Mou Kunjungan Industri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA SMK BINA KARYA 1 KARANGANYAR KEBUMEN NOMOR : 423.4 /048/SMK BK1/MoU/2015 DENGAN SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA KOMPUTER (STMIK) AMIKOM YOGYAKARTA NOMOR: Tentang PERJANJIAN KERJASAMA KUNJUNGAN INDUSTRI Pada hari ini, Kamis tanggal Dua belas bulan Pebruari tahun Dua Ribu lima belas , yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama Jabatan Unit Kerja



: Teguh Setiyo Raharjo,S.Kom : Kepala Sekolah : SMK Bina Karya 1 Karanganyar Kebumen



Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA.



2. Nama Jabatan Unit Kerja



: Erik : Humas : STMIK Amikom Yogyakarta



Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat mengadakan kerjasama dalam penyelenggaraan Kunjungan Industri bagi Siswa SMK Bina Karya 1 Karanganyar Kebumen Program Kompetensi Keahlian Multimedia dengan ketentuan yang telah disepakati dalam pasal-pasal di bawah ini.



Pasal I Maksud Kerjasama Maksud kerjasama ini untuk meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara kedua-belah pihak yang saling menguntungkan, yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan pendidikan serta upaya meningkatkan kualitas pendidikan.



Pasal 2 Tujuan Kerjasama Mendidik peserta didik yang profesional dalam bidang Program Kompetensi keahlian Multimedia dengan memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan keterampilan peserta didik sebagaimana ditentukan dalam kurikulum.



Pasal 3 Bentuk Kerjasama 1



PIHAK PERTAMA mengirimkan sejumlah siswa Program Kompetensi Keahlian Multimedia Sebanyak 18 siswa kepada PIHAK KEDUA untuk menjalankan Program Kunjungan Industri di Institusi PIHAK KEDUA dan selanjutnya PIHAK KEDUA menempatkan siswa di wilayah RS. Mulia insani Tangerang sesuai dengan mata ajar yang telah ditetapkan oleh Sekolah



Pasal 4 Waktu Pelaksanaan Kunjungan Industri akan berlangsung pada semester genap dan diikuti siswa kelas X (sepuluh) dengan lama waktu pelaksanaan 1 (satu ) hari kerja. Pasal 5 Lain-lain 1. Apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai hal-hal yang diperjanjikan di kemudian hari akan diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. 2. Setiap akan melaksanakan kegiatan kunjungan Industri, institusi wajib mengajukan surat permohonan ijin yang dilengkapi dengan jadwal dinas. 3. Segala sesuatu yang belum diatur dalam naskah kedua-belah pihak akan diatur dalam bentuk addendum dan merupakan naskah yang tidak terpisahkan dari naskah kerjasama ini.



Pasal 6 Penutup 1. Naskah kerjasama ini ditandatangani oleh kedua-belah pihak di Yogyakarta pada tanggal, bulan, dan tahun tersebut di atas dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. 2. naskah kerjasama ini oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA maka seluruh ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal naskah serta bagian yang tidak terpisahkan dalam naskah ini tidak mengikat keduabelah pihak. 3. Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua-belah pihak dengan rasa ikhlas



PIHAK KEDUA a.n Kepala STMIK AMIKOM Yogyakarta HUMAS



PIHAK PERTAMA Kepala SMK Bina Karya 1 Karanganyar Kebumen



Teguh Setiyo Raharjo, S.Kom NIP: ---



Erik NRP.



2