6 0 467 KB
PANDUAN
KEGIATAN PENCEGAHAN PERUNDUNGAN (BULLYING)
DINAS PENDIDIKAN KAB.KUTAI TIMUR SEKOLAH DASAR NEGERI 011 SANGATTA UATARA
TAHUN 2018-2022
KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maga Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Panduan Pencegahan Perundungan ini dapat kami susun dan selesaikan sebagai pedoman bagi guru untuk melaksanakan Panduan Pencegahan Perundungan di SD Negeri 011 Sangatta Utara, .Panduan Pencegahan Perundungan ini kami susun dengan melibatkan guru, komite sekolah dan stakeholder di SD Negeri 011 Sangatta Utara sehingga dapat memperkaya dan memperlancar penyusunan program ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Panduan Pencegahan Perundungan ini. Kami menyadari sepenuhnya bahwa Panduan Pencegahan Perundungan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik, saran dan masukan yang dapat kami gunakan untuk menyempurnakan pogram ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu mencurahkan rahmat, bimbingan dan petunjuk- Nya kepada kita.
Amiin Sangatta, 16 Juli 2018 Kepala Sekolah,
Marthinus Arruan,M.Pd NIP.19701224 200105 1 001
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully. Berdasarkan data riset dari Programme for International Students Assessment (PISA) di tahun 2018, Indonesia berada di urutan kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan (bullying). Sebesar 41,1% murid mengaku pernah mengalami perundungan (bullying). Di Indonesia, angka murid korban bully jauh di atas ratarata negara anggota OECD yang hanya sebesar 22,7%. OECD merupakan organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi yang beranggotakan 36 negara Eropa dan Amerika Utara ditambah Jepang dan Korea Selatan. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per tanggal 30 Mei 2018 adalah 161 kasus, dengan rincian; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen. Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar kejadian bullying khususnya di lingkungan sekolah dapat dihindari. SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo adalah salah satu sekolah di Provinsi Gorontalo yang
merupakan sekolah yang telah memprogramkan dan melaksanakan kegiatan pencegahan perundungan siswa melalui program pembinaan karakter. Pencegahan perundungan ini dilakukan karena mengacu pada Visi dan Misi serta Motto Sekolah, yakni Unggul dan Beretika. Tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah guna memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling tolong menolong dan saling peduli antar sesama serta menghindari tindakan bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak.
B. TUJUAN Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan kegiatan ini adalah: Memberi pemahaman kepada semua peserta didik tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak
Memberi memberikan pemahaman kepada semua peserta didik tentang pentingnya saling tolong menolong, dan saling peduli antar sesama
Membiasakan semua peserta didik untuk saling hormat-menghormati dan hargamenghargai antar sesama
D. SASARAN Adapun sasaran dilaksanakan kegiatan ini adalah seluruh komunitas SD Negeri 011 Sangatta Utara Kutai Timur Kaltim. E. MANFAAT Adapun manfaat kegiatan pencegahan perundungan di SD Negeri 011 Sangatta Utara adalah peserta didik dapat berperilaku dan berakhlak mulia sesuai Visi dan Misi sekolah.
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN A. AGENDA/ BENTUK KEGIATAN Indikator No
Pencegahan Praktik
Tujuan
Perundungan Fisik
Bentuk/Jenis
Waktu
Kegiatan
Pelaksanaan
Memberi pemahaman siswa a. Praktik 1
perundungan fisik b. Praktik perundungan
tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak
Sosialisasi Program Anti Bullying (Pembinaan Karakter )
Setiap awal semester ( 2 kali setahun)
verbal c. Praktik
Memberi
perundungan sosial pemahaman kepada
Pendidikan Karakter,
siswa tentang
pembiasaan sekolah
perudungan
pentingnya saling
seksual
tolong menolong,
Dan kegiatan Ekstrakurikuler
e. Praktik
dan saling peduli
d. Praktik 2
Pelaksanaan Program
perundungan dunia antar sesama maya
Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Pembiasaan sekolah
Setiap hari Setiap Senin Setiap Jumat Setiap Sabtu
Membiasakan siswa
3
Setiap hari
untuk saling hormat-
Pelaksanaan Program
menghormati dan
Pendidikan Karakter
harga-menghargai
dan Pembiasaan
antar sesama
sekolah
Setiap hari
B. PANDUAN KEGIATAN 1. Pengertian
Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully. 2. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Perundungan dan Pembiayaan 1. Sosialisasi Program Anti Bullying dilakukan dua kali setahun yakni
Kegiatan
Pengenalan Lingkungan Sekolah ( awal tahun pembelajaran) dan kegiatan diawal semester 2 pada materi Pendidikan Karakter yang diikuti oleh seluruh peserta didik baik siswa baru pada awal tahun pembelajaran maupun peserta didik yang naik kelas dan semua peserta didik pada awal semester dua, yang dilakukan oleh wali kelas masingmasing dibawa tanggungjawab Koordinator Kesiswaan. 2. Program Pembinaan Karakter dilaksanakan secara rutin setiap hari bagi seluruh siswa melalui program PPK, Pembiasaan dan ekstrakurikuler dengan memberikan pengarahan. 3. Menerima Laporan Program Pembinaan Karakter siswa dan melakukan pendekatan khusus bagi siswa yang bermasalah dalam karakternya. 4. Guru kelas maupun guru mata pelajaran menyelesaikan terlebih dahulu jika terjadi perundungan kemudian melaporkan kepada koordinator kesiswaan. 5. Jika guru kelas/ guru mata pelajaran belum tuntas menyelesaikannya maka Koordinator Kesiswaan memberikan pembinaan secara intensif kepada pelaku perundungan, jika berkelanjutan maka kepala sekolah akan menindak lanjuti pelaku perundungan tersebut.
Segala biaya yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan ini dibebankan kepada Rencana Anggaran Sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah Reguler dan sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Tujaun Penyusunan Panduan
Panduan kegiatan pencegahan perundungan ini disusun dengan tujuan untuk; 1. Menjadi arahan operasional dalam pengembangan program dan kegiatan
pencegahan
perundungan di SD Negeri 011 Sangatta Utara. 2. Menjadi arahan operasional dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan
pencegahan
perundungan di SD Negeri 011 Sangatta Utara. 4. Pengguna Panduan dan Masa Penggunaan Panduan Panduan pencegahan perundungan ini diharapkan bermanfaat bagi pengguna yang meliputi : 1. Tenaga Pendidik ( guru kelas dan guru mata pelajaran) dan tenaga kependidikan yang ada di SD Negeri 011 Sangatta Utara sebagai pengembang dan pembina program pencegahan perundungan, 2. Koordinator kesiswaan yang melakukan koordinasi tentang kegiatan kesiswaan di SD Negeri 011 Sangatta Utara, 3. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab program
pencegahan perundungan di SD
Negeri 011 Sangatta Utara, 4.
Komite sekolah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program pencegahan perundungan,
5. Lembaga lain atau perorangan yang merupakan mitra kerja sama sekolah dalam melaksanaan program pencegahan perundungan, 6. Panduan ini digunakan selama empat tahun yakni mulai tahun pelajaran 2018/2019 ssampai tahun pelajaran 2022/2023, tapi tetap dilakukan evaluasi tahunan
BAB III PENUTUP Kegiatan Pencegahan Perundungan yang dilaksanakan sepanjang tahun pembelajaran berlangsung untuk memberi pemahaman kepada peserta didik tentang arti saling menghargai dan menghormati antar sesama dan akan diadakan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program pencegahan perundungan di sekolah. Peserta didik terbiasa melakukan aktivitas gotong royong di sekolah dalam setiap kegiatan. Peserta didik menyadari akan perlunya pembiasaan yang rutin dan konsisten, bukan hanya didalam kelas tapi juga diluar kelas. Di samping peserta didik juga membiasakan diri berperilaku unggul dan beretika dan konsisten melakukannya, para guru juga tidak kalah dengan peserta didik , bahwa setiap hari juga guru dan tenaga kependidikan mendapatkan pembinaan dan arahan dari Kepala Sekolah untuk terus memberi contoh dan teladan yang baik bagi para peserta didik. Kami yakin dan percaya banyak kekurangan dari panduan ini. Oleh sebab itu kami memohon maaf dan berharap semoga kekurangan-kekurang tersebut dapat menjadi awal untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang. Demikianlah panduan ini disusun, kritik dan saran sangat kami perlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan penulisan laporan pada tahun-tahun berikutnya.
Sangatta, 16 Juli 2018 Kepala Sekolah
Marthinus Arruan,M.Pd NIP.19701224 200105 1 001
Koordinator Kesiswaan
Pirden Sihotang,S.Pd NRTK2D: 6408.19700530.2013.2606
Lampiran Partisipasi Siswa dalam Sosialisasi Pencegahan Perundungan Pembinaan Karakter Cara mencegah perundungan di sekolah
Sosialisasi Bahaya Perundungan di PLS dalam Upcara Bendera hari Pertama masuk sekolah