New Public Service [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAUHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Mempelajari perkembangan ilmu administrasi negara dapat dikelompokkan atas tiga babagan atau periode. Periode pertama disebutnya Administrasi Negara Klasik (Shafritz, 1978) atau disebut pula Administrasi Negara Lama atau Old Public Administration (Dendhardt dan Dendhart, (2003). Periode kedua adalah Management Publik Baru atau New Public Manajemen, dan pada periode ketiga adalah New Public Service. Pada periode pertama selama abad ke-21 paling sedikit hampir tiga perempatnya literatur administrasi masih berpusat pada pemikiran yang dikemukakan oleh Woodrow Wilson, Federick Taylor, Luther Gulick, dan Herbert Simon. Banyak dari pandangan mereka itu yang mengemukakan gambaran tentang ilmu yang netral dari nilai. Demikian juga, hampir dari mereka memberikan suatu model normatif yang seharusnya dipergunakan sebagai pedoman dalam mengatur dan melaksanakan organisasi publik (a normative model for the conduct of public agencies). Salah satu pemikirannya yaitu gagasan dari Wilson. Pada dasarnya dalam Wilson berpendapat efisiensi dan efektivitas birokrasi dapat ditingkatkan dengan mengembangkan administrasi publik yang profesional dan non partisan. Tema dominan dari pemikiran Wilson adalah aparat atau birokrasi yang netral atau terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik. Karena itu administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip administrasi dan berorientasi pada pencapaian tujuan yang rasional ekonomis. Administrasi negara merupakan pelaksanaan atau implementasi kebijakan publik, ini menjadi bidangnya para birokrat tehnis. Sedang perumusan kebijakan merupakan wilayah politik dan menjadi bidangnya para negarawan atau politisi. Periode kedua adalah perkembangan ilmu yang kemudian disebut the New Public Management. Kunci dari New Public Management adalah sangat menitikberatkan pada mekanisme pasar dalam mengarahkan program-program publik. Ilmu ini ingin mengubah cara kerja birokrasi publik dengan memberikan dan menstransformasikan label kinerja bisnis ke dalamnya. Dari pandangan baru ini birokrasi publik harus mengenali warga yang dilayani sebagai pelanggan yang perlu dipuaskan kepentingan individunya. Sebagaimana kinerja birokrasi bisnis yang menganggap orang yang berhubungan dengannya



adalah perlu dipuasi kebutuhan pribadinya. Sementara itu, warga yang mempunyai kebnutuhan-kebutuhan lain yang tidak tampak dalam hubungan itu tidak perlu diperhatikan. Periode ketiga adalah uraian pokok dalam makalah ini yaitu the New Public Service. New public service adalah salah satu sistem yang berusaha memperbaiki kinerja birokrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Berbeda dengan konsep model klasik dan the New Public management, maka konsep the new public service adalah konsep yang menekankan berbagai elemen. Konsepnya yaitu; (1) teori democratic citizenship; (2) model komunitas dan civil society; (3) organisasi humanism; (4) postmodern ilmu administrasi publik. Empat konsep ini yang membangun perkembangan ilmu administrasi negara pada periode ketiga yang disebut the New Public Service. 1.2 Rumusan Masalah Dari uraian diatas, maka dalam makalah ini dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana ruang lingkup the New Public Service itu? 2. Bagaimana prinsip-prinsip atau asumsi dasar dari the New Public Service? 3. Bagaimana perbedaan Old Public Administration, New Public Managemen, dan the New Public Service



1.3 Tujuan Tujuan makalah ini yaitu : 1. Untuk mengetahui the New Public Service. 2. Untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip atau asumsi dasar dari the New Public Service. 3. Untuk mengetahui Bagaimana perbedaan Old Public Administration, New Public Managemen, dan the New Public Service



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Ruang Lingkup the New Public Service New public service merupakan pola terbaru era ini dalam mereformasi kinerja birokrasi. New public service adalah salah satu sistem yang berusaha memperbaiki kinerja birokrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Dalam sistem new public service, ditawarkan sebuah perubahan yang sangat signifikan dalam proses memformulasikan dan mengimplemantasikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelayanan terhadap publik. Jika dalam sistem-sistem lain proses perumusan kebijakan hanya melibatkan pemerintah dan swasta maka dalam new public service sebaliknya. Dalam new public service dominasi pemerintah yang sangat besar dalam penentuan sebuah kebijakan dilepaskan dan pemerintah mulai terbuka terhadap partisipasi banyak individu, kelompok dan berbagai institusi yang berada di luar pemerintah. Berbeda dengan konsep model klasik dan the New Public management, maka konsep the new public service adalah konsep yang menekankan berbagai elemen. Konsepnya yaitu; (1) teori democratic citizenship; (2) model komunitas dan civil society; (3) organisasi humanism; (4) postmodern ilmu administrasi publik. Empat konsep ini yang membangun perkembangan ilmu administrasi negara pada periode ketiga yang disebut the New Public Service. Penjelasan konsep-konsep itu adalah sebagai berikut: 1. Teori tentang demokrasi kewarganegaraan (democratic citizenship) ; perlunya pelibatan warganegara dalam pengambilan kebijakan dan pentingnya deliberasi untuk membangun solidaritas dan komitmen guna menghindari konflik. 2. Model komunitas dan civil society; akomodatif terhadap peran masyarakat sipil dengan membangun social trust, kohesi sosial dan jaringan sosial dalam tata pemerintahan yang demokratis. 3. Teori organisasi humanis dan administrasi negara baru; administrasi negara harus fokus pada organisasi yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan (human beings) dan respon terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan isu-isu sosial lainnya. 4. Administrasi negara postmodern; mengutamakan dialog (dirkursus) terhadap teori dalam memecahkan persoalan publik daripada menggunakan one best way perspective.



Munculnya sistem new public service dalam pergulatan birokrasi Indonesia menuju pelayanan yang efektif dan efesien adalah salah satu sistem yang menawarkan ruang bagi keaktifan dan partisipasi masyarakat dalam mereformasi kinerja birokrasi. Akan tetapi dalam konteks Indonesia, keterlibatan masyarakat seperti yang ditawarkan oleh new public service harus dilihat dalam konsep interaksi dan keterlibatan masyarakat dalam merubah kebudayaan dan pola pikir negatif yang telah membentuk kultur negatif dalam kinerja birokrasi. Masyarakat sebagai agen dan pelaku nilai-nilai kebudayaan dalam hal ini tentunya memiliki yang peran sangat signifikan untuk turut serta merubah kultur serta kinerja buruk birokrasi saat ini. Salah satu hal yang paling sederhana yang dapat dimulai oleh masyarakat ialah dengan mengubah cara pandang (mindset) yang salah mereka terhadap birokrasi. Salah satu hal yang sering diabaikan oleh masyarakat ialah birokrasi jarang dilihat sebagai organisasi masyarakat yang bertugas untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, di mana pelayanan tersebut adalah hak yang harus mereka terima sebagai warga negara. Sebaliknya yang sering terjadi ialah masyarakat memandang pelayanan sebagai produk yang diperjualbelikan dan mengeluarkan biaya tambahan adalah suatu hal yang lumrah dalam memperoleh sebuah pelayanan yang berkualitas. Hal-hal sederhana inilah yang harus dirubah masyarakat. Walaupun sederhana, inilah wujut keterlibatan paling nyata yang dapat dilaksanakan dalam mereformasi kinerja birokrasi. Karena walaupun bertolak dari hal yang paling sederhana, secara esensial hal ini merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Dalam pelayanan publik, masyarakat adalah subyek dan obyek dari pelayanan tersebut dan mengubah mindset masyarakat dalam menuntut memperbaiki kinerja pelayanan publik adalah salah satu hal paling utama. 2.2 Prinsip-Prinsip the New Public Service Prinsip-prinsip atau asumsi dasar The New Public Service adalah : 1. Melayani Warga Negara, bukan customer (Serve Citizens, Not Customers) New Public Service memandang publik sebagai ‘citizen’ atau warga negara



yang



mempunyai hak dan kewajiban publik yang sama. Tidak hanya sebagai customer yang dilihat dari kemampuannya membeli atau membayar produk atau jasa. Citizen adalah penerima dan pengguna pelayanan publik yang disediakan pemerintah dan sekaligus juga subyek dari berbagai kewajiban publik seperti mematuhi peraturan perundang-undangan,



membayar pajak , membela Negara, dan sebagainya. New Public Service melihat publik sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban dalam komunitas yang lebih luas. Adanya unsur paksaan dalam mematuhi kewajiban publik menjadikan relasi Negara dan publik tidak bersifat sukarela.



Karena itu, abdi negara tidak hanya responsif terhadap



„customer‟ , tapi juga fokus pada pemenuhan hak-hak publik serta upaya membangun hubungan kepercayaan (trust) dan kolaborasi dengan warga negara. 2. Mengutamakan Kepentingan Publik (Seeks the Public Interest) New Public Service berpandangan aparatur Negara bukan aktor utama dalam merumuskan apa yang menjadi kepentingan publik. Administrator publik adalah aktor penting dalam sistem kepemerintahan yang lebih luas yang terdiri dari warga Negara (citizen), kelompok, wakil rakyat, dan lembaga-lembaga lainnya. Administrator negara mempunyai peran membantu warga negara mengartikulasikan kepentingan publik. Warga negara diberi suatu pilihan di setiap tahapan proses kepemerintahan , bukan hanya dilibatkan pada saat pemilihan umum. Administrator publik berkewajiban memfasilitasi forum bagi terjadinya dialog publik. Argumen ini berpengaruh terhadap peran dan tanggungjawab administrasi publik yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan ekonomis tapi juga nilai-nilai yang menjadi manifestasi kepentingan publik seperti kejujuran ,keadilan, kemanusiaan, dan sebagainya. 3. Kewarganegaraan lebih berharga daripada Kewirausahaan (Value Citizenship over Entrepreneurship) New Public Service berargumen kepentingan publik akan lebih baik bila dirumuskan dan dikembangkan oleh aparatur Negara bersama-sama dengan warga negara yang punya komitmen untuk memberi sumbangan berarti pada kehidupan bersama daripada oleh manajer berjiwa wirausaha yang bertindak seolah uang dan kekayaan publik itu milik mereka. Prinsip ini berimplikasi pada peran pemerintah dan relasinya dengan masyarakat. Peran pemerintah di masa lalu lebih bersifat mengarahkan masyarakat melalui fungsi-fungsi yang bersifat langsung dan pengendalian



seperti fungsi pengaturan atau regulasi, pemberian



layanan, menetapkan aturan dan insentif. Kehidupan masyarakat modern yang makin kompleks menuntut peran pemerintah bergeser dari fungsi controlling ke agenda setting, fasilitasi, negosiasi atau “brokering” solusi untuk memecahkan problem-problem publik (seringkali dengan melibatkan koalisi badan –badan pemerintah, privat dan nonprofit). Untuk itu, administrator publik tidak cukup hanya menguasai keahlian kontrol manajemen tapi juga keahlian bernegosiasi dan resolusi konflik .



4. Berpikir



Strategis,



Bertindak



Demokratis



(Think



Strategically,



Act



Democratically) Fokus utama implementasi dalam New Public Service pada keterlibatan citizen dan pembangunan komunitas (community building). Keterlibatan citizen dilihat sebagai bagian yang harus ada dalam implementasi kebijakan dalam sistem demokrasi. Keterlibatan disini mencakup keseluruhan tahapan perumusan dan proses implementasi kebijakan. Melalui proses ini, warga Negara merasa terlibat dalam proses kepemerintahan bukan hanya menuntut pemerintah untuk memuaskan kepentingannya. Organisasi menjadi ruang publik dimana manusia (citizen dan administrator) dengan perspektif yang berbeda bertindak bersama demi kebaikan publik. Interaksi dan keterlibatan dengan warga Negara ini yang memberi tujuan dan makna pada pelayanan publik. 5. Tahu kalau Akuntabilitas Bukan Hal Sederhana (Recognize that accountability is not Simple). Menurut New Public Service , efisiensi, efektivitas dan kepuasan customer penting, tapi administrasi publik juga harus mempertanggungjawabkan kinerjanya dari sisi etika, prinsip demokrasi , dan kepentingan publik. Administrator publik bukan wirausaha atas bisnisnya sendiri dimana konsekuensi ataupun kegagalan akibat keputusan yang diambilnya akan ditanggungnya sendiri. Resiko atas kegagalan suatu implementasi kebijakan publik akan ditanggung semua warga masyarakat. Karena itu akuntabilitas administrasi publik bersifat komplek dan multifacet atau banyak dimensi seperti pertanggungjawaban profesional, legal, politis dan demokratis. 6. Melayani Ketimbang Mengarahkan (Serve Rather than Steer) Kepemimpinan dalam New Public Service terfokus pada energi manusia untuk kemanfaatan kemanusiaan. Kepemimpinan sektor publik berlandaskan pada nilai disebut „moral atau transformational leadership’, bukan ‘transactional leadership’. Kepemimpinan transaksional digerakkan atas dasar motif timbal balik atau saling menguntungkan antara pimpinan dan pengikut, atasan dan bawahan. Kepemimpinan moral atau transformasional adalah kepemimpinan yang mampu menjadi aspirasi dan keteladanan moral baik bagi pimpinan, bawahan, maupun publik secara keseluruhan. Kepemimpinan moral menghasilkan tindakan yang konsisten dengan kebutuhan, kepentingan, dan aspirasi pengikut maupun tindakan-tindakan yang secara fundamental merubah moral dan kondisi sosial. Pada akhirnya kepemimpinan ini mempunyai kapasitas untuk menggerakkan kelompok, organisasi, dan masyarakat menuju pencapaian tujuan yang lebih tinggi.



Kepemimpinan dalam New Public Service merupakan ‘shared leadership’ dimana kendali kepemimpinan tidak terpusat di tangan atasan tapi melibatkan banyak orang, banyak kelompok. Kedudukan pimpinan disini bukan sebagai pemilik tapi pelayan publik atau abdi masyarakat (servant, not owner). 7. Menghargai Manusia, Bukan Sekedar Produktivitas (Value People, Not Just Productivity) New Public Service tidak melihat manusia sebagai pemalas atau hanya mementingkan dirinya sendiri. Perilaku manusia juga didorong oleh faktor martabat manusia (human dignity), rasa memiliki dan dimiliki (belongingness), perhatian pada orang lain, pelayanan, dan kepentingan publik. Karena itu ukuran kinerja pegawai tidak semata parameter ekonomi tapi juga nilai-nilai kejujuran, kesetaraan, responsivitas, pemberdayaan, dan sebagainya. Yang perlu disadari dalam kinerja pegawai negeri adalah kita tidak dapat mengharapkan pegawai negeri untuk memperlakukan masyarakat dengan hormat, jika mereka sendiri sebagai manusia tidak diperlakukan oleh pimpinannya sesuai dengan harkat kemanusiaannya. Menyimak prinsip-prinsip New Public Service diatas bisa disimpulkan bahwa pada intinya Dernhard dan Dernhard ingin memunculkan ide-ide yang melawan model arus utama dalam teori administrasi publik yang sangat pro-pasar. Bagaimanapun organisasi publik mempunyai raison d’etre yang jelas berbeda dengan organisasi bisnis, sehingga tidak bisa dikendalikan seolah-olah lembaga bisnis. Ada nilai yang lebih penting , ketimbang sekedar nilai ekonomi, yang harus diwujudkan organisasi publik. Sifat dan misi publik (publicness) dari administrasi publik adalah melayani citizen yakni masyarakat sebagai warga Negara, sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban publik yang sama terlepas dari identitas dan kapasitas sosial, politik maupun ekonomi.



2.3 Bagaimana Perbedaan dari Old Public Administration, Public Service Managemen, dan the New Public Service Dilihat dari berbagai aspek, menurut Denhardt dan Denhardt paradigma NPS memiliki perbedaan karakteristik dengan OPA dan NPM. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 1. Diferensiasi OPA, NPM dan NPS Aspek



Dasar teoritis



Old Public



New Public



Administration



Management



Teori politik



New Public Service



Teori ekonomi



Teori demokrasi



Rasionalitas dan Rasionalitas Synoptic



Teknis dan rasionalitas



Rasionalitas strategis



model perilaku



ekonomi (economic



atau rasionaitas



man)



formal (politik,



dan fondasi epistimologi



(administrative man)



Manusia



ekonomi dan organisasi) Konsep



Kepentingan publik



Kepentingan publik



Kepentingan publik



kepentingan



secara politis



mewakili agregasi



adalah hasil dialog



publik



dijelaskan dan



kepentingan individu



berbagai nilai



Customer



Citizen’s



diekspresikan dalam aturan hukum Responsivitas



Clients dan



birokrasi publik



constituent



Peran



Rowing



Steering



Serving



Badan pemerintah



Organisasi privat dan



Koalisi



nonprofit



antarorganisasi



pemerintah Pencapaian tujuan



publik, nonprofit dan privat



Akuntabilitas



Hierarki administratif



Bekerja sesuai dengan



Multiaspek:



dengan jenjang yang



kehendak pasar



akuntabilitas



tegas



(keinginan pelanggan)



hukum, nilai-nilai, komunitas, norma politik, standar profesional



Diskresi



Diskresi terbatas



administrasi



Diskresi diberikan



Diskresi dibutuhkan



secara luas



tetapi dibatasi dan bertanggung-jawab



Struktur



Birokratik yang



Desentralisasi



Struktur kolaboratif



organisasi



ditandai



organisasi dengan



dengan kepemilikan



dengan otoritas top-



kontrol utama berada



yang berbagi secara



down



pada para agen



internal dan eksternal



Asumsi



Gaji dan keuntungan,



Semangat entrepreneur



Pelayanan publik



terhadap



proteksi



dengan



motivasi



keinginan melayani



pegawai



masyarakat



dan administrator Sumber: Denhardt dan Denhardt (2003: 28-29)