Mou Ayam & Telur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rumah Sakit Ibu dan Anak



SENTOSA Makassar



JL. JENDERAL SUDIRMAN NO. 52 TELEPON (0411) 3612720, 3624248 Fax (0411) 3619711



SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJASAMA Pada hari ini, tanggal 1 Januari telah berkumpul kedua belah pihak untuk menyepakati Surat Perjanjian Kontrak Kerjasama pengantaran Ayam Potong dan Telur Ayam Ras. Adapun yang bersepakat adalah : PIHAK PERTAMA Nama



: dr.Jemmy Lao



Nama Perusahaan



: RSIA Sentosa Makassar



Jabatan



: Direktur RSIA Sentosa Makassar



Alamat



: Jl.Jend. Sudirman No.52



PIHAK KEDUA Nama



: Ettyanti Kasiem



Nama Perusahaan



: Depot Reski



Jabatan



: Owner



Alamat



: Jl.Tinumbu No.318/182 Pasal 1 Maksud & Tujuan



PIHAK PERTAMA telah mempercayakan kepada PIHAK KEDUA untuk menyediakan Ayam Potong dan Telur Ayam Ras di RSIA.SENTOSA MAKASSAR, yang berkantor di jalan JENDRAL SUDIRMAN NO.52 MAKASSAR Pasal 2 Lingkup Pekerjaan a. PIHAK PERTAMA mengkordinasikan ke PIHAK PERTAMA mengenai jumlah bahan makanan yang akan disediakan oleh PIHAK KEDUA



b. PIHAK KEDUA melakukan atau menyediakan bahan makanan selama 1 (Satu) Tahun pada PIHAK PERTAMA Pasal 3 Penawaran & Pelaksanaan a. PIHAK KEDUA melakukan penawaran kepada PIHAK PERTAMA perihal harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak jika ada perubahan harga maka PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan informasi kepada PIHAK PERTAMA b. PIHAK PERTAMA sekali waktu berhak mengontrol atau melihat pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA Pasal 4 Waktu Kerja a. PIHAK PERTAMA menyediakan bahan makanan lambat jam 09:00 kepada PIHAK KEDUA b. PIHAK KEDUA berkewajiban membuat jadwal kerja yang disetujui oleh PIHAK PERTAMA Pasal 5 Bahan, Pekerja dan Kinerja a. PIHAK KEDUA berkewajiban menyediakan bahan makanan sesuai dengan pemesanan dari PIHAK PERTAMA b. PIHAK KEDUA bertanggung jawab jika bahan makanan yang diantarkan tidak sesuai dengan jumlah pemesanan atau jika bahan makanan rusak/busuk maka PIHAK KEDUA berkewajiban untuk mengganti bahan makanan tersebut ke PIHAK PERTAMA c. Bahan makanan diantarkan langsung keInstalasi Gizi di lantai 1 (Satu) sesuai atas permintaan PIHAK PERTAMA d. Makanan diantar ke Instalasi Gizi di lantai 1 (satu) sesuai atas permintaan PIHAK KEDUA e. PIHAK KEDUA dalam melakukan pekerjaannya berkewajiban menyesuaikan ritme dan budaya kerja di tempat PIHAK PERTAMA Pasal 6 Keselamatan Sebelum melaksanakan pekerjaan PIHAK KEDUA berkewajiban melakukan pemeriksaan pada bahan makanan yang berkaitan dengan kesehatan kerja



Pasal 7 Cara pembayaran Pembayaran dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setelah PIHAK PERTAMA menerima bahan makanan sesuai jumlah bahan makanan yang telah di order sebelumnya, PIHAK KEDUA akan melampirkan kuitansi penagihan yang akan di tanda tangani oleh PIHAK PERTAMA Pasal 8 Periode Pemeliharaan dan Nilai Kontrak a. PIHAK KEDUA telah di berikan kepercayaan kepada PIHAK PERTAMA dalam hal menyediakan bahan makanan di RSIA SENTOSA MAKASSAR b. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu 1 (Satu) Tahun terhitung tanggal sampai dengan tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 c. Jika diperlukan, perjanjian ini dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Pasal 9 Penutup Segala perselisihan kedua belah pihak akan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak menemukan kesepakatan/titik temu maka akan diserahkan pada pengadilan tinggi setempat



RSIA Sentosa Makassar



Dr.Jemmy Lao PIHAK PERTAMA



Depot Reski



Ettyanti Kasiem PIHAK KEDUA