New Case Manager [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 06 04 02 RUMAH SAKIT TK IV GUNTUNG PAYUNG



BUKU PANDUAN



tentang NEW CASE MANAGER DI RUMAH SAKIT TK. IV 06 04 02 GUNTUNG PAYUNG



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmatnya Panduan Pemulangan Pasien di Rumah Sakit Tk. IV Guntung Payung dapat terselesaikan. Kami menyadari bahwa masih ada kekurangan pada panduan ini, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik guna penyempurnaan panduan ini. Tim penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan panduan ini.



Banjarbaru, 2022



Penyusun



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR



......................................................... 2



DAFTAR ISI



......................................................... 3



BAB I DEFINISI



......................................................... 4



BAB II RUANG LINGKUP ......................................................... 6 BAB III TATA LAKSANA



......................................................... 9



BAB IV DOKUMENTASI



......................................................... 11



BAB V PENUTUP



......................................................... 12



3



BAB I DEFINISI A.



Manajemen Pelayanan Pasien : 1. Suatu



proses



kolaboratif



mengenai



asesmen,



perencanaan,



fasilitasi,



koordinasi asuhan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan pasien dan keluarganya yang komprehensif, melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil (outcome) yang bermutu dengan biaya-efektif. (Sumber : CSMA – Case Management Society of America, 2010) 2. Suatu model klinis untuk manajemen stratejik mutu dan biaya pelayanan, dibuat untuk memfasilitasi hasil pasien yang diharapkan dalam lama perawatan yang layak / patut dan dengan manajemen sumber daya yang sesuai. (Cesta, 2009) 3. Manajer Pelayanan Pasien – Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) adalah professional di rumah sakit yang melaksanakan manajemen pelayanan pasien 4. Asesmen utilitas : kegiatan mengevaluasi utilisasi / pemanfaatan sumber daya Seorang Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) adalah profesional dalam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif, memastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ke tingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuahn yang efektif dan menerima pengobatan yang di tentukan, serta didukung pelayanan dan perencanaan yang di butuhkan selama maupun sesudah perawatan rumah sakit dan Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) bertanggung-jawab ke Kepala Rumah Sakit. Tujuan Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) adalah untuk melibatkan pasien dalam asuhan yang dialaminya. Apabila pasien merasa menjadi bagian dalam keputusan pengobatan dan rencana asuhan, maka mereka akan memperoleh manfaat. Hal yang sama juga berlaku bagi keluarganya. Bila keluarga yang mempunyai relasi erat, suatu kemitraan dengan rumah sakit yang melayani orang 4



yang mereka kasihi, mereka akan kurang merasa khawatir tentang logistik dan akan lebih banyak fokus terhadap kesehatan pasien. Untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit TK IV Guntung Payung maka diperlukan cara pandang pihak manajemen dan klinik pelayanan kepada pasien dengan peningkatan mutu dan informasi. Dalam upaya peningkatan mutu, maka harus dilakukan perbaikan sistem yang ada dibutuhkan juga kemitraan dengan pasien dan karyawan Rumah Sakit perlu memperbaiki mekanisme untuk mengenal pasien maupun keinginan dan kebutuhan pasien.



5



BAB II RUANG LINGKUP A. Kualifikasi Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager). 1. Dokter Umum dengan pengalaman minimal 3-5 tahun dalam pelayanan klinis 2. Kepala ruangan 3. Perawat senior dengan pengalaman klinis 3-5 tahun B. Pelayanan Fokus Pada Pasien (Patient Centered Care) Manajemen pelayanan pasien bersumber dari konsep pelayanan fokus pada pasien (PFP). Inti konsep PFP terdiri dari 4 elemen : 1. Martabat dan Respek. a. Pemberi pelayanan kesehatan mendengarkan, menghormati dan menghargai pandangan dan pilihan pasien serta keluarga. b. Pengetahuan, nilai-nilai, kepercayaan, latar belakang kultural pasien dan keluarga



dimasukkan



dalam



perencanaan



pelayanan



dan



pemberian



pelayanan kesehatan 2. Berbagi informasi. a. Pemberi pelayanan kesehatan mengkomunikasikan dan berbagi informasi secara lengkap dengan pasien dan keluarga b. Pasien dan keluarga menerima informasi tepat waktu, lengkap, dan akurat 3. Partisipasi. Pasien dan keluarga didorong dan didukung untuk berpartisipasi dalam asuhan dan pengambilan keputusan serta pilihan mereka 4. Kolaborasi / kerjasama. Pasien dan keluarga adalah mitra pemberi pelayanan kesehatan. pelayanan kesehatan bekerjasama dengan pasien dan



Pemberi



keluarga dalam



pengembangan, implementasi dan evaluasi kebijakan dan program. Para Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) harus mempunyai hubungan kerja profesional dengan para dokter dan staf klinis. Mereka juga harus terbiasa dengan



pelayanan



penagihan



(billing),



pelayanan



bantuan/dukungan dari komunitas serta pelayanan kerohanian. 6



bantuan



finansial,



Penting bagi para Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) untuk memiliki relasi dengan pasien dan keluarga. Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) perlu memelihara rasa saling percaya yang menunjukkan kepada pasien bahwa mereka terlibat untuk manfaat dan kepentingan pasien. Untuk itu Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) perlu memperhatikan secara aktif kebutuhan dan keinginan pasien. Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) sebaiknya memberikan perhatian lebih kepada pasien-pasien dalam kelompok: anak-anak, usia lanjut, dan yang dengan penyakit kronis. Dalam pelaksanaan manajemen pelayanan pasien, Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) dapat menangani 25 – 50 pasien, tergantung kondisi kerumitan, sistem pelayanan klinis, budaya kerja rumah sakit. C. Fungsi Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager ) 1. Asesmen utilitas



Mampu



mengakses



semua



informasi



dan



data



untuk



mengevaluasi



manfaat/utilisasi, untuk kebutuhan manajemen pelayanan pasien. (Semua informasi dan data akurat, lengkap yang mudah diakses tentang kebutuhan klinis, finansial, serta sosial pasien) 2. Perencanaan



Dengan asesmen yang lengkap, disusun perencanaan untuk pelaksanaan manajemen pelayanan pasien. Perencanaan tersebut mencerminkan kelayakan atau kepatutan dan efektivitas-biaya dari pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan. 3. Fasilitasi



Tugas ini mencakup interaksi antara Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager ) dan para anggota tim pemberi pelayanan kesehatan, perwakilan pembayar, serta pasien atau keluarga yang mencari atau menginginkan pembebasan dari hambatan namun dapat mempengaruhi kinerja atau hasil, serta menjaga kontinuitas pelayanan. 4. Advokasi



Mewakili kepentingan pasien adalah inti dari peran Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager ). Tetapi peran ini juga menjangkau pemangku kepentingan lain. Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager ) diharapkan melakukan advokasi untuk opsi pengobatan yang dapat diterima setelah berkonsultasi dengan DPJP, termasuk rencana pemulangan yang aman. Advokasi perlu mempertimbangkan 7



sistem nilai pasien, kemampuan finansial termasuk atas jaminan pembiayaan, pilihan, serta kebutuhan pelayanan kesehatannya



D. Diagram Pelaksanaan Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager )



8



BAB III TATA LAKSANA A. Prosedur 1. Melakukan skrining pasien yang membutuhkan manajemen pelayanan pasien, pada waktu



admisi, atau bila dibutuhkan pada waktu di ruang rawat inap,



berdasarkan pasien yang meliputi : a. Risiko tinggi yaitu pasien yang dirawat minimal oleh 3 dokter spesialis b. Kasus yang melebihi rata-rata lama dirawat minimal 10 hari c. Kasus



yang



diidentifikasi



rencana



pemulangannya



kritis



atau



yang



membutuhkan kontinuitas pelayanan. 2. Setelah pasien ditentukan Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager ), maka dilakukan asesmen utilitas dengan mengumpulkan berbagai informasi klinis, psikososial, sosio-ekonomis, maupun sistem pembayaran yang dimiliki pasien. 3. Menyusun rencana manajemen pelayanan pasien tersebut, berkolaborasi dengan DPJP serta para anggota tim klinis lainnya, yang mencerminkan kelayakan / kepatutan dan efektivitas-biaya dari pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan 4. Melakukan fasilitasi yang mencakup interaksi antara Manajer Pelayanan Pasien ( Case Manager ) dan DPJP serta para anggota tim klinis lainnya, berbagai unit pelayanan,



pelayanan



administrasi,



perwakilan



pembayar.



Fasilitasi



untuk



koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara pasien dan pemangku kepentingan, serta menjaga kontinuitas pelayanan. 5. Memfasilitasi untuk kemungkinan pembebasan dari hambatan yang tidak mempengaruhi kinerja/hasil. 6. Memfasilitasi dan memberikan advokasi agar pasien memperoleh pelayanan yang optimal sesuai dengan sistem pembiayaan dan kemampuan finansial dengan berkonsultasi dengan DPJP, memperoleh edukasi yang adekuat, termasuk rencana pemulangan yang memperhatikan kontinuitas pelayanan dan yang aman. 9



7. Melakukan monitoring dan evaluasi proses-proses pelayanan dan asuhan pasien 8. Mendokumentasikan kegiatan Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager), termasuk dalam rekam medis seperti pencatatan dalam formulir edukasi-informasi.



10



BAB IV DOKUMENTASI Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) merupakan salah satu pelayanan pasien di Rumah Sakit, dalam hal ini dapat dilihat pada : 1. Kebijakan Rumah Sakit 2. Panduan Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) 3. SPO Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) 4. Lembar Formulir Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager).



11



BAB V PENUTUP



Panduan ini disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan Admisi Pasien di Rumah Sakit TK. IV 06 04 02 Guntung Payung dalam upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatan pasien dan mempermudah pelaksana dalam menentukan tindakan yang akan diambil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pembuatan panduan ini, karena terbatasnya dan kurangnya rujukan atau referensi. Tim Penyusun berharap kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak demi kesempurnaan panduan di kesempatan berikutnya. Semoga panduan ini berguna bagi unit terkait, Tim Akses ke pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan Rumah Sakit TK. IV 06 04 02 Guntung Payung pada khususnya juga untuk pembaca pada umumnya.



Ditetapkan oleh : Plh. Karumkit TK. IV 06 04 02 Guntung Payung



dr. Rinie Indah Chandra Wirasati, Sp. KJ, M.A.R.S Mayor Ckm (K) NRP. 11050030140179



12