Materi - Agen Konservasi - 7des2020final [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. TOPIK: Membangun Agen Konservasi B. SUB CPMK: Menguasai konsep teoretis Membangun Agen Konservasi C. MATERI: 1. Pengantar Tahun 1902 Theodore Roosevelt mengemukakan konsep konservasi yang diartikan sebagai upaya memelihara milik kita secara bijak (Handoyo & Tijan, 2010). Margareta memaknai konservasi sebagai sebuah kegiatan untuk melestarikan sesuatu dari kerusakan, kehancuran, dan kehilangan (Margareta et al., 2010). Dalam konteks ini, konservasi dipahami sebagai Dalam perspektif nilai dan budaya, konservasi merupakan aktivitas mengelola perubahan untuk melestarikan nilai dan warisan budaya (Rachman, 2012). Dalam konsep konservasi ini terdapat alur memperbarui kembali (renew), memanfaatkan kembali



(reuse), mengurangi



(reduce), mendaurulang kembali



(recycle), dan



menguangkan kembali (refund). Dalam konteks yang lebih luas, konservasi tidak hanya diartikan secara sempit sebagai menjaga atau memelihara lingkungan alam (pengertian konservasi fisik), tetapi juga bagaimana nilai-nilai dan hasil budaya dirawat, dipelihara, dijunjung tinggi, dan dikembangkan demi kesempurnaan hidup manusia (Yuniawan et al., 2014). Dari beberapa pandangan tersebut, disimpulkan bahwa konservasi tidak hanya menyangkut persoalan perawatan, pelestarian, dan perlindungan alam, tetapi juga menyentuh persoalan pelestarian warisan kebudayaan dan peradaban umat manusia (Handoyo & Tijan, 2010). Sebagai upaya melestarikan kebudayaan dan peradaban manusia, UNNES terdorong melakukan upaya konservasi terhadap lingkungan maupun kehidupan manusia. Untuk itu, UNNES mempertegas visinya sebagai universitas konservasi. Dalam rangka itulah, pada tahun 2010 UNNES mendeklarasikan diri sebagai Universitas Konservasi. Sejak pendeklarasian tersebut, UNNES memperoleh perhatian dan apresiasi dari masyarakat dan pemerintah (Retnoningsih et al., 2019). Penghargaan UI Green Metric merupakan salah satu apresiasi yang diterima UNNES sebagai universitas konservasi. Konservasi yang dikembangkan UNNES mengacu pada tiga pilar yaitu (1) nilai dan karakter, (2) seni dan budaya, dan (3) sumber daya alam dan lingkungan (Wibowo, Mungin Eddy, 2017). Keberhasilan pilar nilai dan karakter ditunjukkan melalui terwujudnya UNNES sebagai Kampus yang berperadaban unggul. Keberhasilan pilar seni dan budaya ditunjukkan melalui terwujudnya UNNES sebagai kampus berbudaya luhur. Sementara itu, 1



keberhasilan pilar SDA dan lingkungan ditunjukkan melalui terwujudnya UNNES sebagai kampus hijau yang mandiri. Upaya mewujudkan keberhasilan tiga pilar konservasi tersebut dibutuhkan partisipasi dari seluruh warga kampus UNNES, baik pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Agar gaung konservasi sampai ke masyarakat di luar UNNES, maka UNNES perlu membentuk kader-kader penggerak atau agen konservasi yang mau dan mampu menggerakkan masyarakat Indonesia dalam mengembangkan peradaban unggul, merawat budaya luhur, serta mampu menciptakan lingkungan hijau dan bersih di manapun mereka berada. 2. Hakikat Agen Konservasi Agen konservasi atau kader konservasi adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan tentang konservasi yang secara sukarela bersedia dan mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pencapaian tiga pilar konservasi. Pembentukan agen atau kader konservasi dapat ditempuh melalui penunjukan maupun proses pendidikan/pelatihan. Ibarat tunas, para agen konservasi ini diharapkan dapat tumbuh dan berkembang menyinari kehidupan masyarakat agar masyarakat dapat mencintai kehidupan, peradaban, kebudayaan, serta memelihara lingkungan di mana mereka hidup. Keberadaan agen konservasi difungsikan sebagai pelopor dan penggerak praktikpraktik konservasi serta berperan aktif dalam menumbuhkembangkan upaya-upaya konservasi di tengah-tengah masyarakat. Atas dasar fungsi yang dimilikinya, agen atau kader konservasi harus dijaga motif dan kemampuannya agar dapat melakukan praktikpraktik konservasi yang bermanfaat bagi kelangsungan kehidupan maupun memperkuat fungsi bumi sebagai tempat kehidupan manusia yang bermartabat. 3. Peran Agen Konservasi Ada beberapa peran yang disematkan bagi seseorang yang dinobatkan sebagai agen konservasi. Peran tersebut meliputi inisiator, motivator, fasilitator, dinamisator, dan teladan. a.



Inisiator Agen konservasi diharapkan dapat menjadi sumber ide/pemikiran konservasi yang bermanfaat



melalui



kepekaan dan pengetahuannya



terhadap



kondisi



dan



permasalahan praktik-praktik konservasi saat ini. Seseorang yang menjadi agen konservasi harus memiliki inisiatif nyata yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup, misalnya berinisiatif mendirikan tempat pengelolaan sampah, 2



membantu masyarakat dalam mengelola sampah secara benar, membangun kesadaran masyarat untuk mencintai lingkungan, menggunakan air secara hemat, dan lainnya. b.



Motivator Agen



konservasi



pada



peran



ini



diharapkan



mampu



membangkitkan



semangat/motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk mengetahui, memahami, serta menyadari pentingnya konservasi serta penerapan prinsip-prinsip konservasi dalam aspek kehidupan. Dalam hal ini, agen konservasi harus selalu mendorong masyarakat untuk bertindak nyata dalam memelihara lingkungan, membersihkan lingkungan, dan tidak melakukan hal-hal yang merusak lingkungan sebagai penopang kehidupan manusia. c.



Fasilitator Dalam penerapan prinsip-prinsip konservasi, agen konservasi berperan sebagai fasilitator/pendamping kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi setempat maupun kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat. Dalam hal ini, agen konservasi dapat berperan mendampingi masyarakat untuk mengelola lingkungan dengan benar, memberikan sumbang saran untuk pemberdayaan masyarakat cinta lingkungan, dan sebagainya.



d.



Dinamisator Permasalahan konservasi yang makin meningkat dan kompleks menempatkan agen konservasi sebagai insan yang bergerak lebih awal dan tampil di depan untuk mengambil bagian dalam pemecahan permasalahan yang terjadi. Dalam konteks ini, agen konservasi diharapkan dapat berperan secara dinamis sebagai mitra aktif dan sejajar bagi berbagai unit yang memiliki konsentrasi praktik-praktik konservasi dalam kerangka menyikapi kondisi yang ada. Agen konservasi dalam hal ini bisa menggerakkan masyarakat dalam memelihara lingkungan dan menciptakan suasana penuh kegembiraan agar masyarakat mencintai lingkungan di mana mereka tinggal.



e.



Teladan atau Model Peran yang paling berat bagi agen konservasi adalah menjadi teladan atau model bagi masyarakat dalam kaitan dengan implementasi tiga pilar konservasi. Menjadi teladan merupakan pekerjaan berat, karena ucapan, sikap, dan perilaku agen konservasi harus mencerminkan indikator pelaksanaan tiga pilar konservasi. Salah sedikit dalam 3



bertutur kata, dalam bersikap, dan berperilaku akan membawa dampak buruk bagi dirinya maupun bagi UNNES sebagai lembaga yang memiliki visi konservasi. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan baik manakala agen konservasi dapat dipercaya melalui ucapan, sikap, dan perbuatannya. 4. Pemberdayaan Agen Konservasi Untuk mewujudkan peran agen konservasi maka perlu dilakukan pemberdayaan kepada mahasiswa sebagai agen konservasi. Pemberdayaan dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa yang lebih senior, dan pihak lain yang memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam merealisasikan 3 pilar konseravasi. Agar bisa menjadi agen konservasi yang andal, pemberdayaan dimaksud mneliputi aspek pengetahuan, sikap, dan kebiasaan. Singkatnya, mahasiswa harus tahu, bisa, dan terbiasa. Tahu artinya mahasiwa sebagai agen konservasi mengetahui, paham, dan sadar untuk berperan nyata sebagai agen konservasi. Untuk memperkuat aspek pengetahuan ini, mahasiswa diwajibkan mengikuti mata kuliah Pendidikan Konservasi. Bisa dalam arti mahasiswa dapat dan terampil mempraktikkan perilaku konservasi di kampus maupun di luar kampus. Misalnya, mahasiswa diajari untuk mengolah sampah secara benar, menemukan sumber energi berbasis biogas, menjadi teladan dalam aktivitas hemat energi, dan lainnya. Terbiasa dalam arti mahasiswa dikondisikan untuk terbiasa menunjukkan sikap dan perilaku konservasi dalam diri mahasiswa, kapan pun, dimana pun, dan dalam suasana apapun. Agar pembiasaan berjalan efektif, maka UNNES dalam hal ini UPT Konservasi bersama fakultas, jurusan, dan program pascasarjana memfasilitasi mahasiswa agar terbiasa bersikap dan berperilaku sesuai 3 pilar konservasi. Kebiasaan-kebiasaan yang perlu ditumbuhkan diantaranya membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan kampus, menanam pohon di kampus maupun di luar kampus, menjaga kedisiplinan dalam mengikuti perkuliahan, biasa mematikan lampu listrik ketika tidak digunakan, biasa menggunakan kertas seperlunya, biasa bersikap jujur dalam mengerjakan tugas kuliah atau mengikuti ujian, dan lain sebagainya. Gambaran mengenai strategi pemberdayaan terhadap mahasiswa sebagai agen konservasi dapat dilihat pada gambar berikut.



4



Tahu Pemberdayaan Mahasiswa sebagai Agen Konservasi



Bisa



Terbiasa



Gambar 1. Pemberdayaan Mahasiswa sebagai Agen Konservasi



D. RANGKUMAN UNNES memiliki visi yang futuristik dan ideal yaitu mewujudkan universitas yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional. Upaya mewujudkan universitas berwawasan konservasi menjadi tanggung semua pihak, baik pimpinan UNNES, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Aktivitas itu dilakukan baik melalui kegiatan akademik maupun nonakademik. Di bidang akademik misalnya memasukkan nilai-nilai konservasi ke dalam mata kuliah baik di program diploma, sarjana, magister, maupun doktor. Pembentukan mata kuliah Pendidikan Konservasi juga merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan visi konservasi. Demikian pula, dengan adanya tema-tema konservasi yang harus diangkat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa juga merupakan wujud riil dari upaya untuk mencapai visi konervasi. Sementara itu, di bidang nonakademik cukup banyak pula aktivitas yang mendukung pencapaian visi konservasi, seperti kewajiban penanaman pohon bagi mahasiswa baru UNNES, larangan pemakaian plastik, pengurangan penggunaan kertas, pengelolaan sampah menggunakan 3R, penyediaan lampu hemat energi, pengadaan solar cell di kampus, dan lainnya. Keefektifan aktivitas mewujudkan visi konservasi memerlukan agen konservasi terutama di kalangan mahasiswa, karena merekalah yang memiliki jangkauan lebih luas dalam menyebarkan benih-benih konservasi kepada masyarakat. Melalui perannya sebagai inisiator, 5



motivator, fasilitator, dinamisator, dan teladan, diharapkan visi UNNES dapat terwujud sekaligus peran nyata UNNES dalam menjaga dan melestarikan lingkungan alam dapat dirasakan oleh masyarakat. E. TUGAS/DISKUSI Untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan peran mahasiswa sebagai agen konservasi, berikut tugas-tugas atau bahan diskusi berupa soal latihan yang dapat dikerjakan mahasiswa secara individual. 1.



Jelaskan apa yang dimaksud dengan agen konservasi!



2.



Sebut dan jelaskan peran agen konservasi!



3.



Setiap tahun negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia mengeluhkan dampak pembakaran hutan di Riau. Sebagai agen konservasi, bagaimana sikap Anda terhadap keluhan Malaysia tersebut?



4.



Persoalan sampah di Indonesia sudah demikian kronis, sehingga dampaknya mencemari air dan udara yang sangat dibutuhkan bagi kehidupan masyarakat. Jelaskan strategi apa yang dapat Anda tawarkan untuk mengatasi masalah sampah di perkotaan! DAFTAR PUSTAKA



Handoyo, E., & Tijan. (2010). Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Universitas Negeri Semarang dan Cipta Prima Nusantara Semarang. https://dokumen.tech/download/eko-handoyo-pendidikan-karakterbookfiorg Margareta et al. (2010). Universitas Negeri Semarang Universitas Konservasi. Rachman, M. (2012). Konservasi Nilai dan Warisan Budaya. Indonesian Journal of Concervation, 1(1), 30–39. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/ijc/article/viewFile/2062/2176 Retnoningsih, A., Yudho Utomo, A. P., Fathoni, K., Prasetiyo, B., Ekiyardi, Nanda, Y. P., Astuti, E. D., & Therawati, C. A. (2019). Konservasi Berkelanjutan Kampus UNNES 2019. https://www.google.com/search?ie=utf-8&oe=utf8&cso=1&q=Konservasi+Berkelanjutan+Kampus+UNNES+2019 Wibowo, Mungin Eddy, dkk. (2017). TIGA PILAR KONSERVASI: Penopang Rumah Ilmu Pengembang Peradaban Unggul. UNNES PRESS. Yuniawan, T., Masrukhi, & Alamsyah. (2014). Kajian Ekolinguistik Sikap Mahasiswa Terhadap Ungkapan Pelestarian Lingkungan di Universitas Negeri Semarang. Indonesian Journal of Concervation, 3(1), 41–49. file:///C:/Users/EKOHAN~1/AppData/Local/Temp/3088-6663-1-SM.pdf



6