Modul Analisis Laporan Keuangan PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul-01/PJ.042/2012 Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



i



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



DISCLAIMER Modul ini disusun untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai Direktorat Jenderal Pajak khususnya Pemeriksa Pajak dalam hal membaca, memahami dan menganalisis laporan keuangan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Materi dalam modul ini bersumber dari berbagai literatur, nara sumber, ketentuan formal, pengalaman tim penyusun dan sumber lainnya. Informasi/bahan-bahan ajar yang ada dalam modul ini hanya untuk kepentingan internal Direktorat Jenderal Pajak, digunakan sebagai bahan ajar dan bukan dimaksudkan sebagai aturan dalam pemeriksaan pajak atau pelaksanaan tugas.



PENGHARGAAN Ucapan terima kasih diberikan kepada tim penyusun atas segala jerih payah dalam penyampaian informasi/bahan yang berharga ini, sehingga tersusun modul ini. Semoga hasil karya ini menjadi bagian amal baik bagi tim penyusun dan membawa manfaat bagi penggunanya. TIM PENYUSUN Penanggungjawab : Rinaldi Yusuf - Kepala Sub Direktorat Teknik dan Pengendalian Pemeriksaan Ketua Tim : Sirmu - Kepala Seksi Teknik Pemeriksaan Penyusun : Paulus Widaryanto Affan Nuruliman Nur Achmadi Hendro S.



Tjatur Sunarko Arief Budiman Agoek Joestiawan



Kontributor : Ade Setiawan Bimo Nurendro Didik Prasetyo Liza Khoironi Mursid Kurniawan Ratno Dewo



Adila Zega Boedi Moeljo Fajar ade Putra Martua Eliakim Tambunan Nurfa Antariksawan Irwan Martis



Nara Sumber IHT : Ardi W.S – Ikatan Akuntan Indonesia



Balim Budy Astyandoko Harjo Simatupang Medy Herlambang Rahmad Wahyudi



Hari Purnomo- Bursa Efek Indonesia



Hak Cipta 2011, Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



ii



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



iii



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



DAFTAR ISI



HAL



Disclaimer..............................................................................................................................



i



Kata Pengantar.....................................................................................................................



ii



Daftar Isi................................................................................................................................. iv 1. BAB I : PENDAHULUAN................................................................................................... 1 A. TUJUAN PEMBELAJARAN........................................................................................



1



B. DESKRIPSI SINGKAT STRUKTUR MODUL..............................................................



1



C. METODOLOGI PEMBELAJARAN..............................................................................



1



2. BAB II : LAPORAN KEUANGAN................................................................................................... 2 A. LAPORAN KEUANGAN..................................................................................................... 2 1. Definisi................................................................................................................................ 2 2. Tujuan Laporan Keuangan....................................................................................... 3 3. Konsep-konsep Dasar Laporan Keuangan.............................................................. 3 4. Landasan Hukum Laporan Keuangan...................................................................... 4 B. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN.............................................................................



6



1. Definisi Analisis Laporan Keuangan......................................................................... 6 2. Tujuan Analisis Laporan Keuangan.......................................................................... 7 3. Jenis Analisis Laporan Keuangan............................................................................ 7 4. Keterbatasan Analisis Laporan Keuangan............................................................... 9 5. Landasan Hukum Analisis Laporan Keuangan........................................................ 9 C. IDENTIFIKASI MASALAH............................................................................................. 10 1. Aset.................................................................................................................................... 10 2. Liabilitas.............................................................................................................................. 10 3. Ekuitas............................................................................................................................................. 11 4. Laporan Laba Rugi Komprehensif......................................................................



11



5. Laporan Perubahan Ekuitas.................................................................................... 11 6. Laporan Arus Kas..................................................................................................... 11 3. BAB III : ANALISIS RASIO KEUANGAN.......................................................................... 13 A. ANALISIS RASIO......................................................................................................... 13 1. Pengertian Analisis Rasio......................................................................................... 13 2. Jenis Analisis Rasio.................................................................................................. 13 3. Evaluasi Rasio-rasio Keuangan............................................................................... 16 4. Keterbatasan Analisis Rasio..................................................................................... 16 B. ANALISIS SELISIH SALDO AKUN-AKUN LAPORAN POSISI KEUANGAN DAN IDENTIFIKASI PERMASALAHANNYA............................................ 17



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



iv



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



C. ANALISIS TIME SERIES............................................................................................... 18 1. Proses Analisis Time Series..................................................................................... 18 2. Aplikasi Dalam Penggalian Potensi Pajak................................................................ 20 D. APLIKASI COMMON SIZE............................................................................................ 20 E. ANALISIS TREN INDUSTRI......................................................................................... 22 F. ANALISIS PER AKUN................................................................................................... 22 4. BAB IV : TEKNIK ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KELOMPOK INDUSTRI............. 25 A. KEKHASAN MASING-MASING INDUSTRI................................................................... 25 1. Industri Jasa............................................................................................................. 25 2. Industri Perdagangan............................................................................................... 25 3. Industri Manufaktur/Pabrikan.................................................................................... 26 B. ANALISIS PERBANDINGAN DAN ANALISIS RASIO YANG AKAN DIPAKAI............. 26 1. Rasio-rasio Yang Dipakai Untuk Industri Jasa......................................................... 26 2. Rasio-rasio Yang Dipakai Untuk Industri Perdagangan........................................... 28 3. Rasio-rasio Yang Dipakai Untuk Industri Manufaktur.............................................. 28 C. IDENTIFIKASI MASALAH YANG ADA DI INDUSTRI................................................



29



1. Industri Jasa..............................................................................................................29 2. Industri Perdagangan................................................................................................29 3. Industri Manufaktur/Pabrikan.................................................................................... 30 5. BAB V : REKAYASA KEUANGAN.................................................................................... 31 A. PENGERTIAN REKAYASA KEUANGAN...................................................................... 31 B. HUBUNGAN TAX PLANNING, TAX AVOIDANCE, dan TAX EVASION....................... 32 1. Ketentuan Tentang Anti Avoidance...........................................................................34 2. Tax Avoidance, Tax Planning, dan Tax Evasion di Indonesia.................................. 35 C. Potensi Rekayasa Keuangan......................................................................................... 35 1. Dalam Negeri........................................................................................................... 35 2. Luar Negeri................................................................................................................36 D. Bentuk-bentuk Rekayasa Keuangan..............................................................................37 1. Special Purpose Company....................................................................................... 37 2. Scheme Back to Bank Loan (1).................................................................................38 3. Scheme Back to Bank Loan (2).................................................................................38 4. Tax Planning Melalui Intermediary............................................................................39 5. Tax Avoidance Melalui Intermediary......................................................................... 39 6. Controlled Foreign Corporation.................................................................................40 7. Thin Capitalization.................................................................................................. 40 8. Hybrid Financial Scheme.......................................................................................... 41 E. Tax Haven Countries......................................................................................................42



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



v



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



F. Teknik Deteksi Penyimpangan Keuangan..................................................................... 43 1. Wajib Pajak Badan....................................................................................................43 2. Wajib Pajak Orang Pribadi........................................................................................43 DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 44



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



vi



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



BAB I PENDAHULUAN A. TUJUAN PEMBELAJARAN Modul ini disusun untuk memenuhi kebutuhan Direktorat Jenderal Pajak akan sumber daya manusia yang mampu membaca dan menganalisis laporan keuangan dalam rangka pelaksanaan tugas menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak. Setelah membaca dan mempelajari modul ini, peserta diharapkan : 1. Memahami pentingnya analisis laporan keuangan sebagai salah satu alat bantu dalam rangka penggalian potensi pajak. 2. Mengidentifikasi akun-akun yang perlu mendapat perhatian dan kajian lebih lanjut. 3. Mampu membuat analisis laporan keuangan dengan tepat yang sesuai dengan data dan keadaan yang sebenarnya. 4. Memanfaatkan analisis laporan keuangan dalam menunjang pelaksanaan tugas.



B. DESKRIPSI SINGKAT STRUKTUR MODUL Modul ini membekali peserta dengan pengetahuan, pemahaman dan konsep-konsep tentang analisis laporan keuangan dalam rangka penggalian potensi pajak.Modul ini akan dibagi dalam beberapa bab, sebagai berikut : BAB I



: Pendahuluan



BAB II



: Laporan Keuangan



BAB III



: Analisis Laporan Keuangan



BAB IV



: Teknik Analisis per Kelompok Industri



BAB V



: Rekayasa Laporan Keuangan



BAB VI



: Penutup



C. METODOLOGI PEMBELAJARAN Metode pembelajaran diterapkan melalui kombinasi dari beberapa proses belajar mengajar dengan cara ceramah, tanya jawab dan diskusi pemecahan kasus. Trainer akan membantu peserta dalam memahami materi melalui ceramah dan dalam proses ini peserta diberi kesempatan untuk mengajukan tanya jawab, agar proses pendalaman materi berlangsung dengan baik. Selain itu, dilakukan diskusi pemecahan kasus-kasus yang relevan secara berkelompok, sehingga peserta dapat terlibat aktif dalam proses pembelajaran ini.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 1



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



BAB II LAPORAN KEUANGAN



A. LAPORAN KEUANGAN 1. Definisi Berikut



beberapa



definisi



dan



pengertian laporan keuangan : Menurut Baridwan (1992:17) laporan keuangan merupakan “ringkasan dari suatu proses



pencatatan



transaksi-transaksi



keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan.” Menurut



Sundjaja



dan



Barlian



(2001:47) laporan keuangan adalah “suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi



untuk



pihak-pihak



yang



berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.” Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991:2) adalah “laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan.” Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak–pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut. Untuk keperluan perpajakan, laporan keuangan digunakan sebagai lampiran Surat Pemberitahunan Tahunan sebagai mandat yang diberikan kepada Wajib Pajak sesuai dengan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 28 tentang pembukuan yang harus diselenggarakan dengan cara atau sistem yang lazim dipakai di Indonesia, misalnya berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan, kecuali peraturan perundang-undangan perpajakan menentukan lain. Terkait dengan Standar Akuntansi Keuangan, pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengalami transisi berupa proses konvergensi dan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Perubahan tersebut dilakukan oleh IAI sebagai Dewan Standar secara bertahap melalui revisi atas semua PSAK yang sudah ada. Hal ini dilakukan oleh IAI sebagai



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 2



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



konsekuensi dari posisi Indonesia sebagai negara yang tergabung sebagai anggota G-20. Namun dengan beratnya penyesuaian yang harus dilakukan melalui penyelarasan dengan IFRS, IAI juga telah menerbitkan SAK yang mengadopsi SAK yang masih berlaku sebelumnya yang diistilahkan dengan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Sehingga saat ini ada tiga standar yang berlaku di Indonesia, yaitu: a. Standar Akuntansi Keuangan Umum (Adopsi IFRS). b. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP; Adopsi IFRS For Small & Medium Entity). c. Standar Akuntansi Transaksi Syariah.



2. Tujuan Laporan Keuangan Berdasarkan PSAK Nomor 1 (Revisi 2009), tujuan laporan keuangan secara umum adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi kalangan pengguna laporan keuangan dalam rangka pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: a. aset; b. liabilitas; c. ekuitas; d. pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian; e. kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik; dan f. arus kas. Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu para pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.



3. Konsep-Konsep Dasar Laporan Keuangan Beberapa konsep dasar penyusunan laporan keuangan yang perlu mendapatkan perhatian, sesuai dengan SAK yang berlaku saat ini adalah: a. Kesatuan Usaha (Accounting Entity). Konsep ini menghendaki pemisahan secara tegas antara perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan (pemilik perusahaan). Pada Perseroan Terbatas pemisahan tersebut telah dilakukan secara hukum. Pada perusahaan perseorangan dan usaha bersama (persekutuan), hendaknya dibuat suatu pos yang menjelaskan hubungan antara pemilik perusahan dengan perusahaan, misalnya rekening prive. Jika terjadi pemisahaan harta dari perusahaan kepada pemilik, maka seharusnya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 3



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



dilakukan melalui transaksi pembagian laba. b. Kesinambungan (Going Concern). Konsep ini mengasumsikan umur yang tidak terbatas bagi suatu perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan didirikan untuk terus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan. c. Periodisasi (Timed Period). Konsep ini menghendaki adanya pemecahan umur perusahaan menjadi periode-periode. Periodisasi dilakukan untuk menyediakan informasi keuangan yang berguna bagi pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan periodik diharapkan dapat membantu para penggunanya, walaupun laporan keuangan bukan suatu gambaran yang lengkap dan tepat mengenai tingkat keberhasilan suatu perusahaan. Tingkat keberhasilan perusahaan dapat diukur dengan lengkap dan tepat jika perusahaan tersebut menghentikan usahanya dan mencairkan seluruh hartanya menjadi kas. d. Pengukuran dalam Nilai Uang (Measurement in Terms of Money). Konsep ini menghendaki penggunaan uang sebagai denominator umum dalam pengukuran aktiva, utang, dan perubahannya. e. Harga Pertukaran (Exchange Price). Konsep ini menghendaki harga pertukaran sebagai dasar pencatatan transaksi keuangan. Harga pertukaran adalah jumlah uang yang harus diterima atau dibayarkan dalam suatu transaksi. Harga pertukaran dianggap sebagai dasar pencatatan yang paling tepat, karena harta ditentukan secara objektif oleh pihak-pihak yang tersangkut serta didukung oleh buktibukti yang dapat diperiksa kelayakannya oleh pihak yang bebas/independen. f. Konsep Beban dan Pendapatan (Accrual). Konsep ini menghendaki penggunaan metode akrual sebagai dasar penentuan laba periodik dan posisi keuangan. Berdasarkan metode akrual, pengukuran aktiva, utang dan perubahannya dilakukan atas dasar waktu terjadinya dan tidak tergantung pada saat uang diterima atau dibayarkan.



4. Landasan Hukum Laporan Keuangan Dasar hukum tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan perusahaan tercantum dalam beberapa aturan. Beberapa landasan hukum berikut dapat dijadikan dasar bagi fiskus untuk meminta laporan keuangan yang telah diaudit kepada Wajib Pajak. a. Pasal 13 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia (Kepmenperindag) No. 121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan, yang mengatur bahwa perusahaan yang tidak melakukan penyampaian laporan keuangan sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenperindag No. 121/ 2002 akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 4



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Berdasarkan Kepmenperindag No. 121/ 2002, setiap perusahaan yang berstatus kantor pusat, berkedudukan dan menjalankan kegiatan usahanya di wilayah negara Republik Indonesia diwajibkan menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) kepada Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan. LKTP ini adalah laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik atau Instansi Pemerintah atau Lembaga Tinggi Negara yang memiliki kewenangan menerbitkan laporan akuntan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Pasal 68 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa setiap perseroan terbatas yang memiliki aset dan/atau jumlah peredaran usaha dengan nilai sedikitnya Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar Rupiah) wajib untuk diaudit Laporan Keuangannya oleh Akuntan Publik. Apabila ketentuan ini tidak dipenuhi, maka laporan keuangan dimaksud tidak disahkan oleh RUPS. Dalam pasal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pasal 68 (1) Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan Perseroan kepada akuntan publik untuk diaudit apabila: a. kegiatan usaha Perseroan adalah menghimpun dan/ atau mengelola dana masyarakat; b. Perseroan menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat; c. Perseroan merupakan Perseroan Terbuka; d. Perseroan merupakan persero; e. Perseroan mempunyai aset dan/atau jumlah peredaran usaha dengan jumlah nilai paling sedikit Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah); atau f. diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. (2) Dalam hal kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipenuhi, laporan keuangan tidak disahkan oleh RUPS. (3) Laporan atas hasil audit akuntan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara tertulis kepada RUPS melalui Direksi. (4) Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dari laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c setelah mendapat pengesahan RUPS diumumkan dalam 1 (satu) Surat Kabar. (5) Pengumuman laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah mendapat pengesahan RUPS. (6) Pengurangan besarnya jumlah nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. c. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-06/PM/2000 Tentang Perubahan Peraturan Nomor VIII.G.7 Tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 5



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Ketua Badan Pengawas Pasar Modal, mensyaratkan bahwa untuk memenuhi prinsip keterbukaan, Emiten dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas keterbukaan laporan keuangan Emiten dan Perusahaan Publik serta mendorong terciptanya good corporate governance, ketentuan mengenai Pedoman Penyajian Laporan Keuangan perlu disesuaikan dengan perkembangan Standar Akuntansi Keuangan. Dimana Standar Akuntansi Keuangan yang berkembang saat ini dalam masa konvergensi dan harmonisasi dengan IFRS. d. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/2/PBI/2005 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/2/PBI/2009 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, dimana Bank wajib memiliki ketentuan intern yang mengatur kriteria dan persyaratan debitur yang wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik kepada Bank, termasuk aturan mengenai batas waktu penyampaian laporan tersebut dan kewajiban debitur untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik wajib dicantumkan dalam perjanjian antara Bank dan debitur. e. Undang-undang KUP Pasal 28 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan” dan ayat (7) yang menyatakan bahwa “Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung besarnya pajak yang terutang“.



B. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN 1. Definisi Analisis Laporan Keuangan Pada



dasarnya



analisis



laporan



keuangan



merupakan



proses



yang



penuh



pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Ada beberapa pendapat mengenai definisi dari analisis laporan keuangan, antara lain: a. Menurut Drs.Djarwanto P.S.(2005) analisis laporan keuangan merupakan suatu proses analisis terhadap laporan keuangan dengan tujuan untuk memberikan tambahan informasi kepada para pemakai laporan keuangan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sehingga kualitas keputusan yang diambil akan menjadi lebih baik. b. Menurut Dwi Prastowo D, M.M., Akt. (2004) analisis laporan keuangan adalah suatu proses membedah-bedah laporan keuangan ke dalam komponen-komponennya. Penelaahan mendalam terhadap masing-masing komponen dan hubungan diantara komponen-



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 6



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



komponen tersebut akan menghasilkan pemahaman menyeluruh atas laporan keuangan itu sendiri. Dalam kepentingan perpajakan analisis laporan keuangan



adalah melakukan



perbandingan laporan keuangan yang disampaikan kepada fiskus sebagai lampiran SPT Tahunan untuk menentukan potensi pajak yang belum tergali atau belum dikenakan/dilaporkan oleh Wajib Pajak serta potensi kecurangan yang dilakukan oleh Wajib Pajak.



2. Tujuan Analisis Laporan Keuangan Dari banyak referensi untuk sektor komersial, tujuan analisis Laporan Keuangan menurut Bernstein (1983) adalah sebagai berikut: a. Screening : Analisis dilakukan dengan melihat secara analitis laporan keuangan dengan tujuan untuk memilih kemungkinan investasi atau merger. b. Forecasting : Analisis digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang. c. Diagnosis : Analisis dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik dalam manajemen operasi, keuangan atau masalah lain. d. Evaluation : Analisis dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, operasional, efisiensi dan lain-lain e. Understanding : Dengan melakukan analisis laporan keuangan, informasi mentah yang dibaca dari laporan keuangan akan menjadi lebih luas dan lebih dalam. Untuk keperluan perpajakan, analisis laporan keuangan sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 9/PJ/2010 tentang Standar Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan wajib dilakukan terhadap data laporan keuangan Wajib Pajak minimal dua tahun terakhir. Analisis difokuskan pada analisis diagnosis yaitu untuk meneliti ada atau tidaknya potensi objek PPh, ada tidaknya biaya yang tidak boleh diperkenankan untuk dibebankan, dan ekualisasi omset PPh dengan PPN. Berdasarkan hasil tersebut nantinya dapat dilakukan pengujian terhadap kebenaran materiil atas Laporan Keuangan dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak. Sedangkan



tujuan



analisis



terkait



pemahaman



bisnis



(understanding)



dalam



kepentingan perpajakan adalah agar fiskus mampu mendapatkan pemahaman atas aktivitas bisnis, pengendalian intern, serta sistem akuntansi yang diterapkan oleh Wajib Pajak.



3. Jenis Analisis Laporan Keuangan Ada beberapa jenis analisis laporan keuangan, berikut yang biasa digunakan dalam dunia usaha komersial: Analisis Rasio Analisis Common Size Analisis Du Pont Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 7



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Analisis Cross Section Analisis Time Series dan Forecasting Data Keuangan 3.1. Analisis Rasio Rasio adalah hubungan matematis antara dua kuantitas agar memiliki arti. Rasio dalam laporan keuangan harus mengacu pada hubungan yang penting secara ekonomi. Misal, karena ada hubungan yang penting antara laba dengan aset yang digunakan untuk menghasilkan laba, maka rasio laba terhadap aset menjadi penting untuk dianalisis. Analisis rasio dapat dikelompokkan ke dalam 5 macam kategori: 1) Rasio Likuiditas (liquidity ratio). 2) Rasio Solvabilitas (solvency ratio). 3) Rasio Aktivitas (activity ratio). 4) Rasio Profitabilitas (profitability ratio). 5) Rasio Pasar (market ratio). 3.2. Analisis Common Size Analisis common size adalah analisis data-data keuangan untuk beberapa periode (untuk mencari tren-tren tertentu). Analisis common size disusun dengan cara menghitung tiap-tiap rekening dalam laporan laba-rugi dan laporan posisi keuangan menjadi proporsi dari total penjualan (untuk laporan laba-rugi) atau dari total aktiva (untuk laporan posisi keuangan). Analisis common size perusahaan dianalisis dengan melihat tren yang muncul. Analisis common size perusahaan selanjutnya dibandingkan dengan analisis common size industri untuk melihat kekuatan dan kelemahan perusahaan. Untuk kekuatan akan diupayakan untuk dipertahankan sedang kelemahan diupayakan untuk diperbaiki. 3.3. Analisis Du Pont Analisis Du Pont adalah analisis yang digunakan untuk mempertajam analisis rasio dengan memisahkan profitabilitas dengan pemanfaatan aset. Analisis



Du



Pont



I:



menghubungkan



ROA,



profit



margin,



dan



perputaran



aktiva



ROA = Profit margin x perputaran aktiva. Analisis Du Pont II: memasukkan unsur financial leverage (hutang). ROE = ROA / (1 - (Total hutang / Total Aset) ). Untuk menaikkan ROE dapat dilakukan dengan menaikkan ROA dan/atau menaikkan Hutang. 3.4. Analisis Cross Section Adalah perbandingan data keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan atau industri yang sejenis. Definisi industri sejenis adalah : 1) Kesamaan dalam jenis bahan baku atau supplier, contoh: standar klasifikasi industri yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). 2) Kesamaan dari sisi permintaan. Kriteria pengelompokan industri didasarkan atas produk yang Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 8



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



dihasilkan. Contoh: misal kebutuhan komunikasi, penghasil komputer PC dengan mesin faximile bisa bersaing, atau produsen kamera dengan HP. 3) Kesamaan dalam atribut keuangan. Saham-saham yang punya kesamaan atribut bisa dimasukkan



dalam



satu



kelompok,



misalnya:



kesamaan



jenis



usaha



(perbankan,



pertambangan, telekomunikasi, dan lain-lain). 3.5. Analisis Time Series Adalah analisis terhadap data historis untuk melihat tren yang mungkin timbul. Tren angka selanjutnya dianalisis guna mengetahui apa yang terjadi. Tren perusahaan sebaiknya dibandingkan dengan tren industri apakah sudah bergerak lebih baik dari tren industri. 3.6. Metode Peramalan Ada dua metode peramalan yaitu metode mekanis dan non mekanis, namun metode ini tidak digunakan dalam keperluan perpajakan. 1) Metode mekanis, menggunakan teknik-teknik yang lebih objektif seperti statistic, misal menggunakan model regresi (regresi sederhana/univariate maupun regresi berganda/ multivariate). 2) Metode non mekanis, menggunakan teknik yang bersifat subjektif dengan menggabungkan banyak pertimbangan untuk menentukan garis tren yang dibuat dengan tangan (pendekatan visual untuk univariate) dan pendekatan analis sekuritas (multivariate). Pertimbangan bisa dari faktor industri, ekonomi, pasar dan lain-lain.



4. Keterbatasan Analisis Laporan Keuangan Dalam melakukan analisis laporan keuangan terdapat beberapa keterbatasan, antara lain : Rasio dipengaruhi oleh kualitas laporan. Besarnya angka-angka dipengaruhi oleh metode dan estimasi. Tidak ada perusahaan yang sama. Sulit dilakukan untuk perusahaan konglomerasi. Analisis atas L/K masa lalu, sehingga tidak memperhitungkan masa depan.



5. Landasan Hukum Analisis Laporan Keuangan Dalam melakukan analisis laporan keuangan, ada beberapa landasan hukum yang mengharuskan kita sebagai fiskus untuk melakukan analisis laporan keuangan, antara lain adalah: a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak, yang mewajibkan fiskus (pemeriksa pajak) untuk melakukan analisis laporan keuangan sebelum melakukan pemeriksaan. b. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-9/PJ/2010 Tentang Standar Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, yang juga mewajibkan hal yang sama.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 9



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



c. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 126/PJ/2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pemeriksaan (Audit Plan) Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, dimana fiskus dituntut untuk mampu melakukan analisis laporan keuangan untuk menentukan batasan dan cakupan pemeriksaan dan fokus pemeriksaan.



C. IDENTIFIKASI MASALAH Sebagai gambaran, untuk melakukan analisis laporan keuangan berikut ini disajikan beberapa hal yang menjadi critical point sebagai langkah awalnya. 1. Aset atau Aktiva Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa ekonomi pada masa lalu yang diharapkan memberikan manfaat ekonomi pada masa depan oleh perusahaan. Aset dikelola manajemen untuk menghasilkan tambahan manfaat ekonomi terukur dalam bentuk penghasilan. Yang perlu menjadi perhatian apakah terdapat kesesuaian antara sumber-sumber ekonomi (aset) yang dimiliki baik dalam jenis dan besaran aset bila dihubungkan dengan penghasilan yang diperoleh atau dilaporkan dalam satu siklus akuntansi. Hal yang patut dicermati adalah kepemilikan hak cipta akan menghasilkan pendapatan royalti, sedangkan kepemilikan tanah dan/atau bangunan akan memberikan penghasilan sewa. Saldo Piutang affiliasi yang tidak pernah ditagih merupakan pemborosan ekonomi karena dana yang diterima dapat menghasilkan pendapatan bunga bila didepositokan. Pengguna laporan keuangan (analis) harus mencermati aset yang dikelola perusahaan bila dihubungkan dengan manfaat ekonomi yang dilaporkan. Pada perusahaan tertentu nilai aset dilaporkan dengan nilai yang lebih rendah, konsekuensinya pelaporan nilai penghasilan menjadi lebih rendah dari yang seharusnya. Hal tersebut dilakukan dengan harapan jumlah pajak-pajak yang terutang menjadi lebih kecil dari yang seharusnya disetor ke kas negara.



2. Liabilitas atau Kewajiban Liabilitas merupakan kewajiban perusahaan di masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu kepada pihak ketiga dimana penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. Masalah yang sering terjadi perusahaan melaporkan jumlah kewajiban lebih besar dari transaksi sebenarnya terjadi. Transaksi fiktif memunculkan kewajiban fiktif, sehingga perlu penelitian legalitas bukti atau dokumen terkait. Selain itu banyak pencatatan kewajiban yang legalitasnya cukup namun tidak mempunyai manfaat ekonomi untuk perusahaan tapi untuk pihak ketiga. Perlu dilakukan rekonsiliasi dan konfirmasi jumlah kewajiban perusahaan menurut laporan keuangan dengan jumlah yang dilaporkan kepada pihak ketiga, misalnya pelaporan utang luar negeri kepada otoritas Bank Indonesia.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 10



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



3. Ekuitas atau Modal Ekuitas (equity) adalah hak residual atas aset perusahaan, setelah dikurangi dengan semua kewajiban, yang merupakan hak pemilik perusahaan. Perkiraan utama dalam ekuitas adalah modal dan saldo laba. Modal adalah uang (harta) yang disetorkan pemilik kepada perusahaan. Saldo laba adalah akumulasi hasil usaha perusahaan dalam periode usaha. Permasalahan yang sering muncul adalah perubahan bentuk antara modal menjadi kewajiban yang dilakukan investor (pemegang saham), sehingga modal yang disetor lebih kecil dari yang seharusnya sesuai akte pendirian, persetujuan investasi dari BKPM. Selain itu transfer saldo laba kepada pemilik tidak melalui mekanisme lazim berupa pembagian dividen, tetapi memanipulasinya dalam bentuk pembagian dividen terselubung melalui rekayasa keuangan.



4. Laporan Laba Rugi Komprehensif Laporan laba rugi komprehensif merupakan ringkasan aktivitas usaha perusahaan yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya, dalam suatu periode tertentu. Hasil usaha atau rugi usaha akan dipindahbukukan ke laporan posisi keuangan dalam kelompok ekuitas. Permasalahan yang sering muncul dan perlu mendapat perhatian adalah konsistensi penerapan konsep pengakuan dan pengukuran penghasilan dan biaya sesuai kebijakan perusahaan, perlakukan yang lazim, dan kontrak atau perjanjian hukum perusahaan dengan pihak ketiga, khususnya pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Dengan kata lain, transaksi penghasilan dan biaya seharusnya dicatat dan dilaporkan sesuai harga wajar menurut lingkungan industri perusahaan.



5. Laporan Perubahan Ekuitas Laporan perubahan ekuitas merupakan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan bersih perusahaan dalam periode tertentu. Dengan kata lain, nilai akhir kekayaan bersih merupakan nilai bersih kekayaan perusahaan yang menjadi hak pemegang saham. Permasalahan dalam perubahan ekuitas adalah peningkatan atau penurunan yang bersifat non kas, seperti adjustment terhadap saldo laba tahun sebelumnya karena perubahan kebijakan akuntansi, pembagian saham bonus, dan jurnal penyesuaian lainnya.



6. Laporan Arus Kas Laporan arus kas menunjukkan penerimaan (sumber) dan pengeluaran (penggunaan) kas dalam aktivitas perusahaan selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Jadi kas bersih yang berasal dari ketiga aktivitas tersebut akan terekonsiliasi sama dengan besarnya perubahan kas dan setara kas. Informasi arus berguna bagi pembaca laporan keuangan untuk menilai kemampuan perusahaan untuk menghasilkan kas, guna kelancaran pembayaran kewajiban.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 11



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Pemahaman laporan arus kas akan menuntun pembaca memahami sumber dan cara kelola pendanaan perusahaan apakah dari aktivitas operasi atau dari aktivitas investasi. Apabila penjualan besar tetapi arus kas operasi masuk rendah, maka perlu penelitian syarat penjualan, dan penjualan kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 12



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



BAB III ANALISIS RASIO KEUANGAN



A. ANALISIS RASIO 1. Pengertian Analisis rasio merupakan teknik analisis yang dilakukan dengan membandingkan pos yang satu dengan pos yang lain dalam laporan keuangan yang sama.



2. Jenis Analisis Rasio Keuangan Analisis laporan keuangan yang banyak digunakan adalah analisis tentang rasio keuangan. Berdasarkan sumber analisis, rasio keuangan dapat dibedakan menjadi : a. Perbandingan Internal (Time series analysis) yaitu membandingkan rasio-rasio finansial perusahaan dari satu periode ke periode lainnya. b. Perbandingan Eksternal (Cross sectional approach) yaitu membandingkan rasio-rasio antara perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya yang sejenis pada saat yang bersamaan atau membandingkannya dengan rasio rata-rata industri pada saat yang sama. Jenis rasio laporan keuangan, biasanya dikelompokkan ke dalam lima kelompok rasio, (R. Agus Sartono, 1998), yaitu : 1). Liquidity Ratio Liquidity ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek tepat pada waktunya. Liquidity Ratio yang umum digunakan antara lain : a). Current Ratio Current ratio merupakan alat ukur bagi kemampuan likuiditas (solvabilitas jangka pendek) yaitu kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar. Formulasinya : Current Ratio =



b). Quick Ratio Quick ratio merupakan alat ukur bagi kemampuan perusahaan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar yang lebih likuid.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 13



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Formulasinya :



Quick Ratio =



2). Activity Ratio Activity ratio merupakan alat ukur sejauh mana efektivitas perusahaan dalam menggunakan sumber daya-sumber dayanya. Rasio-rasio ini antara lain: a). Receivable Turnover Receivable Turnover =



b). Average Collection Period (Periode pengumpulan piutang) Average Collection Period = c). Inventory Turnover Inventory turnover adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan persediaan atau rasio untuk mengukur kemampuan dana yang tertanam dalam persediaan untuk berputar dalam suatu periode tertentu. Formulasinya :



Inventory Turnover =



d) Average Days in Inventory = e) Total Assets Turnover Total assets turnover adalah rasio untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva secara keseluruhan. Formulasinya : Total Assets Turnover =



3). Leverage Ratio Leverage ratio adalah rasio untuk mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan hutang. Rasio-rasio ini antara lain : a). Debt to Total Assets Ratio, yaitu rasio yang menghitung berapa bagian dari keseluruhan kebutuhan dana yang dibiayai dengan hutang. Formulasinya : Debt to total assets ratio =



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 14



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



b).Time Interest Earned Ratio, yaitu rasio untuk mengukur seberapa besar keuntungan dapat berkurang (turun) tanpa mengakibatkan adanya kesulitan keuangan karena perusahaan tidak mampu membayar bunga. Formulasinya



Time Interest Earned Ratio:=



4). Profitability Ratio Profitability ratio adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan dari penggunaan modalnya. Rasio-rasio ini antara lain : a). Gross profit margin =



b). Operating profit margin =



c). Net profit margin =



d). Return on assets =



e). Return on equity =



5). Market Value Ratios a). Dividend payout ratio =



b). Dividend yield =



c). Earning per-share =



d). Price earning ratio =



e). Price book value ratio =



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 15



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



3. Evaluasi Rasio-rasio Keuangan Evaluasi yang dapat dilakukan terhadap rasio-rasio keuangan sebagai berikut. a. Liquidity Ratios Current ratio Naik



Membaik



Quick ratio Naik



Membaik



Cash ratio Naik



Membaik



b. Leverage Ratios Debt to total assets ratio Naik



Memburuk



Debt to equity ratio Naik



Memburuk



Long-term debt to equity ratio Naik



Memburuk



Time interest earned ratio Naik



Membaik



c. Activity Ratios Receivable turnover Naik



Membaik



Average collection period Naik



Memburuk



Inventory turnover Naik



Membaik



Average days in inventory Naik



Memburuk



Assets turnover Naik



Membaik



d. Profitability Ratios Gross profit margin Naik



Membaik



Operating profit margin Naik



Membaik



Net profit margin Naik



Membaik



Return on assets Naik



Membaik



Return on equity Naik



Membaik



e. Market Value Ratios Dividend payout ratio Naik



Membaik



Dividend yield Naik



Membaik



Earning per-share Naik



Membaik



Price earning ratio Naik



Memburuk



Price book value Naik



Memburuk



4. Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan a. Perbedaan metode akuntansi yang dipakai untuk menyusun laporan keuangan. b. Penjualan perusahaan yang bersifat musiman. c. Kesulitan untuk menentukan jenis industri apabila perusahaan mempunyai berbagai lini produk. d. Perusahaan dapat melakukan “window dressing.”



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 16



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



B. ANALISIS SELISIH SALDO AKUN-AKUN LAPORAN POSISI KEUANGAN DAN IDENTIFIKASI PERMASALAHANNYA LAPORAN POSISI KEUANGAN Piutang Dagang



IDENTIFIKASI PERMASALAHAN Penambahan atau pengurangan: Lihat analisis rasio piutang dagang terhadap penjualan. Logisnya sama dengan Hutang Dagang terhadap pembelian.



Deposito



Darimana sumber dananya? Ada pinjaman bank?



Piutang karyawan/Direksi



Penambahan atau pengurangan:



Piutang kepada Pihak yang Memiliki Relasi



Penambahan atau pengurangan:



Persediaan



Pengurangan atau penambahan: Jika selisih antara persediaan awal dan persediaan akhir masih dalam kisaran 0%-25%, maka nilai persediaan akhir sudah wajar.



Penyertaan Saham



Dari mana sumber dananya? Apakah ada pinjaman bank jangka panjang dan membayar bunga pinjaman? Ada kemungkinan sumber dana untuk membeli saham diperoleh dari pinjaman.



Tanah



Penambahan: Karena ada pembelian atau karena Penilaian kembali Aktiva Tetap (Revaluasi)?



Apabila dananya dari pinjaman bank, maka biaya bunga pinjaman harus dikoreksi sejumlah dana pokok yang dipinjamkan ke karyawan/direksi itu.



Darimana sumber dananya? Ada pengakuan penghasilan bunga pinjaman ?



Pengurangan: Minta PPh atas pengalihan yang 5% x Sales. Lihat Pengakuan laba rugi jual tanah. Bangunan



Penambahan: Karena ada Pembelian atau Membangun Sendiri atau diborongkan kepada pihak ke-3? Atau karena ada penilaian kembali Aktiva Tetap (Revaluasi)? Minta PPN kegiatan membangun sendiri (4%) jika luasnya 200 m2 lebih, atau minta bukti potong PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksinya jika bukan membangun sendiri. Pengurangan: Minta PPh atas pengalihan yang 5% x Sales. Lihat Pengakuan laba rugi jual tanah dan bangunan



Kendaraan



Penambahan: Minta faktur pembeliannya. Perhatikan jenis kendaraan dan penggunaannya! Pengurangan: Teliti kebenaran pengakuan laba rugi pengalihan asset. PPN Pasal 16D?



Aktiva Lainnya



Hati-hati dengan Biaya Pendirian, karena sering terjadi adanya pengeluaran-pengeluaran yang tidak ada bukti pendukungnya. Biaya pendirian ini diamortisasi sebesar yang ada bukti pendukungnya saja.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 17



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan LAPORAN POSISI



DAMPAK PERPAJAKANNYA



KEUANGAN Hutang Usaha/Dagang



Penambahan atau pengurangan: Lihat analisis rasio utang dagang terhadap pembelian yang nalarnya sama dengan Piutang Dagang terhadap penjualan



Hutang dari pemegang saham



Lihat rasio DER, Jika terlalu besar sementara perusahaan terus merugi, ada indikasi menyembunyikan Income (omset dan/atau pendapatan lainnya) di balik Hutang Pemegang saham. Rekayasa bankruptcy.



Hutang Bank Jangka Pendek atau Panjang



Telitilah dengan menggunakan analisis kredit Perbankan, sehingga mampu menjawab : a. Apakah laba per kas cukup untuk bayar hutang bank? b. Memiliki jaminan 150% dari total kredit bank tersebut? c. Apakah nilai jaminan kredit yang merupakan aktiva tetap perusahaan sudah cukup nilainya ?



Modal



Penambahan atau pengurangan modal : Minta RUPS-nya (wajib)



Saldo Laba



Penambahan: Saldo Laba Akhir tahun = Saldo Laba awal tahun + Laba Setelah Pajak Pengurangan: Ada pembagian dividen



C. ANALISIS TIME SERIES Analisis time series adalah suatu proses menganalisis data dalam laporan keuangan dengan menyajikan dan membandingkan laporan keuangan beberapa tahun (time series). Dalam analisis time series, analisis dilakukan dengan perbandingan terhadap data keuangan periode sebelumnya (perbandingan data historis) untuk melihat tren yang mungkin timbul dan kemudian menganalisis apa yang terjadi dibalik tren angka tersebut. 1. Proses Analisis Time Series Apabila laporan keuangan yang diperbandingkan terdiri dari laporan posisi keuangan atau laporan laba/rugi dari dua periode, maka tidak akan ditemukan kesulitan dalam penentuan data pembandingnya, yaitu data tahun sebelumnya dapat digunakan sebagai tahun dasar. Tetapi jika laporan keuangan yang diperbandingkan lebih dari dua periode atau tahun, maka tahun yang digunakan sebagai tahun pembanding (tahun dasar) dapat ditentukan dengan cara sebagai berikut: a. Tahun yang paling awal digunakan sebagai tahun pembanding, sehingga kolom laporan tersebut tampak sebagai berikut: 31 Desember Pos-pos



2008



2009



2010



Bertambah (Berkurang)



Bertambah (Berkurang)



2009 atas 2008



2010 atas 2008



Rp



%



Rasio



Rp



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



%



Rasio



Hal 18



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan b. Perbandingan dapat dilakukan dengan data keuangan dari tahun sebelumnya, kolomnya tampak sebagai berikut: 31 Desember Pos-pos



2008



2009



2010



Bertambah(Berkurang)



Bertambah(Berkurang)



2009 atas 2008



2010 atas 2009



Rp



%



Rasio



Rp



%



Rasio



c. Dasar pembandingnya adalah rata-rata dari jumlah kumulatif seluruh periode yang bersangkutan. Hal ini akan bermanfaat sekali apabila diterapkan pada laporan laba/rugi, karena analis akan dapat mengetahui rata-rata dari beberapa tahun dan dapat menentukan jumlah atau akun mana yang menyimpang dari jumlah rata-rata, dan dapat segera mencari faktorfaktor penyebabnya. Bentuk laporan tersebut nampak sebagai berikut: Pos-pos



2008



2009



2010



Jumlah



Rata-



Rp



Rp



Rp



kumulatif



rata/tahun



Penjualan



7.500.000



9.000.000



4.500.000



21.000.000



7.000.000



Harga pokok



6.000.000



7.200.000



3.600.000



16.800.000



5.600.000



Gross margin



1.500.000



1.800.000



900.000



4.200.000



1.400.000



Biaya penjualan



500.000



700.000



300.000



1.500.00



500.000



Biaya umum



400.000



500.000



300.000



1.200.000



400.000



Jumlah b. operasi



900.000



1.200.000



600.000



2.700.000



900.000



Laba bersih



600.000



600.000



300.000



1.500.000



500.000



Setelah diadakan perhitungan terhadap data yang diperoleh, dengan menggunakan cara diatas, maka langkah berikutnya dilakukan analisis terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Langkah-Langkah dalam analisis ini dimulai dari: a)



Analisis terhadap perubahan jumlah totalnya (misalnya jumlah aktiva);



b)



Analisis terhadap perubahan sub total (misalnya perubahan pada aktiva lancar, hutang lancar, aktiva tetap dan perubahan sub total lainnya); dan



c)



Analisis terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masing-masing pos, dengan memperbandingkan atau menghubungkan antara perubahan yang satu dengan perubahan lainnya sehingga akhirnya akan dapat ditarik berbagai kesimpulan dari hasil analisis tersebut. Jika laporan keuangan disajikan secara bulanan ataupun kuartalan, maka perbandingan



dapat dilakukan secara bulanan ataupun kuartalan. Data pembanding dapat diambil dari bulanbulan atau kuartal yang sama dari tahun sebelumnya atau dengan memperbandingkan antara bulan atau kuartal yang satu dengan bulan atau kuartal lain dalam tahun yang sama.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 19



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan 2. Aplikasi Dalam Penggalian Potensi Pajak Secara teoritis analisis time series sangat berguna dalam mengidentifikasi kewajaran suatu akun dalam laporan keuangan. Dengan kata lain, apabila ada penyimpangan di dalam suatu akun maka penyimpangan tersebut dapat dideteksi oleh analisis ini. Mekanisme ini dapat kita manfaatkan untuk mengidentifikasi adanya potensi pajak yang timbul dari penyimpangan tersebut. Contoh : Laporan Harga Pokok Penjualan PT.X untuk tahun 2008 dan 2009 adalah sebagai berikut: No



Uraian



1



Bahan Baku yg Digunakan



2



Biaya Tenaga Kerja Langsung



Tahun 2009



Tahun 2008



( ribuan Rp )



( ribuan Rp )



51.000.000



50.000.000



5.300.000



5.225.000



8.000.000



8.180.000



Biaya Overhead 3



Utilitis



4



Penyusutan



12.000.000



11.700.000



5



Royalti



11.350.200



100.000



6



Lain-lain



2.125.300



1.890.000



Jumlah Biaya Overhead



33.475.500



21.870.000



Jumlah Harga Pokok Penjualan



89.775.500



77.095.000



Berdasarkan data di atas dengan menggunakan analisis time series kita dapat mengidentifikasikan akun yang dinilai menyimpang (tidak wajar) yaitu akun royalti untuk tahun 2009. Dengan identifikasi seperti ini, untuk tujuan penggalian potensi pajak, maka pengguna laporan keuangan dapat menentukan bahwa akun yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut adalah akun royalti.



D. APLIKASI COMMON SIZE Apabila laporan keuangan disajikan dalam persentase-persentase, yaitu persentase dari masing-masing pos aktiva terhadap total aktivanya, masing-masing pos pasiva terhadap total pasivanya, serta pos-pos rugi-laba terhadap total penjualan netto-nya, maka akan diperoleh suatu dasar atau ukuran umum yang dapat digunakan sebagai pembanding. Laporan yang disajikan atau dinyatakan dalam persentase-persentase ini disebut Common Size Statement atau “Laporan dengan persentase per komponen” karena tiap-tiap komponen atau pos dinyatakan dalam persentase. Metode untuk merubah jumlah-jumlah rupiah dalami suatu lapoan keuangan menjadi persentase-persentase tersebut dapat dilakukan sebagai berikut: 1. Nyatakan total aktiva, total pasiva, serta total penjualan netto masing-masing dengan 100 %. 2. Hitunglah rasio dari tiap-tiap pos atau komponen dalam laporan tersebut dengan cara membagi



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 20



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan jumlah rupiah dari masing-masing pos aktiva dengan total aktivanya, jumlah rupiah masing-masing pos pasiva dengan total pasivanya dan masing-masing pos laba/rugi dengan total penjualan nettonya, dikalikan 100%. Contoh: Berikut ini laporan posisi keuangan dan perhitungan laba/rugi perbandingan tahun 2009 dan 2010: Laporan Posisi Keuangan Perbandingan 31 Desember 2009 dan 2010 Akun



31 Desember 2009



2010



Naik (Turun) Rp. 000



% dari total aset %



2009



2010



Aktiva Lancar Kas



545,500



919,700



374,200



69



10



14



1,324,200



1,612,800



288,600



22



24



25



Piutang wesel



500,000



250,000



(250,000)



(50)



9



4



Persediaan



951,200



1,056,500



105,300



17



16



46,000



37,000



(9,000)



1



1



3,366,900



3,876,000



509,100



61



60



200,000



200,000



-



-



4



3



Gedung



1,600,000



2,000,000



400,000



25



29



31



Akumulasi Penyusutan



(225,500)



( 261,000)



(35,500)



16



(4)



(4)



700,000



850,000



150,000



21



13



13



Ak Penyusutan



(153,000)



(201,000)



(48,000)



31



(3)



(3)



Aktiva Tetap



2,121,500



2,588,000



466,500



22



39



40



Total Aktiva



5,488,400



6,464,000



975,600



18



100



100



Hutang Dagang



655,000



552,200



(102,800)



(16)



12



9



Hutang Wesel



150,000



125,000



(25,000)



(17)



3



2



Hutang Gaji



312,000



443,500



131,500



42



6



7



1,117,000



1,120,700



3,700



0.33



20



17



600,000



450,000



(150,000)



(25)



11



7



1,717,000



1,570,700



(146,300)



(9)



31



24



Saham Biasa



2,000,000



2,600,000



600,000



30



36



40



Laba Ditahan



1,771,000



2,293,300



522,300



29



32



35



Jumlah Ekuitas



3,771,000



4,893,300



1,122,300



30



69



76



Jumlah hutang & Ekuitas



5,488,000



6,464,000



976,000



18



100



100



Piutang (net)



Biaya Dibayar Di muka Total Aktiva Lancar



11 (20) 15



Aktiva Tetap Tanah



Inventaris Kantor



Htang & Ekuitas



Jumlah Hutang Lancar Htg Jk Panjang Obligasi Jumlah Hutang Ekuitas



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 21



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



Dari data laporan posisi keuangan PT DJP tahun 2009 dan 2010 dapat diketahui persentase per komponennya atau persentase dari total yaitu sebagai berikut: Saldo Piutang (31 Desember 2009) Total Aktiva (31 Desember 2009)



=



Rp1.324.200 x 100 % = 24 % Rp5.488.400



Ini berarti bahwa saldo Piutang Dagang pada tanggal 31 Desember 2009 sebesar 24 % dari jumlah aktiva akhir tahun tersebut atau setiap Rp1 aktiva diinvestasikan dalam bentuk Piutang Dagang sebesar Rp0,24. Saldo Hutang Dagang (31 Desember 2010) Total Pasiva (31 Desember 2010)



=



Rp552.200



x 100 % = 9 %



Rp6.464.000



Ini berarti bahwa saldo Hutang Dagang pada tanggal 31 Desember 2010 sebesar 9 % dari jumlah pasiva akhir tahun tersebut atau setiap Rp1 pasiva berbentuk Hutang Dagang sebesar Rp 0,09.



E. ANALISIS TREN INDUSTRI Analisis time series dapat juga dilakukan dengan membandingkan tren perusahaan dengan tren industri. Lazimnya kinerja suatu perusahaan mengikuti kinerja industri. Jika suatu industri sedang mengalami kenaikan kinerja maka kinerja perusahaan dalam kelompok industri tersebut juga akan mengalami kenaikan dan sebaliknya. Jika pergerakan kinerja perusahaan berbeda signifikan dengan tren pergerakan industri maka perlu perhatian lebih mendalam.



F. ANALISIS PER AKUN Analisis per akun adalah kegiatan menganalisis setiap komponen atau akun yang ada dalam laporan keuangan. Berdasarkan analisis tersebut dapat diidentifikasikan suatu akun yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Untuk menganalisis suatu akun dapat mempergunakan analisis rasio dan analisis time series. Analisis per akun akan lebih akurat jika dilakukan dengan mengaitkan akun tersebut dengan kelompok industri suatu perusahaan. Hal ini diperlukan karena setiap industri mempunyai karakteristik aktivitas yang berbeda. Perbedaan ini direfleksikan dalam jenis akun yang disajikan dalam tiap-tiap industri. 1. Analisis Akun Aktiva Tidak Lancar -



Piutang Hubungan Istimewa



-



Penyertaan Jangka Panjang – Bersih



-



Investasi Pada Perusahaan Asosiasi



-



Investasi Jangka Panjang



-



Aktiva Tetap Neto o Peralatan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 22



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan o Mesin o Kendaraan o Bangunan Permanen o Bangunan Tidak Permanen o Tanah -



Aktiva Lainnya



-



Asset Tidak Berwujud o Goodwill – setelah amortisasi o HGB o HGU o Asset Tidak Berwujud Lainnya setelah Amortisasi



-



Pensiun Dibayar dimuka



-



Uang Muka



-



Rekening Escrow



2. Piutang Hubungan Istimewa -



Akun ini merupakan pemberian pinjaman kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.



-



Analisis penilaian kewajaran harga atas transaksi yang berkaitan dengan akun ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan.



3. Investasi Jangka Panjang -



Akun ini merupakan investasi dalam bentuk aset yang tidak dipergunakan dalam kegiatan operasional dan bersifat jangka panjang. Investasi ini dapat berbentuk penyertaan dan surat berharga lainnya. Selain itu, investasi ini dapat berbentuk pembelian aset seperti: tanah, bangunan dan lain-lain.



-



Jika sumber dana dari investasi tersebut berasal dari pinjaman yang terutang bunga maka lakukan analisis apakah bunga tersebut dapat dibebankan sebagai biaya sesuai ketentuan perpajakan.



4. Investasi pada Perusahaan Asosiasi -



Akun ini merupakan investasi yang sifatnya jangka panjang berupa penyertaan pada satu perusahaan atau lebih dari satu perusahaan dengan kepemilikan lebih dari 25%.



-



Jika sumber dana investasi tersebut berasal dari pinjaman yang terutang bunga maka lakukan analisis apakah bunga tersebut dapat dibebankan sebagai biaya sesuai ketentuan perpajakan.



5. Aktiva Tetap -



Akun ini merupakan aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, digunakan dalam kegiatan operasi, dan memiliki masa manfaat ekonomi lebih dari satu tahun. Contoh : tanah, gedung, peralatan, kendaraan, mesin-mesin, dan lain-lain. Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 23



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan -



Penambahan atau pengurangan aktiva tetap akan berpengaruh terhadap modal kerja perusahaan.



- Penambahan aktiva tetap yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan dalam menghasilkan barang atau memproduksi jasa secara umum akan menambah kapasitas produksi, hal ini lazimnya akan diikuti oleh kenaikan pendapatan misalnya: penambahan mesin pada perusahaan manufaktur akan menambah kapasitas produksi, penambahan kendaraan pada perusahaan angkutan akan menambah kapasitas. -



Penambahan aktiva berupa mesin yang melibatkan tenaga ahli dalam pemasangan mesin tersebut mempunyai potensi pajak PPh Pasal 21, 23 atau 26 atas pembayaran jasa tenaga ahli tersebut.



-



Penambahan bangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga menimbulkan potensi PPh Pasal 4 ayat (2).



- Penambahan bangunan yang dikerjakan sendiri menimbulkan potensi PPN membangun sendiri (Pasal 16C UU PPN).



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 24



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



BAB IV TEKNIK ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KELOMPOK INDUSTRI



Sebelum memasuki tahapan analisis dengan alatalat analisis yang ada, perlu dipahami dahulu tahapan analisis kritis terhadap laporan keuangan antara lain: mengenal karakteristik industri, jajaran direksi, pemilik dan komisaris, dan lingkungan industri yang bersangkutan. Tujuannya untuk mengenal lebih dalam industri tersebut. Dalam Bab III telah dibahas bebagai macam jenis alat analisis laporan keuangan berupa analisis time series, analisis common size maupun analisis rasio. Analisis rasio yang dibahas dalam bab ini adalah analisis yang disarankan dan bersifat minimal. Penggunaan alatalat analisis lain tetap digunakan sesuai dengan data yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Penggunaan analisis dalam bab ini dikaitkan dengan sifat kekhasan dari masing masing jenis industri. Kelompok industri secara umum terdiri dari: 1. Industri Jasa 2. Industri Dagang 3. Industri Manufaktur Pokok bahasan dalam bab IV dapat dibagi menjadi: A. Kekhasan dari masing-masing industri B. Analisis perbandingan dan analisis rasio yang akan dipakai C. Identintifikasi masalah-masalah yang ada di industri tersebut



A. KEKHASAN MASING-MASING INDUSTRI 1. Industri Jasa Kekhasan industri jasa adalah tidak adanya persediaan, sehingga rasio-rasio yang berhubungan dengan persediaan bisa diabaikan. Input utama dari industri jasa sebagian besar adalah penggunaan fungsi-fungsi dan keahlian dari tenaga kerja tersebut untuk memperoleh penghasilan. Untuk jasa konstruksi harus dibedakan antara pengertian di akuntansi dan pajak. Dalam perpajakan konstruksi termasuk dalam industri jasa, sedangkan di akuntansi konstruksi termasuk jenis industri manufaktur/pabrikan. Jasa komunikasi seperti Indosat, Telkomsel juga termasuk dalam jenis usaha manufaktur/pabrikan. 2. Industri Perdagangan Kekhasan industri perdagangan adalah adanya persediaan dan tidak ada perubahan bentuk dari barang yang mereka beli ke barang yang mereka jual, sehingga rasio-rasio yang dipakai Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 25



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan berhubungan dengan persediaan dan laba. Input utama dari industri dagang adalah pembelian barang



dagangan



serta



tersebut,



yaitu



angkut,



biaya



biaya biaya



yang



berhubungan



pemasaran,



komisi



dan



dengan biaya



persediaan lain-lain



dari



barang yang mereka jual ke pelanggan. 3. Industri Manufaktur/Pabrikan Kekhasan industri manufaktur adalah adanya pengolahan dari persediaan yang mereka beli, sehingga rasio-rasio yang dipakai adalah yang berhubungan dengan proses industri tersebut, dan perlunya adanya analisis rendemen. Input utama dari industri ini adalah faktor-faktor sumber daya manusia sebagai tenaga kerja, bahan baku yang diolah lebih lanjut menjadi barang jadi dengan memakai mesin produksi. Perkebunan dan usaha yang sejenis termasuk dari industri manufaktur/pabrikan. B. ANALISIS PERBANDINGAN DAN ANALISIS RASIO YANG AKAN DIPAKAI 1. Rasio-rasio Yang Dipakai Untuk Industri Jasa



No



Rasio



Formula Net Margin Sales



Kegunaan



1



Net Profit Margin



2



Skill Labour Output



3



Loan to Deposit Ratio



Pinjaman Yang Diberikan Tabungan Pihak Ketiga



Untuk mengukur tingkat efektivitas pengelolaan dana yang diterima perusahaan



4



Rate of Return on Loan



Interest and Fees on Loan Total Loans



Untuk mengukur kemampuan manajemen dalam mengelola kredit yang mereka berika ke nasabah



5



Rate of Return on Securities



(Yield) Interest on Securities Securities



Untuk mengukur kemampuan bank dalam memaksimumkan pengelolaan dananya pada suratsurat berharga tertentu



6



Interest Margin on Earning Asset Ratio



Interest Income – Interest Expense Earning Assets



Untuk mengukur kemampuan manajemen dalam menghasilkan laba yang berasal dari pinjaman yang mereka berikan



7



Interest Margin on Total Loans Ratio



Interest Income – Interest Expense Total Loans



Untuk mengukur kemampuan manajemen dalam menghasilkan laba yang berasal dari pinjaman yang mereka terima



Sales Tenaga Kerja Ahli



Untuk mengukur kesebandingan laba bruto perusahaan dengan perusahaan sejenis atau time series Untuk mengukur output dari tenaga kerja ahli



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 26



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



No



Rasio



Formula



Kegunaan



8



Provision for Loans Losses Ratio



Provision for Loan Losses Total Loans



Untuk mengukur besarnya persentase dari biaya penghapusan debitur yang terjadi dibandingkan jumlah kredit yang diberikan



9



Interest Expense Ratio



Interest Paid Total Deposit



Untuk menghitung besarnya persentase antara bunga yang dibayarkan dengan total deposit



10



Cost of Funds



Biaya Bunga Total Dana



Untuk menghitung tingkat bunga. Rasio dapat dipakai dengan dua cara: 1. All Exclusive Concept: yaitu semua dana yanga da terpakai juga untuk membiayai Baik Earning Assets maupun Non Earning Asset. 2. Cost Loanable Funds: Non Earnings Asset dikeluarkan dari perhitungan dana. 3. Cost of Money: apabila biaya bunga ditambah overhead expenses.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 27



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan 2. Rasio-rasio Yang Dipakai Untuk Industri Perdagangan No 1



Rasio Gross Profit Margin



Account Receivable (AR) Turnover Jumlah Hari Rata-rata Penagihan Inventory Turnover



2



3



4



5



Jumlah Hari Rata-rata Penjualan Account Payable (AP) Turnover



6 7



Jumlah Hari Rata-rata Pembayaran Rasio Komisi/Diskon Penjualan



8



Formula Gross Margin Sales



Kegunaan Untuk mengukur kesebandingan laba bruto perusahaan dengan perusahaan sejenis atau time series



Penjualan (Piutang Awal + Akhir)/2



Mengetahui perputaran piutang dagang dalam suatu periode



365 Perputaran Piutang Dagang



Rata-rata hari penagihan untuk tiap piutang



365 Perputaran Persediaan



Mengetahui perputaran persediaan barang dalam suatu periode Mengetahui jangka waktu penjualan persediaan



Pembelian (Hutang Awal + Akhir)/2



Mengetahui perputaran hutang dagang dalam suatu periode



HPP (Persediaan Awal + Akhir)/2



365 Perputaran Hutang Dagang



Rata-rata hari pembayaran untuk tiap hutang



B.Komisi/Diskon Penjualan Penjualan



Mengetahui tingkat komisi yang diberikan oleh perusahaan



Catatan: a. Untuk AR Turnover sebaiknya kita bandingan dengan AP Turnover untuk mengetahui cost of inventory. b. Untuk Jumlah Hari Rata-rata Penagihan sebaiknya kita bandingkan dengan Jumlah Hari Ratarata Pembayaran untuk mengetahui cost of money.



3. Rasio-rasio Yang Dipakai Untuk Industri Manufaktur No



Rasio



Formula



Kegunaan



Gross Margin Sales



Untuk mengukur kesebandingan laba bruto perusahaan dengan perusahaan sejenis atau time series.



1



Gross Profit Margin



2



Return on Asset



Laba Bersih Total Aktiva



Untuk mengukur kesebandingan kemampuan aktiva perusahaan dalam menghasilkan laba dengan perusahaan sejenis, time series atau suku bunga bank.



3



Long Term Debt to Equity



Hutang Jangka Panjang Modal Sendiri



Mengukur proporsi pendanaan jangka panjang perusahaan dan melihat kemungkinan adanya deviden terselubung.



4



Total Debt to Equity



Total Hutang Modal Sendiri



Mengukur proporsi pendanaan dan kemampuan pembayaran hutang.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 28



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan C. IDENTIFIKASI MASALAH YANG ADA DI INDUSTRI 1. Industri Jasa a. Dengan melihat net profit margin perusahaan yang dianalisis dibandingkan dengan net profit margin industri sejenis akan dapat diketahui tingkat kewajaran yang sebanding. Hal tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi biaya-biaya berpengaruh secara signifikan terhadap net profit margin. Melalui perbandingan net profit margin



tersebut,



dapat juga diidentifikasi pengakuan penghasilan dengan mempelajari informasi catatan laporan keuangan yang berkaitan untuk meyakini kebenaran pengakuan matching cost against revenue. b. Skill labour output akan banyak dipakai untuk perusahaan yang outputnya berupa jasa manajemen dan konsultasi, dimana sumber daya utama dari perusahaan tersebut adalah faktor keahlian dari tenaga kerja mereka. Contoh dari perusahaan ini adalah kantor akuntan publik. Analisis ini sebenarnya juga bisa dipakai untuk pabrikan-pabrikan yang membutuhkan tenaga kerja khusus, seperti buruh linting pada pabrikan rokok. c. Untuk analisis pada point 3 s.d.10, akan banyak dipergunakan untuk jenis usaha perbankan, terutama untuk Bank Perkreditan Rakyat. Analisis ini akan sangat berguna apabila kita membandingkan dengan industri sejenis di lokasi yang sama. 2. Industri Perdagangan a. Gross Profit Margin Dengan melihat gross profit margin perusahaaan yang dianalisis dengan perusahaan sejenis maka dapat diidentifikasi apakah gross profit perusahaan yang dianalisis wajar dan sebanding. b. AR Turnover dibanding AP Turnover Analisis ini dilanjutkan dengan melihat Jumlah Hari Rata-rata Penagihan dengan Jumlah Hari Rata-rata Pembayaran untuk melihat cost of money, yaitu kerugian atau keuntungan perusahaan apabila dilihat dari sisi pendanaan dari lamanya jangka waktu pembayaran hutang atau penerimaan piutang. Apabila Hari Rata-Rata Penagihan < Hari Rata-Rata Pembayaran, maka dari sisi pendanaan perusahaan akan diuntungkan, begitu pula sebaliknya. c. Inventory Turnover Gunanya untuk mengetahui berapa lama persediaan tersebut berada di gudang perusahaan sampai persediaan tersebut terjual. Semakin lama persediaan tersebut berada di gudang, menunjukkan tingkat pembiayaan perusahaan yang berhubungan dengan pendanaan persediaan tersebut semakin besar. Semakin sedikit stok maka perusahaan akan berjalan semakin efisien. d. Rasio Komisi/Diskon Penjualan. Melalui analisis kesebandingan dengan perusahaan sejenis akan dapat diidentifikasi kewajaran pemberian komisi/diskon penjualan dibandingkan dengan jumlah penjualan



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 29



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan yang dilaporkan. 3. Industri Manufaktur/Pabrikan a. Gross Profit Margin. Dengan melihat gross profit margin perusahaaan yang dianalisis dengan perusahaan sejenis maka dapat digunakan untuk mengidentifikasi apakah gross profit perusahaan yang dianalisis wajar dan sebanding. b. Return on Asset. Melalui rasio return on asset dari usaha manufaktur bisa dilihat optimalisasi penggunaan aset perusahaan tersebut bila dibandingkan dengan industri sejenis, dan juga tingkat pengembalian perusahaan atas investasi yang ditanamkan pada aset tersebut apabila diperbandingkan dengan tingkat suku bunga bank. Lazimnya, tingkat pengembalian yang diperoleh perusahaan melalui aset yang diinvestasikan nilainya lebih tinggi daripada tingkat pengembalian yang diterima perusahaan apabila investasi tersebut ditaruh dalam suatu simpanan di bank yang memberikan pengembalian dengan suku bunga tertentu. c.



Long Term Debt to Equity. Dari rasio ini bisa dilihat sistem pendanaan perusahaan apabila dibandingkan dengan modal sendiri. Secara faktor keuangan, dengan semakin banyak aset yang dibiayai dari hutang, akan menimbulkan tingkat risiko yang semakin rendah bagi pemegang saham dan juga akan memberikan tingkat keuntungan yang lebih tinggi ke pemegang saham apabila tingkat pengembalian dari aset yang ditanamkan dari hutang tersebut lebih tinggi daripada tingkat suku bunga bank yang dibebankan kepada perusahaan, dengan asumsi variable biaya lainnya konstan. Apabila hutang jangka panjang tersebut bersumber dari hutang affiliasi, perlu dicurigai adanya transfer pricing yang bertujuan untuk mengurangi keuntungan perusahaan.



d. Total Debt to Equity. Tujuan dari analisis ini adalah mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang-hutang.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 30



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



BAB V REKAYASA KEUANGAN



A. PENGERTIAN REKAYASA KEUANGAN Rekayasa



keuangan



adalah



kegiatan



mendesain,



mengembangkan



dan



mengimplementasikan instrumen dan proses keuangan yang inovatif dan memformulasikan pemecahan atau solusi yang kreatif atas masalah keuangan (Sofjan Assauri, 2000). H. Sri Sulistyanto dan H. Hudi Prawoto (2003) mempersamakan rekayasa keuangan dengan earnings management. Menurut A (Very Brief) Encyclopedia of Securities Fraud yang dibuat oleh M. Owen Donley III dan dimuat dalam Business Law Today Volume 16 Earnings management : When a company intentionally manipulates their reported earnings to meet a specific monetary goal, often an amount consistent with analyst expectations. One of the motivations : to "smooth" earnings, to make a company's profits look less volatile and more consistent.



Ciri Manajemen Laba yang merupakan penyalahgunaan: Mengakui pendapatan atas pengiriman barang ke kantor perwakilan barang masih milik perusahaan. Periode akuntansi tidak ditutup sehingga dapat terus membukukan penjualan. Mengakui pendapatan atas penjualan tanpa mengirim barang yang dipesan pembeli. Mengakui pendapatan / atas seluruh penjualan yang pengirimannya tidak sekaligus Menilai terlalu rendah cadangan dan mengubah cadangan menjadi pendapatan Menilai terlalu tinggi cadangan akuisisi kemudian dijadikan pendapatan Tidak membukukan pembatalan dan pengembalian iuran keanggotaan Membebankan penghapusan harta dengan lawan cadangan akuisisi Kapitalisasi biaya tidak benar, terutama biaya bunga. Menilai terlalu rendah cadangan kerugian pinjaman dengan jangan salah menyajikan status pembayaran kredit Mengakui pendapatan dari transaksi penjualan dengan side letter yang memberikan hak penuh pada pembeli untuk meretur barang Mengakui pendapatan atas transaksi dengan pelanggan penjual (bukan end user) yang tida memiliki kredibilitas Menilai terlalu rendah persediaan akhir agar pajak properti mengecil Menilai terlalu rendah cadangan diskon penjualan Mengakui pendapatan atas penjualan yang tidak jelas apakah produk yang dikirim sudah diterima oleh pelanggan, kemungkinan tertagihnya harga kontrak dan hutang pada supplier. Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 31



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan Menurut Wikipedia “Creative accounting and earnings management are euphemisms referring to accounting practices that may follow the letter of the rules of standard accounting practices, but certainly deviate from the spirit of those rules. .....” Secara konseptual, rekayasa keuangan atau yang dikenal dengan earning management merupakan upaya eksekutif untuk memanipulasi atau mengubah laporan posisi keuangan dengan tujuan menyesatkan pihak lain yang ingin mengetahui kinerja perusahaan (Healy & Wahlen, 1985). Oleh sebab itu earning management merupakan hal yang menarik untuk diteliti karena tindakan tersebut dapat menggambarkan perilaku eksekutif dalam melaporkan kegiatan usahanya pada suatu periode tertentu.



B. HUBUNGAN TAX PLANNING, TAX AVOIDANCE DAN TAX EVASION



Basic Concept of Tax Planning/Avoidance



Income



dimaksimalkan



Penghasilan (non-objek Pajak)/Final



Diminimalkan, dipindahkan, di-rekarekterisasi (Via intermediary)



Penghasilan (objek Pajak) Penghasilan Kena Pajak



Tarip Pajak



Pajak Terutang



Objek Pajak



Biaya (deductible)



Cost



Biaya (nondeductible)



dimaksimalkan



Diminimalkan, Dipindahkan (via intermediary/) di-rekarekterisasi



High Tax Country



Subjek Pajak



Low Tax Country



Subjek Pajak



Sebagai organisasi yang yang berorientasi laba, sudah tentu perusahaan domestik maupun perusahaan multinasional akan berusaha meminimalkan beban pajak dengan cara memanfaatkan kelemahan sistem ketentuan pajak dari suatu negara. Di banyak negara, skema penghindaran pajak dapat dibedakan menjadi: 1) Penghindaran pajak yang diperkenankan (acceptable tax avoidance). 2) Penghindaran pajak yang tidak diperkenankan (unacceptable tax avoidance). Antara suatu negara dengan negara lain bisa saja terjadi perbedaan pandangan tentang skema apa saja yang dapat dikategorikan sebagai acceptable tax avoidance atau unacceptable tax avoidance (Inside Tax Edisi September 2007). Dengan demikian, bisa saja suatu skema Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 32



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan penghindaran pajak tertentu di suatu negara dikatakan sebagai penghindaran pajak yang tidak diperkenankan, tetapi di negara lain dikatakan sebagai penghindaran pajak yang diperkenankan. Istilah lain yang sering dipergunakan untuk menyatakan penghindaran pajak yang tidak diperkenankan adalah aggressive tax planning dan istilah untuk penghindaran pajak yang diperkenankan adalah defensive tax planning. Dalam buku-buku perpajakan, istilah tax avoidance biasanya diartikan sebagai suatu skema transaksi yang ditujukan untuk meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan kelemahankelemahan (loophole) ketentuan perpajakan suatu negara. Dengan demikian, banyak ahli pajak menyatakan skema tersebut sah-sah saja (legal) karena tidak melanggar ketentuan perpajakan. Lebih lanjut, The Asprey Comittee of Australia, seperti yang dikutip oleh Indrayagus Slamet (Inside Tax, September 2007) menyatakan bahwa tax avoidance umumnya menyangkut perbuatan yang masih dalam koridor hukum tapi tidak berdasarkan ”bonafide” dan “adequate consideration”,(Inside Tax, Edisi Perkenalan,September 2007)



atau berlawanan dengan maksud dari pembuat undang-



undang (the intention of parliament) (James Kessler, Tax Avoidance Purpose, 2004). Lantas apa yang dimaksud dengan tax planning itu sendiri? Tax planning adalah upaya Wajib Pajak untuk meminimalkan pajak yang terutang melalui skema yang memang telah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan dan sifatnya tidak menimbulkan dispute antara Wajib Pajak dan otoritas pajak. Sedangkan tax evasion diartikan sebagai suatu skema memperkecil pajak yang terutang dengan cara melanggar ketentuan perpajakan (illegal) seperti dengan cara tidak melaporkan sebagian penjualan atau memperbesar biaya dengan cara fiktif. Berkaitan dengan tax avoidance, pertanyaan yang layak kita ajukan adalah apakah suatu skema transaksi yang tujuannya semata-mata untuk penghindaran pajak (tidak ada tujuan bisnisnya) dengan cara memanfaatkan kelemahan ketentuan perpajakan yang ada dapat dibenarkan? Dalam konteks perpajakan internasional, ada berbagai skema yang biasa dilakukan oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk melakukan penghematan pajak yaitu dengan skema seperti (i) transfer pricing, (ii) thin capitalization, (iii) treaty shopping, dan (iv) controlled foreign corporation (CFC). Pada umumnya dalam melakukan penghematan pajak tersebut, Wajib Pajak dapat menjalankan dalam berbagai bentuk, yaitu: i) Substantive tax planning, yang terdiri atas: a. Memindahkan subjek pajak (transfer of tax subject) ke negara-negara yang dikategorikan sebagai tax haven atau negara yang memberikan perlakuan pajak khusus (keringanan pajak) atas suatu jenis penghasilan. b. Memindahkan objek pajak (transfer of tax subject) ke negara-negara yang dikategorikan sebagai tax haven atau negara yang memberikan perlakuan pajak khusus (keringanan pajak) atas suatu jenis penghasilan. c. Memindahkan subjek pajak dan objek pajak (transfer of tax subject and of tax object) ke negara-negara yang dikategorikan sebagai tax haven atau negara yang memberikan perlakuan pajak khusus (keringanan pajak) atas suatu jenis penghasilan. Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 33



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan ii)



Formal tax planning. Melakukan penghindaran pajak dengan cara tetap mempertahankan substansi ekonomi dari suatu transaksi dengan cara memilih berbagai bentuk formal jenis transaksi yang memberikan beban pajak yang paling rendah.



1. Ketentuan Tentang Anti Avoidance Dalam



menghadapi skema-skema unacceptable tax



avoidance atau aggressive tax



planning, umumnya suatu negara menerbitkan ketentuan pencegahan penghindaran pajak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan sebagai berikut: a. Specific Anti Avoidance Rule (SAAR), yaitu ketentuan anti penghindaran pajak atas transaksi seperti (i) transfer pricing, (ii) thin capitalization, (iii) treaty shopping, dan (iv) controlled foreign corporation (CFC). b. General Anti Avoidance Rule (GAAR), yaitu ketentuan anti penghindaran pajak untuk mencegah transaksi yang semata-mata dilakukan oleh Wajib Pajak yang semata-mata untuk tujuan penghindaran pajak atau transaksi yang tidak mempunyai substansi bisnis. Di banyak negara, seperti di Israel dan Kanada, telah dibuat suatu ketentuan untuk menangkal praktik unacceptable tax avoidance atau aggressive tax planning yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Hal ini disebabkan karena tax planning yang dilakukan oleh Wajib Pajak tidak lagi bersifat defensive tax planning (Indragayus Slamet, 2007), tetapi sudah semakin offensive yaitu dengan membuat suatu transaksi semu yang pada dasarnya tidak ada tujuan bisnisnya atau membuat suatu entitas usaha di negara-negara yang dikategorikan sebagai tax haven country. Menurut Rachel Tooma dalam Darussalam (2009) di Australia, skema-skema yang dapat dikategorikan sebagai aggressive tax planning oleh Australian Taxation Office (ATO) adalah sebagai berikut: a. Transaksi yang dibuat semata-mata untuk tujuan menghindari pajak. Dengan kata lain transaksi tersebut tidak mempunyai tujuan bisnis, kalaupun ada tujuan bisnisnya tetapi sangat tidak signifikan. b. Berusaha untuk mendapatkan fasilitas pajak yang sebenarnya fasilitas pajak tersebut tidak ditujukan kepadanya. c. Membuat transaksi yang berputar-putar yang akhirnya transaksi tersebut akan kembali lagi kepadanya (round-robin flow of funds). d. Penggelelembungan nilai aset untuk mendapatkan biaya penyusutan yang besar di masa yang akan datang. e. Memanfaatkan suatu entitas usaha di mana penghasilan yang diterima oleh entitas usaha tersebut dikecualikan sebagai objek pajak. f. Transaksi bisnis yang melibatkan negara-negara yang dikategorikan sebagai tax haven countries.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 34



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



2. Tax Planning, Tax Avoidance dan Tax Evasion di Indonesia



Definisi tax planning (IBFD Tax Glossary) : Arrangement of a person’s business and/or private affairs in order to minimize tax liability Definisi avoidance (IBFD Tax Glossary): ...... penghindaran pajak seringkali masih termasuk dalam cakupan hukum namun bertentangan dengan semangat dari hukum tersebut (spirit of the law). Kata tersebut mengandung elemen artificiality (buatan/rekayasa), misalnya dalam hal bentuk hukum yang diadopsi, dan sering dapat dianggap bertentangan dengan semangat suatu hukum



Dalam peraturan perundang-undangan perpajakan kita yang berlaku saat ini, belum ada definisi



yang



jelas



mengenai



tax



planning,



agressive



tax



planning, acceptable



tax



avoidance dan unacceptable tax avoidance. Dengan demikian, dalam praktiknya sering timbul penafsiran yang berbeda antara Wajib Pajak dan aparat pajak. Wajib Pajak dan aparat pajak tentu akan memberikan penafsiran sendiri yang menguntungkan mereka, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Dari sudut pandang Wajib Pajak, tentu akan berpendapat bahwa sepanjang skema penghindaran pajak yang mereka lakukan tidak dilarang dalam peraturan perundang-undangan perpajakan tentu sah-sah saja (legal). Hal ini dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum bagi Wajib Pajak. Akan tetapi, di sisi lain, pemerintah tentu juga berkepentingan bahwa jangan sampai suatu ketentuan perpajakan disalahgunakan oleh Wajib Pajak untuk semata-mata tujuan penghindaran pajak yang akan merugikan penerimaan negara. Oleh karena itu, untuk kepastian hukum baik bagi Wajib Pajak maupun bagi pemerintah, ketentuan tentang tax planning, tax avoidance, dan anti tax avoidance yang berupa Specific Anti Avoidance Rule (SAAR) maupun General Anti Avoidance Rule (GAAR) harus diatur secara jelas dan rinci dalam ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, baik untuk ketentuan formalnya yaitu terkait dengan sanksi, maupun dalam ketentuan materialnya.



C. POTENSI REKAYASA KEUANGAN 1. Dalam Negeri Potensi rekayasa keuangan pada beberapa jenis transaksi Dalam Negeri : a. Bankruptcy. Contoh : transfer aset ke principal (pemilik) dalam bentuk hutang, keuntungan penjualan aset masuk ke principal, kemudian membangkrutkan perusahaan. b. Skimming/Embezzlement (membagi jalur pemasukan uang lewat karyawan). Contoh : usaha jasa bar/jasa laundry.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 35



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan c. Stock Fraud and Manipulation. Contoh : menjadikan saham sebagai jaminan hutang pada perusahaan rekayasa, kemudian menjual saham dengan harga tinggi. d. Nonprofit organization fraud. e. Forgery and Uttering (pemalsuan tanda tangan). 2. Luar Negeri Potensi rekayasa keuangan pada beberapa jenis transaksi luar negeri : a. Treaty Shopping. IBFD Tax Glossary: situasi dimana seseorang yang tidak berhak menerima manfaat suatu tax treaty menggunakan, dalam arti luas, individu atau legal person untuk mendapat manfaat treaty yang tidak tersedia secara langsung untuk mereka. Contoh : SPC (Special Purpose Company), Back to Back Loan, CFC (Controlled Foreign Corporation). b. Thin Capitalization. Suatu perusahaan dapat dikatakan sebagai ”thinly capitalized” ketika memiliki proporsi yang tinggi pada kapital berbentuk hutang (debt capital) dibandingkan dengan kapital dalam bentuk ekuitas (equity capital). c.



Transfer Pricing. Harga transaksi wajar antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah harga yang akan diterapkan apabila transaksi tersebut dilakukan antar pihak yang independen, dalam kondisi dan keadaan yang sama atau serupa. Indikator penghindaran pajak dengan tidak membayar /membayar lebih kecil pajak di Indonesia adalah: – Rugi selama 5 tahun berturut-turut dan tidak membayar pajak. – Memiliki transaksi afiliasi yang signifikan dibandingkan turnover dan laba usaha. – Unusual / on-off transaction. – Tidak memiliki atau tidak dapat memberikan informasi mengenai proses dan dokumentasi penetapan harga transfer. – Secara ekonomis, tren tingkat laba (selama 3-5 tahun) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak tidak realistis dibandingkan tingkat laba kelompok industrinya.



d. Tax Haven. IBFD Tax Glossary: ...mengacu kepada negara-negara yang dapat mendanai jasa publik tanpa atau dengan pajak penghasilan nominal dan menawarkan negara mereka sebagai tempat untuk digunakan oleh non-penduduk (non-residents) untuk melarikan diri dari pajak di negaranya.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 36



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan D. BENTUK – BENTUK REKAYASA KEUANGAN Ada beberapa bentuk – bentuk Rekayasa keuangan yang dilakukan oleh wajib pajak antara lain : 1. Special Purpose Company Dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 140/PMK.03/2010 tanggal 11 Agustus 2010 dijelaskan bahwa : Pembelian saham atau aktiva Wajib Pajak badan dalam negeri oleh suatu pihak atau badan yang dibentuk khusus untuk maksud demikian (special purpose company) dapat ditetapkan sebagai pembelian yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam negeri lainnya sebagai pihak yang sebenarnya melakukan pembelian dimaksud sepanjang: a. Wajib Pajak dalam negeri yang ditetapkan sebagai pihak yang sebenarnya melakukan pembelian tersebut mempunyai Hubungan Istimewa dengan pihak atau badan yang dibentuk untuk maksud melakukan pembelian saham atau aktiva perusahaan (special purpose company); dan b. Terdapat ketidakwajaran penetapan harga pembelian.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 37



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



2. Scheme Back to Back Loan (1)



REKAYASA KEUANGAN



Scheme Back to Back Loan  



A bank may ask the parent company to guarantee the debt of its subsidiaries Whether the debt is actually the debt of subsidiary? 1 Juta USD



P



B



Guarantee



Loan 1 Juta USD



S



3. Scheme Back to Back Loan (2) REKAYASA KEUANGAN



Scheme Back to Bank Loan



P



1 Juta USD Guarantee



Loan 1 Juta USD



B



Capital contribution 1 Juta USD



S



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 38



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



4. Tax Planning Melalui Intermediary REKAYASA KEUANGAN



Tax Planning Melalui Intermediary Pinjaman Rp 100 Milyar



PT A



PT B Bunga pinjaman Rp 10 Milyar (10%xRp 100 M) PPh 23: 15% x Rp 10 M = Rp 1,5 M (tidak final)



SPT: Bunga: Rp 10 M Tax 28% = Rp 2,8 M Kredit PPh 23: Rp 1,5 M Kurang Bayar: Rp 1,3 M



5. Tax Avoidance Melalui Intermediary REKAYASA KEUANGAN



Tax Avoidance Melalui Intermediary? Indonesia



Mauritius



Equity Rp 100 M



PT A



PT B



A Sub



Loan Rp 100 M



Loan Rp 100 M



P3B Ina-Netherlands: 0%



Interest Rp 10 M



The Netherlands



XBV



Rp 10 M: foreign exemption income/ tarif efektif rendah Interest Rp 10 M



Income Rp 10 M Cost Rp 10 M Laba 0



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 39



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



6. Controlled Foreign Corporation



REKAYASA KEUANGAN



Controlled Foreign Corporation A Subsidiary PPh Pasal 26 20% x Rp 10 M = Rp 2 M



Equity Rp 100 M



PT B



PT A SPT: Bunga: Rp 10 M Tax 28% = Rp 2,8 M Kredit PPh 23: Rp 1,5 M Kurang Bayar: Rp 1,3 M



PPh 23: 15% x Rp 10 M = Rp 1,5 M (tidak final)



7. Thin Capitalization



REKAYASA KEUANGAN



Thin Capitalization Parent Company (Dana Rp 50 M) Foreign Country



Indonesia



Pinjaman?



Equity?



Biaya Bunga (deductible)



dividen (non deductible)



Subsidiary Company



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 40



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



REKAYASA KEUANGAN



Thin Capitalization – Ilustrasi Perbandingan No



Uraian



DER 0:5



DER 4:1



Rp 1



Laba Kena Pajak sebelum pembayaran bunga



2



Bunga



3



Laba Kena Pajak



4



%



Rp



10.000.000.000



10.000.000.000



-



4.000.000.000



10.000.000.000



6.000.000.000



PPh (28%)



2.800.000.000



1.680.000.000



5



Dividen



7.200.000.000



4.320.000.000



6



PPh atas Dividen (10%)



720.000.000



432.000.000



7



Total Beban PPh



3.520.000.000 35,2



2.122.000.000



%



21,2



DER 0:5 > pembiayaan modal 100% (50M) DER 4:1 > pembiayaan hutang 80% (40M) modal 20% (10M)



8. Hybrid Financial Scheme



REKAYASA KEUANGAN



Hybrid Financial Scheme Parent Company



Country B



Equity



Country A



Interest



Recorded as an Equity



Subsidiary Company Recorded as a Loan



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 41



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



E. TAX HAVEN COUNTRIES Beberapa Tax Haven Countries yang kita kenal :



• Classical tax haven yaitu negara yang tidak mengenakan pajak penghasilan sama sekali atau menerapkan tarif pajak penghasilan yang rendah atau sering disebut juga sebagai no-tax haven.



• Tax havens yaitu negara yang menerapkan pembebasan pajak atas sumber penghasilan yang diterima dari luar negeri (no tax on foreign source of income).



• Special tax regimes yaitu suatu negara yang memberikan fasilitas pajak khusus bagi daerahdaerah tertentu di wilayah negaranya.



• Treaty tax havens yaitu negara yang mempunyai treaty network yang sangat baik serta menerapkan tarif pajak yang rendah untuk withholding tax atas passive income. Pada umumnya negara ini akan dipakai sebagai negara intermediary untuk mendapatkan fasilitas penurunan tarif yang disediakan oleh tax treaty. Ketentuan Tax Haven negara lain. No



Negara



Definisi Tax Haven Countries



1



Belgia



Negara-negara yang memiliki ”substantially tax regime” yang jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan Negara Belgia sendiri



2



Hungaria



Negara-negara yang tarif pajaknya kurang atau sama dengan 10%



3



Brazil



Negara-negara yang tarif pajaknya kurang atau sama dengan 20%



4



Korea



Negara-negara yang mempunyai beban pajak yang sesungguhnya dibayar kurang dari 15% dari penghasilan kena pajak.



5



Jepang



Negara-negara yang mempunyai beban pajak yang sesungguhnya dibayar kurang dari 25% dari penghasilan kena pajak.



6



Finlandia



Suatu negara akan diklasifikasikan sebagai tax haven country apabila pajak yang terutang di negara tersebut atas suatu penghasilan tertentu jumlahnya kurang dari 60% dari pajak yang terutang seandainya penghasilan tersebut dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan Finlandia



7



Portugal



Suatu negara akan diklasifikasikan sebagai tax haven country apabila pajak yang terutang di negara tersebut atas suatu penghasilan tertentu jumlahnya kurang dari 60% dari pajak yang terutang seandainya penghasilan tersebut dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan Portugal



8



Perancis



Suatu negara akan diklasifikasikan sebagai tax haven country apabila pajak yang terutang di negara tersebut atas suatu penghasilan tertentu jumlahnya kurang dari 66,67% dari pajak yang terutang seandainya penghasilan tersebut dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan Prancis



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 42



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan No



Negara



Definisi Tax Haven Countries



9



Inggris



Suatu negara akan diklasifikasikan sebagai tax haven country apabila pajak yang terutang di negara tersebut atas suatu penghasilan tertentu jumlahnya kurang dari 75% dari pajak yang terutang seandainya penghasilan tersebut dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan Inggris



F. TEKNIK DETEKSI PENYIMPANGAN KEUANGAN 1. Wajib Pajak Badan



a. Perbandingan Industri Data wajib pajak yang dilaporkan dapat diperbandingkan dengan data wajib pajak lain yang bergerak dalam bidang industri yang sama untuk mengetahui wajar atau tidaknya penghasilan yang dilaporkan.



2. Wajib Pajak Orang Pribadi Untuk mendeteksi penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan dengan metode tidak langsung yaitu : a. Penghitungan Sumber dan Aplikasi Dana. Membandingkan uang yang dibelanjakan/dibiayakan dibandingkan dengan sumber dana. b. Analisis Persentase Mark-Up. IRS menggunakan pendekatan ini untuk menguji penerimaan bruto dengan ekstrapolasi dari pencatatan pembelian. c. Teori Kekayaan Bersih (Net Worth Theory). Kekayaan bersih akhir = kekayaan bersih awal + peningkatan kekayaan bersih d. Bank Deposit. Dilakukan dengan menjumlahkan semua deposit dan kredit dari semua akun bank.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 43



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan



DAFTAR PUSTAKA A. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2007. Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. 2009. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.03/2010 Tentang Penetapan Wajib Pajak Sebagai Pihak Yang Sebenarnya Melakukan Pembelian Saham Atau Aktiva Perusahaan Melalui Pihak Lain Atau Badan Yang Dibentuk Untuk Maksud Demikian (Special Purpose Company) Yang Mempunyai Hubungan Istimewa Dengan Pihak Lain Dan Terdapat Ketidakwajaran Penetapan Harga. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2011. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/20011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak. 2010. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 9/PJ./2010 Tentang Standar Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Pajak. 2010. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 126 /PJ/2010 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pemeriksaan (Audit Plan) Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak. Badan Pengawas Pasar Modal Indonesia. 2000. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-06/PM/2000 Tentang Perubahan Peraturan Nomor VIII.G.7 Tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal. Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal Indonesia. Bank Indonesia. 2009. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/2/PBI/2005 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/2/PBI/2009 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.



B. Literatur Baridwan, Zaki. 1992. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE. Bernstein, Leopold. 1983. Financial Statement Analysis: theory, application, and interpretation. Amerika Serikat: Willard J. Graham.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 44



Petunjuk Teknis Analisis Laporan Keuangan Djarwanto, P.S. 2004. Pokok-pokok Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: BPFE. Dwi Prastowo D., Drs., M.M., Ak. dan Rifka Juliaty, S.E. 2005. Analisis Laporan Keuangan : Konsep dan Aplikasi. Edisi ke-2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-Revisi 2009. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Indrayagus, Slamet. 2007. Tax Planning, Aggressive Tax Planning, Tax Avoidance, Tax Evasion dan Anti Tax Avoidance. Inside Tax. Edisi Perkenalan September 2007. Munawir, S. 1991. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Penerbit Liberty. Sartono, Agus R. 1998. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFE. Sundjaja, Ridwan dan Inge Barlian. 2001. Manajemen Keuangan Satu. Edisi Keempat. Jakarta: PT Prenhallindo.



C. Website Assauri,



Sofjan. 2000. Rekayasa Keuangan. http://pdeb.fe.ui.ac.id/pdeb/pdeb/savvyware/ digitallibrary/modules/search/search.php?menu=browse&level=detail&pk_resource=5&peri od=2000&volume=Vol.%2029,%20No.%2008&id=596.



Darussalam dan Dany Septriadi. 2009. Tax Avoidance, Tax Planning, Tax Evasion, dan Anti Avoidance Rule. http://www.ortax.org/ortax/?mod=issue&page=show&id=36&q=& hlm=2. Donley III, M.Owen. 2007. Encyclopedia of Securities Fraud. Business Law Today Volume 16. http://apps.americanbar.org/buslaw/blt/2007-03-04/donley.shtml. IBFD Tax Glossary. http://www.ibfd.org. Kessler, James. 2004. Tax Avoidance Purpose and Section 741 of the Taxes Act 1988. British Tax Review. Sulistyanto, Sri dan Hudi Prawoto. 2003. Rekayasa Keuangan: Refleksi Sikap Oportunis Manajer?. http://re-searchengines.com/hsulistyanto4.html. Wikipedia. Creative Accounting. http://en.wikipedia.org/wiki/Creative_accounting.



Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan



Hal 45