Panduan Praktis Implementasi PAUD-HI Bagi Satuan PAUD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PRAKTIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF (PAUD-HI) DI SATUAN PAUD



PUSKESMAS



SATUAN PAUD



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini 2021



Panduan Praktis



Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) di Satuan PAUD



Penyusun Penasehat : Jumeri Penanggung Jawab



: Muhammad Hasbi



Penyusun : Harris Iskandar, Muhammad Hasbi, Maryana, Aria Ahmad Magunwibawa, Nanik Suwaryani, Neny Nurainy Fardana, Mike Arifin, Irma Yuliantina, Fitria Pramudina Anggraini, Rosfita Roesli Editor : Ngasmawi, Lestari Koesoemawardhani, Nanik Suwaryani, Aria Ahmad Magunwibawa, Jakino, Neny Nurainy Fardana, Mike Arifin, Hidayat Widiyanto Desain Sampul dan Tata Letak



: M. Iqbal Tawakal, M. Ari Nugraha



Sekretariat



: Beryana Evridawati, Andrianto, Samijah, Suci Sugeng Setyono, Agus Wahyu, Sri Sugiarti, Maryanto, Badarussalam Asyari, Mohamad Roland Zakaria



Diterbitkan oleh



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini ISBN



PANDUAN PRAKTIS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF (PAUD-HI) DI SATUAN PAUD



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2021



Sambutan



Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak hanya memegang peranan yang penting dalam perkembangan anak pada masa yang akan datang. Akan tetapi juga memegang peranan penting dalam pembangunan sebuah bangsa. Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hak esensial anak yang meliputi hak akan pendidikan, kesehatan dan gizi, perlindungan, pengasuhan, dan kesejahteraan anak diperlukan pendekatan yang holistik dan integratif dengan melibatkan kerja sama satuan PAUD, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.



Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan yang komprehensif dalam memenuhi kebutuhan esensial anak usia dini. Program ini hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam pemenuhan hak anak. Melalui program ini, diharapkan akan terjadi kerja sama lintas sektoral di pusat dan di daerah dalam pemenuhan kebutuhan esensial anak. Program ini juga merupakan upaya untuk mendorong adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan PAUD-HI di daerahnya masingmasing. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan dan juga peran satuan PAUD sebagai salah satu unit layanan penyelenggaran PAUD-HI. Diharapkan pedoman ini akan memberikan arah panduan bagi satuan PAUD untuk memberikan layanan PAUD-HI sebagai upaya memenuhi kebutuhan esensial anak dan juga meningkatkan kualitas PAUD di daerah. Jakarta, Maret 2021 Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah



Jumeri NIP 196305101985031019



Panduan Paktis | 4



Kata Pengantar



Agar tumbuh kembang anak-anak usia dini optimal, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar atau esensial harus dilakukan. Kebutuhan-kebutuhan esensial mereka meliputi kesehatan dan gizi, pendidikan, pengasuhan, pelindungan, serta kesejahteraan. Satuan PAUD mempunyai peran yang sangat besar dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 mengamanahkan kita untuk mengupayakan pengembangan anak usia dini holistikintegratif (PAUD-HI) dengan secara bersama-sama dan terpadu memenuhi kebutuhan-kebutuhan esensial mereka. Perpres ini telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Permenko PMK No. 1 Tahun 2019 tentang Subgugus Tugas PAUD-HI, serta Rencana Aksi Nasional PAUD-HI 2020-2024. Panduan Praktis ini disusun untuk memberikan gambaran yang lebih operasional tentang cara pelaksanaan layanan PAUD-HI di tingkat satuan PAUD.



Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi, dan sumbangan pemikiran berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Panduan Praktis ini. Mudah-mudahan dokumen ini mampu memberikan pemahaman, mengispirasi dan memotivasi para tenaga kependidikan dan pendidik pada satuan PAUD untuk melakukan upaya pemenuhan kebutuhan esensial anak dengan melibatkan berbagai pihak agar anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang secara lebih optimal. Jakarta, Maret 2021 Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah



Muhammad Hasbi NIP 19730623199303100



Panduan Praktis | 5



Daftar Isi Sambutan Kata Pengantar Daftar Isi



4 5 6



I Pendahuluan A. Latar Belakang B. Tujuan Umum PAUD-HI C. Tujuan Khusus PAUD-HI D. Landasan Hukum



8 13 13 13



II Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI) A. Pengertian PAUD-HI B. Kebutuhan-Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini C. Kebutuhan Pendidikan D. Kebutuhan Kesehatan, Gizi, dan Perawatan E. Kebutuhan Pengasuhan F. Kebutuhan Perlindungan G. Kebutuhan Kesejahteraan



15 19 19 20 21 22 23



III Pelaksanaan PAUD-HI di Satuan PAUD A. Satuan PAUD sebagai Hub atau Penghubung B. Peran Pihak Terkait dalam Pelaksanaan PAUD-HI C. Waktu Pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD D. PAUD-HI yang Selama Ini Sudah dilakukan Oleh Satuan PAUD E. Contoh-Contoh Pelaksanaan PAUD-HI F. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan PAUD-HI



24 25 28 29 30 38



Penutup



42



Lampiran 1 Peran Satuan PAUD, Organisai Pemerintah dan Masyarakat serta Individu dalam Pelaksanaan PAUDHI



44



Lampiran 2 Contoh Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan PAUD-HI



56



Lampiran 3 Unsur-unsur Kinerja Layanan PAUD-HI di Satuan PAUD



59



Panduan Paktis | 6



Panduan Praktis | 7



I Pendahuluan A. Latar Belakang Kita semua ingin anak-anak kita tumbuh dan berkembang secara optimal pada aspek nilai agama dan moral, kognitif, fisik motorik, sosioemosional, bahasa, dan seni. Namun, memandang tumbuh kembang anak usia dini dari sisi pendidikan tidaklah cukup. Anak-anak usia dini juga mempunyai kebutuhan esensial yang lain, yaitu kesehatan dan gizi, pengasuhan, pelindungan, dan kesejahteraan. Tentu saja satuan PAUD tidak bisa dituntut untuk melakukan itu sendiri. Untuk bisa melaksanakan satuan PAUD dapat bekerjasama dengan banyak lembaga baik di pemerintah dan masyarakat yang mempunyai peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan esensial anak. Pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif (PAUD-HI) menjadi pilihan kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI No. 60 tahun 2013. Beberapa yang melatarbelakangi ditetapkannya kebijakan itu adalah data empiris sebagai berikut.



0,74% Anak usia 0 - 2 tahun yang mengikuti PAUD



21,67% Anak usia 3 - 4 tahun yang mengikuti PAUD



55,38% Anak usia 5 - 6 tahun yang mengikuti PAUD



Sumber: Susenas, 2018 Panduan Paktis | 8



Angka Tengkes (Stunting) Masih Tinggi Pencegahan stunting merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah. Stunting atau gagal tumbuh sebagai akibat dari kekurangan gizi terutama pada seribu hari pertama kehidupan (HPK), lingkungan yang tidak bersih, dan stimulasi kurang tepat. Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan anak yang lebih pendek daripada yang seharusnya, tetapi juga kecerdasan yang kurang. Di Indonesia angka stunting masih sangat tinggi, yaitu 27,67% (Hasil Survei Status Gizi Balita di Indonesia/SSGBI, 2019). Beberapa fakta berikut bisa menjelaskan beberapa faktor yang menyumbang tingginya angka stunting. a. Status balita dengan gizi buruk masih tinggi yaitu 17,7% (Riskesdas, 2018). b. Angka kecacingan yang disebabkan di antaranya karena lingkungan dan perilaku hidup yang kurang bersih dan sehat juga cukup tinggi, yaitu 28.21% (Isati, 2014). c. Ketidaksiapan banyak pasangan sebagai orang tua, mengakibatkan kurang tepatnya pola pengasuhan pada anak dan kurangnya stimulasi pada anak.



Info singkat tentang stunting bisa dilihat melalui tautan berikut.



https://www.youtube.com/watch?v=4hXNtDDaBzk&t=325s



Panduan Praktis | 9



Panduan Paktis | 10



Pola pengasuhan yang tidak tepat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kekerasan pada anak. Pada saat pandemi ini sangat dikhawatirkan angka kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pada anak menjadi makin tinggi. Anak tanpa Kartu Identitas Anak (KIA) Sangat Penting untuk seorang anak mempunyai KIA. Dengan memiliki kartu ini, data anak akan masuk ke sistem pelayanan pemerintah seperti kesehatan dan pendidikan. Sayangnya, banyak anak yang belum mempunyai KIA. Sebagai contoh, di kota Depok hanya ada 40% anak dengan KIA dan 60% belum memilikinya. Dengan memastikan identitas anak maka tentunya akan bermanfaat terkait dengan pelindungnan pemenuhan hak anak, jaminan akses sarana umum, kemudahan mendapatkan pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain. (Sumber:https://ayobandung.com/read/2021/02/16/189202/60 -anak-di-kota-depok-belum-miliki-kartu-identitas)



Satuan PAUD mempunyai peran yang sangat penting untuk mengatasi masih banyaknya kasus yang mencerminkan belum terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan esensial anak. Namun, dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) tahun 2020, ternyata sudah ada 70.000 dari 233.646 satuan PAUD yang ada yang sudah melaksanakan beberapa indikator PAUD-HI. Karena itu, disusunlah Panduan Praktis untuk membantu satuan PAUD memahami berbagai cara untuk melaksanakan PAUD-HI yang melibatkan berbagai pihak yang relevan. Pemenuhan beragam kebutuhan esensial anak melalui PAUD-HI bertujuan untuk terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Agar satuan PAUD berperan secara optimal dalam pelaksanaan PAUD-HI disusunlah Panduan Praktis ini yang diharapkan bisa memberi wawasan dan acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Panduan Praktis ini disusun untuk memberi gambaran dan acuan yang jelas kepada satuan PAUD tentang bagaimana pengembangan anak usia dini holistik-integratif dilaksanakan di satuan PAUD. Panduan ini berlaku dalam situasi masa pandemi Covid-19 di mana hampir semua anak belajar dari rumah dan masa new normal (adaptasi kebiasaan baru), dimana pembelajaran di satuan pendidikan sudah bisa dilakukan. Panduan Praktis | 11







Panduan Paktis | 12



B. Tujuan Umum Panduan Praktis ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman pada satuan PAUD tentang pelaksanaan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan esensial anak melalui PAUD-HI demi terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.



C. Tujuan Khusus



Secara khusus, tujuan Panduan Praktis ini adalah sebagai berikut: 1. memberikan pemahaman kepada pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD tentang beragam kebutuhankebutuhan esensial anak yang harus dipenuhi; 2. memahami strategi pelaksanaan PAUD-HI melalui pelibatan organisasi pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat.



D. Landasan Hukum 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak Kemensos; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial dasar di Posyandu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;



Panduan Praktis | 13



8.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; 9. Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak usia Dini; dan 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan; dan 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia dini.



Panduan Paktis | 14



II Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI) A. Pengertian PAUD-HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi (Pasal 1 ayat 2 Perpres No. 60/2013).



Apa yang dimaksud dengan simultan, sistematis, dan terintegrasi dalam pengertian ini?



Panduan Praktis | 15



Simultan Pemenuhan kebutuhan esensial anak yang beragam sering dilakukan secara bersama-sama atau serentak.



Contoh: Di satuan PAUD ketika anak makan bersama, kebutuhan esensial yang berusaha dipenuhi bukan hanya kebutuhan gizi yang berujung pada kesehatan anak, tetapi juga menyangkut aspekaspek lain, seperti kemandirian dan berkembangnya motorik halus (anak-anak makan sendiri), pengetahuan (anak tahu makanan yang mereka makan), dan kedisiplinan (ketika makan harus duduk). Kegiatan ini juga menyangkut pelindungan anak karena pengelola PAUD harus memastikan makanan yang dikonsumsi anak adalah makanan yang sehat. Selain itu, agar kebiasaan makan yang baik juga dilakukan di rumah, guru perlu mendorong orang tua untuk melatih dan membiasakan anak makan seperti di sekolah. hal ini bisa disampaikan melalui kelas orang tua.



Panduan Paktis | 16



Sistematis Agar terarah, pemenuhan kebutuhan esensial anak dilakukan dengan cara atau metode yang teratur melalui peraturan-peraturan atau dokumen formal yang ditetapkan baik di lingkungan satuan PAUD, lembaga di lingkungan pemerintah daerah, maupun lembaga lainnya.



Contoh:



• Dalam program tahunan atau program semester satuan PAUD selalu dijadwalkan kegiatan mengukur berat dan tinggi badan, serta lingkar kepala anak, kelas orang tua, dan kelas inspirasi. Selain itu, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang dapat diintegrasikan ke dalam KTSP, dapat juga dilakukan dengan membuat aturan-aturan seperti membuang sampah, membawa makanan yang boleh dibawa oleh anak dan boleh dijual di kantin dan pedagang di sekitar sekolah, serta menjalin kerja sama dengan Puskesmas, Posyandu, dan orang tua.



Panduan Panduan Praktis Praktis || 17 17



Terintegrasi Untuk hasil yang lebih efektif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan esensial anak, sejumlah program yang melibatkan beberapa pihak perlu dilakukan secara terpadu. Contoh:



• Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan program bersama 4 Kementerian (Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendagri) yang bertujuan untuk membudayakan PHBS. Pada satuan PAUD, program ini terintegrasi dalam KTSP, terutama dalam pembiasaan perilaku anak, serta penciptaan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat. Untuk melaksanakan program ini, Puskesmas menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan lembaga PAUD karena UKS juga menjadi program yang harus dilaksanakan di semua Puskesmas. • Kelas Inspirasi dengan mengundang polisi sebagai narasumber merupakan program terpadu antara satuan PAUD dan lembaga kepolisian yang mengembangkan program Polisi Sahabat Anak. Dalam kelas inspirasi ini selain memberikan stimulasi untuk beberapa aspek perkembangan anak, polisi juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana anak melindungi diri (misalnya dengan hati-hati ketika menyeberang jalan dan berteriak serta berlari ketika ada orang yang akan berlaku jahat).



Panduan Paktis | 18



B. Kebutuhan-Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini Dalam Perpres tentang PAUD-HI disebutkan ada 5 kebutuhan esensial anak, yaitu: pendidikan; kesehatan, gizi, dan perawatan, pengasuhan, pelindungan, dan kesejahteraan.



1



Pendidikan Pendidikan adalah layanan dasar yang diselenggarakan pada satuan PAUD untuk mengembangkan berbagai potensi anak yang mencakup nilai-nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Penyelenggaraan layanan pendidikan mengacu pada Standar Nasional PAUD, Kurikulum 2013 PAUD, dan acuan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.



Panduan Praktis | 19



2



Kesehatan, Gizi, dan Perawatan Pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, dan perawatan anak pada satuan PAUD harus menjadi bagian terintegrasi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diwujudkan dalam kegiatan rutin. Beberapa contoh kegiatan yang dilakukan oleh satuan PAUD di antaranya adalah: a. menjadwalkan secara rutin pengukuran berat dan tinggi badan serta lingkar kepala anak (ini bisa dilakukan bekerja sama dengan Posyandu); b. mengupayakan tersedianya makanan dengan gizi seimbang; c. melatih penggunaan jamban atau toilet; d. membiasakan anak mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, memakai pakaian yang bersih, dan mandi di akhir kegiatan (terutama pada Tempat Penitipan Anak yang memberi pelayanan sampai sore); e. bekerja sama dengan tenaga medis di Puskesmas atau lembaga kesehatan lainnya untuk melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK)/Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), perbaikan gizi, seperti pemberian vitamin A, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan mata, telinga, dan mulut anak; f. mengundang narasumber yang relevan dalam kelas inspirasi misalnya untuk menambah pengetahuan dan memotivasi anak untuk mengonsumsi makananmakanan dengan gizi seimbang; g. mengundang narasumber yang relevan di kelas orang tua untuk memberi wawasan kepada orang tua dalam menanamkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat; h. bekerja sama dengan Posyandu dan/atau lembaga dan komunitas yang lain untuk mencegah dan menanggulangi stunting; i. berkoordinasi atau meminta bantuan kepada Penilik PAUD/Pengawas TK/Himpaudi/IGTKI/ tokoh masyarakat apabila memerlukan bantuan untuk perluasan jaringan kemitraan, termasuk apabila memerlukan narasumber atau fasilitas lainnya.



Panduan Paktis | 20



3



Pengasuhan Pengasuhan oleh orang tua sangat penting untuk memastikan lingkungan di rumah yang kondusif untuk tumbuh kembang anak, contohnya penerapan disiplin positif tanpa kekerasan, membangun komunikasi yang efektif, namun banyak orang tua yang tidak mempunyai kemampuan tersebut. Satuan PAUD bisa melakukan upaya peningkatan kapasitas pengasuhan melalui kerja sama dengan orang tua yang tergabung dalam paguyuban orang tua, kelompok pertemuan orang tua (KPO), persatuan orang tua dan guru (POMG), komite sekolah satuan PAUD, atau yang lainnya dengan melaksanakan beberapa kegiatan misalnya: a. kelas orang tua dengan beragam tema terkait pemenuhan kebutuhan esensial, misalnya pengasuhan positif, pendidikan anak di era digital, disiplin tanpa kekerasan, pertumbuhan dan perkembangan anak, pembiasaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pengenalan makanan dengan gizi seimbang, penanggulangan kecacingan, penggunaan garam beryodium, pencegahan penyakit menular, pencegahan dan penanganan tengkes (stunting); b. konsultasi antara guru dan orang tua berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak; c. Hari Ayah untuk mengingatkan para ayah bahwa mereka juga memiliki peran pengasuhan yang sama penting dengan ibu.



Panduan Praktis | 21



4



Pelindungan Pelindungan anak adalah salah satu bagian dari tugas satuan PAUD. Karena itu perlu ada upaya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan memastikan anak terlindungi dari kekerasan baik fisik maupun nonfisik. Sejumlah upaya yang bisa dilakukan oleh satuan PAUD antara lain adalah: a. memastikan lingkungan, alat, dan bahan main yang ada aman digunakan oleh anak; b. memastikan tidak ada anak yang mengalami perundungan (bullying), kekerasan fisik, dan/atau verbal baik oleh teman, guru, atau orang dewasa lainnya di lingkungan satuan PAUD; c. mengupayakan tidak adanya kekerasan di keluarga misalnya dengan memberi pemahaman melalui kelas orang tua; d. mengenalkan kepada anak bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh; e. mengajarkan anak untuk dapat menolong dirinya apabila mendapat perlakuan yang tidak nyaman dari orang lain, misalnya meminta tolong, berteriak, atau lari; f. memastikan semua area di lingkungan satuan PAUD berada dalam jangkauan pengawasan pendidik dan tenaga kependidikan; g. membiasakan semua kependidikan bersikap menyayangi, serta peduli tidak memberi label atau anak;



pendidik dan tenaga ramah, menghormati, kepada semua anak dan cap yang negatif kepada



h. memastikan saat anak pulang sekolah dalam kondisi aman (misal ada orang dewasa yang mendampingi); i. menangani dengan segera ketika anak mengalami kecelakaan di satuan pendidikan; j. menghubungi individu atau lembaga yang relevan jika terjadi kasus kekerasan yang serius; dan k. menghubungi individu atau lembaga yang relevan ketika ada anak menjadi korban kekerasan yang memerlukan pendampingan. Panduan Paktis | 22



5



Kesejahteraan Layanan kesejahteraan merupakan upaya pemenuhan hak anak seperti kepastian identitas, kebutuhan fisik, psikososial, dan kebutuhan rohani. Beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh satuan PAUD di antaranya adalah: a.



Membantu menghubungkan orang tua anak yang belum mempunyai akta kelahiran dan/atau kartu identitas anak (KIA) dengan dinas dukcapil. Dengan adanya dokumen ini data anak akan masuk ke dalam sistem pelayanan yang disediakan oleh negara.



b.



Memberikan perhatian khusus ketika anak mengalami masalah psikologis, misalnya karena mengalami kekerasan, orang tua meninggal, dan terdampak bencana alam.



c.



Mengupayakan secara terus menerus kesejahteraan anak terpenuhi dengan optimalisasi layanan pemenuhan esensial bagi anak.



Panduan Praktis | 23



PELAKSANAAN PAUD-HI DI SATUAN PAUD Peran satuan PAUD dalam PAUD-HI sangat besar. Namun demikian, tidak berarti pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD harus melaksanakannya sendiri. Banyak pihak yang terlibat dalam pemenuhan kebutuhan esensial anak. Dalam hal lembaga pemerintah, yang mereka kerjakan tentu saja harus sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga. Sementara itu, untuk lembaga atau individu di luar itu yang mereka kerjakan disesuaikan dengan bidang kerja, keahlian, atau ketertarikan mereka. Walaupun tidak semua layanan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak menjadi tanggung jawab PAUD, satuan PAUD bisa berfungsi sebagai hub atau penghubung atau titik kumpul.



A Satuan PAUD sebagai Penghubung Satuan PAUD sebagai penghubung atau sering disebut sebagai hub bisa mengandung beberapa pengertian tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada. 1. Satuan PAUD sebagai tempat berbagai aktivitas layanan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak, termasuk oleh lembaga-lembaga lain. Sebagai contoh, pengukuran berat dan tinggi badan, dan pemberian Vitamin A pada anak yang dilakukan Posyandu bisa saja bertempat di satuan PAUD. Ini berarti ada anak-anak yang tidak menjadi peserta didik di satuan PAUD itu yang mungkin dibawa orang tuanya. 2. Pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD mempunyai informasi tentang layanan pemenuhan kebutuhan anak oleh lembaga lain yang menghubungkan anak/orang tua yang membutuhkan dengan lembaga yang berwenang. Sebagai contoh, pendidik bisa menghubungkan ke Dinas Dukcapil orang tua yang anaknya belum mempunyai Akta Kelahiran. 3. Pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD yang relatif sudah bagus dalam pelaksanaan PAUD-HI bisa menjadi fasilitator untuk satuan-satuan PAUD yang belum melaksanakan (mis. POS PAUD). Ini bisa dilakukan di antaranya melalui pusat kegiatan gugus (PKG) PAUD. Panduan Paktis | 24



B Peran Pihak Terkait dalam Pelaksanaan PAUD-HI



Selain sebagai penghubung, satuan PAUD juga mempunyai berbagai peran yang terkait dengan layanan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Lampiran 1 memberi gambaran tentang peran satuan PAUD dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemenuhan berbagai kebutuhan esensial anak. Pihak-pihak lain dalam pemenuhan kebutuhan esensial anak itu, terdiri atas lembaga pemerintah (organisasi perangkat daerah atau OPD) dan masyarakat. Sebagian dari OPD-OPD itu, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi bagian dari Gugus Tugas PAUD-HI di tingkat kabupaten/kota. OPD yang tidak menjadi anggota Gugus Tugas tetap bisa menjadi bagian dari PAUD-HI sesuai dengan relevansinya. Gugus Tugas PAUD-HI dibentuk untuk mengoordinasikan penyelenggaraan PAUD-HI dengan menyinkronkan perencanaan program dan penganggaran, memobilisasi sumber daya yang ada, memberi advokasi, dan memantau serta mengevaluasi pelaksanaan program yang tertuang didalam Rencana Aksi Daerah (RAD). Anggota Gugus Tugas ini setiap daerah mungkin saja sedikit berbeda. Sementara itu, unsur masyarakat bisa terdiri atas perseorangan (misalnya orang tua anak), kelompok atau komunitas, dan organisasi, termasuk perusahaan yang memiliki program sosial atau corporate social responsibility (CSR).



Panduan Praktis | 25



Pada Lampiran 1 diuraikan peran masing-masing organisasi pemerintah, masyarakat, dan individu dalam melaksanakan PAUD-HI, antara lain; Satuan PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Dinas Sosial Kabupaten Kota Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 7. Pemerintah Kecamatan dan Desa 8. Bunda PAUD 9. Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten/Kota dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan 10. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) 11. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran 12. Organisasi Mitra 13. Tokoh Masyarakat 14. Orang Tua 15. Pemengaruh (Influencer) 16. Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Lampiran 1 ada di halaman 44



Panduan Paktis | 26



Panduan Praktis | 27



C



Waktu Pelaksanaan PAUD-HI Oleh Satuan PAUD Pelaksanaan PAUD-HI dilakukan sesuai degan kesepakatan satuan PAUD dengan lembaga lain, individu, atau komunitas yang relevan. Contoh : Satuan PAUD (sesuai program tahunan dan semester) • Mengukur tinggi, berat badan, dan lingkar kepala anak sebulan sekali • Melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Kesepakatan dan/atau ketentuan dengan lembaga/individu lain • Pemberian vitamin A setiap enam bulan sekali di Posyandu • Kunjungan dokter atau tenaga medis Puskesmas untuk pemeriksaan gigi anak • Kelas orang tua • Kelas inspirasi • Kunjungan ke kepolisian, pemadam kebakaran, kolam ikan, peternakan



Panduan Paktis | 28



D



Layanan PAUD-HI yang Selama Ini Sudah dilakukan Oleh Satuan PAUD Istilah PAUD-HI mungkin sangat baru bagi sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Namun demikian, sebetulnya di sebagian besar satuan PAUD, pemenuhan berbagai kebutuhan esensial anak sudah dilakukan walaupun masih belum optimal. Beberapa di antaranya adalah: 1. bekerja sama dengan Puskesmas atau lembaga kesehatan lain untuk mendapatkan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), koordinasi perkembangan kesehatan anak, narasumber dari Puskesmas untuk kelas orang tua dengan tema kesehatan dan gizi; 2. mengundang orang tua dari beragam profesi sebagai narasumber dalam kelas inspirasi; 3. bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam program Polisi Sahabat Anak; 4. mengunjungi atau mengundang pemadam kebakaran dalam kelas inspirasi untuk tema yang terkait dengan keamanan; 5. mendukung anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan makanan tambahan atau mengondisikan anak untuk saling berbagi (termasuk makanan); 6. membantu orang tua yang anaknya belum mempunyai akta kelahiran dan KIA dengan menghubungkannya dengan Dinas Dukcapil;



Panduan Praktis | 29



E



Contoh-Contoh Pelaksanaan PAUDHI yang Mungkin Belum Dilakukan di Satuan PAUD Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh satuan PAUD untuk memenuhi beragam kebutuhan esensial anak, tetapi ada banyak kasus yang terjadi di lapangan yang memerlukan perhatian dan upaya ekstra. Berikut ini adalah contoh-contoh pelaksanaan PAUD-HI yang terjadi di beberapa satuan PAUD.



Panduan Paktis | 30



Contoh 1 Membantu anak memperoleh haknya untuk bertemu ayah Seorang ayah tidak diperbolehkan mantan istrinya untuk menemui anaknya yang bersekolah di salah satu TK di Garut. Kerinduan ayah dan anak membuat membuat guru tidak mampu menolak permintaan sang ayah untuk mengajak keluar anaknya.



Walaupun berjanji untuk datang ke sekolah sebelum jam belajar usai, mereka datang terlambat. Akibatnya, terjadi pertengkatan antara mantan suami dan istri. Namun, dari pertengkaran itu akhirnya lahir kesepakatan yang membolehkan ayahnya untuk bertemu dengan anaknya di TK tetapi tidak diajak keluar.



Refleksi: • Kebutuhan esensial apa yang muncul dalam kasus ini? • Jika bapak/ibu menghadapi kasus serupa, apa yang akan dilakukan dan mengapa? • Siapa saja yang dimintai bantuan untuk menghadapi kasus itu?



Panduan Praktis | 31



Contoh 2 Menghentikan eksploitasi anak melalui PAUD di Bantaran Sungai Gajah Wong Kemiskinan sering berakibat pada eksploitasi anak. Sekolah di bantaran sungai Gajah Wong didirikan pada tahun 2009 untuk memutus mata rantai kedua hal tersebut. Ini dilakukan setelah pendekatan ekonomi dinilai kurang efektif. Sekolah ini berlokasi di permukiman yang sebagian besar dihuni oleh pemulung, pengemis, pekerja seks, dan pengamen yang lebih dikenal sebagai kampung pemulung. Secara administratif keberadaannya ilegal sehingga banyak layanan umum yang tidak tersedia. Akibatnya banyak anak lahir tanpa akta kelahiran dan tanpa pendidikan yang layak. Upaya pengelola sekolah yang melibatkan orang tua dan masyarakat dalam menjalankan proses pembelajaran mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Setelah beberapa tahun upaya ini membawa hasil yang menggembirakan. Kesadaran orang tua untuk mengasuh dengan baik dan menyekolahkan anaknya semakin baik.



Sumber Rujukan



https://www.youtube.com/watch?v=Ur2owxuEJjY https://www.youtube.com/watch?v=K9xi-S5kFxg



Refleksi: • Jika di lingkungan satuan PAUD anda ada anak dengan situasi yang sama seperti di cerita ini yang tidak masuk PAUD, apa yang akan Anda lakukan? • Siapakah pihak terkait yang akan anda hubungi untuk mendukung anak tersebut?



Panduan Paktis | 32



Panduan Praktis | 33



Contoh 3 Mendukung anak dengan tunarungu melalui komunitas Syamil adalah siswa tunarungu di salah satu PAUD di Lampung yang masih bisa memanfaatkan alat bantu dengar. Kesulitan komunikasi dan sosialisasi merupakan tantangan yang harus dihadapi baik oleh orang tuanya maupun gurunya. Untuk mengatasi hambatan tersebut, ada banyak hal yang dilakukan oleh orang tua Syamil. a. Menciptakan iklim rumah dengan konsep ‘Bersama dan Bahagia; b. Membacakan banyak buku untuk mendukung perkembangan bahasa; c. Mendampingi anak saat berinteraksi dengan guru secara daring selama masa belajar dari rumah sehingga beberapa hal bisa diulangi; d. Mendapatkan dukungan dari terapis (ketika pandemi dilakukan secara daring). Selain itu, orang tua juga mengikuti kelas-kelas terapi daring; e. Bergabung dengan Komunitas Lampung Mendengar. Di komunitas ini para orang tua merasa tidak sendiri, bisa berbagi ide-ide kreatif, dan ini berdampak pada peningkatan rasa percaya diri.



Sumber: Kelas Orang Tua Berbagi di https://www.youtube.com/watch?v=IkrjWCR2Rr8&t=2979s Refleksi: • Kebutuhan esensial apa saja yang berusaha dipenuhi dalam kasus ini? • Jika Bapak/Ibu saat ini mempunyai anak dengan disabilitas, siapa saja pihak yang bisa dilibatkan untuk memenuhi kebutuhan esensialnya?



Panduan Paktis | 34



Contoh 4 Kelas di rumah untuk anak dengan kesulitan komunikasi Setelah beberapa bulan mengikuti kelompok bermain, kemampuan seorang anak untuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan anak lain tidak berkembang seperti yang diharapkan. Berbagai cara telah dicoba oleh guru dan orang tua untuk mendorong anak untuk berbicara dan berinteraksi dengan anak lain tetapi tidak berhasil. Akhirnya guru dan orang tua mempunyai ide untuk memindahkan kelas ke rumah anak itu. Di kelas pertama, baik orang tua maupun guru melihat ada kemauan anak untuk bicara dengan teman-temannya, tetapi masih sangat terbatas. Pada kelas di rumah yang kedua, terlihat lebih jelas adanya komunikasi antara anak dan teman-temannya. Terakhir, pada kelas di rumah yang ketiga terlihat bahwa anak sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari teman-temannya. (Sumber: Dua guru peserta pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum PAUD 2013 pada tahun 2015)



Refleksi: • Kebutuhan esensial apa yang berusaha dipenuhi dalam kasus ini? • Menurut pendapat Bapak Ibu, mengapa anak yang mempunyai gangguan komunikasi tersebut mulai berkomunikasi dengan temannya ketika kelas diadakan di rumahnya?



Panduan Praktis | 35



Contoh 5 Pembelajaran Tatap Muka Anak Kebutuhan Khusus/ABK Masa Pandemi Covid 19 Pandemi Covid-19 memaksa anak belajar di rumah. Interaksi guru dan anak dilakukan dengan pertemuan di dunia maya (virtual meeting), video call, voice note, dan tutorial. Cara-cara itu sering tidak bisa dilakukan pada anak-anak tertentu, termasuk beberapa ABK. Karenanya, untuk anak kebutuhan khusus diatur pertemuan tatap muka di sekolah. Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan di TK Anak Sholeh Malang.



a. Orang tua menandatangani kesepakatan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga. b. Sekolah menyediakan fasiltas alat pengukur suhu tubuh, cuci tangan dengan air mengalir, sabun, dan tissu. c. Anak peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua memakai masker. Guru juga menggunakan face shield karena kadang-kadang harus membuka maskernya untuk menunjukkan ekspresi/mimik wajah tertentu pada anak. d. Guru memakai sarung tangan ketika harus menyentuh ABK. e. ABK membawa bekal sendiri. f. Pembelajaran dilakukan maksimal 3 JPL. g. Orang tua dan anak datang dan pulang tepat waktu.



Panduan Paktis | 36



Panduan Praktis | 37



F



Pemantauan Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan PAUD-HI



Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan pada pelaksanaan PAUD-HI dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Di tingkat daerah, dinas pendidikan dan organisasi pemerintah daerah lainnya juga melakukan hal yang sama. Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan bisa mengarah pada pemenuhan kebutuhan esensial anak. Jika dalam proses pelaksanaan PAUD-HI ditemukan sejumlah masalah, pengelola satuan PAUD sebaiknya tidak perlu segan untuk menyampaikannya kepada mereka yang bertugas memantau dan mengevaluasi. Kedatangan mereka bisa menjadi kesempatan bagi PTK satuan PAUD untuk meminta saran dan dukungan lebih lanjut jika diperlukan. Selain itu, PTK PAUD juga bisa menyampaikan informasi tentang praktik-praktik baik kepada pemantau. Diharapkan pemantau bisa menyebarluaskan praktik-praktik baik tersebut sehingga bisa menginspirasi satuan PAUD lainnya. Sementara itu untuk pelaporan, satuan PAUD perlu menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan dalam bentuk yang sederhana namun informatif. Laporan dalam bentuk tabel seperti pada Lampiran 2 bisa menjadi contoh pelaporan yang bisa diadaptasi oleh satuan PAUD. Isi dari kegiatan atau program di dalam tabel antar satuan PAUD akan berbeda-beda tergantung pada situasi, kondisi, dan upaya masing-masing. Laporan ditandatangani oleh kepada satuan PAUD dan diserahkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.



Lampiran 2 ada di halaman 56



Panduan Paktis | 38



Panduan Praktis | 39



Panduan Paktis | 40



Panduan Praktis | 41



Penutup Panduan Praktis Pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif di Satuan PAUD ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang operasional tentang beragam cara dalam memenuhi kebutuhan esensial anak. Pemangku kepentingan di lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah serta masyarakat, baik individu, komunitas, maupun yang berupa organisasi formal, juga bisa memanfaatkan Panduan Praktis ini untuk mendapatkan gambaran terkait dengan berbagai kemungkinan keterlibatan mereka dalam PAUD-HI di tingkat operasional terutama di satuan PAUD. Panduan Praktis ini tidak bersifat kaku. Satuan PAUD bisa merujuknya dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Panduan Praktis ini dipandang bermanfaat jika terdapat peningkatan dari waktu ke waktu dalam upaya pemenuhan kebutuhan esensial anak. Panduan Praktis ini juga dipandang berhasil ketika satuan PAUD mampu bekerja sama dengan pihakpihak yang relevan dalam memenuhi kebutuhan esensial anak.



Panduan Paktis | 42



Panduan Praktis | 43



Lampiran 1



Peran Satuan PAUD, Organisai Pemerintah dan Masyarakat serta Individu dalam Pelaksanaan PAUDHI



1. Satuan PAUD a. Menyusun program yang mengintegrasikan upaya pemenuhan



layanan PAUD-HI didalam dokumen-dokumen perencanaan kegiatan satuan PAUD



b. Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan mengintegrasikan aspek-aspek pemenuhan kebutuhan esensial anak yang menjadi fokus PAUD-HI; Contoh pengintegrasikan PAUD-HI dalam KTSP Menjadi salah satu misi: • Mengupayakan pemulihan kebutuhan esensial anak melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait Salah satu tema dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) • Tema tentang tanaman dengan sub tema tanaman sayur dan buah dan puncak tema memasak dan makan bersama satu atau beberapa jenis sayuran dan buah-buahan yang mudah ditemui di sekitar sekolah. c. Melaksanakan KTSP melalui pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran PAUD; Beberapa prinsip pembelajaran PAUD 1. Belajar melalui permainan 2. Orientasi pada perkembangan anak 3. Aktivitas sesuai dengan kebutuhan anak 4. Pemanfaatan media dan sumber belajar serta narasumber lokal d. Bekerja sama dengan orang tua dalam mendampingi proses



pembelajaran di rumah, apalagi pada masa pandemi Covid-19 yang memaksa anak untuk belajar di rumah saja; e. Melakukan evaluasi hasil belajar anak; f. Bersama orang tua melakukan stimulasi ekstra atau remedial jika anak belum mampu melakukan hal-hal yang seharusnya sudah dia kuasai di usianya (ini terutama untuk hal -hal yang memerlukan Panduan Paktis | 44



g. h.



i.



j.



penguasaan seperti pada pengenalan numerasi dan literasi); Bersama orang tua melakukan stimulasi ekstra pada hal-hal yang diminati anak sebagai upaya menemukan bakat anak sejak dini; Meningkatkan kapasitas orang tua melalui kelas orang tua yang diselenggarakan bersama dengan paguyuban orang tua/POMG/ Komite PAUD; Mengidentifikasi dan mendata lembaga-lembaga, komunitas, atau individu yang dapat mendukung upaya pemenuhan kebutuhan esensial anak. Bekerja sama dengan lembaga-lembaga atau individu yang berwenang atau yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan esensial anak seperti Posyandu, BKB, Puspaga, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Puskesmas, psikolog, pendongeng, dan terapis; • • • •



Narasumber kelas orang tua Narasumber kelas inspirasi Membantu anak korban kekerasan Terapi untuk anak berkebutuhan khusus



k. Meningkatkan kapasitas dan memperluas jejaring pendidikan dan



tenaga kependidikan dengan bergabung dalam organisasi profesi seperti IGTKI atau HIMPAUDI, serta aktif di Pusat Kegiatan Gugus (PKG dan Kelompk Guru (KKG) PAUD; l. Mengomunikasikan program PAUD-HI, termasuk meminta bantuan jika diperlukan, kepada Penilik PAUD atau Pengawas TK; m. Mengevaluasi layanan PAUD-HI di satuan PAUD;dan n. Melaporkan pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD kepada Dinas Pendidikan melalui Penilik PAUD/Pengawas TK dan Pihak lain yang memerlukan;



Panduan Praktis | 45



2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 1. Membina satuan PAUD untuk peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan anak usia dini melalui upaya pemenuhan kebutuhan esensial anak; 2. Melakukan sosialisasi mengenai PAUD-HI serta peran satuan PAUD di dalamnya; 3. Membangun kemitraan atau kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) gugus tugas dan lainnya, Bunda PAUD, organisasi profesi (misal, Himpaudi dan IGTKI) yang mempunyai program terkait dengan pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini; 4. Meningkatkan kerja sama dengan masyarakat atau civil society organization (CSO) untuk membantu pemenuhan kebutuhan esensial anak, misalnya melalui program corporate social responsibility (CSR) di satuan PAUD; 5. Mendorong satuan PAUD bermitra dengan dengan pihak-pihak yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan esensial anak seperti orang tua, OPD dan unit-unit pelaksana teknisnya, orang tua, perangkat desa, dan CSO ;dan 6. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD di wilayahnya.



3. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 1. Mendorong satuan pendidikan melakukan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) baik untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan maupun lingkungan sekolah yang sehat; 2. Membantu satuan PAUD mengintegrasikan pelayanan kesehatan dan gizi oleh Puskesmas, Posyandu, atau lembaga sejenis ke dalam program satuan PAUD; 3. Melakukan sosialisasi tentang pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada pendidik dan tenaga kependidikan, anak-anak usia dini (melalui kelas inspirasi), dan orang tua (melalui kelas orang tua); 4. Mendorong orang tua untuk mencegah stunting, misalnya melalui kelas orang tua; 5. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD untuk komponen layanan Kesehatan dan gizi. Panduan Paktis | 46



4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota 1. Melakukan sosialisasi tentang pentingnya Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan tata cara mendapatkannya; 2. Mendorong satuan PAUD untuk menghubungkan orang tua yang anaknya belum memiliki Akta Kelahiran dan KIA dengan dinas dukcapil; 3. Memroses penerbitan Akta Kelahiran dan KIA yang diajukan melalui satuan PAUD; 4. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD untuk komponen perlindungan anak, khususnya kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA.



5. Dinas Sosial Kabupaten Kota 1. Melakukan sosialisasi terkait layanan sosial untuk anak-anak yang memerlukan, misalnya yang berasal dari keluarga prasejahtera, yang memiliki disabilitas berat, terlantar, dan/atau yang mengalami kekerasan; 2. Memberikan dukungan untuk anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) misalnya anak terlantar, dari keluarga pra sejahtera, anak dengan disabilitas berat, kelompok minoritas, yang terisolasi, dan/atau mengalami kekerasan; 3. Mendorong satuan PAUD untuk bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), yang mempunyai program seperti Temu Penguatan Kapasitas untuk Anak dan Keluarga (TEPAK) dan dengan Taman Anak Sejahtera (TAS) dengan program perlindungan anak; 4. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD khususnya untuk kelompok anak yang memerlukan layanan sosial.



Panduan Praktis | 47



6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 1. Melakukan sosialisasi terkait layanan yang bisa diakses untuk peningkatan kapasitas pengasuhan dan perlindungan anak; 2. Mendorong satuan PAUD yang mempunyai anak korban kekerasan untuk mengakses layanan dari lembaga-lembaga pengasuhan dan perlindungan anak misalnya melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Bina Keluarga Balita (BKB), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); 3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PAUDHI di satuan PAUD khususnya untuk kelompok anak yang memerlukan layanan perlindungan.



7. Pemerintah Kecamatan dan Desa Camat, lurah, dan kepala desa beserta aparatnya mempunyai peran yang sangat penting untuk menggerakkan dan menfasilitasi masyarakat sehingga kebijakan dan programprogram layanan yang sudah ditetapkan, terutama yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan esensial anak, bisa mencapai sasaran. Untuk sampai ke sasaran banyak pihak yang terlibat termasuk kader-kader dan pendamping seperti Bunda PAUD, kader PKK, PAUD, BKB, dan pendamping PKH. Selain itu, ada Kader Pembangunan Manusia/KPM yang ditunjuk untuk membantu menurunkan angka stunting.



Panduan Paktis | 48



Panduan Praktis | 49



8. Bunda PAUD Bunda PAUD ada dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai tingkat desa. Bunda PAUD yang biasanya adalah istri pejabat tertinggi di suatu wilayah, mempunyai peran yang sangat penting untuk menggerakkan para perempuan di wilayahnya bukan PAUD melainkan untuk berbagai bidang lain. Terkait dengan pemenuhan kebutuhan esensial anak yang menjadi fokus PAUD-HI, Bunda PAUD bisa menggerakkan pokja bunda PAUD, kader PKK, Posyandu, PAUD, dan BKB.



Panduan Paktis | 50



Selain ke-8 lembaga ini, ada banyak lembaga lain yang bisa menjadi bagian dari PAUD-HI yang dilaksanakan di satuan PAUD. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.



9. Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) 1. Melakukan sosialisasi tentang layanan yang bisa diakses satuan PAUD terutama yang terkait dengan pelindungan perempuan dan anak (di setiap Polres ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA); 2. Melaksanakan program Polisi Sahabat Anak di satuan PAUD; 3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PAUD-HI di satuan PAUD khususnya untuk kelompok anak yang memerlukan layanan pelindungan.



Panduan Praktis | 51



10. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Kerja sama dengan BNN dan BPOM bisa dijalin untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak di kantin, di rumah, dan yang dijual oleh pedagang di sekitar sekolah tidak mengandung unsur-unsur yang membahayakan, termasuk narkoba. Ini bisa dilakukan melalui pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan, serta pedagang makanan di sekitar sekolah. Pejabat BNN dan BPOM bisa menjadi narasumber pada kelas inspirasi dan kelas orang tua. BPOM dan BNN bisa juga memberikan info-info yang disajikan menarik untuk menjadi bahan ajar anak dalam bentuk video, leaflet, booklet, atau bentuk lainnya yang dikirim ke satuan PAUD.



11. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran Keterlibatan BPBD di satuan PAUD sangat penting sebagai upaya pelindungan anak dari bencana yang mungkin terjadi baik bencana alam, seperti banjir, kebakaran, dan gempa, dan non-alam seperti pandemi Covid-19. Ini sejalan dengan program yang sudah dicanangkan tentang pengurangan risiko bencana.



12. Organisasi Mitra Organisasi seperti HIMPAUDI, IGTKI, IGRA, perguuan tinggi, dan organisasi keagamaan serta sosial bisa berperan sebagai pendamping, pembina, dan mitra satuan PAUD. Organisasiorganisasi ini bisa berperan sebagai fasilitator untuk berbagi praktik baik dan pengalaman dalam pelaksanaan PAUD-HI.



13. Tokoh Masyarakat Tokoh masyarakat merupakan individu yang mempunyai pengaruh kepada masyarakat untuk membantu mendukung pemenuhan kebutuhan esensial anak. Tokoh ini bisa diisi oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh politik, olahraga, dll.



Panduan Paktis | 52



14. Orang Tua Peran orang tua sangat besar dalam pemenuhan kebutuhan esensial anak karena mereka adalah pendidik yang pertama dan utama. Berbagai program yang dilaksanakan di satuan PAUD untuk mendukung tumbuh kembang anak tidak akan optimal jika ketika di rumah anak menerima pengasuhan yang tidak tepat. Peningkatan kemampuan mengasuh bisa difasilitasi satuan PAUD melalui kelas orang tua yang bisa dilaksanakan secara rutin dengan beragam tema. Orang tua bisa juga punya peran untuk membantu pelaksanaan PAUD-HI dengan terlibat dalam beberapa kegiatan di satuan PAUD. Sebagai contoh, orang tua yang mempunyai ilmu tentang pengasuhan bisa sebagai narasumber pada kelas orang tua. Orang tua dengan profesi atau hobi tertentu bisa langsung berinteraksi dengan anak melalui kelas inspirasi dan menyampaikan pesan-pesan, misalnya yang terkait dengan kesehatan, pelindungan, dan pengayaan dari tema yang diberikan dalam pembelajaran.



Panduan Praktis | 53



15. Pemengaruh (Influencer) Influencer adalah orang yang mempunyai pengaruh untuk menyebarkan ide-ide tertentu. Influencer mempunyai jumlah pengikut atau teman yang banyak untuk melihat apa saja yang disebarkan melalui media sosial. Diharapkan dengan melibatkan influencer untuk menyebarkan ide dan praktik baik terkait dengan PAUD-HI akan menjangkau berbagai kalangan yang tidak akan terjangkau jika kita menggunakan cara penyebaran yang konvensional. Di satuan PAUD, influencer bisa saja orang tua, guru atau anggota masyarakat lainnya yang sering mendokumentasikan dan membagikannya melalui media sosial.



Panduan Paktis | 54



Selain ke-15 lembaga-lembaga atau individu, satuan PAUD bisa melibatkan pihak-pihak lainnya yang bisa membantu pemenuhan kebutuhan anak dan peningkatan kualitas PAUD.



16. Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) Keberadaan DUDI bisa untuk memperkaya pemahaman anak atas materi pembelajaran tertentu. Sebagai contoh, anak bisa berkunjung ke pedagang ikan hias atau yang dikonsumsi sehingga secara langsung bisa melihat, memegang, dan menghidu beragam jenis ikan. Pekerja atau pemilik DUDI juga bisa diundang ke satuan PAUD untuk bercerita tentang profesinya dan apa yang harus dilakukan agar bisa sukses seperti mereka (penanaman nilai karakter seperti kerja keras, disiplin, mandiri). Keterlibatan DUDI bisa juga melalui program sosial (Corporate Sosial Responsibility – CSR) mereka. Ini bisa dilakukan jika program mereka sesuai dengan misi satuan PAUD dalam mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan esensial anak, misalnya pemberian makanan tambahan, membiayai seminar untuk orang tua dan PTK, dan Perbaikan fasilitas Satuan PAUD.



Panduan Praktis | 55



Lampiran 2



CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PAUDHI Satuan PAUD Ceria Cemerlang Tahun Ajaran 2021/2022



Program/Kegiatan Pendidikan keluarga (kelas untuk orang tua)



Pihak yang dilibatkan Narsum: kepala satuan PAUD



Peserta Orang tua peserta didik



Waktu 15 Juli 2021



Keterangan Tujuan kegiatan ini untuk mendorong keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak di sekolah dan di rumah. Di sekolah, misalnya, peserta mengikuti kelas orang tua dan kelas inspirasi untuk memperkaya pemahaman tentang beragam profesi dan penanaman nilai-nilai karakter pada anak. Di rumah orang tua diharapkan melakukan pengasuhan yang positif.



Narsum: Bpk. Aria (pegiat pendidikan keluarga)



Orang tua peserta didik



20 Juli 2021



Tema: Pengasuhan positif



Narsum: Dr. Dita (Puskesmas) Bunda PAUD Desa, Kader BKB dan Posyandu



Orang tua peserta didik dan orang tua di sekitar sekolah



1 September 2021



Tema: Pencegahan stunting



Narsum: Anik (P2TP2A) Kader BKB



Orang tua peserta didik dan orang tua lain



10 Januari 2022



Tema: Memberi dukungan psikologis untuk anak korban kekerasan



Narsum: Sita (Dosen PAUD)



Orang tua peserta didik dan orang tua lain



Maret 2021



‘Pendidikan seks’ untuk anak usia dini



Satuan PAUD Bunda PAUD kecamatan/ desa Pengurus Posyandu Kepala Puskesmas



-



1 Juni 2021



Menyepakati jenis dan jadwal kegiatan; Memastikan orang tua punya buku KIA dan KMS untuk anaknya.



Koordinasi



Kader Posyandu



dengan posyandu



Peserta didik satuan



Sebulan



Pengukuran tinggi dan berat



PAUD



sekali



badan serta lingkar kepala



dan puskesmas



Melakukan



Pemberian makanan tambahan



Puskesmas dan Posyandu



Anak peserta



Agustus 2021



pemeriksaan



didik dan warga di



dan Februari



kesehatan, seperti



lingkungan satuan



2022



pengukuran



PAUD



tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala



Panduan Paktis | 56



Pemberian Vitamin A



Program/Kegiatan



Pihak yang dilibatkan



Peserta



Melakukan



Puskesmas dan Posyandu



Anak peserta



intervensi



Kader BKB, Posyandu



didik dan warga di



kesehatan



Psikolog (orang tua anak)



lingkungan satuan



Waktu



Keterangan



Agustus 2021



Pemberian obat cacing



Oktober



Memastikan orang tua paham



PAUD Orang tua peserta didik PAUD dan



tentang KMS dan buku KIA (mis.



warga desa



Isi data imunisasi)



Puskesmas dan Dinas



Orang tua, anak,



Kesehatan



kader Posyandu



Melakukan deteksi



Membayar tukang (bisa juga



-



dini tumbuh



orang tua /warga kerja bakti)



Maret 2022



Mengikuti lomba UKS



Agustus



Guru dan anak memanfaatkan dan menjaga kebersihan sarana



kembang Memperbaiki



sanitasi yang ada Orang tua



anak



setiap hari



Mengirim pesan-pesan singkat



sanitasi (mis. WC



ke orang tua untuk mendorong



dan tempat cuci



PHBS di rumah



tangan) Membiasakan



Pendidik dan tenaga



anak hidup bersih



kependidikan Pendidik dan tenaga



Anak



Setiap hari



toilet Anak



Setiap hari



kependidikan BPOM/Puskesmas (narsum)



Anak dilatih menggunakan



Anak membersihkan kelas dan tempat main



Anak



Setiap hari



Kepala desa



Anak mencuci gelas dan piringnya sendiri



Orang tua



15 November



Narsum memberi pemahaman



Pengelola kantin



2021



tentang bahaya makanan yang



Pedagang makanan



tidak sehat. Kepdes meminta



di sekitar sekolah



para pedagang hanya menjual makanan sehat. Kantin hanya menyediakan makanan sehat. Orang tua memberi bekal di sekolah dan menyediakan makanan sehat di rumah.



Panduan Praktis | 57



Program/Kegiatan



Pihak yang dilibatkan



Peserta



Waktu



Keterangan



Membiasakan konsumsi makanan dan minuman yang sehat



Orang tua atau kader Posyandu atau PKK



Anak



Sesuai jadwal



Memasak makanan sehat yang menarik dan makan Bersama



Dinas Dukcapil Kepala desa/lurah



Orang tua



Identifikasi pada saat pendaftaran anak (Mei)



Menghubungkan orang tua yang anaknya belum mempunyai ankta kelahiran dan KIA dengan Dinas Dukcapil



Membantu pemenuhan gizi anak dari keluarga miskin



Pendidik



Anak



November 2021



Secara khusus diajarkan pada pembelajaran dengan tema tertentu, misalnya makanan.



Setiap hari



Orang tua (membacakan buku atau mendongeng)



Anak didorong berbagi bekal makanan dari rumah terutama dengan anak dari keluarga miskin.



Orang tua



Pemuka agama



Orang tua



Kelas orang tua dengan tema tentang pentingnya bersedekah/berbagi. Pengelola satuan PAUD bersepakat dengan orang tua anak lain untuk bersamasama membantu memenuhi beberapa kebutuhan anak dari keluarga miskin. .



Membangun kemampuan anak untuk melindungi diri sendiri



Polisi Pegiat keluarga/psikolog



Anak



Februari 2022



Melalui Kelas Inspirasi, kepada anak ditanamkan keterampilan untuk merespons perlakuan yang membuat mereka merasa tidak nyaman.



Orang tua



Februari 2022



Kelas orang tua: Mendisiplinkan anak tanpa kekerasan dan melindungi anak dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual



Kota, tanggal… Stempel dan tanda tangan Nama kepala/pengelola satuan PAUD



Panduan Paktis | 58



Lampiran 3 Unsur-unsur Kinerja Layanan PAUD-HI di Satuan PAUD



Unsur-unsur Kinerja Layanan PAUD-HI di satuan PAUD (dipantau di dalam Renstra sebagai Indikator Kinerja Direktorat PAUD)



1.



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Melaksanakan program pendidikan keluarga (kelas orang tua) berbagi materi untuk mewujudkan kesinambungan nilai pendidikan di satuan dan di rumah dan/atau materi terkait pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini; Melakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tinggi badan dan berat badan; Melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak; Koordinasi DTTK dengan pihak terkait; Koodinasi Posyandu dengan puskesmas; Memiliki fasilitas sanitasi (instalasi air, jamban/toilet, fasilitas cuci tangan); Menerapkan Program Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); Melaksanakan program makanan tambahan; dan Memantau kepemilikan akta lahir/NIK



Ragam layanan PAUD-HI yang dapat dilakukan satuan PAUD dan dimaknai sebagai keragaman pilihan (tidak terbatas, tidak preskriptif dan dapat disesuaikan sesuai dengan konteks, ragam kapasitas, sumber daya, kondisi, karakteristik dan kebutuhannya satuan dan daerahnya) 1. Lingkungan yang menyediakan makanan sehat (kantin sehat, bekal makanan sehat, dll); 2. Integrasi dengan Program Pelayanan Kesehatan dan Gizi (Posyandu, Puskesmas dan sejenis); 3. Mengecek kelengkapan Imunisasi dalam buku KIA setiap anak 4. Memastikan anak mendapatkan vitamin A; 5. Memastikan anak mendapatkan obat cacing; 6. Mengecek kepemilikan akta kelahiran bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) kabupaten/kota; 7. Menjaga kesehatan fisik anak usia dini (integrasi dari pembelajaran di PAUD); 8. Menjaga kesejahteraan psikologis anak usia dini, mencakup kesejahteraan psikososial anak; 9. dan lain-lain



Panduan Praktis | 59



Narahubung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kompleks Perkantoran Kemdikbud, Gedung E, Lantai 7 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270 Telepon. (021) 5703151, laman: www.paud.kemdikbud.go.id Informasi lebih lanjut tentang PAUD-HI dapat diperoleh pada laman: www.anggunpaud.kemdikbud.go.id www.paudpedia.kemdikbud.go.id