MODUL-12. Panduan Pelaksanaan DQS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

617.47 Ind



PETUNJUK PELAKSANAAN DATA QUALITY SELF-ASSESMENT (DQS) DI PUSKESMAS



KEMETERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2013



1



617.47



Katalog Dalam Terbitan.Departemen Kesehatan RI



Ind



Indonesia. Departemen Kesehatan. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Petunjuk pelaksanaan data quality self-assesment (DQS) di puskesmas.—Jakarta: Departemen Kesehatan 2009. I.



Judul 1. IMMUNIZATION-STATISTIC AND NUMERICAL DATA 2. DATABASES MANAGEMENT SYSTEM 3. COMMUNITY HEALTH CENTRE.



2



KATA PENGANTAR Data hasil imunisasi perlu dilakukan evaluasi dan sangat penting untuk perencanaan program. Data yang baik dapat menggambarkan kinerja program. Namun hingga saat ini data hasil imunisasi sering masih belum dapat dimanfaatkan. Agar dapat digunakan data perlu diketahui dan dijaga kualitasnya dengan memantau dan menjaga akurasi data dan sistem pemantauan terhadap kualitas data tersebut.



DQS (Data Quality Self Assessment) merupakan alat penilaian yang dapat memberikan informasi tentang kualitas data hasil imunisasi serta masalah-masalah atau hambatan yang menyebabkan data tidak berkualitas. Dengan diketahui masalah atau hambatan dapat dilakukan tindakan untuk perbaikan sesuai dengan masalah atau hambatan yang ditemukan agar kualitas data yang dihasilkan berkualitas. DQS di Puskesmas sangat krusial, oleh karena data hasil imunisasi mulai dikumpulkan pada tingkat ini. Bila data pada tingkat ini tidak dapat diyakini kualitasnya, maka data di nasional juga akan tidak berkualitas. Pada tingkat ini mungkin terjadi kesalahan-kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan karena data hasil Imunisasi dihimpun dari berbagai sumber unit pelayanan imunisasi baik pemerintah maupun swasta kemudian direkapitulasi dan dilaporkan. Proses pencatatan pelaporan ini mempunyai risiko terjadinya ketidakakuratan data hasil imunisasi yang dilaporkan. Sehingga untuk menjaga data tetap berkualitas dan akurat kegiatan pencatatan pelaporan perlu dipantau secara rutin dan teratur. Buku ini disusun agar dapat menjadi pedoman bagi petugas imunisasi kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dalam melaksanakan kegiatan DQS di Puskesmas. Semoga dengan dilaksanakan kegiatan DQS secara rutin dan teratur, kualitas data Program Imunisasi di Indonesia akan baik. Akhir kata kami ucapkan terima kasih dan selamat bekerja.



Jakarta, Februari 2013.



Direktur Jenderal PP & PL



Prof.dr.Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K),MARS,DTM&H,DTCE



3



DAFTAR ISI



Halaman 1 2



Kata Pengantar Daftar Isi



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 1.2. Tujuan 1.2.1 Tujuan Umum 1.2.2 Tujuan Khusus 1.3 Sasaran Penilaian DQS 1.3.1 Sasaran Kuantitatif 1.3.2 Sasaran Kualitatif 1.4 Pengertian



3



BAB II PELAKSANAAN 2.1 Lokasi dan Pelaksana 2.2 Metodologi 2.1.1 Menggambarkan alur 2.1.2 Verifikasi data 2.1.3 Kelengkapan dan ketepatan laporan 2.1.4 Kualitas sistem pemantaun puskesmas BAB III ANALISA DAN PENYAJIAN DATA 3.1 Analisa dan penyajian 3.2



Analisa Kekuatan, Kelemahan, dan Rekomendasi



3



3 3 4 4 4 4



6 6 6 6 7 9 10 10 12



11



LAMPIRAN



Lampiran 1. Kuesioner Kualitatif Data Quality Self Assesment



Lampiran 2. Penjelasan Kuesioner Kualitatif Data Quality Self Assesment Lampiran 3. Tabel Input Akurasi Data dari Desa ke Puskesmas



Lampiran 4. Tabel Input Akurasi Data dari Puskesmas ke Kabupaten/Kota



Lampiran 5. Tabel dan Grafik Rekapitulasi Akurasi Data Desa - Puskesmas (Manual)



Lampiran 6. Kelengkapan dan Ketepatan Laporan Puskesmas di Kabupaten/kota (Manual) Lampiran 7. Kelengkapan dan Ketepatan Laporan Puskesmas di Kabupaten/kota (Manual) Lampiran 8. Analisa Kualitas Sistim Pemantauan di Puskesmas BAB I



4



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang



Kebijakan Program Imunisasi untuk menekan angka kematian akibat PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) adalah dengan mencapai cakupan imunisasi yang tinggi secara merata. Pencapaian imunisasi lengkap dioperasionalkan dalam UCI (Universal Child Immunization) di Desa/Kelurahan. Untuk mengetahui data UCI Desa yang akurat diperlukan pencatatan dan pelaporan yang berkualitas.



Dalam upaya menilai dan menjaga kualitas pencatatan dan pelaporan data imunisasi, pada tahun 2004, WHO memperkenalkan alat penilainya berupa Data Quality Self Assessment (DQS) di Indonesia. Komponen yang dinilai melalui perangkat ini meliputi akurasi data dan kualitas sistem pemantauan data imunisasi. DQS adalah alat untuk menilai kualitas sistem pencatatan dan pelaporan data hasil imunisasi. Melalui pelaksanaan DQS pada 2007 dan 2008 di 8 provinsi, ditemukan underreporting (cakupan yang dilaporkan lebih sedikit dari pada yang berhasil diverifikasi) dan overreporting (cakupan yang dilaporkan lebih banyak dari pada yang berhasil diverifikasi) untuk pelaporan hasil imunisasi DPT3 dan Campak dari Desa ke Puskesmas. Dari temuan di atas terbukti bahwa kualitas data cakupan imunisasi dari desa ke puskesmas sebagai tingkat pertama pelaporan masih kurang.



Untuk memperoleh gambaran kualitas pencatatan dan pelaporan program imunisasi di tingkat Puskesmas di tiap kabupaten/kota perlu dilakukan penilaian dengan DQS. Diharapkan dengan melakukan DQS di tingkat Puskesmas di tiap kabupaten/kota akan meningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data imunisasi di Puskesmas dan tingkat selanjutnya.



1.2 Tujuan



1.2.1 Tujuan Umum



Menilai kualitas pencatatan dan pelaporan di Puskesmas serta menemukan upaya pemecahan masalah yang ditemukan untuk meningkatkan kualitas sistem pencatatan dan pelaporan.



1.2.2 Tujuan Khusus



1. Mengidentifikasi alur pencatatan dan pelaporan di Puskesmas 2. Mengetahui tingkat akurasi laporan cakupan imunisasi dengan verifikasi atau penghitungan ulang data imunisasi 3. Mengetahui persentase kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan dari Puskesmas ke Kabupaten/kota 4. Mengetahui kualitas sistim pemantauan program imunisasi 5. Mengetahui kekuatan dan kelemahan sistem pencatatan dan pelaporan serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil temuan penilaian. 5



1.3 Sasaran Penilaian DQS 1.3.1 Sasaran Kuantitatif



Sasaran penilaian kuantatif adalah sistem pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan imunisasi di tingkat Puskesmas yang meliputi: a.) Pencatatan hasil pelayanan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan lainnya (misalnya: buku register/kohort bayi, buku register pelayanan di Puskesmas, laporan imunisasi dari praktek swasta, kohort Ibu, register WUS) b.) Rekapitulasi hasil pelayanan Puskesmas (misalnya: buku rekapan imunisasi) atau lembar laporan Puskesmas ke tingkat Kabupaten/Kota c.) Rekapan laporan Puskesmas di tingkat Kabupaten/Kota (laporan Kabupaten/kota ke Provinsi)



1.3.2 Sasaran Kualitatif



Sasaran penilaian kualitatif ini adalah data yang menggambarkan kualitas komponen sistem pemantauan, yaitu meliputi: a.) Data demografi b.) Pencatatan c.) Pelaporan atau pengarsipan d.) Ketersediaan data/formulir e.) Penggunaan data



1.4 Pengertian



Berikut ini adalah beberapa istilah yang penting dipahami dalam pelaksanaan DQS.



a. Data Quality Self-Assessment (DQS) adalah suatu perangkat alat bantu penilaian pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan imunisasi untuk mengetahui tingkat ketepatan/akurasi data imunisasi dan kualitas sistem pemantauan program imunisasi. b. Verifikasi atau penghitungan ulang adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keakuratan data cakupan imunisasi dengan mencocokkan data hasil pelayanan imunisasi pada pencatatan di tingkat yang lebih rendah dengan data yang dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi. Misalnya, pengitungan ulang jumlah anak yang diimunisasi Campak dari register bayi desa, pelayanan Puskesmas dan swasta selama bulan Juni, lalu mencocokkannya dengan jumlah bayi yang diimunsasi Campak yang dilaporkan Puskesmas untuk desa tersebut pada bulan yang sama.



c. Penghitungan rasio akurasi data adalah dengan membandingkan jumlah imunisasi yang berhasil diverifikasi atau dihitung ulang dari sumber tertentu pada satu tingkatan (pembilang/numerator) dengan jumlah imunisasi yang dilaporkan oleh tingkatan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi (penyebut/denominator). 6



Misalnya: Jumlah imunisasi yang dihitung ulang dari register bayi desa, pelayanan Puskesmas dan swasta (pembilang) dan Laporan Puskesmas untuk desa tersebut ke Kabupaten/kota (penyebut).



d. Rasio Akurasi data adalah hasil perhitungan verifikasi data (bagian c diatas) yang ditunjukkan dalam bentuk persentasi (%) dengan hasil akurat, under reporting, dan over reporting. 1) Akurat, apabila hasil akurasi rasio sama dengan 100% Akurat adalah hasil imunisasi yang dihitung ulang (diverifikasi) sama dengan hasil imunisasi yang dilaporkan. Contoh: jumlah cakupan absolut imunisasi DPT/HB3 di buku desa/register bayi adalah 10, dan yang dilaporkan dari puskesmas untuk desa tersebut ke dinkes kabupaten/kota sama dengan 10. 2) Under reporting, apabila hasil akurasi rasio >100% Under reporting adalah hasil imunisasi yang dihitung ulang (diverifikasi) lebih besar dibandingkan dengan hasil imunisasi yang dilaporkan. Contoh: jumlah cakupan absolut imunisasi DPT/HB3 di buku desa/register bayi adalah 10, tetapi yang dilaporkan dari puskesmas untuk desa tersebut ke dinkes kabupaten/kota hanya 8. 3) Over reporting, apabila hasil akurasi rasio