Manajemen Transportasi Laut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Manajemen Transportasi Laut Transportasi Laut



Transportasi laut sebagai sarana utama dalam pelayanan pengiriman barang sudah sepantasnya mendapat perhatian yang besar. Prinsip manajemen diberlakukan agar barang dapat sampai tepat waktu dan dalam kondisi yang baik. Manajemen transportasi laut sederhana yaitu bagaimana pengiriman barang dapat terlaksana dengan baik dan pengangkutan barang tersebut juga diatur dengan baik. Diatur mulai dari tempat pengiriman barang, pengangkutan dan juga pergudangan. Pengiriman barang melalui kapal harus memperhatikan besarnya muatan dan pemenuhan muatan agar biaya pengiriman tidak membengkak dan menghindarai kecelakaan transportasi laut. Sebagai acuan transportasi laut dapat memenuhi regulasi yang berlaku internasional ataupun yang ditetapkan didalam negeri. Menghindari terjadinya human error dikarenakan kurangnya pengawasan juga menjadi faktor utama dalam pemenuhan keselamatan kerja. Harus diakui bahwa jumlah armada kapal nasional memang masih jauh dari kebutuhan tetapi ini tidak berarti bahwa transportasi laut harus dipaksakan. Dengan mengirim barang diatas batas muatan kapal dengan alasan mengejar keuntungan tentu sangat dilarang. Tetapi hal ini bukan sepenuhnya menjadi kesalahan perusahaan pelayaran. Pemerintah juga harus turut andil dalam mengatasi hal ini. Dengan memberikan kemudahan birokrasi dan pelayanan kredit murah kepada perusahaan pelayaran akan mempermudah perusahaan untuk memperbaharui armada dan juga meningkatkan perawatan dan pelayanan transportasi laut. Pengawasan dan pemberian kemudahan birokrasi akan menjamin meningkatkan mutu manajemen transportasi laut. Mengingat transportasi laut memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pemasukan kas negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut. VALLEGA (2001) dalam perspektif geografis mengingatkan bahwa tantangan globalisasi yang berkaitan dengan kelautan adalah transportasi laut, sistem komunikasi, urbanisasi di wilayah pesisir, dan pariwisata bahari. Karena itu diperlukan kebijakan kelautan (ocean



policy) yang mengakomodasi transportasi laut di sebuah negeri bahari. Perkembangan transportasi laut di Indonesia sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak asing. Di bidang transportasi laut, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas.



Pengelolaan Pelabuhan Rendahnya kualitas pelayanan di pelabuhan tidak terlepas dari kesalahan sistem pengelolaan kepelabuhanan yang sentralistik, monopolistik dan tidak efisien. Peran pemerintah yang seharusnya sebagai regulator, dalam kenyataannya masih diwarnai oleh kepentingan satu badan usaha (PT Pelindo). Pencampuradukan fungsi ini telah menyebabkan tersendatnya perkembangan kepelabuhanan, dan menghambat usaha untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, deregulasi kepelabuhanan yang akomodatif dan mengarah kepada restrukturisasi tatanan kepelabuhanan seharusnya menjadi bahan pertimbangan utama untuk memperbaiki pengelolaan kepelabuhanan di Indonesia. Deregulasi dan restrukturisasi tatanan kepelabuhanan harus diarahkan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dalam kepengusahaan ekonomi di pelabuhan sehingga dapat menarik minat investor, baik asing maupun domestik, untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Iklim persaingan usaha yang sehat akan mampu mewujudkan layanan kepelabuhanan yang modern dan berdaya saing global. Masuknya investasi akan menyebabkan terjadinya modernisasi fasilitas pelabuhan dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan kepelabuhanan serta memberikan efek berantai (multiplier effect) pada sektor lain, sehingga harapan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi akan dapat dicapai.



Deregulasi Kepelabuhanan. Sesuai dengan pasal 10 ayat (3) UU No.22/1999 tentang otonomi daerah, maka pemerintah kota / kabupaten memiliki kewenangan di wilayah laut, sejauh sepertiga dari batas laut daerah propinsi. Kewenangan di wilayah laut ini meliputi: ekplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut, pengaturan kepentingan administratif, pengaturan tata ruang, penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan daerah dan bantuan bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara. Mengingat tatatan kepelabuhanan terkait dengan tata ruang di wilayah laut, maka pemerintah kota / kabupaten berwenang untuk menyusun master plan kepelabuhanannya sebagai bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RUTW) daerah. ANGKUTAN LAUT DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT



PERANAN ANGKUTAN LAUT - BAGI NEGARA-NEGARA MARITIME KOMODITINYA DIANGKUT DENGAN



RATA 70 % EKSPOR ANGKUTAN LAUT.



IMPOR



- BAHKAN BERDASARKAN DATA YANG ADA KEGIATAN EKSPOR IMPOR INDONESIA SEBESAR 97 % DIANGKUT MELALUI LAUT. - KEUNGGULAN YANG DIMILIKI OLEH ANGKUTAN LAUT ADALAH : – DAPAT MENGANGKUT BARANG DALAM JUMLAH YANG BESAR DAN – DENGAN ONGKOS ANGKUT YANG RELATIVE LEBIH MURAH. ANGKUTAN LAUT DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT PEMBAGIAN PELAYARAN - PELAYARAN INTERNASIONAL, YAITU MELAYARI TRAYEK ATAU JARINNGAN PELAYARAN ANTAR NEGARA YANG SERING DISEBUT JUGA SEBAGAI PELAYARAN SAMUDERA (OCEAN GOING). - PELAYARAN DALAM NEGERI, YAITU YANG MELAYARI TRAYEK JARINGAN PELAYARAN DI DALAM WILAYAH TERITORIAL SUATU NEGARA, BAIK MENYUSUR PANTAI (COASTAL SHIPPING) MAUPUN ANTAR PULAU. (DOMESTIC SHIPPING). - UNTUK PELAYARAN DALAM NEGERI ADA YANG DISEBUT DENGAN ISTILAH PELAYARAN RAKYAT ATAU JUGA DIKENAL DENGAN NAMA ARMADA SEMUT. STAKE HOLDER/ PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM SHIPPING 1. 1. SHIPPER/ PENGIRIM BARANG, ORANG ATAU BADAN YANG MEMILKI MUATAN KAPAL UNTUK DIKIRIM DARI SUATU PELABUHAN (PEMUATAN) KE PELABUHAN LAIN (PEMBONGKARAN). 2.2. PENGANGKUT/CARRIER, YAITU PERUSAHAAN PELAYARAN YANG MELAKSANAKAN PENGANGKUTAN BARANG DARI PELABUHAN MUAT UNTUK DIANGKUT KE PELABUHAN TUJUAN. 3.3. PENERIMA BARANG/ CONSIGNEE, YAITU ORANG ATAU BADAN HOKUM KEPADA SIAPA BARANG/ KOMODITI DI KAPALKAN. 4.4. EKSPEDITUR/ EMKL, ATAU FORWARDING AGENT, ORANG/ BADAN YANG MENYELENGGARAKAN USAHA MENGURUS BERBAGAI MACAM DOKUMEN DAN FORMALITAS YANG DIPERLUKAN GUNA MEMASUKAN DAN/ ATAU MENGELUARKAN BARANG DARI KAPAL ATAU GUDANG PELABUHAN. 5.5. PERUSAHAAN PERGUDANGAN/ WAREHOUSING, YAITU USAHA PENYIMPANAN BARANNG-BARANG DI DALAM GUDANG PELABUHAN SELAMA BARANG MENUNGGU UNTUK DIMUAT KE KAPAL ATAU KELUAR DARI PELABUHAN. 6.6. STEVEDORING, YAITU PERUSAHAAN PEMUATAN DAN PEMBONGKARAN BARANG-BARANG MUATAN KAPAL. DAPAT BERUPA PERUSAHAAN SENDIRI, ANAK PERUSAHAAN ATAUPUN BAGIAN DARI PERUSAHAAN PELAYARAN. 7.7. DI INDONESIA PERUSAHAAN STEVEDORING SERING LEBIH DIKENAL DENGAN ISTILAH PERUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG (PBM) 8.8. PERUSAHAAN LIGHTERAGE, YAITU USAHA JASA PENGANGKUTAN MUATAN KAPAL DARI DERMAGA KE KAPAL DAN SEBALIKNYA, DIMANA KAPAL TIDAK SANDAR DI DERMAGA SHIPPING CONFERENCE ADALAH SUATU KERJASAMA PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM MEMPEROLEH MUATAN.



SHIPPING CONFERENCE TIMBUL SEBAGAI AKIBAT TINGGINYA PERSAINGAN DALAM DUNIA SHIPPING, TERUTAMA DALAM PERANG TARIF. JARINGAN DAN TRAYEK ANGKUTAN LAUT A.A. WILAYAH OPERASI ANGKUTAN LAUT  - PELAYARAN LOKAL, ADALAH USAHA PELAYARAN YANG BERGERAK DALAM BATAS DAERAH ATAU LOCAL TERTENTU DI DALAM SUATU WILAYAH PERAIRAN. (DAHULU TIDAK BOLEH LEBIH DARI 200 MIL) - PELAYARAN PANTAI, YANG DISEBUT JUGA PELAYARAN INTERISULER/ ANTAR PULAU/ NUSANTARA, YAITU PELAYARAN YANG MELIPUTI SELURUH WILAYAH INDONESIA. - PELAYARAN SAMUDERA/ OCEAN GOING, YAITU YANG BEROPERASI DALAM PERAIRAN INTERNASIONAL, ANTAR NEGARA YANG MENGANGKUT BARANGBARANG EKSPOR DAN IMPOR.27 B. JARINGAN DAN TRAYEK ANGKUTAN LAUT 1. Angkutan Laut Dalam Negeri a. Trayek tetap dan teratur atau liner. Kegiatan Angkutan laut dalam negeri yang melayani trayek tetap dan teratur (liner) diselenggarakan dalam jaringan trayek, yang terdiri dari : 1) - Trayek utama; Trayek utama adalah menghubungkan antar pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi; 2)- Trayek Pengumpan; Trayek pengumpan merupakan penunjang trayek utama yang diselenggarakan dengan memenuhi syarat pokok pelayanan angkutan laut, yakni: * Menghubungkan pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi dengan pelabuhan yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi; atau * Menghubungkan pelabuhan-pelabuhan yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi - Trayek perintis yakni menghubungkan daerah terpencil atau daerah yang belum berkembang dengan pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi atau pelabuhan yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi; b. Trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper. Perusahaan angkutan laut nasional, selain pelayaran rakyat, yang melakukan kegiatan angkutan laut secara tidak tetap dan tidak teratur (tramper) hanya dapat mengangkut: curah kering dan curah cair;barang-barang yang sejenis; atau 3)barang-barang tidak sejenis untuk menunjang kegiatan tertentu.pengangkutan barang dilakukan berdasarkan perjanjian sewa/charter atau perjanjian lainnya. 2. Angkutan laut luar negeri. Penetapan trayek angkutan laut dari dan ke luar negeri secara tetap dan teratur (liner/ reguler) dan penempatan kapal pada trayek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan angkutan laut nasional dan/ atau perusahaan angkutan laut asing.



Peran penting dalam transportasi laut Transportasi laut (Angkutan laut) berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah yang sudah maju maupun daerah yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), indonesia memang sangat membutuhkan



Perjanjian Angkutan Laut Perjanjian angkutan laut :      



The Harter Act 1893 : perjanjian antar pelabuhan di Amerika atau negara lain The Hague Rule 25/08/1924 (The international convention for the unication of certain rule of law relating to bill of ladding) The Promerence Act / Federal B/L The Carriage of Goods by Sea ( Cogsa ) / Foreign shipment Tahun 1936 Hague - Visby Rule 1979 --menambah batas tanggung jawab carrier Hamburg Rule



Tanggung jawab pengangkut : 







Dalam KUHD pasar 468 bahwa pengangkut bertanggung jawab atas muatan yang diangkut mulai saat muatan tersebut diterima di kapal sampai dengan diserahkan / diturunkan dari kapal ( sesuai dengan surat perjanjian pengangkutan / Bill of Ladding ). The Hague Rule ( Den haag 25/08/1924 ) ( The International Convention of The Unication of Certain Rule of Law Relating to Bill of Ladding ) :



1. Article 1 : Carriage of goods covers the periode from time to time when goods loaded on to the time they discharge form ship ( from tackle to tackle ) 2. Article 2 : Pengangkut mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab terhadap muatan yang diangkut dengan kapalnya dalam hal muatan, penanganan (handling), pemdatan (stowage), pengangkutan, penjagaan, pemeliharaan (care) serta pembongkaran barang muatan kapal, yang diserahkan kepadanya untuk diangkut.



http://teukurajasyah.blogspot.co.id/2014/04/manajemen-transportasi-laut_225.html



Kapal laut merupakan Sarana Yang Penting di Dalam, AKTIVITAS hubungan ANTARA 'masyarakat Bahasa Dari Pulau Satu Artikel Baru Pulau Yang Before. Hal inisial JUGA menyebabkan bahwa Bangsa Indonesia mendapat julukan Bangsa pelaut, KARENA mereka telah terbiasa mengarungi Lautan di wilâyah Nusantara, bahkan telah berlayar sampai Ke Luar wilâyah Nusantara. Bukti-Bukti Yang menunjukan bahwa Bangsa Indonesia telah memanfaatkan KAPAL-KAPAL sebagai Sarana Penting Dalam, Transportasi laut, seperti tergambar Yang FUNDS lega-lega Candi Borobudur Dalam, bentuk Perahu bercadik Yang telah mampu berlayar hingga JAUH sampai Ke Pulau Madagaskar (Afrika). JUGA Pembuatan KAPAL phinisi Yang dilakukan Oleh Bangsa Bugis di Sulawesi Selatan. Teknologi Pembuatan KAPAL di Indonesia mengalami perkembangan Yang Ulasan Sangat PESAT Penghasilan kena pajak mendapat pengaruh mata uang. Bahasa Dari para pelaut Asing itulah Bangsa Indonesia memperoleh tambahan pengetahual teknologinavigasi Dan Pelayaran, hingga akhirnya Indonesia memiliki industri KAPAL Yang modern. Industri Perkapalan di Indonesia berawal Bahasa Dari sebuah bengkel TEMPAT mereparasi KAPAL. Kemudian bengkel ITU Berkembang menjadi industri Yang merancang Dan MEMBANGUN KAPAL sebagai Sarana transportai laut, Dan dioperasikan Oleh PT. Pelayaran Laut Nasional Indonesia (PT.PELNI). Industri KAPAL Indonesia dimotori Oleh PT. PAL Indonesia. Consists inisial merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pendirian PERUSAHAAN KAPAL Masa pemerintahan Hindia Belanda. Ide Pendirian bengkel reparasi KAPAL laut inisial dimunculkan Oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda VD Capellen. Tenggang PERUSAHAAN ITU adalah NV.Nederlandsch Indische Industrie. FUNDS tahu8n 1849, Sarana perbaikan Dan Pemeliharaan KAPAL MULAI terwujud di daerah adalah Ujung, Surabaya. Namun, tahun1939 pemerintah Hidia Belanda mengganti FUNDS NAMA menjadi Maarine estabilishment (ME). ME berfungsi sebagai sebuah paberik Pemeliharaan Dan perbaikan KAPAL. FUNDS Masa kedudukan jepang, ME berubah fungsi Dan tidak Tetap menjadi bengkel reparasi dn KAPAL-KAPAL perbaikan Angkatan Laut jepang dibawah Pengawasan Kagiun .Tetapi FUNDS Masa perang Kemerdekaan, ME Dilaporkan dikuasai Belanda Dan baru Negara Diserahkan kepada Indonesia FUNDS 27 Desember 1949. Sejak SAAT ITU, NAMA PERUSAHAAN KAPAL laut nihil diubah menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). FUNDS years 1978, status PT. PAL diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) PAL Tiga years kemudian, yaitu 1981 years bentuk badan uasaha Perum PAL diubah menjadi perseroan Artikel Baru pimpinan ProfDr Ing. BJ Habibie (SAAT ITU menjadi Mentri Riset Dan Teknologi). PT.PAL memproduksi berbagai JENIS KAPAL, MULAI bahasa Dari KAPAL ikan, KAPAL niaga, KAPAL perang, kapal tunda , kapal tanker, KAPAL penumpang, Dan KAPAL Riset. Kapal Riset Buatan PT PAL KAPAL adalahBaruna Jaya VIII. Perkembangan SISTEM Transportasi laut FUNDS dewasa inisial tidak terlepas Bahasa Dari kemajuan Teknologi. Kemajuan Teknologi telah nihil dapat membuat Bangsa Indonesia memproduksi KAPAL angkut penumpang, yaitu KAPAL Palindo Jaya 500 . Kapal nihil diluncurkan PERTAMA Kali FUNDS month Agustus 1995. Kapal nihil dibuat untuk menunjang Sarana Transportasi laut Yang lebih CEPAT Dan aman.



Untuk menciptakan suatu Industri Transportasi laut pendidikan nasional Yang KUAT, Yang dapat berperan sebagai penggerak Pembangunan pendidikan nasional, menjangkau seluruh wilâyah Pelatihan Staf pendidikan nasional Dan internasional hanya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Dan mewujudkan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Maka kebijakan Pemerintah di Kepemilikan Modal Transportasi laut tidak hanya Terbatas FUNDS usaha atau kegiatan Angkutan laut Saja, namun JUGA meliputi ASPEK kepelabuhanan, Keselamatan Pelayaran Serta Kepemilikan Modal Kelembagaan Dan Sumber Daya manusia. Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Artikel Baru Perhubungan Laut Nomor: UK.11/15/15 / DJPL-06 tentang Cetak biru ( Blue Print ) Pembangunan Transportasi Laut 2005-2024, penyelenggaraan Transportasi Laut berpedoman FUNDS kebijakankebijakan berikut: a. Meningkatnya Pelayanan Transportasi Laut Nasional; b. Meningkatnya Keselamatan Dan Keamanan Dalam, Penyelenggaraan Transportasi Laut Nasional; c. Meningkatnya Pembinaan Pengusahaan Transportasi Laut; d. Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi di Kepemilikan Modal Transportasi Laut; e. Meningkatnya Pemeliharaan Dan Kualitas Lingkungan Hidup Serta Penghematan Energi di Kepemilikan Modal Transportasi Laut; f. Meningkatnya Penyediaan Dana Pembangunan Transportasi Laut; g. Meningkatnya Kualitas Administrasi Negara FUNDS Sub Sektor Transportasi Laut. Untuk mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan Transportasi laut nihil, Maka Pemerintah menetapkan berbagai Pengembangan strategi pendidikan nasional sebagai berikut: 2.2 Strategi Nasional Kepemilikan Modal kepelabuhanan 2.2.1 Meningkatnya Pelayanan kepelabuhanan Nasional, melalui: a. Peningkatan Kualitas Pelayanan b. Penyeimbangan Peranan BUMN, BUMD, Swasta Dan Koperasi c. Perawatan Prasarana Transportasi Laut d. Optimalisasi Penggunaan Fasilitas Yang ADA e. Keterpaduan Antarmoda f. Pengembangan KAPASITAS Pelabuhan g. Peningkatan Pelayanan FUNDS Daerah Tertinggal h. Peningkatan Pelayanan untuk Kelompok Masyarakat Tertentu i. Peningkatan Pelayanan FUNDS Keadaan Darurat 2.2.2 Meningkatnya Pembinaan Pengusahaan Pelabuhan, melalui: a. Peningkatan Efisiensi Dan Daya Saing b. Penyederhanaan Perizinan Dan Deregulasi c. Peningkatan standarisasi Pelayanan Dan Teknologi d. Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mengarahkan BUMN Transportasi Laut Dan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kinerja finansial secara proporsional PERUSAHAAN Dalam, mengemban misinya sebagai pelayan angkutan umum yang ( Pelayanan Publik ), penyedia program prasarana sekaligus sebagai entitas bisnis tersebut. 2.3 Strategi Nasional Keselamatan Pelayaran Kepemilikan Modal



2.3.1 Meningkatnya Pelayanan Keselamatan Pelayaran, melalui: a. Perawatan Sarana Dan Prasarana Keselamatan Pelayaran b. Optimalisasi Penggunaan Fasilitas Yang ADA c. Pengembangan KAPASITAS 2.3.2 Meningkatnya Keselamatan Dan Keamanan Transportasi Laut, melalui: a. Peningkatan Keselamatan Transportasi Laut b. Peningkatan Keamanan Transportasi Laut 2.3.3 Meningkatnya Pemeliharaan Dan Kualitas Lingkungan Hidup Serta Penghematan Penggunaan Energi di Kepemilikan Modal Transportasi Laut, melalui: a. Peningkatan Kualitas Lingkungan Proteksi b. Peningkatan Kesadaran Terhadap Ancaman Tumpahan Minyak 2.4 Strategi Nasional Kepemilikan Modal Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia 2.4.1 Meningkatnya Pelayanan Transportasi Laut Nasional, melalui: a. Peningkatan Keterpaduan Pengembangan Transportasi Laut melalui Tatranas, Tatrawil Dan Tatralok. b. Memperjelas Dan mengharmonisasikan Peran masing-masing Instansi pemerintah BAIK di Pusat maupun di daerah adalah Yang terlibat Kepemilikan Modal pengaturan, Administrasi Dan penegakan Hukum, berdasarkan azas dekonsentrasi Dan waktu desentralisasi. c. Menentukan bentuk koordinasi Dan Konsultasi termasuk MEKANISME hubungan antar Koperasi Karyawan Bhakti Samudera Instansi pemerintah BAIK di Pusat maupun daerah adalah ANTARA Penyelenggara Dan pemakai Jasa Transportasi laut. c. Meningkatkan keterpaduan perencanaan ANTARA pemerintah pusat, pemerintah provinsi Dan pemerintah kabupaten / kota Dalam, berbagai ASPEK. 2.4.2 Sumber Daya Manusia Meningkatnya Kualitas, Serta Ilmu Dan Teknologi Pengetahuan DI Kepemilikan Modal Transportasi Laut, melalui : a. Pengembangan Pendidikan Dan PELATIHAN Transportasi Laut b. Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap PERATURAN Perundangan Transportasi Laut. 2.4.3 Meningkatnya Penyediaan Dana Pembangunan Transportasi Laut, melalui: a. Peningkatan Multindo Bahasa Dari Pemakai Jasa Transportasi Laut b. Peningkatan Anggaran Pembangunan Nasional Dan Daerah c. Peningkatan Usage Swasta Dan Koperasi d. Pemanfaatan Hibah / Bantuan Luar Negeri untuk Program-ProgramTertentu 2.4.4 Meningkatnya Kualitas Administrasi Negara di Sektor Transportasi Laut, melalui: a. Penerapan Manajemen modern b. Pengembangan data Dan Perencanaan Transportasi c. Peningkatan Struktur Organisasi d. Peningkatan Sumber Daya Manusia e. Peningkatan Telkomnika pemotivasian f. Peningkatan Pengawasan Telkomnika Kapal, adalah kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb) seperti halnya sampan atau perahu yang lebih kecil. Kapal biasanya cukup besar untuk membawa perahu kecil seperti sekoci. Sedangkan dalam istilah inggris, dipisahkan



antara ship yang lebih besar dan boat yang lebih kecil. Berabad-abad lamanya kapal digunakan oleh manusia untuk mengarungi sungai atau lautan. Feri, adalah sebuah sebuah kapal transportasi jarak dekat.Feri mempunyai peranan penting dalam sistem pengangkutan bagi banyak kota pesisir pantai, membuat transit langsung antar kedua tujuan dengan biaya lebih kecil dibandingkan jembatan atau terowong. Sampan (bahasa Tionghoa) adalah sebuah perahu kayu tiongkok yang memiliki dasar yang relatif datar, dengan ukuran sekitar 3,5 hingga 4,5 meter yang digunakan sebagai alat transportasi sungai dan danau atau menangkap ikan. Sampan dapat mengangkut penumpang 2 – 8 orang, tergantung ukuran sampan. Sampan ada kalanya memiliki atap kecil dan dapat digunakan sebagai tempat tinggal permanen di perairan dekat darat. Sampan biasanya tidak digunakan untuk berlayar jauh dari daratan karena jenis perahu ini tidak memiliki perlengkapan untuk menghadapi cuaca yang buruk. Kata “sampan” secara harafiah berarti “tiga lembar papan” dalam bahasa Kanton, dari kata Sam (tiga) dan pan (papan). Kata ini digunakan untuk merujuk pada rancangan perahu ini, yang terdiri dari sebuah dasar yang datar (dibuat dari selembar papan); dua lembar papan lainnya dipasang di kedua belah sisinya. Sampan digerakkan dengan sepotong galah, dayung atau dapat pula dipasangi motor di bagian belakangnya. 2.5 Prasarana Transportasi Laut : Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan. Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3, yaitu: Pelabuhan Perikanan Pantai, Pelabuhan Perikanan Nusantara, dan Pelabuhan Perikanan Samudera. Di bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi : · Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter) · Perlindungan dari angin, ombak, dan petir · Akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk · Galangan kapal adalah sebuah tempat yang dirancang untuk memperbaiki dan membuat kapal. Kapal-kapal ini dapat berupa yacht, armada militer, cruisine line, pesawat barang atau penumpang.



BAB III SISTEM TRANSPORTASI UDARA 3.1 Pengenalan Bandar Udara



3.1.1 Pengertian Bandar Udara Bandar udara Merupakan Sebuah Fasilitas Tempat Pesawat Terbang Dapat Lepas Landas dan Mendarat. Bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya. Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) : Bandar udara the Adalah area Tertentu di Daratan, atau Perairan (Termasuk the Bangunan, Instalasi dan Peralatan) yang Diperuntukkan baik Secara Keseluruhan atau Sebagian untuk Kedatangan, Keberangkatan dan Pergerakan Pesawat. 3.1.2 Fasilitas Bandar Udara Fasilitas bandara ini terdapat beberapa hal di dalamnya salah satunya adalah runway. Semua komponen fasilitas bandar udara memiliki suatu fungsi yang berbedabeda namun memiliki tujuan yang sama dan saling menunjang satu dengan yang lainnya. Kebanyakan fasilitas bandar udara diartikan sebagai fasilitas yang menunjang dalam keberhasilan pengoperasian penerbangannya namun pada akhirnya semua dilakukan demi untuk mewujudkan pengoperasian yang aman sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam dunia penerbangan. Keselamatan Penerbangan Menjadi Prioritas Utama Dalam Menjalankan Pengoperasiannya hal itu Dikarenakan demi Mewujudkan Terselenggaranya Kepuasan Pelanggan Dalam Menggunakan Jasa Angkutan udara. Di indonesia beberapa bandar udara bahkan dalam hal pengurusan pengoperasiannya dilakukan dengan cara yang seefektif mungkin untuk menjadikan bandar udara yang dapat bersaing dalam memperebutkan pasar yang ada. 3.1.3 Pengelolaan Bandar Udara Pada umumnya kita ketahui bandar udara di Inonesia ini dikelola oleh dua instansi yang berbeda satu sama lain namun tetap memiliki kesamaan dalam hal tujuan dan priorotas utamanya. Pada periode tahun 1950-1970, fungsi bandara hanya sebagai fasilisator penerbangan yang melayani jasa air traffic operations dengan menyediakan infrastruktur dan fasilitas untuk penerbangan. Pada perkembangan periode 1970-1990 bandara telah mengembangkan operasinya menjadi penyedia layanan penuh bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan dengan menyediakan berbagai layanan publik termasuk restoran dan tempat belanja. Mulai tahun 1990-an model bisnis bandara telah bertransformasi dengan menekankan pada pendapatan yang optimal. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan seluruh pengelola bandara internasional, baik PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, maupun Kepala Bandara Unit Pelaksana Teknis (UPT), untuk segera mengimplementasikan konsep bandara ramah lingkungan (ecological airport / eco-airport). Pengelolaan bandara di Indonesia selain ditangani Departemen Perhubungan, Pemerintah juga menyerahkan sebagian bandara untuk di kelola PT (Persero) Angkasa Pura. PT. (Persero) Angkasa Pura adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara di bawah Departemen Perhubungan yang bergerak di bidang pengelolaan dan pegusahaan bandar udara di Indonesia. Sesuai dengan UU No 1 th 2009, mulai tahun ini kewenangan pengelolaan bandar udara seharusnya sudah diambil alih oleh apa yang disebut sebagai Otoritas



Bandara.Dalam UU ini diatur otoritas bandara paling lama diimplementasikan pada tahun 2012.Selama ini kewenangan tersebut berada di tangan AdministraturBandara. Namun belum sempat hal ihwal otoritas bandara itu direalisasikan, sudah muncul gagasan untuk menyerahkan pengelolaan bandara kepada pihak asing. Gagasan Mustafa Abubakar itu terang saja memunculkan pendapat pro dan kontra. Konkretnya, menurut Menteri, pemerintah membuka peluang kepada investor asing untuk mengelola pengembangan Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan membentuk anak perusahaan bersama PT Angkasa Pura II. Menteri menjelaskan, pemerintah terus mencari investor, baik lokal maupun asing untuk ikut melakukan pengembangan bandara yang sudah berusia seperempat abad tersebut. "Kami juga sedang mencari investasi yang besar untuk meningkatkan Bandara Soekarno-Hatta, dan ini terbuka sekali untuk investor asing," katanya. Menurut dia, untuk pengembangan, nantinya akan dibentuk anak perusahaan Bandara Soekarno-Hatta yang akan mengelola kerja sama dengan investor. Mustafa mengemukakan sejak direksi PT Angkasa Pura (AP) II yang merupakan pengelola Bandara Soekarno-Hatta dilantik, Kementerian BUMN telah memberi tugas untuk membuat strategi besar untuk pengelolaan dan peningkatan bandara tersebut. Direksi AP II sendiri sebagaimana diungkapkan kepada AVIASI, akan menjadikan bandara yang dikelolanya berkelas dunia. 2.3 Kategori Dan Klasifikasi 2.2.1 Lebih Kendaraan bermotor Bahasa Dari Udara Pesawat Buruk Bagus terbang Yang lebih Kendaraan bermotor Bahasa Dari Udara disebut aerodin ,INI adalah Yang masuk Dalam, KategoriAutogiro , Helikopter , girokopter Dan Pesawat bersayap Tetap . Pesawat bersayap umumnya Tetap menggunakan Mesin pembakaran Dalam, Yang berupa Mesin PISTON (Artikel Baru baling-baling) atau Mesin turbin (jet atau turboprop) menggerakkan Pesawat untuk menghasilkan dorongan yang, Lalu pergerakan Udara DI Sayap menghasilkan Gaya Dorong Ke Atas, INI Yang Bisa membuat Pesawat Buruk Bagus terbang ; Sebagai pengecualian, Pesawat bersayap Tetap JUGA ADA Yang tidak menggunakan Mesin, misalnya glider, Yang hanya menggunakan hd gravitasi Dan Arus Udara pana.Helikopter Dan Autogiro menggunakan Mesin Dan Sayap berputar untuk menghasilkan hd Dorong Ke Atas, Dan Helikopter JUGA menggunakan Mesin untuk menghasilkan dorongan Ke DEPAN. 2.2.2 Lebih Ringan Bahasa Dari Udara Pesawat Buruk Bagus terbang Yang lebih Ringan Bahasa Dari Udara disebut aerostat , INI adalah Yang masuk Dalam, Kategori balon DanKAPAL Udara . Aerostat Buruk Bagus terbang untuk menggunakan Gaya apung DI Udara, seperti Yang digunakan KAPAL Laut untuk mengapung DI Atas udara . Pesawat Buruk Bagus terbang INI umumnya menggunakan GAS seperti HELIUM , hidrogen , atau Udara Panas untuk menghasilkan Gaya apung nihil. Perbedaaan balon balon Udara Udara Artikel Baru KAPAL adalah lebih Udara mengikuti Arus Angin , sedangkan KAPAL Udara memiliki Ke DEPAN Dan SISTEM SISTEM propulsi untuk dorongan karena kurang. 2.2.3 Kondisi Perbatasan Indonesia Ketika berbicara tentang perbatasan mungkin Yang teringat Oleh kitd hanyalah permasalahan Pulau Sipadan Ligitan Pulau Dan atau perseteruan di blok Ambalat Yang Sedang Hangat-hangatnya. Padahal sebenarnya masalah perbatasan Before JUGA sudah menumpuk Dan telah menjelma menjadi bom waktu Yang SIAP meledak apabila tidak segera ditangani Artikel Baru Serius. Hal inisial disebabkan secara fisik Indonesia merupakan `negara terbesarnya kelima di Dunia Dan berbatasan secara Langsung di laut Artikel Baru 10` negara Tetangga, Dan di Darat Artikel Baru 3 `negara Tetangga. Tentu Saja kitd tidak Boleh



Lupa kalau inisial berarti di Udara kitd berbatasan Artikel Baru 13 `negara atau bahkan mungkin lebih. Indonesia di Darat berbatasan Artikel Baru Malaysia, Papua Nugini Dan Timor Larose. Walaupun sudah terdapat diatur dalam peraturan-diatur dalam peraturan Dan kesepakatan Bersama menyangkut Batas Darat inisial, Akan tetapi sampai SAAT Suami Masih ADA Saja permasalahan-permasalahan Yang Muncul. Salah satunya adalah masalah kaburnya perbatasan Artikel Baru Malaysia di Pulau Kalimantan akibat dirusaknya patokpatok Batas, sehingga ratusan hektar wilâyah kitd masuk menjadi wilâyah Malaysia [Waluyo, 2005]. Sedangkan untuk wilâyah laut Yang berbatasan Artikel Baru 10 `negara, kondisinya lebih ironis, dimana sebagian baru Negara Kecil Saja Batas laut Yang telah ditegaskan.Sebagian perbatasan Yang telah dibahas ANTARA Lain adalah Artikel Baru Malaysia, Singapura, Australia, PNG, Thailand Dan India [Tarmansyah 2003]. * Menurut Data Bahasa Dari DEPARTEMEN Kelautan Dan Perikanan, Indonesia memiliki 92 Pulau terluar Yang tersebar di 19 provinsi. Sebanyak 67 Pulau di antaranya berbatasan Langsung Artikel Baru `negara Lain Dan 12 Pulau di antaranya rawan diklaim Oleh` negara Lain [Husodo, 2005]. Kondisi Demografi daerah adalah perbatasan JUGA Ulasan Sangat memprihatinkan, dimana sebagian daerah adalah perbatasan Indoensia berpenghuni sehingga Ulasan Sangat tidak untuk dicaplok rawan diam-DIAM Oleh pihak mata uang. Selain ITU keadaan INI menjadikan gangguan bahasa Dari Barang-Barang Yang Luar seperti penyelundupan senjata API dilindungi Ulasan Sangat sampai Dan Obat bius rawan terjadi. Kawasan berpenghuni pun-Kawasan Yang tidak luput Bahasa Dari berbagai masalah. Seperti Yang terjadi di Kalimantan, dimana kemiskinan akibat keterisolasian Kawasan menjadi pemicu tingginya keinginan 'masyarakat setempat menjadi pelintas Batas Ke Malaysia. Hal inisial Ulasan Sangat manusiawi apabila melihat perbatasan `negara Tetangga nihil telah dikelilingi Oleh jalan hotmix Yang mulus, Artikel Baru lampu jalan Yang Terang benderang, Dan pendapatan Penduduk Yang CUKUP Tinggi, Serta Bangunan Yang teratur layaknya sebuah kota [Hamid, 2002]. Menyadari kenyataan nihil Maka untuk menangani masalah perbatasan Suami tidak CUKUP hanya mengandalkan pendekatan keamanan Artikel Baru (pendekatan keamanan), tetapi harus ditunjang JUGA Artikel Baru pendekatan kesejahteraan Dan Pembangunan (kemakmuran / pengembangan pendekatan). Salah Satu solusinya adalah ketersediaan Transportasi Udara Yang tepat Dan dikelola Artikel Baru BAIK sehingga dapat berfungsi sebagai Maksimal Sarana penghubung, katalis Pembangunan Dan sekaligus sebagai Media penunjang keamanan Dan Integrasi Bangsa. 2.2.4 Kenapa Harus Transportasi Udara? Sebagaimana Transportasi FUNDS umumnya, Transportasi Udara mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai Unsur penunjang (sektor pelayanan) Dan Unsur pendorong (mempromosikan sektor) [Abubakar, 2000]. Peran Transportasi Udara sebagai Unsur penunjang dapat dilihat Bahasa Dari kemampuannya menyediakan Jasa Transportasi Yang efektif Dan pengerjaannya efisien untuk memenuhi kebutuhan sektor perikanan Lain, sekaligus berperan JUGA Dalam, menggerakan Dinamika Pembangunan. Pendapat selama Suami Yang mengatakan bahwa Wesel Yang dikeluarkan apabila menggunakan Transportasi Udara Ulasan Sangat Besar, SAAT inisial sudah terjawab Artikel Baru munculnya maskapai-maskapai baru Negara Yang menawarkan layanan Transportasi Udara Yang prima Artikel Baru daftar harga Yang Ulasan Sangat kompetitif. Malahan apabila dilihat Bahasa Dari Teori Ekonomi Fakta Yang Muncul Bisa sebaliknya. Hal ini dikarenakan Transportasi Udara khususnya Pesawat Buruk Bagus terbang mampu memberikan value per share tambah berupa kecepatan, CORPORINDO Yang lebih CEPAT



Dan sehingga memungkinkan peredaran tentunya hal ini berarti penekanan wesel produksi [www.flytrain.web.id/index.php?lang=indo]. Sedangkan sebagai Unsur pendorong, Transportasi Udara JUGA sudah Terbukti mampu menjadi Jasa Transportasi Yang efektif untuk membuka daerah adalah terisolasi Dan JUGA melayani daerah adalah-daerah adalah Dan Pulau-Pulau terpencil. Tersedianya Transportasi Yang dapat menjangkau daerah adalah termasuk pelosok Yang ADA di perbatasan sudah Pasti dapat memicu produktivitas Penduduk setempat, sehingga akhirnya Akan meningkatkan penghasilan seluruh rakyat Dan tentunya JUGA pendapatan pemerintah. Perkembangan Pembangunan di daerah adalah perbatasan secara tidak Langsung Akan menciptakan efek mutiplier Yang positif, seperti pemerataan Penduduk, penciptaan Lapangan Koperasi Karyawan Bhakti Samudera baru Negara Serta Stabilitas Dan keutuhan wilâyah. Kita seharusnya dapat Belajar Bahasa Dari pengalaman pahit lepasnya P. Sipadan Dan P. Ligitan Ke Tangan Malaysia. Bahasa Dari penjelasan Media diketahui bahwa ICJ / MI Dalam, mengambil keputusan mengenai statusnya Akhir kedua Pulau nihil ternyata tidak menggunakan materi Hukum UMUM Yang diajukan Oleh Indonesia maupun Malaysia. Yang digunakan adalah kaidah Artikel Baru menggunakan kriteria pembuktian Lain, kehadiran yaitu terus menerus, pekerjaan yang efektif, pemeliharaan dan pelestarian ekologi.Kemenangan Malaysia dikarenakan kedua Pulau nihil secara LOKASI memang tidak begitu JAUH bahasa Dari Malaysia Dan ditambah Lagi Artikel Baru adanya Fakta bahwa Malaysia telah MEMBANGUN beberapa prasarana Pariwisata di kedua Pulau nihil [Djalal, 2003] Adapun Peran Transportasi Udara Langsung Dalam, masalah pertahanan keamanan Dan JUGA Ulasan Sangat BANYAK. Salah satunya adalah digunakannya radar penerbangan Sipil untuk membantu radar Militer Yang SAAT Suami belum mampu mengawasi seluruh wilâyah Udara Indonesia. Selain ITU, walaupun Masih diperdebatkan tetapi secara Teori memungkinkan Pesawat Sipil untuk memiliki fungsi ganda sebagai Alat Transportasi Biasa Dan sekaligus sebagai Pesawat pengintai atau Patroli tidak Tetap. Frekuensi penerbangan Pesawat Sipil Yang Ulasan Sangat Tinggi, dapat dimamfaatkan untuk melaporkan keadaan Udara, Darat Dan bahkan laut. 2.2.5 Upaya Memaksimalkan Peran Transportasi Udara Peran Transportasi Udara Yang Ulasan Sangat Besar inisial tentu Saja hanya dapat diperoleh Artikel Baru dukungan berbagai pihak. Sudah saatnya Transportasi Udara menjadi Prioritas Utama Dalam, upaya meningkatkan pelayanan prasarana Transportasi Dan KOMUNIKASI di daerah adalah daerah adalah-perbatasan. Penulis Yakin bahwa BANYAK investor Yang Dalam, Hal inisial pengusaha Transportasi Udara Yang Berminat membuka jalur penerbangannya Ke-daerah adalah daerah adalah perbatasan apabila faktor kebutuhannya JUGA TERSEDIA. Faktor kebutuhan Yang sudah Pasti dimaksud Disini adalah tersedianya Lapangan Buruk Bagus terbang memadai Serta berjalannya usaha atau kegiatan atau Ekonomi Yang seperti Pariwisata Before memungkinkan adanya kebutuhan Transportasi Bahasa Dari Dan Yang Ke daerah adalah nihil. kemauan pemerintah Dan Yang tidak Kalah Penting adalah sebagai pengambil keputusan untuk mengeluarkan kebijakan Yang tepat-kebijakan menyangkut Transportasi Udara. Seluruh Potensi ekonomi biaya tinggi di sektor perikanan Transportasi Udara harus dievaluasi Dan dibenahi. KARENA kalau tidak, Maka percuma Saja langkah efisiensi Yang mati-matian dilakukan Oleh pelaku kotor (Pikiran Rakyat, 28 Juli 2003). Selain ITU JUGA Perlu dikaji Dan diteliti kemungkinan Lain berupa Inovasi-Inovasi Dalam, Transportasi Udara. Inovasi Disini tidak hanya menyangkut Pembuatan Pesawat sebagaimana Yang dilakukan Oleh IPTN, namun lebih Luas Bahasa Dari ITU JUGA termasuk didalamnya adalah Pembuatan roadmap penerbangan Dalam, Negeri Yang dapat menciptakan efisiensi Dan keteraturan penerbangan pendidikan nasional. Dalam, hubungannya Artikel Baru daerah



adalah-daerah adalah perbatasan dapat dilakukan JUGA Pengkajian secara Ekonomi untuk menggunakan Sarana Transportasi Udara alternatif seperti misalnya seaplane atau Yang lebih dikenal Artikel Baru Pesawat amphibi untuk Transportasi Bahasa Dari Dan Ke Pulau-Pulau Kecil.



BAB IV PENUTUP 4.1 KESIMPULAN Industri pelayaran, baik transportasi Laut dan udara yang merupakan bagian yang terkait dengan penunjang kehidupan manusia terutama dalam hal transportasiharuslah benarbenar memadai dan menjaga kenyamanan dan kepuasan dari penumpang. Karena itu, upaya peningkatan daya saing pada aspek yang relevan perlu dilakukan secara simultan. Aspek relevan tersebut meliputi : Pembenahan administrasi dan manajemen pemerintahan di laut dan udara, termasuk keselamatan dan keamanan Laut maupun udara serta perlindungan laut dan kawasan Bandar udara. 4.2 Saran Saran saya sebagai penulis agar keharmonisan kedua pengelola ini dalam satu wadah tetap terjaga agar tercipta kelancaran operasional pada sistem transportasi masing-masing, selain itu saya selaku penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian guna terciptanya makalah yang sempurna, penulis sangat menyadari apabila dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan baik itu informasi yang disajikan maupun penggunaan tata bahasa penulisan. Diposkan 15th November 2013 oleh Vem Pait 0



Tambahkan komentar



Vem Pait          



Klasik Kartu Lipat Majalah Mozaik Bilah Sisi Cuplikan Kronologis



1. Nov 15



Makalah Sistem Transportasi Laut Dan Udara



SISTEM TRANSPORTASI LAUT DAN UDARA



Oleh : Vem Pait Jurusan Teknis Sipil



KATA PENGANTAR



Puji dan sykur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena saya percaya berkat kuasa dan anuhgerah-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan tugas perkuliahan dari mata kuliah sistem transportasi dalam bentuk karya tulis seperti ini. Dan terimakasih berlimpah kepada semua aspek yang teluh mendukung dengan caranya masing-masing untuk kesuksesan dari penyusunan karya tulis ini. Pada dasarnya karya tulis ini dibuat sebagai konsep awal dalam perbekalan ilmu untuk mahasiswa/I terhadap mata kuliah Sistem Transportasi di semester III. selain itu karya tulis ini dibuat untuk menambah wawasan dan setidaknya memberi sedikit bayangan mengenai materi kuliah yang diangkat dalam karya tulis ini. Dan secara konseptual karya tulis ini berisi mengenai penjelasan-penjelasan singkat mengenai materi yang diangkat. Pada kesempatan ini saya menulis hasil laporan karya wisata berdasarkan referensi yang saya peroleh. Dengan pribahasa “Tiada gading yang tak retak”. Saya sadari bahwa karya tulis ini jauh dari kesempurnaan dan harapan pembaca Nan budiman, untuk itu saran dan dan kritik demi kesempurnaan buku ini sangat diharapkan. Semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dan pembaca pada umumya.



Penulis,



Malang, November 2013



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang



Indonesia merupakan `negara Kepulauan Yang memiki lebih bahasa Dari 17.000 Pulau Artikel Baru Sebanyak wilâyah 735,355 mil Persegi. Indonesia menempati peringkat keempat Dan Bahasa Dari 10 `negara berpopulasi



terbesarnya di Dunia (sekitar 220 Juta jiwanya). Tanpa Sarana Transportasi Yang memadai Maka Akan Sulit untuk menghubungkan seluruh daerah adalah di Kepulauan inisial. Kebutuhan Transportasi merupakan kebutuhan turunan ( berasal demand ) akibat AKTIVITAS Ekonomi, sisial, Dan sebagainya. Dalam, kerangka makro-Ekonomi, Transportasi merupakan Tulang Punggung perekonomian pendidikan nasional, regional, Dan Lokal, BAIK di Perkotaan maupun di pedesaan. Harus diingat bahwa SISTEM Transportasi memiliki sifat SISTEM jaringan di mana kinerja pelayanan Transportasi Ulasan Sangat dipengaruhi Oleh Integrasi Dan keterpaduan Bandung. Pada kesempatn ini yang mau dibahas adalah Sarana Transportasi Yang ada di laut, memegang peranan vitaldalam ASPEK sisial Ekonomi melalui fungsi Distribusi ANTARA daerah adalah Satu Artikel Baru Yang Lain daerah adalah. Distribusi Baran http://vem-pait92.blogspot.co.id/2013/11/makalah-sistem-transportasi-laut-dan.html Transportasi laut sebagai sarana utama dalam pelayanan pengiriman barang sudahsepantasnya mendapat perhatian yang besar. Prinsip manajemen diberlakukan agar barang dapat sampai tepat waktu dan dalam kondisi yang baik.



Manajemen transportasi laut sederhana yaitu bagaimana pengiriman barang dapat terlaksana dengan baik dan pengangkutan barang tersebut juga diatur dengan baik. Diatur mulai dari tempat pengiriman barang, pengangkutan dan juga pergudangan. Pengiriman barang melalui kapal harus memperhatikan besarnya muatan dan pemenuhan muatan agar biaya pengiriman tidak membengkak dan menghindarai kecelakaan transportasi laut. Sebagai acuan transportasi laut dapat memenuhi regulasi yang berlaku internasional ataupun yang ditetapkan didalam negeri. Menghindari terjadinya human error dikarenakan kurangnya pengawasan juga menjadi faktor utama dalam pemenuhan keselamatan kerja. Harus diakui bahwa jumlah armada kapal nasional memang masih jauh dari kebutuhan tetapi ini tidak berarti bahwa transportasi laut harus dipaksakan. Dengan mengirim barang diatas batas muatan kapal dengan alasan mengejar keuntungan tentu sangat dilarang. Tetapi hal ini bukan sepenuhnya menjadi kesalahan perusahaan pelayaran. Pemerintah juga harus turut andil dalam mengatasi hal ini. Dengan memberikan kemudahan birokrasi dan pelayanan kredit murah kepada perusahaan pelayaran akan mempermudah perusahaan untuk memperbaharui armada dan juga meningkatkan perawatan dan pelayanan transportasi laut.



Pengawasan dan pemberian kemudahan birokrasi akan menjamin meningkatkan mutu manajemen transportasi laut. Mengingat transportasi laut memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pemasukan kas negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut.



VALLEGA (2001) dalam perspektif geografis mengingatkan bahwa tantangan globalisasi yang berkaitan dengan kelautan adalah transportasi laut, sistem komunikasi, urbanisasi di wilayah pesisir, dan pariwisata bahari. Karena itu diperlukan kebijakan kelautan (ocean policy) yang mengakomodasi transportasi laut di sebuah negeri bahari.



Perkembangan transportasi laut di Indonesia sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak asing. Di bidang transportasi laut, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya.



Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas.



Pengelolaan Pelabuhan Rendahnya kualitas pelayanan di pelabuhan tidak terlepas dari kesalahan sistem pengelolaan kepelabuhanan yang sentralistik, monopolistik dan tidak efisien. Peran pemerintah yang seharusnya sebagai regulator, dalam kenyataannya masih diwarnai oleh kepentingan satu badan usaha (PT Pelindo). Pencampuradukan fungsi ini telah menyebabkan tersendatnya perkembangan kepelabuhanan, dan menghambat usaha untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, deregulasi kepelabuhanan yang akomodatif dan mengarah kepada restrukturisasi tatanan kepelabuhanan seharusnya menjadi bahan pertimbangan utama untuk memperbaiki pengelolaan kepelabuhanan di Indonesia. Deregulasi dan restrukturisasi tatanan kepelabuhanan



harus diarahkan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dalam kepengusahaan ekonomi di pelabuhan sehingga dapat menarik minat investor, baik asing maupun domestik, untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Iklim persaingan usaha yang sehat akan mampu mewujudkan layanan kepelabuhanan yang modern dan berdaya saing global. Masuknya investasi akan menyebabkan terjadinya modernisasi fasilitas pelabuhan dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan kepelabuhanan serta memberikan efek berantai (multiplier effect) pada sektor lain, sehingga harapan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi akan dapat dicapai.



Deregulasi Kepelabuhanan. Sesuai dengan pasal 10 ayat (3) UU No.22/1999 tentang otonomi daerah, maka pemerintah kota / kabupaten memiliki kewenangan di wilayah laut, sejauh sepertiga dari batas laut daerah propinsi. Kewenangan di wilayah laut ini meliputi: ekplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut, pengaturan kepentingan administratif, pengaturan tata ruang, penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan daerah dan bantuan bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara. Mengingat tatatan kepelabuhanan terkait dengan tata ruang di wilayah laut, maka pemerintah kota / kabupaten berwenang untuk menyusun master plan kepelabuhanannya sebagai bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RUTW) daerah.



Disusun dan dibuat oleh: 1. Khairul Rahman Nazir 2. Faris Alifiandi



Thanks To: 1. Ricky Prihatino, S.I.Kom 2. Sudhartomo, Amd http://www.sejutalagu.com/dengar-lagu-mp3/