Optimalisasi Pengelolaan Zakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT UNTUK MENSEJAHTERAHKAN UMAT Assalamualaikum wr wb



Dewan hakim yang kami muliakan Hadirin dan sebangsa dan setanah air yang kami banggakan Ditengah kondisi ekonomi yang masih lemah, dimana kondisi masyarakat bawah semakin susah, resah, gelisah, nafas pun terengah-engah dan tidak sedikit yang sudah mulai menyerah, kita justru dibuat takjub, dengan data yang disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional, yang mengatakan bahwa potensi zakat, infaq dan sedekah di Indonesia mencapai 500 triliun Rupiah, 327 triliun dari potensi zakat dan 187 triliun dari potensi wakaf. Potensi ini hadirin setara dengan 25% dari capaian APBN Tahun 2021 di negeri tercinta kita Indonesia. Bahkan hadirin Indonesia berpotensi sebagai pusat referensi dan inspirasi lembaga ZISWA dunia, Karena selain kaya akan konsep pengembangan ekonomi islam Indonesia juga dicatat sebagai bangsa yang paling dermawan sebagaimana dinobatkan oleh cherity at federation. Namun sayang hadirin, potensi yang luar biasa belum diimbangi oleh pengelolaan yang transparan Memberdayakan Dan Mensejahterakan , Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya lembaga amil zakat dan filantropi yang terjerat kasus korupsi, untuk memperkaya diri sendiri, bayangkan hadirin BPATK Mencatat lebih dari 176 lembaga zakat dan pemberdayaan umat justru melakukan penyelewengan dana sumbangan jika hal ini terus kita biarkan maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat semakin terdegradasi, pengumpulan dana zakat dan donasi menjadi sepi, kegiatan pemberdayaan umat terhenti, kemiskinan semakin menjadi-jadi, bahkan ancaman kekufuran semakin mendekati bangsa ini. Betul! Kadzal fakru ayyakunal kufra, naudzubillahi mindzalik…



Oleh karena itu hadirin “Pengelolaan Zakat Produktif Dan Wakaf Cash Sebagai Penguatan Kesejahteraan Umat “ menjadi tema syarhil quran yang akan kami bawakan pada kesempatan kali ini, dengan landasan Q.S At-Taubah ayat 103 :



َ Cُ‫ َدقَةً تُطَهِّ ُرهُ ْم َوت‬C‫ص‬ ‫ َك ٌن لَهُ ْم‬C‫ك َس‬ َ َ‫اَل ت‬C‫ص‬ َ ‫ ِّل َعلَ ْي ِه ْم ِإ َّن‬C‫ص‬ َ ‫ا َو‬CCَ‫ز ِّكي ِه ْم بِه‬C َ ‫والِ ِه ْم‬C َ C‫ُخ ْذ ِم ْن َأ ْم‬ ‫َوهَّللا ُ َس ِمي ٌع َعلِي ٌم‬ Hamba berlindung dibawah kekuasannmu y allah dari usikan syaitan yang terkutuk Dengan menyebut namamu ya allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan jiwa mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu dapat menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.. Dewan hakim yang mulia Hadirin yang berbahagia Asbabunnuzul ayat tadi, berkenaan dengan permohonan abu lubabah beserta kedua sahabatnya yang mendatangi Rasulullah saw, untuk memohonkan ampunan dan dihapuskan segala dosa dan kesalahan dengan menyumbangkan harta mereka, namun ketika itu Rasulullah menolaknya dan Mengatakan : ma umirtu min akhadza min amwalikum syai’a : aku tidak diperintahkan untuk mengambil harta kalian, kemudan allah menurunkan ayat ini demikian penjelasan ibnu jarir at thabari dalam kitab nya tafsirut thabari samiul bayani ta’wili ah li quran jilid 11 halaman 659 baris ke 5 bagian bawah. Dalam prespektif ilmu maani dalam ayat tadi allah menggunakan kalam insya’thalabi dengan shirat fiil amr artinya allah swt menuntut rasulnya agar mengambil zakat sebagai sarana mensucikan diri dan harta mereka melalui ayat ini pula allah mengisyaratkan pentingnya pengelolaan dana zakat secara professional, proporsional dan optimal. Untukkepentingan dan kesejahteraan umat seluas-luasnya. Ha ini sebagaimana dalam lagu umi elfi sukaisih, berjudul pecah seribu yang telah kami ubah liriknya. Ayo zakat, wakaf zakat, berwakaf berzakat, wakaf zakat, wakaf zakat, Ayo zakat Zakat bersihkan harta dan juga jiwa Riang gembira jadi aghniya



Hidup damai sejahtera selamanya. Setuju hadirin. Dengan demikian, zakat memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan, karena zakat merupakan rukun islam yang mereflesikan rasa syukur dan tekad agar mensucikan manusia dari kemiskinan dan dosa dengan menyalurkan sebagian harta kekayannya melalui visi persaudaraan. Demikian ungkapan yuli sardi sandrego dalam buku fiqih pemberdayaan halaman 181. Alhamdulillah hadirin secara umum upaya pemberdayaan masyarakat sudah banyak diupayakan untuk mewujudkan kesejahteraan. Namun sayang seribu sayang fakta dilapangan menunjukkan bahwa angka kemiskinan terus melambung tinggi kelaparan masih menghantui gelandangan dan pengemis semakin marak kita temui, bahkan banyak bayi yang mati karena kekurangan gizi dan tak jarang hadirin kemiskinan menimbulkan frustasi hingga berujung bunuh diri. Shallallahu ala Muhammad Shallallahu alaih wasallam 2x Ya habibi ya Muhammad Ya arusal khafiqaini Ya muayyad ya mumajjad Ya imamal qiblataini Kemudian timbul pertanyaan bagaimana zakat diyakini sebagai solusi pengentasan dari kemiskinan, sebagai jawabannya mari kita renungkan firman allah dalam Q.S AtTaubah : 60 Allah Berfirman :



ِ ِ ِ ‫ٱلص َد ٰقَت لِْل ُف َقر ِٓاء وٱلْم ٰس ِك‬ ِ ِ َ‫ٱلرق‬ ‫ِإمَّن‬ ‫ني َوىِف َسبِ ِيل ٱللَّ ِه َوٱبْ ِن‬ ِّ ‫ني َعلَْي َها َوٱلْ ُمَؤ لََّف ِة ُقلُوبُ ُه ْم َوىِف‬ َ ‫اب َوٱلْ ٰغَ ِرم‬ َ ‫ني َوٱلْ َعٰمل‬ َ َ َ َ ُ َّ ‫َا‬ ِ ِ ِ ‫يم‬ َّ َ ‫ٱلسبِ ِيل ۖ فَ ِر‬ ٌ ‫يم َحك‬ ٌ ‫يضةً ِّم َن ٱللَّه ۗ َوٱللَّهُ َعل‬ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. Maha benar Allah, Nan Maha Agung, atas segala Firmannya.



Dewan hakim yang kami muliakan Hadirin yang berbahagia Dalam ayat tadi allah mengawali ayat dengan lafazd innama dalam presfektif ilmu maani lafadz innama merupakan qasar atau tafsis yaitu mengkhususkan sesuatu dengan caracara tertentu, artinya potensi zakat secara khusus dimanfaatkan oleh orang orang miskin , para pengurus zakat, hamba sahaya , para muallaf, orang yang berhutang sabilillah dan ibnu sabil. Imam al kurtubi dalam jamiul li ahkamil quran walmubini lilmathadammanahum minassunati waa ahlil quran jilid ke 10 halaman 244 bagian tengah menegaskan “ qauluhu taala



:



innamashadaqatulill



bilamwalidhunnaba’dinminhuwa



fuqara



khasallahu



subhanahuwa



alaihim



taala



ba’dhannasi



wajalasyukroaladzalikaminhum



ikhrajasami’udhuna ilamanlalalahu dhiya fatan anhu subhanahu fimadhammalahu. Hadirin firman allah swt “Innamashadaqatulill fuqara” Menunjukkan bahwa allah mengkhusukan sebagian orang untuk menerima harta sebagai nikmat dari allah untuknya disamping itu hadirin allah juga mewajibkan pada mereka untuk menyisihkn sebagian harta mereka untuk diberikan kepada orang yang tidak seberuntung mereka sebagai bentuk perpanjangan tangan kepada kaum fakir miskin dan dhuafa Oleh karena nya hadirin pengelolaan zakat jangan hanya berpusat pada bantuan yang bersifat sementara dan hanya memenuhi kebutuhan konsumtif semata penyaluran zakat harus mulai berorientasi pada zakat yang produktif dan memperdayakan hingga mereka menjadi sehjahtera dan berdaya, demikian ungkapan professor dr Muhammad yusuf qardhawi dalam bukunya spectrum zakat dalam membangun ekonomi kerakyatan halaman 55 pada bagian atas . Hadirin melalui inofasi dibidang keuangan dan infestasi social dalam mewujudkan zakat dan wakaf produktif adalah program wakaf cash sebuah program pemanfaatan dana wakaf melalui zakat, melalui inovasi ini hadirin setidaknya ada 3 dampak positifn yang bisa dirasakan : Pertama : pemerintah mendapatkan dana yang bebas bunga dan terlepas dari jeratan hutang



Kedua : keuntungan investasi sebagai income retribution untuk mewujudkan kesejahteraan Dan yang ke tiga : terwuhudnya stabilitas keuangan nasional pesatnya pembangunan, tumbuhnya ekonomi nasional . yang bermuara pada kesejahteraan. Demikian kutipan dalam tajuk cash wakaf and inovatif instrument for economic development dalam jurnal internasional review of social sains and humanity tahun 2013 volume 5-7 dengan demikian hadirin dari syarahan tadi dapat kami ambil kesimpulan bahwa pengelolaan zakat yang professional disamping pemenuhan kebutuhan yang bersifat konsumtif menjadi solusi tepat untuk mewujudkan generasi yang iman dan imun nya yang kuat, tubuh nya sehat IQ



nya



hebat,



pendidikannya



bertingkat-tingkat,



tempat



tinggalnya



bertingkat,



kesejahteraannya meningkat, sehingga menjadikan generasi bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Yang Kuat Hebat Bermartabata Dan Berdaulat Sepakat. Kami akhiri syarahan ini dengan sebuah pantun Desa penakalan indah memikat Mampir ke bukit piantus jangan sampai lewat Mari gemar berwakaf dan berzakat Demi Indonesia menjadikan generasi bangsa yang kuat dan hebat Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Dari syarahan kami tadi dapat disimpulkan bahwa pertama, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat fantastis namun kuantitas yang mampu dikumpulkan pertahunnya masih sangat rendah. Kedua, peran penguasa dalam meningkatkan pendistribusian zakat secara profesional dan proporsional memiliki peran yang sangat signifikan. Kami yakin hadirin jika setiap muzaki dinegeri tercinta ini mengeluarkan zakat maka fungsi zakat untuk mensejahterahkan umat akan terwujud dan Indonesia menjadi negara yang sejahtera, hebat, bermartabat dan Maju. Rukun islam yang ke empat Setiap muslim mebayar zakat Agar harta menjadi berkah Semoga Allah luruskan nikmah.