Panduan Transportasi Yang Terbaru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENGERTIAN Transportasi merupakan kegiatan pemindahan penumpang atau barang dari suatu tempat ke tempat Iain, dimana di dalamnya terdapat unsur pergerakan (movement). Transportasi sangat memegang peranan penting dalam pengembangan suatu Rumah Sakit. Proses transfer pasien dari atau ke rumah sakit membutuhkan pelayanan transportasi khusus. Kendaraan yang dirancang khusus untuk pengangkutan orang sakit dikenal dengan ambulans. Ambulans dapat berupa kendaraan apa saja yang di dalamnya dirancang untuk pelayanan pasien selama dalam perjalanan. Di Rumah Sakit BaliMed Karangasem pelayanan transportasi, baik penggunaan transportasi pasien, jenasah, dan operasional rumah sakit diseluruh unit terkait, dalam melakukan tugas pengantaran maupun penjemputan masih terdapat kendala dan belum sempurna. Namun usaha-usaha tetap dilakukan untuk menciptakan transportasi rumah sakit yang baik, transportasi yang komprehensif, efisien dan efektif sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan kegiatan pelayanan yang berada di Rumah Sakit BaliMed Karangasem



1/14



BAB II RUANG LINGKUP Adapun ruang lingkup dari transportasi adalah: 1. Mengantar pasien yang dirujuk dari Rumah Sakit ke Rumah Sakit Iain yang dituju 2. Menjemput pasien yang membutuhkan transportasi ke Rumah Sakit untuk memperoleh pelayanan kesehatan 3. Mengantar pasien dari Rumah sakit ke rumah pasien 4. Menjemput pasien dari rumah pasien ke rumah sakit untuk rawat inap / rawat jalan 5. Pelayanan Ambulan Kesehatan Masyarakat untuk kegiatan sosial 6. Melayani permintaan transportasi untuk seluruh kebutuhan rumah sakit



2/14



BAB IlI TATA LAKSANA A. PELAYANAN AMBULAN DAN PRA RUMAH SAKIT Pelayanan ambulan dan pra rumah sakit, merupakan proses penanggulangan penderita Gawat Darurat harus dimulai dari tempat kejadian, Tindakan darurat harus dilakukan dari tempat kejadian sebagai langkah awal dikenal dengan BHD. BHL oleh tenaga yang terlatih dan professional Di Intra Rumah Sakit. TUJUAN : 1. Mencegah kematian 2. Mencegah kecacatan 3. Merujuk 4. Tindakan pertama gawat darurat (PPGD/BHD), bukan hanya di RS atau Puskkesmas atau Institusi Pelayanan Kesehatan, sebaiknya di TKP. 5. Memberikan pertolongan awal serta memindahkan penderita qawat darurat dengan aman tanpa memperberat keadaan penderita ke sarana kesehatan/rumah sakit yang memadai (Lih.Pedoman pelayanan gawat darurat Depkes RI 1995:9) 6. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk transportasi penderita gawat darurat atau sebelum ke rumah sakit yang lebih lengkap adalah : a. Sebelum diangkat dibawa ke dalam mobil AGD/dirujuk yang harus diperhatikan adalah :    



Gangguan pemafasan dan kardiovaskuler telah ditanggulangi (ABC) Perdarahantelah dihentikan Luka luka telah ditutup Patah tulang telah di fiksasi



b. Selama perjalanan (Dalam Mobil AGD) SELALU diperhatikan:     



B.



ABC(Kesadaran dan KU) Pemafasan Tekanan darah Denyut Nadi Keadaan luka



PELAYANAN AMBULAN Dl RUMAH SAKIT 1. Pelayanan : a. Rumah Sakit menyelenggarakan pelayanan ambulan kepada masyarakat secara terus menerus selama 24 jam, 7 hari kerja. b. Pelayanan Ambulan Rumah Sakit Sari adalah Ambulan Gawat Darurat untuk melakukan evakuasi pasien gawat darurat, yaitu evakuasi pasien yang tidak mengalami ancaman jiwa dan korban dalam keadaan cukup baik/stabil/sudah memungkinkan untuk dipindahkan. c. Pendamping pasien adalah petugas medis (perawat), jika perlu didampingi oleh dokter sesuai dengan kondisi medis pasien 2. Pengorganisasian Pelayanan ambulan berada di bawah organisasi Unit Gawat Darurat. 3. Ketenagaan 3/14



Petugas ambulan terdiri dari dokter, perawat dan supir ambulan yang telah memenuhi kualifikasi tertentu. 4. Fasilitas a. Persyaratan kendaraan dan fasilitas ambulan mengikuti persyaratan dari Departemen Kesehatan RI. b. Ambulan merupakan kendaraan roda empat dengan luas ruangan yang cukup memadai untuk membawa pasien dalam keadaan berbaring beserta petugas medis dan dapat melakukan tindakan medis yang diperlukan. c. Ambulan dilengkapi peralatan untuk monitoring dan pelayanan Bantuan Hidup Dasar. d. Ambulan harus memiliki penampilan dan dilakukan pemeliharaan yang baik karena merupakan media promosi rumah sakit. e. Pemeliharaan kendaraan dikelola oleh bagian rumah tangga 5. Pencatatan dan Pelaporan a. Seluruh tindakan medis yang dilakukan di ambulan harus dilakukan pencatatan pada berkas rekam medis pasien. b. Seluruh kegiatan ambulan dilakuan kegiatan pencatatan, pelaporan dan evaluasi secara rutin dan merupakan bagian dari pelaporan IGD



C.



PERSYARATAN UMUM MOBIL AMBULAN Menurut Depkes RI tahun 2004: 1. Kendaraan roda empat/ lebih dengan suspensi lunak. 2.Warna kendaraan putih dengan pengenal khusus (pada tulisan nama rumah sakit dan ambulan) yang memantulkan cahaya 3.Tulisan AMBULAN pada bagian depan kendaraan ditulis terbalik dan memantulkan cahaya 4.Di belakang dan di samping kiri dan kanan kendaraan terdiri dari : logo dan nama rumah sakit 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Logo Rumah Sakit di pintu depan kanan dan kiri. Pintu belakang tidak mengganggu keluar masuknya stretcher. Lampu rotator wama biru terletak di tengah atap kendaraan. Dinding dan lantai kendaraan tidak membentuk sudut, dengan lantai landai. Ruang dalam kendaraan cukup luas untuk bekerja dan infus dapat menetes dengan baik. Tempat duduk bagi petugas / pendamping di ruang penderita dapat dibuka / dilipat (captain seat). Ruangan penderita mempunyai akses dengan tempat pengemudi. Gantungan infus 2 (dua) buah terletak sekurang-kurangnya 90 cm di atas tempat tidur penderita. Didalam ambulan terdapat peta wilayah setempat. Tulisan sponsor (jika ada) hanya boleh diletakkan di samping belakang kiri dan kanan dengan ukuran maksimal 10 x 50 cm.



4/14



D.



SPESIFIKASI AMBULAN STANDAR INTERNASIONAL 1. Teknis a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. n. o. p.



Lampu Rotary Light Bar Oval LTF 2000, Am — 02 Sirene Multi suara lengkap dengan Mic Tempat duduk perawat dilengkapi dengan Box peralatan Tempat duduk dokter Landasan tandu dilengkapi dengan tempat Scoop Stretcher Tabung pemadam kebakaran kapasitas 1 kg Lampu sorot model Spot Light 2 buah lampu operasi model digeser Modifikasi lantai dari Plywood dilapis dengan vinil antibakteri Logo dan Tulisan Standard dari bahan 3M Kaca film 60-80% Lemari peralatan dengan Finishing Acrylic Gantungan Infuse model geser terbuat dari bahan Stainless Steel Bamper belakang mobil dilapisi plat Stainless Steel Extra DC Central Oxygen BSS System, CK — 201  buah Tabung Oxygen IM3  2 buah Regulator Standard  1 set Selang Oxygen tekanan tinggi dengan sistem press  1 set Pengatur Oxygen dengan kran On / Off  1 buah Keluaran dinding dengan tulisan "OXYGEN"  1 set Flowmeter dan Humidifier  1 buah Nasal Cannula  1 buah Masker Oxygen



h. Ambulan stracher supra Cot model Roll in Chair kontruksi alminium rangka alloy dan stainless steel lengkap dengan matres dan strap. 2. Fitur dan Manfaat Produk ini sangat ideal untuk Mobil Ambulan. Sistem tungkai dapat terbuka dan tertutup secara otomatis ketika anda mengeluarkan dari mobil Ambulan. Sangat fleksibel dan mudah untuk digunakan. Disini terdapat dua fungsi , strecher ini tidak hanya sebagai tempat tidur, tetapi dapat digunakan sebagai tempat duduk . Strecher ini fieksibel dalam dua posisi tersebut dan dapat cocok pada segala kondisi penggunaan. Produk ini berkualitas tinggi dengan rangka terbuat dari aluminium anti karat yang membuat produk ini higenis dan tahan lama. 3. Spesifikasi Panjang Maksimum : 191 cm Posisi Kursi : 140 cm Lebar : 60 cm Tinggi : 25 cmBerat : 33 kg Berat Maksimal : 130 kg 4. Aksesoris 1 pcs matras dan 3 pcs bel keselamatan



5/14



STANDAR FASILITAS A. Standar Fasilitas Transportasi Yang Ada Di Rumah Sakit Balimed Karangasem No



1



Sarana Transportasi



Pelayanan



Petugas



Jumlah Armada



Ambulan Transportasi



Panggilan dan Transfer Pasien



1 orang perawat 1 supir



2



1. Ambulan Transportasi Tujuan Penggunaan : Pengangkutan pasien yang tidak memerlukan perawatan khusus/ tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan. Spesifikasi kendaraan : a. Teknis  Kendaraan roda empat atau lebih dengan suspense lunak  Ruangan pasien mudah dicapai dari tempat pengemudi  Tempat duduk bagi petugas di ruang pasien  Dilengkapi sabuk pengaman  Ruangan pasien cukup luas untuk sekurang — kurangnya 1 stretcher  Gantungan infus terletak sekurang — kurangnya 90 cm di atas tempat pasien  Stop kontak khusus untuk 12 volt DC di ruang pasien  Lampu ruangan secukupnya  Lemari Obat dan peralatan  Air bersih 20 liter, wastafel dan penampungan air limbah  Sirine  Lampu wama merah  Persyaratan lain sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku  Tanda pengenal ambulan transportasi dari bahan yang memantulkan sinar b. Medis  Tabung oksigen dengan peralatannya  Peralatan medis P3K  Obat-obatan sederhana, cairan infus secukupnya c. Petugas  Satu driver dengan kemampuan P3Kdan komunikasi  Satu perawat dengan kemampuan PPGD d. Tata tertib  Sewaktu menuju tempat pasien boleh menggunakan sirene dan lampu rotator  Selama mengangkut pasien hanya boleh menggunakan lampu rotator. Semua peraturan lalulintas harus ditaati  Kecepatan kendaraan setinggi 40 km di jalan biasa dan 80 km di jalan bebas hambata



6/14



B. DATA KENDARAAN a. SPESIFIKASI MOBIL AMBULANCE TRANSPORTASI I : No. Polisi : DK 1369 SG Merk/Type : SUZUKI 1 GC415V APV DLX MT Jenis Model : RANSUS / MNB AMBULANCE Tahun : 2014 Pembuatan Tahun Perakitan : 2014 Isi Silinder Wam Nomer rangka Nomer mesin Wama TNKB Bahan bakar No BPKB ED No Pol



: 1493 cc : ABU-ABU METALIK : MHYGDN42VEJ405792 : Gl 5AlD339621 : Hitam : Bensin : LI 02476950 : 07 JANUARI 2020



b. SPESIFIKASI MOBIL AMBULANCE TRANSPORTASI II : No. Polisi : DK 1154 SJ Merk/Type : HYUNDAI/STAREX 2.4 BENSIN WT Jenis Model : MINIBUS Tahun Pembuatan : 2016 Tahun Perakitan : 2016 Isi Silinder : 2359 Wama : PUTIH Nomer rangka : MHXMF31 RLGJ000029 Nomer mesin : G4KGFA772712 Warna TNKB : HITAM Bahan bakar : PREMIUM No BPKB : M08242811-O ED No Pol : 19 DESEMBER 2021



C. ALUR PELAYANAN AMBULAN 1. Mentransfer Pasien Rumah Sakit BaliMed Karangasem Transfer pasien ke rumah sakit lain bisa di karenakan tempat yang penuh, keterbatasan pelayanan spesialisasi, memilih untuk di pindah ke rumah sakit lain ataupun untuk pemeriksan penunjang. Pada saat transfer akan di sertai dengan form transfer pasien dan surat rujukan yang diserahkan kepada rumah sakit penerima. Form transfer pasien di tanda tangani kedua belah pihak sebagai bukti pasien telah di terima di RS yang di tuju, form transfer pasien kemudian di bawa kembali dan disimpan dalam rekam medis pasien.



7/14



Prosedur sebagai berikut:



MULAI



PASIEN Dirujuk / Memilih untuk dirawat di Rumah Sakit lain Tidak



PETUGAS Menghubungi RS yang dituju mengenai kesiapan alat, SDM, TT



Semua Tersedia ? Ya



PETUGAS Menghubungi driver ambulan dan menyiapkan obat-obatan dan peralatan sesuai kebutuhan pasien



DRIVER Mempersiapkan ambulan, dan mengecek fasilitas ambulan yang akan digunakan, oksigen, dll



PETUGAS  Menyiapkan obat-obatan yang diperlukan  Mentransfer pasien ke tempat tujuan  Memonitor pasien selama proses transfer SELESAI



8/14



2.



Menjemput pasien ke Rumah Sakit BaliMed Krangasem Pasien yang membutuhkan jaga ambulan atau mobil antar jemput pasien dapat menghubungi melalui pesawat telepon Prosedur sebagai berikut:



MULAI



PASIEN Kebutuhan Ambulan / Mobil antarjemput Iewat telpon PETUGAS CSO Mencatat identitas dan kondisi penderita:



1.



Bila pasien sadar, bisa duduk, menghubungi driver



2.



BILA PASIEN TIDAK SADAR( EMERGENCY), langsung disambungkan ke IGD PETUGAS IGD Menyiapkan kebutuhan obat-obatan dan peralatan sesuai kebutuhan pasien DRIVER / dengan Petugas IGD Menuju Lokasi



DRIVER / dengan Petugas IGD Stabilisasi pasien Membawa pasien ke IGD RS BaliMed Karangasem



SELESAI



9/14



A. TATA LAKSANA TRANSPORTASI PASIEN Sistem Transportasi Pengantaran Paslen I. Petugas Penanggung Jawab  Dokter pendamping  Perawat  Supir mobil jenasah II. Perangkat Kerja  Mobil jenasah  Sarana komunikasi  Peralatan medis dan obat-obatan  Alat Tulis III. Tata Laksana Transportasi Mengantar Pasien 1. Bagi pasien yang memerlukan penggunaan ambulans Rumah Sakit BaliMed Karangasem sebagai transportasi, maka perawat unit terkait menghubungi dokter yang merawat pasien dan dokter jaga bangsal untuk menentukan criteria pasien boleh di pulang 2. Perawat dan dokter yang akan mendampingi pasien sesuai dengan criteria yang telah di tetapkan 3. Perawat melakukan proses identifikasi dan menuliskan data-data / penggunaan ambulan (nama pasien, ruang rawat inap, waktu penggunaan & tujuan penggunaan di buku yang telah di sediakan) 4. Perawat menghubungi bagian / supir ambulan untuk menyiapkan kendaraan 5. Perawat dan dokter mempersiapkan pasien dan peralatan medis sesuai dengan kondisi pasien. 6. Petugas melakukan tindakan sesuai prosedur Sistem Transportasi Rujukan IGD I.



Petugas penanggung jawab  Dokter IGD  Perawat IGD



II.



Perangkat Kerja  Ambulan  Formulir persetujuan tindakan  Formulir rujukan



III.



Tata Laksana Sistem Rujukan IGD a. Alih Rawat 1. Perawat IGD menghubungi rumah sakit yang akan dirujuk 2. Dokter jaga IGD memberikan informasi pada dokter jaga rumah sakit rujukan mengenai keadaan umum pasein 3. Bila tempat telah tersedia di rumah sakit rujukan, perawat IGD menghubungi ambulan 118 sesuai kondisi pasien b. Pemeriksaan Diagnostik 1. Pasien / keluarga pasien dijelaskan oleh dokter jaga mengenai tujuan pemeriksaan diagnostik, bila setuju maka keluarga pasien harus mengisi informed consent 10/14



2. Perawat IGD menghubungi rumah sakit rujukan 3. Perawat IGD menghubungi petugas ambulan RS RK Charitas Sistem Transportasi Home care I.



Petugas Penanggung Jawab  Dokter IGD  Perawat Home Care ll.



II.



Perangkat Kerja  Ambulan  Peralatan medis dan obat-obatan



III.



Tata Laksana penjemputan pasien home care 1. Pasien Home care menghubungi petugas home care untuk kebutuhan pasien untuk di rawat di rumah sakit 2. Petugas home care menghubungi petugas ambulan untuk mengadakan penjemputan ke rumah pasien 3. Petugas Ambulan akan menulis di buku pesanan perjalanan 4. Petugas kendaraan mempersiapkan peralatan pasien bersama perawat yang akan menjemput dan mempersiapkan keperluan ambulan 5. Setelah siap untuk mengadakan penjemputan maka petugas ambulan akan mencatat di buku perjalanan 6. penjemputan pasien harus dengan pengawasan dokter jaga, perawat home care



Sistem Transportasi ambulan on call I. Petugas Penanggung Jawab  Dokter IGD  Perawat IGD II.



Perangkat Kerja  Ambulan  Peralatan medis dan obat-obatan



III.



Tata Laksana penJemputan pasien 1. Pemesan menghubungi bagian gawat darurat 2. Petugas Unit Gawat Daturat harus menanyakan secara jelas informasi mengenai : a. Nama pasien b. Nama pemesan c. Keadaan/ keluhan pasien d. No yang bisa dihubungi e. Alamat pasien f. Apakah rumah pasien bisa dilalui ambulan 3. Bagian Unit Gawat Darurat menginformasikan kepada petugas kendaraan untuk mengadakan penjemputan ke rumah pasien 4. Petugas Ambulan akan menulis di buku pesanan perjalanan 11/14



5. 6. 7.



Petugas kendaraan mempersiapkan peralatan pasien bersama perawat yang akan menjemput dan mempersiapkan keperluan ambulan Setelah siap untuk mengadakan penjemputan maka petugas ambulan akan mencatat di buku perjalanan Petugas akan melaksanakan tugas sesuai prosedur



B. TATA LAKSANA SISTEM INFORMASI PELAYANAN UNIT TERKAIT RUMAH SAKIT I. Petugas Penanggung Jawab  Pengemudi II.



Perangkat Kerja  Mobil penumpang



III.



Tata Laksana Sistim Informasi Pelayanan unit terkait Rumah Sakit 1. Setiap pemesanan baik melalui telpon maupun datang ke pos kendaraan maka akan di tuliskan oleh petugas kendaraa/ pengemudi kedalam buku pesanan kendaraan 2. Setelah kendaraan disiapkan oleh pengemudi maka pengantaran dapat dilaksanakan sesuai dengan pengantaran/penjemputan dari unit terkait



C. PEMELIHARAAN DAN PENYEDIAAN BAHAN BAKAR 1. Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan dimaksudkan untuk menjaga kondisi kendaraan baik ambulan maupun ambulan jenasah / mobil jenasah rumah sakit dalam keadaan layak jalan dan siap setiap saat dibutuhkan, maka dari itu diperlukan perawatan mobil rutin yang meliputi



1.1 Pemeriksaan kondisi fisik ambulan melalui pengecekan kesiapan kendaraan dan kebersihan setiap kendaraan ambulan 1.2 Ganti oli sesuai dengan pemakaian kendaraaan 1.3 Servis peralatan kendaraan baik servis rutin maupun servis yang dikarenakan kerusakan kendaraan 2. Penyediaan bahan bakar Pemeliharaan kendaraan meliputi juga pengisian bahan bakar kendaraan yang dilakukan pengisian di tempat SPBU yang ditunjuk oleh rumah sakit maupun SPBU lainnya. 3. Tata cara mengisian bahan bakar 3.1 Petugas kendaraan selalu mengecek pemakaian kendaraan termasuk bahan bakar kendaraan, jika indikator BBM kendaraan sudah mencapai setengah indikator, maka pengemudi ambulan wajib mengisikan bahan bakar kendaraan ke SPBU .



12/14



3.2 Petugas pengemudi ambulan minta Blangko pengisian BBM unluk pengisian bahan bakar kendaraan ke petugas Bagian Umum dengan membawa Blangko pengisian bahan bakar kendaraan yang telah terpakai untuk diganti yang baru. 3.3 Jika dalam keadaan darurat atau ke luar kota yang melampaui perkiraan pengisian bahan bakar, maka pengemudi ambulan mengajukan bon sementara yang telah diketahui oleh Bagian Umum ke bagian kasir/petugas administrasi, dan petugas kasir/administrasi memberikan uang untuk pembelian bahan bakar kendaraan sesuai dengan bon sementara untuk kebutuhan pengisian bahan bakar dan menandatangani penyerahan uang. 3.4 Pengemudi ambulan melakukan pengisian di SPBU selama indikator mencapai minimum (tidak mengganggu transportasi selama penggunaan ambulan) untuk mendapatkan bahan bakar yang dibutuhkan dengan meminta struk asli pembelian bahan bakar. 3.5 Pengemudi ambulan menyerahkan struk pembelian bahan bakar ke bagian administrasi setelah mendapatkan persetujuan



BAB IV DOKUMENTASI 13/14



1. Regulasi 2. SOP penggunaan dan Pemeliharaan Mobil Ambulan 3. SOP Pelayanan Transportasi Pasien Pulang 4. SPO Pemeliharaan Kendaraan Transportasi 5. SPO Perbaikan Kendaraan Transportasi



14/14