6 0 67 KB
PANDUAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN DI PUSKESMAS BONANDOLOK KECAMATAN SIJAMAPOLANG
TAHUN 2018
PANDUAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN I. PENGERTIAN
Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembahasan bersama antara Kepala Puskesmas, manajemen dan pelaksana tentang permasalahan-permasalahan yang terkait dengan implementasi sistem manajemen mutu dan akreditasi dalam pencapaian sasaran/indikator mutu dan kinerja. Pembahasan masalah mutu dan kinerja dapat dilakukan dalam unit kerja, antar unit kerja untuk masalah-masalah yang bersifat teknis dan operasional yang dilakukan baik terjadual maupun insidental sesuai dengan kebutuhan. Permasalahan mutu, kinerja, dan permasalahan yang terjadi dalam penerapan sistem manajemen mutu secara periodik juga perlu dibahas bersama yang melibatkan seluruh jajaran yang ada dalam organisasi. Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan tinjauan manajemen atau pertemuaan telaah manajemen mutu dan kinerja. Pertemuan tinjauan manajemen adalah proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan operasional kegiatan organisasi
II. RUANG LINGKUP Adapun ruang lingkup pertemuan tinjauan manajemen adalah sebagai berikut: a.
Berkala
b.
Direncanakan dengan baik
c.
Didokumentasikan dengan baik
d.
Mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen mutu dan dampaknya pada mutu dan kinerja
e.
Membahas perubahan yang perlu dilakukan
f.
Hasil pertemuan ditindak lanjuti
g.
Tindak lanjut dipantau pelaksanaannya
h.
Pihak manajemen dan pelaksana yang terkait diundang dalam rapat
i.
Pertemuan diawali dengan pembahasan hasil dan tindak lanjut pertemuan tinjauan manajemen sebelumnya
j.
Dilaksanakan dengan agenda yang jelas
k.
Tinjauan manajemen membahas tentang:
Hasil audit internal
Umpan balik pelanggan
Kinerja proses
Pencapaian sasaran-sasaran mutu/indikator-indikator kinerja
Status tindakan koreksi dan pencegahan yang dilakukan
Tindak lanjut tehadap hasil tinjauan manajemen yang lalu
Kebijakan mutu dan kebijakan pelayanan/upaya Puskesmas
Perubahan yang perlu dilakukan terhadap system manajemen mutu dan system pelayanan/penyelenggaraan upaya Puskesmas
l.
Rekomendasi untuk perbaikan
Luaran Tinjauan Manajemen meliputi:
Rencana perbaikan
Rencana peningkatan kepuasan pelanggan
Rencana pemenuhan sumber daya yang diperlukan
Rencana
perubahan-perubahan
untuk
mengakomodasi
persyaratan
produk/layanan/pelanggan
III. TATA LAKSANA PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN Adapun langkah-langkah pertemuan tinjauan manajemen adalah sebagai berikut: 1.
Ketua manajemen mutu bersama Kepala Puskesmas mempersiapkan pertemuan tinjauan manajemen yang meliputi: rencana waktu, tempat, agenda, dan siapa saja yang akan diundang
2.
Bagian tata Usaha menyiapkan undangan, tempat dan sarana prasarana pertemuan manajemen mutu, serta mengundang peserta
3.
Ketua manajemen mutu memimpin pertemuan tinjauan manajemen dihadiri oleh Kepala Puskesmas
4.
Tim audit internal, Penanggungjawab dan pengelola ruangan/program memaparkan hasil peningkatan mutu dan kinerja masing-masing
5.
Kepala Puskesmas memberikan umpan balik kepada peserta rapat terhadap masalah yang perlu diselesaikan
6.
Kepala Puskesmas, Ketua Manajemen Mutu beserta seluruh anggota rapat menyusun Rencana perbaikan/perubahan yang perlu dilakukan baik pada sistem manajemen mutu maupun sitem pelayanan klinis
7.
Pendokumentasian hasil tinjauan manajemen mutu
8.
Penutupan
IV. DOKUMENTASI Melalui pertemuan tinjauan manajemen berbagai permasalahan yang terkait dengan mutu dan kinerja, serta operasionalisasi sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan dalam memberikan pelayanan dan produk kepada pelanggan/pengguna dibahas dan ditindak lanjuti dalam upayaupaya untuk melakukan perbaikan.
Keberhasilan pertemuan tinjauan manajemen ini tergantung pada komitmen untuk melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan sesuai dengan apa yang direkomendasikan dan kesepakatan yang dihasilkan.
KEPALA PUSKESMAS BONANDOLOK,
Erlince Hasugian