Modul Perencanaan Drainase (On Line) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN DRAINASE DAN BAHU JALAN Yang Berwawasan Lingkungan



Disusun Oleh : Agus Bari Sailendra



i



Perencanaan Drainase dan Bahu Jalan yang Berwawasan Lingkungan Ir. Agus Bari Sailendra, MT Juni 2011



Cetakan Ke-1, 2012, (14 + 118) © Pemegang Hak Cipta: Penyusun dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kata kunci : jaringan jalan, drainase, bahu dan



lingkungan jalan



Pemesanan melalui: Perpustakaan Puslitbang Jalan dan Jembatan [email protected] Balai Tekink Lalu Lintas dan Lingkungan Jalan



Editor Greece Lawalata, ST, MT



Desain Sampul dan Tata Letak Henry Hendrawan, S.Si



ii



KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji dan syukur Alhamdullilah kehadirat Alloh SWT, pada akhirnya tersusun juga buku/modul dari serial “Optimalisasi Pemeliharaan Jaringan Jalan Yang Berwawasan Lingkungan” dengan judul: Perencanaan Drainase dan Bahu Jalan yang Berwawasan Lingkungan. Buku/Modul ini sebagai salah satu upaya bagaimana mewujudkan jalan yang berwawasan lingkungan sekaligus jalan yang berkeselamatan, melalui kegiatan pemeliharaan jalan dengan pendekatan merencanakan drainase dan bahu jalan sehingga berfungsi optimal sesuai kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Cara ini dianggap dapat ikut berkonstribusi secara praktis dan lebih berkelanjutan, dalam mewujudkan jalan yang berwawasan lingkungan, sekaligus yang berkeselamatan. Dalam konteks praktis



dan berkelanjutan,



maka



Penyusun membuat beberapa buku/modul sebagai suatu kesatuan yang utuh dan dalam suatu produk serial dalam



iii



menuju Optimalisasi Pemeliharaan Jaringan Jalan yang Berwawasan Lingkungan, yaitu judul/modul : 1. Perencanaan Drainase dan Bahu Jalan Yang Berwawasan Lingkungan. 2. Inspeksi dan Pemeliharaan Drainase dan Bahu Jalan yang Berwawasan Lingkungan Menuju Jalan Yang Berkeselamatan. 3. Perencanaan Perambuan Sementara dalam Pekejaan Jalan, Menuju Jalan Yang Berkeselamatan 4. Penerapan Teknologi Jalan Ramah Lingkungan dalam Pemeliharaan Jalan 5. Optimalisasi



Pemanfaatan



Fungsi



Jalan



yang



Berwawasan Lingkungan Buku ini disusun sedemikian rupa agar dapat dijadikan sebagai modul pelatihan, baik yang dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pekerjaan Umum Kementerian



PU,



maupun



oleh



Dinas



Pekerjaan



Umum/Bina Marga Provinsi atau Kabupaten dan Kota, dan atau oleh Pusat Litbang Jalan dan Jembatan sendiri, sebagai bagian



dari



profesionalisme



upaya



meningkatkan



sumber



daya



kemampuan



manusia



dalam



penyelenggaraan jalan. Buku/modul ini, sekaligus dapat iv



digunakan sebagai salah satu bahan pembelajaran bagi para ahli dan atau para mahasiswa serta para praktisi di Indonesia. Masukan dan kritikan yang konstruktif sangat kami perlukan dalam rangka penyempurnaan buku/modul ini. Penyempurnaan



akan



terus



dilakukan



sepanjang



penyelenggaraan jalan ke depan menuju kinerja jalan yang lebih baik tetap komit untuk dilaksanakan. Semoga kahadiran buku/modul ini dapat mendorong sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan kehandalan jalanjalan di Indonesia yang harmonis dan serasi dengan lingkungan.



v



Ucapan terimaka sih dan penghargaan kami sampaikan kepada seluruh jajaran Pusat Litbang Jalan dan Jembatan serta semua pihak langsung atau tidak la ngsung, ya ng telah memberikan



konstribusinya



d



alam



peny



buku/modul ini hing ga selesai. Bandun g, Juni 2012 Kepala Pusat Lit bang Jalan dan Jembatan



DR. Jawali Marbun, MSc



vi



usunan



PRAKATA Pada dasarnya penyediaan jalan sebagai salah satu prasarana transportasi akan berfungsi dan bermanfaat dengan optimal dalam mengalirkan arus lalu lintas, jika berbagai fasilitas jalan yang dibangun dan disediakan berfungsi sesuai dengan yang direncanakan. Berbagai fasilitas jalan yang direncanakan dan harus berfungsi di antaranya adalah; bahu jalan (termasuk trotoar), drainase (saluran tepi jalan), dan ambang pengaman jalan (termasuk rumaja). Buku Perencanaan Drainase dan Bahu Jalan yang Berwawasan Lingkungan merupakan satu dari rangkaian Serial Buku Optimalisasi Pemeliharaan Jaringan Jalan yang berwawasan lingkungan, dapat juga digunakan sebagai modul pelatihan. Pada prinsipnya buku ini dapat dijadikan sebagai acuan dan arahan dalam salah satu kegiatan penyelenggaraan jalan baik bagi para praktisi, konsultan, pelaksana/kontraktor, khususnya



yang



dan



terlibat



mahasiswa/karya dalam



(Perancangan) jalan.



vii



perencanaan



siswa, teknis



Secara umum buku/modul ini menjelaskan, latar belakang



dan



pengertian



umum



serta



pendekatan/pertimbangan dalam perencanaan dan prinsipprinsip perencanaan drainase permukaan jalan (saluran tepi jalan) dan bahu jalan yang mengedepankan pemahaman tentang konsep yang berwawasan lingkungan sekaligus berkeselamatan jalan. Pendekatan berwawasan lingkungan adalah suatu konsep “keterpaduan antara fungsi jalan, fungsi drainase dan bahu jalan yang berbasis pada fungsi penyediaan prasarana jalan atas dasar prinsip lingkungan”, yaitu terintegrasi dengan RTRW, mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan ekonomi masyarakat, harmonisasi dengan lingkungan, antara lain; mempertimbangkan pilihan penerapan teknologi jalan



ramah



lingkungan,



dan



menuju



jalan



yang



berkeselamatan. Konsep itu harus menjadi bagian dalam perencanaan maupun perancangan sistem drainase dan bahu jalan (termasuk trotoar, baik untuk masa sekarang maupun yang akan datang. Dalam konteks pelatihan peningkatan kualitas SDM, maka buku ini dapat dijadikan arahan sekaligus sebagai modul pelengkap dalam pelatihan tentang perencanaan viii



drainase dan bahu jalan yang berwawasan Lingkungan. Pelatihan semacam ini dapat diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pekerjaan Umum (Pusdiklat PU) dan atau oleh Dinas PU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang dapat bekerjasama dengan Pusat Litbang Jalan dan Jembatan (Pusjatan), Pada prinsipnya, agar prasarana jalan dengan berbagai penyediaan fasilitas dan bangunan pelengkapnya dapat berfungsi dan bermanfaat secara optimal, maka perlu diupayakan melalui; 1) Perwujudan drainase jalan yang handal, yaitu tidak terjadinya genangan air pada permukaan jalan (badan jalan), dengan waktu yang relatif lama. Sehingga genangan air tersebut harus segera dialirkan melalui inlet ke saluran tepi jalan (drainase). Selanjutnya, aliran air tersebut di arahkan ke “badan air” sebagai tempat pembuangan air yang berfungsi sebagai bangunan (teknologi) “peresapan air”, dan atau sebagai panahan air dan dapat berupa “kolam” penampungan (permanen atau sementara), sehingga air permukaan tersebut tidak menjadi banjir “cileuncang” namun juga tidak terbuang percuma, sehingga air tersebut dapat dimanfaatkan ix



untuk mengisi penyediaan air tanah (cadangan air tanah) di masa sekarang maupun ke depan. Penempatan teknologi konstruksi “badan air” tersebut harus berfungsi efektif dan dapat, diharmonisasikan dan disinkronisasikan dengan konsep (sistem) drainase lingkungan, penataan lansekap jalan sebagai upaya penataan lingkungan jalan, dengan syarat struktur badan jalan dan fungsinya tidak akan terganggu (rusak) oleh adanya bangunan peresapan air dan atau keberadaan kolam air, bahkan kemungkinan adanya pepohonon yang dipadukan dalam konsep penataan lansekap jalan. (2) Sedangkan perwujudan bahu jalan yang berwawasan lingkungan, diharapkan dapat berfungsi optimal untuk kepentingan lalu lintas yang lebih berkeselamatan, sebagai bagian dari ruang manfaat jalan (rumaja). Fungsi utamanya untuk memberikan fasilitas darurat dan ruang bebas samping “tertentu” bagi kepentingan lalu lintas untuk bisa memenuhi tingkat kapasitas jalan yang



direncanakan,



sekaligus



jalan



yang



berkeselamatan. Sinkronisasi dan harmonisasi dengan



x



penataan lansekap jalan, menjadi pertimbangan berikutnya. (3) Perwujudan pada kedua bagian manfaat jalan tersebut, yaitu drainase (saluran tepi) dan bahu jalan yang berfungsi



dengan



optimal,



serta



mengedepankan



pendekatan berwawasan lingkungan, dianggap dapat turut berperan dengan lebih nyata dalam mengurangi laju tingkat kerusakan jalan (kerusakan dini), dan dianggap dapat mereduksi kejadian kecelakaan atau sekurang-kurangnya dapat mengurangi tingkat kefatalan jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Buku/Modul disusun untuk menjelaskan prinsip-prinsip dan sekaligus membantu serta melengkapi penjelasan dalam standar dan pedoman yang berkaitan dengan perencanaan yang sudah ada seperti: SNI Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan (03-3424-1994); Pedoman perencanaan drainase jalan perkotaan; dan Pedoman inspeksi dan pemeliharaan drainase jalan (Pd T-14-2005-B); Pedoman Perencanaan Sistem Drainase Jalan. (Pd-T-022006-B);



serta



pedoman



pelaksanaan-pemeliharaan-



pengawasan lansekap jalan kawasan perkotaan (draft); Pedoman perencanaan geometrik jalan perkotaan, dll. xi



Namun, prinsip (penjelesan) ini, tidak disusun dan dirinci seperti format SNI atau Pedoman terkait akan tetapi lebih di arahkan pada logika dasar pemahaman filosofis, dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan drainase dan bahu jalan yang berwawasan lingkungan. Sedangkan, pada tahap detail rencana teknis (perancangan), maka harus dikuti proses perancangan yang sesuai prosedur dan ketentuan yang diacu dalam SNI maupun pedoman yang ada. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada segenap rekan sekerja khususnya Ibu Greece Lawalata, sehingga buku/modul ini dapat diselesaikan. Semoga bermanfaat, atas masukan dan kritikan yang diberikan kami sampaikan terimakasih. Terimakasih, Penyusun, Agus Bari Sailendra



xii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................iii PRAKATA..................................................................................vii 1. PENDAHULUAN.................................................................1 1.1 Latar Belakang 1 1.2 Drainase Jalan (Saluran tepi jalan) 2 1.3 Sistem Drainase (Jalan) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 3 1.4 Sistem Drainase Jalan dan Pendekatan Lingkungan 4 1.5 Teknologi Drainase (jalan) dan Aspek Lingkungan 6 1.6 Strategi Pelaksanaan Pembangunan Drainase Jalan 8 1.7 Bahu jalan dan Peranannya 9 1.8 Konstruksi Bahu Jalan 10 1.9. Drainase dan Bahu Jalan Bagian dari RUMAJA 11 1.10. Ruang Lingkup 12 2. KRITERIA UMUM DRAINASE JALAN ............ 14 2.1. Penempatan Drainase 14 2.2. Sistem dan Fungsi Drainase 14 2.3. Jenis-jenis drainase jalan 16 2.4. Drainase jalan dan Keterlibatan Masyarakat 18 3. KRITERIA UMUM BAHU JALAN ...................... 19 3.1. Penempatan Bahu Jalan 19 3.2. Lebar Bahu Jalan 19 3.3. Bahu Jalan di Jalan Perkotaan 20



xiii



4. PERENCANAAN DRAINASE DAN BAHU JALANYANGBERWAWASAN LINGKUNGAN..................................................................22 4.1. Perencanaan sistem drainase permukaan jalan yang berwawasan lingkungan 22 4.2. Perencanaan Bahu Jalan yang Berkeselamatan 33 DAFTAR PUSTAKA.............................................................37



xiv



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Skenario hirarkhi Perencanaan Tata Ruang dalam konteks penyusunan



Rencana



Induk



jaringan.



(Infrastruktur PU)..........................................................5 Gambar 2. Tipikal drainase jalan...................................................16 Gambar 3. Contoh Filter Strips untuk menerima air dari permukaan jalan dan lajur pejalan kaki...................23 Gambar 4. Perkerasan Lolos Air yang dapat meresapkan air dan dapat pula sebagai penyimpan air.......24 Gambar 5. Tipikal Perkerasan dan bahu dan drainase jalan......24 Gambar 6. Contoh cekungan air limpasan...................................25 Gambar 7. Contoh filter drainase atau infiltration trenches......25 Gambar 8. Contoh bioretention atau taman dengan muka lebih rendah dari permukaan jalan yang diberi kerikil sehingga dapat menahan/menyimpan air.................26 Gambar 9. Contoh Ponds yang merupakan kolam air permanen 26 Gambar 10. Contoh basin/kolam yang dikelilingi tanaman untuk menahan limpasan air pada periode waktu tertentu27 Gambar 11. Contoh Infiltration Basins yang terbentuk alami dan dapat menahan dan merembeskan air ke dalam tanah ....................................................................... 27



xv



Gambar 12. Contoh Wetlands berupa cekungan yang terbentuk secara alami dan tumbuh tanaman wetland.............27 Gambar 13. Contoh Sand filter yang merupakan struktur ruang di bawah dialas dengan pasir sebagai filter yang dapat menampung air..................................................28 Gambar 14. Contoh sumur resapan..............................................28 Gambar 16. Contoh Sumur Resapan di SDN 07/08 Pinang Ranti, DKI Jakarta.......................................................30 Gambar 17. Contoh Bendali Tugu Adipura.................................30 Gambar 18. Contoh Bendali Bendali Kampung Timur- Kota Balikpapan....................................................................31 Gambar 19. Contoh Potongan melintang Penyimpanan air di sepanjang drainase (long storage).............................31 Gambar 20. Contoh Ilustrasi Rencana Pembangunan Tanggul Kanan Kiri



(Plengsengan)



Kali



makmur-Kota



Surabaya....................................................................... 32 Gambar 21. Contoh Pulau Jalan Sebagai Penahan Air..............32 Gambar 22. Tipikal penetapan lebar zone bebas........................34 Gambar 23. Fasilitas pejalan kaki dan sepeda pada trotoar, lansekap dilengkapi marka.........................................35



xvi



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Pada hakekatnya drainase jalan (saluran tepi jalan) di perkotaan maupun di luar kota tidak ada



perbedaan yang sangat prinsip, yaitu, drainase jalan harus berfungsi sebagai saluran permukaan untuk mengalirkan air dari permukaan (badan) jalan, dengan asumsi menampung luasan daerah tangkapan air (catchmen area) dalam lingkungan sekitarnya yang terbatas, termasuk drainase pada lereng atau bukit yang berada di sisi jalan. Drainase jalan juga merupakan bagian dari ruang manfaat jalan (rumaja) atau dalam ruang milik jalan (rumija), serta kemungkinan pada ruang pengawasan jalan (ruwasja); dan pada keadaan tertentu dapat dibangun dan difungsikan drainase di bawah permukaan jalan yang biasa disebut saluran subsurface drain. Prinsip utamanya adalah menyediakan fasilitas berupa saluran dan bangunan pelengkapnya, yang dapat di tempatkan pada kedua sisi (tepi) jalan, dan atau pada median jalan, dan atau pada bangunan saluran yang di bawah badan (permukaan) jalan, yang berfungsi bagi pengaliran air hujan yang turun di sekitar permukaan atau badan jalan (daerah tangkapan terbatas) dengan lebih cepat (tidak terjadi genangan air), dan atau ada air bawah tanah yang harus dialirkan; sehingga kerusakan (struktur/badan) jalan, seperti jalan berlubang, jalan amblas yang dapat membahayakan lalu lintas dapat dihindari, dan jalan terpelihara secara struktur dan berfungsi dengan baik. Secara sederhana, gambaran pada kondisi di lapangan menunjukan bahwa, kerusakan dan kelicinan jalan (jalan berlumpur), dapat mengakibatkan gangguan terhadap lalu lintas, seperti kemacetan dan bahkan terjadi kecelakaan lalu lintas, yang akan menimbulkan banyak kerugian baik material (ekonomi moneter) maupun moril, bagi pengguna jalan (lalu lintas) maupun masyarakat dan lingkungannya. Dalam sistem drainase jalan di perkotaan, pada umumnya memang difungsikan sebagai tempat penyaluran air dari permukaan jalan, dengan menampung dan mengalirkan air hujan pada daerah tangkapan di sekitar permukaan badan jalan saja. Akan tetapi, pada kenyataannya justru berfungsi juga sebagai saluran drainase lingkungan/kota, sehingga fungsi drainase jalan di lapangan menjadi ganda, bahkan bisa disebut “multi fungsi” termasuk sebagai saluran pembuangan air limbah rumah tangga dan tempat penampungan sampah rumah tangga.



1



Sejauh ini, pola aliran air permukaan di badan jalan tersebut umumnya disalurkan melalui saluran tepi jalan dan terus dibuang dengan segera (“secepatnya”) ke dalam saluran pembuangan, seperti sungai/kali baik melalui gorong-gorong atau bangunan air lainnya. Dengan kondisi alam dewasa ini di mana pada saat hujan air melimpah bahkan terjadi banjir (terutama di jalan) namun pada saat musim kemarau sumur-sumur penduduk kekeringan, menunjukan ada permasalahan dan harus ada upaya sebagai solusi yang mengarah pada kepedulian kita dalam konsep penataan system drainase dengan pendekatan dan komitmen terhadap lingkungan. Artinya sebagai praktisi, pakar, pelaksana teknis jalan dan lainnya, harus berpikir dan berkomitmen agar jaringan jalan dapat berfungsi sekaligus menjaga dan mengamankan konstruksi jalan yang pada gilirannya dapat berkontribusi dalam mengurangi banjir dan menkonservasi air lingkungan. “Membangun untuk kesejahteraan sekarang dan masa depan tanpa mengorbankan kehidupan generasi mendatang”. 1.2



Drainase Jalan (Saluran tepi jalan) Secara praktis ada ciri-ciri dari drainase jalan yang dapat dipahami, dan berfungsi



sebagaimana pengertian dan tujuannya yaitu; pada saat kejadian musim kering (kemarau), logikanya drainase jalan juga harusnya kering (tidak mengalirkan air), dan jika pada saat musim hujan tiba maka saluran (drainase) akan berfungsi (mengalirkan air) dalam rangka menampung aliran air permukaan dari badan jalan (permukaan perkerasan jalan). Jadi terlihat jelas bahwa drainase berfungsi hanya untuk mengalirkan air (saluran tepi) dari jalan, bukan untuk fungsi sebagai drainase lainnya. Di lapangan, pada kenyataannya ciri-ciri ini banyak yang tidak lagi menggambarkan sesuai pengertiannya. artinya pada masa musim kemarau saluran/drainase terlihat ada mengalirkan air (saluran basah); jadi timbul pertanyaan dari mana sumber air tersebut?, dan apakah fungsi utama saluran tersebut masih tetap?. Pada kondisi seperti ini, sebetulnya drainase jalan dapat dianggap tidak lagi sesuai dengan “kenyataan kebutuhan” di lapangan, atau diartikan bahwa dalam perencanaan saluran yang didasarkan pada pengertian, fungsi dan kapasitas (dimensi), tidak lagi sesuai dengan “tuntutan” keadaan di lapangan. Pertanyaannya apakah akan dibiarkan atau diantisipasi?. Kondisi kelainan dari ciri-ciri tersebut mengakibatkan pada waktu turun hujan, dengan intensitas tertentu saja (normal), sudah menimbulkan banjir “cileuncang” akibat meluapnya air dari saluran dan menggenangi ke atas permukaan jalan yang sering disebut sebagai banjir dadakan. karena kapasitas saluran juga ikut berkurang.



2



Banjir “cileuncang” ini, yang dapat mengakibatkan percepatan terhadap kerusakan pada perkerasan/badan jalan, dan dapat menimbulkan kemacetan serta pada kondisi tertentu berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor (hilangnya keseimbangan pada saat mengenai lubang/kerusakan jalan atau jalan berlumpur/licin. Dengan kewenangan pada Pemerintah Lokal (Kabupaten/Kota) yaitu sistem sentralisasi yang berlaku ini, sebaiknya dapat diupayakan dan dapat mengantisipasi ketidak jelasan fungsi (multi fungsi) drainase tersebut, sekaligus menganalisis sejauh mana? adanya kebutuhan drainase “lingkungan/wilayah” (termasuk untuk air kotor), yang berfungsi terpisah/bergabung dengan sistem drainase jalan. Pada kondisi ideal, tentunya dapat direncanakan drainase jalan dalam satu kesatuan dan keterpaduan sistem drainase kota (menampung air permukaan dari jalan, air hujan di sekitar lingkungan dan mungkin air pembuangan/lingkungan). Beberapa pemerintahan kota/daerah di Indonesia sudah ada yang telah memikirkan dengan membuat perencanaan makro tentang sistem drainase kota dan ini merupakan suatu langkah dan pertanda baik, yang perlu terus didukung agar kebijakan ini dapat diimplementasikan. 1.3



Sistem Drainase (Jalan) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Idealnya dalam Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan atau pada Rencana Induk



Jaringan Prasarana Kota, sistem jaringan drainase kota harus dikembangkan mulai dari air hujan atau air buangan (limbah) yang masuk ke drainase (saluran/parit-di permukaan), diteruskan sampai meresap ke dalam tanah kembali, atau di arahkan untuk mengalir ke sungai (saluran pembuang,) dan bermuara di laut atau dialirkan ke dalam kolam penampungan). Sistem drainase (jalan) pada dasarnya dibangun atau disediakan dalam konteks bukan dengan pendekatan area wilayah-perwilayah dalam skala sistem makro, tapi didesain sesuai kebutuhan profil jalan (geometric) dan medan/topografi permukaan tanah yang ada. Sebaiknya memang drainase jalan harus dapat dintegrasikan dalam suatu sistem jaringan penyediaan drainase kota/wilayah/lingkungan, dari hulu sampai hilir, yang bisa terdiri dari atas berbagai fungsi drainase (sebagai suatu kesatuan system jaringan), sehingga efisien dan efektif dalam pemanfaatannya maupun terhadap ruang yang disediakannya atau dibutuhkan. Karena itu, kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk memayungi penyelesaiaan sistem drainase kota, melalui pendekatan penataan ruang wilayah (RTRW), yang di dalamnya akan terdiri dari beberapa bagian seperti: Perencanaan sistem jaringan jalan, Perencanaan sistem jaringan air bersih/air kotor, dll, (lihat Gambar 1). Dalam RTRW dan segenap skenario perencanaan sistem jaringan infrastruktur kota tersebut sebaiknya dijadikan Peraturan Daerah 3



(perda) yang menjadi acuan dan dasar hokum pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Dengan sifat dan karaktersitik drainase jalan yang bentuk dan jenis fisiknya umumnya dapat ditempatkan tipikal pada rumaja/rumija, dan selalu mempergunakan tipe drainase permukaan tanah (surface drainage) baik terbuka maupun tertutup, sehingga tidak memerlukan kapasitas untuk menampung debit aliran air yang besar, maka jika akan diberlakukan integrasi dalam sistem jaringan saluran pembuangan, perlu dilakukan dengan catatan dapat dipertimbangkan terhadap rencana kebutuhan lahan dan kepentingan fungsi lainnya, sekaligus menyediakan fasilitas pelayanan bagi warga perkotaan lain seperti bagi pejalan kaki, rekreasi, dst. 1.4



Sistem Drainase Jalan dan Pendekatan Lingkungan Pada saat ini konsep ideal pembangunan system jaringan infrastruktur terpadu mungkin masih



belum dapat direalisasikan penuh, sehingga dalam konteks penyusunan buku perencanaan drainase jalan diasumsikan untuk pemenuhan fungsi sebagai drainase jalan. Dengan pemahaman seperti di atas, maka konsep drainase jalan yang berwawasan lingkungan dapat diskenariokan sebagai berikut; bahwa pada intinya, air hujan yang jatuh ke badan jalan harus secepatnya dialirkan ke saluran tepi jalan (menghindari tergenangnya air di permukaan jalan), sedemikian rupa dan diupayakan untuk diteruskan dan disalurkan ke “badan air”, yang bersifat sebagai bangunan penahan air (kolam), kemudian ke saluran pembuangan/sungai dan atau ke dalam bangunan sumur peresapan air (sumur resapan).



4



HIRARKI PERENCANAAN TATA RUANG KERANGKA STRATEGIS KETATARUANGAN NASIONAL RTRWN



RTRWP



RTRW Kab/Kota



Rencana Induk Jaringan Jalan



Rencana Induk Jaringan Air Bersih



RDTRK



Rencana Induk Listrik &Telkom



Rencana Induk Sektor-sektor Lain



Gambar 1. Skenario hirarkhi Perencanaan Tata Ruang dalam konteks penyusunan Rencana Induk jaringan. (Infrastruktur PU) Sumber : Dardak, H (2006).



Pemikiran yang ada selama ini adalah, bahwa air yang jatuh ke permukaan jalan (daratan), semuanya (sebagian besar) harus dibuang sesegera mungkin ke saluran pembuang (sungai), dan terus ke laut, karena dianggap tidak akan memberi manfaat bagi kehidupan, bahkan dianggap dapat menjadi ancaman banjir. Dengan konsep pendekatan lingkungan tersebut, maka pemikiran lama yang masih ada harus dihilangkan; dan sebaliknya justru harus diusahakan dan dipikirkan agar air yang jatuh di atas permukaan jalan/tanah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan serta dijadikan sebagai salah satu alternatip dalam upaya mengurangi atau mengendalikan banjir, dan juga sekaligus diharapkan dapat mengisi cadangan air tanah dengan cepat (termasuk untuk mengontrol kualitas dan kuantitas air tanah), agar menuju keberlangsungan kehidupan yang lebih baik sekarang dan di kelak dikemudian hari. Menurut para ahli/pengamat masalah lingkungan, yang disampaikan pada beberapa media cetak/elektronik menyatakan bahwa tinggi muka air tanah di beberapa kota besar di Indonesa cenderung terus mengalami penurunan yang signifikan setiap tahunnya, selain itu, indikasi di lapangan menunjukan bahwa dikebanyakan sumur penduduk dalam kedalaman tertentu lebih cepat kering pada saat musim kemarau baru tiba, atau sumurnya harus segera diperdalam. Artinya persediaan cadangan air tanah telah berkurang dan dapat dianggap telah menjadi suatu masalah baru bagi ketersediaan air bersih dan sehat kehidupan masyarakat perkotaan, apalagi penyediaan air minum (air bersih) oleh pemerintah kota belum sepenuhnya dapat dilayani 5



dengan baik. Belum lagi, kolam-kolam penampungan air hujan di kawasan perkotaan makin berkurang bahkan hilang atau diganti peruntukannya sebagai kawasan hunian untuk perumahan/perdagangan atau peruntukan lainnya. Sehingga dianggap menghilangnya tempat rekreasi, dan tempat nyaman di wilayah perkotaan bagi warganya Karena itu, sebagai salah satu upaya untuk dapat memenuhi cadangan air tanah bagi kebutuhan penduduk dimasa sekarang maupun dimasa depan, serta sekaligus berfungsi untuk mengendalikan banjir, maka konsep penanganan yang strategis dan berpotensi adalah melalui penerapan drainase jalan yang berwawasan lingkungan, dan merupakan wujud dari konsistensi penegasan terhadap keberfungsian dan kebermanfaatan dari keberadaan sistem drainase jalan yang berwawasan lingkungan. 1.5



Teknologi Drainase (jalan) dan Aspek Lingkungan Penerapan teknologi dalam konteks perencanaan drainase yang mengedepankan konsep



berwawasan lingkungan, adalah dapat melalui penerapan antara lain teknologi porositas perkerasan jalan, teknologi “sumur resapan” atau sejenisnya, teknologi kolam buatan maupun alamiah sebagai tempat penampungan sementara ataupun tetap, yang dilengkapi sedemikian rupa dengan bangunan penyaringan, pengaturan dan lainnya (sesuai fungsi). Ada juga berbagai teknologi sudah diterapkan dan dicontohkan serta digunakan di beberapa negara lain, dan atau di pemerintah daerah di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai referensi. Tentunya, teknologi dalam konteks perencanaan dari sistem drainase (permukaan) jalan dan terkait dengan pemenuhan untuk penyimpanan air tanah (cadangan air tanah), dan sekaligus sebagai upaya untuk pengendalian banjir dan sebagai tempat rekreasi/sosial bagi warga masyarakat. Pada satu ruas jalan, mungkin di beberapa tempat di badan jalan, ada kemungkinan diperlukan penanganan aliran air yang berada di atas permukaan jalan maupun di bawah permukaan jalan yang dianggap dapat merusak atau mempengaruhi kekuatan dari struktur konstruksi badan jalan. Adanya aliran air bawah badan jalan dan potensi air bawah permukaan lainnya, dianggap dapat menggangu struktur badan jalan. Dalam kondisi tersebut, diperlukan saluran sub-surface drainage (drainase bawah jalan), yang berfungsi untuk mengalirkan air di bawah badan jalan dengan baik, sehingga tidak akan merusak struktur perkerasan jalan (badan jalan). Berbagai peluang teknologi subdrain dapat digunakan dengan mengacu pada pedoman perencanaan drainase.



6



Dalam penerapan teknologi sumur resapan ataupun kolam penyimpanan air (dan sejenisnya), perencana harus memperhatikan kemungkinan akan terjadinya aliran air bawah jalan yang dapat merusak struktur badan jalan. Karena itu, penerapan teknologi ini perlu diperhatikan perancangannya agar tidak menjadi “bumerang” dalam konteks penanganan air permukaan dan bawah jalan terhadap kerusakan jalan. Sistem drainase dan penerapan teknologinya dibangun untuk mereduksi tingkat kerusakan jalan, jika dalam konteks perencanaan kurang tepat maka keberadaan teknologi bangunan air tersebut justru akan dapat mempercepat kerusakan konstruksi badan jalan. Intinya, bahwa pada badan jalan (struktur) tidak boleh ada masalah dengan keberadaan air, baik di permukaan jalan, lereng jalan dan atau yang berada di bawah badan jalan (kedalaman tertentu), yang tergenang dalam kurun waktu tertentu (harus cepat hilang). Pada kasus tertentu, seperti jenis konstruksi jalan campuran beraspal, keberadaan air yang terus menerus dan waktu lama akan mempercepat terjadinya kerusakan jalan. Jadi jenis tipe perkerasan jalan campuran beraspal harus diamankan dari air, air, dan air. Dari sisi lain, penelitian yang dilakukan oleh pusjatan (Suryana, 2000) tentang hubungan tipikal antara bentuk dan dimensi dari drainase (saluran tepi jalan) dengan reduksi tingkat getaran yang disebabkan oleh lalu lintas kendaraan bermotor (lalu lintas berat), menunjukan bahwa ada kemampuan yang cukup berarti; yaitu saluran berbentuk trapesium dan kubus, dengan kedalaman yang makin besar (h) dapat memberikan konstribusi untuk mampu mereduksi getaran lalu lintas (dB) hingga mencapai 30%, dari tingkat getaran yang ditimbulkan oleh lalu lintas kendaraan bermotor. Gambaran ini mengindikasikan bahwa dengan penempatan saluran tepi (drainase) jalan dapat membantu untuk mengurangi getaran dari lalu lintas, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekitar dan bahkan mengurangi resiko kerusakan pada konstruksi bangunan di sisi jalan, terutama jika diliwati angkutan truk berat. Di perkotaan drainase jalan atau saluran tepi jalan berada pada batas terluar bahu, namun pada umumnya terletak mulai dari batas terdalam bahu jalan (tepi perkerasan jalan) hingga batas terluar (selebar bahu jalan), tetapi tetap dalam rumaja dan rumija. Konstruksinya pada umumnya sebagai drainase yang ditutup atau tertutup, sehingga dapat berfungsi sekaligus juga sebagai fasilitas pejalan kaki (trotoarisasi) dengan kereb. Artinya lebar bahu seluruhnya digunakan fasilitas pejalan kaki (trotoarisasi). Bagaimana fungsi bahu jalan dalam kondisi ini? Secara teoritis, fungsi bahu jalan harus tetap difasilitasi sesuai kebutuhan, namun dengan keterbatasan lahan milik jalan (rumija dan rumaja), prakteknya, dapat didesain berfungsi sebagai bahu dengan lebar minimal, sekaligus ada fasilitas bagi pejalan kaki dengan lebar minimum juga (dengan kereb dan drainase tertutup). Dapat pula saluran tepi ini berada pada sebagian daerah 7



bahu jalan (tanpa kereb, tertutup, rata dengan permukaan jalan), dan sisanya untuk fungsi bahu jalan. Karena pada umumnya di perkotaan, berupa drainase jalan tertutup dan berfungsi sebagai fasilitas pejalan kaki (trotoarisasi/kereb), maka trotoar tersebut akan mempunyai elevasi permukaan yang lebih tinggi dari elevasi permukaan jalan (permukaan perkerasan jalan), sehingga akan menyebabkan air dari permukaan jalan dapat tertahan oleh kereb (troatoar) tersebut yang seolah berfungsi sebagai bendung tetap. Dari proses ini dapat menimbulkan potensi genangan air (banjir cileuncang) sepanjang dan selebar dari tepi jalan (kereb) hingga ke tengah jalan dan memanjang jalan; jika jalan tersebut mempunyai kemiringan memanjang tertentu (gradien >4%), maka akan terjadi aliran air dengan kecepatan aliran yang cukup cepat yang berada di permukaan sepanjang tepi kereb (dan tepi jalan), kondisi dapat menggerus atau merusak permukaan perkerasan jalan (ikatan butir-butir agregat terlepas dari susunan strukturnya), yang bisa mengakibatkan kerusakan dan lubang-lubang. Agar tidak menggerus permukaan jalan atau merusaknya, maka air permukaan pada tepi kereb tersebut harus segera dimasukan ke saluran/drainase melalui inlet yang tertutup atau terbuka. Inlet dapat dibangun dengan tipikal bentuk berupa inlet tegak maupun inlet horizontal. Prinsipnya air dari permukaan perkerasan jalan harus segera dialirkan ke drainase permukaan jalan (saluran tepi) melalui sistem inlet, sehingga air pada permukaan jalan tidak “terlalu lama” atau tertahan oleh kereb. Dan atau ilnlet yang gagal berfungsi. Spesifikasi kereb dan kansteen dapat dilihat di spesifikasi khusus seksi 8.4 (2009) serta pemasangan kereb pracetak (spesifikasi kusus 1.8.4) 1.6



Strategi Pelaksanaan Pembangunan Drainase Jalan Dalam konteks pelaksanaan pembangunan drainase jalan di perkotaan, perlu suatu strategi



yang mendapat perhatian dan pertimbangan dari para perencana dan pelaksana pembangunan jalan berkaitan dengan aspek teknis yaitu: Memenuhi unsur kemudahan konstruksi, kerapihan konstruksi, dan kekuatan konstruksi serta pertimbangan agar dalam kegiatan pemeliharaannya relatif lebih mudah; untuk itu, sebaiknya direncanakan dengan disain bentuk tipe trapesium/segi empat/kubus. dari bahan konstruksi beton pracetak (pracetak-pabrikasi) sesuai spesifikasi yang ada dan jelas (baik dimensi, dan kekuatan), serta berupa konstruksi bangunan tertutup. Lihat spesifikasi umum drainase (8) Divisi 2, seksi 2.3 (gorong-gorong dan drainase beton). Strategi dengan teknologi pracetak-pabrikasi ini dapat dianggap memenuhi kebutuhan standar untuk terwujudnya mutu-kualitas berdasarkan spesifikasi atas bahan dan kekuatan, kemudahan 8



dan kerapihan pengerjaan. Kontruksi pra-cetak dapat berkontribusi terhadap aspek efisiensi, dan efektifitas dalam pekerjaan (lebih cepat), serta umumnya akan terlihat lebih tertib, bagus dan rapih. Pada saat pemeliharaan cara ini jauh akan lebih mudah dan biasanya pemeliharaan drainase jalan merupakan kegiatan yang “paling sering diabaikan” (bukan prioritasi) dan selalu dianggap remeh, sehingga mengakibatkan fungsi drainase tidak bisa berjalan baik dan ujungnya banjir “cileuncang” dan mempercepat kerusakan jalan. Srategi lainnya adalah, upaya menempatkan berbagai variasi teknologi bangunan air yang ada dan tepat (sesuai kebutuhan), dan dikombinasikan dengan penataan lansekap jalan, dengan mempertimbangkan keberadaan struktur/konstruksi badan jalan. 1.7



Bahu jalan dan Peranannya Dengan prinsip penerapan fungsi utama bahu jalan, maka peran posisi bahu jalan yang berada



antara drainase jalan dan perkerasan jalan (sebagai bagian rumaja) akan menjadi penting dan strategis dalam mewujudkan jalan yang berkeselamatan, sekaligus memperkuat struktur perkerasan jalan serta konsep yang berwawasan lingkungan berkaitan dengan fungsi saluran tepi jalan, merupakan pendekatan dari sisi teknis. Prasarana transportasi jalan khususnya keberadaan bahu jalan dengan berbagai bangunan pelengkap maupun perlengkapan jalan, seharusnya tidak dijadikan atau dimanfaatkan sebagai fungsi dan kepentingan di luar lalu lintas, antara lain seperti, untuk tempat parkir (tertentu), tempat penimbunan bahan/material, pedagang kaki lima, penempatan pepohonan, dan aktivitas lainnya yang bukan untuk kepentingan berlalu lintas sesuai UULAJ dan UU Jalan. Peran dan fungsi bahu jalan sangat terkait erat dengan system jaringan jalan dan fungsi jalan dalam system primer dan sekunder; Fungsi Arteri, kolektor, local dan lingkungan, kelas jalan (I,II,III, khusus), dan spesifikasi tipe pelayanan jalan (jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil). Terkait juga adalah pertimbangan keselamatan dan lingkungan dalam penetapan kecepatan rencana dan volume lalu lintas yang akan membebaninya. Dalam Permen PU No.19/2011 tentang persyaratan teknis jalan dan kriteria perencanaan teknis jalan menyatakan bahwa lebar badan jalan harus termasuk bahu jalan, selain untuk lajur lalu lintas. Bahu jalan harus diperkeras (dipadatkan), bahkan pada jalan bebas hambatan, kekuatan bahu jalan harus 60% dari kekuatan perkerasan lajur lalu lintas. Prinsipnya, untuk dapat memenuhi peran dan fungsi bahu jalan, maka bentuk (tipikal) permukaan lajur lalu lintas harus rata dengan bentuk (tipikal) permukaan bahu jalan, dan mempunyai lebar tertentu (minimal) untuk mengantisipiasi keadaan darurat lalu lintas, serta 9



dipertimbangkan dalam segi konstruksinya (disarankan dalam kondisi padat, dan cukup kuat). Artinya fasilitasi bahu jalan mutlak diperlukan, dengan tipikal kondisi tersebut diharapkan dapat mewujudkan kondisi jalan yang berkeselamatan dan sekaligus bisa memenuhi unsur “laik fungsi” jalan, sesuai UULAJR No.22/2009, dan Permen PU No. 11/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan. Memang kelaikan fungsi jalan harus dilaksanakan berdasarkan kesesuaian dengan standar jalan; pada kenyataan di lapangan yang sejajar dengan standar sulit dipenuhi, maka digunakan suatu kriteria dalam perencanaan teknis adalah yaitu untuk memenuhi atau dapat mengakomodasi fungsi kebutuhan yang didasarkan pada aspek keselamatan. Pendekatan aspek keselamatan adalah mencoba melihat dan menganalisis adanya kemungkinan potensi bahaya dan atau tingkat kefatalan jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas, sehingga harus diupayakan dengan teknologi atau rekayasa keselamatan jalan yang mampu mengurangi potensi atau kefatalan akibat kecelakaan lalu lintas. Sering ditemukan bahwa, baik pada jalan kecil bahkan pada jalan raya kondisi permukaan bahu (beda tinggi dengan jalan), dan lebar bahu tidak dapat memenuhi persyaratan minimal. Karena itu, pendekatan jalan yang berkeselamatan harus menjadi acuan dalam pendekatan perencanaan, dengan memfasilitasi berbagai kemungkinan penggunaan atau penerapan teknologi ataupun rekayasa dan pengatur lalu lintas lain yang tepat untuk ditempatkan dalam rangka mengurangi potensi resiko kecelakaan atau kefatalan. 1.8



Konstruksi Bahu Jalan Bahu jalan pada prinsipnya ikut berperan dan dibuat untuk mendukung tingkat kapasitas



jalan, tingkat kenyamanan dan keselamatan, serta dapat memperkuat struktur konstruksi jalan (badan jalan); utamanya berfungsi untuk memberikan ruang bebas samping bagi kendaraan, dan dipergunakan untuk keadaan darurat lalu lintas (berhenti darurat, sebagai lajur lalu lintas darurat, dst.), artinya untuk dapat memberikan kelancaran (pergerakan kendaraan), dan memberikan tingkat keselamatan serta kenyamanan bagi lalu lintas, termasuk menyediakan sesuai kapasitas jalan, sebagai suatu konsep penyediaan prasarana jalan yang baik/tepat dan memberi rasa kenyaman dan keselamatan. Konstruksi bahu jalan sebagai suatu kesatuan dalam konstruksi perkerasan jalan, dapat dibangun mulai dengan jenis konstruksi yang menggunakan material campuran (misal agregat kelas B), hingga sampai pada konstruksi bahu yang diperkeras/dipadatkan dengan baik dengan teknik pemadatan tertentu, atau berupa penggunaan teknologi konstruksi campuran beraspal (diperkeras), maupun campuran beton semen (kaku), sehingga lebih kokoh-tahan lama dan rapih. 10



Kesemua jenis bahan dan jenis konstruksi dapat dipilih dan ditetapkan guna memberi manfaat yang optimal bagi keutuhan konstruksi jalan maupun bagi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas. Penetapan pilihan teknologi konstruksi dan rencana dimensi bahu jalan pada dasarnya harus dikaitkan dengan besaran rumaja, dan akan sangat tergantung kepada kondisi tanah dasar, tipe/disain konstruksi perkerasan jalan, dengan asumsi karakteristik lalu lintasnya (besaran volume dan komposisi lalu lintas, serta kecepatan), juga kondisi eksisting lingkungan jalan akan memberi pengaruh dalam mewujudkan jalan yang berfungsi dengan baik sekaligus berwawasan lingkungan dan jalan yang berkeselamatan. Konsep inilah yang sebaiknya ke depan dapat diterapkan dalam perencanaan dan juga pemeliharaan bahu jalan. Umumnya kondisi bahu jalan di perkotaan sekaligus berfungsi atau difungsikan sebagai fasilitas jalur pejalan kaki dan atau sepeda. Namun dengan fungsi yang berbeda tersebut disatu sisi akan membahayakan pejalan kaki/sepeda. Sehingga perlu dibedakan bentuk maupun konstruksinya sehingga memberi rasa kenyamanan dan keselamatan sekaligus dapat berfungsi sesuai kebutuhannya. Artinya, fungsi fasilitasi untuk pejalan kaki dan fasilitas bahu jalan tetap disediakan dan berfungsi dengan baik. Untuk itu, bentuk konstruksi yang umum adalah dengan tipe trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki (lihat divisi 8, seksi 8.4.3.7), dan harus disediakan untuk kebutuhan fasilitas lebar bahu minimal (0,50 m) 1.9.



Drainase dan Bahu Jalan Bagian dari RUMAJA



Sebetulnya dalam ruang manfaat jalan ada sejalur ambang pengaman (pasal 37 PP No.34/2006) berupa ruang dari bidang tanah dan/atau konstruksi bangunan pengaman yang berada di antara tepi badan jalan (batas drainase atau saluran tepi) dan batas ruang manfaat jalan yang hanya diperuntukan bagi pengamanan konstruksi jalan. Dalam kondisi lahan atau medan terbatas, maka pada prinsipnya pengamanan konstruksi badan jalan dapat dilakukan dan atau difungsikan bersama dengan penerapan teknologi konstruksi pada drainase atau pada bahu jalan. Artinya, pembangunan konstruksi drainase dan ataupun bahu jalan sekaligus dapat berfungsi sebagai pengaman konstruksi bada jalan. Rumaja (ruang manfaat jalan) sangat strategis sifatnya dan sangat penting untuk dipenuhi secara teknis, agar jalan dengan seluruh bagian-bagiannya dapat berfungsi sesuai aturan (fungsi) dan kaidahnya (teknis), sekaligus akan dapat memberikan tingkat kelancaran dan keselamatan bagi lalu lintas secara optimal.



11



Setiap orang dilarang memanfaatkan jalan dalam kaitannya dengan kepentingan dan fungsi rumaja, yang dapat mengakibatkan terganggunya fungsi jalan atau menjadi terganggunya arus lalu lintas (kemacetan, kecelakaan dan ketidak nyamanan). Persoalannya adalah sejauh mana fungsi bagian-bagian jalan tersebut disediakan dan diterapkan, itu semua sangat tergantung kepada para penyelenggara jalan dan upaya penegakan hukum yang dapat ditegakan dan dilaksanakan untuk bisa menjaga fungsi jalan tersebut, berdasarkan UU No 38/2004 tentang jalan maupun UU No.22/2009, tentang UULAJR, terutama yang berhubungan dengan pasalpasa; mengenai sanksi yang dapat diterapkan. Pengamanan terhadap rumaja agar berfungsi sesuai rencana dan yang ditetapkan oleh berbagai peraturan yang ada (UU 38/2004, UU 22/2009), sepertinya harus dilaksanakan dalam proses reward and punishment, harus dilakukan penegakan hukum bagi yang melanggar dan diberi ‘hadiah’ bagi yang ikut menjaga dan memelihara fungsi drainase dan bahu jalan; semua ini sebaiknya diberlakukan dalam konteks keterlibatan peran masyarakat yang lebih proporsional dan rasional. 1.10.



Ruang Lingkup



Lingkup dalam buku/modul perencanaan drainase dan bahu jalan yang berwawasan lingkungan, difokuskan pada penjelasan dalam pelatihan perencanaan drainase dan bahu jalan, yaitu pada drainase permukaan jalan (saluran tepi jalan) dan bahu jalan yang mengedepankan konsep berwawasan lingkungan dan sekaligus menuju jalan yang berkeselamatan. Tujuannya adalah untuk menjadi perhatian dan pertimbangan oleh para peserta/pembaca agar dalam proses perencanaan ataupun dalam mengupayakan pemanfaatan (operasionalisasi) jalan, juga dalam konteks pemeliharaan jalan, dapat diwujudkan jalan yang memastikan keawetan/ketahanan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi penggunanya (lalu lintas). Dalam Undang-Undang Jalan No. 38/2004 pasal 2 menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan jalan berdasarkan pada azas kemanfaatan, keamanan, keselamatan, keselarasan dan keseimbangan, dengan maksud dapat mewujudkan pelayanan jalan yang handal dan prima yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Demikian pula dalam undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (No.22/2009) menjelaskan bahwa kepentingan lalu lintas yang dilayani adalah bagi lalu lintas kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor yang lebih tegasnya adalah pejalan kaki, dan sepeda. Artinya jalan harus menfasilitasi kepentingan pejalan kaki dan sepeda, selain kendaraan bermotor, terutama pada kawasan perkotaan. 12



Sebagai sebuah kesatuan dalam sistem jaringan jalan yang mengedepankan fungsi dan manfaat dari bagian-bagian jalan (lajur lalu lintas-perkerasan, bahu, saluran tepi dan ambang pengaman); maka penyediaan fasilitas sesuai fungsinya akan saling bergantungan, dan saling mempengaruhi terhadap peran kinerja masing-masing fungsi fasilitas, sehingga akan sangat berperan dalam menentukan perwujudan jalan yang handal dan jalan yang berkeselamatan. Dengan kondisi seperti itu, agar peran dan fungsi setiap bangunan fasilitas yang disediakan optimal dan bersinergi, maka diperlukan peran masyarakat yang lebih aktif dan positif, yaitu dalam bentuk rasa kesosialan, dan rasa kebersamaan. Jadi peran partisipasi masyarakat ke depan memang harus dilibatkan dan ditingkatkan keterlibatannya dalam menegakan keberfungsian dan kemanfaatan fasilitas tersebut, Dengan demikian, upaya penerapan teknologi dan konsep jalan yang berwawasan lingkungan dari segi pengelolan/penyelenggaraan dan koordinasinya, akan dipermudah, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan drainase dan bahu jalan sesuai fungsi dan kebutuhannya oleh para penyelenggara jalan. 1.11.



Manfaat (peran dan fungsi) Drainase dan Bahu Jalan Yang Berwawasan Lingkungan



Atas berbagai kenyataan di lapangan dan dengan anggapan “kurang seriusnya” sejak mulai pada tahap awal perencanaan jalan secara keseluruhan penanganan konstruksi jalan, maka penyusunan modul dan kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat menghilangkan kesan bahwa penyediaan fasilitas drainase dan bahu jalan, tidak lagi dilandasi dengan ketidak serusan, termasuk juga bukan atas pertimbangan kepentingan “kacamata” masing-masing pihak yang terlibat (instansi pemerintah, swasta/BUM, masyarakat, dll). Bahwa kebutuhan akan pengamanan struktur jalan tahan lama), berfungsinya bagian jalan dalam rumaja bagi kepentingan kelancaran, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas (kendaraan bermotor dan tidak bermotor), memang sangat jelas dan harus mendapat perhatian kita semua. Untuk selanjutnya, ke depan, pembangunan jalan dan penyediaan berbagai fasilitas untuk kepentingan penempatan utilitas perlu dipikirkan secara integrated, dan metode pemeliharaannya yang dianggap lebih efisien dan efektif. Penyediaan penempatan fasilitas PAM/PDAM, jaringan telepon, listrik, kebutuhan tanaman, pejalan kaki, dst. Tentunya dapat dilakukan dengan penerapan teknologi dan harus disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik dalam kontek perngelolaan maupun pemeliharaan bangunan tersebut., walaupun diperlukan upaya dan dana yang relatif besar. 13



BAB 2 KRITERIA UMUM DRAINASE JALAN 2.1.



Penempatan Drainase



Dalam perencanaan penempatan drainase (permukaan) jalan (saluran tepi jalan) tergantung pada desain geometrik jalan seperti pada jalan lurus (mendaki/menurun), tikungan, dengan jumlah lajur dan jalur, dengan/tanpa median, dst. Letak saluran pada geometrik jalan lurus umumnya berada pada ke dua sisi (samping jalan), yaitu sisi kiri dan sisi kanan jalan. Jika pada tikungan jalan (menikung) dengan melebar miring ke arah salah satu tepi (sesuai kemiringan jalan-superelevasi), maka saluran akan terdapat pada salah satu sisi tepi jalan atau pada salah satu bahu jalan. Sedangkan jika kemiringan perkerasan (permukaan jalan) dengan lebar jalan ke arah median jalan maka saluran akan terdapat pada median jalan tersebut. Jika jalan dengan dua jalur (median) terdiri dari banyak lajur (sangat lebar), maka baik pada jalan lurus maupun menikung dapat dibuat saluran tepi di sisi masing-masing bahu, atau pada salah satu sisi bahu dan atau pada sisi median (tergantung posisi geometrik jalan). Kemiringan pada satu arah pada tikungan jalan ini dapat menyebabkan saluran tepi hanya pada satu sisi jalan yaitu sisi yang lebih rendah. Untuk menyalurkan air pada saluran tepi yang bertopografi tertentu, maka pada jarak tertentu, direncanakan adanya pipa (nol) yang diposisikan di bawah badan jalan untuk mengalirkan air dari saluran ke pembuangan. Intinya berbagai persyaratan teknis dan kriteria teknis dalam perencanaan sudah tertuang dalam Permen PU No.19/2011. Prinsipnya penempatan saluran tepi jalan di permukaan jalan selalu mengikuti topografi yang berkaitan dengan geometrik (rencana ataupun kondisi) jalan dan lingkungan sekitarnya, yang terkait dengan badan air lain atau ke saluran pembuangan (sungai). 2.2.



Sistem dan Fungsi Drainase Sistem drainase merupakan serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan



atau membuang kelebihan air (pengendalian air) dari suatu kawasan ke badan air (peresapan atau panahan air/kolam) atau ke sungai. Dalam merencanakan sistem drainase jalan didasarkan pada keberadaan baik air permukaan (air hujan) maupun keberadaan air bawah permukaan, sehingga dalam perencanaan drainase jalan, diperhatikan tdalam lingkupnya: 1. Perencanaan drainase permukaan (surface drainage) yang sering disebut sebagai saluran tepi jalan (Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, SNI. 03-3424-1994), dan Pedoman Perencanaan Sistem Drainase Jalan. (Pd-T-02-2006-B); a. termasuk kemungkinan penerapan drainase (permukaan) di lereng. 14



b. Perencanaan drainase bawah permukaan (sub surface drainage). c. Penerapan teknologi ramah lingkungan berupa bangunan air, sebagai peresap air, penampung air, maupun lainnya. 2. Sistem drainase permukaan jalan berfungsi untuk mengendalikan limpasan air hujan di permukaan jalan dan juga dari daerah sekitarnya agar tidak merusak konstruksi jalan. Limpasan air hujan dan genangan air hujan di permukaan perkerasan jalan dapat mengakibatkan percepatan terhadap kerusakan konstruksi jalan dan atau dapat menggerus (erosi) pada konstruksi badan jalan. Dalam konteks perencanaan, maka pada modul ini difokuskan pada perencanaan drainase permukaan jalan (saluran tepi jalan) yang berwawasan lingkungan (penerapan teknologi ramah lingkungan). Secara umum, pendekatan dalam perencanaan sistem drainase jalan (saluran tepi jalan) yang berwawasan lingkungan adalah dimulai dengan memplot rute jalan yang akan ditinjau pada peta topografi untuk mengetahui daerah layanan sehingga dapat memprediksi kebutuhan penempatan bangunan drainase berupa saluran samping jalan, dan teknologi dari bangunan penunjang lainnya, seperti fasilitas penahan air hujan dan bangunan pelengkapnya, dengan memperhatikan keberadaan lingkungan. Intinya, harus menghitung debit aliran, menghitung dimensi saluran dan kemiringan saluran, gorong-gorong serta bangunan/badan air lainnya. Juga harus memperhatikan pengaliran air yang ada di permukaan maupun yang ada di bawah permukaan dengan mengikuti ketentuan teknis konstruksi jalan, tanpa menggangu atau memperngaruhi struktur konstruksi jalan dan stabilitas konstruksi jalan (detail perencanaan lihat SNI dan pedoman perencanaan). Sistem drainase bawah permukaan bertujuan untuk menurunkan muka air tanah dan mencegah serta membuang air infiltrasi dari daerah sekitar jalan dan permukaan jalan atau air yang naik dari subgrade jalan (tanah dasar). Pilihan dan penerapan teknologi ramah lingkungan direncanakan untuk mendukung agar disatu sisi konstruksi badan jalan tidak bermasalah dengan keberadaan air permukaan maupun air bawah badan jalan, dan di sisi lain dapat membantu mengkonservasi air hujan pada lingkungan sekitarnya agar menjadi lebih bermanfaat. Beberapa kriteria dapat dijadikan acuan untuk memilih dan menerapkan berbagi teknologi, yaitu: 1) Harus dapat menjaga konstruksi badan jalan tidak terganggu 2) Harus mampu mengalirkan air permukaan maupun air bawah badan jalan ke bangunan air tertentu dengan lancar dan aman. 3) Mudah dalam melakukan pemeliharaan dan tidak mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas selama pemeliharaan dilakukan. 15



4) Dapat harmonis dan sinkron dengan kondisi lingkungan setempat, terutama jika dilakukan penataan lansekap yang berujung sebagai tempat sosialisasi masyarakat, rekreasi dan hiburan. 5) Masyarakat dapat berpartisipasi dan ambil bagian yang berarti dalam menjaga dan menggunakan keberadaan fasilitas tersebut dengan baik dan aman. 2.3.



Jenis-jenis drainase jalan



Pada umumnya drainase ini berada di permukaan tanah, dan atau di bagian tepi badan jalan : a.



Menurut sejarah terbentuknya



i.



Drainase alamiah ( natural drainage ), terbentuk secara alamiah, tidak terdapat bangunan penunjang (bangunan pelengkap/khusus).



ii.



Drainase Buatan ( artificial drainage ), dibuat dengan tujuan tertentu, biasanya dapat memerlukan bangunan khusus.



Sumber : Perencanaan Sistem Drainase Jalan (Pd-T-02-2006-B)



Gambar 2. Tipikal drainase jalan



b. Menurut letak bangunan i. Drainase Permukaan Tanah (Surface Drainage), suatu sistem pembuangan air untuk menyalurkan air di permukaan tanah, hal ini untuk mencegah adanya genangan. ii. Drainase Bawah Permukaan Tanah (Subsurface Drainage), Suatu sistem pembuangan untuk mengalirkan kelebihan air di bawah tanah (jalan). c.



Menurut fungsi: i. Single Purpose, satu jenis air buangan : air hujan, limbah domestik,limbah industri ii. Multi Purpose, beberapa jenis air buangan tercampur. 16



iii. Peresapan air, iv. Kolam penampung air (sementara atau tetap), d. Menurut konstruksi: i. Saluran Terbuka ii. Saluran Tertutup e.



Menurut tipe berkaitan dengan Lingkungan: i. Saluran penerima (saluran penghubung-gutter dan inlet,)



ii. Saluran pembawa air berlebih (saluran samping, gorong-gorong) iii. Saluran pengumpul (bak kontrol) iv. Badan air penerima :Fasilitas resapan air (sumur resapan) dan Kolam drainase v. Drainase lereng dan fasilitas pematah arus. vi. Drainase untuk sistem konservasi air lingkungan f.



Permasalahan drainase. Permasalahan yang timbul pada drainase di perkotaan bukanlah hal yang sederhana, banyak factor yang mempengaruhi dan memerlukan pertimbangan yang matang dalam perencanaan, antara lain : i. Peningkatan Debit dan penetapan fungsi optimal (curah hujan, multi fungsi)



ii. Peningkatan Jumlah Penduduk (adanya perubahan fungsi lahan) iii. Amblesan Tanah (struktur dan kondisi lapisan tanah) iv. Penyempitan dan pendangkalan saluran (sedimentasi, limbah sampah) v. Reklamasi (penggunaan/pemanfaatan lahan) vi. Pasang Surut (banjir rob) vii. Operasionalisasi dan Pemeliharaan (perilaku masyarakat dan pemerintah) viii. Keterbatasan lahan, keperluan konservasi air, penataan lansekap jalan, kebutuhan rekreasi warga 17



2.4.



Drainase jalan dan Keterlibatan Masyarakat Sesuai dengan pasal 36 PP No.34./2006 tentang jalan disebutkan bahwa saluran tepi jalan



(drainase permukaan) diperuntukan bagi penampungan dan penyaluran air permukaan, pembagian serta pembuangan air yang efektif dan bermanfaat, terutama agar badan jalan akan bebas dari pengaruh dan genangan air. Kemampuan dan kapasita daya tampung ditetapkan dengan dimensi lebar saluran yang didasarkan terhadap kondisi lebar permukaan jalan (Rumija dan Rumaja), dan keadaan lingkungan setempat (daerah tangkapan air hujan). Saluran harus dibangun dengan tipe konstruksi yang mudah dipelihara secara rutin, dan dalam hal kondisi tertentu dan dengan syaratsyarat tertentu pula, maka dapat ditetapkan oleh penyelenggara jalan, bahwa saluran tepi jalan dapat diperuntukan bagi saluran (drainase ) lingkungan. Agar fungsi drainase berjalan dengan baik, maka dalam perencanaan harus dipertimbangkan terhadap kebutuhan fasilitas bangunan pelengkapnya; seperti gorong-gorong, bak controlpenampung yang sekaligus sebagai penyaring, inlet dengan kapasitas dan kecepatan aliran yang tepat, dll. Demikian juga fungsi drainase di wilayah diperkotaan dengan kondisi lahan terbatas (rumija dan rumaja), maka dengan konstruksi tertentu (drainase tertutup) dapat difungsikan juga sebagai fasilitas pejalan kaki, bahkan kemungkinan fasilitas sepeda (bergabung atau terpisah) dengan konstruksi semacam trotoarisasi. Pertimbangan ekonomis dengan memperhatikan aspek keselamatan dalam perencanaan dan pembangunan drainase perlu juga dilakukan sejauh keadaan itu sangat signifikan, sekaligus memperhatikan aspek keterlibatan masyarakat dalam hal optimalisasi dan fungsionalisasi drainase, trotoar, dan kegiatan pemeliharaan, dsb. Kesulitan dalam pelaksanaan pemeliharaan terutama berkaitan dengan banyaknya sedimentasi akibat lingkungan yang kurang baik, maka konstruksi yang dipilih apapun bentuk, jenis dan tipenya harus dipertimbangkan terhadap kemudahan pemeliharaan dan keterlibatan peran masyarakat serta sekaligus diharapkan tidak membahayakan pengguna jalan.



18



BAB 3 KRITERIA UMUM BAHU JALAN 3.1.



Penempatan Bahu Jalan



Bahu jalan adalah suatu ruang, dengan lebar tertentu bagian dari rumaja yang disesuaikan dengan standar geometrik jalan. Gambar 1 menunjukan tentang gambaran ruang sebagai bahu dan geometrik jalan, juga posisi drainase jalan, dengan tipe satu jalur-one carriageway (biasanya terdiri dari dua lajur lalu lintas-dua arah) yang dikedua sisi jalan tersebut harus ditempatkan ruang jalan yang difungsikan sebagai bahu (disebut luar). Sedangkan, pada tipikal dua jalur-dual-carriageway (ada median) maka tiap jalur biasanya terdiri dari beberapa lajur (lane) lalu lintas.Pada setiap jalur, harusnya mempunyai dua sisi, yaitu (1) bahu yang di sisi jalur sebelah dalam, berada antara lajur kendaraan dengan kereb median (ditandai dengan marka garis menerus-pembatas sisi lajur dengan kereb median) yang disebut bahu dalam, dan (2) bahu di sisi luar jalur perkerasan (ditandai dengan garis tepi marka yang menerus/pembatas sisi perkerasan jalan sampai dengan saluran tepi jalan), biasa disebut sebagai bahu luar. Kedua bahu, baik bahu luar maupun bahu dalam, pada hakekatnya berfungsi untuk kapasitas, kenyamanan dan keselamatan, dengan penekanan bahwa pada bahu dalam lebih kepada penyediaan tingkat kebebasan samping dan mengurangi tingkat kefatalan, sehingga lebar ke dua jenis bahu tidak harus selalu sama, dan umumnya lebar bahu dalam relatif lebih kecil dibandingkan lebar bahu luar, yang disesuaikan dengan tingkat kecepatan kendaraan yang direncanakan dan akan menjadi total lebar sebagai median jalan. Pada posisi jembatan, penyediaan bahu jalan harus tetap disediakan selebar 0,50 m, antara marka garis tepi jalan dengan kereb trotoar pada jembatan, artinya marka garis tepi jalan harus lurus menerus sama dengan marka garis tepi jalan pada jalur jalan (lebar jalur atau lajur baik pada jalan maupun pada jembatan tetap sama).



3.2.



Lebar Bahu Jalan



Lebar bahu jalan ditentukan juga berdasarkan fungsi jalan, kelas dan spesifikasi penyediaan prasarana jalan (jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil), termasuk dengan mempertimbangkan karakteristik lalu lintas, tingkat kecepatan, tingkat kecelakaan lalu lintas, 19



dan ketersediaan lahan. Lebar minimum ruang milik jalan (Rumija) dengan lebar minimum dalam kaitan dengan spesifikasi penyediaan prasarana menunjukan sebagai berikut: a. Jalan bebas hambatan: lebar minimum Rumija 30,0 meter, minimum Rumaja teridiri dari 4 lajur (4 x 3,5 m) + median (termasuk bahu dalam) (4,0 m) + bahu luar 2 x 3,0,m + saluran tepi (2 x 1,0 m) + ambang pengaman (2 x 2,0 m) = 30,00 m b. Jalan raya : Lebar minimum Rumija 25,0 meter, minimum Rumaja, teridiri dari 4 lajur (4 x 3,5 m) + median (termasuk bahu dalam) (2,0 m) + bahu luar 2 x 1,5,m + saluran tepi (2 x 1,0 m) + ambang pengaman (2 x 2,0 m) = 25,0 m. c. Jalan sedang: Lebar minimum Rumija 15,0 meter, minimum Rumaja teridiri dari 2 lajur 2 arah (minmum lebar jalur 5,5 m) + bahu luar 2 x 2,5 m + saluran tepi (2 x 0,75 m) + ambang pengaman (2 x 1,5 m) = 15,00 m. d. Jalan kecil : lebar minimum Rumija 11,0 meter, minimum Rumaja teridiri dari 2 lajur 2 arah (minmum lebar jalur 5,5 m) + bahu luar 2 x 1,5 m + saluran tepi (2 x 0,50 m) + ambang pengaman (2 x 0,5 m) = 11,00 m. Lebar kebebasan samping jalan cukup menentukan tingkat keselamatan dan kenyamanan lalu lintas, karena itu pertimbangan makin lebar bahu adalah makin baik. Tinggi permukaan bahu jalan menjadi penting berkaitan dengan factor lebar kebebasan samping, dan sekaligus dapat berfungsi untuk mengalirkan air dari permukaan jalan ke saluran tepi.. Kalaupun ada perbedaan ketinggian antara bahu jalan dan permukaan jalan sebaiknya diusahakan rata atau lebih rendah dari permukaan perkerasan jalan (+/- 0,05 m). Kemiringan bahu jalan ke arah saluran dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada kemungkinan air akan tergenang di badan/permukaan perkerasan jalan atau pada bahu jalan. Bahu dibuat miring ke arah saluran, tingkat kemiringan tergantung bahan material dan jenis konstruksi bahu yang dipakai (biasa dipakai kemiringan 2%-4%). Lebih lanjut Permen PU No. 19/2011 tentang persyaratan teknis jalan dan kriteria teknis perencanaan jalan sudah cukup jelas mengisyaratkan ketentuan teknis penyediaan bahu jalan dalam berbagai kriteria. 3.3.



Bahu Jalan di Jalan Perkotaan



Untuk bahu jalan di kawasan perkotaan, di mana fungsi bahu (luar) jalan dibuat juga berfungsi sebagai fasilitas pejalan kaki, maka kedua fungsi pada bahu (luar) tersebut harus difasilitasi, baik untuk kepentingan lalu lintas kendaraan bermotor dan lalu lintas pejalan kaki. “Kedua fasilitas tersebut harus dibedakan bentuk dan jenis bahan perkerasannya (permukaan) atau dapat dibedakan dengan warnanya”, sehingga secara psikologis maupun teknis, bagi 20



keduanya, pengendara maupun pejalan kaki, akan merasa aman dan berkeselamatan, serta nyaman. Kemiringan melintang bahu luar (pada satu jalur/dua jalur), harus tetap diperhitungkan sedemikian rupa, sehingga pengaliran air permukaan dari perkerasan jalan dapat disalurkan (melalui inlet terbuka atau tertutup) ke saluran tepi jalan, tanpa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Untuk posisi (geometrik). Jika kondisi bahu



ternyata digunakan



bahu dalam (pada kemiringan melintang jalan untuk fasilitas pejalan kaki dan dibangun dengan



berupa fasilitas trotoar (yang mempunyai beda tinggi/dengan kereb) terhadap permukaan perkerasan jalan, maka sangat diperlukan bangunan berupa inlet (saluran masuk) yang melintang bahu jalan untuk mengalirkan air dari permukaan . Fungsi bahu (awalnya) untuk juga dapat mengalirkan air dari permukaan jalan ke saluran tepi, dan tentunya akan berubah jika ada trotoar yang dianggap sebagai bendung air yang akan menghalangi lancarnya aliran air dari permukaan jalan menuju drainase jalan. Trotoar disediakan biasanya pada posisi bahu luar, jika pada bahu dalam (median) tidak dianjurkan kecuali disediakan dalam kaitan dengan penyediaan tempat/ada jalur penyeberangan orang sebagai lapak tunggu. Fungsi bahu jalan untuk kepentingan lalu lintas pada kondisi tersebut (ada trotoar), harus tetap disediakan (difasilitasi) yang berdampingan dengan trotoar dan perkerasan jalan. Lebar minimum 0,50 m (ditandai antara marga garis tepi menerus pada perkerasan jalan sampai kereb). Pada daerah tikungan dengan superelevasi tertentu biasanya kemiringan bahu mengikuti super elevasi jalan (geometrik), namun dengan persyaratan teknis tertentu bisa saja bahu jalan dimiringkan ke arah saluran samping terdekat, dengan asumsi keadaan kondisi lalu lintas dan geometrik serta lingkungan memang memungkinkan dan sekaligus tidak membahayakan bagi konstruksi jalan dan keselamatan lalu lintas.



21



BAB 4 PERENCANAAN DRAINASE DAN BAHU JALAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN 4.1.



Perencanaan sistem drainase permukaan jalan yang berwawasan lingkungan



Pada dasarnya Pedoman Perencanaan Sistem Drainase Jalan No Pd-T-02-2006-B sudah dapat mengarahkan perencana dalam merancang sistem drainase permukaan jalan yang meliputi aspek hidrologi, hidraulik, dan struktur (konstruksi), pembiayaan dan pemeliharaan. Namun, banyaknya permasalahan terutama dalam aspek pembangunan dan pengoperasian sistem drainase perkotaan seperti: Koordinasi yang kurang, perilaku negatif masyarakat, buruknya pemeliharaan, yang menimbulkan permasalahan lingkungan, sehingga masalah sistem drainase perkotaan harus menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah, masyarakat umum, dan swasta/pengusaha, dalam konteks agar terwujudnya berwawasan lingkungan. Sistem drainase “lingkungan/kota” khususnya di perkotaan merupakan sistem saluran pengaliran dan penampungan air permukaan yang berada di wilayah perkotaan/kota yang mempunyai kapasitas melayani air permukaan dengan luas areal tangkapan air hujan yang luas, sekaligus difungsikan juga sebagai saluran pembuangan, dalam hal ini dapat termasuk berfungsi sebagai drainase jalan. 4.1.1. Penerapan Teknologi Drainase Jalan di Perkotaan Permasalahan yang umum di perkotaan/wilayah adalah tidak adanya atau belum adanya sistem drainase lingkungan yang dibangun khusus untuk itu, namun justru pembuangan air permukaan di lingkungan permukiman atau kawasan selalu menggunakan drainase jalan atau dimanfaatkan sebagai satu sistem dalam fasilitasi drainase jalan. Fatalnya, kondisi fasilitas ini tidak pernah direncanakan dan disiapkan sebelumnya. Salah satu pemecahan yang dapat diusulkan adalah dengan membangun berbagai fasilitas terkait limpasan air permukaan yang lebih luas areanya, untuk menahan laju air hujan, untuk pengendalian air kawasan dengan menggunakan berbagai teknologi yang sudah tersedia. Namun demikian, seharusnya pemerintahan kota/wilayah sesuai dengan tuntutan dalam rencana tata ruang wilayah perlu memfasilitasi penyediaan prasarana saluran pembuangan (lingkungan) yang terpisah dari saluran tepi jalan (darinase jalan) yang tersedia. Konsep drainase jalan (di perkotaan) yang berwawasan lingkungan adalah suatu konsep dengan pendekatan usaha konservasi sumber daya air. Konsep yang dimaksud adalah mengendalikan air hujan agar semaksimal mungkin dapat diresapkan ke dalam tanah pada suatu 22



sistem resapan air, antara lain; berupa sumur resapan air hujan, atau d apat ditamp ung dalam kolam drainase. Air resapa n tersebut kehidu pan aquatic, dan termasuk kolam



dapat dim anfaatkan untuk persediaan air baku dan drainase, baik yang bersifat se mentara m upun yang



tetap, yang sekaligus dapat di manfaatkan sebagai te mpat rekreasi. Berd asarkan prinsip peng rtian bahw a sistem d rainase bertujuan agar tidak terjadi banjir di suatu kawasan, ma ka konsep dasar pengembangan sistem drainase yang b erwawasan lingkungan dan ber kelanjutan adalah dipandang sangat cocok dalam up ya mening katkan day a guna air, meminimalkan kerugian, serta memper baiki dan konservasi lingkungan, dan pada gilirannya akan m endorong terwujudnya kehidupan masa depan yang lebih baik. Untuk itu, diperlukan usaha-u saha yang komprehensif dan int egratif yang meliputi s eluruh pro ses, baik y ang bersifat struktur al maupun non struktu ral, untuk mencapai tu juan tersebut (Suripin, 2004). Beb erapa Tek nologi sist em drainase jalan lingkun gan, denga n maksud bagaimana dapat hujan, antara lain: Filter strip, pervious



ya ng berkaitan dengan konsep b erwawasan mengembangkan fasilit as untuk m enahan air



pavement s, swales, filter drains , infiltration trenches,



biorete ntion areas Sedangkan untuk peng endali air s ecara kawa san maka dapat digunakan antara lain: pond, detenti on basin, infiltration ba sin, wetlands, (lihat Gambar 2-21). Contoh pada pilihan teknologi



g ambar-gam bar (2 s/d/ 21) yang ada, mem berikan il ustrasi bahwa banyak yang dapat dipakai ata u dikembangkan sesuai tujuan dan kondisi lingkungan



yang a da, dan ten tu saja ke mampuan pendanaan dan faktor pemeliharaan di kemudian hari. Yang jelas bahw a dengan teknologi ini dihar apkan dap at melakukan penge ndalian air permukaan sekaligus untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan m anusia.



Sumber: SUD For Roads Ga mbar 3. Co ntoh Filter Strips untuk menerima air dari permu kaan jalan dan lajur pejalan kaki.



23



Sumb er: SUD For Roads



G ambar 4. P erkerasan Lolos Air yang dapat meresapka n air dan da pat pula se bagai penyimpan air.



Gambar 5. Tipikal Perkerasan da n bahu dan drainase jalan.



Jadi pemahama n lebih la njut menyatakan bahw a penyediaan dan pe mbanguna n prasarana jalan p ada dasarnya tidak dapat dikatagorikan sebagai y ang dapat menggangu/merusak lingkun gan, atau bahkan dian ggap mempercepat terjadinya ker sakan ling kungan. Keja dian kerusakan lingkungan lebih banyak disebabkan oleh peru bahan laha n sisi jalan akibat p embangunan sisi jalan (ribbon de velopment) yang tidak terkendali.



24



Konsep inilah yang ingin dikembangkan da n dimple mentasikan di Indon esia dalam merencanakan salu ran tepi jalan (drainase jalan) yan g berwawasan lingkun gan.



Sumber: S UD For Roads



G ambar 6. Contoh cekungan air limpasan



Sumb er: SUD For Roads



Gambar 7. Contoh filter drainase atau infiltration trenches



4.1.2. Penerapan Teknologi dan Lansekap Jalan Dengan permasalahan yang makin kompleks dan adanya kebutuhan pe ngembangan teknologi



untuk mengatasi itu, telah me ngindikasi kan bahwa teknologi y ang ada da pat mengharmoniskan sistem drainase berwawasan lingkungan deng an menge epankan penggunaa n tanaman (sekalig us penghijauan), beru pa taman yang mampu meresap kan dan me nahan air permukaan. Keindahan dan kes erasian den gan lingkungan (kenyamanan) juga dapat di wujudkan (Gambar.7).



25



Sumb er: SUD For Roads



Gamb ar 8. Contoh bioretentio n atau taman dengan mu ka lebih rend ah dari perm ukaan jalan yang diberi ker kil sehingga dapat menahan/menyim pan air.



Sumb er :SUD For Roads



Gambar 9. Contoh Po nds yang merupakan kolam air perm anen



26



Sumb er: SUD For Roads



Gamba r 10. Cont oh basin/kolam yang dik elilingi tan aman untuk menahan li mpasan air p ada periode waktu te rtentu



Sumb er: SUD For Roads



Gambar 11. Contoh Infiltration Basins ya ng terbentuk alami dan dapat menaha n dan mere mbeskan air ke dalam tanah



Sumb er: SUD For Roads



Gam bar 12. Contoh Wetlands berupa ce kungan yang terbentuk ecara alami dan tumbuh tanaman wetland



27



Sumb er: SUD For Roads



Gam bar 13. Contoh Sand filter yang merupakan struk tur ruang di bawah diala s dengan pasir sebagai filter yang dapat menampung air



Sumber:Suripin, 2004



Gambar 14. Contoh sumur resapan



28



Sumber:Suripin, 2004



Contoh pemb uatan kolam penampun gan air, dan sumur re apan mem ang memerlukan lahan dan san gat beralas an jika ke sulitan ini akan terjadi. Namun, melalui pe manfaatan daerah “tak bertuan” dan “tak bermanfaat” berupa lahan koson g mungkin dapat dite rapkan seb agai lokasi pembua tan bangu nan tersebut, dan sela njutnya dap at dijadikan sebagai tempat rekreasi warga. Pada ka wasan per mukiman y ang padat dapat dibang un sumur resapan di j alan dengan konstruksi tertentu , yang juga menampun g limpasan air hujan y ang jatuh k e permuki man Di Indonesia b eberapa kota besar telah melakuk an pengaturan pengalir an air limpasan hujan. Seperti di DKI Ja karta, telah membuat b eberapa sumur resapan yang berlokasi di area sekolah, kantor, maupun m esjid (Gam bar 16). Di kota Balikp apan, telah dibuat prasaran pengendali banjir berbentuk kolam penampung air (Bendali/Bossem). Hingga saat ini telah terdapat 18 buah, dan direncanakan untuk menambah kolam penampungan lainnya (Gambar 17). Di kota surabaya pu la telah dib uat sejenis pengendali banjir d engan mem buat penyimpangan air di sepanj ang saluran (long storage). Saluran ini me miliki dimensi yang c ukup besar dan tertutup sehingga di bagian atas saluran ini dapat dijadika n tempat bagi pejalan kaki (Ga mbar 18 & 19). Prasarana penge ndalian air limpasa n yang telah diwujudkan telah memberika n dampak ositif bagi lingkunga n setempat, antara lain, waktu terjadi gena ngan air, le bih singkat dibanding kan sebelu m dibuat penampungan maupun penahan air. Dijadik an tempat pejalan kaki yang nyaman dan aman sekaligus kolam penamp ungan bisa menjadi tempat rekre asi warga.



29



Kondisi Setelah Penggalian



Kondisi Sebelum Penggalian Kedalaman 200cm, SR menonjol 11cm



Sumber: DKI Jakarta, 2010



Gambar 15. Contoh Sumur Resapan di SDN 07/08 Pinang Ranti, DKI Jakarta



Contoh yang telah diterapkan di berbagai pemerintahan kota/daerah baik di Indonesia maupun di luar negeri, dapat dijadikan sebagai pemicu dan sekaligus gambaran penggunaan teknologi dalam sistem drainase permukaan jalan yang berwawasan lingkungan yang bisa dan mampu diterapkan.



Gambar 16. Contoh Bendali Tugu Adipura



Sedangkan di luar negeri, sistem drainase jalan berkelanjutan di terapkan pada lahan perkerasan yang tidak digunakan kemudian ditata menjadi tempat penahan air. Di New York City, menerima limpasan air hujan di antara dua kereb. Air kemudian masuk ke kerikil yang



30



telah ditata untuk menahan air dan terdapat pula sebagian yang merembes ke tanah dan ditahan oleh tanaman.



Gambar 17. Contoh Bendali Bendali Kampung Timur- Kota Balikpapan



Sumber: Bahan Diskusi RPJMD 2011 – 2015



Gambar 18. Contoh Potongan melintang Penyimpanan air di sepanjang drainase (long storage).



31



Sumber: Bahan Di skusi RPJMD 2011 – 2015



Gamb ar 19. Cont oh Ilustrasi R encana Pem bangunan Tanggul Kan n Kiri (Plen gsengan) K ali makmur-Kota Surab aya.



Pap aran contoh di atas, m enunjukkan bahwa mewujudkan s istem drain ase jalan di perkotaan yang b erwawasan lingkungan dan berkelanjutan dapat dilaksanaka n. Tentuny a, dengan menggunakan tekn ologi dan pemahaman seperti ter sebut diharapkan siste m drainase jalan yang berwaw asan lingkungan dan berkel anjutan serta memberikan dampak positif dalam penyele nggaraan prasarana jalan dalam mendukung sistem transportasi jal an yang han dal.



Sumber: Greenstreets



Gambar 20. Cont oh Pulau Jalan Sebagai P enahan Air



32



4.2.



Perencanaan Bahu Jalan yang Berkeselamatan



4.2.1. Ketentuan Teknis Bahu jalan sesuai fungsinya harus diupayakan menjadi bagian dari ruang manfaat jalan, bahkan diharapkan mempunyai kemampuan sesuai dengan persyaratan teknik yang ditentukan, yaitu: a. Mempunyai lebar minimum yang memenuhi syarat, atas kebebasan samping, keselamatan lalu lintas jalan. Jika lebar bahu jalan tidak dapat memenuhi ketentuan di atas maka diperlukan penggunaan dan penempatan berbagai perangkat perlengkapan jalan yang sesuai, seperti: rambu, marka jalan, gatrel, dst. b. Jika penggunaan untuk fasilitas pejalan kaki berupa trotoar, sebaiknya masih ada bahu jalan sekitar 0,50 m antara marka garis tepi jalan dengan kereb trotoar. c. Jika fasilitas bukan berupa trotoar, maka sebaiknya batas tepi diberi semacam pulau jalan (kereb pendek) dan bagi fasilitasnya diberi permukaan yang berbeda dengan tipe permukaan jalan untuk lalu lintas. d. Kemiringan pada bahu jalan depertimbangkan terhadap tipe bahan yang digunakan, fungsi yang diperuntukan (pejalan kaki/tidak) dan kondisi tanah serta lingkungan. e. Perlu dibangun inlet-inlet pada trotoar jalan Demikian pula dalam undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (No.22/2009) menjelaskan bahwa kepentingan lalu lintas yang dilayani adalah bagi lalu lintas kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor yang lebih tegasnya adalah pejalan kaki, dan sepeda. Artinya jalan harus menfasilitasi kepentingan pejalan kaki dan sepeda, selain kendaraan bermotor. Semua fungsi yang sesuai kebutuhan di atas dapat diterapkan berdasarkan PP No.34/2006 pada bahu jalan, artinya perencanaan bahu jalan harus sejajar dengan geometrik jalan, struktur perkerasan jalan, drainase permukaan jalan dan kondisi lingkungan. 4.2.2. Kriteria Bahu dan Berkeselamatan Jalan Untuk penempatan pepohonan di bahu jalan, PP No.34/2006 pada pasal 80 menjelaskan bahwa pohon pada sistem jaruingan jalan di luar kota harus ditanam di luar Rumaja. Sedangkan, pohon pada sistem jaringan jalan perkotaan dapat ditanam pada batas ruang manfaat jalan, median, atau di jalur pemisah dengan memenuhi ketentuan pada pedoman lansekap jalan. Bila penggunaan bahu jalan (Rumaja) atau pada ruang milik jalan (Rumija) untuk kepentingan penyelenggaraan transportasi, maka harus memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan penyelenggara jalan dan penyelenggara transportasi (shelter bus, teluk bus, dll). 33



a. Fungsi bahu jalan yang lebih pad a aspek keselamatan jalan adalah dengan menyediakan fasilitas yang disebut sebagai zone bebas yaitu : Daerah yang be rdekatan dengan jalur lalu lintas b. Diukur dari tepi jalan : Tujuanny a adalah untuk membebaskan dae rah tersebut dari benda yang dapat menyebab kan kematia n atau luka parah jika kendaraan ke luar dari jalan



c. Objek berb ahaya termasuk jalan yang curam , tiang yan g keras, po hon (deng an diameter >100mm), saluran air yang terbuka, sungai, dan bendungan d. Jika objek berbahaya pinggir jalan tidak bisa disingkirkan atau dipindahkan, harus di ubah atau d ilindungi dengan paga r pengama n (gutrel) e. Utamanya, lebar zona bebas diten tukan oleh batas kecep atan opera sional f. Volume kendaraan dan alinyemen jalan (tikungan taja m) juga bisa mempeng aruhi lebar zona bebas g. Zona beba s biasanya selebar 3 m eter untuk kecepatan operasional 60 km/jam dan and 9 meter untu k kecepata n 100 km /jam pada tingkat kecepatan).



jalan lurus dan tikungan lebar (tergantung



Fun gsi bahu yang dapat memberi kan atau b erkonstrib si terhadap aspek k eselamatan merupakan isu tersendiri yang dewasa ini menjadi tujuan dan pemikiran penyediaan prasarana jalan.



Ga mbar 21. Tipikal penetapan lebar zone bebas



Berb agai kond isi bahu jalan eksisting, me mang dipandang sangat tidak memenuhi persyaratan teknis jalan, apa kah karena lebar dan kondisi ya ng tidak memenuhi k riteria, atau pemanfaatan bahu jalan buka n untuk ke pentingan lalu lintas, dan dibarengi dengan kurangnya pemeli haraan bahu jalan, ant ara lain sep erti pembabatan rump ut/ilalang, ketinggian permukaan 34



bahu jalan yang lebih tinggi dari permukaan jalan atau ketinggian bahu jalan lebih rendah yang dapat membahayakan lajunya kendaraan (beda tinggi di atas 10 cm), penempatan pohon besar, dsb. Karena itu, perencanaan bahu jalan yang disertai pendekatan untuk keselamatan jalan menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan diimplementasikan di lapangan, bersama-sama dengan pentingnya perencanaan/disain perkerasan jalan baik untuk jalan yang ditingkatkan (overlay) ataupun pemeliharaan rutin dan berkala, apalagi dalam rancangan pembangunan jalan (baru). Dalam konteks (minimal) bahu jalan berfungsi sebagai pejalan kaki, maka penyediaannya didisain dengan bentuk drainase tertutup, artinya berfungsi sebagai drainase permukaan jalan dan sekaligus sebagai trotoar. Selanjutnya dalam fungsi sebagai bahu jalan maka didisain jarak antara tepi perkerasan (marka garis tepi) dengan kereb trotoar adalah selebar 50 cm, paling tidak untuk fasilitas darurat. Kondisi itu harus disediakan jika seandainya ada perbaikan/pemeliharaan drainase tertutup, maka ketersediaan bahu yang terbatas dapat digunakan untuk fasilitas pejalan kaki darurat dengan ditempatkan (dipasang) tembok/pagar penghalang (berupa beton, dll). Sedangkan konsep jalan yang berkeselamatan adalah: (1) Jalan yang mampu menjelaskan maksudnya tanpa “komunikasi” (sel explaining). (2) Jalan yang mampu menciptakan kepatuhan tanpa “peringatan” (self enforcement), dan (3) Jalan yang mampu meminimalisir keparahan korban kecelakaan apabila terjadi tabrakan (forgiving to road user). Prinsipnya kondisi jalan dan lingkungannya termasuk bahu dan drainase jalan harus dapat diwujudkan dengan mempertimbangkan pemahaman atas aspek keselamatan.



Gambar 22. Fasilitas pejalan kaki dan sepeda pada trotoar, lansekap dilengkapi marka .



35



Pada jembatan maka posisi bahu jalan tetap harus disediakan sejajar dengan lebar perkerasan/jalur dan atau lajur lalu lintas kendaraan. Jika ada fasilitas pejalan kaki harus berupa trotoar, dengan catatn pada daerah oprit jembatan harus diamankan terpisah dengan jalur jalan atau diberi perlindungan semacam gatrel ( guard rail)



36



DAFTAR PUSTAKA 1. Badan Perencanaan pembangunan Kota- RPJMD 2011 – 2015): Program Pengendalian Banjir dan Pengaman Pantai, Bahan diskusi RPMJD Pemerintah Kota Surabaya, 2011). 3. Bidang Pengelolaan Mineral, DKI Jakarta (2010): Presentasi Monitoring Pembangunan Sumur Resapan. 4. Departemen Pekerjaan Umum: Pedoman Perencanaan Sistem Drainase Jalan. (Pd-T-022006-B) 5. Greenstreets,



Stormwater



Management



Portfolio,



id=96962,http://www.nycgovparks.org/sub_your_park/trees_greenstreets/images/NYC_Gree nstreets-Green_Infrastructure_for_Stormwater_Management.pdf akses Juli 2011. 6. Herdianti, Andri (1999): Pengkajian Pengaruh Getaran lalu Lintas terhadap Lingkungan Jalan. Laporan.Maret. Pusat Litbang Jalan. 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis jalan 9. Sailendra, dan Greece Lawalata (2012): Perencanaan Drainase Jalan. Modul Pelatihan. Pusdiklat PU dan Pusjatan. 10. Sailendra, Agus bari (2012): Menuju Sistem Jaringan Transportasi Jalan Perkotaan Yang Berwawasan Lingkungan (draft final). Pusat Litbang Jalan dan Jembatan.Kemen PU. 11. Suryana, Nanan, (2000) : Penanganan Getaran lalu lintas terhadap Lingkungan Jalan. Laporan Penelitian. Pusat Litbang Teknologi Prasarana Jalan. Kementerian PU. 12. SUD For Roads, SUDS Working Party, http://scots.sharepoint.apptix.net/roads/ akses Desember 2011 13. Suripin,(2004): Sistem Drainase Perkotaan Yang Berkelanjutan, Andi, Jogyakarta.



37