Matrik UKL UPL Pertambangan Batu Gunung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA



Tabel 3.1. Dampak Yang Terjadi dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Batu Gamping CV. Riski Bersama di Desa Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Dampak Terhadap Kuantitas Dan Kualitas Air Terbendungnya Meningkatnya o Terdapat air larian o Pembukaan lahan aliran air dari kuantitas air hujan yang berasal dilakukan secara jalan tambang berupa dari area terbuka bertahap sesuai dan adanya air terjadinya dari kegiatan dengan kemajuan larian hujan dari luapan air penambangan tambang area tambang hujan sebanyak 256 m3 per o Pembuatan sistem yang dibuka dan hujan drainase pada area adanya ceceran o Air larian tersebut tambang dan jalan minyak dari mengenai/tergenang tambang tanki BBM (fuel) dan menutup aliran o Memperlancar aliran dan ceceran oli air sekitar air sekitar/krek dan oli bekas o Dampak negatif dengan melakukan dari pergantian penting dan perlu pembuatan gorongoli mesin alat dilakukan gorong/saluran berat pengelolaan ditampung pada lingkungan instalasi pengolahan air limbah dengan sistem grease trap, serta air limbah toilet dan WC dengan septic tank o Lantai tempat pengisian BBM (fuel) kedap air dan dilengkapi bak penampung ceceran BBM serta pengisian BBM dilakukan dengan hati-hati agar



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Area tambang dan jalan tambang



Sejak dilakukan pekerjaan konstruksi dan seterusnya Setiap pergantian oli mesin alat berat



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Melakukan pengamatan langsung secara visual, dengan parameter luapan air/genangan air, tolok ukur tidak ada luapan/genangan air



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Jalan tambang dan area tambang



Setiap hujan



hari



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



III- 13



UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Area tambang dan depan jalan masuk lokasi tambang



Setiap bulan



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



tidak ada BBM yang tertumpah o Oli bekas dari hasil pergantian alat berat ditampung pada drum dan ditempatkan pada tempat penyimpanan sementara limbah B3 (TPS) dan diserahkan pada pihak ketiga sebagai pengumpul yang berizin Dampak Terhadap Peningkatan Kualitas Udara Adanya debu Menurunnya o Terdapat sebaran dari aktivitas kualitas udara debu di area penggalian di depan jalan tambang 562 batuan, masuk lokasi mg/hari dengan area pemindahan tambang dan kerja 200 m batuan ke sekitar area menggunakan buah tempat tambang excavator dan penumpukan berupa sebaran debu di sementara batu peningkatan muara simpang gamping dan debu total lokasi masuk debu jalan tambang 152,4 angkutan (truk) mg/hari dengan yang keluar dan jumlah angkutan masuk lokasi truk pulang pergi tambang setiap hari o Dampak negatif penting dan perlu dilakukan pengelolaan lingkungan



o Mengatur kecepatan alat angkutan (truk) ketika melewati muara jalan masuk lokasi tambang dengan kecepatan maksimal 20 km/jam o Membersihkan material tanah yang menempel pada roda mobil angkutan pada lokasi tambang o Melakukan penyiraman jalan tambang sampai jalan masuk lokasi tambang pada musim kemarau o Mempertahankan vegetasi pohon pelindung yang ada di



Area o Setiap hari tambang, untuk jalan masuk pengelolaan lokasi pengaturan tambang dan kendaraan kendaraat dan dan alat pengunaan berat APD o Penyiraman jalan 1 s/d 3 kali setiap hari pada musim kemarau o Pemeliharaan vegetasi pohon setiap 3 bulan



Melakukan pengambilan sampel debu dan dianalisa pada laboratorum, tolok ukur PP No. 41 tahun 1999 tenang Pengendalian Pencemaran Udara



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



6



III- 14



UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Area tambang dan depan jalan masuk lokasi tambang



Setiap bulan



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



muara dan alur jalan angkutan o Pekerja harus menggunakan APD masker dan kacamata. Dampak Terhadap Kebisingan Adanya bunyi Meningkatnya o Terdapat tingkat o Mengatur kecepatan mesin truk kebisingan di kebisingan di area alat angkutan (truk) angkutan yang depan jalan tambang 88 dBA ketika melewati keluar dan masuk lokasi (berdasarkan muara jalan masuk masuk lokasi tambang dan perkiraan tingkat lokasi tambang tambang dan area tambang kebisingan dari alat dengan kecepatan bunyi mesin alat jack hammer 88 dBA maksimal 20 km/jam berat dan kebisingan o Kendaraan angkutan (excavator, jack excavator 88 dBA, tidak beriring-iringan hammer) pada kebisingan (konvoy) penggalian lingkungan Dwi P. o Melakukan batuan dan Sasongko dkk perbaikan/servis pemindahan Universitas mesin secara berkala batuan ke Diponegoro) yang agar bunyi tetap stabil tempat mana hal ini melebihi o Pekerja yang penumpukan standar baku mutu berhubungan dengan sementara batu berdasarkan suara tinggi agar gamping KepMen Tenaga menggunakan ear Kerja No. 51 Th 1999 plug tentang Ambang o Pekerjaan di lokasi Batas Faktor Fisik di tambang sebaiknya Lingkungan Kerja hanya dilakukan pada o Terdapat tingkat siang hari kebisingan pada pemukiman terdekat adalah 49,96 dBA (memenuhi baku mutu berdasarkan



Area o Setiap hari tambang, untuk jalan masuk pengelolaan lokasi pengaturan tambang dan kendaraan kendaraat dan dan alat pengunaan berat APD o Penyiraman jalan 1 s/d 3 kali servis kendaraan dan alat berat



Melakukan pengambilan sampel tingkat kebisingan dengan sound level meter dan dhitung rerata, tolok ukur Permen LH No. 48 Th 1996 ttg Baku Mutu Tingkat Kebisingan



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



III- 15



6



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



BESARAN DAMPAK



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Melakukan pengamatan terhadap jenis pohon dan luas lahan yang dibersihkan/dibuka, tolok ukur penebangan dan pembersihan sesuai dengan rencana pembukaan lahan



Area tambang, yang dibersihkan



Setiap ada pembersihan / oembukaan lahan baru



Melakukan pengamatan secara visual dengan membandingkan permukaan lahan di sekitarnya, parameter ketinggian dan lubang galian, tolok ukur permukaan



Area tambang



BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



Permen LH No. 48/MENLH/11/1996 Dampak Terhadap Biologi Adanya Terjadinya o Berkurangnya penebangan perubahan vegetasi sebanyak ± dan biologi berupa 500 pohon pada pembersihan berkurangnya lahan seluas 1.000 pohon/tanaman vegetasi di m2 dibersihkan yang kena area area tambang dengan jenis pohon penambangan batu gamping sebagian besar pohon kariwaya dan tanaman perdu lainnya o Dampak negatif kurang penting namun tetap harus dilakukan pengelolaan



Dampak Terhadap Bentang Alam Adanya Terjadinya o Terdapat perubahan penggalian perubahan topografi dari batuan serta bentang alam dataran tinggi 10 s/d terjadinya berupa 75 meter berbentuk perubahan terjadinya gunung Ampik fungsi lahan lubang-lubang menjadi dataran yang galian dan rendah disebabkan perubahan o Dampak negatif adanya pasca topografi penting dan perlu tambang dilakukan



o



o



o



o



o o



o



Pohon yang dibersihkan hanya sebatas pada lahan yang diperlukan saja dan dilakukan secara berurutan Menanami kembali samping kiri dan kanan jalan angkutan tersebut Segera melakukan revegetasi setelah lahan tidak digunakan lagi Memelihara dan mempertahankan vegetasi di lokasi tambang yang tidak terkena aktivitas tambang Revegetasi selalu dilakukan Menata kembali kalau ada lubang tambang yang masih tersisa Memperbaiki tata air dan lahan agar berfungsi dengan baik



Area tambang, yang dibersihkan



Area tambang



o Setiap ada kegiatan baru perluasan tambang o Setiap 3 bulan sekali untuk pemeliharaan revegetasi



o Setiap 6 bulan pada tahap operasi o Setiap 3 bulan pada tahap pasca operasi sampai lahan dapat



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



III- 16



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



Setiap bulan



6



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong



UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



pengelolaan lingkugan



Dampak Terhadap Ekonomi Adanya Meningkatnya o Terdapat kesempatan pendapatan peningkatan kerja pada masyarakat penghasilan pertambangan sekitar dan masyarakat sekitar batu gamping berkurangnya sebanyak 11 orang CV. Riski pendapatan yang menjadi tenaga Bersama, masyarakat kerja pada CV. Riski sebagai Bersama tenaga kerja o Terdapat penurunan karena penghasilan tenaga adanya kerja CV. Riski pemutusan Bersama sebanyak hubungan 11 orang ketika kerja (PHK) terjadi PHK pada oleh CV. Riski pasca tambang Bersama pada (tambang tutup) tahap pasca o Dampak kurang operasi penting namun tetap (kegiatan dilakukan penambangan pengeloaan batu gamping lingkungan CV. Riski Bersama tutup).



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



o



Memanfaatkan kembali lahan eks tambang untuk kegiatan perkebunan



dimanfaatkan kembali



lahan datar atau minimal sama dengan permukaan lahan sekitarnya, tidak ada lubang yang terlalu dalam



o



Melakukan pengumuman pada masyarakat sekitar tentang penerimaan tenaga kerja Jika melebihi pendaftar/peminat melebihi kouta formasi pekerjaan akan dilakukan test Tenaga kerja diutamakan masyarakat sekitar Pada tahap pasca operasi (tambang tutup) melakukan koordinasi dengan instansi yang menangani tenaga kerja Kab. Tabalong untuk melakukan PHK Melakukan pelatihan keterampilan kemandirian kepada karyawan



Masyarakat o Menjelang sekitar untuk penerimaan penerimaan tenaga kerja tenaga kerja o Menjelang dan PHK pada karyawan pasca perusahaan tambang untuk purna tugas perusahaan



Melakukan wawancara/ dengar pendapat dengan tenaga kerja tentang pendapatan tenaga kerja, tolok ukur kebutuhan keluraga terpenuhi



o



o



o



o



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



Area tambang dan sekitarnya



Setiap 6 bulan pada tahap operasi dan 1 bulan menjelang PHK



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



III- 17



UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



o



Dampak Terhadap Lalulintas Adanya mobil Terganggunya o Terdapat mobil angkutan (truk) lalulintas di angkutan batu angkutan batu jalan muara gamping yang keluar gamping yang masuk lokasi dan masuk lokasi keluar masuk tambang tambang batu lokasi tambang berupa gamping sebanyak CV. Riski terhambatnya 20 kali sehari Bersama arus lalulintas o Dampak negatif kurang penting namun tetap dilakukan pengelolaan



o



o



o



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Depan jalan masuk lokasi tambang



Setiap hari



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Depan jalan masuk tambang



Setiap hari, pelaporan setiap 6 bulan



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



sebagai bekal penerus usaha/pekerjaan/ penghasilan Memberikan pesangon sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku Mobil angkutan (truk) atau mobil lainnya milik CV. Riski Bersama dilarang parkir di depan jalan masuk lokasi tambang Setiap kendaraan yang mau keluar atau masuk lokasi tambang terlebih dahulu berhenti sebentar di persimpangan jalan umum masuk lokasi tambang, untuk mengetahui apakah ada kendaraan umum yang mau melintas Memberikan kesempatan kepada kendaraan umum untuk



Melakukan pengamatan secara visual terhadap lalulintas, tolok ukur lalulintas lancar



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



III- 18



UKL UPL PERTAMBANGAN BATU GAMPING CV. RISKI BERSAMA DAMPAK YANG TERJADI



SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



o



Dampak Terhadap Limbah padat (sampah domestik) Adanya sampah Terganggunya o Terdapat sampah /limbah kesehatan domestik karyawan domestik akibat masyarakat lebih kurang 0,5 – 0,8 kegiatan dan karyawan kg per orang per hari mess/tempat CV. Riski o Dampak negatif istirahat Bersama kurang penting karyawan namun tetap dilakukan pengelolaan



o



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Mess/tempat istirahat karyawan dan sekitarnya



Setiap hari



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Mess/tempat istirahat karyawan dan sekitarnya



Setiap hari, pelaporan setiap 6 bulan



INSTITUSI PENGELOLA DAN PEMANTAU LINGKUNGAN HIDUP



melintas terlebih dahulu, apabila berbarengan Memasang tanda rambu lalulintas tentang adanya keluar masuk mobil angkutan Menyediakan bak/tong sampah yang dibedakan jenisnya organik dan anorganik



Melakukan pengamatan secara visual



Petugas Pelaksana : CV. Riski Bersama Pengawas : DLH Kab. Tabalong Penerima Laporan : DLH Kab. Tabalong



DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



III- 19