Manajemen Pelayanan Fokus Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INDIVIDU MANAJEMEN PELAYANAN BERFOKUS PASIEN (Sebagai Tugas Ujian Tengah Semester – UTS )



O L E H



NAMA



: YUSAK TAPAT KEDING



NIM



: 20190309080



SMTR/ANGK : I / MARS-8 DOSEN



: Dr. DJONI DARMADJAJA, SpB. MARS, FInaCS, FICS



PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2019



Soal Ujian Tengah Semester (UTS) : 1. jelaskan tentang core concept dari patient centered care baik dari perspektif PPA maupun perspektif pasien 2. Sebutkan dan jelaskan elemen-elemen Asuhan pasien terintegrasi 3. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang kolaborasi interprofesional 4. Jelaskan tentang konsep DPJP dan case manajer dalam asuhan ppasien



1. Core concept dari patient centered care baik dari perspektif PPA maupun perspektif pasien Perspektif Professional Pemberi Asuhan (PPA) meliputi : a. Interdisciplinary team : -



Profesional pemberi Asuhan di posisikan mengelilingi pasien



-



Berkontribusi setara dalam fungsi profesinya



-



Kompetensi yang memadai



-



Tugas mandiri, kolaboratif, delegatif, bekerja sebagai satu kesatuan memberi asuhan yang terintegrasi



b. Interpersonality : -



Kolaborasi Interprosonal



-



Edukasi Interprofesional



-



Kompetensi praktik kolaborasi Interprofesional



c. DPJP sebagai clinical leader : -



DPJP melakukan koordinasi, kolaborasi, sintesis, interpretasi, dan review



-



Mengintegrasikan asuhan pasien



d. Personalized care : -



Kepusan klinis selalu di proses berdasarkan nilai-nilai pasien juga



-



Setiap dokter memperlakukan pasien sebagai mana dirinya ingin di perlakukan. Sementara Pasien centered care (PCC) pada perspektif pasien adalah



pasien sebagai pusat, Profesional Pemberi Asuhan (PPA) di posisikan mengelilingi atau melayani pasien dan semua profesi pemberi asuhan (PPA) tersebeut



berkolaborasi



dalam



fungsi



yang



setara,



sehingga



disebut



interdisciplinary team (kompetensi kewenangan yang memadai) dengan kolaborasi interprofesional. Dokter adalah pemimpin tim (team leader), pasien memperoleh asuhan yang terbaaik dan bermanfaat bagi pasien.



2. Elemen-elemen Asuhan pasien terintegrasi



Elemen-elemen pasien terintegrasi meliputi : a. DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) DPJP adalah ketua team PPA (clinical leader), berperan sebagai motor atau penggerak integrasi asuhan, yang berfungsi meliputi : -



Merencanakan, mengarahkan kerangka pokok asuhan



-



Koordinasi asuhan pasien dengan seluruh PPA



-



Kolaborasi dengan semua PPA yang terkait



-



Sintesis dengan semua SOAP yang terkait



-



Interpretasi assessment



-



Review rencana semua PPA lainnya, buat catatan di CPPT, sehingga terlaksana asuhan pasien terintegrasi serta kontinuitas asuhannya memenuhi kebutuhan pasiennya.



-



Ferifikasi telah melakukan review paraf



-



Komunikasi dengan case manager agar terjaga kontinuitas pelayanan memenuhi kebutuhan pasien.



b. Profesional Pemberi Asihan (PPA) adalah Tim Interdisiplin -



Pasien dan keluarga di dorong dan di dukung untuk berpartisipasi dalam asuhan, pengambil keputusan dan pilihan mereka.



-



Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mendengarkan, menghormati, dan menghargai pandangan serta pilihan pasien dan keluarga.



-



Pengetahuan, nilai-nilai, kepercayaan latar belakang kultural pasien dan keluarga di masukan dalam perencanaan pelayanan dan pemberian pelayanan kesehatan.



-



Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mengkomunikasikan dan berbagi informasi secara lengkap kepada pasien dan keluarga.



-



Pasien dan keluarga menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat



-



Pasien dan keluarga di dorong dan didukung untuk berpartisipasi dalam asuhan, pengambil keputusan serta pilihannya



-



Informasi dan edukasi diberikan berdasarkan kebutuhan pasien dan dilakukan konfirmasi apakah pasien dan keluarga sudah mengerti.



c. Manager Pelayanan Pasien (MPP) / case manager



-



Menjaga kontiunitas pelayanan selama pasien berada di rumah sakit



-



Skrining pasien yang membutuhkan manajemen pelayanan : resiko tinggi, biaya tinggi, pembiayaan yang kompleks, potensi komplein tinggi, penyakit kronis, kasus rumit/kompleks dll.



-



Melakukan assesmen utilitas, mengumpulkan informasi dan data klinis psiko sosial, sosio ekonomi dll.



-



Membuat rencan pelayanan, yaitu berkolaborasi dengan DPJP, PPA lain untuk asuhan selanjutnya.



-



Fasilitasi untuk interaksi dengan DPJP, PPA, bagian administrasi perwakilan pembayaran, unit kerja lain dan lain-lain.



-



Advokasi termasuk proses pemulangan yang aman dan ke pemangku jabatan lain, dll



-



Dokumentasi dalam format pemberian edukasi dan informasi.



d. Clinical Pathway terintegrasi Clinical pathway di gunakan sebagai pedoman dalam memberikan asuhan kinis dan bermanfaat dalam upaya untuk memastikan adanya intgrasi dan koordinasi yang efektif ari pelayanan. -



Pelayanan terpadu / integrase dan berfokus pasien



-



Melibatkan semua professional pemberi asuhan (dokter, perawat, bidan, farmasi, nutrision, fisioterapy dan lain sebagianya)



-



Mencatat seluruh kegiatan asuhan (rekam medis)



-



Penyimpangan asuhan di catat sebagai varians



e. Rencana pulang terintegrasi (Integrated Discharge Planing) Discharge planing merupakan komponen dari system perawatan berkelanjutan, pengkajian di lakukan terhadap : -



Data pasien



-



Ketika melakukan pengkajian, keluarga harus menjadi bagian dari unit perawatan



-



Keluarga harus dilibatkan agar transisi perawatan dari rumah sakit ke rumah dapat efektif



-



Pasien dan keluarga di informasikan jenis obat dan manfaat masing- masing obat, dosis, waktu pemberian serta efek samping yang mungkin timbul serta uapya penanganannya.



-



Pasien dan keluarga harus menjaga keteraturan minum obat



f. Asuhan Gizi terintegrasi Pasien yang pada assesmen berada pada resiko nutrisi, akan mendapatkan terapi gizi. DPJP serta para PPA (perawat, bidan, ahli gizi dan sebagainya) bekerja sama dalam merencanakan, memberikan dan memonitor terapi gizi. Respon pasien terhadap terapi gizi di catat dalam CPPT dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.



3. Kolaborasi Interprofesional Kolaborasi adalah hubungan timbal balik dimana pemberi pelayanan memegang tanggung jawab paling besar untuk perawatan pasien dalam kerangka kerja bidang respektif mereka. Kolaborasi Interpesonal adalah merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara interprofesional kesehatan yang berbeda. Kolaborasi tim interprofesional terdiri dari dokter, perawat, bidan, farmasi, ahli gizi, fisioterapis dan lain-lain. Tujuan utama dari kolaborasi interprofesional adalah memberikan pelayanan yang tepat, oleh tim kesehatan yang tepat, di waktu yang tepat, serta di tempat yang tepat. Elemen penting dalam kolaborasi interprofesional yaitu komunikasi yang efektif, saling menghargai, rasa percaya dan proses pembuatan keputusan (Kozier,2010). 4. Kosep DPJP dan case manajer dalam Asuhan pasien a. Konsep DPJP dalam mengimplementasikan asuhan pasien



Asuhan pasien adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepda pasien oleh praktisi professional pemberi asuhan (PPA) yang multi profesi dan terdiri dari, dokter, perawat, bidan, farmasi / apoteker, ahli gizi, fisioterapis, radiographer, analis laboratorium, pekerja soosial, dll. Proses asuhan pasien bersifat dinamis dan melibatkan semua komponen PPA tersebut diatas sehingga pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien menjadi tujuan agar menghasilkan proses asuhan yang efisien, penggunaan yang lebih efektif sumber daya manusia dan sumberdaya lain, dengan kemungkinan hasil asuhan pasien yang lebih baik dimana dokter DPJP bertindak sebagai team leader. Dalam semua fase pelayanan, ada staf yang kompeten sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien, dan staf yang kompeten inilah yang di sebut dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) yang bertanggung jawab menyiapkan dokumentasi rencana pelayanan pasien. Rencana asuhan untuk tiap pasien di review dan diverifikasi oleh DPJP dengan mencatat kemajuannya. DPJP



mengatur



pelayanan



pasien



selama



seluruh



waktu



rawat



inap,dalam rangka meningkatkan kontuinitas palayanan, pengintegrasien dari para PPA, serta menjamin kualitas pelayanan dan hasil yang di harapkan.



b. Konsep case manajer dalam mengimplementasikan asuhan pasien



Manajer pelayanan pasien (case Manager) adalah professional dalam Rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA, memastikan bahwa pasien dirawat serta di transisikan ke asuhan yang tepat, dalam perencanaan proses asuhan yang efektif dan menerima pengobatan yang di tentukan, serta di dukung pelayanan dan perencanaan yang di butuhkan selama maupun setelah perawatan di rumah sakit.



Untuk mempertahankan kontuinitas pelayanan selama pasien tinggal di rumah sakit, staf yang bertanggung jawab secara umum terhadap koordinasi dan kesinambungan pelayanan pasien atau pada fase pelayanan tertentu teridentifikasi dengan jelas. Staf yang dimaksud adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yaitu seorang dokter atau tenaga keperawatan yang kompeten. Nama staf manajer pasien ini tercantum dalam rekam medis pasien atau dengan cara lain di kenal kepada semua staf rumah sakit, serta sangat di perlukan apa lagi bagi pasien-pasien tertentu yang kompleks dan pasien lain yang tentukan rumah sakit. Manajer pelayanan pasien perlu bekerja sama dan berkomunikasi dengan pemberi pelayanan kesehatan yang lain.