14 0 115 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS TUNJUNGAN Jl. Raya Tunjungan N0. 80 Telp. 0811295006 Email : [email protected]
Tunjungan Blora 58252
NOTULEN Sidang / Rapat
: PENYUSUNAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESLAMATAN PASIEN
Hari / Tanggal
: Kamis, 04 Januari 2017
Waktu
: 13.00-selesai
Tempat
: Ruang Aula Puskesmas Tunjungan
Acara
:
1. 2. 3. 4. 5.
Pembukaan Sambutan Pembahasan Kesepakatan Penutup
Hasil Notulen Sebelumnya : Pimpinanan Pertemuan
: Ketua Tim Mutu UPT Puskesmas Tunjungan
Pencatat
: Yuli Astutik
Peserta
: Tim Mutu beserta PJ UKM, PJ ADMEN PJ UKP
Pembahasan
:
Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di UPT Puskesmas Tunjungan adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN 1
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh unit pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu pelayanan terhadap keselamatan pasien, pengunnung, masyarakat dan karyawan yang bekerja di Puskesmas. Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindak lanjuti di seluruh jajaran yang ada di Puskesmas Tunjungan, Kepala Puskesmas, penanggung jawab pelayanan klinis, dan seluruh karyawan. Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang menjadi acuan dalam penyusunan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di unit kerja. A. LATAR BELAKANG Mutu pelayanan merupakan faktor yang esensial dalam seluruh operasional sebuah Puskesmas. Salah satu indikator mutu yang penting adalah keselamatan pasien, disamping indikator-indikator lainnya. Mutu suatu Puskesmas tidak bisa dikatakan baik bila belum terlaksana keselamatan pasien di Puskesmas tersebut. Manajemen resiko merupakan salah satu yang paling penting guna terlaksananya proses manajemen mutu yang efektif. Tetapi juga meskipun tidak pernah dilaporkan secara tertulis tetapi kejadian kesalahan pemberian obat bisa terjadi. Berdasarkan alasan diatas, maka prioritas pelayanan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Tunjungan adalah: 1. Ketepatan dalam identifikasi pasien 2. Ketepatan dalam pemberian obat 3. Tidak terjadinya pasien jatuh
B. PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA 1. Pengorganisasian
2
STRUKTUR ORGANISASI TIM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN UPT PUSKESMAS TUNJUNGAN
Ketua Tim Mutu M. Rif’an Qodri S,S.Kep.
Sekretaris Yuliastutik,Am.Keb.
Tim Audit Internal
Tim Penanganan Keluhan dan Umpan Balik
Dewi Wiraning U,A.Md.
Fitrianna Kusuma,S.KM
PMKP M. Rif’an Qodri S,S.Kep.
Tim Manajemen Resiko dan K3 Maskan
Yunike Isna K,SKM
Shoni Marlina,Am.Keb
Sutrini,A.Md.
Trigono,A.Md.
Endang Yuli F,Am.Keb
Laila Dwi,Am.Keb.
Suparman
Maskan
Farida R,Amd.Gz.
Ambar Frihati,Am.Keb
2. Tata Hubungan Kerja dan Alur Pelaporan a. Tata Hubungan Kerja
3
Ketua tim PMKP bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan pelaksanaan sampai dengan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Tunjungan. Penanggung
jawab
tiap-tiap
pokja
melakukan
koordinasi
pelaksanaan san monitoring peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada pokja yang menjadi tanggung jawabnya. Ketua tim PMKP bertanggungjawab terhadap wakil manajemen mutu dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Selanjutnya wakil manajemen mutu bersama dengan tim PMKP mengadakan rapat koordinasi tiap 3 (tiga) bulan untuk memonitor kemajuan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengatasi permasalahan. b. Pelaporan Tiap pokja melaporkan kegiatan setiap bulan kepada ketua tim PMKP dalam bentuk laporan bulanan. Selanjutnya ketua tim PMKP melaporkan kegiatan PMKP kepada Kepala Puskesmas dengan tembusan kepada Wakil Manajemen Mutu tiap bulan. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum : Meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Tunjungan 2. Tujuan Khusus : a. Meningkatkan mutu pelayanan klinis b. Meningkatkan mutu manajemen c. Meningkatkan pemenuhan sasaran keselamatan pasien D. PENGERTIAN Manajemen
mutu
adalah
suatuupaya
yang
dilaksanakan
berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu dalam identifikasi dan menetapkan masalahdan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalaha sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan. Mutu pelayanan adalah kinerja yang menunjukkan pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan kepuasan pada pasien. Manajemen
resiko
adalah
pendekatan
pro
aktif
untuk
mengidentifikasikan, mengevaluasi dan memprioritaskan untuk mengurangi 4
resiko cedera dan kerugian pada pasien, karyawan Puskesmas, pengunjungan dan organisasi sendiri. Keselamatan pasien adalah suatu sistem dimana Puskesmasmembuat asuhan pasien lebih aman untuk mencegah cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat menjalankan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. E. RUANG LINGKUP Perbaikan mutu pelayanan merupakan upaya terus menereus untuk mencapai target baik standar maupun indikator yang lebih baik. Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat, untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, menyeluruh, dan terpadu disini, adalah upaya pengobatan penyakit (kuratif), upaya pencegahan (preventif), upaya peningkatan kesehatan (promotif), dan upaya pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang ditujukan kepada semua produk. Ruang lingkup peningkatana mutu Puskesmas meliputi: 1. Penyelenggaraan Puskesmas 2. Pengorganisasian 3. Sarana prasarana 4. Sumber Daya Manusia 5. Proses Pelayanan Baik UKP Maupun UKM 6. Pelaksanaan Audit dan Evaluasi Serta Pencegahan Kejadian Tidak Diinginkan 7. Upaya Perbaikan Berkesinambungan
BAB II TAHAP PENYUSUNAN PERENCANAAN 5
Penyusunan perencanaan perbaikan mutu dan keselamatan pasien dilakukan sebagai berikut : A. TAHAP PERSIAPAN Pada tahap ini Puskesmas mempersiapkan karyawan/pegawai yang terlibat dalam proses penyusunan agar terjadi kesamaan pandangan dan pengetahuan untuk melaksanakan tahap-tahap perencanaan. Tahap ini dilakukan dengan : 1. Kepala membentuk tim perencanaan perbaikan mutu dan keselamatan pasien tingkat puskesmas yang terdiri dari pegawaipuskesmas 2. Kepala Puskesmas menjelaskan tentang pedoman perbaikan mutu dan keselamatan pasien kepada tim 3. Puskesmas mempelajari kebijakan dan pengarahan Dinas Kesehatan B. TAHAP ANALISA SITUASI Pada tahap ini dimaksudkan untuk dapat memperoleh informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi Puskesmas melalui proses analisis terhadap data yang dikumpulkan. C. TAHAP PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN Rencana usulan kegiatan disusun dengan memperhatikan : a. Memperhatikan kegiatan yang sudah dicapai periode sebelumnya dan memperbaiki program yang menjadi masalah. b. Menyusun rencana kegiatan baru sesuai dengan kondisi kesehatan kewilayahan. D. PROGRAM POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1.
Penilaian kinerja pelayanan klinis
2.
Sasaran keselamatan pasien
- Memilih dan menetapkan indikator mutu pelayanan klinis dan sasaran keselamatan pasien - Menyusun panduan penilaian kinerja pelayanan klinis - Mencatat data melalui sensus harian - Melaksanakan penilaian kinerja pelayanan klinis - Melakukan analisis kinerja pelayanan klinis - Melaksanakan tindak lanjut hasil analisis kinerja pelayanan klinis - Membuat panduan sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP) - Memonitor capaian sasaran 6
3.
Manajemen resiko
4.
Peningkatan mutu pelayanan laboratorium
5
Peningkatan mutu pelayanan obat
keselamatan pasien - Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sentinel, KTD, dan KNC - Melakukan analisis kejadian KTD dan KNC - Melakukan tindak lanjut - Melaksanakan identifikasi resiko pelayanan obat - Melakukan analisa resiko pelayanan obat - Menyusun rencana tindak lanjut - Melaksanakan tindak lanjut - Identifikasi resiko pelayanan laboratorium - Analisa resiko dan tindak lanjutnya - Pengendalian bahan berbahayadan beracun di laboratorium - Identifikasi resiko pelayanan obat - Analisa resiko dan tindak lanjutnya - Pemantauan kebersihan penyediaan obat
BAB III 7
PENCAPAIAN A. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN 1.
Cara Melaksanakan Kegiatan Secara umum dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien adalah mengikuti siklus Plain Do Check Action
2.
Sasaran : a. Kinerja pelayanan klinis diukur pada semua unit pelayanan b. Tercapainya sasaran keselamatan pasien c. 100% insiden keselamatan pasien dilaporkan dan ditindaklanjuti d. Manajemen resiko diterapkan pada tahun 2016 di pelayanan laboratorium dan obat e. Terlaksananya diklat PMKP f. Tidak terjadi kesalahan pemberian obat g. Tidak terjadi kesalahan pemeriksaan laboratorium h. Rincian Kegiatan, Sasaran Khusus, Cara Melaksanakan Kegiatan
No 1.
Kegiatan Pokok Penilaian kinerja pelayanan klinis
Sasaran Umum
Rincian Kegiatan
Sasaran Cara
Kinerja pelayanan klinis diukur pada semua unit pelayanan klinis
Memilih dan menetapkan indikator mutu pelayanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Menyusun panduan penilaian kinerja klinis
Tersusun indikator pelayanan klinis dan sasaran keselamatan pasien
Melaksanakan Kegiatan
Pertemuan pembahasan indikator mutu, pelayanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Tersusunnya Pertemuan panduan penilaian pembahasan kinerja klinis panduan penilaian kinerja klinis Mencatat data Terkumpulnya Pencatatan melalui sensus data melalui sensus harian harian sensus harian Melaksanakan Terkumpulnya Pertemuan penilaian data indikator pembahasan kinerja kinerja pelayanan capaian pelayanan klinis indikator klinis pelayanan klinis Melakukan Hasil analisi PDCA analisis kinerja kinerja pelayanan pelayanan klinis klinis
8
2.
3.
Sasaran Keselamtan pasien
Manajemen resiko
Tercapainya sasaran mutu pasien
Identifikasi analisis resiko pelayanan obat
Melaksanakan tindak lanjut hasil analisis kinerja pelayanan klinis Membuat panduan sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien Memonitor capaian sasaran keselamatan pasien Melaksanakan pencatatan dan pelaporan, KTD dan KNC Analisis kejadian KTD dan KNC
Laporan pelaksanaan tindak lanjut
PDCA
Tersusunnya panduan pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien
Pembuatan form pelaporan insiden keselamatan pasien
Tindak lanjut
Pelaksanaan tindak lanjut Teridentifikasi resiko-resiko pelayanan obat
Melaksanakan identifikasi resiko pelayanan obat Melakukan analis resiko pelayanan obat Menyusun rencana tindak lanjut Melaksanakan tindak lanjut
4.
Peningkatan mutu pelayanan laboratorium
Tercapainya sasaran mutu pelayanan
Sasaran mutu tiap Monitoring unit pelayanan sasaran mutu klinis pada setiap unit pelayanan klinis Terkumpulnya Mencatat data kejadian, kejadian, KTD KTD dan KNC dan KNC Hasil analisisKTD PDCA dan KNC
Hasil analisis resiko-resiko pelayanan obat Laporan pelaksanaan tindak lanjut Laporan pelaksanaan tindak lanjut Identifikasi Tersusunnya resiko resiko-resiko pelayanan pelayanan laboratorium laboratorium Analisis dan Hasil analisis dan tindak lanjut tindak lanjut resiko pelayanan laboratorium Pengendalian Terkendalinya bahan bahan berbahaya berbahaya di di laboratorium laboratorium
PDCA Pertemuan pembahasan resiko-resiko pelayanan obat PDCA PDCA PDCA Pertemuan pembahasan resiko-resiko pelayanan PDCA
Permintaan ke Dinkes untuk pengendalian bahan berbahaya di 9
5.
Peningkatan mutui pelayanan obat
Tercapainya sasaran mutu pelaynan obat
laboratorium Dilakukan audit penggunaan APD tiap 6 (enam) bulan Identifikasi Teridentidikasiny Pertemuan resiko a resiko-resiko pembahasan pelayanan obat pelayanan obat resiko-resiko pelayanan obat Pemantauan penggunaan APD di laboratorium
Peteguas laboratorium menggunakan APD
Anlisis resiko dan tindak lanjut Pemantauan kebersihan penyediaan obat
Hasil analisis PDCA resiko dan tindak lanjut Petugas obat Audit tiap 6 (enam) bulan
10
BAB IV INDIKATOR MUTU
NO
1
2
3
4
5
6
7
8 9
10
Pelayanan
Ruang Usaha
INDIKATOR
TARGET
Tata Pelaporan rekapan kehadiran karyawan / karyawati paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya
100%
Loket Pendaftaran
a. Terdistribusinya Rekam Medis sesuai dengan tujuan ruang pemeriksaan. b. Kepuasan Pasien
100% ≥80%
Ruang Periksa Umum
a. Rekam Medis terisi dengan lengkap
100%
b. Kepuasan Pasien
≥80%
Ruang Periksa Gigi
a. Pasien dewasa diperiksa oleh dokter gigi
100%
b. Kepuasan Pasien
≥80%
Ruang Periksa KIA / KB
a. Semua ibu hamil wajib mendapat pelayanan 10 T b. Kepuasan Pasien
100%
Ruang Periksa Imunisasi
a. Semua pasien imunisasi tercatat dalam Rekam Medik pasien b. Kepuasan Pasien
Ruang Laboratorium
a. Memastikan bahwa hasil laboratorium terisi sesuai dengan rujukan laboratorium b. Kepuasan Pasien
≥80% 100% ≥80% 100% ≥80%
Ruang Konsultasi Gizi
a. Semua pasien yang memerlukan konsultasi gizi terlayani b. Kepuasan Pasien
≥80%
Ruang Obat
a. Pembuatan puyer terlayani < 10 menit
100%
b. Kepuasan Pasien
≥80%
Upaya Kesehatan Masyarakat
Capaian Kinerja Upaya Masyarakat sesuai target
Kesehatan
100%
100%
Indikator pengukuran sasaran keselamatan pasien seperti pada tabel berikut ini: 11
N
INDIKATOR
SASARAN
O
KESELAMATAN PASIEN
1.
Tidak
Terjadinya
TARGET
Kesalahan
100%
Kesalahan
100%
Identifikasi Pasien 2.
Tidak
Terjadinya
Pemberian Obat Kepada Pasien 3.
Tidak Prosedur
Terjadinya Tindakan
Kesalahan Medis
100%
dan
Keperawatan 4.
Kejadian infeksi nosokomial