Nurzaman, Alinurdin, Dan Palogo Balianto PROFESI KEGURUAN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



PROFESI KEGURUAN



Penyusun: Dr. H. E. Nurzaman AM, M.M.,M.Si Drs. H. Alinurdin, M.Pd Drs. Palogo Balianto, M.Pd



Jl. Surya Kencana No. 1 Pamulang Gd. A, Ruang 211 Universitas Pamulang Tangerang Selatan - Banten



Profesi Keguruan



i



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



PROFESI KEGURUAN



Penulis: Dr. H. E. Nurzaman AM, M.M.,M.Si Drs. H. Alinurdin, M.Pd Drs. Palogo Balianto, M.Pd ISBN: 978-602-5867-46-0 Editor: Aeng Muhidin Desain sampul: Ubaid Al Faruq Tata Letak: Aden Penerbit: UNPAM PRESS



Redaksi: Jl. Surya Kecana No. 1 Pamulang – Tangerang Selatan Telp. 021-7412566 Fax. 021 74709855 Email: [email protected]



Cetakan pertama, 11 Juli 2019 Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa ijin penerbit.



Profesi Keguruan



ii



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



DATA PUBLIKASI UNPAM PRESS | Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Gedung A. R. 211 Kampus 1 Universitas Pamulang Jalan Surya Kencana Nomor 1 Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Banten Website: www.unpam.ac.id | Email: [email protected] Profesi Keguruan / E. Nurzaman , Alinurdin , Palogo Balianto -1st ed ISBN: 978-602-5867-46-0 I. Profesi Keguruan II. E. Nurzaman III. Alinurdin, IV. Palogo Balianto . M036-11072019-1 Ketua Unpam Press: Sewaka Koordinator Editorial: Aeng Muhidin, Ali Madinsyah Koordinator Hak Cipta: Susanto Koordinator Produksi: Pranoto Koordinator Produksi dan Dokumentasi: Ubaid Al Faruq Desain Cover: Ubaid Al Faruq Tata Letak: Aden



Cetakan pertama, 11 Juli 2019 Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa ijin penerbit.



Profesi Keguruan



iii



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



MODUL MATA KULIAH PROFESI KEGURUAN



IDENTITAS MATA KULIAH Program Studi Mata Kuliah/Kode Bobot Semester Prasyarat Deskripsi



: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan : Profesi Keguruan/ PKN0052 : 3 sks :1 :: Mata kuliah ini merupakan bagian dari Mata Kuliah wajib Fakultas yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Program Studi S-1 PPKn dan Peko - FKIP UNPAM. Cakupan Materi meliput: 1) konsep dasar profesi keguruan, 2) profesionalisme dan kode etik guru, 3) kompetensi guru, 4) kepribadian dan profesionalisme guru, 5) peran dan tugas dalam pengembangan kurikulum, pengelolaan kelas, manajemen pendidikan, dan dan bimbingan konseling. Capaian Pembelajaran : Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa mampu 1)memahami konsep profesi dan kompetensi guru serta peran, fungsi, dan tugas guru; menerapkan profesi dan kompetensi guru dalam pembelajaran PPKn; dan Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas sebagai guru secara mandiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.. Penyusun : 1. E. Nurzaman 2. Alinurdin 3. Palogo Balianto



Ketua Program Studi



Ketua Tim Teaching



Drs. Alinurdin, M. Pd NIDN. 0429095704



Dr. H. E. Nurzaman AM, M.M.,M.Si NIDK. 8811520016



Profesi Keguruan



iv



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh Subhanahu wata’ ala yang selalu memberikan rahmat-Nya yang begitu banyak dengan nikmat-nikmat yang tidak dapat terhitung. Alhamdulillah modul Profesi Keguruan yang merupakan mata kuliah wajib fakultas pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dapat diselesaikan dengan baik dan penuh perjuangan yang luar biasa. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan motivasi sehingga modul Profesi Keguruan dapat diselesaikan. Semoga modul Profesi keguruan ini dapat memudahkan mahasiswa untuk mempelajarinya dan dapat dijadikan rujukan utama dalam pembelajaran khususnya di fakultas Pendidikan umumnya untuk khalayak masyarakat. Mohon masukan dan kritiknya sehinga modul Profesi Keguruan ini akan semakin lebih baik dan lebih baik di seri berikutnya ketika ada perbaikan-perbaikan.



Pamulang, 11 juli 2019



Tim Penyusun



Profesi Keguruan



v



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



DAFTAR ISI



PROFESI KEGURUAN ......................................................................................................................... ii DATA PUBLIKASI UNPAM PRESS .................................................................................................. iii MODUL MATA KULIAH ...................................................................................................................... iv IDENTITAS MATA KULIAH ................................................................................................................ iv KATA PENGANTAR ............................................................................................................................. v DAFTAR ISI .......................................................................................................................................... vi PERTEMUAN 1 ..................................................................................................................................... 1 KONSEP DASAR PROFESI ................................................................................................................ 1 A.



Tujuan Pembelajaran ............................................................................................................. 1



B.



Uraian Materi ............................................................................................................................ 1



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 10



D.



Referensi................................................................................................................................. 11



PERTEMUAN 2 ................................................................................................................................... 12 HAKIKAT GURU ................................................................................................................................. 12 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 12



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 12



C.



Soal Latihan / Tugas ............................................................................................................. 20



D.



DaftarPustaka. ....................................................................................................................... 21



PERTEMUAN 3 ................................................................................................................................... 22 HAKIKAT GURU (lanjutan) ............................................................................................................... 22 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 22



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 22



C.



Soal Latihan/Tugas. .............................................................................................................. 30



D.



Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 30



PERTEMUAN 4 ................................................................................................................................... 32 KOMPETENSI GURU ......................................................................................................................... 32 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 32



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 32



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 41



D.



Referensi................................................................................................................................. 42



PERTEMUAN 5 ................................................................................................................................... 43 PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU ........................................................................... 43 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 43



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 43



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 52



D.



Referensi................................................................................................................................. 53



Profesi Keguruan



vi



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



PERTEMUAN 6 ................................................................................................................................... 54 PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU (Lanjutan) ........................................................ 54 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 54



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 54



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 62



D.



Referensi................................................................................................................................. 62



PERTEMUAN 7 ................................................................................................................................... 64 GURU PENDIDIKAN KHUSUS ......................................................................................................... 64 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 64



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 64



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 73



D.



Referensi................................................................................................................................. 73



PERTEMUAN 8 ................................................................................................................................... 75 PERAN DAN TUGAS GURU PROFESIONAL ................................................................................ 75 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 75



B.



Uraian MaterI .......................................................................................................................... 75



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 83



D.



Referensi................................................................................................................................. 83



PERTEMUAN 9 ................................................................................................................................... 84 KARIER GURU .................................................................................................................................... 84 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 84



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 84



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................... 93



D.



Referensi................................................................................................................................. 93



PERTEMUAN 10 ................................................................................................................................. 94 HAK GURU .......................................................................................................................................... 94 A.



Tujuan Pembelajaran ........................................................................................................... 94



B.



Uraian Materi .......................................................................................................................... 94



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 102



D.



Referensi............................................................................................................................... 102



PERTEMUAN 11 ............................................................................................................................... 104 KEWAJIBAN GURU ......................................................................................................................... 104 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 104



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 104



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 113



D.



Referensi............................................................................................................................... 113



PERTEMUAN 12 ............................................................................................................................... 114 KESEJAHTERAAN DAN PENGHARGAAN .................................................................................. 114 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 114



Profesi Keguruan



vii



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 114



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 122



D.



Referensi............................................................................................................................... 122



PERTEMUAN 13 ............................................................................................................................... 124 PERLINDUNGAN BAGI GURU ....................................................................................................... 124 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 124



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 124



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................ 132



D.



Referensi............................................................................................................................... 132



PERTEMUAN 14 ............................................................................................................................... 134 SANKSI BAGI GURU ...................................................................................................................... 134 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 134



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 134



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 142



D.



Referensi............................................................................................................................... 142



PERTEMUAN 15 ............................................................................................................................... 144 ORGANISASI GURU ........................................................................................................................ 144 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 144



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 144



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 152



D.



Referensi............................................................................................................................... 152



PERTEMUAN 16 ............................................................................................................................... 154 KODE ETIK GURU............................................................................................................................ 154 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 154



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 154



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 163



D.



Referensi............................................................................................................................... 163



PERTEMUAN 17 ............................................................................................................................... 164 ETIKA DAN ETIKET GURU ............................................................................................................. 164 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 164



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 164



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 170



D.



Referensi............................................................................................................................... 170



PERTEMUAN 18 ............................................................................................................................... 172 TANTANGAN GURU ABAD 21....................................................................................................... 172 A.



Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................... 172



B.



Uraian Materi ........................................................................................................................ 172



C.



Soal Latihan/Tugas ............................................................................................................. 180



D.



Referensi............................................................................................................................... 181



Profesi Keguruan



viii



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................................... 182



Profesi Keguruan



ix



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



PERTEMUAN 1 KONSEP DASAR PROFESI



A. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah menyelesaikan pembahasan materi pada pertemuan 1, mahasiswa dapat mendeskripsikan konsep dasar profesi keguruan yang meliputi pengertian, ciri profesi, dan jenis profesi. B. URAIAN MATERI 1. Pengertian Profesi Profesi dalam Bahasa Inggris disebut Profession, mengandung arti suatu pekerjaan. Secara sederhana, istilah profesi sering diartikan sebagai suatu pekerjaan seseorang, baik pada pekerjaan di sektor formal maupun pekerjaan di sektor non formal, yang dilakukan secara rutin dan merupakan sumber penghasilan finansial utama dalam kehidupannya, misalnya pedagang, pengacara, dokter, arsitek, guru, atlet, penyanyi, penari, pelukis, petani, dll. Dikalangan masyarakat, dalam kehidupan sehari-hari nampaknya semua bidang pekerjaan itu dicampurkan dan dianggap sebagai suatu profesi, baik itu yang berlandaskan moral dan etika yang berlaku maupun yang secara jelaas bertententangan dengan aturan, baik aturan formal maupun atauran tidak formal. Pekerjaan yang termasuk berlandaskan moral, peraturan, dan etika sebagaimana telah dicontohkan di atas. Adapun contoh pekerjaan yang bertentangan dengan landasan moral, norma sosial, agama dan etika umum yang sering dijumpai sehari antara lain penjahat profesional, maling profesional, penipu profesional, bahkan pekerja seks profesional. Nampaknya dalam kehidupan sehari-hari di masayarakat secara umum, setiap pekerjaan atau aktivitas rutinseseorang itu dianggap sebuah profesi. Istilah profesi dapat diketahui dari tiga sumber makna, yaitu: a. Makna Etimologi: secara etimologi berasal dari bahasa Inggris Profesion atau bahasa Latin Profecus/professio; yg berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam mengerjakan pekerjaan tertentu. b. Makna terminologi: berarti sebagai suatu pekerjaan yang mensyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Yaitu pekerjaan yg mensyaratkan pengetahuan teoretis sebagai instrumen utk melakukan pekerjaan praktis. c. Makna Sosiologi: Profesi menunjukkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan, atas suatu kebenaran, atau kredibilitas seseorang, dan menunjukan suatu pekerjaan atau urusan tertentu. Para ahli memberikan pengertian profesi dalam rumusan yang berbeda namun pada intinya mengandung unsur persamaan yaitu mengarah pada suatu



Profesi Keguruan



1



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



jenis keahlian dalam suatu pekerjaan. Sanusi et al (Udin S Saud, 2009) berpendapat bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (experties) dari para anggotanya. Artinya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2017), diungkapkan bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, Kejuruan, dsb) tertentu. Secara Istilah, profesi bisa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Selanjutnya pengertian profesi dikemukakan oleh Omstein & Levine (Sutjipto dan Raflis Kosasi, 2018) bahwa profesi mengandung pengertian : a. Melayani masyarakat, merupakan karier yang dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan); b. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya); c. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek; d. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang; e. Terkendali berdasarkan liensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya); f. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruanm lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain); g. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku; h. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien; dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan. i. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya; j. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri; k. Mempunyai kode etik; l. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya; m. Mempunyai satus sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibandingkan dengan jabatan lain) Sedangkan Chaedar Alwasilah (2006), secara simple berpendapat bahwa ada sejumlah kriteria dari sebuah profesi, yaitu: a. Mantapnya sebuah profesi memakan waktu lama dan kerja keras sehingga pengetahuan teoritis dan praktinya sama kuatnya. b. Para anggotanya terus meningkatkan kemampuan okupasional, tidak berhenti setelah kelulusan dan peraihan sertifikat profesi. c. Adanya komunikasi profesi dan apresiasi antaras eorang professional dengan komunitas pengguna layanan. Seorang professional meng- komunikasikan



Profesi Keguruan



2



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



profesinya lewat perkataan dan perbuatannya. Sementara itu publik meresponnya dengan pengakuan dan apresiasinya, antara lain dalam wujud bilangan rupiah. Dari berbagai penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang menuntut kompe tensi khusus melalui proses pendidikan yang lama pada pendidikan tinggi serta mendapat pengakuan darimasyarakatdan imbalan yang dapat mencukupi kehidupannya secara wajar. Jenis pekerjaan seperti yang digambarkan di atas salah satunya adalah jabatan guru. Guru merupakan jabatan profesi yang memiliki syarat khusus secara formal. Penegasan guru sebagai jabatan profesi tertuang dalam Pasal 1 UndangUndang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni sebagai berikut: guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru adalah sumber daya manusia yang sangat penting dalam pengelolaanpendidikan yang berperan dalam menyiapkan generasi masa depan. Dalam Undang-Undang Guru tersebut, selanjutnya dijelaskan bahwa Kedudukan guru sebagai tenaga professional dimaksudkan untuk melaksanakan Sistem Pendidikan Nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Dalam pasal 7 Undang-Undang No 14 tersebut, selanjutnya ditegaskan pula bahwa: profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan ahlak mulia; c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; e. Memiliki tanggung jawan atas pelaksanan tugas keprofesionalan; f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; g. Memiliki kesempatan untuk meningkatkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesian guru. Mencermati beberapa prinsip sebagaimana tertuang dalam poin-poin di atas, sangat jelas dan tegas bahwa guru adalah jabatan profesi yang menuntut



Profesi Keguruan



3



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



keahlian khusus dan terkandung tugas dan tanggung jawab yang terhormat dalam unpaya menjalankan tugas pendidikan. 2. Pengertian Profesional Profesional merupakan kata sifat, yang berarti sangat mampu melakukan suatu pekerjaan. Guru yang profesioanl adalah guru yang memenuhi syarat akademik dan syarat administratif, melakukan tugas profesi keguruan dangan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi, sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Profesional adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Dalam Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 4 dikemukakan bahwa: Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru sebagai tenaga profesioanl meangandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akdemik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenajng pendididkan tertentu. Dalam konteks kompetensi guru, sebagimana diungkapkan pada Bab II Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, Jo PP No 19 tahun 2017 ditegaskan bahwa yang dimaksud profesional adalah salah satu kompetensi yang merupakan kemampuan guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan: a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam, yaitu termasuk penguasaan materi kemampuan akademik lainnya sebagai pendukung profesionalisme guru, antara lain memiliki kemampuan dalam menguasai dan mengemas materi pelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikannya. Sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. b. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Guru profesional merupakan faktor utama yang menentukan kualitaas pembelajaran dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan sebagaimana diamantkan dalam tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu profesionalitas guru harus betul-betul terjamin untuk memberikan jaminan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Profesionalitas guru sangat penting dan menentukan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Secara akademik untuk mencapai profesionalitas, guru harus memiliki kemampuan (competency) dalam bidang pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas profesinya yang meliputi



Profesi Keguruan



4



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



penguasaan disiplin ilmu (subject matter) yang akan diajarkannya, menguasai bagaimana cara mengajarkannya (teaching methodology), dan bagaimana memahami anak didiknya (educational psychology). Terkait dengan profesionalitas guru tersebut, Baskoro Poedjinogroho (Depdiknas 2008) menyatakan bahwa guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu bahwa dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar. Guru ditunutut untuk mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebab kegagalan dan mencari jalan keluar bersama dengan peserta didik; bukan mendiamkannya atau malah menyalahkannya. Proses mendampingi peserta didik adalah proses belajar. Karena sekolah merupakan medan belajar, baik guru maupun peserta didik terpangggil untuk belajar. Guru terpanggil untuk bersedia belajar bagaimana mendampingi atau mengajar dengan baik dan menyenangkan; peserta didik terpanggil untuk menemukan cara belajar yang tepat. Pendapat di atas, mengisyaratkan bahwa gruru profesional harus senantiasa introspeksi diri agar tetap menyadari bahwa ada tugas dan kewajiban yang (Secara Akademik Untuk Mencapai melekat pada dirinya, yaitu tugas Profesionalitas, Guru Harus Memiliki mengkondisikan peserta didik agar Kemampuan (Competency) Dalam Bidang menemukan cara belajar yang paling Pengetahuan, Keterampilan Dan Perilaku tepat untuk dapat mencapai tujuan. Guru Yang Dibutuhkan Untuk Menjalankan profesional senantiasa menyediakan diri Tugas Profesinya Yang Meliputi untuk mendampingi, membimbing, dan Penguasaan Disiplin Ilmu (Subject Matter) memotivasi peserta didik dalam situasi Yang Akan Diajarkannya, Menguasai Bagaimana Cara Mengajarkannya dan kondisi yang menyenangkan. (Teaching Methodology), Dan Bagaimana Diyakini bahwa proses belajar dengan Memahami Anak Didiknya (Educational rasa senang, nyaman, dan gembira (joy Psychology). full learning) akan membawa pada capaian hasil belajar yang optimal, sehingga segenap bakat, minat, dan kemampuan peserta didik akan terelaborasi dan terkembangkan sebagaimana mestinya. Udin Saefudin Saud (2012) berpendapat bahwa…guru profesional paling tidak mempunyai ciri-ciri berikut: (1) mempunyai komitmen pada proses belajar siswa; (2) menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkannya; (3) mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamanya; dan (4) merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya yang memungkinkan mereka untuk selalu meningkatkan profesionalismenya. Pembuktian kerja profesional guru ditunjang oleh jiwa profesionalitas, yaitu sikap mental yang selalu mendorong dirinya untuk membuktikan sebagai guru profesional, dengan indikator sebagai berikut: 1) Ikhlas dan bangga atas profesi yang disandangnya;



Profesi Keguruan



5



Universitas Pamulang



2) 3) 4) 5) 6) 7) 8)



S-1 Pendidikan PKn



Selalu berupaya meningkatkan kompetensi yang dibutuhkannya secara berkelanjutan; Bekerja sungguh-sungguh tanpa harus ada yang mengawasi; Menjaga nama baik diri dan profesinya; Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan profesinya; Menjadi anggota dan aktif dalam organisasi profesinya Berpikir jauh untuk masa depan peserta didiknya; Bersyukur atas imbalan yang diperoleh melalui profesinya.



3. Hakikat Profesi Hakikat adalah makna yang paling dalam tentang suatu objek, baik berupa benda, jabatan, profesi, kondisi, peristiwa,dll. Apabila hakikat dari sesuatu itu dilepas atau dipisahkan dari satu objek, maka hilanglah esensi objek tersebut. Dengan demikian, maka hakikat profesi ialah merupakan layanan atau pengabdian karena panggilan hati yg dilandasi oleh keahlian tertentu. Oleh sebab itu seorang pekerja profesional selalu melakukan pelayanan atau pengabdian yang dilandasi kemampuan profesional. Profesi pada hakikatnya adalah suatu layanan dalam pengabdian melalui suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, keterampilan, sikap pada level tinggi. Menurut Jamil Suprihatiningrum (2012) terdapat 7 (tujuh) hal menuju status profesional,yaitu: a. Penentuan spesialisasi bidang pekerjaan; b. Penentuan tenaga ahli yang memenuhi persyaratan; c. Penentuan pedoman kerja sebagai landasan kerja; d. Peningkatan kreatifitas kerja sabagai usaha untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik. e. Penentuan tanggung jawab kerja; f. Pembentukan organisasi kerja untuk mengatur tenaga kerja; g. Memberikan pelayanan yang ketat dan penilaian dari masyarakat pengguna jasa profesi. Terdapat beberapa istilah yang terkait erat dengan kata profesi, yaitu profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi, dengan penjelasan sebagai berikut: Profesi: adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumberpenghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesional: adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Profesionalisme: adalah faham atau ajaran yang menekankan bahwa segala pekerjaan harus dilakukan dengan profesional.



Profesi Keguruan



6



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



Profesionalitas: adalah suatu sebutan terhadap kualitas dan derajat keahlian yang dimiliki seseorang untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Jadi Profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang. Profesionalisasi: adalah proses peningkatan kualifikasi dan kompetensi anggota profesi melalui pendidkan dan pelatihan untuk memelihra dan meningkatkan profesionalitas. Berkaitan dengan ciri sebuah profesi, National Education Association (Sutjipto dan Raflis Kosasi, 2018) merumuskan ciri-ciri profesi guru, yaitu: a. Jabatan yang memilki kegiatan intelektual ; b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus; c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama; d. Jabatan yang memrlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan; e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen; f. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri; g. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi; h. Jabatan yang mempunyai organisasi profesi yang kuat dan terjalin erat. Robert W. Richey (Ruslam Achmadi, 2018) berpendapat bahwa ciri-ciri suatu profesi adalah: a. Lebih meningkatkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada keapentingan pribadi. b. Seseorang pekerja profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep dan prinsi-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. c. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memenuhi profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. d. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap, serta cara kerja. e. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi f. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan disiplin diri dalam profesi dan kesejahteraan anggotanya. g. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup dan menjadi seorang angota yang permanen. Ciri-ciri profesi di atas berlaku secara umum, termasuk untuk profesi guru,namun untuk profesi guruada kekhususan. Kekhususan tersebut, terletak pada karakternya, yaitu sosok insan yang patut dicontoh, diteladani, mencerminkan nillai-nilai luhur yang sangat ketat dianut oleh masyarakat. Mereka mengabdikan diri dengan kearifan ilmunya dalam mendidik, sekalipun mereka menerima dan tentu memerlukan imbalan secara profesional



Profesi Keguruan



7



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



Secara khusus ciri-ciri untuk jabatan guru antara lain ditetapkan oleh National Education Association (NEA) sebagai mana dikutip oleh Udin S Saud (2009) yaitu: a. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual. b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu pengetahuan yang khusus. c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan jabatan yang hanya memerlukan latihan singkat dan umum ) d. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen. f. Jabatan yang memerlukan baku (standar) sendiri. g. Jabatan yang lebih memntingkan layanan di atas keuntungan pribadi/ h. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat. Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pekerjaan guru merupakan sebuah profesi dengan ciri sebagai berikut: a. Memerlukan keahlian khusus b. Memerlukan pendidikan tinggi yang membutuhkan waktu relatif lama c. Memiliki standar kerja (aturan) yang baku dan jelas tentang hal yang dikerjakannya d. Memiliki lembaga pendidikan khusus yang mencetak tenaga profesi yang dibutuhkan. e. Tidak bisadi kerjakan oleh sembarang orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. f. Memiliki otonomi dalam melaksanakan tugas profesinya g. Memiliki organisasi profesi yang memperjuangkan hak-hak anggotanya, serta bertanggung jawab untuk meningkatkan profesi yang bersangkutan. h. Ada pengakuan dan dibutuhkan oleh masyarakat; i. Ada sistem imbalan yang memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup j. Memiliki jenjang karier yang jelas dalam jangka panjang k. Memiliki Kode Etik yang mengatur setiap anggota profesinya UUGD menegaskan bahwa tujuan menetapkan jabatan guru sebagai sebuah profesi adalah sebagi berikut: a. Mengangkat martabat guru; b. Menjamin hak dan kewajiaban guru; c. Meningkatkan kompetensi guru; d. Memajukan profesi serta karier guru; e. Meningkatkan mutu pembelajaran; f. Meningkatkan mutu pendidikan nasional; g. Mengurangi kesenjangan ketersediaan guru antar daerah dari segi jumlah, mutu, kualifikasi akdemik, dan kompetensi; h. Mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antar daearh; i. Meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.



Profesi Keguruan



8



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



4. Jenis Profesi Dengan memperhatikan berbagai pendapat para ahli, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksakan suatu tugas profesi, maka tidak semua pekerjaan dapat dikatakan sebagai sebuah profesi. Pekerjaan yang menuntut keahlian dan kualifikasi akademik pada jenjang tertentulah yang dapat dikatakan sebagai profesi. Misalnya: guru, dokter, pengacara, akuntan, wartawan, Apoteker, dll. Pekerjaan seperti petani, nelayan, tukang batu, pembantu rumah tangga, pencuri, penipu, pembohong dll, tidak dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, karena dalam melaksanakan pekerjaan tersebut tidak dibutuhkan kualifikasi akademik tinggi dan keahlian khusus yang memerlukan pendidikan yang lama . Zomroni (2000) membagi pekerjaan yang bersifat profesi menjadi 2 (dua), yaitu: a. Hard Profession adalah apabila pekerjaan tersebut menunjukkan langkahlangkah yang rinci, jelas, dan pasti. Seorang yang lulus dari pendidikan yang menyelenggarakan Hard Profession memiliki standar baku. Dia dapat bekerja secara mandiri dengan mengikuti standar baku sesuai dengan kode etik. (misalnya: dokter telah memiliki prosedur yang jelas dalam menangani pasiennya). b. Soft Profession dalam melaksanakan peofesinya diperlukan seni. Pekerjaan ini tidak dapat dijabarkan secara rinci dan pasti, karena dia sangat tergantung pada situasi dan kondisi pekerjaan tersebut dilaksanakan. Untuk mempertahankan profesionalitas dan meningkatkan kompetensinya diperlukan pengembangan dan pendidikan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh k itu lembaga Inservice training bagi Soft Pro-fession amat penting. Profesi yang dapat dikategorikan Soft Profession adalah Wartawan, Pengacara, Guru, dll. Kedua jenis profesi di atas, maasing-masing memiliki peran dan tugas yang penting dalam kehidupan manusian di masyaraakat sesuai dengan profesionalitasnya. Tidak ada istilah profesi yang satu lebih penting dari yang lain, atau yang lain lebih prioritas dari yang satu. Oleh karena itu pemegang profesi tersebut harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat . Terlepas dari dua kategori hard profession dan soft prfession sebagaimana telah dibahas di atas, para ahli lain menyatakan bahwa profesi guru adalah merupakan sebuah seni, yaitu seni mengajar (the art of teaching). Seni mengajar adalah sebuah kreasi dalam menciptakan suasan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Seni dalam mengajar minimal meliputi: a. Seni berperilaku (acting) di depan kelas. Berperilaku di depan kelas sharusnya apa adanya (natural), namun suatu saat diperlukanseni dan teknik tertentu agar suasana kelas lebih bergairah untuk melakukan proses pembelajaran, maka guru harus berupaya agar dapat tampil percaya diri, muka segar, wajah berseri, antusias dengan rasa senang, walaupun mungkin yang sebenarnya sudah lelah



Profesi Keguruan



9



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



karena sudah berjam-jam ngajar di kelas lain, atau mungkin memiliki pibadi atau permaslahan dalam keluarga. b. Seni berbicara. Salah satu unsur pendorong keberhasilan guru dalam pembelajaran adalah suara. Guru harus mampu berbicara lantang dan lancar, suaranya enak di dengan oleh seluruh peserta didik dalam kelas, tidak tertalu cepat atau tidak terlalu lambat, dalam intonaasi dan irama yang membuat peserta didik mudah memahaminya. c. Seni meyakinkan peserta didik. Tugas utama guru adalah mengantar peserta didik untuk sampai pada tujuan pembelajaran, maka kompetensi yang diperlukan antara lain kemampuan meyakinkan peserta didik, bahawa apa yang dipelajari merupakan hal yang esensial untuk kehidupaannya, tidak hanya untuk meraih angka-angka nilai tinggi, tetapi jauh lebih penting lagi manfaat untuk kehidupannya kelak. Dengan demikian peserta didik akan memiliki motivasai yang lebih kuat sehingga semangat belajarnya tumbuh dalam diri. d. Seni melibatkan sisiwa. Pelaku utama atau subyek dalam pembelajaran adalah peserta didik, oleh karena itu guru harus membangun hubungan secara optimal dalam melibatkan setiap peserta didik untuk secara aktif turut serta dalam seluruh aktivitas pembelajaran. Terkait dengan hal tersebut, Bobi DePoter (Dani Ronnie, 2005) mengingatkan: untuk menarik keterlibatan siswa, guru harus membangun hubungan, yaitu dengan menjalin rasa simpati dan saling pengertian. Hubungan akan membangun jembataan menuju kehidupanbergairah sisiwa, membuka jalan memasuki dunia baru mereka, berbagi kesuksesan-puncak mereka, dan berbicara dengan bahasa hati mereka. membina hubungan bisa memudahkan Anda melibatkan siswa, memudahkan pengelolaan kelas, memperpanjang waktu fokus dan meningkatkan kegembiraan. Penjelasan tersebut memandang bahwa pada kenyataannya mengajar itu penuh dengan kreasi, mencipta, mensiasati, mengkondisikan, menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan keadaan lingkungan belajar. Dalam hal ini sekalipun persiapan pembelajaran telah dipersiapkan sedimikian rupa, namun suatu saat dalam pelaksanaan pembelajaran, guru harus secara cerdik, taktis namun tetap pedagogis, melakukan keputusan transaksional untuk dapat melakukan penyesuaian dengan kebutuhan nyata dalam kelas. Di sinilah antara lain guru dituntut untuk memilki keahlian beradaptasi dalam menciptakan seni mengajar yang sesuai dengan kebutuhan riil dalam kelas pembelajaran



C. SOAL LATIHAN/TUGAS 1. Buat penjelasan dengan benar pengertian profesi berdasarkan pendapat para ahli ! 2. Buat daftar secara tepat minimal 6 ciri-ciri suatu profesi ! 3. Jelaskan dengan benar minimal lima prinsip profesi guru berdasarakan UU Guru dan Dosen ! 4. Jelaskan dengan benar minimal enam tujuan penetapan guru sebagai jabatan profesi !



Profesi Keguruan



10



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



5. Bandingkan dengan benar perbedaan dan persamaan antara jenis profesi hard profession dan soft profession ! 6. Bedakan dengan benar lima peristilahan yang berhubungan erat dengan istilah profesi ! 7. Tulis minimal tiga buah contoh peran guru dalam seni mengajar ! D. REFERENSI Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemdikbud (2017) Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ke 5, Jakarta Jamil Suprihatiningrum, M. Pd, Si (2012) Guru Profesional, Pedoman Kinerja, Kualifikasi &Kompetensi Guru (2012), Jakarta Kementerian Pendidikan dsn Kebudayaan RI (2005) Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dose, Jakarta. Kementerian Pendidikan dsn Kebudayaan RI (2009), Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tshun 2009 tentang Guru. Jakarta Ruslam Ahmadi, DR. MPd, (2018). Profesi Keguruan. Jakarta Udin Syaefudin Saud, Ph.D, (2009). Pengembangan profesi Guru, Bandung Zamroni, (2000).Paradigma Pendidikan Masa Depan, Yogyakarta



Profesi Keguruan



11



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



PERTEMUAN 2 HAKIKAT GURU



A. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi pada pertemuan 3 ini, mahasiswa mampu mendeskripsikan Hakikat Guru yang meliputi makna guru dan profesionalisme guru. B. URAIAN MATERI 1. Makna Guru Dalam ungkapan lama terutama di daerah Pulau Jawa dikenal, bahwa guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Digugu, mengandung arti bahwa guru itu dihormati, maka perintah dan petunjuk guru itu dilaksakan, ditaati, diperhatikan. Ditiru, mengandung arti sosok guru itu jadi contoh, teladan, panutan, dst. Contoh dalam berbicara atau bertutur kata, contoh dalam berbuat atau bertindak, contoh dalam bermasyarakat, contoh dalam berpakain, dll. Guru menurut Macmillan (Dani Ronni M, 2005) adalah “some one who other people respect and go to for advice about a partikular subject”, guru adalah seseorang yang dihormati dan tempat meminta nasihat untuk permasalahanpermasalahan tertentu. Selanjutnya dalam sumber yang sama, guru diartikan sebagai seorang yang mengajar dengan hatinya, membimbing dengan nuraninya, mendidik dengan segenap keikhlasan dan menginspirasi, dan menyampaikan kebenaran dengan rasa kasih sayang. Tak kalah pentingnya adalah hasratnya untuk mempersembahkan apapun yang dia karyakan sebagi ibadah terhadap Tuhannya. Betapa besar makna yang terkandung dalam ungkapan itu, dalam hal ini guru adalah orang yang benar-benar menjadi panutan, orang yang sangat dipercaya dalam kehidupan. Hal tersebut menunjukkan bahwa guru adalah sosok manusia yang memiliki kemampuan lebih yang menjadi kiblat para peserta didik dan masyarakat. Peserta didik dan masyarakat sekitar akan merasa kehilangan jika suatu saat seorang guru tidak hadir dalam suatu keadaan dikala kebiasaannya dalam keadaan tertentu senantiasa hadir. Tugas dan tanggung jawab guru amat besar, tanggung jawab yang besar ini bukan sebagai beban, tapi sebagai kepercayaan, tantangan, dan kehormatan. Guru mendapat sebuah kehormatan untuk menumbuhkan generasi baru yang cerdas, sebagai jaminan keberlangsungan kehidupan Bangsa Indonesia sebagaimana dicita-citakan dalam pembukaan UUD 1945. Negara ini dirintis, dan didirikan oleh generasi terdidik waktu itu. Mereka hebat, cerdas, nasionalis, heroik, berdedikasi tinggi untuk bangsa ini karena mereka berkesempatan mengenyam pendidikan. Mereka termasuk beruntung, karena saat itu, pada masa kolonial Belanda, tidak mudah untuk mendapat kesempatan menikmati proses pembelajaran dalam kerangka suatu sistem pendidikan formal. Saat ini akses untuk memperoleh pendidikan sangat terbuka untuk semua lapisan masyarakat (education for all) yang difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah



Profesi Keguruan



12



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



daerah, dan masyarakat penyelenggara pendidikan, sehingga peluang untuk menjadi orang terdidik dan terpelajar sangat terbuka juga. Dalam keterbukaan pendidikan itulah peran dan tugas guru sangat diperlukan dan sangat menentukan. Guru mewakili seluruh komponen bangsa mendapat kehormatan untuk menghantarkan anak bangsa memanfaatkan kesempatan keterbukaan pendidikan itu. Orang tua, sebagai pendidik pertama dan utama, juga mempercayakan kepada guru untuk bersama-sama mendidik anakanaknya. Mereka bukan sekedar anak-anak, mereka adalah wajah masa depan bangsa ini, mereka adalah pewaris negeri ini, mereka harus lebih baik, harus lebih cerdas, harus lebih terdidik, harus lebih kreatif dan inovatif, harus lebih berkarakter agar Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera secara merata jadi nyata. Tak dapat diragukan lagi, bahwa guru merupakan sosok yang sangat penting dan menentukan masa depan bangsa dan negara. Di lingkungan masyarakat, guru itu minimal dibagi dalam dua jenis, yaitu: a. guru dalam pendidikan formal, yaitu guru yang memiliki tugas utama di satuan pendidikan atau persekolahan/madrasah (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dst); b. guru dalam pendidikan nonformal, yaitu guru yang memiliki tugas utama di pendidikan masyarakat atau pendidikan nonformal ( tempat pengajian, tempat kursus, tempat pelatihan, dst). Guru di tempat pengajian disebut juga dengan ustadz, guru di dalam pelatihan disebut juga pelatih.



(Guru Mewakili Seluruh Komponen Guru yang dibahas dalam Bangsa Mendapat Kehormatan kesempatan ini adalah khusus yang Untuk Menghantarkan Anak berkaitan dengan guru pada pendidikan Bangsa Memanfaatkan formal di lingkungan persekolahan, Kesempatan Keterbukaan yaitu di lingkungan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pendidikan. Orangtua, Sebagai Undang-Undang No. 14 Tahun Pendidik Pertama Dan Utama, Juga 2005 tentang Guru dan Dosen Mempercayakan Kepada Guru merumuskakan: Guru adalah pendidik Untuk Mendidik Anak-Anaknya). profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarhkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peaserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Hal tersebut menegaskan bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai kualifikasi akademik atau orang berpendidikan tinggi pada level sarjana (S-1) atau diploma emat (D-IV), memilki keahlian atau kompetensi tertentu, dan sertifikat pendidik sebagai bukti formal pemegang kewengan sesuai dengan persyaratan utama sebagai guru profesional. Guru berperan penting dalam proses pembelajaran, gurulah yang menyebabkan peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, kebiasan baik, berakhlak terpuji, mengembangkan potensi diri sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu tokoh besar



Profesi Keguruan



13



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



pendidikan nasional Indonesia yaitu KH Dewantara, dalam berbagai literatur, dikemukakan, bahwa semboyan dalam pendidikan yang beliau pakai adalah tut wuri handayani. Semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya yang lengkap yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Namun di masyarakat luas, hanya ungkapan Tut Wuri Handayani saja yang lebih dikenal, dan menjadi semboyan dalam lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Arti dari semboyan ini adalah: tut wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan, motivasi, dan arahan), ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang guru harus memberi teladan atau contoh tindakan baik). Hal tersebut bukan hanya semboyan tetapi merupakan filsafat pendidikan yang sangat inspiratif, edukatif, bahkan menjadi sumber pengembangan ide-de kreatif dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran bagi guru, di era gelombang kemajuan teknologi sekalipun. Makna besar falsafah di atas, antara lain menggambarkan sosok utuh seorang guru paripurna yang inspiratif. Jadi, status guru dalam pelaksanaan pendidikan menjadi tokoh penting yang berfungsi sebagai pemberi motivasai, dorongan, pemacu, pemicu, atau semangat ketika berada di belakang, kemudian mencipatakan situasi agar siswa mengeluarkan gagasan atau ide untuk beraktivitas yang edukatif dalam mengoptimalkan penumbuhan potensi peserta didik ketika berada di tengah, selanjutnya meberi contoh sebagai panutan secara lisan, perbuatan atau tindakan serta perilaku positif yang menumbuhkan inspirasi bagi para peserta didiknya. Guru profesional adalah guru yang ditunggu kehadiarannya oleh peserta didik di sekolah, dan disesali apabila guru tidak hadir. Mari instrospeksi apakah kita termasuk guru yang disesali jika tidak hadir di sekolah, atau sebaliknya? Guru merupakan pengganti orangtua, bahkan dapat menjadi orangtua saat para peserta didik berada dalam lingkup tanggung jawab sekolah. Hakekatnya gurulah yang menjadi penyebab utama terjadinya perubahan yang positif dalam peradaban dan dinamika kehiddupan manusia secara manusiawi. Kehadiran guru tidak mungkin tergantikan sekalipun oleh kecanggihan teknologi, teknologi bisa mempercepat aliran informasi yang dapat dipelajari, tetapi tidak bisa mempercepat keihlasan hubungan sosial sesama mansuia. Peserta didik bisa belajar dengan atau tanpa kehadiran seorang guru, tetapi belajar yang (Guru Profesional Adalah Guru sistematis terjadi karena bimbingan guru. Yang Ditunggu Kehadiarannya Oleh Peserta Didik Di Sekolah, Sumber belajar bisa membuat seseoarang Dan Disesali Apabila Guru Tidak memperoleh pembelajaran, tetapi belum Hadir. Mari Instrospeksi Apakah tentu bisa memperoleh pendidikan. Betapa Kita Termasuk Guru Yang Disesali dahsyatnya pengaruh guru dalam Jika Tidak Hadir Di Sekolah, Atau membangun karakter baik pada diri peserta Sebaliknya?) didik, karena guru mendidik dengan hati, penuh kasih sayang dilandasi keikhlasan. Guru merupakan sosok sangat penting, banyak ahli mengatakan bahwa guru merupakan tiang penyangga utama pendidikan, bahkan sangat dominan mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal



Profesi Keguruan



14



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



tersebut dapat dipahami, karena faktnya gurulah pelaksana utama proses pembelajaran di sekolah. Sebagus apapun kurikulum didesain, selengkap apapun peralatan disiapkan, secanggih apapun teknologi dihadirkan, semewah apapun gedung dibangun, semuanya akan tergantung kepada kualitas dan kreativitas guru, apakah akan menghsilkan pembelajaran yang berkualitas atau tidak. Kualitas hasil belajar peserta didik sangat dipengaruhi oleh kualitas pembelajaran di kelas yang diciptakan oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Itulah sebabnya kehadiran seorang guru profesional sangat diperlukan dalam suatu sistem pendidkan. Guru berperan membimbing siswa dalam pola belajar yang sistematis berdasarakan kaidah-kaidah pedagogik, belajar dari yang paling mudah menuju yang yang paling susah, dari yang paling sederhana menuju yang paling kompleks, dari yang konkrit menuju yang abstrak dalam menumbuh kembangkan potensi anak didik secara kreatif dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang relevan yang ada disekitarnya, baik yang tersedia di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Oleh karena itu diyakini bahwa kualitas belajar mengajar sangat dominan dipengaruhi oleh kualitas kompetensi guru. Terkait dengan betapa pentingnya peran guru, Komarudin Hidayat (Depdiknas 2006) menegaskan bahwa berdasar data empiris, yang paling menentukan keberhasilan sebuah sekolah adalah kualitas guru. Guru yang menguasai materi bidang studi, masuk kelas dengan antusiasme cinta, serta kreatif dalam menerapkan dan menggali metode yang cocok untuk kondisi kelasnya, baik menyangkut materi, metode, mapun teknologi pembelajaran yang diperlukan. Jika hal ini tidak dilakukan, sekolah tak akan sanggup meningkatkan kualitasnya di tengah persaingan mutu yang kian ketat. Karena guru memegang peran sangat penting dalam proses belajarmengajar, maka jika terjadi sesuatu yang tidak dihrapkan dalam pendidikan di persekolahan, guru paling dahulu yang dijadikan sasaran penyebab terjadinya sesuatu tersebut. Sebagai contoh ketika hasil Ujian Nasional berbasis kompetensi (UNBK), atau ujian sekolah berstandar naional (USB) tidak memuaskan, maka komunitas guru yang dianggap penyebab utamanya. Pada kesempatan Hari Guru Nasional, Mohammad Nuh (Kemdiknas 2010), ketik itu sebagai Menteri Pendidikan Nasional menegaskan bahwa sudah menjadi kesadaran pemerintah dan kita semua, bahwa guru merupakan faktor penentu utama proses pendidikan dan pembelajaran. Tidak ada guru, tidak ada pendidikan. Hanya dengan sentuhan guru profesional yang bermartabat, terlindungi, dan sejahtera, anak-anak bangsa akan menerima proses pembelajaran yang mendidik dan bermutu. Menyimak kutipan di atas, semakin menegaskan bahwa makna dan peran guru sangat penting dalam sistem pendidikan khususnya di persekolahan. Faktor guru sangat kuat mempengaruhi baik buruknya proses belajar-mengajar, tinggi rendahnya kualitas pendidikan, dan kuat lemahnya daya saing bangsa secara keseluruhan. Dalam beberapa literatur, Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, menggunakan istilah taman untuk sebuah tempat belajar. Artinya hakikat guru itu harus menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan seperti taman,



Profesi Keguruan



15



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



nampak indah membuat peserta didik betah mengikuti pembelajaran. Sekolah yang menyenangkan hanya bisa terjadi jika guru gurunya terus belajar, berkarya, kreatif dan inovatif, agar dapat menghadapi tantangan abad 21. Anies Rasyid Baswedan (2016 ) Buku Guru Mulia Karena Karya menyatakan bahwa guru-guru yang hidup di abad 21 dituntut memiliki sejumlah kompetensi tertentu, antara lain mampu memfasilitasi dan menginspirasi pembelajaran siswa; mampu memaksimalkan seluruh potensi siswa baik melalui pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas; melek teknologi pembelajaran mutakhir; dan tidak merasa malu dan malas untuk terus belajar. Yang juga tidak kalah pentinya, guru harus mampu merangsang anak-anaknya untuk mengantisipasi masa depan. Pada bagian lain dalam sumber yang sama, Anies Rasyid Baswedan juga mengemukakan bahwa: guru dan tenaga kependidikan agar menumbuhkan suasana pembelajaran yang merdeka. Merdeka memiliki makna yang berbeda dengan bebas. Dalam kata merdeka, terdapat nuansa tanggtung jawab. Kemerdekaan dalam pembelajaran atau dunia pendidikan itu bertujuan untuk menciptakan ruang bagi peserta didik maupun guru untuk berkreasi dan berprestasi, sehingga dapat mendorong munculnya terobosan dan inovasi. a. Profesionalisme Guru Profesional mengacu pada orang yang menyandang suatu pekerjaan formal yang memenuhi persyaratn profesi. Hal tersebut berkaitan erat dengan unjuk kerja sesuai dengan bidang keahlian dalam profesinya telah mendapatkan pengakuan, baik secara formal maupun informal. Guru profesional adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik kaitannya dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan bisa berupa surat keputusan, ijazah, sertifikat pendidik baik yang berkaitan dengan kualifikasi maupun kompetensinya. Profesionalisme guru sangat penting dan menentukan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Secara akademik untuk mencapai profesionalisme, guru harus memiliki kemampuan (competency) dalam bidang pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dibutuhkan (Guru-Guru Yang Hidup Di Abad 21 Dituntut untuk menjalankan tugas Memiliki Sejumlah Kompetensi Tertentu, profesinya yang meliputi Antara Lain Mampu Memfasilitasi Dan penguasaan disiplin ilmu Menginspirasi Pembelajaran Siswa; Mampu (subject matter) yang akan Memaksimalkan Seluruh Potensi Siswa Baik diajarkannya, menguasai Melalui Pembelajaran Di Dalam Kelas bagaimana cara Maupun Di Luar Kelas; Melek Teknologi mengajarkannya (teaching Pembelajaran Mutakhir; Dan Tidak Merasa Malu Dan Malas Untuk Terus Belajar. Yang methodology), dan bagaimana Juga Tidak Kalah Pentinya, Guru Harus memahami anak didiknya Mampu Merangsang Anak-Anaknya Untuk (educational psychology). Mengantisipasi Masa Depan – Anis R Terkait dengan hal Baswedan). tersebut, Undang-Undang No 14 tahun 20015 tentang guru



Profesi Keguruan



16



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



dan dosen mengaskan bahwa: profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan keahidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bahwa guru berkedudukan sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat guru serta perannya sebagai agen pembelajran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Di bagian lain, Undang-Undang No 14 tersebut, menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah. Selanjutnya pada bagaian lain ditegaskan pula bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah merupakan jabatan profesi, sejajar dengan propfesi lain yang telah lama diakui masyarakat luas sebagaimana halnya dokter, psikolog, akuntan, notaris, dll. Sebagai suatu profesi, guru memilki standar kompetensi, memiliki pendidikan formal secara khusus, memiliki persyaratan tertentu, memilki landasan hukum, menjadi sumber penghasilan yang layak, diakui dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam konteks Guru, makna profesionalisme adalah sebuah keyakinan dan komitmen seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugas profesinya dalam melayani peserta didik untuk menumbuhkan bakat, minat dan potensinya secara optimal dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Seorang guru yg memiliki profesionalisme (yang tinggi) maka : 1) Akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesionalnya melalui berbagai cara dan strategi. 2) Ia selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, sehingga keberadannya selalu memberikan makna profesional. Menurut Hamzah B. Uno, dalam bukunya Profesi Kependidikan (Problem, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia), 2012, ada beberapa prinsip yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dikatakan profesional, yakni sebagai berikut: Tabel 2.1. Prinsip yang Harus diketahui dan Dilaksanakan oleh Guru No



Profesi Keguruan



Prinsip



17



Universitas Pamulang



1



2 3



4



5



6 7



8 9



10



S-1 Pendidikan PKn



Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yg bervariasi. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan Guru harus dapat membuat urutan ( sequence ) dalam pembelajaran pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan appersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara pelajaran dan/atau praktek nyata dalam kehidupan sehari-hari Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/ meneliti,dan menyimpulkan pengetahuan yang diterimanya Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani peserta didik sesuai dengan perbedaannya tersebut. Guru harus dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta melakukan perbaikan dan pengembangan.



Perlu disadari bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional.Untuk itu guru harus memenuhi persyaratan yang berat, sebagai mana disampaikan Oemar Hamalik (2006.) bahwa setiap guru harus memiliki: 1) bakat sebagai guru; 2) keahlian sebagai guru.; 3) kepribadian yang baik dan terintegrasi; 4) mental yang sehat; 5) berbadan sehat; 6) pengalaman yang dan pengetahuan yang luas; 7) jiwa Pancasila; dan 8) guru adalah seorang warga negara yang baik. Sementara itu, guru yang profesional, akan senantiasa memiliki dan melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) Tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan berusaha untuk mencapainya; 2) Manajemen kelas yang baik, (keterampilan menciptakan suasana kelas yang baik); 3) Selalu punya energy untuk siswanya.(punya perhatian terhadap siswanya); 4) Keterampilan dalam mendisiplinkan yang efektif (terhadap perubahan perilaku yang positif dalam kelas); 5) Kemampuan berkomunikasi dengn baik, dengan orang tua siswa. (dalam menciptakan hubungan);



Profesi Keguruan



18



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



6)



Harapan yang tinggi pada siswanya (dengan mendorong dan mengarahkan potensisiswa); 7) Pengetahuan tentang kurikulum; (mendalami kurikulum Sekolah dan standar lainnya); 8) Pengatahuan tentang subjek yang diajarkan.(termasuk bidang studi lainnya yang terkait); 9) Selalu memberikan yang terbaik untuk parasiswanya dalam proses pembelajaran; 10) Hubungan yang berkualitas dengan para siswanya. (saling menghormati dan saling mempercayai); Terkait dengan profesionalisme jabatan guru, Zamroni (2000) berpendapat bahwa guru paling tidak harus melakukan tigahal, yaitu: 1) Menggerakkan, membangkitkan, dan menggabungkan seluruh kemampuan yang dimiliki siswa; 2) Menjadikan apa yang ditransfer menjadi sesuatu yang menantang diri siswa, sehingga muncul intrinsic-motivation untuk mempelajarinya; dan 3) Mengkaji secara mendalam materi-materi yang ditransfer sehingga menimbulkan keterkaitan dengan pengetahuan yang lain. Seorang guru tidak boleh hanya sekedar menjalankan tugas rutinnya dalam mengajar, tetapi lebih dari itu guru harus memiliki minat yang kuat untuk dapat meningkatkan kapsitasnya sebagai guru profesional yang dilandasi rasa tulus berdedikasi untuk kemajuan pendidikan. Para ahli, praktisi, dan semua masyatakat mengakui bahwa faktor utama penentu kualitas pembelajaran adalah guru, itulah sebabnya guru diktakan sebagai ujung tombak pendidikan. Apapun kebijakan yang diberlakukan, apapun fasilitas yang disediakan, akhirnya gurulah yang merealisasikan dalam pembelajaran. Ketika proses pembelajaran berlangsung dalam kelas, maka nyaris tidak ada seorang pun yang menginterpensi apa yang harus dilakukan oleh guru, bahkan sekalipun rencana pembelajaran telah dipersiapkan secara tertulis, dan ditandatangani serta distempel resmi oleh Kepala Sekolah, seringkali tidak dijadikan acuan. Jadi betapa penting dan menetukan peran guru dalam pembelajaran. Berbagai penelitain menunjukkan, bahwa faktor guru sangat dominan mempengaruhi kualitas pembelajarn. Jika suatu sekolah memiliki kualitasa guru yang baik, maka sebagian besar masalah pendidikan sudah terselsaikan. Di sinilah letak esensi, mengapa guru dituntut mengusai kompetensi yang dipersyaratkan, maka semua pihak yang berkepentingan, terutama pemerintah dan guru itu sendiri harus memiliki kepedulian yang tinggi dan niat yang kuat untuk bersama-sama meningkatkan mutu profesionalitas guru. Wang (2003) dalam Muchlas Samani (2016) menyatakan bahwa negaranegara maju seperti Finlandia, Belanda, Hongkong, dan Jepang, sukses meningkatkan mutu pendidikan dengan cara memastikan adanya guru yang kompeten dan berkomitmen kerja tinggi.



Profesi Keguruan



19



Universitas Pamulang



S-1 Pendidikan PKn



Kita bersyukur karena di Indoensia peminat untuk menjadi guru sangat tinggi, hal tersebut antara lain ditunjukkan dengan tingginya (hampir 70 %) ratarata tiap tahun lulusan SMA/SMKA dan yang sederajat mendaftar ke perguruan tinggi pendidikan keguruan. Guru yang saat ini ada (existing) mencapai sekitar tiga juta orang terdiri dari guru PNS dan bukan PNS (honorer), dengan ratio guru:siswa rata-rata satu berbanding di bawah tiga puluh(1 :