Metode Penelitian Sosial-Dikonversi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • johan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN UJIAN (BJU) UAS TAKE HOME EXAM (THE) SEMESTER 2020/21.2 (2021.1)



Nama Mahasiswa



: ANGGA LESMANA



Nomor Induk Mahasiswa/NIM



: 030893024



Tanggal Lahir



: 06 AGUSTUS 1992



Kode/Nama Mata Kuliah



: ISIP4216 / METODE PENELITIAN SOSIAL



Kode/Nama Program Studi



: 54 / Manajemen-S1



Kode/Nama UPBJJ



: 74/Malang



Hari/Tanggal UAS THE



: Minggu 11 Juli 2021



Tanda Tangan Peserta Ujian



Petunjuk 1. Anda wajib mengisi secara lengkap dan benar identitas pada cover BJU pada halaman ini. 2. Anda wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kejujuran akademik. 3. Jawaban bisa dikerjakan dengan diketik atau tulis tangan. 4. Jawaban diunggah disertai dengan cover BJU dan surat pernyataan kejujuran akademik.



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Surat Pernyataan Mahasiswa Kejujuran Akademik Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Mahasiswa



: ANGGA LESMANA



NIM



: 030893024



Kode/Nama Mata Kuliah



: ISIP4216 / METODE PENELITIAN SOSIAL



Fakultas



: FE (Fakultas Ekonomi)



Program Studi



: 54 / Manajemen-S1



UPBJJ-UT



: Malang



1. Saya tidak menerima naskah UAS THE dari siapapun selain mengunduh dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id. 2. Saya tidak memberikan naskah UAS THE kepada siapapun. 3. Saya tidak menerima dan atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam pengerjaan soal ujian UAS THE. 4. Saya tidak melakukan plagiasi atas pekerjaan orang lain (menyalin dan mengakuinya sebagai pekerjaan saya). 5. Saya memahami bahwa segala tindakan kecurangan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di Universitas Terbuka. 6. Saya bersedia menjunjung tinggi ketertiban, kedisiplinan, dan integritas akademik dengan tidak melakukan kecurangan, joki, menyebarluaskan soal dan jawaban UAS THE melalui media apapun, serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan peraturan akademik Universitas Terbuka. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran atas pernyataan di atas, saya bersedia bertanggung jawab dan menanggung sanksi akademik yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka. Minggu, 11 Juli 2021 Yang Membuat Pernyataan



ANGGA LESMANA



1. Susunan regulasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan bencana wabah covid-19, Data-data yang mendukung permasalahan yang diperoleh dari sumber-sumber instansi pemerintah diantaranya: 1. Undang-undang nomor 4 tahun 1964 tentang wabah penyakit menular 2. Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia 3. Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia 4. Undang-undang nomor 24 tahun 2001 tentang Penanggulangan Bencana 5. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah daerah 6. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerinah Daerah 7. Undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan 8. Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 9. Peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008 tentang pendanaan dan penegelolaan bantuan bencana 10. Peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) 11. Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden nomor 108 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun tahun 2020 tentang komite penanganan corona virus diseases 2019 (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional. 12. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisisan Masyarakat 13. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan kesehatan Masyarakat Corona virus diseases 2019 14. Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019 sebagai bencana nasional 15. Peraturan kepala staf tentara nasional angkatan darat nomor 19/iv/2008 16. Keputusan mentri kesehatan republik Indonesia nomor HK 01 07 MENKES/413/2020 tentang pedoman penceahan dan pengendalian corona virus diseases 2019 COVID-19 17. Intruksi mentri dalam negeri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 18. Instruksi mentri desa pembangunan daerah tertinggi dan transmigrasi nomor 1 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa tahun 2021 Dari regulasi diatas, data yang mendukung permasalahan yang diperoleh dari sumber-sumber instansi pemerintah tentang kebijakan publik dari semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah hingga saat ini tentang wabah Covid-19 yang berakibat kematian, kita ambil contoh Undang-undang nomor 4 tahun 1964 tentang wabah penyakit menular, UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular mendefiniskan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. • •



Topik kebijakan Lockdown hingga PPKM darurat Data pertumbuhan kasus Covid-19



Sumber : https://covid19.go.id/berita/pasien-sembuh-bertambah-28561-orang-hari-meningkatkan-angka-kumulatifmencapai-2052109-orang-sembuh



Data dari laman resmi pemerintah tersebut memperlihatkan kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini, masih terus saja mengalami lonjakan penularan hingga saat ini, sehingga data tersebut mendukung permasalahan yang menjadi alasan utama mengapa kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah. Objek Penelitian • Masyarakat Indonesia Rumusan Masalah (pendekatan penelitian kualitatif) Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang almiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. • Apakah kebijakan Lockdown yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dapat mengatasi bencana wabah covid 19 di indonesia? • Apakah kepatuhan masyarakat dalam mendukung program Lockdown/PPKM membantu menurunkan kasus penyebaran?



2. Jawabannya sebagai berikut : •











Preposisi yang digunakan Preposisi penelitian ini menggunakan preposisi Hipotesis, adalah pernyataan yang dirumuskan dalam bentuk yang dapat diuji dan memprediksikan suatu hubungan tertentu antara dua variabel atau lebih kebenaran atau keberlakuan suatu hipotesis harus diuji secara empirik lebih dulu. Konsep yang digunakan Penelitian ini menggunakan konsep konkret,yaitu konsep yang dapat diindera oleh panca indera manusia. Mengapa saya menggunakan konsep konkret karena wabah Covid-19 ini sungguh nyata tidak memerlukan penjelasan dari orang lain, yang mana sudah ditetapkan sebagai wabah dunia. Variabel yang digunakan Penelitian ini menggunakan variabel kontinyu, adalah variabel yang memiliki nilai kontinuitas, contoh tingkat penyebaran covid yang ada di Indonesia. Dan variabel tergantung (dependent variabel),



variabel tergantung dipikirkan sebagai akibat, yang keadaannya tergantung pada variabel bebas. 1. kebijakan Lockdown yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dapat mengatasi bencana wabah covid 19 di indonesia 2. kepatuhan masyarakat dalam mendukung program Lockdown/PPKM membantu menurunkan kasus penyebaran Identifikasi Variabel merujuk pada kajian teoritis menurut para ahli menurut Olivier Schwartz, Kepala Departemen Virus dan Imunitas Institut Pasteur Prancis, penelitian menunjukkan dengan jelas bahwa Virus Corona baru bukan buatan manusia di laboratorium. "SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan penyakit COVID-19, tidak dibuat di laboratorium. Kami melihat ini dengan mempelajari warisan genetik virus itu, yang telah diurutkan oleh tim China dan kemudian diverifikasi di banyak laboratorium lain, termasuk Institut Pasteur," kata Schwartz. "Virus ini jelas merupakan bagian dari pohon keluarga Virus Corona. Dia mirip dengan SARS-CoV1, yang memiliki 80 persen homologi," jelasnya. "Selain itu, virus serupa ditemukan pada sejumlah hewan yang berbeda, khususnya trenggiling dan kelelawar. Dan di sana, persentase kemiripannya lebih besar dari 95 persen. Jadi, dengan menyusun pohon keluarga dari virus ini, kita tahu bahwa itu berasal dari virus yang beredar di alam," katanya. Sumber : https://www.liputan6.com/global/read/4234854/kata-para-ahli-soal-tudingan-corona-covid19-berasal-dari-laboratorium-china Sesuai dengan pemaparan ahli diatas yang mengatakan virus ini alami dan bukan rekayasa maka pemerintah perlu memberlakukan Lockdown guna menekan angka penyebaran virus tersebut ditengah masyarakat agar tidak semakin meluas. •



Desain Penelitian Penelitian ini menggunakan desain penelitian (penelitian deskriptif kualitatif), yang memiliki tujuan adalah untuk membuat deskripsi secara sistematik, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifatsifat populasi daerah tertentu, terkait penyebaran covid-19 dan juga kebjikan Lockdown yang dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menjawab rumusan masalah dangan desain penelitian deskriptif



3. Penjelasannya sebagai sebagai berikut • Populasi dalam konteks penelitian diartikan sebagai keseluruhan elemen atau satuan yang ingin diteliti. Dan penelitian ini saya mengambil populasi masyarakat yang ada pada daerah a, dikarenakan masyarakat daerah a juga terkena dampak dari wabah covid-19. Setelah populasi target diketahui, tahap selanjutnya adalah membuat sebuah kerangka sampel berdasarkan pada batasan pupulasi target dan populasi survei. • Tahap pengumpulan data tidak kalah penting dengan tahap yang lain. Kualitas data yang akan dikumpulkan akan tegantung pada proses pengumpulan data yang dilakukan. Berikut merupakan langkah-langkah mengumpulkan data kualitatif: a. Persiapan Mengingat instrumen didalam penelitian kualitatif adalah peneliti (manusia), maka faktor manusia ini menjadi faktor yang krusial. Dalam mengumpulkan data di lapangan, peneliti harus bisa menggunakan keterampilan untuk memperhatikan, mendengarkan, mengingat dan menulis secara cepat dan tepat.



b. Memilih Site Site sebenarnya diartikan sebagai konteks tempat terjadinya suatu fenomena atau aktivitas. Faktor yang harus diperhitungkan pada saat peneliti akan menentukan site adalah kenyataan data, peneliti tidak bisa terbaisa dengan setting yang ada, serta kesesuaian site dengan masalah. c. Menentukan strategi untuk masuk kedalam site Untuk bisa masuk kedalam site yang dipilih dan kemudian bisa diterima didalam site penelitian, peneliti harus menentukan strategi yang tepat, negosiasi dengan gate keepers, serta hubungan personal dengan masyarakat. Gate keepers adalah seseorang yang memiliki akses terhadap subjek penelitian. d. Mendapatkan Akses Pengertian akses tidak terbatas pada kehadiran penelitian secara fisik, namun juga meliputi izin yang dimiliki peneliti untuk melakukan penelitian. e. Membangun Rapport Rapport dibangun peneliti dengan membentuk kepribadian dan kepercayaan, serta empati. Proses pembangunan rapport tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu yang singkat. f. Mengumpulkan Data Setelah membangun rapport, maka peneliti sudah bisa memulai mengumpulkan data. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh peneliti saat mengumpulkan data, yaitu: a) Membuat catatan hasil pengamatan, berdasarkan observasi yan dilakukan. b) Membuat catatan atas wawancara yang dilakukan. c) Mengumpulkan surat-surat yang berkaitan, termasuk surat-surat pribadi subjek penelitian d) Membuat dokumentasi berupa gambar e) Merekam berbagai suara yang mungkin saja berpengaruh terhadap analisis data. •



Mengolah data kualitatif Pengolahan data kualitatif didasarkan pada catatan lapangan yang sudah dibuat oleh peneliti saat mengumpulkan data, dalam penelitian kualitatif peneliti juga melakukan pemberian kode-kode, satu hal yang perlu diingat saat pengolahan data, yaitu dari manapun asal masalah yang sedang diteliti oleh peneliti, data yang sudah terkumpul harus menyangkut situasi sosial atau konteks sosial dimana penelitian itu dilakukan. Situasi sosial bisa diartikan sebagai tempat, pelaku, tindakan dan sebagainya. Satu lokasi bisa terisi dengan berbagai pelaku yang pada akhirnya bisa mewujudkan berbagai tindakan, atau sebaliknya beberapa lokasi bisa diisi oleh satu pelaku dengan berbagai tindakan. Informasi seperti inilah yang tidak boleh dilewatkan oleh peneliti dalam melakukan proses coding data. Dalam proses coding data, kita bisa gunakan klasifikasi dalam bentuk kata-kata tanya yang umum digunakan, seperti apa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, serta mengapa. Dalam proses pengkodean data juga perlu dibedakan antara hasil pengamatan peneliti, hasil wawancara peneliti, hasil interpretasi peneliti, dan hasil analisis peneliti. Analisis Data Kualitatif



Penyelesaian Nomor 4



Dampak aturan Lockdown/PPKM Yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah Pusat Atau Daerah Terhadap Upaya Menekan Upaya menekan Penyebaran Covid-19 Di Indonesia



Bab 1 Pendahuluan A. Latar Belakang Masalah Tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal itu disebabkan munculkan wabah virus Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Awalnya pemerintah tidak mengikuti cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus corona covid-19, yaitu dengan melakukan reaksi cepat sosialisasi pencegahan. Penyebabnya, agar masyarakat Indonesia tidak khawatir dengan isu yang mengkhawatirkan, selain untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya wabah covid-19 ini juga menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang terkena dampak penularan virus ini. Oleh karenanya, pemerintah berinisiatif untuk mengambil kebijakan lockdown selama 14 hari guna mengantisipasi penularan wabah corona ini. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur dan empiris. Data yang didapat berasal dari beberapa Peraturan, seperti Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa peraturan dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap covid-19 cukup besar, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah untuk melakukan Lockdown, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 B. Pendahuluan Corona virus adalah sekumpulan virus dari subfamili Orthocronavirinae dalam keluarga Coronaviridae dan ordo Nidovirales. Kelompok virus ini yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia, termasuk manusia. Pada manusia, coronavirus menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang umumnya ringan, seperti pilek, meskipun beberapa bentuk penyakit seperti; SARS, MERS, dan COVID-19 sifatnya lebih mematikan. Kebijakan yang muncul akibat wabah virus corona terlihat dengan adanya transportasi, pembatasan jam operasional transportasi, yang tentunya kebijakan itu dimaksudkan untuk dapat menahan laju aktifitas masyarakat keluar rumah. Hampir seluruh kegiatan dirumahkan, dan kebijakan ini disebut dengan lockdown. Lockdown dapat membantu mencegah penyebaran virus corona ke suatu wilayah, sehingga masyarakat yang berada di suatu wilayah tersebut diharapkan dapat terhindar dari wabah yang cepat menyebar tersebut. Kebijakan ini hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara



ketat sebelumnya ke beberapa wilayah dan mempertimbangkan konsekuensinya secara matang, baik dari segi ekonomi maupun sosial.



C. Perumusan Masalah 1. kebijakan Lockdown yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dapat mengatasi bencana wabah covid 19 di indonesia 2. kepatuhan masyarakat dalam mendukung program Lockdown/PPKM membantu menurunkan kasus penyebaran D. Tujuan Penelitian 1. Apakah kebijakan Lockdown yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dapat menekan Penyebaran wabah covid 19 di Indonesia. 2. Apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerinta pusat atau daerah tentang wabah covid-19 berpengaruh terhadap kondisi lapangan kerja masyarakat.



E. Manfaat Penelitian



1. Mengetahui kebijakan Lockdown yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dapat menekan Penyebaran covid 19 di Indonesia. 2. kepatuhan masyarakat dalam mendukung program Lockdown/PPKM membantu menurunkan kasus penyebaran Bab II Telaah Kepustakaan Hipotesis: 1. Mengetahui kebijakan Lockdown yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dapat menekan Penyebaran covid 19 di Indonesia. 2. kepatuhan masyarakat dalam mendukung program Lockdown/PPKM membantu menurunkan kasus penyebaran



Bab III Metodologi A. Desain Penelitian Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif Penelitian ini menggunakan desain penelitian (penelitian deskriptif kualitatif), yang memiliki tujuan adalah untuk membuat deskripsi secara sistematik, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat sifat populasi daerah tertentu, seperti dalam penelitian ini mengenai covid-19, yang bertujuan menjawab rumusan masalah dangan desain penelitian deskriptif. B. Populasi dan Sampel Penelitian ini saya mengambil populasi masyarakat yang ada pada daerah X dikarenakan masyarakat daerah X juga terkena dampak dari wabah covid-19. Dalam penelitian ini, saya mengambil sampel yaitu masyarakat yang ada pada daerah X C. Pengumpulan Data Dalam tahap pengumpulan data, saya mengambil data dari literatur buku dan melakukan wawancara langsung kepada masyarakat yang terkena dampak wabah dari covid-19. D. Analisis Data Penulis melakukan analisis data yaitu berdasarkan Teori, lanjut Data, Pengumpulan Data, dan yang terakhir Analisi Data.



Bab IV Hasil atau Temuan Pada bab 4 ini, menjawab dari rumusan masalah yang ada pada bab I Bab V Pembahasan, Kesimpulan, dan Saran Pada bab V ini, penlis membahas hasil dan temuan pada bab IV, serta memberikan kesimpulan dan saran dari hasil dan temuan yang telah dibahas. Upaya pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan virus corona saat ini cukup membuat khawatir masyarakat. Bukan hanya khawatir terjangkit virus corona saja, tetapi kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan lockdown untuk beberapa wilayah. Karena tentunya akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mobilitasnya. Hal ini walau pun beresiko besar, tetapi harus dilakukan guna menghentikan penyebaran virus corona tersebut. Lockdown sebenarnya adalah perluasan dari social distancing, yang mencangkup wilayah dan territorial tertentu. Bila suatu daerah atau wilayah telah mengalami lockdown, maka artinya menutup pintu masuk dan pintu keluar bagi warga masyarakat. Tak heran bila dalam beberapa pemberitaan, kebijakan lockdown ini menjadi bahan pertimbangan beberapa pejabat daerah setempat. Yang menjadi pertimbangan tersebut adalah berdasarkan kesiapan anggaran dan dampak sosial yang timbul. Sulit tentunya menerapkan kebijakan lockdown bagi suatu komunitas sosial dunia saat ini. Karena manusia tak pernah berhenti melakukan mobilitas dan kegiatan bergeraknya dari satu tempat ke tempat yang lain. Oleh karenanya, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan keterlibatan stakeholders secara demokratis dan partisipatif. Stakeholders dan pembuat kebijakan harus terus menerus terlibat dalam dialog untuk menganalisis konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Kesimpulan Hal yang dapat diambil intisari dalam tulisan ini adalah bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan bersikap tenang dalam kondisi apapun. Kepanikan hanya akan menimbulkan ketakutan dalam pemikiran, sedangkan hal tersebut belum tentu terjadi. Kepanikan bukan hanya berdampak kepada diri sendiri, tetapi juga kepanikan terhadap



orang lain. Selanjutnya kesimpulan lain yang dipetik dalam tulisan ini adalah bagaimana peran media massa memberikan informasi yang baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan kericuhan akibat isuisu yang belum jelas kebenarannya. Mengikuti aturan yang telah diputuskan sudah dibuat berdasarkan pertimbangkan dan analisa oleh ahlinya, selama menjalani lockdown ini bisa digunakan untuk lebih saling menghargai dan memperhatikan dampak positif dan dampak negatifnya. Hasil penelitian menyatakan bahwa kegiatan lockdown dalam suatu wilayah yang terdampak wabah virus corona perlu dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah virus tersebut. Walau pun tentunya menimbulkan dampak negatif yang beresiko pada tatanan perekonomian negara. Dalam pelaksanaan lockdown ini perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat tanpa membatasi agama, kalangan, dan profesional.



Daftar Pustaka Berisi sumber atau literature pendukung penelitian ini. Contoh daftar pustaka Hamid, Edy Suandi. (2004). Sistem Ekonomi, Utang Luar Negeri, dan Politik-Ekonomi. Yogyakarta: UII Press. Hamid, Edy Suandi. (2005). Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: UII Press Hamid, Edy Suandi. (2004). Sistem Ekonomi, Utang Luar Negeri, dan PolitikEkonomi. Yogyakarta: UII Press. Hamid, Edy Suandi. (2005). Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: UII Press Rohman, A. T. (2016). Implementasi Kebijakan melalui Kualitas Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah dan Implikasinya terhadap Kepuasan Masyarakat di Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan. Bandung: Universitas Pasundan Lampiran Bila diperlukan Lampiran berupa gambar, tabel, dan sebagainya dapat dimasukkan dalam jurnal



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA