5 0 69 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KEJOBONG
Jl. Raya Kejobong Purbalingga kode pos 53392 Jawa Tengah Telp. (0281) 6580283 E-mail : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEJOBONG Nomor …… TAHUN 2023 TENTANG GERAKAN AKTIFKAN POSYANDU KEPALA UPTD PUSKESMAS KEJOBONG, Menimbang
: a. Bahwa
dalam meningkatkan kualitas hidup dan produktifitas
masyarakat; b. Bahwa dalam rangka pembinaan dan penggerakan masyarakat untuk hidup sehat; c. Bahwa dalam meningkatkan cakupan posyandu aktif dan posyandu mandiri; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a b dan c perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Kejobong tentang Gerakan Aktikan posyandu. Mengingat
:
1. Undang - Undang Nomor : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas; 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi
Pusat
Kesehatan
Masyarakat,Klinik,Laboratorium
Kesehatan,Unit Transfusi Darah,Tempat Praktik Mandiri,dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. MEMUTUSKAN : Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEJOBONG TENTANG GERAKAN AKTIFKAN POSYANDU.
KESATU
: Menetapkan gerakan aktifkan posyandu dilaksanakan oleh petugas yang terjadwal.
KEDUA
: Menetapkan cara melaksanakan kegiatan gerakan aktifkan posyandu
dengan cara pembinaan posyandu dan telaah kemandirian posyandu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). KETIGA
: Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
: Kejobong
Pada tanggal
: 03 Januari 2023
KEPALA UPTD PUSKESMAS KEJOBONG
ISDIARTO, S.Kep.Ns Pembina NIP 19730929 199803 1 008
LAMPIRAN ( I ) KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEJOBONG NOMOR : …….. TAHUN 2023
TENTANG : GERAKAN AKTIFKAN POSYANDU KEPALA UPTD PUSKESMAS KEJOBONG