PANDUAN Gilut Masdono [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN RUANGANANAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI PUSKESMAS SUKODONO TAHUN 2019



DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUMAJANG PUSKESMAS SUKODONO JL.Soekarno Hatta No.24 Telp. 0334-882552 Lumajang - 67352



KATA PENGANTAR Panduan standart pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO ini disusun sebagai acuan dokter gigi dan perawat gigi di UPTD Puskesmas SUKODONO dalam



memberikan



masyarakat.



pelayanan



Sehingga



gigi



diharapkan



dan



mulut



dapat



kepada



meningkatkan



pelayanan gigi dan mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO sehingga



dapat



memberikan



pelayanan



terbaik



untuk



masyarakat sesuai standart pelayanan yang ada. Buku panduan ini berisi tentang panduan standart pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penatalaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan buku panduan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami harapkan dari semua pihak yang bersifat membangun demi lebih sempurnanya buku ini. SUKODONO, Juni 2017 Kepala UPTD Puskesmas SUKODONO



Dr. Rina Yulya Agustin NIP. 19800814 201001 2 016



BAB I



PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Upaya pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah upaya pencegahan dan pengobatan penyakit serta pemulihan dan peningkatan kesehatan gigi dan mulut yang dilaksanakan atas dasar hubungan antara dokter gigi dan atau tenaga kesehatan gigi



lainnya



dengan



individu/



masyarakat



yang



membutuhkannya (dinkes, 2013: 140). Perawatan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. Pelayanan



kesehatan



gigi



dan



mulut



UPTD



Puskesmas



SUKODONO sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP 1) yang ada di Kecamatan SUKODONO, Kabupaten Lumajang, tidak hanya menerima dan melayani pasien dengan sistem pembayaran tunai dengan harga yang terjangkau, namun juga menerima dan melayani pasien yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang tergabung dalam BPJS seperti Askes, Jamkesmas, dan non PBI (Penerima Bantuan Iuran). Pelayanan lain yang diberikan Pelayanan kesehatan gigi dan mulut UPTD Puskesmas SUKODONO meliputi penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut melalui program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM).



1.2



Tujuan



1.2.1 Tujuan Umum Menyediakan Preventif kesehatan



kebutuhan gigi dan



akan



pelayanan



Promotif



mulut masyarakat di wilayah



Puskesmas SUKODONO dengan



kaidah-kaidah



yang telah



ditentukan paling tidak secara minimal. 1.2.2



Tujuan Khusus



1.2.2.1



Terselenggaranya



Pelayanan



Kesehatan Gigi dan mulut di



Puskesmas



Promotif



Preventif



SUKODONO yang



aman, bermanfaat, bermutu, berkesinambungan dan dapat dipertanggung jawabkan. 1.2.2.2



Tersedianya standar penyelenggaraan Pelayanan Promotif



Preventif Kesehatan Gigi dan mulut di Puskesmas SUKODONO. 1.2.2.3



Tersedianya standar untuk melaksanakan pembinaan,



pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan Pelayanan Promotif Preventif



Kesehatan Gigi dan Mulut



Puskesmas



SUKODONO. 1.3



Sasaran Sasaran pedoman ini adalah masyarakat dan ibu hamil yang berkunjung ke poli gigi, siswa kelas 1 yang dilakukan penjaringan, siswa TK



dan Paud, apras di wilayah kerja



Puskesmas SUKODONO. 1.4 Landasan Hukum a.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



b.



Permenkes no.75 tahun 2014 tentang Kesehatan.



BAB II



STANDAR KETENAGAAN



2.1 Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pelayanan Promotif Preventif Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas SUKODONO dilayani oleh Dokter gigi. Sesuai standar ketenagaan puskesmas Permenkes Nomor 75 tahun 2014 yaitu adanya dokter gigi. Kompetensi Dokter gigi dan Perawat gigi : 1. Dokter gigi a.



Mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Praktek



b.



Mampu mengidentifikasi, merencanakan, memecahkan masalah dan mengevaluasi program kesehatan gigi dan mulut.



c.



Mampu



mengkoordinasi



dan



mengelola



program



kesehatan gigi dan mului di wilayah kerjanya. d.



Mampu



melaksanakan



pelayanan



darurat



gigi



dan



mulut/ Basic Emergency Care e.



Mampu melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit gigi dan mulut.



f.



Mampu melaksanakan pelayanan medic gigi dan mulut dasar sesuai kompetensi dan kewenangannya 2.



Perawat Gigi



a. Mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Kerja b.



Melaksanakan dan memberikan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai kempotensi dan kewenangannya.



c.



Melaksanakan pelayanan keperawatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan Puskesmas.



d.



Membuat catan-catatan yang perlu dalam rekam medic gigi secara



baik



jawabkan.



dan



lengkap



serta



dapat



dipertanggung



e.



Melaksanakan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi sesuai standar profesi dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.



f.



Melaksanakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi



g.



Melaksanakan dan menjaga keselamatan klinik pelayanan kesehatan gigi meliputi keamanan dan kebersihan alat dan RUANGANANANan serta pencegahan pencemaran lingkungan.



2.2 Distribusi Ketenagaan Sumber daya manusia untuk yang tersedia untuk pelayanan Promotif Preventif kesehatan gigi dan mulut Di Puskesmas SUKODONO adalah sebagai berikut : No



Jenis Tenaga



Kualifikasi



Jumlah



1



Dokter Gigi



S1 Kedokteran Gigi



2



2



Perawat Gigi



D III Kesehatan Gigi



1



Uraian tugas Dokter gigi Puskesmas SUKODONO : 1.



Dokter gigi



b.



Melaksanakan dan memberikan upaya



pelayanan kesehatan



gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai kompetensi dan kewenangannya. c.



Melakukan pelayanan kesehatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan puskesmas



d.



Membuat Rekam medik gigi yang baik dan lengkap



e.



Melaksanakan upaya pelayanan kesehatan gigi sesuai standar profesi



f.



Melaksanakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi



1.



Perawat Gigi



a.



Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas



b.



Membantu



dokter



gigi



dalam



melaksanakan



kegiatan



di



Puskesmas c.



Mengobati gigi yang sakit



d.



Menambal gigi yang berlubang



e.



Membersihkan karang gigi



f.



Penyuluhan kesehatan gigi



g.



Melaksanakan UKGM



2.3



Jadual Kegiatan Pelayanan Promotif Preventif kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas SUKODONO adalah sebagai berikut : Hari



Jam



Tempat



Petugas



Senin - 07.30 s/d 11.30 RUANGANANAN Dokter



gigi,



R



pelayana



Perawat



a



n



gigi



b



dan



u



Mulut



Kamis



08.00 s/d 11.00



Gigi



RUANGANANAN Dokter



gigi,



pelayana



Perawat



n



gigi



Gigi



dan Mulut Jum’at



07.30 s/d 10.00 RUANGANANAN Dokter



gigi,



pelayana



Perawat



n



gigi



Gigi



dan Sabtu



07.00 s/d 11.00



Mulut RUANGANANAN Dokter pelayana



Perawat



n



gigi



dan Mulut



2.4



Standar Fasilitas



gigi,



Gigi



Standar



ini



digunakan



sebagai



pedoman



untuk



menyiapkan sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan pelayanan Promotif Preventif



kesehatan gigi dan mulut di



Puskesmas baik di dalam gedung maupun di luar gedung.



2.4.1 RUANGANANANan Kesehatan Gigi dan Mulut Jumlah



Jenis peralatan I. Set



minimal



kesehatan



RUANGANANAN



Kesehatan Gigi dan Mulut Atraumatic Restorative Treatment (ART)



1 buah







Enamel Acces Cutter



1 buah







Eksavator Berbentuk sendok ukuran kecil (spoon excavator small







Eksavator



berbentuk



sendok



ukuran



sedang (spoon excavator medium) 



Eksavator



berbentuk



sendok



ukuran



besar (spoon excavator large)



1 buah



1 buah



1 buah







Double ended applier and carver



1 buah







Spatula plastik



1 buah







hatchet



1 buah







batu asah



1 buah



Bein Lurus besar



1 buah



Bein Lurus kecil



1 buah



Bor intan (diamond bur assorted) untuk air jet hand piece (kecepatan tinggi) (round, 1 set inverted dan fissure) Bor



intan



kontra



angle



hand



piece



conventional (kecepatan rendah) (round, 1 set inverted dan fissure) Ekskavator berujung dua (besar)



5 buah



Ekskavator berujung dua (kecil)



5 buah



Gunting operasi gusi (wagner) (12 cm)



1 buah



Handpiece contra angle



1 buah



Handpiece straight



1 buah



Kaca mulut datar no.4 tanpai tangkai



5 buah



Klem/pemegang jarum jahit (mathieu standar)



1 buah



Set kursi gigi elektrik yang terdiri dari : 



kursi gigi



1 buah







Cuspidor Unit



1 buah







Meja instrument



1 buah







Foot controller untuk hand piece



1 buah







Kompressor oilless 1 PK



1 buah



Jarum exterpasi



1 set



Jarum K-File (15-40)



1 set



Jarum K-File (45-80)



1 set



Light Curing



1 buah



Micromotor dengan Straight dan cotra angle hand piece (Low speed micro motor 1 buah portable) Pelindung jari



1 buah



Pemegang matriks (matrix holder)



1 buah



Penahan lidah



1 buah



Pengungkit akar gigi kanan mesial (cryer distal) Pengungkit akar gigi kanan mesial (cryer mesial)



1 buah



1 buah



Penumpat plastis



1 buah



Periodontal probe



1 buah



Penumpat semen berujung dua



1 buah



Pinset gigi



5 buah



Polishing bur



1 set



Skeler standar, bentuk cangkul kiri (type chisel/mesial) Skeler standar bentuk cangkul kanan (type chisel/mesial) Skeler standar, bentuk tombak (type hook) Skeler standar, black kiri dan kanan (type chisel/mesial) Skeler standar, black kiri dan kiri (type chisel/mesial)



1 buah



1 buah 1 buah 1 buah



1 buah



Skeler ultrasonik



1 buah



Sonde lengkung



5 buah



Sonde lurus



5 buah



Spatula pengaduk semen



1 buah



Spatula pengaduk semen ionomer



1 buah



Set tang pencabutan dewasa (set) 



Tang gigi anterior rahang atas dewasa



1 buah







Tang gigi premolar rahang atas



1 buah







Tang gigi molar kanan rahang atas



1 buah







Tang gigi molar kiri rahang atas



1 buah







Tang molar 3 rahang atas



1 buah







Tang sisa akar gigi anterior rahang atas



1 buah







Tang sisa akar gigi posterior rahang atas



1 buah







Tang gigi anterior dan premolar rahang bawah







Tang



gigi



molar



rahang



kanan/kiri



bawah



1 buah



1 buah







Tang gigi molar 3 rahang bawah



1 buah







Tang sisa akae rahang bawah



1 buah



Set tang pencabutan gigi anak 



Tang gigi anterior rahang atas



1 buah







Tang molar rahang atas



1 buah







Tang molar susu rahang atas



1 buah







Tang sisa akar rahang atas



1 buah







Tang gigi anterior rahang bawah



1 buah







Tang molar rahang bawah



1 buah







Tang sisa akar rahang bawah



1 buah



Skalpel, mata pisau bedah (besar)



1 buah



Skalpel, mata pisau bedah (kecil)



1 buah



Skalpel, tangkai pisau operasi



1 buah



Tangkai kaca mulut



5 buah



II. Perlengkapan Baki logam tempat alat steril bertutup



1 buah



Korentang, penjepit sponge (foerster)



1 buah



Lampu spiritus isi 120 cc



1 buah



Lemari peralatan



1 buah



Lempeng kaca pengaduk semen



1 buah



Needle destroyer



1 buah



Silinder korentang steril



1 buah



Sterilisator kering



1 buah



Tempat alcohol (dappen glas)



1 buah



Toples kapas logam dengan pegas dan tutup (50x70 mm)



1 buah



Toples pembuangan kapas (50x75 mm)



1 buah



Waskom bengkok (nierbeken)



1 buah



III. Bahan Habis Pakai Betadine solution atau desinfektan lainnya



Sabun tangan atau antiseptic



kasa



Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan



Sesuai



Benang silk



kebutuhan Sesuai



Chromic catgut



kebutuhan Sesuai



alkohol



kebutuhan Sesuai



Kapas



kebutuhan Sesuai



Masker



kebutuhan Sesuai



Sarung tangan



kebutuhan



IV. Meubelair Kursi kerja



3 buah



Lemari arsip



1 buah



Meja tulis ½ biro



1 buah Sesuai



Buku register pelayanan



kebutuhan Sesuai



Kartu rekam medis



kebutuhan Sesuai



Formulir informed consent



kebutuhan Sesuai



Formulir rujukan



kebutuhan Sesuai



Surat keterangan sakit



kebutuhan



Formulir dan surat keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan



Sesuai kebutuhan



1.4.2 Kit UKGS Jenis Peralatan



Jumlah



Minimal



Peralatan



(Permenkes no 75 th 2014) a. Kit UKGS



Atraumatic



Restorative



Treatmen (ART) 



Enamel acces cutter



1 buah







Eksavator berbentuk



1 buah



sendok ukuran kecil (spoon excavator small) 



Eksavator berbentuk



1 buah



sendok ukuran sedang (spoon excavator medium) 



Eksavator berbentuk



1 buah



sendok ukuran besar (spoon excavator large) 



Double ended applier



1 buah



and carver 



Spatula plastik



1 buah







hatchet



1 buah







batu asah



1 buah



Ekskavator berujung dua



5 buah



(besar) Ekskavator berujung dua



5 buah



(kecil) Kursi gigi lapangan



1 buah



Kaca mulut nomor 4 tanpa



5 buah



tangkai Penumpat plastis



2 buah



Pinset gigi



5 buah



Skeler standard, bentuk



1 buah



tombak (type hoe)



Skeler, black kiri dan kanan



1 buah



(type hoe) Skeler, standard, bentuk



1 buah



bulan sabit (type sickle) Skeler, standard, bentuk



1 buah



cangkul kanan (type chisel/mesial) Skeler, standard, bentuk



1 buah



cangkul kiri (type chisel/distal) Sonde lengkung



5 buah



Sonde lurus



5 buah



Spatula pengaduk semen



2 buah



Tang pencabutan anak (1 



set) tang







rahang atas tang molar







atas tang







rahang atas tang gigi







rahang bawah tang molar rahang 1 buah







bawah tang sisa akar rahang 1 buah



gigi



anterior 1 buah rahang 1 buah susu 1 buah



molar



anterior 1 buah



bawah Sterilisator (pressure cooker)



1 buah



Tangkai untuk kaca mulut



1 buah



b. Bahan Habis Pakai Cairan



desinfektan



atau Sesuai kebutuhan



povidone iodine Sabun tangan



atau Sesuai kebutuhan



antiseptik kasa



Sesuai kebutuhan



Alcohol



Sesuai kebutuhan



Kapas



Sesuai kebutuhan



Masker



Sesuai kebutuhan



Sarung tangan



Sesuai kebutuhan



c. Perlengkapan Tempat alcohol (dappen glas) 1 buah Toples kapas logam dengan 1 buah pegas



tutup



(50x75



mm) Toples kapas/kasa steril



1 buah



Toples pembuangan kapas 1 buah (50x75 mm) Phantom model gigi



1 buah



Gambar anatomi gigi



1 buah



Baki logam tempat alat steril 1 buah bertutup Tas kanvas tempat kit



2.5 Denah RUANGAN



1 buah



BAB III TATA LAKSANA PELAYANAN a.1



LINGKUP KEGIATAN



a.1.1 Pengelolaan



Pelayanan



Kesehatan



Gigi



dan



Mulut



di



gigi



di



Puskesmas a.1.2 Pembinaan



administrasi



pelayanan



kesehatan



Puskesmas a.1.3 Peningkatan mutu Pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas a.1.4 Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Kesehatan gigi di Puskesmas a.2



METODE



a.2.1 Persiapan RUANGANANANan dan Alat Meja, kursi dan dental unit, alat-alat gigi, bahanbahan/obat-obatan untuk gigi, kompresor dan bor gigi a.2.2 Persiapan petugas APD a.2.3 Pemeriksaan Pasien Anamnesa, pemeriksaan gigi secara oral dan pemeriksaan ekstra oral a.2.4 Persiapan Tindakan Catat rencana tindakan, konseling dan sterilisasi instrumen a.2.5 Melakukan Tindakan Konservatif, pencabutan, pembersihan karang gigi dll. a.2.6 Pemeliharaan RUANGANANANan dan Alat a.2.7 Pencatatan dan Pelaporan Rekam medis rawat jalan, register rawat jalan dan pcare BPJS 3.3 Langkah Kegiatan 3.3.1



petugas menyiapkan RUANGANANANan dan alat, membersihkan meja, kursi dan dental unit, menyiapkan alat-alat gigi, bahan-bahan/obat-obatan untuk gigi,



menghidupkan kompresor, memeriksa apakah bor dapat berfungsi dengan baik. 3.3.2



petugas



memakai



alat



perlindungan



diri



seperlunya,



misalnya : Lab jas, masker dan sarung tangan. 3.3.3



Petugas melakukan pemeriksaan pasien, meliputi: Anamnesa tentang keluhan utama, keluhan tambahan, berapa lama, lokasinya dimana, apakah mengganggu tidur, tanyakan juga riwayat penyakit yang lain (jantung, kencing manis, tekanan darah tinggi, kehamilan pada wanita, alergi, asma, tbc).



3.3.4



Pemeriksaan Gigi (oral) Gigi (karies, warna, posisi, bentuk) Lidah (warna, kelainan yang ada, bentuk, ukuran) Mukosa pipi (ulcus, lesi, radang). Langit-langit keras (apakah ada kista, tumor, celah langitlangit). Dasar mulut (apakah bengkak, kista, penyumbatan kelenjar lidah). Pemeriksaan ekstra oral (pipi, bibir, kelenjar limfe).



3.3.5



Petugas menentukan diagnosa dan melakukan persiapan tindakan (buat rencana tindakan, konseling kepada pasien tentang diketahui



rencana oleh



tindakan pasien)



dan



serta



hal-hal



yang



melaksanakan



penting sterilisasi



instrumen. Petugas melakukan tindakan sesuai diagnosa dan jenis tindakan yang diperlukan. 3.3.6



Setelah melakukan tindakan/penanganan pasien, petugas melaksanakan kegiatan :  Membersihkan alat-alat yang sudah dipakai oleh pasien  Membersihkan RUANGANANAN pelayanan  Perawatan contra angel dan scaler motorik dengan minyak  Sterilisasi alat (instrumen)



3.3.7



Petugas melaksanakan pencatatan dan pelaporan :  Mengisi rekam medis rawat jalan  Mencatat dalam register rawat jalan semua pasien yang dilayani



 Membuat sensus harian penyakitMembuat laporan sesuai dengan kebutuhan 3.4



Keselamatan Kerja



3.4.1 Ketepatan identifikasi pasien (nama, tgl lahir, alamat) 3.4.2 Peningkatan komunikasi yang efektif 3.4.3 Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert) 3.4.4 Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan penatalaksanaan posisi kerja yang benar sesuai prosedur agar menghindari bahaya postur tubuh yang tidak ergonomi 3.4.5 Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (cuci tangan pakai sabun/CTPS dan mengantisipasi infeksi silang dengan menggunakan alat pelindung diri/APD) 3.4.6 Pengurangan resiko pasien jatuh



BAB IV DOKUMENTASI



4.1 Blanko Rekam Medik Terlampir 4.2 Blanko Rujukan Terlampir 4.3 Inform Consent Terlampir 4.4 Surat keterangan sakit Terlampir 4.5 Asuhan Keperawatan Gigi dan Mulut Terlampir 4.6 Odontogram terlampir 4.7 Rujukan Internal Terlampir 4.8 Blanko Laporan Bulanan terlampir