tidak mengandung kesalahan pengukuran, sebaliknya sebaliknya nilai ekspektasi merupakan harapan yang belum terjadi yang masih mengandung ketidakpastian. Perbedaan nilai ekspektasi dengan nilai realitas yang merupakan kesalahan residu. Dalam melaksanakan investasi, investor diharapkan memahami adanya beberapa resiko antara lain; 1. Resiko financial Yaitu resiko yang diterima oleh investor akibat dari ketidakmampuan emiten saham/ obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden/ bunga serta pokok investasi. 2. Risiko pasar Yaitu resiko akibat menurunnya harga pasar substansial baik keseluruhan saham maupun saham tertentu akibat perubahan tingkat inflasi ekonomi, keuangan negara, perubahan manajemen perusahaan, atau kebijakan pemerintah.



3. Risiko psikologis



Yaitu resiko bagi investor yang bertindak secara emosional dalam menghadapi perubahan harga saham berdasarkan optimism dan pesimisme yang dapat mengakibatkan kenaikan dan penurunan harga saham. 4. Risiko likuiditas Resiko ini berkaitan dengan kemampuan saham yang bersangkutan untuk dapat diperjualbelikan tanpa mengalami kerugian yang berarti.



segera



5. Risiko tingkat bunga Merupakan risiko yang timbul akibat perubahan tingkat bunga yang berlaku dipasar, biasanya risiko ini berjalan berlawanan dengan harga-harga instrument pasar modal. 6. Risiko mata uang Merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan nilai tukar mata uang domestic (misalnya rupiah) terhadap mata uang negara lain (misalnya dolar). 7. Risiko daya beli Merupakan resiko yang timbul akibat pengaruh perubahan tingkat inflasi. Perubahan ini akan menyebabkan berkurangnya daya beli uang yang diinvestasikan maupun bunga yang diperoleh dari investasi, sehingga nilai riil pendapatan menjadi lebih kecil.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Berdasarkan isi pada makalah ini,dapat disimpulkan bahwa Investasi atau yang disebut sebagai penanaman modal adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi, istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Investasi merupakan salah satu kompunen pembentuk pertumbuhan ekonomi. Secara sederhana, investasi diartikan sebagai pengeluaran barang modal dengan jumlah tertentu yang diarahkan untuk menunjang kegiatan produksi atau perluasan produksi dengan pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan suatu organisasi. Ini menjadikan investasi mempunyai multiplier effect yang luas karena tidak hanya mendorong sisi produksi, namun juga menstimulasi sisi komsumsi. Seiring perkembangan jaman, seperti sekarang ini. Banyak jenis investasi yang bisa kita lakukan dengan modal yang tidak terlalu besar. Investasi bisa dillakukan secara individu atau perorangan dengan berbagai macam tujuan investasi yang ada disekitar kita. Pelaksanaan dari investasi dan komponen-komponen yang mendukung investasi itu sendiri. Investasi itu sendiri dibagi menjadi 2 bagian, yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. investasi jangka pendek merupakan penanaman modal oleh seseorang yang jangka waktunya relative pendek. Beberapa bentuk penanaman dalam investasi pendek seperti tabungan di bank,



1.



2.



3. 4.



deposito, instrument pasar uang. Sedangkan Investasi jangka panjang merupakan penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu organisasi atau perorangan dalam jangka waktu yang panjang dengan maksud untuk memperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan organisasi tersebut. Contoh bentuk investasi ini seperti saham, reksadana, obligasi, investasi emas batangan, property, valuta asing,asuransi. Secara umum tujuan orang atau organisasi melakukan investasi adalah sebagai berikut; Memperoleh pengasilan atau return di masa yang akan datang baik dari sector riil maupun sector financial. Untuk jangka pendek biasanya didapat ari sector financial, Sedangkan untuk jangka panjang dari sector riil Mengurangi atau menekan inflasi. Selain untuk memperoleh penghasilan, kegiatan investasi ini dapat menekan inflasi, karena dengan adanya kegiatan investasi uang yang beredar akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif sehingga menekan kegiatan konsumtif. Melindungi nilai terhadap kekayaan, sebab kekayaan yang tidak diproduktifkan suatu saat akan berkurang nilainya meski tidak digunakan. Mendorong adanya penghematan pajak. Ini karena pajak pertanmbahan nilai yang bisa kita bayar jika mengkonsumsi sesuatu akan berkurang. Tentu ini akan membuat kita hemat membayar pajak. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat investasi seperti tingkat pengembalian yang diharapkan oleh suatu organisasi,biaya investasi yang ditentukan oleh tingkat bunga dan pinjaman,dan effesiensi modal marginal atau tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal. Hal yang paling penting dalam berinvestasi adalah perlunya mengenali berbagai elemen resiko terhadap modal dalam jenis investasi yang akan kita pilih nantinya. Sangat penting untuk disadari bahwa semakin besar resiko terhadap modal yang kita keluarkan maka akan semakin tinggi pula potensi untuk pengembalian modal. Sebelum memutuskan untuk menginvestasikan dana kita maka harus mempertimbangkan beberapa hal penting seperti kemampuan membayar utang dimasa depan, kepemilikan dana atau tabungan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan kondisi ekonomi pasar.



3.2 Saran Dalam berinvestasi,ada beberapa yang harus diingat bahwa selalu ada risiko akan kehilangan modal.oleh karena itu, sangat perlu mengetahui dengan benar asset-aset yang cocok untuk kita pilih utuk berinvestasi sesuai keinginan dan kebutuhan kita. Pilihan baik sangat mempengaruhi dalam keberhasilan hidup, salah satunya adalah menentukan investasi. Kesuksesan bisnis juga bergantung pada bagaimana cara kita mengelola pilihan-pilihan yang ada. Karena pada hakikatnya ilmu ekonomi seperti bisnis dan investasi adalah mengenai pilihan. Investasi sangat berkaitan dengan perencanaan keuangan untuk mencapai keuangan yang stabil dan terarah. Untuk menghindari kesalahan dalam berinvestasi, kita harus mampu menyesuaikan jenis investasi dengan stabilitas keuangan dan tujuan investasi itu sendiri.



Daftar Pustaka



http://id.m.wikipedia.org/wiki/investasi http://www.setkab.go.id/artikel-6596-.html http://www.tipspengetahuan.com/investasi.html http://healthy-safe.blogspot.com/2012/10/berbagai-macam-tujuan-investasi.html?m=1 http://Businesarticle.blogspot.com/2011/03/macam-macam-jenis-investasi-beserta.html?m=1 http://onlinebusinees.sitekno.com/article/86509/jenis-jenis-atau-macam-macam-investasi.html http://asiaroxy.com/instrumen-investasi http://www.referensimakalah.com/2013/02/pengertian-resiko-investasi.html?m=1



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar belakang



Salah satu teori ekonomi pembangunan yang sampai sekarang masih digunakan adalah teori Tabungan dan Investasi oleh Harrod-Domar. Dalam teori ini mencapai kesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah maka pertumbuhan ekonomi suatu Negara juga akan rendah. Masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal, masalah keterbelakangan adalah masalah kekurangan modal. Kalau ada modal dan modal itu diinvestasikan hasilnya adalah pembangunan ekonomi.Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum. Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa. Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain.Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang. Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan



1.2



Rumusan masalah



Berdasarkan latar belakang yang telah disebutkan diatas maka dapat dirumuskan masalahnya sebagai berikut: 1.2.1



Apa pengaruh investasi dalam perekonomian?



1.2.2



Bagaimana perkembangan investasi di Indonesia?



1.2.3



Bagaimana ketentuan hukum investasi di Indonesia?



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Investasi Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.



2.2 Jenis – Jenis Investasi



Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain: 1. Tabungan Tabungan disini dalam artian menyimpan uang di Bank. Bank akan menyimpan uang kita dalam periode tertentu sesuai keinginan kita. Kita bebas mengambilnya kapan saja baik itu secara langsung di teller atau melalui transaksi elektronis. Nilai dalam tabungan kita bisa cepat habis karena sering diambil untuk keperluan Tabungan merupakan investasi paling mudah, paling tidak beresiko, namun memiliki keuntungan yang sangat sedikit. Ada resiko, ada profit. Jika resiko kecil, profit juga kecil. Mungkin malah berkurang karena kita mendapatkan segudang fasilitas dari Bank yang memudahkan kita dalam mengatur uang sendiri. Biasanya bunga bank itu sekitar 1% setahun (CMIIW) 2. Deposito Deposito adalah menyimpan uang di Bank dalam periode tertentu. Uang yang sudah disimpan dalam bentuk deposito hanya bisa diambil jika sudah jatuh tempo. Jika belum jatuh tempo



diambil, maka akan ada penalti atas kesepakatan yang sudah dilakukan. Investasi jenis ini juga memiliki profit rendah karena resikonya kecil. Kita tidak perlu action apapun kecuali setor uang diawal saja. Investasi ini memiliki profit lebih besar daripada tabungan karena kita diikat oleh periode tertentu. Bunga deposito saat ini sekitar 5% per tahun. Investasi jenis ini biasanya membutuhkan uang yang tidak besar. Biasanya ada range untuk deposito sekian juta nanti masuk kategori mana. 3. Reksadana Reksadana adalah tempat menghimpun dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor. Ini dapat menjadi pilihan bagi Anda yang baru memulai untuk berinvestasi. Jenis risikonya berbeda, tergantung jenis risiko yang dipilih. Jenisnya adalah reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran. Reksadana ini bisa dikatakan jembatan atau latihan untuk melakukan investasi yang riil karena kita bisa melihat apa saja investasi yang baik. Si manager investasi pasti mengumumkan mereka investasi apa aja, dimana saja, dan berapa profitnya. Dari situ nanti kita bisa terbuka pemikirannya untuk melakukan investasi sendiri. Tentu dengan perhitungan yang matang. Namun kerugian dari reksadana sendiri adalah kita bisa saja kurang puas dengan pencapaian yang didapat oleh manager investasi. Keuntungan tergantung dari hasil investasinya dan tentu saja ada biaya yang harus diberikan untuk pengelolanya. 4. Obligasi Obligasi adalah surat hutang, merupakan bukti bahwa kita memberikan hutang kepada perusahaan tertentu atau pemerintah. Pihak yang berhutang akan memberi bunga untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian hutang lebih dari satu tahun. Obligasi yang paling aman adalah obligasi atau surat utang dari negara. Obligasi memiliki keuntungan yang lebih besar secara profit. Biasanya lebih besar daripada deposito. Namun jangka waktu pelunasan obligasi lebih dari 1 tahun. Hal ini akan membuat kita kurang liquid. Jika ingin mendapatkan uang kita harus menunggu tanggal jatuh tempo. Selain itu, jika perusahaannya bangkrut, uang kita pastinya tidak akan kembali. Inilah resiko investasi. Semakin besar investasi, semakin besar profitnya. Saat ini, bunga obligasi rata2 6-9%. 5. Saham Saham merupakan tawaran perusahaan kepada kita untuk menginvestasikan uang kita kepada mereka. Dengan itu, kita bisa memiliki bagian dari perusahaan tersebut sesuai dengan porsinya. Uang yang diberikan akan digunaakan sebagai modal perusahaan tersebut mengembangkan usahanya. Orang yang membeli saham tersebut akan mendapatkan profit yang disebut deviden. Saham ini bersifat fluktuatif tergantung pasar saham. Biasanya kalau perusahaannya sehat dan memiliki pergerakan positif, maka nilai saham akan naik, begitu juga sebaliknya. Jika kita optimis nilai saham dari perusahaan tertentu itu baik maka segeralah membeli sahamnya. Jual



beli saham dilakukan di perusahaan sekuritas.Profitnya tidak bisa ditentukan karena tergantung dari performa perusahaan tersebut. Bisa untuk berlipat-lipat, bisa juga rugi babak belur. Ingat, semakin tinggi resiko, semakin besar profit. 6. Emas Saat ini, emas mulai populer dalam melakukan investasi kecil maupun besar. Kenapa emas populer? Karena nilai emas selalu naik setiap tahunnya. Kebutuhan orang akan emas semakin besar dan tidak diimbangi dengan produksi yang meningkat. Selain itu emas sangatlah liquid, artinya bisa diuangkan kapan saja, tinggal ke toko emas atau di gadai. Harga emas saat ini berkisar di antar 422.000 per gram. Emas ini bervariasi, ada emas berbentuk batangan, coin, atau perhiasan. Biasanya emas batangan dan coin adalah emas murni yaitu emas dengan kadar 24 karat, dengan kemurnian 99.999%. Jika emas perhiasan tergantung campuran dan modelnya. Biasanya lebih murah daripada emas murni dengan berat yang sama. Berat emas bervariasi mulai dari 1 gr, 5gr, 10 gr, dsb. Ada juga yang 1kg. Karena harga emas semakin lama semakin naik, maka segeralah beli emas saat ini juga. Jika ingin berinvestasi yang mudah dan mudah dicairkan. Resiko dari investasi emas ini adalah resiko dicuri orang. Emas merupakan benda berujud dan tidak ada tanda bukti kepemilikan (hanya sertifikat emas saja). Jadi jika dicuri orang, maka orang tersebut dengan mudah menjualnya ditoko emas. Jika ingin mengunci resiko (tidak ingin beresiko dicuri orang) maka simpanlah ditempat aman atau disimpan di bank (gadai). Tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan. Kenaikan emas tiap tahun berkisar 30% 7. Properti Properti disini bisa dikatakan tanah, rumah, ruko, dsb. Setiap lahan yang menjadi hak milik kita adalah properti entah lahan itu sudah didirikan suatu bangun atau belum. Sifat properti juga mirip emas yaitu semakin lama semakin naik harganya. Namun perbedaannya adalah properti tidak se-liquid emas. Properti tidak bisa cepat dijual dengan harga sesuai keinginan. Bila akan membeli rumah di perumahan yang belum atau masih dibangun, pastikan pengembang dapat dipercaya dan adanya perjanjian yang jelas, karena ada beberapa kasus, setelah kita membayar, pembangunan rumah tidak dilanjutkan yang mengakibatkan kerugian. Kesulitan investasi di bidang properti adalah biaya yang dikeluar sangat besar.



2.3 Pengaruh Investasi Dalam Prekonomian Indonesia Pemerintah menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 8-10% pada akhir tahun 2014. target itu bisa tercapai asalkan setiap tahunnya perekonomian meningkat 30% lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Untuk mendorongnya, pemerintah harus fokus pada tiga hal, yaitu ekspor, investasi pemerintah dan publik, serta konsumsi. Di samping itu, investasi yang dikembangkan pun harus lebih memihak pada penciptaan lapangan kerja. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah



menargetkan pertumbuhan laju investasi sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%. Membaiknya likuiditas keuangan global akan semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri sehingga menggerakkan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp2.243,8 triliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah 12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya. Melihat kondisi Indonesia setidaknya ada lima alasan mendasar mengapa Indonesia membutuhkan investasi asing saat ini: a. Penyediaan lapangan kerja b.Mengembangkan industri subsitusi impor untuk menghemat devisa Kehadiran penanaman modal asing dapat dipergunakan untuk membantu mengembangkan industri subsitusi impor dalam rangka menghemat devisa. c. Mendorong berkembangnya industri barang-barang ekspor non-migas untuk mendapatkan devisa. d. Pembangunan daerah-daerah tertinggal. Investasi asing diharapkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pembangunan yang dapat digunakan untuk membangunInfrastruktur seperti pelabuhan, listrik, air bersih, jalan, rel kereta api, dan lain-lain. e. Alih teknologi. Salah satu tujuan mengundang modal asing adalah untuk teknologi.



mewujudkan alih



Ada beberapa anggapan mengenai manfaat investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut: 1. investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan baru, memperluas pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi lokal yang baru. 2. investasi asing akan meningkatkan daya saing industri ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga (sektor jasa/pelayanan). 3. investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal untuk pembiayaan impor. 4. pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola integritas sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan.



5. sebagian besar negara-negara Dunia Ketia tergantung pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal bagi pembangunan karena sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi. 6. para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan. 2.4 Investasi di Indonesia Investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi tersebut, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sebagai penyangga pertumbuhan ekonomi, perkembangan investasi di Indonesia menunjukkan keadaan yang menggembirakan. Pada tahun 2007, total investasi di Indonesia mencapai Rp 983,9 trilyun (atas dasar harga berlaku). Angka ini hampir tujuh belas kali lipat dibandingkan investasi pada tahun 1990 yang sebesar Rp 58,9 trilyun. Investasi tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta. Meskipun demikian, peranan investasi pemerintah relatif kecil. Dari total investasi pada tahun 2007, hanya 12,75 persen (Rp 125,4 trilyun) yang merupakan investasi pemerintah, sedangkan sebagian besar lainnya (87,25 persen atau Rp 858,5 trilyun) merupakan investasi masyarakat. Selain itu, jika dilihat selama periode 1990 – 2007, perkembangan investasi pemerintah juga relatif lebih lambat dibandingkan investasi masyarakat. Total investasi masyarakat pada tahun 2007 hampir dua puluh dua kali lipat dibandingkan investasi masyarakat pada tahun 1990, sedangkan investasi pemerintah tahun 2007 hanya sekitar enam kali lipat dibandingkan keadaan tahun 1990. Gambaran terperinci mengenai perkembangan investasi di Indonesia selama periode 1990 – 2007, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat diberikan pada tabel berikut: Tabel : Perkembangan Investasi di Indonesia Selama Periode 1990 – 2007



Keterangan: Volatilitas merupakan standar deviasi dari pertumbuhan. KV Volatilitas=koefisien variasi volatilitas yang dihitung dari volatilitas dibagi rata-rata pertumbuhan (nilai absolut). Sumber: Dirangkum dan diolah dari Buku Repelita VI, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) berbagai tahun, Laporan Perekonomian Indonesia (Bank Indonesia) berbagai tahun Tabel diatas juga menunjukkan bahwa perkembangan investasi baik investasi pemerintah maupun masyarakat relatif berlanjut, meskipun pada tahun 1997, Indonesia sebagaimana negaranegara Asia lainnya mengalami krisis ekonomi yang cukup parah. Hal ini terlihat dari rata-rata investasi yang tetap lebih tinggi pada periode setelah krisis (1998 – 2007) dibandingkan periode sebelum krisis (1990 – 1997). Namun demikian, jika dilihat lebih jauh, rata-rata investasi yang lebih tinggi ini ternyata juga diikuti oleh koefisien variasi volatilitas (volatilitas yang sudah disesuaikan terhadap nilai ratarata pertumbuhan) yang lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa perkembangan investasi di



Indonesia pada periode setelah krisis lebih berfluktuasi dibandingkan periode sebelum krisis. Fakta lebih tingginya fluktuasi investasi ini terutama terlihat pada investasi masyarakat. Investasi pemerintah memang menunjukkan kondisi penurunan volatilitas pada periode setelah krisis. Namun, karena proporsi investasi pemerintah terhadap investasi total relatif kecil, kondisi ini hampir tidak mempengaruh volatilitas investasi secara keseluruhan. Selanjutnya, jika dibandingkan investasi terhadap PDB Indonesia, dapat dikemukakan bahwa selama periode 1990-2007, rata-rata persentase investasi terhadap PDB adalah 25,7 persen, dengan persentase investasi pemerintah terhadap PDB sebesar 5,6 persen dan investasi masyarakat terhadap PDB sebesar 20,1 persen. Membandingkan kondisi sebelum dan sesudah krisis menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan rata-rata persentase investasi terhadap PDB baik pada investasi pemerintah maupun masyarakat. Secara total, persentase investasi terhadap PDB menurun dari 29,6 persen pada periode sebelum krisis menjadi 22,6 persen pada periode setelah krisis. Investasi pemerintah turun dari 7,9 persen menjadi 3,8 persen, sedangkan investasi masyarakat turun dari 21,8 persen menjadi 18,8 persen. Selain penurunan persentase investasi terhadap PDB, fluktuasi setelah krisis juga menunjukkan peningkatan, yang terlihat dari peningkatan nilai koefisien variasi volatilitas. Bahkan dalam kasus investasi pemerintah, meskipun secara nilai menunjukkan penurunan volatilitas, tetapi sebagai persentase dari PDB, terjadi peningkatan dalam nilai volatilitasnya. Gambaran secara rinci mengenai perkembangan investasi sebagai persentase dari PDB di Indonesia selama periode 1990 – 2007 diberikan pada gambar berikut: Gambar: Perkembangan Investasi di Indonesia selama Periode 1990 – 2007 (dalam persen terhadap PDB)



2.5 ketentuan hukum Investasi di Indonesia



Pengaturan tentang kegiatan penanaman modal di Indonesia diatur dalamUU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Pasal 3 ayat (1)huruf a, disebutkan bahwa kegiatan penanaman modal diselenggarakanberdasarkan asas kepastian hukum. Sementara itu yang dimaksud dengan“asas kepastian hukum” adalah asas dalam negara hukum yang meletakkanhukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalamsetiap kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal.2 Dalamkonteks ini yang dimaksud dengan kepastian hukum adalah adanyakonsistensi peraturan dan penegakan hukum di Indonesia. Konsistensi peraturan ditunjukkan dengan adanya peraturan yang tidak salingbertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lain, dan dapatdijadikan pedoman untuk suatu jangka waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan setiap pergantian pejabat selalu diikuti pergantian peraturan yangbisa saling bertentangan. 1. Penjelasan Pasal 12 ayat (1) menyebutkan, bahwa bidang usaha atau jenis usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan ditetapkan melalui Peraturan



Presiden disusun dalam suatu daftar yang berdasarkan standar klasifikasi tentang bidang usaha atau jenis usaha yang berlaku di Indonesia, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) . 1. Pasal 12 ayat (2) menetapkan, bahwa bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing adalah: a. produksi senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang; dan b. bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang. Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan “alat peledak” adalah alat yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.



1. Ayat (3) pasal ini menyatakan, bahwa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden menetapkan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan berdasarkan kriteria kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya.



1. Selanjutnya ayat (4) menjelaskan Kriteria dan persyaratan bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan serta daftar bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan masing-masing akan diatur dengan Peraturan Presiden.



1. Pasal 12 ayat (5) menyatakan Pemerintah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan berdasarkan kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan, pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi,



partisipasi modal dalam negeri, serta kerja sama dengan badan usaha yang ditunjuk Pemerintah.Sebagai pelaksanaan ketentuan-ketentuan tersebut di atas Pemerintah telahmengeluarkan, Peraturan Presiden. Pertama, Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup dan BidangUsaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Kedua,Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutupdan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal jo.Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yangerbuka dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal



Pasal 13 ayat (1) menyatakan Pemerintah wajib menetapkan bidang usaha yang dicadangkan untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta bidang usaha yang terbuka untuk usaha besar dengan syarat harus bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi



Pasal 14 menyebutkan setiap penanam modal berhak mendapat: a. kepastian hak, hukum, dan perlindungan; b. informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; c. hak pelayanan; dan d. berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan Pasal 15 menetapkan setiap penanam modal berkewajiban: a. menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik; b. melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan; c. membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal; d. menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman



modal; dan e. mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 16 undang-undang ini mengatur tentang tanggung jawab penanam modal, dimana setiap penanam modal bertanggung jawab : a. menjamin tersedianya modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika penanam modal menghentikan atau meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. menciptakan iklim usaha persaingan yang sehat, mencegah praktik monopoli, dan hal lain yang merugikan negara; d. menjaga kelestarian lingkungan hidup; e. menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pekerja; dan f. mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.



BAB III PENUTUP



3.1Kesimpulan Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaan pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi. Daya tarik investasi bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain meningkatkan pelayanan perijinan, meningkatkan kepastian hukum,meningkatkan diversifikasi pasar dan mendorong komoditi lokal yang bernilai tambah tinggi. Investasi didorong dengan meningkatkan akses UKM pada sumberdaya produktivitas. Tanpa lembaga dan kapasitas yang siap maka kebijakan



tidak bisa terealisasi secara maksimal. Tujuan dan prospek yang ingin dicapai sulit untuk dicapai dan kemungkinannya malah akan hilang. Pemerintah perlu menata kembali fungsi organisasi dan manajemen yang ada saat ini. perkembangan investasi di Indonesia menunjukkan keadaan yang menggembirakan. Pada tahun 2007, total investasi di Indonesia mencapai Rp 983,9 trilyun (atas dasar harga berlaku). Angka ini hampir tujuh belas kali lipat dibandingkan investasi pada tahun 1990 yang sebesar Rp 58,9 trilyun.Investasi tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta. Meskipun demikian, peranan investasi pemerintah relatif kecil. Dari total investasi pada tahun 2007, hanya 12,75 persen (Rp 125,4 trilyun) yang merupakan investasi pemerintah, sedangkan sebagian besar lainnya (87,25 persen atau Rp 858,5 trilyun) merupakan investasi masyarakat. Pengaturan tentang kegiatan penanaman modal di Indonesia diatur dalamUU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Pasal 3 ayat (1)huruf a, disebutkan bahwa kegiatan penanaman modal diselenggarakanberdasarkan asas kepastian hukum. Sementara itu yang dimaksud dengan“asas kepastian hukum” adalah asas dalam negara hukum yang meletakkanhukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalamsetiap kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal



3.2Saran 1. Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik, dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi. Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi.



2. Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasr masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.



3. Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sekor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju oleh kelompok kaya yang sesungguhnya bisa menabung