14 0 267 KB
PANDUAN RUANGANANAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI PUSKESMAS SUKODONO TAHUN 2019
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUMAJANG PUSKESMAS SUKODONO JL.Soekarno Hatta No.24 Telp. 0334-882552 Lumajang - 67352
KATA PENGANTAR Panduan standart pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO ini disusun sebagai acuan dokter gigi dan perawat gigi di UPTD Puskesmas SUKODONO dalam
memberikan
masyarakat.
pelayanan
Sehingga
gigi
diharapkan
dan
mulut
dapat
kepada
meningkatkan
pelayanan gigi dan mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO sehingga
dapat
memberikan
pelayanan
terbaik
untuk
masyarakat sesuai standart pelayanan yang ada. Buku panduan ini berisi tentang panduan standart pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penatalaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di UPTD Puskesmas SUKODONO. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan buku panduan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami harapkan dari semua pihak yang bersifat membangun demi lebih sempurnanya buku ini. SUKODONO, Juni 2017 Kepala UPTD Puskesmas SUKODONO
Dr. Rina Yulya Agustin NIP. 19800814 201001 2 016
BAB I
PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Upaya pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah upaya pencegahan dan pengobatan penyakit serta pemulihan dan peningkatan kesehatan gigi dan mulut yang dilaksanakan atas dasar hubungan antara dokter gigi dan atau tenaga kesehatan gigi
lainnya
dengan
individu/
masyarakat
yang
membutuhkannya (dinkes, 2013: 140). Perawatan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. Pelayanan
kesehatan
gigi
dan
mulut
UPTD
Puskesmas
SUKODONO sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP 1) yang ada di Kecamatan SUKODONO, Kabupaten Lumajang, tidak hanya menerima dan melayani pasien dengan sistem pembayaran tunai dengan harga yang terjangkau, namun juga menerima dan melayani pasien yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang tergabung dalam BPJS seperti Askes, Jamkesmas, dan non PBI (Penerima Bantuan Iuran). Pelayanan lain yang diberikan Pelayanan kesehatan gigi dan mulut UPTD Puskesmas SUKODONO meliputi penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut melalui program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM).
1.2
Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum Menyediakan Preventif kesehatan
kebutuhan gigi dan
akan
pelayanan
Promotif
mulut masyarakat di wilayah
Puskesmas SUKODONO dengan
kaidah-kaidah
yang telah
ditentukan paling tidak secara minimal. 1.2.2
Tujuan Khusus
1.2.2.1
Terselenggaranya
Pelayanan
Kesehatan Gigi dan mulut di
Puskesmas
Promotif
Preventif
SUKODONO yang
aman, bermanfaat, bermutu, berkesinambungan dan dapat dipertanggung jawabkan. 1.2.2.2
Tersedianya standar penyelenggaraan Pelayanan Promotif
Preventif Kesehatan Gigi dan mulut di Puskesmas SUKODONO. 1.2.2.3
Tersedianya standar untuk melaksanakan pembinaan,
pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan Pelayanan Promotif Preventif
Kesehatan Gigi dan Mulut
Puskesmas
SUKODONO. 1.3
Sasaran Sasaran pedoman ini adalah masyarakat dan ibu hamil yang berkunjung ke poli gigi, siswa kelas 1 yang dilakukan penjaringan, siswa TK
dan Paud, apras di wilayah kerja
Puskesmas SUKODONO. 1.4 Landasan Hukum a.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
b.
Permenkes no.75 tahun 2014 tentang Kesehatan.
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
2.1 Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pelayanan Promotif Preventif Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas SUKODONO dilayani oleh Dokter gigi. Sesuai standar ketenagaan puskesmas Permenkes Nomor 75 tahun 2014 yaitu adanya dokter gigi. Kompetensi Dokter gigi dan Perawat gigi : 1. Dokter gigi a.
Mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Praktek
b.
Mampu mengidentifikasi, merencanakan, memecahkan masalah dan mengevaluasi program kesehatan gigi dan mulut.
c.
Mampu
mengkoordinasi
dan
mengelola
program
kesehatan gigi dan mului di wilayah kerjanya. d.
Mampu
melaksanakan
pelayanan
darurat
gigi
dan
mulut/ Basic Emergency Care e.
Mampu melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit gigi dan mulut.
f.
Mampu melaksanakan pelayanan medic gigi dan mulut dasar sesuai kompetensi dan kewenangannya 2.
Perawat Gigi
a. Mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Kerja b.
Melaksanakan dan memberikan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai kempotensi dan kewenangannya.
c.
Melaksanakan pelayanan keperawatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan Puskesmas.
d.
Membuat catan-catatan yang perlu dalam rekam medic gigi secara
baik
jawabkan.
dan
lengkap
serta
dapat
dipertanggung
e.
Melaksanakan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi sesuai standar profesi dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
f.
Melaksanakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi
g.
Melaksanakan dan menjaga keselamatan klinik pelayanan kesehatan gigi meliputi keamanan dan kebersihan alat dan RUANGANANANan serta pencegahan pencemaran lingkungan.
2.2 Distribusi Ketenagaan Sumber daya manusia untuk yang tersedia untuk pelayanan Promotif Preventif kesehatan gigi dan mulut Di Puskesmas SUKODONO adalah sebagai berikut : No
Jenis Tenaga
Kualifikasi
Jumlah
1
Dokter Gigi
S1 Kedokteran Gigi
2
2
Perawat Gigi
D III Kesehatan Gigi
1
Uraian tugas Dokter gigi Puskesmas SUKODONO : 1.
Dokter gigi
b.
Melaksanakan dan memberikan upaya
pelayanan kesehatan
gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai kompetensi dan kewenangannya. c.
Melakukan pelayanan kesehatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan puskesmas
d.
Membuat Rekam medik gigi yang baik dan lengkap
e.
Melaksanakan upaya pelayanan kesehatan gigi sesuai standar profesi
f.
Melaksanakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi
1.
Perawat Gigi
a.
Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas
b.
Membantu
dokter
gigi
dalam
melaksanakan
kegiatan
di
Puskesmas c.
Mengobati gigi yang sakit
d.
Menambal gigi yang berlubang
e.
Membersihkan karang gigi
f.
Penyuluhan kesehatan gigi
g.
Melaksanakan UKGM
2.3
Jadual Kegiatan Pelayanan Promotif Preventif kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas SUKODONO adalah sebagai berikut : Hari
Jam
Tempat
Petugas
Senin - 07.30 s/d 11.30 RUANGANANAN Dokter
gigi,
R
pelayana
Perawat
a
n
gigi
b
dan
u
Mulut
Kamis
08.00 s/d 11.00
Gigi
RUANGANANAN Dokter
gigi,
pelayana
Perawat
n
gigi
Gigi
dan Mulut Jum’at
07.30 s/d 10.00 RUANGANANAN Dokter
gigi,
pelayana
Perawat
n
gigi
Gigi
dan Sabtu
07.00 s/d 11.00
Mulut RUANGANANAN Dokter pelayana
Perawat
n
gigi
dan Mulut
2.4
Standar Fasilitas
gigi,
Gigi
Standar
ini
digunakan
sebagai
pedoman
untuk
menyiapkan sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan pelayanan Promotif Preventif
kesehatan gigi dan mulut di
Puskesmas baik di dalam gedung maupun di luar gedung.
2.4.1 RUANGANANANan Kesehatan Gigi dan Mulut Jumlah
Jenis peralatan I. Set
minimal
kesehatan
RUANGANANAN
Kesehatan Gigi dan Mulut Atraumatic Restorative Treatment (ART)
1 buah
Enamel Acces Cutter
1 buah
Eksavator Berbentuk sendok ukuran kecil (spoon excavator small
Eksavator
berbentuk
sendok
ukuran
sedang (spoon excavator medium)
Eksavator
berbentuk
sendok
ukuran
besar (spoon excavator large)
1 buah
1 buah
1 buah
Double ended applier and carver
1 buah
Spatula plastik
1 buah
hatchet
1 buah
batu asah
1 buah
Bein Lurus besar
1 buah
Bein Lurus kecil
1 buah
Bor intan (diamond bur assorted) untuk air jet hand piece (kecepatan tinggi) (round, 1 set inverted dan fissure) Bor
intan
kontra
angle
hand
piece
conventional (kecepatan rendah) (round, 1 set inverted dan fissure) Ekskavator berujung dua (besar)
5 buah
Ekskavator berujung dua (kecil)
5 buah
Gunting operasi gusi (wagner) (12 cm)
1 buah
Handpiece contra angle
1 buah
Handpiece straight
1 buah
Kaca mulut datar no.4 tanpai tangkai
5 buah
Klem/pemegang jarum jahit (mathieu standar)
1 buah
Set kursi gigi elektrik yang terdiri dari :
kursi gigi
1 buah
Cuspidor Unit
1 buah
Meja instrument
1 buah
Foot controller untuk hand piece
1 buah
Kompressor oilless 1 PK
1 buah
Jarum exterpasi
1 set
Jarum K-File (15-40)
1 set
Jarum K-File (45-80)
1 set
Light Curing
1 buah
Micromotor dengan Straight dan cotra angle hand piece (Low speed micro motor 1 buah portable) Pelindung jari
1 buah
Pemegang matriks (matrix holder)
1 buah
Penahan lidah
1 buah
Pengungkit akar gigi kanan mesial (cryer distal) Pengungkit akar gigi kanan mesial (cryer mesial)
1 buah
1 buah
Penumpat plastis
1 buah
Periodontal probe
1 buah
Penumpat semen berujung dua
1 buah
Pinset gigi
5 buah
Polishing bur
1 set
Skeler standar, bentuk cangkul kiri (type chisel/mesial) Skeler standar bentuk cangkul kanan (type chisel/mesial) Skeler standar, bentuk tombak (type hook) Skeler standar, black kiri dan kanan (type chisel/mesial) Skeler standar, black kiri dan kiri (type chisel/mesial)
1 buah
1 buah 1 buah 1 buah
1 buah
Skeler ultrasonik
1 buah
Sonde lengkung
5 buah
Sonde lurus
5 buah
Spatula pengaduk semen
1 buah
Spatula pengaduk semen ionomer
1 buah
Set tang pencabutan dewasa (set)
Tang gigi anterior rahang atas dewasa
1 buah
Tang gigi premolar rahang atas
1 buah
Tang gigi molar kanan rahang atas
1 buah
Tang gigi molar kiri rahang atas
1 buah
Tang molar 3 rahang atas
1 buah
Tang sisa akar gigi anterior rahang atas
1 buah
Tang sisa akar gigi posterior rahang atas
1 buah
Tang gigi anterior dan premolar rahang bawah
Tang
gigi
molar
rahang
kanan/kiri
bawah
1 buah
1 buah
Tang gigi molar 3 rahang bawah
1 buah
Tang sisa akae rahang bawah
1 buah
Set tang pencabutan gigi anak
Tang gigi anterior rahang atas
1 buah
Tang molar rahang atas
1 buah
Tang molar susu rahang atas
1 buah
Tang sisa akar rahang atas
1 buah
Tang gigi anterior rahang bawah
1 buah
Tang molar rahang bawah
1 buah
Tang sisa akar rahang bawah
1 buah
Skalpel, mata pisau bedah (besar)
1 buah
Skalpel, mata pisau bedah (kecil)
1 buah
Skalpel, tangkai pisau operasi
1 buah
Tangkai kaca mulut
5 buah
II. Perlengkapan Baki logam tempat alat steril bertutup
1 buah
Korentang, penjepit sponge (foerster)
1 buah
Lampu spiritus isi 120 cc
1 buah
Lemari peralatan
1 buah
Lempeng kaca pengaduk semen
1 buah
Needle destroyer
1 buah
Silinder korentang steril
1 buah
Sterilisator kering
1 buah
Tempat alcohol (dappen glas)
1 buah
Toples kapas logam dengan pegas dan tutup (50x70 mm)
1 buah
Toples pembuangan kapas (50x75 mm)
1 buah
Waskom bengkok (nierbeken)
1 buah
III. Bahan Habis Pakai Betadine solution atau desinfektan lainnya
Sabun tangan atau antiseptic
kasa
Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
Sesuai
Benang silk
kebutuhan Sesuai
Chromic catgut
kebutuhan Sesuai
alkohol
kebutuhan Sesuai
Kapas
kebutuhan Sesuai
Masker
kebutuhan Sesuai
Sarung tangan
kebutuhan
IV. Meubelair Kursi kerja
3 buah
Lemari arsip
1 buah
Meja tulis ½ biro
1 buah Sesuai
Buku register pelayanan
kebutuhan Sesuai
Kartu rekam medis
kebutuhan Sesuai
Formulir informed consent
kebutuhan Sesuai
Formulir rujukan
kebutuhan Sesuai
Surat keterangan sakit
kebutuhan
Formulir dan surat keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan
Sesuai kebutuhan
1.4.2 Kit UKGS Jenis Peralatan
Jumlah
Minimal
Peralatan
(Permenkes no 75 th 2014) a. Kit UKGS
Atraumatic
Restorative
Treatmen (ART)
Enamel acces cutter
1 buah
Eksavator berbentuk
1 buah
sendok ukuran kecil (spoon excavator small)
Eksavator berbentuk
1 buah
sendok ukuran sedang (spoon excavator medium)
Eksavator berbentuk
1 buah
sendok ukuran besar (spoon excavator large)
Double ended applier
1 buah
and carver
Spatula plastik
1 buah
hatchet
1 buah
batu asah
1 buah
Ekskavator berujung dua
5 buah
(besar) Ekskavator berujung dua
5 buah
(kecil) Kursi gigi lapangan
1 buah
Kaca mulut nomor 4 tanpa
5 buah
tangkai Penumpat plastis
2 buah
Pinset gigi
5 buah
Skeler standard, bentuk
1 buah
tombak (type hoe)
Skeler, black kiri dan kanan
1 buah
(type hoe) Skeler, standard, bentuk
1 buah
bulan sabit (type sickle) Skeler, standard, bentuk
1 buah
cangkul kanan (type chisel/mesial) Skeler, standard, bentuk
1 buah
cangkul kiri (type chisel/distal) Sonde lengkung
5 buah
Sonde lurus
5 buah
Spatula pengaduk semen
2 buah
Tang pencabutan anak (1
set) tang
rahang atas tang molar
atas tang
rahang atas tang gigi
rahang bawah tang molar rahang 1 buah
bawah tang sisa akar rahang 1 buah
gigi
anterior 1 buah rahang 1 buah susu 1 buah
molar
anterior 1 buah
bawah Sterilisator (pressure cooker)
1 buah
Tangkai untuk kaca mulut
1 buah
b. Bahan Habis Pakai Cairan
desinfektan
atau Sesuai kebutuhan
povidone iodine Sabun tangan
atau Sesuai kebutuhan
antiseptik kasa
Sesuai kebutuhan
Alcohol
Sesuai kebutuhan
Kapas
Sesuai kebutuhan
Masker
Sesuai kebutuhan
Sarung tangan
Sesuai kebutuhan
c. Perlengkapan Tempat alcohol (dappen glas) 1 buah Toples kapas logam dengan 1 buah pegas
tutup
(50x75
mm) Toples kapas/kasa steril
1 buah
Toples pembuangan kapas 1 buah (50x75 mm) Phantom model gigi
1 buah
Gambar anatomi gigi
1 buah
Baki logam tempat alat steril 1 buah bertutup Tas kanvas tempat kit
2.5 Denah RUANGAN
1 buah
BAB III TATA LAKSANA PELAYANAN a.1
LINGKUP KEGIATAN
a.1.1 Pengelolaan
Pelayanan
Kesehatan
Gigi
dan
Mulut
di
gigi
di
Puskesmas a.1.2 Pembinaan
administrasi
pelayanan
kesehatan
Puskesmas a.1.3 Peningkatan mutu Pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas a.1.4 Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Kesehatan gigi di Puskesmas a.2
METODE
a.2.1 Persiapan RUANGANANANan dan Alat Meja, kursi dan dental unit, alat-alat gigi, bahanbahan/obat-obatan untuk gigi, kompresor dan bor gigi a.2.2 Persiapan petugas APD a.2.3 Pemeriksaan Pasien Anamnesa, pemeriksaan gigi secara oral dan pemeriksaan ekstra oral a.2.4 Persiapan Tindakan Catat rencana tindakan, konseling dan sterilisasi instrumen a.2.5 Melakukan Tindakan Konservatif, pencabutan, pembersihan karang gigi dll. a.2.6 Pemeliharaan RUANGANANANan dan Alat a.2.7 Pencatatan dan Pelaporan Rekam medis rawat jalan, register rawat jalan dan pcare BPJS 3.3 Langkah Kegiatan 3.3.1
petugas menyiapkan RUANGANANANan dan alat, membersihkan meja, kursi dan dental unit, menyiapkan alat-alat gigi, bahan-bahan/obat-obatan untuk gigi,
menghidupkan kompresor, memeriksa apakah bor dapat berfungsi dengan baik. 3.3.2
petugas
memakai
alat
perlindungan
diri
seperlunya,
misalnya : Lab jas, masker dan sarung tangan. 3.3.3
Petugas melakukan pemeriksaan pasien, meliputi: Anamnesa tentang keluhan utama, keluhan tambahan, berapa lama, lokasinya dimana, apakah mengganggu tidur, tanyakan juga riwayat penyakit yang lain (jantung, kencing manis, tekanan darah tinggi, kehamilan pada wanita, alergi, asma, tbc).
3.3.4
Pemeriksaan Gigi (oral) Gigi (karies, warna, posisi, bentuk) Lidah (warna, kelainan yang ada, bentuk, ukuran) Mukosa pipi (ulcus, lesi, radang). Langit-langit keras (apakah ada kista, tumor, celah langitlangit). Dasar mulut (apakah bengkak, kista, penyumbatan kelenjar lidah). Pemeriksaan ekstra oral (pipi, bibir, kelenjar limfe).
3.3.5
Petugas menentukan diagnosa dan melakukan persiapan tindakan (buat rencana tindakan, konseling kepada pasien tentang diketahui
rencana oleh
tindakan pasien)
dan
serta
hal-hal
yang
melaksanakan
penting sterilisasi
instrumen. Petugas melakukan tindakan sesuai diagnosa dan jenis tindakan yang diperlukan. 3.3.6
Setelah melakukan tindakan/penanganan pasien, petugas melaksanakan kegiatan : Membersihkan alat-alat yang sudah dipakai oleh pasien Membersihkan RUANGANANAN pelayanan Perawatan contra angel dan scaler motorik dengan minyak Sterilisasi alat (instrumen)
3.3.7
Petugas melaksanakan pencatatan dan pelaporan : Mengisi rekam medis rawat jalan Mencatat dalam register rawat jalan semua pasien yang dilayani
Membuat sensus harian penyakitMembuat laporan sesuai dengan kebutuhan 3.4
Keselamatan Kerja
3.4.1 Ketepatan identifikasi pasien (nama, tgl lahir, alamat) 3.4.2 Peningkatan komunikasi yang efektif 3.4.3 Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert) 3.4.4 Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan penatalaksanaan posisi kerja yang benar sesuai prosedur agar menghindari bahaya postur tubuh yang tidak ergonomi 3.4.5 Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (cuci tangan pakai sabun/CTPS dan mengantisipasi infeksi silang dengan menggunakan alat pelindung diri/APD) 3.4.6 Pengurangan resiko pasien jatuh
BAB IV DOKUMENTASI
4.1 Blanko Rekam Medik Terlampir 4.2 Blanko Rujukan Terlampir 4.3 Inform Consent Terlampir 4.4 Surat keterangan sakit Terlampir 4.5 Asuhan Keperawatan Gigi dan Mulut Terlampir 4.6 Odontogram terlampir 4.7 Rujukan Internal Terlampir 4.8 Blanko Laporan Bulanan terlampir