Panduan Penggunaan e-IPO Bagi Investor - September 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Panduan Penggunaan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) Bagi Investor



September 2022



KEMBALI KE DAFTAR ISI



DAFTAR ISI Sekilas Sistem e-IPO • Latar Belakang • Landasan Hukum e-IPO • Lingkup Sistem e-IPO • Tahapan Penawaran Umum Melalui e-IPO • Perbedaan Sebelum dan Sesudah Sistem e-IPO • Cara Penyampaian Minat/Pesanan • Jenis Pesanan Melalui Sistem e-IPO Tata Cara Registrasi • Flow Pemesanan Secara Langsung Melalui e-IPO • Registrasi Investor di e-IPO • Login Investor Tata Cara Pemesanan • Investor Menyampaikan Minat Bookbuilding • Form Pemesanan Pooling di e-IPO • Investor Konfirmasi Membaca Prospektus • Investor Melihat Hasil Penjatahan Tata Cara Mengubah Data Investor



2



KEMBALI KE DAFTAR ISI



Panduan Penggunaan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) Bagi Investor



SEKILAS SISTEM E-IPO



4



KEMBALI KE DAFTAR ISI



LATAR BELAKANG



Manfaat



Latar Belakang



Tujuan



▪ Sebelumnya investor retail sulit berpartisipasi dalam Pasar Perdana.



▪ Meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana.



▪ Jumlah investor yang mendapatkan alokasi penjatahan semakin berkurang.



▪ Meningkatkan investor dalam alokasi penjatahan.



kesempatan memperoleh



▪ Memperluas partisipasi Perusahaan Efek sebagai selling agent dalam proses Penawaran Umum. ▪ Meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Pasar Sekunder pasca penawaran umum.



▪ Akses lebih luas dan mudah



▪ Seluruh investor Penawaran Umum



dapat



ikut



▪ Semua proses dilakukan secara online ▪ Mendapatkan informasi terkini atas IPO Calon Perusahaan Tercatat ▪ Proses ikut serta IPO lebih efisien



KEMBALI KE DAFTAR ISI



LANDASAN HUKUM e-IPO



Peraturan OJK 41 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik Surat Edaran OJK 15 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk Penjatahan Terpusat, Dan Penyelesaian Pemesanan Efek Dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik Keputusan OJK 45 Tahun 2020 Tentang Penunjukan PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Sebagai Penyedia Sistem Penawaran Umum Elektronik (e-IPO)



5



KEMBALI KE DAFTAR ISI



LINGKUP SISTEM e-IPO Publik



Keunggulan Sistem e-IPO Penyedia Sistem



OJK



BERBASIS WEB SELURUH INVESTOR DAPAT BERPARTISIPASI



Investor



SELURUH PARTISIPAN SISTEM DAPAT MENJADI AGEN PENJUAL PORTAL INFORMASI SELURUH IPO



Penjamin Emisi



INFRASTRUKTUR SRO



Emiten



Perusahaan Efek



Pra-efektif / Publikasi



E-Clears (back end)



e-ipo.co.id



Penawaran Awal/ Book Building



Penawaran Efek/ Offering



e-IPO (front end)



Penjatahan Efek



C-Best (back end)



6



KEMBALI KE DAFTAR ISI



7



TAHAPAN PENAWARAN UMUM MELALUI e-IPO



Pra-efektif / Publikasi



Penawaran Awal/ Book Building



Penjamin Emisi melakukan publikasi informasi Calon Perusahaan Tercatat yang akan melakukan Penawaran Umum saham antara lain prospektus awal, kisaran harga book building, dan timeline masa penawaran.



• Berlangsung selama paling cepat 7 hari kerja dan paling lama 21 hari kerja.



Penawaran Efek/ Offering



Penjatahan Efek



• Berlangsung selama 3 s.d. 5 hari kerja.







Validasi ketersediaan pesanan investor







• Investor menyampaikan minat atas suatu IPO saham.



• Investor dapat menyampaikan pesanan dengan Harga Final yang telah ditentukan.



• Harga masih berupa harga Kisaran (range).



• Investor menyediakan dana sesuai dengan pesanan.



Seluruh pesanan yang memiliki dana akan dijatahkan /dialokasikan sesuai dengan SEOJK 15.



• Minat yang diperoleh selama Book Building dapat menjadi acuan penentuan harga final di masa offering.



• Minat yang disampaikan pada book building akan diteruskan ke masa offering jika memenuhi harga final. • Investor wajib konfirmasi minat yang disampaikan pada fase book building untuk menjadi pesanan di masa offering.



KEMBALI KE DAFTAR ISI



8



PERBEDAAN SEBELUM DAN SESUDAH SISTEM e-IPO No



Aspek



Sebelumnya



Dengan e-IPO



Manfaat



1



Penyediaan Dana



• Di rekening penampungan • Dana berdasarkan pesanan, akan terdapat pengembalian dana setelah alokasi



• Menggunakan rekening yang sama di pasar sekunder • Dana diambil berdasarkan hasil penjatahan saja.



Lebih efisien, dan tidak ada opportunity cost dari dana mengendap



2



Informasi IPO



Belum terdapat laman yang berisi seluruh info IPO



Akan terdapat web khusus untuk seluruh IPO dalam proses



Investor dengan mudah mendapat informasi IPO terbaru



3



Partisipasi Perusahaan Penjamin Emisi Pelaksana dan Efek Sindikasi saja yang dapat berpartisipasi dalam satu Penawaran Umum



Seluruh Perusahaan Efek dapat berpartisipasi



4



Penjatahan Terpusat



Tidak diatur



Akan ada minimum porsi untuk penjatahan terpusat



Meningkatkan jumlah dan penyebaran investor sehingga likuiditas lebih meningkat di pasar sekunder



5



Penjatahan Pasti



Penjamin Emisi saja yang dapat penjatahan pasti



Tetap



Kontrol Penjamin Emisi atas Penawaran Umum tetap



6



Proses Pemesanan



Manual melalui Form



Online melalui e-form pada e-IPO



Lebih efisien



7



SID, SRE dan RDN



Tidak Diatur







Optimalisasi data investor







Bagi investor individu wajib memiliki SID, SRE dan RDN Bagi investor kelembagaan wajib memiliki SID (SRE dapat menggunakan Rek 004 Partisipan Sistem)



KEMBALI KE DAFTAR ISI



CARA PENYAMPAIAN MINAT/PESANAN 1



Akses Web dan isi form pemesanan



Akses Web



Partisipan



Investor



2



Investor



3 e-IPO (Front End)



API Investor



Alternatif cara menyampaikan minat / pesanan oleh Investor: 1. Pesanan / Minat melalui e-IPO 2. Pesanan / Minat melalui Partisipan e-IPO 3. Pesanan / Minat melalui online trading platform milik Partisipan e-IPO*



*masih dalam tahap pengembangan.



melalui sistem di luar sistem



9



KEMBALI KE DAFTAR ISI



JENIS PESANAN MELALUI SISTEM e-IPO



Pesanan Penjatahan Pasti (FIX)



Pesanan Penjatahan Terpusat (POOLING)



Penjatahan yang dilakukan dengan memberikan alokasi efek kepada pemesan sesuai dengan jumlah pesanan efek.



Penjatahan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan kemudian dijatahkan secara proporsional dan disesuaikan sesuai dengan Surat Edaran OJK No 15 /SEOJK.04/2020. Pesanan yang dimasukkan langsung oleh investor melalui website e-IPO adalah pesanan pooling.







Pesanan Fix hanya dapat dipesan melalui Penjamin Emisi Efek.







Pesanan hanya dapat dimasukkan ke Sistem e-IPO oleh Penjamin Emisi Efek.







Pesanan yang dimasukkan langsung oleh investor melalui website e-IPO adalah pesanan pooling.







Investor dapat memesan pesanan Fix kepada lebih dari 1 (satu) Penjamin Emisi Efek.







Dapat dimasukkan langsung oleh investor, penjamin emisi atau Selling Agent melalui e-IPO.







Investor yang telah memiliki pesanan Fix, juga dapat memesan pooling pada Partisipan yang sama (pesanan pooling akan masuk sebagai penjatahan dikecualikan).







Jumlah minimum alokasi penjatahan terpusat (pooling) diatur dalam SEOJK 15.







Jika terdapat kelebihan pemesanan pooling atau oversubscribe, maka alokasi penjatahan pooling akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan SEOJK 15 Tahun 2020.



10



KEMBALI KE DAFTAR ISI



Panduan Penggunaan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) Bagi Investor



TATA CARA REGISTRASI



KEMBALI KE DAFTAR ISI



FLOW PEMESANAN SECARA LANGSUNG MELALUI e-IPO



Registrasi



Verifikasi oleh Broker



Submit Minat/Pesanan Pooling



Sediakan Dana di RDN



Terima Saham IPO



12



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI e-IPO 1



Masuk ke laman: https://e-ipo.co.id



2



Investor yang ingin menyampaikan minat/pesanan secara langsung dapat melakukan registrasi pada menu Register



13



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI INVESTOR



3



Registrasi dengan memasukkan alamat email dan isi Investor Type (Individu atau Institusi).



14



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI INVESTOR (INDIVIDU)



4



Isi data Investor dengan benar. Pastikan data dan File KTP/Paspor sudah sesuai dengan yang terdaftar di Partisipan Sistem. Partisipan Sistem dapat menolak pendaftaran Nasabah apabila terdapat ketidaksesuaian data.



15



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI INVESTOR (INSTITUSI)



4



Isi data Investor dengan benar. Pastikan data dan File KTP/Paspor sudah sesuai dengan yang terdaftar di Partisipan Sistem. Partisipan Sistem dapat menolak pendaftaran Nasabah apabila terdapat ketidaksesuaian data.



16



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI INVESTOR



5



6 Setelah menyimpan data dan register, investor dapat melanjutkan registrasi dengan melakukan autentikasi melalui email yang didaftarkan. **Mohon dapat dipastikan juga pada folder spam/junk jika belum menerima autentikasi di inbox email. Apabila di spam/junk tidak ada, silahkan untuk melakukan registrasi ulang dengan email yang benar (autentikasi tidak terkirim apabila email yang didaftarkan sebelumnya tidak valid/typo)



Setelah klik tautan autentikasi di email, dilanjutkan dengan memasukkan OTP



17



KEMBALI KE DAFTAR ISI



18



REGISTRASI INVESTOR (bagi yang sudah memiliki SID)



7



10



Investor memasukkan password.



wajib



8



Klik +Broker



Kolom Participant dapat diisi dengan nama Broker/Sekuritas dimana Anda telah terdaftar. Apabila daftar pilihan tidak muncul, dapat dibantu ketik dengan kode Broker dan kemudian akan muncul pilihannya (pilihan tidak bisa diketik manual).



Nomor SID dapat dilihat pada akun profile platform online trading yang Anda gunakan atau dari laporan transaksi efek yang dilakukan. Anda juga dapat langsung menghubungi Broker Anda untuk konfirmasi nomor SID yang terdaftar atas nama anda. SID biasanya memiliki 15 digit.



9



Apabila sudah memiliki SID, klik I have an SID.



KEMBALI KE DAFTAR ISI



19



REGISTRASI INVESTOR (bagi yang belum memiliki SID)



7



Investor wajib memasukkan password.



10



8



Klik +Broker



9



Pendaftaran SID akan dilakukan di luar Sistem oleh Broker yang dituju. Silahkan klik Investor Account Register Info atau melalui link berikut https://www.idx.co.id/investor/bukarekening-online/ untuk melakukan pembukaan rekening pada Perusahaan Efek. **SID (Single Investor Identification) adalah nomor tunggal identitas investor pasar modal indonesia yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)



Apabila belum memiliki SID, klik I do not have an SID.



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI INVESTOR



11



Untuk setiap request pendaftaran yang disampaikan kepada Broker, Broker yang bersangkutan akan terlebih dahulu melakukan proses verifikasi informasi nasabah. Dalam hal ini proses verifikasi data nasabah dilakukan di luar sistem e-IPO oleh Broker, sehingga sistem e-IPO tidak dapat memastikan kapan verifikasi SID/SRE dilakukan oleh Broker. Setelah verifikasi disetujui oleh Broker, maka selanjutnya Broker yang bersangkutan akan melakukan approval di sistem e-IPO dan nasabah dapat melakukan order. Jika request pendaftaran masih menunggu approval Broker, maka dapat menghubungi Broker yang bersangkutan.



20



KEMBALI KE DAFTAR ISI



REGISTRASI INVESTOR



12



21



Apabila Anda memiliki rekening di beberapa Partisipan Sistem, Anda dapat mendaftarkan Partisipan Sistem Anda melalui Add Broker pada menu profile. (Untuk melakukan add broker tidak dapat dilakukan dengan menambah register user baru. Add broker menggunakan user yang Anda telah terverifikasi di salah satu broker)



14



Pilih Broker yang dituju



13 Klik +Broker di menu My Securities Brokerage



KEMBALI KE DAFTAR ISI



LOGIN INVESTOR 15



Setelah Partisipan Sistem melakukan verifikasi registrasi Investor, maka Investor sudah dapat Login dan menyampaikan minat atau pesanan ke Sistem e-IPO. (Pastikan saat login atau forgot password menggunakan email dengan huruf kecil) **OTP diperlukan sebelum melakukan pemesanan



Tampilan Homepage Investor



22



KEMBALI KE DAFTAR ISI



Panduan Penggunaan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) Bagi Investor



TATA CARA PEMESANAN



INVESTOR MENYAMPAIKAN MINAT BOOKBUILDING/OFFERING 1 Pilih Saham IPO 2 Klik Place Order 3 Investor mengisi form pemesanan. yang ingin dipesan, klik More Info



**pada halaman ini investor dapat melihat lebih detail tentang IPO tersebut serta mendownload prospectus atau additional information



KEMBALI KE DAFTAR ISI



24



Lalu klik Send. Setelah itu masukan OTP. Pesanan akan tersimpan dan selanjutnya menunggu proses verifikasi pesanan oleh Partisipan Sistem.



Pada dasarnya proses penyampaian Minat pada masa book-building dan pesanan pada masa offering adalah sama. Perbedaannya Harga pada masa offering merupakan harga final.



KEMBALI KE DAFTAR ISI



FORM PEMESANAN POOLING e-IPO 4 Pastikan saat mengisi form pemesanan di klik sesuai kondisi investor saat ini.



Pihak terafiliasi merupakan: • Direktur, komisaris, pegawai, atau Pihak yang memiliki 20% atau lebih saham dari Perusahaan Efek yang bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum. • Direktur, komisaris atau pemegang saham utama Emiten.



Pihak lain penerima manfaat yaitu pemesan mengadakan persetujuan dengan pihak lain untuk membeli efek dalam penawaran umum yang mengakibatkan pihak pemodal lain menjadi pemilik manfaat. Pemesan adalah pegawai di perusahaan emiten yang bersangkutan tidak termasuk Komisaris, Direktur dan Pemegang Saham Utama



5



Jika investor klik Yes untuk pertanyaan “Pemesan merupakan pihak terafiliasi” dan/atau “Pihak pemodal lain menjadi pemilik manfaat (beneficial owner), maka pesanan investor akan dikategorikan sebagai pesanan dikecualikan. Artinya jika IPO mengalami oversubscribed, maka pesanan investor tidak memperoleh penjatahan. Akan tetapi jika IPO tidak oversubscribed, maka pesanan investor akan diteruskan ke tahap penjatahan.



25



KEMBALI KE DAFTAR ISI



INVESTOR KONFIRMASI MEMBACA PROSPEKTUS Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK, minat yang disampaikan langsung oleh Investor pada masa Bookbuilding, jika diteruskan ke masa Offering, wajib dikonfirmasi oleh Investor. Konfirmasi berbentuk “telah membaca prospectus” di masa offering.



Pastikan status pesanan telah “Approved”. Jika status pesanan masih “Submitted”, tombol konfirmasi tidak muncul (pesanan dengan status Submitted masih menunggu approval Broker)



1



Dari menu Orders klik View



Untuk pesanan yang dipesan pada masa offering tidak perlu dikonfirmasi baca prospectus.



3



Setelah melakukan konfirmasi membaca prospektus, mohon untuk menyediakan dana di RDN sebelum masa penawaran umum berakhir.



**Penjatahan tidak diproses apabila dana tidak mencukupi sesuai total pesanan



2



Klik I have already read the prospectus. ** apabila investor tidak melakukan konfirmasi maka pesanan tersebut akan di drop. Batas akhir konfirmasi sampai hari terakhir masa offering



26



KEMBALI KE DAFTAR ISI



27



INVESTOR MELIHAT HASIL PENJATAHAN Investor dapat melihat status penjatahan atas pemesanannya pada menu Orders. **Tanggal penjatahan dapat dilihat di cover prospektus masing-masing IPO



Status penjatahan terdiri dari:



Alloted Mendapatkan penjatahan



Alloted w/ Scale Back Mendapatkan disesuaikan



penjatahan



Waiting For Allotment Menunggu penjatahan apabila IPO masih di masa book building & offering



Not Alloted Tidak mendapatkan penjatahan



Not Carried Over Pesanan tidak diteruskan proses penjatahan



untuk



KEMBALI KE DAFTAR ISI



INVESTOR MELIHAT HASIL PENJATAHAN Investor dapat melihat hasil penjatahan atas pemesanannya pada menu History di malam hari tanggal penjatahan.



Investor juga dapat mengunduh Hasil Penjatahan Saham.



28



KEMBALI KE DAFTAR ISI



Panduan Penggunaan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) Bagi Investor



TATA CARA MENGUBAH DATA INVESTOR (NAMA, ALAMAT, EMAIL, NOMOR HP, KTP)



KEMBALI KE DAFTAR ISI



30



MENGUBAH DATA INVESTOR



1 Klik menu profile



2



Klik edit profile



3 Ubah diubah



data pribadi yang ingin



KEMBALI KE DAFTAR ISI



MENGUBAH DATA INVESTOR



Kolom SID Verified akan otomatis terisi apabila pendaftaran sudah diverifikasi oleh Broker yang bersangkutan.



Apabila ingin mengubah SID/SRE, perubahan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Broker yang sudah didaftarkan di e-IPO. Silahkan menghubungi Broker yang bersangkutan.



4



5



Pastikan klik “Send” setelah mengisi Password agar perubahan yang dilakukan tersimpan.



Mohon untuk mengisi Password e-IPO anda setelah melakukan perubahan data profil untuk menyimpan perubahan data profil.



31



KEMBALI KE DAFTAR ISI



Panduan Penggunaan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) Bagi Investor



END OF DOCUMENT