Mochammad-Nizar G8A17K2 TI1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

Mochammad-Nizar G8A17K2 TI1 [PDF]

PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II GELOMBANG 8 ANGKATAN XVII KELOMPOK 2 TAHUN 2022 KEMENTERIAN AGRAR

9 0 119 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE


File loading please wait...
Citation preview

PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II GELOMBANG 8 ANGKATAN XVII KELOMPOK 2 TAHUN 2022 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL NAMA



: MOCHAMMAD NIZAR, A.Md.Kom



NIP



: 19960413 202204 1 001



HARI/TANGGAL : RABU, 28 SEPTEMBER 2022 RINGKASAN MODUL AGENDA I I.



MODUL WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI – NILAI BELA NEGARA



Bahan pembelajaran kesadaran berbangsa dan bernegara di susun untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan terhadap wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara dan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. A. Wawasan Kebangsaan • Pengertian Wawasan Kebangsaan Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. • 4 (Empat) Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. • Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia, merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. B. Nilai-Nilai Bela Negara • Pengertian Bela Negara Menurut Pasal 1 Ayat (11) UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan







negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. Nilai Dasar Bela Negara dan Indikatornya Nilai dasar bela negara beserta indikatornya adalah sebagai berikut: 1. cinta tanah air, ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayahIndonesia. b. Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia c. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya. d. Menjaga nama baik bangsa dan negara. e. Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara. f. Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia 2. sadar berbangsa dan bernegara, ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik. b. Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Ikut serta dalam pemilihan umum. d. Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. e. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. 3. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Paham nilai-nilai dalam Pancasila. b. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan seharihari. c. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. d. Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila. e. Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara. 4. rela berkorban untuk bangsa dan negara, ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara. b. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. c. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. d. Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan.



e. Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia. 5. memiliki kemampuan awal bela negara, ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia. b. Senantiasa memelihara jiwa dan raga c. Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. d. Gemar berolahraga. e. Senantiasa menjaga kesehatannya. C. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) SANKRI adalah wadah perjuangan bersama segenap komponen bangsa dalam meuwujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Kebijakan publik dalam format keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan (SANKRI) memiliki landasan idiil yaitu Pancasila landasan konstitusionil , UUD 1945 sebagai sistem yang mewadahi peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara. II. MODUL ANALISIS ISU KONTEMPORER A. Pendahuluan Melalui pembelajaran pada modul ini, calon PNS kemampuan memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis. Kontemporer yang dimaksud disini adalah sesuatu hal yang modern, yang eksis dan terjadi dan masih berlangsung sampai sekarang, atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini. B. Fungsi dan Tugas PNS berdasarkian Undang-Undang ASN • Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. • Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. • Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia C. Menjadi PNS yang Profesional • Mengambil tanggung jawab • Menunjukkan sikap mental positif • Mengutamakan keprimaan • Menunjukkan kompetensi • Memegang teguh kode etik D. Perubahan Lingkungan Strategis Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017, empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam



melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). E. Modal Insani Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis • Modal Intelektual • Modal Emosional • Modal Social • Modal Ketabahan • Modal Etika/Moral • Modal Kesehatan (Kekuatan) Fisik/Jasmani F. Isu-Isu Strategis Kontemporer • Korupsi • Narkoba • Terotisme dan Radikalisme • Money Laundring • Proxy War Modern G. Teknik Analisis Isu • Isu kritikal secara umum terbia ke dalam tiga kelompok yaitu: 1. Current Issue, merupakan kelompok isu yang mendapatkan perhatian dan sorotan publik secara luas dan memerlukan penanganan sesegera mungkin dari pengambil keputusan. 2. Emerging Issue, merupakan isu yang perlahan-lahan masuk dan menyebar di ruang publik, dan publik mulai menyadari adanya isu tersebut. 3. Isu Potensial, Kelompok isu yang belum nampak di ruang publik, namun dapat terindikasi dari beberapa instrumen (sosial, penelitian ilmiah, analisis intelijen, dsb) yang mengidentifikasi adanya kemungkinan merebak isu dimaksud di masa depan. • Teknik AKPL Menetapkan rentang penilaian (1-5) pada kriteria; Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan. Aktual artinya isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat. Kekhalayakan artinya Isu tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Problematik artinya Isu tersebut memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komperehensif, dan Kelayakan artinya Isu tersebut masuk akal, realistis, relevan, dan dapat dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Alat bantu tapisan lainnya misalnya menggunakan kriteria USG dari mulai sangat USG atau tidak sangat USG. Urgency: seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis dan ditindaklanjuti. Seriousness: Seberapa serius suatu isu harus dibahas dikaitkan







dengan akibat yang akan ditimbulkan. Growth: Seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera. Analisis SWOT yaitu suatu teknik perencanaan strategi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek.



III. MODUL KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA A. Pendahuluan Didalam modul 3 ini dikenalkan bagaimana cara mendisiplinkan diri sendiri dengan baris berbaris, tata upacara dan protokol, kegiatankegiatan ini sebagai sarana untuk mendisiplinkan diri termasuk dalam menghadapi perubahan lingkungan. Selain itu dalam modul 3 ini juga dikenalkan kesiapsiagaan dan kesehatan jasmani dan mental, ini dikenalkan untuk menghadapi hal-hal yang terjadi maka diperlukan jasmani dan mental yang kuat dalam menangkal hal-hal yang buruk yang sangat cepat mengalir ke Indonesia. B. Pengertian Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. C. Kemampuan Awal Bela Negara Salah satu nilai-nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara fisik maupun non fisik. Secara fisik dapat ditunjukkan dengan cara menjaga kesamaptaan (kesiapsiagaan) diri yaitu dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Sedangkan secara non fisik, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.