4 0 11 MB
PANDUAN AUDIT KINERJA TEMATIK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN BAGI APIP DAERAH
DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2023
DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .................................................................................................... 1 B. Tujuan ................................................................................................................. 2 C. Ruang Lingkup Panduan ..................................................................................... 2 D. Sistematika Panduan .......................................................................................... 3 BAB II GAMBARAN UMUM KEPARIWISATAAN A. Pengertian dan Tujuan Kepariwisataan ............................................................... 4 B. Keterlibatan Stakeholders dalam Kepariwisataan ................................................ 5 C. Kebijakan Kepariwisataan ................................................................................... 6 BAB III PROGRAM KERJA AUDIT A. Perencanaan Audit Kinerja .................................................................................. 8 B. Pelaksanaan Audit Kinerja ................................................................................ 14 C. Pengkomunikasian dan Monitoring Tindak Lanjut ............................................. 31 BAB IV PENUTUP……………………………………………………………………………..32 DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………………33
ii
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Data Penyerapan Tenaga Kerja dari Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif………………………………………………………………………………….1 Gambar 2.1 Pemetaan Pembangunan Kepariwisataa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah……………………………………………………………………………. 5 Gambar 3.1 Hubungan Teknis Audit dengan Bukti Audit…….………………………….. 14
iii
DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Contoh Gradasi Capaian Skor Kinerja ………………………………………….13
iv
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran I Contoh Penetapan Konteks …………………………………………………..34 Lampiran II Contoh Risiko Strategis Pemerintah Daerah OPD dan Risiko Operasional OPD …………………………………………………………………………………..……….35 Lampiran III Metode IPMS ..……………………………………………………………… 38 Lampiran IV Contoh Berita Acara Kesepakatan....……………………………………… 40 Lampiran V Contoh Kertas Kerja Audit Kinerja Pelaksanaan TAO ….……………….. 41
v
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia memiliki kurang lebih 17.504 pulau dan garis pantai sepanjang 99.083 km. Hal tersebut membuat Indonesia kaya akan potensi pariwisata. Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Dengan meningkatnya sektor pariwisata di Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia secara makro. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja di pasar tenaga kerja Indonesia dan terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Pada tahun 2021, penyerapan tenaga kerja dari sektor pariwisata mencapai hingga 16,22% dan ekonomi kreatif sebesar 16,71%. Gambar 1.1 Data Penyerapan Tenaga Kerja dari Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 16,71 16,22
16,12 15,41 14,86
2018
15,91
15,14
15,1
2019
2020
Pariwisata
2021
Ekonomi Kreatif
Sumber: Data Badan Pusat Statistik diolah oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (tahun 2022)
Berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia, tentunya harus diikuti dengan pengawasan yang memadai. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan kepariwisataan, dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif
1
bagi masyarakat luas. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai lini ketiga memiliki tugas dan fungsi melakukan kegiatan assurance dan consulting yang memadai serta melaporkannya kepada pimpinan organisasi. Sesuai dengan Perpres Nomor 20 Tahun 2023 perubahan Perpres 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP selaku Pembina APIP mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembinaan kapabilitas APIP. Sebagai bentuk pembinaan tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah telah menerbitkan Surat Nomor S-361/D3/04/2021 tentang Panduan Program Kerja Audit Kinerja Tematik Pembangunan Destinasi Pariwisata. Seiring dengan peningkatan ekspektasi stakeholders terhadap hasil pengawasan yang dilakukan oleh APIP, khususnya pada sektor kepariwisataan, sehingga dirasa perlu untuk
dilakukan
penyempurnaan
panduan.
Panduan
Audit
Kinerja
Tematik
Pembangunan Kepariwisataan memuat substansi-substansi minimal yang harus terpenuhi dalam melaksanakan audit kinerja. APIP daerah dapat menggunakan atau mengembangkan program kerja yang tersedia agar lebih komprehensif sesuai dengan kondisi lingkungan organisasi dan penugasan di lapangan. Sehingga, diharapkan APIP daerah dapat memberikan value kepada organisasi melalui rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat mendorong sektor pariwisata untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. B. Tujuan Panduan Penyusunan panduan ini bertujuan untuk memberikan acuan dan langkah/prosedur kerja minimal bagi APIP Daerah dalam melaksanakan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan yang bersumber dari APBD. C. Ruang Lingkup Panduan Ruang lingkup panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan mencakup: 1. Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata; 2. Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 3. Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan 4. Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. 2
yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Panduan ini bersifat umum dalam bentuk Program Kerja Audit (PKA) dan contoh kertas kerja, APIP Daerah dapat melakukan penyesuaian yang dipandang perlu dengan menambah atau mengurangi Tentative Audit Objective (TAO) sesuai dengan kondisi di Pemerintah Daerah masing-masing. D. Sistematika Panduan Panduan disusun dengan sistematika penyajian sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab ini menguraikan latar belakang, tujuan panduan, ruang lingkup panduan dan sistematika panduan Bab II Gambaran Umum Pembangunan Kepariwisataan Bab ini secara umum menguraikan pengertian dan tujuan kepariwisataan, keterlibatan stakeholders dalam pembangunan kepariwisataan, serta kebijakan pembangunan kepariwisataan Bab III Program Kerja Audit Bab ini menguraikan langkah/prosedur kerja dalam melaksanakan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan yang bersumber dari dana APBD Bab IV Penutup
3
BAB II GAMBARAN UMUM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN A. Pengertian dan Tujuan Kepariwisataan Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi daerah yang memiliki potensi destinasi dan daya tarik wisata yang baik. Kepariwisataan telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepariwisataan, di mana kepariwisataan meliputi industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha. Salah satu tujuan kepariwisataan yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan lain sebagainya. Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk kepariwisataan kabupaten/kota. Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana induk pembangunan kepariwisataan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan kepariwisataan perlu dilakukan koordinasi strategis lintas sektor yaitu upaya strategis yang dilaksanakan guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan pada tataran kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan dalam pencapaian sasaran pembangunan kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun di daerah.
4
B. Keterlibatan Stakeholders dalam Pembangunan Kepariwisataan Dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sektor pariwisata merupakan urusan pilihan dan berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah, pembangunan kepariwisataan yang terdiri dari industri pariwisata, destinasi
pariwisata,
pemasaran
pariwisata,
dan
kelembagaan
kepariwisataan
dikelompokkan ke dalam 4 program di Dinas Pariwisata yaitu: 1) Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata; 2) Program Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan HKI; 3) Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan 4) Program Pemasaran Pariwisata. Gambar 2.1 Pemetaan Pembangunan Kepariwisataan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Untuk mendukung pembangunan kepariwisataan daerah dalam meningkatkan perekonomian di daerah tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja melainkan memerlukan dukungan dan koordinasi dari perangkat daerah lainnya. Dukungan dan koordinasi tersebut terintegrasi serta berkelanjutan dalam lintas perangkat daerah yang ditetapkan oleh kebijakan/keputusan/peraturan daerah yang memuat peran dan fungsi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan kepariwisataan. Adapun contoh pembangunan kepariwisataan yang seharusnya melibatkan lintas perangkat daerah antara lain, sebagai berikut:
5
1. Bappeda meliputi perencanaan pembangunan daerah termasuk pengoordinasian perencanaan pembangunan secara terpadu lintas daerah, lintas urusan pemerintah, antar Pemerintah Daerah dengan pusat dan antar lintas pelaku lainnya dsb; 2. Dinas Pariwisata sebagai leading sektor dalam pembangunan kepariwisataan; 3. Dinas Perhubungan meliputi aksesibilitas kepariwisataan seperti sarana transportasi, rambu/petunjuk jalan dan sebagainya; 4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/Wilayah meliputi penataan wilayah kepariwisataan, kemudahan dan keterhubungan akses, aksesibilitas kepariwisataan dan sebagainya; 5. Dinas Komunikasi dan Informasi meliputi penyediaan informasi/akses informasi kepariwisataan, telekomunikasi, promosi dan sebagainya; 6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi investasi di sektor kepariwisataan; 7. Dinas UMKM meliputi pemberdayaan masyarakat lokal dalam pembangunan kepariwisataan; 8. Dinas Pendidikan meliputi pelayanan, pembinaan dan pengendalian bidang pendidikan terkait dengan lembaga pendidikan kepariwisataan; 9. Dan lain sebagainya. Dalam panduan ini pemilihan ruang lingkup yang digunakan adalah proses bisnis secara utuh mengenai pembangunan kepariwisataan, tidak hanya terpaku pada 1 perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata. C. Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Untuk membangun kepariwisataan diperlukan komitmen yang dituangkan dalam berbagai kebijakan/peraturan terkait dengan kepariwisataan di antaranya: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan dengan salah satu tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang meliputi industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 6
RIPPARNAS adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan nasional untuk periode 15 tahun terhitung sejak 2010 s.d 2025 dan menjadi pedoman bagi penyusunan
Rencana
Induk
Pembangunan
Kepariwisataan
Provinsi/Kabupaten/Kota. 3. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan Untuk percepatan permasalahan pembangunan kepariwisataan perlu melakukan koordinasi lintas sektoral sebagai upaya strategis guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan pada tataran kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencontoh dan mengikuti terkait dengan koordinasi lintas sektoral dalam percepatan permasalahan pembangunan kepariwisataan. 4. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota Pedoman penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan meliputi landasan pembangunan kepariwisataan Indonesia, muatan materi Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan
Provinsi/Kabupaten/Kota,
dan
proses
penyusunannya. 5. Peraturan/kebijakan
pemerintah
daerah
terkait
dengan
pembangunan
kepariwisataan yang mengacu kepada kebijakan Pemerintah Pusat. Peraturan/kebijakan pemerintah daerah terkait dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan pembentukan tim koordinasi lintas dalam mendukung pembangunan kepariwisataan daerah yang memuat tugas dan fungsi perangkat daerah yang terkait serta lain sebagainya terkait dengan kepariwisataan.
7
BAB III PROGRAM KERJA AUDIT Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan menggambarkan langkah/prosedur kerja minimal dalam bentuk program kerja audit yang harus dilakukan APIP
daerah
pada
saat
melaksanakan
audit
kinerja
tematik
pembangunan
kepariwisataan yang bersumber dari dana APBD. Program kerja audit yang harus dipenuhi dalam mengukur capaian kinerja pembangunan kepariwisataan tentunya terbatas pada ruang lingkup yang telah ditetapkan. APIP daerah dapat mengembangkan secara
komprehensif
sesuai
dengan
kondisi
dan
karakteristik
daerah
serta
memperhatikan lingkungan organisasinya. Berikut adalah langkah/prosedur minimal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan yang bersumber dari dana APBD: A. Perencanaan Audit Kinerja 1. Persiapan Persiapan penugasan audit kinerja diperlukan untuk memastikan bahwa audit kinerja dapat dilaksanakan dengan baik. Audit kinerja tersebut dilakukan atas area pengawasan yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR). Berikut adalah hal-hal yang perlu disiapkan antara lain: a) Pastikan APIP memiliki mandat/kewenangan untuk melaksanakan audit kinerja pada program prioritas/program unggulan daerah yang mendukung tujuan Pemerintah Daerah Contoh langkah kerja: 1) Dapatkan dokumen yang mengatur mengenai mandat/kewenangan APIP seperti Internal Audit Charter (IAC)/piagam audit/peraturan daerah terkait dengan struktur, tata kelola, dan organisasi APIP; 2) Identifikasi isi dokumen tersebut di atas, apakah APIP sudah memiliki mandat untuk dapat melaksanakan audit kinerja, mengakses seluruh informasi, sistem informasi, catatan, dokumentasi, aset, dan personil yang diperlukan atas pelaksanaan penugasan termasuk juga melihat hubungan kerja dan koordinasi dengan stakeholders lainnya. 8
b) Lakukan pembentukan tim audit kinerja yang disertai dengan surat penugasan dengan memperhatikan kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan penugasan yang diperlukan Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi SDM APIP yang memiliki kompetensi, keahlian, dan pengalaman melakukan audit kinerja; 2) Identifikasi SDM APIP yang memahami proses bisnis kepariwisataan seperti personil/tim yang pernah terlibat pengawasan/consulting terkait dengan kepariwisataan; 3) Buat simpulan. c) Lakukan alokasi dan penetapan sumber daya yang disesuaikan dengan risiko penugasan Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi dan analisis isu terkini, besaran anggaran, dan kejadian temuan tahun sebelumnya terkait dengan sektor kepariwisataan; 2) Tentukan dan alokasikan sumber daya berdasarkan risiko penugasan dalam hal penyusunan anggaran, waktu penugasan/alokasi hari pengawasan dalam dalam tahapan penugasan. d) Tentukan tujuan dan ruang lingkup Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi tujuan dan ruang lingkup audit kinerja secara jelas; 2) Jika tujuan dan ruang lingkup belum ditentukan, maka tentukan tujuan audit kinerja seperti contoh tujuan audit kinerja, yaitu audit yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan proses pengelolaan risiko atas area pengawasan dengan sasaran menilai keberhasilan kinerja atas area pengawasan yang setidaknya memuat salah satu aspek 3E dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan; 3) Jika ruang lingkup belum ditentukan, maka tentukan ruang lingkup audit kinerja yang akan menjadi area pengawasan. Untuk pembangunan kepariwisataan perlu melihat dari aspek industri pariwisata, destinasi 9
pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata. Dengan adanya keterbatasan sumber daya yang dimiliki, maka APIP dapat menentukan ruang lingkup yang menjadi area pengawasan berdasarkan faktor risiko seperti faktor signifikansi, faktor risiko manajemen, dan lain sebagainya sehingga hasil pengawasan menjadi lebih fokus dan berkualitas. Dalam panduan ini yang menjadi ruang lingkup adalah proses bisnis terkait dengan: i. Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/ Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata; ii. Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif; iii. Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan iv. Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. Dalam panduan ini, pemilihan ruang lingkup yang digunakan adalah proses bisnis dalam pembangunan kepariwisataan, karena istilah program, jika mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi,
Kodefikasi
dan
Nomenklatur,
perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi,
Kodefikasi
dan
Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah hanya terpaku pada 1 perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata, padahal yang ingin dinilai adalah proses bisnis secara utuh mengenai pembangunan kepariwisataan yang melibatkan lintas perangkat daerah. 2. Survei Pendahuluan (Pemahaman Proses Bisnis) Survei pendahuluan merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan utuh tentang obyek audit/area pengawasan (pemahaman proses bisnis). Dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus memahami auditi (tujuan, proses dan area yang menjadi lingkup penugasan). Kegagalan dalam memahami objek audit/area pengawasan dapat berakibat pengujian yang tidak lengkap atau kesalahan pengalokasian sumber daya. Pemahaman proses bisnis 10
antara lain meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, keterkaitan objek audit/area
pengawasan
keterkaitan/lintas menghambat
dalam
sektoral/lintas
pencapaian
pencapaian perangkat
tujuan,
tujuan
Pemerintah
daerah,
efektivitas
risiko
Daerah,
strategis
pengendalian,
yang
indikator
program/kegiatan, dan hal-hal lain yang berkaitan. Berikut adalah hal-hal yang perlu dilakukan antara lain: a) Identifikasi dan analisis perangkat daerah yang terlibat dalam proses bisnis Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Kawasan
Strategis
Pariwisata
Daya
(KSP)/Destinasi
Tarik
Wisata
Pariwisata,
(DTW)/
Pemasaran
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta penanggung jawab utama dalam pelaksanaan proses bisnis tersebut Contoh langkah kerja: 1) Pastikan apakah telah terdapat keputusan Kepala Daerah tentang Tim Kelompok
Kerja
terkait
dengan
pembangunan
kepariwisataan
yang
terintegrasi dan berkelanjutan; 2) Jika ada, dapat dilanjutkan dengan mengidentifikasi tugas dan fungsi dari masing-masing perangkat daerah yang termasuk dalam Tim Kelompok Kerja tersebut; 3) Buat simpulan. b) Identifikasi keselarasan program/kegiatan perangkat daerah yang mendukung proses bisnis Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata, Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi keselarasan program/kegiatan perangkat daerah yang mendukung proses
bisnis
Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan
Destinasi Pariwisata,
Pemasaran
DTW/KSP/
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ada dalam RPJMD, Renstra, Renja, dan RKA;
11
2) Pastikan program/kegiatan yang mendukung proses bisnis tersebut telah konsisten dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Pemda. 3) Dari hasil keselarasan tersebut, lakukan penetapan konteks, buat simpulan bahwa program/kegiatan yang dijadikan area pengawasan dalam audit kinerja mendukung pertumbuhan ekonomi daerah; Contoh penetapan konteks terkait dengan perangkat daerah utama yang mendukung pembangunan kepariwisataan terdapat pada Lampiran I; 4) Buat kertas kerja dan simpulan (kertas kerja keselarasan dapat merujuk pada Lampiran 5, Peraturan Deputi PPKD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko). c) Identifikasi dan analisis kondisi lingkungan/kegiatan pengendalian intern (dapat merujuk Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada K/L/D). Auditor dapat menggunakan teknik audit dan pertimbangan profesionalnya dalam menilai keandalan sistem pengendalian intern atas program yang menjadi area pengawasan audit kinerja sehingga auditor dapat mengalokasikan sumber daya dalam pelaksanaan audit. d) Identifikasi area-area kritis terkait dengan program dan kegiatan perangkat daerah yang mendukung proses bisnis pembangunan kepariwisataan. Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi
permasalahan-permasalahan
yang
ditemukan
dalam
Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata, Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 2) Klasifikasikan permasalahan-permasalahan tersebut menjadi urutan prioritas berdasarkan kriteria/risiko sehingga menjadi area-area kritis yang menjadi Potential Audit Objective (PAO) dalam pelaksanaan audit kinerja; 3) Dapatkan
dokumen
register
risiko
terkait
dengan
pembangunan
kepariwisataan termasuk hasil pemantauan atas keterjadian risiko. Contoh register risiko terdapat pada Lampiran II;
12
4) Lakukan evaluasi register risiko untuk memastikan bahwa risiko telah teridentifikasi dengan benar dan aktivitas pengendalian telah dapat mengurangi risiko, jika belum maka dapat dikembangkan menjadi Tentative Audit Objective (TAO) serta tidak tertutup kemungkinan akan ada risiko baru yang teridentifikasi berdasarkan permasalahan, pemahaman proses bisnis, dan area kritis (Critical Succes Factor); 5) Lakukan
evaluasi
kecukupan
indikator
keberhasilan
pembangunan
kepariwisataan termasuk bobot dan gradasi capaian. Berikut adalah contoh gradasi capaian skor kinerja berdasarkan pembahasan yang objektif antara auditor dengan auditi: Tabel 3.1 Contoh Gradasi Capaian Skor Kinerja Skor
Kategori
85 ≤ Skor ≤ 100
Berhasil
70 ≤ Skor ≤ 85
Cukup Berhasil
50 ≤ Skor < 70
Kurang Berhasil
0 ≤ Skor < 50
Tidak Berhasil
6) Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan menggunakan metodologi/pendekatan IPMS yang memuat: • Strategic Intent yaitu keinginan/maksud strategis yang ingin dicapai dalam pembangunan kepariwisataan; • Core Activity/Process merupakan aktivitas/kegiatan utama/kegiatan inti yang dilaksanakan untuk mencapai strategic intent; • Critical Success Factor (CSF) merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan aktivitas/kegiatan utama /kegiatan inti; • Perangkat daerah terkait merupakan subjek/pelaku yang terlibat dalam keberhasilan pelaksanaan aktivitas/kegiatan utama/kegiatan inti; dan • Key Performance Indikator (KPI) adalah petunjuk/indikator kunci yang menentukan kinerja suatu pelaksanaan aktivitas/kegiatan utama/kegiatan inti. 13
Contoh metodologi/pendekatan IPMS terdapat di Lampiran III merupakan hasil dari tahapan persiapan dan survei pendahuluan; 7) Buat berita acara kesepakatan dengan auditi dan stakeholders lainnya yang terkait dengan pembangunan kepariwisataan yang memuat proses bisnis, parameter penilaian keberhasilan kinerja termasuk alokasi bobot. Contoh berita acara kesepakatan terdapat di Lampiran IV. 8) Susun rencana pengujian (Program Audit Kinerja Rinci). B. Pelaksanaan Audit Kinerja Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan mencakup langkah kerja/prosedur kerja minimal yang dapat dikembangkan oleh APIP Daerah yang sesuai dengan kondisi pelaksanaan. Dalam proses pelaksanaan audit kinerja, APIP mengumpulkan dan mendapatkan bukti-bukti yang relevan, kompeten dan cukup, dengan menggunakan teknik audit. Berikut hubungan antara jenis teknik dan jenis bukti audit yang dapat diperoleh: Gambar 3.1 Hubungan Teknik Audit dengan Bukti Audit
Selain itu, pengumpulan dan pengujian bukti juga perlu memperhatikan luasnya besaran pengujian yang akan dilakukan. Untuk APIP Daerah sering dijumpai kendala menyangkut keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, besaran luasnya pengujian tidak perlu dilakukan audit secara keseluruhan, melainkan dapat dilakukan sampel (uji petik) sesuai dengan tingkat keyakinan yang diharapkan melalui teknik pemilihan sampel. Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan mencakup 4 proses bisnis yaitu: i. Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/ Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata; 14
ii. Pemasaran
Daya
Tarik
Wisata
(DTW)/
Kawasan
Strategis
Pariwisata
(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; iii. Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan iv. Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. Berikut adalah contoh Tentative Audit Objective (TAO) yang dapat digunakan dalam pelaksanaan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan sebagai berikut: Proses Bisnis 1: Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata. TAO 1
Pembangunan kepariwisataan tidak memperhatikan
Perangkat
rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan
terkait:
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata.
- Bappeda
Tujuan: Meyakini bahwa pembangunan kepariwisataan
- Dinas Pariwisata
di daerah telah memperhatikan dan selaras dengan rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata baik pada tingkat pusat maupun daerah. Prosedur Audit: 1. Dapatkan
rencana
induk/rencana
pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi disepakati
Pariwisata
bersama
dalam
yang
telah
berita
acara
perencanaan
dan
kesepakatan; 2. Dapatkan
dokumen
penganggaran
terkait
dengan
pembangunan
kepariwisataan; 3. Lakukan identifikasi dan analisis apakah dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut telah sesuai
dengan
rencana
pembangunan/pengembangan
15
induk/rencana
daerah
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata baik pada tingkat pusat maupun daerah; dan 4. Buat simpulan apakah rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 2
Akses/prasarana
transportasi
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata
menuju belum
layak
Perangkat
daerah
terkait:
menunjang pembangunan kepariwisataan.
- Bappeda
Tujuan: Meyakini bahwa akses/prasarana transportasi
- Dinas Pariwisata
menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah layak
- Dinas PU
menunjang pembangunan kepariwisataan.
- Dinas Perhubungan
Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan akses/prasarana
transportasi
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata
disepakati
bersama
dalam
menuju yang
telah
berita
acara
kesepakatan, seperti contoh penyediaan dan pembangunan
prasarana
transportasi
jalan,
dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharan dan Penilikan Jalan; 2. Dapatkan
data/informasi
akses/prasarana
transportasi
terkait jalan
dengan menuju
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 3. Lakukan identifikasi dan analisis terkait dengan akses/prasarana
transportasi
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata;
16
jalan
menuju
4. Lakukan uji petik terkait dengan cakupan jalan dengan perkerasan penutup dari pusat kota menuju tempat wisata; dan 5. Buat simpulan apakah cakupan jalan dengan perkerasan penutup dari pusat kota menuju tempat wisata telah layak menunjang pembangunan kepariwisataan, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 3
Sarana
transportasi
menuju
DTW/KSP/Destinasi Perangkat
daerah
Pariwisata belum layak menunjang pembangunan terkait: kepariwisataan.
- Bappeda
Tujuan: Meyakini bahwa sarana transportasi menuju
- Dinas Pariwisata
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah layak menunjang
- Dinas Perhubungan
pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan sarana transportasi menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang telah disepakati bersama dalam berita acara kesepakatan, seperti contoh standar pelayanan
minimal
angkutan
orang,
dengan
mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek; 2. Dapatkan data/informasi terkait dengan sarana transportasi
menuju
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata; 3. Lakukan identifikasi dan analisis terkait dengan sarana transportasi menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 17
4. Lakukan analisis melalui uji petik atas standar pelayanan
minimal
angkutan
orang
dengan
menggunakan taksi terkait dengan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seperti telah terdapat identitas pengemudi, sarana transportasi telah memiliki asuransi kecelakaaan, dan telah dilakukan
pengecekan
kelayakan
kendaraan
sebelum beroperasi; dan 5. Buat simpulan apakah sarana transportasi yang dilakukan uji petik telah layak untuk menunjang pembangunan
kepariwisataan,
telusuri
kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 4
Fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas Perangkat
daerah
umum (ruang ganti, toilet, tempat ibadah, jalur pejalan terkait: kaki dsb) di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata - Bappeda belum layak menunjang pembangunan kepariwisataan. - Dinas Pariwisata Tujuan:
Meyakini
fasilitas
pariwisata
di
tempat - Dinas PU
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah layak menunjang - Dinas Kesehatan pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang telah disepakati bersama dalam berita acara kesepakatan, prasarana
seperti
dan
menggunakan
contoh
fasilitas
DAK
Fisik
pembangunan
umum
(amenitas)
bidang
pariwisata,
dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dengan petunjuk operasional pengelolaan DAK fisik bidang pariwisata; 18
2. Dapatkan data/informasi terkait dengan fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum; 3. Lakukan identifikasi dan analisis terkait dengan fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum; 4. Lakukan analisis melalui uji petik terhadap fasilitas pariwisata seperti toilet berdasarkan ketentuan teknis standar ruang ganti/toilet di kawasan pariwisata
seperti
apakah
terdapat
petugas
kebersihan, sirkulasi udara baik (misal terdapat exhaust fan), terpisah antara pria dan wanita, tersedia fasilitas wastafel dengan sabun cair, cermin dan kran; 5. Lakukan analisis melalui uji petik terhadap fasilitas pariwisata seperti tempat ibadah berdasarkan panduan pembangunan/revitalisasi tempat ibadah seperti luas ruangan dapat menampung maksimal 30 (tiga puluh) orang, memiliki sistem sirkulasi udara, penanda arah dengan tulisan yang terbaca jelas, mudah dan terlihat; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan toilet di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang standar pencahayaanya 200 lumen sesuai dengan kriteria; 7. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan tempat ibadah di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang mempunyai fasilitas memadai seperti terpisah antara pria dan wanita, pendukung ritual ibadah bersih dan terawat, serta air bersih yang cukup; dan
19
8. Buat simpulan apakah fasilitas pariwisata yang dilakukan uji petik telah layak untuk menunjang pembangunan
kepariwisataan,
telusuri
kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 5
Pembangunan
kepariwisataan
belum Perangkat
melibatkan/memberdayakan masyarakat
daerah
terkait:
Tujuan: Meyakini bahwa pembangunan kepariwisataan - Bappeda telah melibatkan/memberdayakan masyarakat.
- Dinas Pariwisata
Prosedur Audit:
- Dinas UMKM
1. Dapatkan
kebijakan/aturan/kriteria
pemberdayaan/keterlibatan pembangunan
terkait
masyarakat
kepariwisataan
dalam
yang
telah
disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan
data/informasi
pemberdayaan/keterlibatan
terkait
dengan
masyarakat
dalam
mendukung pembangunan kepariwisataan; 3. Lakukan
identifikasi
dan
analisis
bentuk
pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan
kepariwisataan
seperti
contoh
pemberian akses permodalan bagi pelaku UMKM pariwisata; 4. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan pelaku UMKM pariwisata terhadap total UMKM; 5. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan nilai modal yang disalurkan kepada pelaku UMKM Pariwisata
terhadap
total
nilai
modal
yang
dibutuhkan oleh pelaku UMKM pariwisata; dan 6. Buat
simpulan
apakah
pembangunan
kepariwisataan telah melibatkan/memberdayakan masyarakat, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. 20
TAO 6
Nilai
investasi
pariwisata
belum
optimal
dalam
Perangkat
daerah
mendukung pembangunan kepariwisataan.
terkait:
Tujuan: Meyakini bahwa nilai investasi pariwisata telah
- Bappeda
optimal
- Dinas Pariwisata
dalam
mendukung
pembangunan
- DPMPTSP
kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan investasi pariwisata yang telah disepakati dalam berita
acara
kesepakatan,
seperti
contoh
kebijakan/aturan pemerintah daerah terkait insentif investasi sektor pariwisata; 2. Dapatkan data/informasi terkait dengan investasi pariwisata; 3. Lakukan analisis melalui uji petik terkait investasi dengan membandingkan cakupan nilai investasi pariwisata terhadap target investasi pariwisata; dan 4. Buat simpulan apakah cakupan nilai investasi pariwisata
telah
pembangunan
optimal
dalam
mendukung
kepariwisataan,
telusuri
kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 7
Pelaku usaha pariwisata belum memiliki Tanda Daftar Perangkat Usaha
Pariwisata
(TDUP)
dalam
mendukung terkait:
pembangunan kepariwisataan. Tujuan:
Meyakini
bahwa
seluruh
- Bappeda pelaku
usaha - Dinas Pariwisata
pariwisata telah memiliki TDUP dalam mendukung - DPMPTSP pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang disepakati dalam berita acara kesepakatan seperti contoh SOP dalam pengajuan TDUP; 21
Daerah
2. Dapatkan data/informasi terkait dengan TDUP; 3. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan TDUP yang terbit tepat waktu berdasarkan kebijakan/aturan/kriteria yang telah ditetapkan; 4. Lakukan
analisis
melalui
uji
petik
cakupan
pengusaha/pelaku pariwisata yang mempunyai TDUP; dan 5. Buat simpulan apakah seluruh pelaku usaha pariwisata telah memiliki TDUP dalam mendukung pembangunan
kepariwisataan,
telusuri
kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 8
Atraksi/pertunjukan/festival/pameran diselenggarakan
di
tempat
yang Perangkat
Daerah
DTW/KSP/Destinasi terkait:
Pariwisata belum optimal mendukung pembangunan
- Bappeda
kepariwisataan.
- Dinas Pariwisata
Tujuan:
Meyakini
bahwa
atraksi/pertunjukan/festival/pameran diselenggarakan
di
tempat
yang
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata telah optimal mendukung pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan atraksi/pertunjukan/festival/pameran
yang
diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan
data/informasi
atraksi/pertunjukan/
terkait
festival/pameran
dengan yang
diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata;
22
- Satpol PP
3. Lakukan
identifikasi
dan
analisis
apakah
atraksi/pertunjukan/festival/pameran
yang
diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah mempunyai jadwal tetap/berkala; 4. Identifikasi, analisis, dan wawancara melalui uji petik kepada wisatawan (responden) yang terpilih untuk mengetahui tingkat kepuasan pengunjung terkait atraksi/pertunjukan/festival/pameran
yang
diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 5. Lakukan
analisis
melalui
uji
petik
atas
keekonomisan atraksi/pertunjukan/festival/pameran yang
diselenggarakan
DTW/KSP/Destinasi
di
tempat
Pariwisata
dengan
membandingkan data-data realisasi keuangan pada kegiatan yang diuji petik dengan standar satuan harga/harga
pembanding/harga
perkiraan
pasar/analisis standar biaya yang berlaku atau jika terdapat temuan atas kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar penghitungan capaian ekonomis atas kegiatan yang diuji petik; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas kegiatan promosi dan fasilitasi pemasaran terkait dengan keefisienan yaitu membandingkan jumlah anggaran dengan
realisasi
anggaran.
Hitung
capaian
keefisienan atas kegiatan yang diuji petik tersebut; 7. Buat
simpulan
atraksi/pertunjukan/festival/pameran
apakah yang
diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata
telah
mendukung
23
pembangunan
kepariwisataan, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. Proses Bisnis 2: Pemasaran Daya Tarik Wisata (DTW)/Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif. TAO 1
Promosi (pemasangan pada media cetak, media sosial, Perangkat
daerah
dan sebagainya) dan fasilitasi pemasaran (mengikuti terkait: expo/stand pameran) terhadap DTW/KSP/Destinasi - Bappeda Pariwisata
dan
ekonomi
kreatif
belum
optimal - Dinas Pariwisata
mendukung pembangunan kepariwisataan.
- Dinas Kominfo
Tujuan: Meyakini bahwa promosi dan pemasaran terhadap DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif
telah
optimal
mendukung
pembangunan
kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan promosi
dan
pemasaran
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata
terhadap dan
ekonomi
kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan data/informasi terkait dengan promosi dan
fasilitasi
pemasaran
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata
terhadap dan
ekonomi
kreatif; 3. Lakukan identifikasi dan analisis melalui uji petik apakah promosi telah menggunakan berbagai macam media dan biro/agen wisata; 4. Lakukan analisis melalui uji petik atas kegiatan promosi dan fasilitasi pemasaran terkait dengan aspek keekonomisan yaitu membandingkan datadata realisasi keuangan pada kegiatan yang diuji petik
dengan
standar 24
satuan
harga/harga
pembanding/harga
perkiraan
pasar/analisis
standar biaya yang berlaku atau jika terdapat temuan atas kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar penghitungan capaian ekonomis atas kegiatan yang diuji petik; 5. Hitung capaian keekonomisan kegiatan dengan memperhitungkan melebihi
realisasi
standar
pembanding/harga
keuangan
yang
satuan
harga/harga
perkiraan
pasar/analisis
standar biaya atau temuan; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas kegiatan promosi dan fasilitasi pemasaran terkait dengan keefisienan
yaitu
membandingkan
jumlah
anggaran dengan realisasi anggaran. Hitung capaian keefisienan atas kegiatan yang diuji petik tersebut; 7. Buat simpulan apakah promosi dan fasilitasi pemasaran
terhadap
DTW/KSP/Destinasi
Pariwisata dan ekonomi kreatif telah optimal mendukung telusuri
pembangunan
kendala/sebabnya,
kepariwisataan, dan
buat
saran
perbaikan. TAO 2
Ikon/simbol/ciri khas DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Perangkat belum diketahui oleh wisatawan. Tujuan:
Meyakini
bahwa
daerah
terkait:
ikon/simbol/ciri
khas - Bappeda
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah diketahui oleh - Dinas Pariwisata wisatawan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan ikon/simbol/ciri
kebijakan/aturan/kriteria khas
terkait
DTW/KSP/Destinasi
25
Pariwisata yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan
data/informasi
ikon/simbol/ciri
khas
terkait dengan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 3. Lakukan identifikasi, analisis, dan wawancara melalui uji petik kepada wisatawan (responden) yang terpilih atas cakupan wisatawan (responden) yang
mengetahui
ikon/simbol/ciri
khas
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 4. Buat
simpulan
apakah
ikon/simbol/ciri
khas
DTWKSP/Destinasi Pariwisata telah diketahui oleh wisatawan, telusuri sebab/kendalanya dan buat simpulan. TAO 3
Kemitraan/kerja sama strategis pemasaran terkait
Perangkat
DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif
terkait:
belum
- Bappeda
optimal
mendukung
pembangunan
kepariwisataan. Tujuan:
- Dinas Pariwisata
Meyakini
strategis Pariwisata
bahwa
pemasaran dan
kemitraan/kerja
terkait
ekonomi
sama
DTW/KSP/Destinasi
kreatif
telah
optimal
mendukung pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan kemitraan/kerja
sama
DTW/KSP/Destinasi
strategis
Pariwisata
pemasaran
dan
ekonomi
kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan
daerah
data/informasi
terkait
dengan
MOU/Perjanjian kemitraan/kerja sama strategis pemasaran kepariwisataan;
26
- DPMPTSP - Dinas UMKM
3. Lakukan
identifikasi
kemitraan/kerja
sama
kepariwisataan
telah
dan
analisis
strategis
apakah
pemasaran
dilakukan
secara
berkelanjutan dalam mendukung pembangunan kepariwisataan; dan 4. Buat simpulan, apakah kemitraan/kerja sama strategis pemasaran pariwisata telah optimal mendukung telusuri
pembangunan
kendala/sebabnya
kepariwisataan, dan
buat
saran
perbaikan. Proses Bisnis 3: Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. TAO 1
Tenaga kerja SDM pariwisata dan pelaku ekonomi Perangkat kreatif tidak terlatih/kompeten.
daerah
terkait:
Tujuan: Meyakini bahwa tenaga kerja SDM pariwisata - Bappeda dan pelaku ekonomi kreatif telah terlatih/kompeten.
- Dinas Pariwisata
Prosedur Audit:
- Dinas Pendidikan
1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan - Dinas peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan data/informasi tekait dengan tenaga kerja SDM pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pelatihan yang diselenggarakan; 3. Lakukan
analisis
melalui
uji
petik
atas
keekonomisan penyelenggaraan pelatihan dengan membandingkan data-data realisasi keuangan pada kegiatan yang diuji petik dengan standar satuan harga/harga
pembanding/harga
perkiraan
pasar/analisis standar biaya yang berlaku atau jika terdapat temuan atas kegiatan tersebut dapat
27
Kerja
Tenaga
digunakan sebagai dasar penghitungan capaian ekonomis atas kegiatan yang diuji petik; 4. Hitung capaian keekonomisan kegiatan dengan memperhitungkan realisasi keuangan yang melebihi standar satuan harga/harga pembanding/harga perkiraan pasar/analisis standar biaya atau temuan; 5. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan SDM pariwisata yang diberikan pelatihan dibandingkan dengan target SDM pariwisata yang diberikan pelatihan; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan SDM pariwisata yang diberikan pelatihan sudah sesuai dengan kriteria; 7. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan SDM pariwisata telah kompeten/memadai dengan cara membandingkan jumlah SDM pariwisata yang telah memiliki sertifikasi dengan jumlah SDM yang telah diberikan pelatihan sesuai kriteria; dan 8. Buat
simpulan,
apakah
tenaga
kerja
SDM
pariwisata/ekonomi kreatif telah terlatih/kompeten, telusuri kendala/penyebabnya dan buat saran perbaikannya. TAO 2
Lembaga kependidikan pariwisata belum optimal Perangkat mendukung pembangunan kepariwisataan. Tujuan:
Meyakini
bahwa
lembaga
daerah
terkait:
kependidikan - Bappeda
pariwisata telah optimal mendukung pembangunan - Dinas Pariwisata - Dinas Pendidikan
kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kependidikan
kebijakan/tujuan/kriteria pariwisata
28
dalam
lembaga mendukung
pembangunan
kepariwisataan
yang
telah
disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan
data/informasi
kerjasama/perjanjian
lembaga kependidikan pariwisata dengan Dinas Pariwisata; 3. Lakukan
identifikasi
dan
kerjasama/perjanjian
analisis
antara
apakah lembaga
kependidikan pariwisata dengan Dinas Pariwisata telah
dilakukan
secara
berkelanjutan
dalam
mendukung pembangunan kepariwisataan; dan 4. Buat simpulan apakah lembaga kependidikan pariwisata
telah
mendukung
pembangunan
kepariwisataan, telusuri kendala/sebabnya dan buat saran perbaikan. TAO 3
Kegiatan ekonomi kreatif tidak berkontribusi dalam Perangkat PDRB.
daerah
terkait:
Tujuan: Meyakini bahwa kegiatan ekonomi kreatif telah - Bappeda berkontribusi dalam PDRB.
- Dinas Pariwisata
Prosedur Audit:
- Dinas Komunikasi
1. Dapatkan
kebijakan/aturan
terkait
dengan
penyusunan indeks/indikator ekonomi kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan indeks/indikator ekonomi kreatif yang telah memuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDRB; 3. Lakukan
identifikasi
dan
analisis
capaian/persentase kontribusi ekonomi kreatif terhadap
PDRB
capaian/persentase
serta
bandingkan
rata-rata
dan
29
dengan
nasional/regional;
dan Informasi
4. Buat simpulan apakah kontribusi ekonomi kreatif berkontribusi
terhadap
PDRB,
telusuri
kendala/sebabnya dan buat saran perbaikan. Proses Bisnis 4: Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. TAO 1
Monitoring/Evaluasi/Pelaporan belum optimal dalam Perangkat mendukung pembangunan kepariwisataan.
daerah
terkait:
Tujuan: Meyakini bahwa monitoring/evaluasi/pelaporan - Bappeda telah
optimal
dalam
pembangunan - Dinas Pariwisata
mendukung
kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan kewajiban
monitoring/evaluasi/pelaporan
pembangunan
kepariwisataan
yang
telah
disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan
data/informasi
monitoring/evaluasi/pelaporan
hasil
terkait
dengan
pembangunan kepariwisataan; 3. Lakukan identifikasi dan analisis apakah hasil monitoring/evaluasi/pelaporan telah disampaikan kepada
stakeholders
dimanfaatkan
terkait
dalam
dan
telah
pengambilan
keputusan/kebijakan; 4. Lakukan
analisis
pencapaian/realisasi
terkait
target
jumlah
dengan kunjungan
wisatawan dan lamanya menginap dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan; 5. Lakukan pariwisata
analisis
terkait
terhadap
PAD
sebelumnya; dan
30
dengan
kontribusi
dengan
tahun
6. Buat
simpulan,
apakah
monitoring/evaluasi/pelaporan telah optimal dalam mendukung pembangunan kepariwisataan. Adapun contoh kertas kerja audit untuk mengukur capaian kinerja atas proses bisnis di atas dapat dilihat di Lampiran V. C. Pengkomunikasian Hasil Audit dan Monitoring Tindak Lanjut Setelah Tim audit selesai melaksanakan pemeriksaan lapangan, tim audit membuat simpulan (notisi) mengenai hasil pemeriksaan untuk dikomunikasikan dengan auditi/penanggung jawab utama untuk mendapatkan tanggapan dan persetujuan. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah: 1. APIP melakukan pembahasan akhir dengan auditi (dalam hal ini perangkat daerah yang menjadi leading sektor) dan membahas mengenai notisi hasil audit. 2. Notisi hasil audit minimal memuat mengenai capaian kinerja yang setidaknya memuat salah satu aspek 3E, ketaatan, temuan dan rekomendasi mengenai perbaikan pengelolaan risiko dan efektivitas pengendalian. 3. Pembahasan akhir sebaiknya dihadiri oleh pihak-pihak yang berwenang mengambil keputusan dari kedua belah pihak dan dibuatkan berita acara pembahasan hasil audit. 4. Dalam pembuatan laporan hasil audit setidaknya mencakup: a. Dasar melakukan audit intern. b. Tujuan, ruang lingkup dan metodologi audit. c. Pernyataan bahwa penugasan dilaksanakan sesuai dengan standar audit. d. Kriteria yang digunakan untuk melakukan penilaian/pengukuran capaian kinerja. e. Hasil audit berisikan simpulan, fakta dan rekomendasi. f. Tanggapan dari pejabat auditi yang bertanggung jawab. g. Pernyataan adanya keterbatasan apabila ada. 5. Penyajian laporan hasil audit kinerja dapat merujuk pada Peraturan Deputi PPKD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko. 6. APIP perlu memantau dan mendorong tindak lanjut untuk memastikan bahwa rekomendasi telah dilaksanakan dalam rangka memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang ada. 31
BAB IV PENUTUP Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan disusun untuk dapat memberikan langkah/prosedur kerja minimal dalam pelaksanaan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan. Diharapkan hasil dari audit kinerja tersebut dapat memberikan rekomendasi perbaikan dalam pembangunan kepariwisataan daerah. Langkah/prosedur kerja dalam panduan ini merupakan langkah minimal dan dapat dikembangkan/disesuaikan oleh APIP daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan sepanjang dapat meningkatkan kualitas hasil audit kinerja. Kami
menyadari
bahwa
panduan
audit
kinerja
tematik
pembangunan
kepariwisataan ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, kami berharap terdapat masukan yang bersifat membangun sehingga panduan audit kinerja ini dapat bermanfaat bagi APIP daerah untuk dapat memberikan nilai tambah bagi stakeholders dalam pencapaian tujuan organisasi khususnya pada pembangunan kepariwisataan.
32
DAFTAR PUSTAKA BPKP.Pedoman Audit Kinerja atas Instansi Pemerintah. 2011. BPKP.Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Lintas Sektor Bidang Pariwisata.2018. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Panduan Praktik Audit Kinerja 2018. Kastowo, M 2019, Audit Kinerja Berbasis Risiko: Konsep dan Ilustrasi Bagi Auditor Intern Sektor Publik, UI Publishing, 2019. Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.183/M.PPN/HK/01/2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Pembangunan Pariwisata yang Terintegrasi dan Berkelanjutan. Keputusan Gubernur Tentang Kelompok Kerja Koordinasi Program Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890). Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10). Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan. Peraturan Menteri Pariswisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peraturan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada K/L/D. Peraturan Deputi PPKD Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah. Peraturan Deputi PPKD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko. Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tentang RIPPARDA Provinsi/Kabupaten/Kota. SK Gubernur/Walikota/Bupati tentang Koordinasi Lintas Sektor Pariwisata. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. 33
Lampiran I
CONTOH PENETAPAN KONTEKS Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota XXX Visi
: Terwujudnya Provinsi/Kabupaten/Kota ABC yang Maju, Sejahtera dan Agamis 1. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berbudaya 2. Meningkatkan pembangunan sarana prasarana wilayah, penataan ruang dan pemukiman yang memadai, berkualitas dan berwawasan lingkungan
Misi
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dalam : memperkuat struktur perekonomian daerah 4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional 5. Memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan spritual dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan bernegara
Tujuan 3
3.4 Meningkatkan peran sektor perdagangan dan pariwisata sebagai pendukung : perekonomian daerah
Sasaran
:
Indikator Sasaran Perangkat Daerah
3.4.1 Meningkatnya kinerja perdagangan 3.4.2 Meningkatnya kunjungan wisatawan 3.4.2.1 Persentase peningkatan kunjungan wisatawan : 3.4.2.2 Persentase pengembangan destinasi pariwisata 3.4.2.3 Persentase promosi pemasaran pariwisata Perangkat Daerah Utama (Leading Sector): Dinas Pariwisata Perangkat Daerah Pendukung: Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, DPMPTSP,Dinas UMKM, dsb
Anggaran Rp. 3.000.000.000 : Keseluruhan Program -Program Pengembangan Destinasi Pariwisata Perangkat : -Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata Daerah -Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Utama
34
Lampiran II/1 dari 3
CONTOH RISIKO STRATEGIS PEMERINTAH DAERAH
No a 1
Tujuan/Sasaran Strategis b Meningkatkan perekonomian daerah
Risiko Kode Uraian Risiko c d e Meningkatkan Pengembangan RSP 1 PDRB sektor dan pariwisata pembangunan daerah wisata terkendala dengan budaya dan adat setempat Indikator Kinerja
Sebab
Dampak
Pemilik
Uraian
Sumber
f Kepala Daerah
g Perencanaan pembangunan destinasi pariwisata belum bersifat lintas sektoral (silo)
h Internal
35
C/UC i C
Uraian j Potensi pendapatan tidak termanfaatkan dalam pengembangan ekonomi daerah
Pihak yang terkena k Kepala Daerah, Dinas Pariwisata dan Masyarakat
Lampiran II/2 dari 3
CONTOH RISIKO STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
No a 1
Tujuan/Sasaran Strategis b Meningkatkan kunjungan wisatawan
Indikator Kinerja c Persentase peningkatan kunjungan wisatawan
Uraian d Aksesibilitas dan Amenitas destinasi pariwisata tidak memadai
Risiko Kode Risiko e RSO 1
Sebab Pemilik
Uraian
F Kepala Dinas Pariwisata
g Perencanaan pembangunan destinasi pariwisata belum bersifat lintas sektoral (silo)
36
Dampak Sumber h Internal
C/UC
Uraian
i C
j kunjungan wisatawan menurun
Pihak yang terkena k Kepala Daerah, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Masyarakat
Lampiran II/3 dari 3
CONTOH RISIKO OPERASIONAL PERANGKAT DAERAH
No
Kegiatan
Indikator Keluaran
a 1
b Kegiatan pengembangan objek wisata
c Meningkatnya pengembangan objek wisata
2
Kegiatan promosi pariwisata
Meningkatnya kunjungan objek wisata
Risiko Kode Uraian Risiko D e Objek wisata ROO1 kurang menarik, tidak didukung atraksi dan hiburan Toilet, ROO2 Kebersihan, dan keamanan kurang layak Promosi ROO3 pariwisata tidak tepat sasaran
Kurangnya daya tarik bagi investor
ROO4
C/UC
Sebab
Dampak Pihak yang terkena j k Terhambatnya Kepala Pengembangan Daerah,Dinas objek wisata Pariwisata dan Masyarakat Uraian
Pemilik
Uraian
Sumber
f Kepala Bidang Destinasi Pariwisata
g Belum tersedianya kajian/telaahan mengenai potensi objek wisata yang akan dikembangkan
h Internal
i C
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata
Pengelolaan lokasi wisata kurang memadai
Internal
C
Terhambatnya Pengembangan objek wisata
Kepala Daerah,Dinas Pariwisata dan Masyarakat
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata
Belum terdapatnya analisis data kepariwisataan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan promosi pariwisata Belum terdapatnya analisis data kepariwisataan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan promosi pariwisata
Internal
C
Objek wisata sepi pengunjung
Kepala Daerah,Dinas Pariwisata dan Masyarakat
Internal
C
Objek wisata sepi pengunjung
Kepala Daerah,Dinas Pariwisata dan Masyarakat
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata
37
Lampiran III/1 dari 2
MODEL AUDIT KINERJA IPMS
38
Lampiran III/2 dari 2
39
Lampiran IV CONTOH BERITA ACARA KESEPAKATAN AUDIT KINERJA TEMATIK PEMBAGUNAN KEPARIWISATAAN
No 1
2
Contoh Alokasi Bobot
Proses Bisnis/Parameter Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata/KSP/Destinasi Pariwisata a Rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata b Akses/prasarana transportasi menuju lokasi DTW/KSP/Destinasi Pariwisata c Sarana Transportasi Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata d Fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata e Pembangunan kepariwisataan melibatkan/memberdayakan masyarakat (pelaku UMKM) f Nilai investasi pariwisata g Penetapan/Pembentukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah (TDUP) h Atraksi/pertunjukan/festival/ pameran yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif a b c
Promosi dan Fasilitasi Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ikon/simbol/ciri khas DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kemitraan/kerja sama strategis pemasaran terkait DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif
3
Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif a Tenaga kerja SDM pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif b Lembaga Kependidikan Pariwisata c Kontribusi Ekonomi Kreatif 4 Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan Monitoring/Evaluasi/Pelaporan dilakukan secara berkala a Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan disampaikan kepada stakeholders b terkait Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan telah dimanfaatkan c Pencapaian/Realisasi Target Jumlah Kunjungan Wisatawan d Lamanya menginap e Kontribusi Pariwisata terhadap PAD f Total Bobot Nama 1 2 3
Pemilik/Pelaksana Proses Bisnis Utama Pemilik/Pelaksana Program Pendukung Inspektorat 40
40 2 6 6 8 4 4 2 8 25 13 7 5 25 12,5 5 7,5 10 1 0,5 1 2,5 2,5 2,5 100 Ttd ….... ….... …...
Lampiran V/1 dari 21
No 1 2 3 4
CONTOH KERTAS KERJA UTAMA REKAPITULASI PENGUKURAN KINERJA PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI/KABUPATEN/KOTA XXX Bobot* Capaian Nilai Proses Bisnis Capaian Kinerja (a) (b) (a*b) Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan Daya 40 31,12 78% Tarik Wisata/KSP/Destinasi Pariwisata (1) Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 25 19,46 78% (2) Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (3) Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan (4)
Simpulan Capaian Kinerja**
25
19,68
79%
10
8,13
81%
100
79%
Cukup Berhasil
Ket: *Penentuan bobot pada setiap proses bisnis dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan yang obyektif antara auditor dengan auditi **Nilai dan simpulan capaian kinerja berdasarkan kriteria yang telah dibangun dan disepakati bersama antara auditor dan auditi sebagaiamana contoh pada Tabel 3.2 di Bab III (1) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/2 s.d Lampiran IV/11 (2) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/12 s.d Lampiran IV/16 (3) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/17 s.d Lampiran IV/20 (4) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/21
41
Lampiran V/2 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Pembangunan Kepariwisataan Tidak Memperhatikan Rencana induk/Rencana Pembangunan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............ No Parameter/Sub Parameter 1
Rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata
Bobot
Keberadaan Y T
Nilai Capaian Kinerja
Keterangan
2,00
a
Terdapat Rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang 0,75 1 0,75 ditetapkan oleh Pemerintah Daerah* b Rencana Induk/Rencana Pembangunan telah dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen 0,75 1 0,75 perencanaan dan penganggaran (RPJMD,Renstra,Renja/RKA dsb)* c Rencana Induk/Rencana 0,50 0 0,00 Pembangunan dan Dokumen Perencanaan telah memuat lintas perangkat daerah dalam pembangunan kepariwisataan* 1,50 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
42
Lampiran V/3 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Akses/Prasarana Transportasi Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Layak untuk Menunjang Aktivitas Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…........ Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…........ Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :….............
Keberadaan No
Parameter/Sub Parameter
Bobot Y
T
% Panjang Jalan dengan Perkerasan Penutup dibandingkan dengan Total Panjang Jalan Menuju Tempat Wisata (uji petik dari Pusat Kota menuju Tempat Wisata) Panjang Jalan dengan perkerasan penutup (uji petik)
Total Panjang Jalan menuju lokasi Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata (uji petik dalam satuan km)
Capaian Kinerja
Keterangan
%
Akses/prasarana transportasi menuju lokasi 6,00 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata a Tersedianya akses menuju lokasi DTW/KSP/Destinasi 3,00 1 3,00 Pariwisata* b Cakupan jalan dengan perkerasan penutup yang menuju lokasi 3,00 35 50 0,7 2,10 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata 5,10 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 2
43
Lampiran V/4 dari 21
Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Sarana Transportasi Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Layak Menunjang Aktivitas Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............
Keberadaan No
Parameter/Sub Parameter
Nilai Capaian Kinerja
Bobot Y
3
Sarana Transportasi (uji petik atas standar pelayanan minimal angkutan orang dengan menggunakan taksi) Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dengan kriteria*: a
Keterangan
T
6,00
Terdapat Sarana Transportasi Menuju 2,00 1 2,00 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata b Telah terdapat identitas pengemudi 1,50 1 1,50 c Sarana Transportasi telah memiliki asuransi 1,50 0 0 kecelakaaan d Telah dilakukan pengecekan kelayakan 1,00 1 1,00 kendaraan sebelum beroperasi Total Nilai Capaian Kinerja 4,5 Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
44
Lampiran V/5 dari 21
Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja TAO Fasilitas Pariwisata Seperti Prasarana dan Fasilitas Umum di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Layak Menunjang Aktivitas Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…........... Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…........... Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…........... Tanggal dan Paraf :…........... Keberadaan No
Parameter/Sub Parameter
Bobot
Nilai Y
4
Fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata
Terdapat ruang ganti dan/toilet di 1) Kawasan Pariwisata dengan kriteria*: a
Terdapat petugas kebersihan
b Sirkulasi udara baik (misal terdapat exhaust fan) c Terpisah antara pria dan wanita d Tersedia fasilitas washtafel dengan sabun cair, cermin dan kran Terdapat tempat ibadah di Kawasan 2) Pariwisata dengan kriteria* a
Luas ruangan dapat menampung maksimal 30 (tiga puluh) orang b Memiliki sistem sirkulasi udara c
Penanda arah dengan tulisan yang terbaca jelas dan mudah terlihat
Cakupan toilet standar pencahayaan sebesar 200 lumen (jika terdapat 3 toilet, maka terpenuhi semua bernilai 1, terpenuhi 2 3) bernilai 0,67 terpenuhi 1 bernilai 0,33)
T
Nilai Capaian
8,00
3,00 1,00
1
1,00
0,50
1
0,50
1,00
0
0
0,50
0
0
2,00 1,00
1
0,50 0,50
1,00
45
1,00 0
0
1
0,50
1
1,00
Keterangan
Keberadaan No
Parameter/Sub Parameter
Bobot Y
Cakupan Tempat Ibadah yang mempunyai fasilitas memadai seperti terpisah antara pria dan wanita, pendukung ritual ibadah bersih dan terawat, serta air bersih yang cukup (uji 4) petik), jika terpenuhi semua 1, terpenuhi 2 bernilai 0,67 terpenuhi 1 bernilai 0,33)
2,00
Nilai
Nilai Capaian
0,33
0,66
T
Keterangan
Total Nilai Capaian 4,66 Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
46
Lampiran V/6 dari 21
Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Pembangunan Kepariwisataan Belum Melibatkan/Memberdayakan Masyarakat Nama Auditan :…........ Nomor KKA Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
Keberadaan
No
Parameter/Sub Parameter
Bobot Y
5
Pembangunan kepariwisataan melibatkan/memberdayakan masyarakat (pelaku UMKM) a Pembangunan Kepariwisataan telah melibatkan/memberdayakan masyarakat lokal (pelaku UMKM)*
T
Cakupan UMKM Pariwisata
Jumlah UMKM Pariwisata
Total UMK M
%
% Nilai Modal bagi Pelaku UMKM Pariwisata terhadap Total Nilai Realisasi Permodalan Nilai Modal Total Nilai yang Modal yang disalurkan dibutuhkan % kepada pelaku pelaku UMKM UMKM Pariwisata Pariwisata
:….......... :….......... :….......... :….......... :….......... Nilai Capaian Kinerja
Keterangan
4,00
2,00
1
2,00
b Cakupan pelaku UMKM Pariwisata 1,00 50 100 0,5 0,50 c Cakupan nilai modal yang disalurkan kepada Pelaku UMKM 1,00 0,3 0,30 300.000.000 1.000.000.000 Pariwisata 2,80 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 47
Lampiran V/7 dari 21
Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Nilai investasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............. No Parameter/Sub Parameter
Bobot
Keberadaan Y
6
Nilai investasi pariwisata a Terdapat kebijakan/kemudahan dari Pemerintah Daerah terkait Insentif Investasi Sektor Pariwisata* b Cakupan Nilai Investasi Pariwisata
T
% Investasi Pariwisata terhadap Total Nilai Realisasi Investasi Target Realisasi nilai Investasi % investasi pariwisata Pariwisata
Nilai Capaian Kinerja
Keterangan
4,00
2,00
2,00
1
2,00
350.000.000
600.000.000
0,58
1,17
3,17 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
48
Lampiran V/8 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Pelaku Usaha Pariwisata Belum Memiliki Tanda Usaha Daftar Pariwisata (TUDP) dalam Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…........ Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…........ Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............. Keberadaan
No
Parameter/Sub Parameter
Bobot Y
T
% TDUP yang terbit tepat waktu Jumlah TDUP yang diproses
Jumlah TDUP terbit Tepat Waktu
%
% TUDP terhadap Jumlah Pengusaha Pariwisata Jumlah Pengusaha Jumlah Pariwisata Pengusaha % yang Pariwisata mempunyai TDUP
Nilai Capaian
Keterangan
Penetapan/Pembentukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah 2,00 (TDUP) a Terdapat Kebijakan/ 1,00 1 1,00 Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah* b Cakupan TDUP yang terbit tepat waktu bedasarkan 0,50 20 30 0,67 0,33 SOP (efisien) c Cakupan Pengusaha/pelaku Pariwisata yang mempunyai 0,50 700 1000 0,7 0,35 Tanda Daftar Usaha Pariwisata 1,68 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 7
49
Lampiran V/9 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Atraksi/Pertunjukan/Festival/Pameran yang Diselenggarakan di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
:…........ :…........ :…........
Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
:…............. :…............. :…............. :…............. :….............
Keberadaan No
8
Parameter/Sub Parameter Atraksi/pertunjukan/festival/ pameran yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata a
Bobot
Y
T
% Kepuasan Pengunjung
% Capaian Ekonomis
% Capaian Efisiensi
Nilai Capaian Kinerja
8,00
Terdapat atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif*
2,00
1
2,00
b Atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran telah mempunyai jadwal tetap/berkala*
2,00
1
2,00
c Tingkat kepuasan pengunjung d Keekonomisan atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif (1)
2,00
90%
1,00
1,80
0,91
50
0,91
Keterangan
Keberadaan No
Parameter/Sub Parameter
e Efisiensi atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif (2)
Bobot
Y
T
% Kepuasan Pengunjung
1,00
% Capaian Ekonomis
% Capaian Efisiensi
Nilai Capaian Kinerja
1,04
1,00
Keterangan
7,71 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 (1) Nilai keekonomisan didapatkan pada Lampiran V/10 dari 21 (2) Nilai efisien didapatkan pada Lampiran V/11 dari 21 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
51
Lampiran V/10 dari 21
Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Atraksi/Pertunjukan/Festival/ pameran yang Diselenggarakan di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
:…........ :…........ :…........
Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
:…............. :…............. :…............. :…............. :….............
Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga PerkiraanPasar
Realisasi Keuangan No Kegiatan/Uraian
(1) 1
(2)
Kuantitas
Harga Satuan
Realisasi
(3)
(4)
(5)=3*4
Kuantitas
Harga Satuan
Jumlah Realisasi
(6)
(7)
(8)=6*7
Selisih
Keekonomisan
%Capaian Ekonomis
(9)=5-8
(10)
(11)
Atraksi/pertunjukan/festival/ pameran yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif A
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor/Suvenir/Cendera Mata -Bahan Bakar
40
14.000
560.000
40
12.000
480.000
80.000
-Fotocopy/Print
1.000
500
500.000
1.000
500
500.000
-
-Suvenir
2.000
40.000
80.000.000
2.000
35.000
70.000.000
52
10.000.000
Realisasi Keuangan No
Program/Kegiatan Kuantitas
(1) b c d
(2) Belanja Hadiah yang Bersifat Perlombaan Belanja Jasa Tenaga Keamanan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Total Capaian Ekonomis
(3) 1
Harga Satuan (4) 30.000.000
(5)=3*4 30.000.000
500.000
500.000
500.000
500.000 112.060.000
Realisasi
1
Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga PerkiraanPasar Harga Jumlah Kuantitas Satuan Realisasi (6) (7) (8)=6*7 1 30.000.000 30.000.000
Selisih
Keekonomisan
(9)=5-8
(10) -
1
1
%Capaian Ekonomis (11) 100% 100%
500.000
500.000
-
1
100% 500.000
500.000 101.980.000 10.080.000
101.980.000 0,91
53
Lampiran V/11 dari 21
Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja Efisien TAO Atraksi/Pertunjukan/Festival/Pameran yang Diselenggarakan di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
:…........ :…........ :…........
No
Kegiatan
(1)
(2) Atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif
Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
Realisasi Keuangan
Jumlah Anggaran
(3)
(4)
48.000.000
50.000.000
Capaian Efisiensi
Capaian Output
100%
:…............. :…............. :…............. :….............
Capaian efisiensi jumlah anggaran terhadap realisasi anggaran (5)=(4)/(3) 104% 104%
54
Lampiran V/12 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Efisiensi TAO Pemasaran (DTW)/(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............ Keberadaan No
Parameter/Sub parameter
Y
1
Promosi dan Fasilitasi Pemasaran terhadap DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdapat Kegiatan Promosi dan Fasilitasi a Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif* b Promosi telah menggunakan: 1. Media Sosial 2.Media Cetak 3. Biro/Agen Wisata 4. Media elektronik Lainnya (Jika terpenuhi semua nilai 1, jika terpenuhi 3 nilai 0,75, jika terpenuhi 2 nilai 0,5, jika terpenuhi 1 nilai 0,25, jika tidak terpenuhi semua nilai 0) Keekonomisan Kegiatan Promosi dan c Fasilitasi Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (1) Efisiensi Promosi dan Fasilitasi Pemasaran d DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2) Total Nilai Capaian
Media Promosi
Bobot T
% Capain Ekonomis Promosi dan Fasilitasi Pemasaran (uji petik)
% Capaian Efisiensi Promosi dan Fasilitasi Pemasaran terhadap kunjungan wisatawan
Nilai Capaian
13,00
4,00
1
4,00
4,00
0,5
2,50
2,00
91,37%
2,50
2,28
101%
2,08 10,36
55
Keterangan
Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 (1) Nilai keekonomisan didapatkan dari Lampiran V/13 dari 21 (2) Nilai efisien didapatkan dari Lampiran V/14 dari 21 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
56
Lampiran V/13 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Pemasaran (DTW)/(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :….... Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :….... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…..... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............ Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga Perkiraan Pasar/Analisis Standar Biaya
Realisasi Keuangan
No
Kegiatan/Sub Kegiatan Kuantitas
(1) 1 a
b
(2) Program Pemasaran Pariwisata Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis
(3)
Harga Satuan
Realisasi
Kuantitas
Harga Satuan
Jumlah Realisasi
(4)
(5)=3*4
(6)
(7)
(8)=6*7
Capaian Ekonomis dengan memperhi tungkan Temuan
Selisih
% Capaian Ekonomis
Temuan
% Temuan Terhadap Realisasi Keuangan
(9)=8-5
(10)
(11)
(12)=11/5
(13)=10-12
1
Paket
295.000.000
295.000.000
1
295.000.000
295.000.000
100%
25.000.000
8,47%
91,53%
100%
35.000.000
8,79%
91,21%
1
Paket
398.000.000
398.000.000
1
398.000.000
Total Capaian Ekonomis
398.000.000
91,37%
57
Lampiran V/14 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Efisiensi TAO Pemasaran (DTW)/(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
No
Kegiatan/Sub Kegiatan
(1) (2) 1 Program Pemasaran Pariwisata a Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar
:…........ :…....... :….......
Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
:…............. :…............. :…............. :….............
Realisasi Keuangan
Jumlah Anggaran
Capaian Output
(3)
(4)
( 5)
Capaian efisiensi jumlah anggaran terhadap realisasi anggaran (6)=(4)/(3)
295.000.000
300.000.000
100%
102%
b Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
398.000.000
400.000.000
100%
101%
Total dan Capaian Efisiensi
693.000.000
700.000.000
58
101%
Lampiran V/15 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Ikon/simbol/ciri khas terkait dengan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Diketahui oleh Wisatawan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
Keberadaan Parameter/Sub parameter
No
2
Ikon/simbol/ciri khas DTW/KSP/Destinasi Pariwisata
Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
:…......... :…......... :…......... :…......... :….........
Hasil wawancara/kuesioner dsb Total Jumlah % respondenyang responden responden mengetahui yang yang Ikon/Simbol/Ciri diwawancarai/ mengetahui khas disurvei/dsb
Nilai Capaian Kinerja
:…........ :…....... :….......
Bobot
Y
T
Keterangan
7,00
a
Terdapat ikon/simbol/ciri khas 4,00 1 4,00 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata* Cakupan wisatawan (responden) yang b mengetahui 3,00 35 50 0,7 2,10 Ikon/Simbol/Cirikhas (efektivitas) Total Nilai Capaian 6,10 Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 59
Lampiran V/16 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Kemitraan/kerja sama strategis pemasaran terkait DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Aktivitas Pariwisata Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
:…........ :…....... :….......
Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf Keberadaan
No
Parameter/Sub parameter
Y 3
Kemitraan/kerja sama strategis dalam pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif a
Terdapat MOU/Perjanjian kemitraan/kerja sama strategis pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif*
b Kemitraan Kerjasana telah berkelanjutan dalam rangka pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif (jika 1-3 tahun nilai 0,33, jika >3-5 tahun nilai 0,67, jika >5 tahun nilai 1)
Kemitraan Kerjasama Berkelanjutan
Bobot T
1-3 Tahun
>3-5 Tahun
>5 Tahun
:…............. :…............. :…............. :…............. :….............
Nilai Capaian
Keterangan
5,00
2,00
1
2,00
3,00
0,33
1,00
3,00 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 60
Lampiran V/17 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Tenaga kerja SDM pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tidak Terlatih/Kompeten Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf
: …………. : …………. : ………….
Keberadaan
No
Parameter/Sub Parameter
Bobot Y
1
Tenaga kerja SDM pariwisata termasuk pelaku ekonomi kreatif Tersedianya pelatihan SDM a Pariwisata dan Ekonomi Kreatif* Keekonomisan b penyelenggaraan pelatihan (1) Capaian SDM yang c diberikan pelatihan (Efisien) Cakupan SDM Pelatihan Pariwisata d yang sesuai kriteria (efisien)
Ekonomis
T
% biaya pelatihan
Capaian SDM yang diberikan pelatihan
Jumlah SDM yang diberikan pelatihan
Target SDM yang diberikan pelatihan
Cakupan SDM pelatihan yang sesuai kriteria
%
Jumlah SDM pelatihan yang sesuai kriteria (uji petik)
Jumlah SDM yang diberikan pelatihan (uji petik)
%
: ………. : ………. : ………. : ………. : ……….
Cakupan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah kompeten/memadai Jumlah SDM yang Jumlah SDM telah yang telah diberikan memiliki % pelatihan sertifikasi sesuai (uji petik) kriteria (uji petik)
Nilai
12,50
2,5
2,5
2,5
1
2,50
0,87
2,17
900
1000
0,9
2,5
2,25
80
61
100
0,8
2,00
Keterangan
Keberadaan
No
Parameter/Sub Parameter
Ekonomis
Bobot Y
T
% biaya pelatihan
Capaian SDM yang diberikan pelatihan
Jumlah SDM yang diberikan pelatihan
Target SDM yang diberikan pelatihan
Cakupan SDM pelatihan yang sesuai kriteria
%
Jumlah SDM pelatihan yang sesuai kriteria (uji petik)
Jumlah SDM yang diberikan pelatihan (uji petik)
%
Cakupan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah kompeten/memadai Jumlah SDM yang Jumlah SDM telah yang telah diberikan memiliki % pelatihan sertifikasi sesuai (uji petik) kriteria (uji petik)
Nilai
Keterangan
e Cakupan SDM Pariwisata telah 2,5 40 80 0,5 1,25 kompeten/memada i (efektivitas) 10,17 Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 (1) Nilai keekonomisan didapatkan dari Lampiran V/18 dari 21 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
62
Lampiran V/18 dari 21 Conoth Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Tenaga kerja SDM pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tidak Terlatih/Kompeten Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…........ Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…........ Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :….............
Kegiatan/Sub Kegiatan
Jumlah Realisasi (5)=(3)*(4)
Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga PerkiraanPasar/Analisis Standar Biaya KuanHarga Jumlah titas Satuan Realisasi (6) (7) (8)=(6)*(7)
Realisasi Anggaran
No PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF (1)
1
(2) Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan a Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor/Suvenir/Cendera Mata -Bahan Bakar -Fotocopy/Print -Suvenir b Honorarium Narasumber/Pembahas/Moderator/Pembawa Acara/Panitia -Narasumber -Moderator c Belanja Sewa Hotel Total Capaian Aspek Ekonomis
Kuantitas (3)
Harga Satuan (4)
40 1.000 1.000
14.000 500 50.000
560.000 500.000 50.000.000
40 1.000 1.000
12.000 500 35.000
2 2 1
1.700.000 700.000 60.000.000
3.400.000 1.400.000 60.000.000 115.860.000
2 2 1
1.700.000 700.000 60.000.000
Selisih
Keekonomisan
Nilai Keekonomisan
(9)=(5)-(8)
(10)
(11)
480.000 (80.000) 500.000 35.000.000 (15.000.000)
3.400.000 1.400.000 60.000.000 100.780.000 (15.080.000) 100.780.000 0,87
63
Lampiran V/19 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Lembaga Kependidikan Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…....... Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............. No
Parameter/Sub parameter
Bobot
Keberadaan Y T
Kerjasama berkelanjutan >3-5 >5 1-3 Tahun Tahun Tahun
Nilai
Keterangan
Lembaga Kependidikan Pariwisata 5,00 a Terdapat kerjasama Dinas Pariwisata dengan lembaga kependidikan 2,00 1 2,00 pariwisata terkait dengan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif* b Kerjasama telah berkelanjutan terkait dengan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif (jika 1-3 tahun nilai 3,00 0,67 2,01 0,33, jika >3-5 tahun nilai 0,67, jika >5 tahun nilai 1) 4,01 Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 2
64
Lampiran V/20 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit TAO Kegiatan Ekonomi kreatif Tidak Berkontribusi dalam PDRB Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit
:…........ :…....... :….......
Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf Keberadaan
No
Parameter/Sub parameter
Bobot
3
Y
T
Kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PDRB
:…............. :…............ :…........... :…............. :…............
Nilai
Keterangan
7,50 Kontribusi Ekonomi Kreatif a Terdapat Indeks/Indikator Ekonomi Kreatif* 3,50 1 3,50 b Kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PDRB Nilai 1 jika persentase di atas rata-rata nasional (untuk Provinsi), sedangkan untuk kabupaten/kota mengacu pada rata-rata 4,00 0,5 2,00 regional, nilai 0,5 jika di bawah rata-rata nasional (efektivitas) 5,50 Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
65
Lampiran V/21 dari 21 Contoh Kertas Kerja Audit Proses Bisnis Monitoring/Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit
:…........ :….......
Nomor KKA Dilakasanakan oleh
:…............. :….............
Periode Audit
:….......
Tanggal dan Paraf Direviu oleh
:…............. :…............. :….............
Tanggal dan Paraf No 1
Parameter/Sub Parameter Monitoring/Evaluasi/Pelaporan a b c d e f
Terdapat Monitoring/Evaluasi/Pelaporan secara berkala* Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan disampaikan tepat waktu kepada stakeholders terkait* (efisiensi) Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan telah dimanfaatkan* (efektivitas) Pencapaian/Realisasi Target Jumlah Kunjungan Wisatawan (efektivitas) Lamanya menginap (efektivitas) Kontribusi Pariwisata terhadap PAD Jika < dari tahun sebelumnya 0 Jika ≥ dari tahun sebelumnya 1 (efektivitas)
Bobot
Keberadaan Y
T
Capaian Target Capaian
Target
%
Kontribusi Pariwisata
Nilai
Keterangan
10 1,00
1
1,00
0,50
1
0,50
1,00
0
0
2,50
9000
10000
0,9
2,25
2,50
1,5
2
0,8
1,88
2,50
1,0
2,50 8,13
Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0
Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.
66