Makalah Teori Pertumbuhan Ekonomi Dan Sistem Perekonomian Indonesia (Kelompok 3) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KELOMPOK 3 Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Sistem Perekonomian Indonesia Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Perekonomian Indonesia Dosen Pengampu: Aizirman Djusan, M.Sc.Econ.



Disusun Oleh Vera Febriyana Jumita (11170840000017) Juhdah Nafilah (11170840000028) Alya Rafdita (11170840000050) Bima Savero Dewanto (11170840000063) Maulidta Damasari (11170840000070) Nurul Aulia (11170840000089)



EKONOMI PEMBANGUNAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2019 1



Kata Pengantar Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan materi tentang Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Sistem Perekonomian Indonesia ini tepat pada waktunya. Makalah ini dirancang untuk memenuhi syarat dalam pembelajaran dalam bidang studi Perekonomian Indonesia. Dengan adanya makalah ini, kami berharap makalah yang telah kami buat dapat sesuai dengan apa yang bapak harapkan, dan semoga para mahasiswa/i dapat ikut serta dan mendapatkan ilmu dari makalah yang kami buat ini. Dalam kesempatan ini, disadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna karena keterbatasan kemampuan dan pengalaman penulis. Kami berusaha untuk menyusun dan menyelesaikan makalah ini sebaik mungkin. Oleh karena itu kritik konstruktif dan saran inovatif dari berbagai pihak sangat dinantikan.



Ciputat , 11 September 2019



(Penulis)



2



Daftar Isi Bab Pendahuluan A. Latar belakang....................................................................................................... 4 B. Rumusan Masalah................................................................................................. 5 C. Tujuan Penelitian.................................................................................................. 5



Bab Pembahasan A. Pengertian Sistem Perekonomian …………………………………………….... 6 B. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi …………………………………………….. 6 C. Teori Pertumbuhan Ekonomi …………………………………………………... 7 D. Sistem Perekonomian Global ………………………………………………...... 14 E. Sistem Perekonomian Indonesia ……………………………………………….. 19



Bab Penutup Simpulan........................................................................................................................... 23 Daftar Pustaka.................................................................................................................. 23



3



Bab Pendahuluan



iii



A. Latar Belakang Pertumbuhan ekonomi adalah permasalahan jangka panjang yang dihadapi oleh suatu negara dalam upaya meningkatkan pendapatan nasional rill. Pertumbuhan ekonomi mengukur seberapa besar keberhasilan suatu negara dalam memproduksi barang dan jasa yang dipengaruhi oleh faktorfaktor yang mengalami pertambahan jumlah dan kualitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sukirno (2000) dalam analisis makro menyatakan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara diukur dari perkembangan pendapatan nasional rill yang dicapai oleh suatu negara. Teori Pertumbuhan Ekonomi Neo Klasik menyatakan pertumbuhan ekonomi bergantung kepada perkembangan faktor-faktor produksi yaitu : modal, tenaga kerja, dan teknologi (Sukirno, 1994). Menurut Lincolin (1997) pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan GDP/GNP tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, dan apakah terjadi pertumbuhan struktur ekonomi atau tidak. Sedangkan menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan out put per kapita dalam jangka panjang.



Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas-asas kekeluargaan. Pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



4



B. Rumusan Masalah Makalah ini akan membahas mengenai masalah masalah:



1. Menjelaskan tentang Pengertian Sistem Perekonomian 2. Menjelaskan tentang Pengertian Pertumbuhan Ekonomi 3. Menjelaskan tentang Teori Pertumbuhan Ekonomi 4. Menjelaskan tentang Sistem Perekonomian Global 5. Menjelaskan tentang Sistem Perekonomian Indonesia



C. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mampu mengetahui Pengertian Sistem Perekonomian 2. Mampu mengetahui Pengertian Pertumbuhan Ekonomi 3. Mampu mengetahui Teori Pertumbuhan Ekonomi 4. Mampu mengetahui Sistem Perekonomian Global 5. Mampu mengetahui Sistem Perekonomian Indonesia



5



Bab Pembahasan A. Pengertian Sistem Perekonomian Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.



Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.



B. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi adalah sebuah kondisi dimana meningkatnya pendapatan karena terjadi peningkatan produksi barang dan jasa. Peningkatan pendapatan tersebut tidak dikaitkan dengan tingkat pertumbuhan jumlah penduduk, dan dapat kita lihat dari output yang meningkat, perkembangan teknologi, dan berbagai inovasi di bidang sosial. Pertumbuhan Ekonomi juga dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan perekonomian negara dalam jangka waktu tertentu untuk menuju kondisi ekonomi yang lebih baik. Pertumbuhan ekonomi identik dengan kenaikan kapasitas produksi yang diwujudkan melalui kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi diindikasikan dengan kehidupan masyarakatnya yang lebih baik. Pertumbuhan Ekonomi menurut para ahli : 1. Adam Smith



6



Menurut Adam Smith, pertumbuhan ekonomi adalah perubahan tingkat ekonomi pada suatu negara yang bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka output atau hasil dari suatu negara akan ikut bertambah.



2. Sadono Sukirno Menurut Sadono Sukimo, pengertian pertumbuhan ekonomi adalah perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang berlaku dari tahun ke tahun. Untuk mengetahui pertumbuhannya, maka harus dilakukan perbandingan pendapatan nasional negara dari tahun ke tahun, yang kita kenal dengan laju pertumbuhan ekonomi.



C. Teori Pertumbuhan Ekonomi Secara umum teori tentang pertumbuhan ekonomi dapat di kelompokan menjadi dua, yaitu teori pertumbuhan ekonomi klasik dan teori pertumbuhan ekonomi modern. Pada teori pertumbuhan ekonomi klasik, analisis di dasarkan pada kepercayaan dan efektivitas mekanisme pasar bebas. Teori ini merupakan teori yang dicetuskan oleh para ahli ekonom klasik antara lain Adam Smith, David Ricardo.



Teori lain yang menjelaskan pertumbuhan ekonomi adalah teori ekonomi modern. Teori pertumbuhan Harrod-Domar merupakan salah satu teori pertumbuhan ekonomi modern, teori ini menekankan arti pentingnya pembentukan investasi bagi pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi investasi maka akan semakin baik perekonomian, investasi tidak hanya memiliki pengaruh terhadap permintaan agregat tetapi juga terhadap penawaran agregat 15 melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam perspektif yang lebih panjang investasi akan menambah stok kapital.



Teori Pertumbuhan Klasik Teori ini dipelopori oleh Adam Smith, David Ricardo, Malthus, dan John Stuart Mill. Menurut teori ini pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu jumlah penduduk, jumlah barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta teknologi yang digunakan. Mereka lebih menaruh perhatiannya pada pengaruh pertambahan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka asumsikan luas tanah dan kekayaan alam serta teknologi tidak mengalami perubahan.



7



Teori yang menjelaskan keterkaitan antara pendapatan perkapita dengan jumlah penduduk disebut dengan teori penduduk optimal. Menurut teori ini, pada mulanya pertambahan penduduk akan menyebabkan kenaikan pendapatan perkapita. Namun jika jumlah penduduk terus bertambah maka hukum hasil lebih yang semakin berkurang akan mempengaruhi fungsi produksi yaitu produksi marginal akan mengalami penurunan, dan akan membawa pada keadaan pendapatan perkapita sama dengan produksi marginal. Pada keadaan ini pendapatan perkapita mencapai nilai yang maksimal. Jumlah penduduk pada waktu itu dinamakan penduduk optimal. Apabila jumlah penduduk terus meningkat melebihi titik optimal maka pertumbuhan penduduk akan menyebabkan penurunan nilai pertumbuhan ekonomi. Teori Pertumbuhan Harrod-Domar Teori ini dikembangkan hampir pada waktu yang bersamaan oleh Roy F. Harrod (1984) di Inggris dan Evsey D. Domar (1957) di Amerika Serikat. Mereka menggunakan proses perhitungan yang berbeda tetapi memberikan hasil yang sama, sehingga keduanya dianggap mengemukakan ide yang sama dan disebut teori Harrod-Domar. Teori ini melengkapi teori Keynes, dimana Keynes melihatnya dalam jangka pendek (kondisi statis), sedangkan HarrodDomar melihatnya dalam jangka panjang (kondisi dinamis). Teori Harrod-Domar didasarkan pada asumsi :



a) Perkonomian bersifat tertutup. b) Hasrat menabung (MPS = s) adalah konstan. c) Proses produksi memiliki koefisien yang tetap (constant return to scale). d) Tingkat pertumbuhan angkatan kerja adalah konstan dan sama dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Model ini menerangkan dengan asumsi supaya perekonomian dapat mencapai pertumbuhan yang kuat (steady growth) dalam jangka panjang. Asumsi yang dimaksud di sini adalah kondisi dimana barang modal telah mencapai kapasitas penuh, tabungan memiliki proposional yang ideal dengan tingkat pendapatan nasional, rasio antara modal dengan produksi (Capital Output Ratio/COR) tetap perekonomian terdiri dari dua sektor (Y = C + I). Teori Pertumbuhan Ekonomi Historis Aliran historis berkembang di Jerman dan kemunculannya merupakan reaksi terhadap pandangan kaum klasik yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dipercepat dengan revolusi industri, sedangkan aliran historis menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi 8



dilakukan secara bertahap. Pelopor aliran historis antara lain, Frederich List, Karl Bucher, Bruno Hildebrand, Wegner Sombart, dan W.W. Rostow



Teori pertumbuhan ekonomi Frederich list (1789 - 1846) Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi menurut frederich list adalah tingkat-tingkat yang dikenal dengan sebutan Stuffen theorien (teori tangga). Adapun tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi menurut frederich list adalah sebagai berikut : 



Masa berburu dan mengembara, Pada masa ini manusia belum memenuhi kebutuhan hidupnya sangat mengantungkan diri pada pemberian alam dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri







Masa berternak dan bertanam, Pada masa ini manusia sudah mulai berpikir untuk hidup menetap. Sehingga mereka bermata pencaharian bertanam







Masa Bertani dan kerajinan, Pada masa ini manusia sudah hidup menetap sambil memelihara tanaman yang mereka tanam kerajinan hanya mengajar usaha sampingan.







Masa kerajinan, Industri, dan perdagangan, Pada masa ini kerajinan bukan sebagai usaha sampingan melainkan sebagai kebutuhan untuk di jual ke pasar, sehingga industri berkembang dari industri kerajinan menjadi industri besar.



Teori pertumbuhan ekonomi Karl Bucher (1847 - 1930) Karl Bucher membagi pertumbuhan ekonomi menurut jarak yang ditempuh oleh alat pemuas kebutuhan, yaitu dari produsen sampai ke konsumen. Masyarakat dilihat sebagai satu kesatuan rumah tangga, baik sebagai rumah tangga produsen maupun rumah tangga sebagai konsumen. Pertumbuhan ekonomi menurut Karl Bucher sebagai berikut :



Tahap Perekonomian menurut Karu Bucher dapat dibagi menjadi 4, 



Rumah tangga tertutup



Rumah tangga tertutup merupakan satu kesatuan keluarga yang terdiri atas beberapa orang dan tidak mempunyai hubungan dengan orang-orang atau rumah tangga lain diluar lingkungannya. Contoh rumah tangga tertutup terdapat pada suku-suku terasing di pedalaman Kalimantan dan Irian Jaya. Menurut Karl Bucher, rumah tangga tertutup ini berlangsung sampai lebih kurang tahun 1000. 9







Rumah tangga kota



Rumah tangga tertutup semakin lama semakin besar dan mulai menjalin hubungan dengan rumah tangga tertutup lainnya, sehingga rumah tangga ini menjadi lebih terbuka. Pada rumah tangga kota, alat pemuas kebutuhan yang dihasilkan oleh suatu masyarakat (rumah tangga) tidak lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Barang-barang yang dihasilkan masing-masing rumah tangga mulai saling dipertukarkan. Hubungan antara satu rumah tangg dengan rumah tangga lainnya menjadi semakin beraneka ragam. Masing-masing rumah tangga itu semakin maju dan melahirkan sebuah tatanan masyarakat baru, yang dalam perkembangan selanjutnya akan membentuk rumah tangga kota. 



Rumah tangga bangsa



Adanya hubungan antara kota dan kota lainnya menyebabkan timbulnya rumah tangga bangsa. Rumah tangga bangsa merupakan satu kesatuan ekonomi yang meliputi suatu negara. Hubungan kota dengan kota diperlancar dengan semakin baiknya sarana dan prasarana perhubungan dan keamanan. Alat-alat pemuas kebutuhan yang dihasilkan semakin beraneka ragam dan dalam jumlah yang semakin banyak, baik jenis maupun jumlahnya ini, maka muncullah perusahaan-perusahaan. 



Rumah tangga dunia



Kemajuan yang dicapai oleh suatu rumah tangga bangsa berbeda dengan rumah tangga bangsa lainnya, baik dalam teknologi produksi, efisiensi, jenis maupun jumlah barang. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan oleh suatu rumah tangga bangsa mulai mengalir ke rumah tangga bangsa lainnya sehingga daerah-daerah pemasaran yang baru, karena kelebihan produksi, tidak lagi dapat mengkonsumsikan sendiri. Dalam masa inilah dikenal adanya perdagangan internasional.



Teori Pertumbuhan Ekonomi Pendekatan Neo-Klasik Robert M. Solow, ia merupakan pakar ekonom terkemuka dan eksponen utama dalam aliran neo klasik perihal ekonomi pertumbuhan. Sebagai mana dengan kritik dan reaksi (kontrarevolusi) terhadap Keynes dari pihak monetaris dan ekspektasi rasional (Milton Friedman, Robert Lucas, Thomas Sargent), begitupun segolongan ahli ekonomi yang kemudian berbeda pendapat dengan golongan Neo-Keynes mengenai masalah pertumbuhan ekonomi, semuanya menggolongkan diri sebagai aliran Neo-Klasik. Seperti yang diutarakan di dalam buku mazhab 10



Neo-Klasik (I) mencakup para pakar ekonomi yang sekitar tahun 1870 memusatkan perhatiannya pada teori harga dan pasar berdasarkan paham marginalisme dan perilaku konsumen (Boehm-Bawerk, Alfred Marshall, Leon Walras, Irving Fisher). Kemudian dalam dasawarsa dua puluh sampai tiga puluh abad XX teori harga dan pasar disempurnakan oleh sekelompok pemikir ekonomi (Sraffa, Chamberlin, Joan Robinson) yang terkenal dengan gagasannya pasar monopolistik dan pasar yang tidak sempurna. Mereka berkutat di sektor mikro dan dianggap sebagai lanjutan dari para pemikir Neo-Klasik terdahulu.



Dalam teori Solow mengenai pertumbuhan banyak dipengaruhi oleh pemikiran Hicks, khususnya mengenai pasar persaingan sempurna, fleksibilitas, dan mobilisasi factor-faktor produksi serta gagasannya tentang subtitusi. Sebenarnya para pemikir Neo-Klasik, dari Friedman sampai Solow beserta para pengikutnya, semua mengandalkan kerangka susunan analisis di bidang mikro yang semula dipaparkan oleh Keynes. Perbedaan yang mendasar terletak pada pangkal dalil mereka tentang berlakunya persaingan bebas di pasar yang sempurna.



Dalam model yang dikembangkan oleh Solow Terdapat kemungkinan adanya perubahan pada tingkat bunga maupun pada tingkat upah, di mana dalam model Harold tingkat bunga dianggap kaku. Dalam model Solow, harga-harga factor produksi adalah fleksibel sehingga ada kemungkinan substitusi antara faktor-faktor produksi. Dalam keadaan di mana jumlah tenaga kerja melebihi pasokan modal, harga tenaga kerja (tingkat upah) akan menuruh secara nisbi terhadap harga modal (tingkat bunga). Sebaliknya ketika pertambahan modal melebihi pertambahan jumlah tenaga kerja, maka tingkat upah akan meningkat. Dengan adanya perubahan harga factor produksi dan perubahan harga factor produksi yang menimbulkan subtitusi terhadap factor produksi satu dengan yang lainnya, maka hal tersebut dapat membatasi terjadinya penyimpangandari ekuilibrium pertumbuhan. Itulah sebabnya, tidak benar bahwa terdapat ketidakstabilan dalam proses pertumbuhan atas teori ini sebagaimana yang ditonjolkan dalam instability theorem Harrod. Ulasan mengenai teori neo-klasik Sumbangan pemikiran Robert Solow dan para pengikutnya dalam teori pertumbuhan mengandung manfaat besar sebagai analisis pendukung dalam rangka untuk menunjukan dan menjaga konsistensi logika internal garis pemikiran mengenai pertumbuhan ekonomi dan analisis interaksi antarvariabel. Namun, hal itu satu sama lain kurang relevan dalam mencapai pertumbuhan yang stabil. Dilihat dari sudut ini, kelemahan pokok dalam pandangan Neo11



Klasik terletak pada serangkaian pangkal dalil yang dijadikan tolok ukur bagi penyusunan model.



Pola pemikiran Neo-Klasik didasarkan atas prosulat fungsi produksi yang berkelanjutan dengan constant return to scale, persaingan bebas di pasar yang sempurna, mobilitas sarana-sarana produksi, fleksibilitas dan kelancaran pada proses penyesuaian terhadap perubahan harga-harga sarana produksi. Segala sesuatu yang dijadikan pertimbangan dasar bagi kesimpulan pokok Neo-Klasik seakan-akan pertumbuhan ekonomi mengandung ciri yang inheren stabil dalam pola keadaan ekuilibrium.



Akan tetapi pangkalan dalil-dalil di atas justru tidak sesuai dengan realita di masyarakat. Dasar pemikiran terkait pasar persaingan sempurna (PPS), mobilitas dan substitusi mengenai factor-faktor produksi dan sebagainya, memang sejalan dengan pemikiran mazhab Klasik dan Neo-Klasik (I), dari Adam Smith sampai John Hicks. Pandangan “the order of things according natural law” (urutan terhadap suatu hal sesuai kodrat alam). Artinya, kehidupan ekonomi masyarakat pada asasnya akan berjalan lancar secara alamiah dan dengan penuh harmoni.



Selain itu, Neo-Klasik menganggap bahwa semua tabungan (S) secara otomatis tersalurkan sebagai investasi (I), sehingga dalam fungsi pertumbuhan tidak terdapat investasi yang terlepas dari tabungan. Para penganut aliran Neo-Klasik diakui bahwa proses penyesuaian dalam ekuilibrium pertumbuhan merupaka proses jangka panjang. Akan tetapi, berapa panjang proses tersebut tidak dijelaskan. Begitu pula tidak dipersoalkan akankah dalam proses jangka panjang itu terjadi gangguan-gangguan endogen maupun eksogen sehingga skenario jangka panjang serupa itu menjadi problematis, suatu permasalahan yang tidak terjawab.



Model Neo-Klasik tentang pertumbuhan ekonomi mengesankan dalam hal konsistensi logika internal sehingga membantu kita dalam pengesahan kemampuan berpikir di bidang ekonomi. Namun, tidak memuaskan, bila dikaitkan dengan kondisi pembangunan perekonomian di negara-negara berkembang. Permasalahan yang fundamental dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar mazhab Neo-Klasik. Pokok permasalahannya terdapat pada berlakunya pasar yang bersifat monopolistik, imobilitas dan inflesibilitas pada peranan factor-faktor produksi dalam fungsi produksi secara agregat, terbatasnya kemungkinan substitusi di antara sumber daya produksi, keputusan investasi yang dalam pola dan arahnya terlepas sama sekali dari pertimbangan-pertimbangan pada pihak golongan penabung. 12



Teori Pertumbuhan Ekonomi Pendekatan Kaldor Kaldor memandang bahwa analisis dalam ekonomi harus bersumber pada pemantauan langsung tentang realitas ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Hasil pemantauan yang dimaksud harus diuji secara terus menerus dengan pengalaman empiris-kuantitatif. Manakala pemikiran ini ada yang tidak relevan dengan realita di masyarakat, maka satu sama lain harus diperbaiki, diubah ataupun diganti pendekatan teoritis baru. Pendekatan Kaldor ini merupakan perpaduan yang bersifat interaksi antar metode deduksi dan metode induksi.



Kaldor bukan merupakan orang yang bersifat dogmatis. Pemikirannya terus berkembang, tidak terjebak dengan suatu pemikiran atau teori. Metodologi Kaldor dimulai dari seleksi dan penyaringan fenomena-fenomena ekonomi yang dianggap paling relevan dengan permasalahan yang dipelajari. Dalam hubungan fenomena-fenomena yang bersangkutan dipandang oleh Kaldor sebagai stylized fact. Stylized fact ini dijadikan pangkal dalil yang cukup realistis bagi pengembangan teori dan penyusunan model. Pada tingkat pertama identifikasi permasalahan (lingkupnya dan sifatnya) maupun penyaringan dan penentuan fenomena sebagai stylized fact, satu sama lain tentu tergantung dari penilaian yang bersifat kualitatisubjektif. Oleh sebab itu, syarat utama ialah harus dapat diuji secara empiris-kuantitatif bedasarkan data-data yang konkret yang muncul ataupun ditemukan dalam perkembangan keadaan selanjutnya.



Pandangan Kaldor tentang Pertumbuhan dalam Jangka Panjang



Dalam perkembangannya pemikiran Kaldor mengenai masalah pertumbuhan ekonomi, perhatiannya semakin ditujukan kepada permasalahan-permasalahan yang konkret dalam masa yang panjang, sekitar lima pulu tahun lebih. Tidak lagi berdasarkan model-model ekonomi makro di atas, tetapi lebih di arahkan pada pertumbuhan sektoral yang mencakup sector produksi komoditi primer dan sector komoditi sekunder (industri dan konstruksi). Sedangkan, di sector ekonomi tersier (jasa-jasa) oleh Kaldor dianggap sebagai fungsi dari perkembangan industri.



Sesuai dengan pemikiran Alfred Marshall dan Karl Marx, Kaldor mengamati bahwa ciri-ciri pokok dalam industri manufaktur ialah produksinya yang berlangsung dengan 13



increasing returns: penerimaan imbalan per satuan produksi meningkat secara relative terhadap biaya satuan produksi. Negara-negara industri sudah memiliki landasan prasarana dan kelembagaan yang cukup memadai. Sehingga asas increasing return berlaku baik di bidang makro (masyarakat secara menyeluruh) maupun di bidang mikro (dalam lingkup usaha).



Berbeda sekali dengan sifat produksi di sector komoditi primer pertanian dan pertambangan yang berlangsung dengan degreasing return: penerimaan imbalan per satuan produksi menurun secara relatif terhadap biaya per satuan produksi. Efek tersebut bisa diminimalisir dengan pemanfaatan dan pemerapan teknologi. Namun Kaldor berpendapat bahwa perkembangan teknologi pada sektor adalah bersifat eksogen, sehingga tidak terlalu responsif terhadap kebutuhan yang timbul.



Perihal pola pertumbuhan industri, Kaldor menunjuk pada timbulnya perbedaan pada pola dam laju pertumbuhan yang terjadi di antara berbagai kawasan dalam batas wilayah satu Negara maupun secara regional dan internasional di antara berbagai belahan dunia. Semakin lama perbedaan atau ketimpangan pertumbuhan ekonomi negara-negara semakin parah. Menurut Kaldor hal tersebut masih berkaitan dengan cumulative causation: sebab-musabab yang cenderung mengandung dampak kumulatif. Sumber utama dari masalah ini adalah increasing return dalam produksi industri.



D. Sistem Perekonomian Global 1. Sistem Ekonomi Kapitalis Dalam Sanusi (2000), sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi ialah untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil, menggunakan kekayaan yang produktif. Jelas sekali bahwa motif mencari keuntungan/laba bersama-sama dengan lembaga warisan dipupuk oleh hukum perjanjian sebagai mesin kapitalisme yang besar. Terdapat enam asas yang dapat dilihat sebagai cirri dari sistem ekonomi kapitalis, yaitu sebagai berikut:



1. Hal milik pribadi. Dalam sistem ekonomi kapitalis alat-alat produksi atau sumber daya ekonomi seperti sumber daya alam (SDA), modal dan tenaga kerja dimiliki oleh lembaga-lembaga swasta atau individu. 14



2. Kebebasan berusaha dan kebebasan memilih. Dalam sistem ekonomi kapitalis, maksud kebebasan berusaha adalah kegiatan produksi dapat dengan bebas dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai inisiatif. Sedangkan maksud kebebasan memilih dalam sistem ekonomi kapitalis adalah menyangkut kedaulatan konsumen dan kebebasan pengusaha dalan memperoleh sumber daya ekonomi untuk memproduksi suatu produk yang dipilihnya sendiri, agar dapat dijual dengan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Kebebasan memilih juga mencangkup kebebasan pekerja untuk memilih setiap jenis pekerjaan yang dikehendakinya. Kebebasan memilih juga termasuk dalam kebebasan membuat berbagai perjanjian. 3. Motif kepentingan diri sendiri. Kekuatan utama dari sistem ekonomi kapitalis adalah memotivasi individu untuk memenuhi kepentingan/keuntungan diri sendiri. 4. Persaingan. Sistem persaingan bebas merupakan salah satu lembaga penting dari sistem ekonomi kapitalis. Setiap individu atau pelaku ekonomi swasta, baik pembeli maupun pengusaha, denganmotivasi mencari keuntungan yang maksimum bebas bersaing dipasar dengan kekuatan masing-masing. Setiap pelaku ekonomi swasta bebas memasuki dan meninggalkan pasar. 5. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Segala keputusan yang diambil oleh pengusaha (penjual) dan konsumen (pembeli) dilakukan melalui sistem pasar. Dengn kata lain, tingkat harga dan jumlah produksi yang terjual ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan permintaan dan penawaran. 6. Peranan terbatas pemerintah. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah masih mempunyai peran yang dapat membatasi berbagai kebebasan individu. Misalnya, pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan yang melarang praktik-praktik monopoli yang sifatnya non-alamiah dan melindungi hak-hak konsumen dan pekerja.



2. Sistem Ekonomi Sosialis Seperti yang dijelaskan di Dumairy (1996:32), sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis,pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien, oleh karena itu, pemerintah atau Negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital. 15



Sistem ekonomi sosialis dapat dibagi dalam dua sub-sistem, yaitu sistem ekonomi sosialis dan Marxis dan sistem ekonomi sosialisme demokrat. Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut juga sistem ekonomi komando , dimana seluruh unit ekonomi baik sebagai produsen, konsumen, maupun pekerja, tidak diperkenankan untuk mengambil keputusan secara sendirisendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi, yaitu partai. Dalam sistem ekonomi sosialis ini, seperti dahulu yang dianut oleh Uni Soviet dan Negara-negara komunis di Eropa Timur atau masih diterapkan hingga sekarang di Korea Utara dan mungkin hingga tingkat tertentu di Cuba, partai menentukan secara rinci serta sasaran yang harus dicapai dan harus dilaksanakan oleh setiap unit ekonomi dalam pengadaan, baik barang-barang untuk social/publik (barang-barang social), maupun untuk pribadi (barang-barang swasta). Unit-unit ekonomi tersebut, sepenuhnya tunduk kepada komandu dari otoritas tertinggi tanpa ikut campur sedikitpun dalam proses pengembalian keputusan, untuk menentukan arah kebijaksanaan dan sasaran yang akan dicapai.



Dalam ekonomi sosialismen demokrat, seperti yang dianut oleh banyak Negara di Eropa Barat (terutama Jerman), maka dapat dikatakan bahwa kekuasaan otoritas tertinggi jauh berkurang. Dalam sistem ini, di satu pihak ada kebebasan individu seperti dalam ekonomi sistem ekonomi kapitalis. Misalnya produsen dapat dengan bebas memilih jenis dan berapa banyak produksi yang akan dibuat, konsumen dapat dengan bebas memilih barang mana yang dikehendaki, dan pekerja dapat dengan bebas menentukan jenis pekerjaan apa yang diinginkannya. Namun, di pihak lain berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat, peran pemerintah lebih besar. Misalnya, dinegara-negara sosialis demokrat seperti Eropa Barat, terdapat ketentuan-ketentuan mengenai upah minimum dan penetapan harga minimum atau maksimum, serta terdapat kebijaksanaan perlindungan usaha, konsumen, dan pekerja.



Landasan ilmiah dari sistem ekonomi ini adalah kombinasi antara prinsip-prinsip kebebasan individu dengan kemerataan social. Jadi, bukan pasar bebas yang liberal dan juga bukan paham ekonomi monetaris yang tidak mengkehendaki intervensi pemerintah dalam bentuk apapun. Menurut Mubyarto (2000), berdasarkan pengalaman di Jerman, terdapat enam kriteria sistem ekonomi sosialisme demokrasin atau sistem ekonomi pasar social (SEPS), yaitu:



1. Ada kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha, persaingan diantara perusahaan-perusahaan kecil maupun menengah harus dikembangkan. 16



2. Prinsip-prinsip kemerataan sosial menjadi tekad warga masyarakat. 3. Kebijaksanaan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. 4. Kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi menciptakan kerangka hukum dan prasarana (Sosial yang terkait dengan pembangunan ekonomi). 5. Kebijaksanaan structural, dan 6. Konformitas dan persaingan.



Perbedaan lainnya yang sangat nyata antara sistem ekonimi sosialisme demokrat atau SEPS dengan sistem ekonomi kaptalis adalah pada aspek sosialnya. Seperti yang dikutip dalam Mubyarto (2000), terdapat dua aspek sosial yang sangat penting dari SEPS, yaitu penin gkatan standar hidup kelompok berpendapatan terendah dan perlindungan terhadap semua warga masyarakat dari kesulitan hidup dan masalah-masalah sosial lain sebagai akibat dari resikoresiko kesulitan hidup. Selanjutnya, pembagian pendapat yang adil dalam SEPS dijaga dengan cara member perhatian pada tingkat dan pertumbuhan upah, sistem perpajakan, stabilitas harga, persamaan peluang(bekerja dan berusaha bagi semua warga masyarakat, dan adanya asuransi sosial, minimal yaitu asuransi pengangguran, hari tua, kesehatan dan kecelakaan.



3. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah sistem yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Seperti telah dikatakan sebelumnya, bahwa sekarang ini tidak ada Negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%, terkecuali di Korea Utara. Sistem ini merupakan “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, dengan berbagai variasi kadar dominasinya. Sanusi (2000) menjelaskan sistem ekonomi campuran sebagai berikut. “Dalam sistem ekonomi campuran dimana kekusaan serta kebebasan berjalan bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem kapitalis/liberalis karna kadar kebebasan yang relatif besar atau persentase dari sistem kapitalisnya sangat besar. Ada pula sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem ekonomi sosialis dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar terutama dalam menjalankan berbagai kebijakan ekonomi, moneter/fiscal, dan lain-lain. Dimana sistem ekonomi campuran adanya campur tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan kehidupan/pertumbuhan ekonomi akan mencegah adanya konsentrasi yang terlalu besar ditangan satu orang atau kelompok swasta, juga untuk melakukan stabilitas perekonomian, mengatur tata tertib serta membantu golongan ekonomi lemah.”



17



4. Sistem Ekonomi Pancasila Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Sistem ekonomi ini menjadi identitas perekonomian Indonesia. Sebutan lain dari sistem ekonom pancasila adalah sistem demokrasi ekonomi. Di sini istilah demokrasi ekonomi dan ekonomi pancasila akan digunakan bergantian. Keduanya dimaknai dalam arti yang mirip satu sama lain. Dalam ekonomi pancasila terkandung undur demokrasi, maka bisa disebut juga demokrasi ekonomi. Pengertian demokrasi ekonomi dapat dideskripsikan sebagai kekuasaan rakyat melalui pemerintah yang mewakilinya dalam mengelola kegiatan ekonomi. Ekonomi pancasila menerapkan nilai-nilai pancasila, termasuk demokrasinya pada sila keempat, sebagai fondasi dari setiap tindakan dan kegiatan ekonomi negara.



Ciri-ciri atau Karakteristik Sistem Ekonomi Pancasila : 



Etika dan nilai agama terlibat dalam keputusan perekonomian.







Kebijakan ekonomi mengedepankan nilai kemanusiaan.







Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasas kekeluargaan.







Pengelolaan ekonomi dilakukan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.







Cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.







Kekayaan alam di bumi Indonesia dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.







Hak milik perseorangan diakui oleh negara dengan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.







Daya kreasi ekonomi masyarakat tidak merugikan kepentingan umum.







Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.



Beberapa ciri sistem ekonomi yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ekonomi pancasila mengedepankan unsur kolektivitas dan kekeluargaan dalam pengelolaan perekonomian. Rakyat banyak sangat diuntungkan dengan sistem demokrasi pancasila karena kekayaan dan kekuasaan ekonomi negara dikembalikan lagi pada rakyat.



18



E. Sistem Perekonomian Indonesia Menurut Dumairy (1996) ditinjau berdasarkan sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalis. Begitu pula, tidak terdapat argumentasi yang cukup untuk mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia menganut sistem sosialis. Indonesia memiliki pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup banyak orang. Hal terseut diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme dengan sistem ekonomi sosialisme dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah pada kedua makan yang terkandung pada makna keadilan sosial yang terkandung dalam sila kelima Pancasila, yaitu prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi.



Kehidupan perekonomian atau sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsipprinsip dasar dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi pembukaan UUD 1945 di antaranya menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal ini tidak terlepas dari pokokpokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang berisi bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosialbagi seluruh rakyat. Adapun arti keadilan sosial sebagai sila kelima pancasila antara lain; sila keadilan sosial menghendaki adanya kemakmuran yang merata di antara seluruh rakyat, bukan merata yang statis, melainkan merata yang dinamis dan meningkat.



Sistem ekonomi Indonesia, walaupun dengan perumusan yang agak beragam, telah dimuat di berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan sebagai berikut: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara “(ayat 2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3). Ketiga ayat ini dimuat baik di UUD45 sebelum di amandemen maupun di UUD45 setelah diamandemen. Dari ketiga ayat ini sebenarnya telah tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem 19



ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “



Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut: a. Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.



b. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.



c. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993). Selain di UUD 1945 dan GBHN 1993 itu, berbagai gagasan sistem ekonomi Indonesia telah diutarakan oleh berbagai pakar ekonomi Indonesia.



Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia “….pada dasarnya merupaka ekonomi yang dijalankan oleh dunua usaha swasta walaupun perlu diatur oleh negara...” (Widjojo Nitisastro. “The Socio-Economic Basis of the Indonesian State”, 1959). Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa “…lima ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasia adalah pengembangan koperasi..penggunaan insentif sosial dan moral…komitmen



pada



upaya



pemerataan…kebijakan



ekonomi



nasionalis…dan



keseimbangan antara perencanaan terpusat dan pelaksanaan secara terdesentralisasi…” (Mubyarto, 1981)



Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. 20



Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :



1. Sistem Ekonomi Demokrasi Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatanmasyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.



a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi :



1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga lembaga perwakilan rakyat pula.



21



5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sistem Perekonomian Di Indonesia 19 ROWLAND B. F. PASARIBU 6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat. 7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. 8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.



b.Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan :



1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional. 2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. 3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.



2. Sistem Ekonomi Kerakyatan Sistem



ekonomi



kerakyatan



berlaku



di



Indonesia



sejak



terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.



Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini : a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat. b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup. c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja. e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat. 22



Bab Penutup Simpulan Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Pe rsatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik. Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda. PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah



Daftar Pustaka Dasar teori ekonomi pertumbuhan dan ekonomi pembangunan, Sumitro Djojohadikusumo, 1993 LP3ES http://repository.radenintan.ac.id/1204/3/BAB_II_TERBARU.pdf Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education. https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/pertumbuhan-ekonomi.html 23