Pedoman Dokumen SMK PAU 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERNYATAAN KEBENARAN ISI DOKUMEN



Yang bertanda tangan di bawah ini saya:



Nama



: XXXX



Bertindak sebagai



: Pimpinan Perusahaan



Pada



: Perusahan Angkutan Umum PT X



Menyatakan dengan sesungguhnya: 1. Segala dokumen yang kami lampirkan sebagai kelengkapan administrasi dalam permohonan Sistem Manajemen Keselamatan adalah benar; 2. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa dokumen yang kami lampirkan ada ketidakbenaran (palsu atau dipalsukan baik sebagian maupun seluruhnya), maka kami sanggup menerima sanksi apapun termasuk sanksi secara hukum sebagaimana aturan yang berlaku serta pembatalan permohonan atau pencabutan rekomendasi dokumen Sistem Manajemen Keselamatan yang telah diterbitkan (apabila diperlukan); 3. Kami sanggup untuk mentaati dan melaksanakan segala ketentuan yang dipersyaratkan dalam dokumen Sistem Manajemen Keselamatan yang telah diterbitkan rekomendasinya;



Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Tempat, tanggal, bulan, tahun Pemohon, Materai 6000 (……………………………………………….) Nama Jelas dan tanda tangan



DOKUMEN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM (NAMA PERUSAHAAN PT……)



DOCUMENT STATUS 1 11



2 12



MASTER 3 13



4 14



5 15



6 16



7 17



8 18



COPY 9 19



10 20



Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



SENIOR MANAGER KESELAMATAN



DIREKTUR ……..



DIREKTUR UTAMA



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM KATA PENGANTAR Manajemen menyadari bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dan akan selalu memperhatikan keselamatan dalam setiap operasinya. Oleh karenanya kami selalu berupaya untuk menjadikan PERUSAHAAN .... sebagai perusahaan transportasi dengan keselamatan kelas dunia. Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan tersebut, perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk memastikan bahwa semua program keselamatan dalam perusahaan telah dijalankan dan dipenuhi dengan baik. Keselamatan adalah kebutuhan semua pihak, mulai dari manajemen, awak angkutan, pekerja, pelanggan dan masyarakat umum. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan program keselamatan dalam beroperasi. Keselamatan transportasi adalah kebutuhan dan untuk kita bersama. Selamat bekerja



Jakarta, ……../……../20 DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN ....



NAMA DIREKTUR UTAMA



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



KEBIJAKAN KESELAMATAN PERUSAHAAN .... PERUSAHAAN .... sebagai perusahaan jasa transportasi menempatkan aspek keselamatan sebagai perioritas untuk menjamin keselamatan awak angkutan, pelanggan, aset perusahaan dan masyarakat luas sekaligus untuk mencapai kepuasan pelanggan. Untuk itu perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan dengan pokokpokok sebagai berikut :  Keselamatan transportasi merupakan komitmen dan kebijakan manajamen perusahaan.  Perusahaan akan menerapkan keselamatan dalam beroperasi sejak tahap persiapan, pemberangkatan, perjalanan sampai ke tempat tujuan.  Perusahaan akan memenuhi semua persyaratan perundangan yang berlaku mengenai keselamatan lalu lintas jalan dan perundangan lainnya.  Perusahaan akan senantiasa berupaya menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk keberhasilan program keselamatan transportasi. Untuk mencapai keberhasilan keselamatan, perusahaan akan melibatkan semua unsur dalam perusahaan termasuk pengguna jasa agar senantiasa mengutamakan keselamatan. Jakarta,



20..



PERUSAHAAN ....



NAMA DIREKTUR UTAMA



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



DAFTAR ISI Hal Lembar Pengesahan Kata Pengantar Kebijakan Keselamatan Perusahaan Daftar isi



2 3 4 5



1.



Pendahuluan



6



2.



Dasar



6



3.



Tujuan dan Sasaran



6



4.



Profil Perusahaan



7



5.



Struktur Sistem Manajemen Keselamatan



8



6.



Elemen dan Ekspektasi



9



6.1.



Komitmen dan Kebijakan



10



6.2.



Pengorganisasian



11



6.3.



Manajemen Bahaya dan Risiko



12



6.4.



Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kendaraan Bermotor



13



6.5.



Dokumentasi dan Data



14



6.6.



Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan



15



6.7.



Tanggap Darurat



16



6.8.



Pelaporan Kecelakaan Internal



16



6.9.



Monitoring dan Evaluasi



18



6.10



Pengukuran Kinerja



18



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI PERUSAHAAN ....



1. Pendahuluan PERUSAHAAN .... adalah perusahaan transportasi umum yang berdiri sejak tahun …. . Perusahaan mengoperasikan ….. armada bus dengan jumlah awak sebanyak ….. orang. Sejalan dengan kebijakan manajemen, perusahaan menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan untuk meningkatkan dan menjamin keselamatan dalam operasi layanan angkutan untuk melindungi aset perusahaan, awak angkutan, penumpang dan masyarakat umum. (Disesuaikan dengan kondisi internal perusahaan)



2. Dasar 1) Undang Undang No. 1 tahun 1970 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 2) Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 86 yang menyebutkan setiap pekerja / buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja serta Pasal 87 bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan. 3) Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 204 Perusahaan Angkutan Umum wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan Sistem Manajemen Keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 5) Peraturan Menteri Perhubungan RI, No. 85 Tahun 2018, Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.



3. Tujuan & Sasaran 3.1. Tujuan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan adalah sebagai berikut :



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



• Untuk menyediakan instrumen atau perangkat yang dapat dijadikan acuan oleh stakeholders dalam rangka meningkatkan keselamatan moda angkutan. • Sebagai wujud komitmen manajemen terhadap keselamatan operasi angkutan untuk melindungi awak angkutan, penumpang, masyarakat umum dan aset perusahaan. • Mencegah kecelakaan dan kerugian yang timbul untuk meningkatkan efisiensi perusahaan.



3.2. Sasaran Sasaran Manajemen Keselamatan adalah mencakup seluruh kegiatan operasi angkutan meliputi pekerja, pengemudi, penumpang, aset serta mitra kerja dan sarana pendukungnya.



4. Profil Perusahaan Berisikan tentang profil perusahan, yang didalamnya memuat keterangan mengenai : a. Kapan perusahaan berdiri dan sejarah perusahaan; b. Kedudukan/Lokasi Perusahaan; c. Jumlah dan jenis pelayanan/rute yang dilayani; d. Jumlah armada yang dioperasikan; e. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; f.



Dsb.



(Disesuaikan dengan kondisi internal perusahaan)



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



5. Struktur Sistem Manajemen Keselamatan Sistem Manajemen Keselamatan PERUSAHAAN .... disusun secara sistematis dengan menggunakan pendekatan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action) yang terdiri atas 10 elemen pokok yang di lengkapi dengan ekspektasi penerapan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.



Gambar No.1: Struktur Sistem Manajemen Keselamatan



Proses Sistem Manajemen Keselamatan sebagai berikut : • Sistem Manajemen Keselamatan dimulai dengan penetapan Kebijakan Keselamatan tertulis sebagai wujud komitmen dan kepemimpinan manajemen.



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM •



• •



• •



Proses berikutnya adalah proses perencanaan yang dimulai dengan identifikasi bahaya yang ada dalam Perusahaan, yang harus dikendalikan dan dikelola sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindarkan. Selanjutnya ditetapkan pengorganisasian semua sumberdaya yang diperlukan. Selanjutnya masuk ke tahap implementasi yang mencakup pembinaan sumber daya manusia dan kompetensi, komunikasi dan konsultasi serta pengendalian operasi angkutan termasuk tanggap darurat. Hasil pelaksanaan tersebut selanjutnya dipantau dan diukur secara berkala guna memastikan bahwa sasaran telah tercapai. Jika terjadi penyimpangan, manajemen segera melakukan peninjauan ulang untuk kemudian menetapkan langkah perbaikan.



6. ELEMEN DAN EKSPEKTASI Elemen pokok Sistem Manajemen Keselamatan PERUSAHAAN .... adalah sebagai berikut: 1. Komitmen dan Kebijakan 2. Pengorganisasian 3. Manajemen Bahaya dan Risiko 4. Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kendaraan Bermotor 5. Dokumentasi dan Data 6. Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan 7. Tanggap Darurat 8. Pelaporan Kecelakaan Internal 9. Monitoring dan Evaluasi 10. Pengukuran Kinerja Berdasarkan elemen tersebut ditetapkan harapan atau ekspektasi yang diinginkan dalam menerapkan sistem manajemen yang kemudian dituangkan dalam program implementasi.



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



6.1. KOMITMEN DAN KEBIJAKAN Komitemen dan Kebijakan merupakan landasan penerapan keselamatan dalam perusahaan. Tanpa dukungan manajemen maka program keselamatan tidak akan berhasil dengan baik. Karena itu untuk menunjukkan komitmen dan dukungan tersebut manajemen perlu menetapkan kebijakan keselamatan perusahaan. 6.1.1.



6.1.2.



6.1.3.



Persyaratan Manajemen harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap Keselamatan dengan menetapkan kebijakan Keselamatan perusahaan untuk meningkatkan kinerja Keselamatan, memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku serta peningkatan berkelanjutan. Ekspektasi a. Adanya komitmen yang kuat dari Manajemen terhadap aspek keselamatan yang ditunjukkan dalam sikap sehari-hari. b. Adanya kebijakan keselamatan tertulis dari manajemen yang memuat visi, misi dan tujuan yang hendak dicapai. c. Adanya sasaran keselamatan untuk mendukung perwujudan kebijakan Keselamatan perusahaan menuju peningkatan berkelanjutan. d. Adanya peran serta dan keterlibatan aktif seluruh pemegang kepentingan dalam meningkatkan kinerja keselamatan. Implementasi a. Menetapkan dan mensosialisasikan kebijakan Keselamatan Direksi diseluruh jajaran operasi perusahaan.



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



6.1.4.



b. Memperbanyak, mendokumentasikan dan mengkomunikasikan kebijakan Keselamatan kepada seluruh pekerja melalui sarana tertulis , poster atau buku saku. c. Menetapkan sasaran dan program kerja Keselamatan. Prosedur Terkait a. SK Direksi tentang Sistem Manajemen Keselamatan No. ….. b. Kebijakan Keselamatan Perusahaan. c. Visi dan Misi Perusahaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan Tertinggi d. Komitmen Perusahaan Terhadap Keselamatan e. Program Kerja Tahunan (Disesuaikan dengan kondisi internal perusahaan)



6.2. PENGORGANISASIAN Keberhasilan penerapan Keselamatan dalam perusahaan memerlukan pengorganisasian dan penyediaan sumber daya yang memadai. 6.2.1. Persyaratan Program keselamatan harus dikelola dan diorganisir dengan baik, yang menyangkut peran dan tanggung jawab semua unsur dalam perusahaan. Perusahaan harus menyediakan sumberdaya yang cukup untuk mencapai sasaran Keselamatan yang telah ditetapkan yang mencakup manusia, dana, waktu, dan prasarana yang diperlukan. 6.2.2. Ekspektasi a. Adanya struktur organisasi pengelolaan Keselamatan yang memuat hubungan antar jabatan, bagian, tugas, wewenang dan tanggungjawab masing-masing. b. Tersedianya tenaga yang bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan dalam operasi perusahaan. c. Tersedianya sumberdaya untuk mendukung keberhasilan dan peningkatan Keselamatan dalam perusahaan. 6.2.3. Implementasi a. Membentuk dan menjalankan Komite Keselamatan dengan anggota dari berbagai fungsi. b. Menetapkan salah seorang anggota manajemen sebagai Penanggungjawab Keselamatan. c. Menunjuk dan menetapkan Petugas Keselamatan (Safety Officer) untuk mengorganisir kegiatan dan program keselamatan



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM 6.2.4.



6.3.



Prosedur Terkait Struktur Organisasi Keselamatan.



MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO Kegiatan pengangkutan mengandung berbagai potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan materi. Sebelum menerapkan sistem manajemen Keselamatan dilakukan Kajian awal untuk mengidentifikasi potensi risiko dan bahaya dari setiap kegiatan operasi angkutan di seluruh lokasi kegiatan dan fungsi dalam perusahaan yang meliputi bahaya kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, bencana alam dan lainnya. 6.3.1.



6.3.2.



6.3.3.



Persyaratan Perusahaan pengangkutan harus menerapkan manajemen risiko untuk mengendalikan bahaya yang ada atau timbul dari operasi perusahaan mulai dari perencanaan, pengangkutan dan pemeliharaan yang mencakup identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko yang ada dalam kegiatan operasi pengangkutan. Ekspektasi a. Perusahaan telah memiliki prosedur identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko secara komprehensif baik terhadap personel, sarana angkutan, penumpang maupun lingkungan untuk setiap tahapan operasi pengangkutan. b. Perusahaan telah melakukan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendaliannya dengan metode yang sesuai dengan karakteristik bahaya yang ada. c. Semua potensi bahaya telah dicatat, dilaporkan dan dikomunikasikan kepada semua pihak yang berhubungan dengan keselamatan. Implementasi a. Menetapkan dan mengembangkan prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko untuk kegiatan operasi perusahaan dengan proses sebagai berikut :



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



6.3.4.



6.4.



b. Melakukan identifikasi bahaya diseluruh kegiatan dan aktivitas perusahaan oleh tim identifikasi. c. Membuat daftar bahaya (risk register) untuk seluruh kegiatan perusahaan. Prosedur Terkait Prosedur Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko;



FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN Untuk mendukung keselamatan operasi angkutan diperlukan dukungan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang baik dan memadai yang mencakup armada angkutan, sarana pemeliharaan, administrasi dan lainnya. 6.4.1.



6.4.2.



Persyaratan Sesuai dengan Pasal 48 (1) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Perusahaan menjamin kelaikan dan keselamatan semua sarana yang terkait dengan operasi angkutan umum. Ekspektasi a. Perusahaan melengkapi kegiatan operasional angkutan dengan menyediakan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor sebagai syarat utama keselamatan dan perbaikan kerndaraan bermotor yang digunakan untuk mendukung kegiatan perusahaan. b. Fasilitas Pemeliharaan dan perbaikan kendaraan meliputi: - Fasilitas pemeriksaan, perawatan dan pemantauan fisik kendaraan bermotor.



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM -



6.4.3.



6.4.4.



6.5.



Fasilitas penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk mendukung keselamatan, seperti bengkel, klinik, ruang pengemudi, ruang parkir. - Fasilitas penyimpanan suku cadang Implementasi a. Menetapkan prosedur pemeliharan dan perbaikan kendaraan yang ditetapkan oleh pemimpin perusahaan. b. Melengkapi tenaga pengemudi dan mekanik yang kompeten. c. Pemeriksanaan terhadap pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor menggunakan formulir baku. Prosedur Terkait Prosedur Keselamatan Operasi Prosedur Pemeliharaan dan Perbaikan



DOKUMENTASI DAN DATA Semua dokumentasi dan data harus dikendalikan dengan baik. Dokumen SMK, seperti data kecelakaan, kebakaran, pelatihan, inspeksi, dan pengujian peralatan, serta pemeriksaan kesehatan, sangat berguna untuk mengukur kinerja keselamatan, keperluan analisa, dan untuk pencegahan dikemudian hari jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.. 6.5.1.



Persyaratan Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah dokumen yang memuat rincian elemen sistem manejemen keselamatan perusahaan angkutan umum.



6.5.2.



Ekspektasi a. Memiliki prosedur terkait dokumentasi dan data. b. Memahami fungsi keselamatan utama dan prosesnya dalam mengembangkan dokumentasi standar. Dilakukan dengan cara mengidentifikasi sumber daya yang berpotensi digunakan. c. Hasil identifikasi berupa data yang senantiasa diperbaharui.



6.5.3.



Implementasi a. Tersedianya dokumentasi dan data terkait dengan penyelenggaraan kegiatan operasional perusahaan dalam mendukung pencapaian kinerja keselamatan. b. Pendokumentasian diberlakukan pada setiap elemen Sistem Manajemen Keselamatan



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



6.5.4.



6.6.



c. Dokumentasi dan data dilakukan denga membnetuk database baik secara manual ataupun elektronik untuk memudahkan dalam penyimpanan, pengambilan analisis, dan sebaran data yang efektif Prosedur Terkait Prosedur Pengendalian Dokumen



PENINGKATAN KOMPETENSI DAN PELATIHAN Pelatihan merupakan unsur penting dalam mendukung keselamatan angkutan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta kompetensi pekerja khususnya pengemudi untuk menjalankan tugas dengan aman dan selamat. 6.6.1.



Persyaratan Keberhasilan program keselamatan ditentukan oleh unsur manusia yang terkait dalam proses pengangkutan. Kegiatan operasi pengangkutan harus dilakukan oleh personil yang kompeten dengan bidang tugasnya masing-masing. Perusahaan harus melakukan program pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kepedulian seluruh pihak yang terlibat dengan operasi pengangkutan.



6.6.2.



Ekspektasi a. Perusahaan telah memiliki standar kompetensi untuk setiap jenis pekerjaan, terutama pengemudi sarana pengangkutan sesuai dengan persyaratan. b. Perusahaan melakukan program pembinaan dan pelatihan bagi tenaga kerjanya secara berkala sesuai dengan kebutuhan khususnya yang mengandung risiko tinggi.



6.6.3.



Implementasi a. Membuat dan menetapan Training Need Analysis dan Training matrik untuk semua pekerja khususnya pengemudi.



b. Menyelenggarakan pelatihan secara berkala sesuai hasil Training Need. c. Membuat dan menetapkan standar Kompetensi untuk pekerja yang terlibat dalam operasi angkutan. 6.6.4. Prosedur Terkait Prosedur Pelatihan



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



6.7.



TANGGAP DARURAT Membuat dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi potensi dan respon terhadap insiden / situasi darurat dan untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan sakit dan luka yang berhubungan dengan hal tersebut diatas : 6.7.1.



6.7.2.



6.7.3.



Persyaratan Perusahaan harus mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan lainnya untuk menghindarkan kerugian, kerusakan dan korban yang lebih besar. Perusahaan harus mengembangkan, menetapkan dan menerapkan manajemen krisis dan tanggap darurat. Ekspektasi a. Perusahaan telah melakukan identifikasi semua potensi keadaan darurat yang mungkin timbul dalam kegiatan operasi perusahaan. b. Sistem manajemen krisis dan tanggap darurat telah berjalan dengan baik. Implementasi a. Membentuk tim tanggap darurat di kantor pusat dan unit kegiatan. b. Menyiapkan sarana dan fasilitas tanggap darurat untuk setiap armada angkutan dan diperkantoran. c. Mengadakan pelatihan tanggap darurat berkala.



6.7.4. Prosedur Terkait . Prosedur tanggap darurat



6.8.



PELAPORAN KECELAKAN INTERNAL Setiap kejadian harus diselidiki untuk mengetahui faktor penyebab sehingga dapat dilakukan langkah dan upaya perbaikan sehingga tidak terulang kembali. 6.8.1.



Persyaratan Setiap kecelakaan harus diselidiki untuk mengetahui faktor penyebab sehingga kecelakaan serupa dapat dicegah. Perusahaan harus mengembangkan dan menjalankan prosedur penanganan kecelakaan dan insiden yang mencakup penyelidikan



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM



6.8.2.



6.6.3.



6.6.4.



6.9.



kejadian, analisa, pelaporan dan tindak lanjut sebagai bahan pembelajaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Ekspektasi a. Adanya suatu sistem pelaporan, penyelidikan, analisa, dan tindak lanjut insiden untuk mencari akar penyebab (root causes). b. Perusahaan telah memiliki dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan kejadian ke instansi berwenang. Implementasi a. Menetapkan Prosedur dan Pedoman Penyelidikan Kecelakaan dan Membentuk tim investigasi kecelakaan di kantor pusat. b. Melaksanakan pelaporan setiap kecelakaan yang terjadi mulai kecelakaan ringan sampai kecelakaan berat. Prosedur Terkait Prosedur Penyelidikan dan Pelaporan Kecelakaan dan kejadian



MONITORING DAN EVALUASI Audit Keselamatan dilakukan secara berkala untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaan sistem Manajemen Keselamatan. Perusahaan menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengadakan Audit SMK secara berkala dengan tujuan : • Apakah pelaksanaan SMK sudah memenuhi peraturan yang direncanakan dan dilaksanakan secara effektif. • Meninjau ulang hasil audit terdahulu. • Memberi informasi hasilnya ke pimpinan puncak. 6.10.1. Persyaratan Audit dan tinjau ulang perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pelaksanaan keselamatan dalam perusahaan. Manajemen harus melakukan tinjau ulang terhadap penerapan sistem manajemen untuk memastikan kebijakan dan sasaran yang ditetapkan telah berjalan sesuai harapan. 6.10.2. Ekspektasi a. Perusahaan telah mengembangkan, menetapkan dan melakukan audit dan tinjau ulang Manajemen secara berkala. b. Hasil tinjau ulang dijadikan masukan peningkatan berkelanjutan (continual improvement) melalui perbaikan Sistem Mananajemen Keselamatan, kebijakan dan sasaran



LOGO P.O NAMA PERUSAHAAN/ P.O



Nomor



:



Tgl Terbit



:



Status Revisi



:



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM Keselamatan. 6.10.3. Implementasi a. Membentuk tim audit internal untuk melakukan audit. b. Menyusun rencana audit dan melaksanakan audit secara berkala diseluruh aktivitas perusahaan. 6.10.4. Prosedur Terkait Prosedur Audit Internal



6.10.



PENGUKURAN KINERJA Perusahaan mengembangkan sistem untuk mengukur dan memantau kinerja Keselamatan secara berkala untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan sehingga dapat diambil tindakan dan langkah perbaikan. 6.10.1. Persyaratan Hasil pelaksanaan Keselamatan harus dipantau dan diukur secara berkala untuk mengetahui kemajuan dan kinerja sehinngga dapat dilakuikan tindakan perbaikan. Perusahaan harus mengembangkan, menetapkan dan melaksanakan prosedur pemantauan dan pengukuran kinerja keselamatan secara berkala dan mendokumentasikan hasilnya. 6.10.2. Ekspektasi a. Perusahaan telah mengembangkan dan menetapkan sistem pengukuran kinerja keselamatan. b. Perusahaan telah mengembangkan sistem, prosedur analisis dan evaluasi kejadian. c. Rasio antara jumlah kejadian kecelakaan dengan kendaraan bermotor kilometer d. Rasio antara korban kecelakaan dengan kejadian kecelakaan 6.10.3. Implementasi a. Mengembangkan dan membuat sistem pengukuran kinerja (statistik kecelakaan, hari hilang, angka kejadian) dan mendistribusikannya. b. Melakukan pengukuran dan pemantauan semua aspek Keselamatan seperti kebisingan, penerangan, alat kebakaran dan lain-lain. 6.10.4. Prosedur Terkait Prosedur pengukuran dan pemantauan Statistik Kecelakaan



ELEMEN 1 KOMITMEN DAN KEBIJAKAN



ELEMEN 1 KOMITMEN DAN KEBIJAKAN



A.



Komitmen Komitmen dan Kebijakan merupakan landasan penerapan keselamatan dalam perusahaan. Tanpa dukungan manajemen maka program keselamatan tidak akan berhasil dengan baik. Dalam rangka menunjukkan komitmen dan dukungan tersebut manajemen perlu menetapkan komitmen dan kebijakan keselamatan perusahaan. Selain komitmen perusahaan, Perusahaan Angkutan Umum PO ....juga mewajibkan para pengemudi untuk berkomitmen terhadap keselamatan sekaligus untuk membentuk budaya keselamatan pengemudi. Hal ini ditandai dengan pernyataan komitmen para pengemudi.



B.



Kebijakan Perusahaan Angkutan Umum PO...................... sebagai perusahaan jasa angkutan ..... menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas untuk menjamin keselamatan awak angkutan, penumpang, aset perusahaan, dan masyarakat luas sekaligus untuk mencapai kepuasan pelanggan. Untuk itu perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dengan pokok-pokok sebagai berikut :



a. Keselamatan transportasi merupakan komitmen dan kebijakan manajamen perusahaan; b. Perusahaan akan menerapkan keselamatan dalam operasi sejak tahap persiapan, pemberangkatan, perjalanan sampai ke tempat tujuan; c. Perusahaan akan memenuhi semua persyaratan peraturan perundang-undangan mengenai keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; dan d. Perusahaan akan senantiasa berupaya menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk keberhasilan program Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.



Untuk mencapai keberhasilan keselamatan, perusahaan akan melibatkan semua unsur dalam perusahaan termasuk pengguna . jasa agar senantiasa mengutamakan keselamatan.



LOGO PERUSAHAAN/KOP PERUSAHAAN



Contoh komitmen



Kualitas pelayanan prima merupakan bentuk komitmen kami terhadap aspek keselamatan yang juga merupakan tujuan Perusahaan Angkutan Umum



1. Perusahaan Angkutan Umum ....bersedia mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku dan melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan. 2. Perusahaan Angkutan Umum ....akan selalu proaktif dalam meminimalisir bahaya dan risiko apabil aterjadi kecelakaan. 3. Perusahaan Angkutan Umum ....berkomitmen dalam memberikan pelatihan secara rutin kepada pengemudi dan mekanik. 4. Perusahaan Angkutan Umum ....berkomitmen dalam memberikan pelatihan tanggap darurat dalam mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan. 5. Perusahaan Angkutan Umum ....akan membuat sistem informulirasi dan komunikasi sebagai wadah informulirasi dan konsultasi antara seluruh karyawan dan penumpang serta pihak lainnya. Pengawasan terhadap keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh personil dan manajemen untuk memastikan bahwa keselamatan merupakan hal terpenting



Tangal,



_, bulan,_ tahun,



Ttd Direktur Utama



“ DIREKSI PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM ... MEMILIKI KOMITMEN YANG TINGGI UNTUK MELAKSANAKAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN MENGUTAMAKAN SHOLAT DALAM MENJALANKAN OPERASIONAL PERUSAHAAN INI



Tempat, Tanggal-bulan-tahun



ttd Direksi Perusahaan…



LOGO PERUSAHAAN/KOP PERUSAHAAN



KEBIJAKAN LARANGAN PENGGUNAAN OBAT, OBAT TERLARANG DAN ALKOHOL Contoh



PERUSAHAAN .... melarang penyalahgunaan obat, obat terlarang dan alkohol di tempat kerja selama dalam Perusahaan atau bertugas di luar tempat kerja (termasuk di client, di lapangan, dan atau di dalam kendaraan Perusahaan) untuk menjaga dan memelihara lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif pada semua karyawan-karyawati dan pihak terkait lainnya. PERUSAHAAN .... dengan tegas melarang seluruh karyawan-karyawati dan pihak-pihak terkait dalam hal: a. Memakai obat umum yang dijual bebas yang dapat menyebabkan mengantuk selama masih dalam jam kerja, dan dalam perjalanan, kecuali jika diberikan oleh dokter yang ditunjuk oleh Perusahaan. b.



…dst



Pelanggaran terhadap hal-hal tersebut akan dikenakan tindakan pemberhentian dari Perusahaan dan/atau diajukan ke pengadilan. Kebijakan ini berlaku saat ini dan harus disadari, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh pimpinan manajemen, karyawan-karyawati, dan pihak-pihak terkait PERUSAHAAN .... .



Tempat,



tgl /bulan/tahun



PERUSAHAAN ....



NAMA PIMPINAN TERTINGGI



LOGO PERUSAHAAN



KEBIJAKAN KESELAMATAN PERUSAHAAN .... Contoh PERUSAHAAN .... sebagai perusahaan jasa transportasi menempatkan aspek keselamatan sebagai perioritas untuk



menjamin keselamatan awak angkutan, pelanggan, aset



perusahaan dan masyarakat luas sekaligus untuk mencapai kepuasan pelanggan. Untuk itu perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan dengan pokok -pokok sebagai berikut : 



Keselamatan transportasi merupakan komitmen dan kebijakan manajamen perusahaan .







Perusahaan akan menerapkan keselamatan dalam beroperasi sejak tahap persiapan, pemberangkatan, perjalanan sampai ke tempat tujuan.







… dst



Untuk mencapai keberhasilan keselamatan, perusahaan akan melibatkan semua unsur dalam perusahaan termasuk pengguna jasa agar senantiasa mengutamakan keselamatan .



Jakarta,



tgl /bulan/tahun



PERUSAHAAN ....



NAMA PIMPINAN TERTINGGI



Contoh komitmen



Kualitas pelayanan prima merupakan bentuk komitmen kami terhadap aspek keselamatan yang juga merupakan tujuan Perusahaan Angkutan Umum



1. Perusahaan Angkutan Umum ....bersedia mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku dan melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan. 2. Perusahaan Angkutan Umum ....akan selalu proaktif dalam meminimalisir bahaya dan risiko apabil aterjadi kecelakaan. 3. Perusahaan Angkutan Umum ....berkomitmen dalam memberikan pelatihan secara rutin kepada pengemudi dan mekanik. 4. Perusahaan Angkutan Umum ....berkomitmen dalam memberikan pelatihan tanggap darurat dalam mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan. 5. Perusahaan Angkutan Umum ....akan membuat sistem informulirasi dan komunikasi sebagai wadah informulirasi dan konsultasi antara seluruh karyawan dan penumpang serta pihak lainnya. Pengawasan terhadap keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh personil dan manajemen untuk memastikan bahwa keselamatan merupakan hal terpenting



Tangal,



_, bulan,_ tahun,



Ttd Direktur Utama



“ DIREKSI PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM ... MEMILIKI KOMITMEN YANG TINGGI UNTUK MELAKSANAKAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN MENGUTAMAKAN SHOLAT DALAM MENJALANKAN OPERASIONAL PERUSAHAAN INI



Tempat, Tanggal-bulan-tahun



ttd Direksi Perusahaan…



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



KOMITMEN DAN KEBIJAKAN



Visi Perusahaan menempatkan visi atau pandangan yang jauh kedepan tentang apa yang hendak dicapai khususnya terkait aspek keselamatan dan merupakan bagian dari kebijakan perusahaan secara umum.



Contoh Visi Perusahaan Angkutan Umum… mempunyai visi sebagai berikut: Menjadikan perusahaan Angkutan Umum… sebagai layanan angkutan yang menghubungkan antara propinsi dengan kualitas prima, handal dan selamat.



Misi Misi merupakanpernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan angkutan dalam usaha mewujudkanvisi tersebut. Contoh Misi Dalam menjalankanvisi dan mencapai sasaran yang hendak dicapai Perusahaan Angkutan Umum… melaksanakan misi paling sedikit: a. Memberikan jasa layanan angkutan jalan dengan kualitas terbaik; b. Mengutamakan aspek keselamatan dalam segala aspek; c. Membangun layanan angkutan yang nyaman, tepat waktu dan kompetitif untuk kepuasan pelanggan.



Tempat, tanggal, bulan, tahun Nama Perusahaan



NAMA PIMPINAN TERTINGGI



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



KOMITMEN DAN KEBIJAKAN



LAPORAN KEGIATAN SOSIALISASI



Agenda



: Sosialisasi Kebijakan Keselamatan dan Kebijakan Larangan Penggunaan Obat, Obat Terlarang dan Alkohol



Hari/Tanggal : Lokasi



:



Peserta



:



1. 2. 3. 4. ..dst



FOTO KEGIATAN SOSIALISASI TERKAIT AGENDA DIATAS



KETERANGAN FOTO



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



KOMITMEN DAN KEBIJAKAN



…dst Keterangan Foto



CONTOH DOKUMENTASI KOMITMEN DAN KEBIJAKAN YANG SUDAH DI TANDATANGANI OLEH PIMPINAN PERUSAHAAN YANG BERISI VISI MISI



Keterangan Foto



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



KOMITMEN DAN KEBIJAKAN



KEGIATAN RAPAT YANG LAIN JIKA ADA



Keterangan Foto



ELEMEN 2 PENGORGANISASIAN



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen



: No. Dokumen



Tanggal Berlaku



: Tanggal Berlaku



PENGORGANISASIAN



ELEMEN 2 PENGORGANISASIAN Keberhasilan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dalam perusahaan memerlukan pengorganisasian dan penyediaan sumber daya yang memadai. Manajemen dan pengorganisasian dalam Sistem Manajemen Keselamatan diwujudkan dalam pembagian tanggung jawab yang jelas untuk semua posisi jabatan yang terdapat dalam perusahaan. Untuk mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum membentuk unit/petugas keselamatan yang bertanggung jawab dalam Sistem Manajemen Keselamatan. Unit ini juga bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan semua aspek keselamatan kepada seluruh personil perusahaan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan. Dengan adanya unit yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan maka struktur organisasi Perusahaan Angkutan Umum PT.... mengalami penyempurnaan



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen



: No. Dokumen



Tanggal Berlaku



: Tanggal Berlaku



PROSEDUR PENGORGANISASIAN



PROSEDUR PENGORGANISASIAN Contoh Prosedur Pengorganisasian



NO 1. 1.1 1.2 2. 2.1



2.2 3 3.1



3.2



3.3 3.4



PENGORGANISASIAN DAN SUMBERDAYA LANGKAH-LANGKAH



KETERANGAN



UMUM Kegiatan Keselamatan dalam perusahaan seperti keuangan,operasi, Sumber Daya Manusia Untuk Mengelola keselamatan dengan baik, perusahaan menetapkan system pengorganisasian, tugas dan tanggung jawab serta kompetensi PENGORGANISASIAN Untuk Menangani aspek keselamatan perusahaan membentuk petugas keselamatan atau unit manajemen keselamatan dengan anggota sebagai berikut : Ketua : Manajer Keselamatan Sekretaris : Ahli Keselamatan Anggota : Kepala Bagian Manajemen Keselamatan Kepala Bagian Manajemen Bahaya dan Resiko Dan lain lain(disesuaikan dengan kebutuhan organisasi) Unit Manajemen Keselamatan atau Petugas Keselamatan Melapor kepadda pimpinan tertinggi (Direktur Utama) dalam perusahaan TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Pimpinan Perusahaan bertanggungjawab terhadap terlaksananya keselamatan transportasi dalam perusahaan dan memberikan dukungan dan komitmennya terhadap penerapan keselamatan transportasi. Unit manajemen Keselamatan atau Petugas Keselamatan bertanggung jawab untuk mengelola aspek keselamatan dalam operasi dengan melakukan hal-hal sebagai berikut : a. Melakukan pemantauan pelaksanaan keselamatan dalam perusahaan; b. Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada semua pekerja dan pengemudi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan. c. Melakukan pemeriksaan tempat kerja dan armada bus secara berkala; d. Memastikan bahwa semua prosedur keselamatan telah dijalankan; e. Melakukan penyelidikan kecelakaan; f. Mengadakan pertemuan berkala sekurangnya setiap bulan untuk membahas isu-isu keselamatan yang ada dalam perusahaan; dan g. Memberikan laporan secara berkala kepada manajemen mengenai pelaksanaan keselamatan dalam perusahaan. Ahli keselamatan atau pekerja yang ditunjuk bertanggung jawab mengelola aspek keselamatan sehari-hari Pekerja bertanggung jawab untuk melaksanakan keselamatan dalam menjalankan pekerjaan masing-masing untuk keselamatan dirinya, asset perusahaan dan pelanggan



Diketahui: Ttd Pimpinan Perusahaan



Dibuat: Ttd Unit Manajemen Keselamatan



Dilaporkan: Ttd Unit Manajemen Keselamatan



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen



: No. Dokumen



Tanggal Berlaku



: Tanggal Berlaku



PROSEDUR PENERIMAAN PENGEMUDI



Contoh 1. TUJUAN : Prosedur ini memberikan pedoman dalam proses merekrut yaitu untuk mendapatkan pelamar yang sesuai dengan kriteria perusahaan sebanyak mungkin.



2. RUANG LINGKUP : Prosedur ini berlaku untuk persiapan dan pelaksanaan dalam melakukan perekrutan pengemudi baru yaitu dengan pemasangan lowongan pekerjaan dan langkah-langkah lain yang dilakukan dalam memperoleh pelamar yang sesuai dengan perusahaan.



3. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN INSTRUKSI KERJA Instruksi kerja ini dilaksanakan, disiapkan dan didokumentasikan oleh staf HRD



4. PROSEDUR : a.



Personalia bertanggung jawab dalam membuat informasi lowongan pekerjaan dan menempelnya di papan pengumuman atau menginformasikan lowongan kerja di website perusahaan dan atau website khusus untuk pemasangan info lowongan pekerjaan,



b.



Personalia memanggil calon pengemudi jika sudah ada yang memasukkan lamaran pekerjaan,



c. Calon pengemudi, melakukan pengisian absensi kehadiran dalam seleksi penerimaan pengemudi/mekanik baru d. Personalia menghubungi calon pengemudi baru jika memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan oleh perusahaan e. Personalia menyiapkan surat kontrak (MOU) antara perusahaan dengan calon pengemudi f.



Calon pengemudi menandatangani surat kontrak tersebut dan siap untuk memulai bekerja



Diketahui: Ttd Pimpinan Perusahaan



Dibuat: Ttd Unit Manajemen Keselamatan



Dilaporkan: Ttd Unit Manajemen Keselamatan



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen



: No. Dokumen



Tanggal Berlaku



: Tanggal Berlaku



PROSEDUR PENERIMAAN MEKANIK



Contoh 1. TUJUAN : Prosedur ini memberikan pedoman dalam proses merekrut yaitu untuk mendapatkan pelamar yang sesuai dengan kriteria perusahaan sebanyak mungkin.



2. RUANG LINGKUP : Prosedur ini berlaku untuk persiapan dan pelaksanaan dalam melakukan perekrutan mekanik baru yaitu dengan pemasangan lowongan pekerjaan dan langkah-langkah lain yang dilakukan dalam memperoleh pelamar yang sesuai dengan perusahaan.



3. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN INSTRUKSI KERJA Instruksi kerja ini dilaksanakan, disiapkan dan didokumentasikan oleh staf HRD



4. PROSEDUR : a.



Personalia bertanggung jawab dalam membuat informasi lowongan pekerjaan dan menempelnya di papan pengumuman atau menginformasikan lowongan kerja di website perusahaan dan atau website khusus untuk pemasangan info lowongan pekerjaan,



b. Personalia memanggil calon Mekanik jika sudah ada yang memasukkan lamaran pekerjaan, c. Calon mekanik, melakukan pengisian absensi kehadiran dalam seleksi penerimaan mekanik baru d. Personalia menghubungi calon mekanik baru jika memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan oleh perusahaan e. Personalia menyiapkan surat kontrak (MOU) antara perusahaan dengan calon mekanik f.



Calon mekanik menandatangani surat kontrak tersebut dan siap untuk memulai bekerja



Diketahui: Ttd Pimpinan Perusahaan



Dibuat: Ttd Unit Manajemen Keselamatan



Dilaporkan: Ttd Unit Manajemen Keselamatan



STRUKTUR ORGANISASI CONTOH Disesuaikan dengan Kondisi Internal Perusahaan



Pimpinan Perusahaan



Contoh 1 Unit Manajemen Keselamatan



Bagian Armada



Bagian SDM



Bagian Teknik



Kepala Bagian



Kepala Bagian



Kepala Bagian



1. 2. 3.



Anggota Anggota .....



1. 2. 3.



Anggota Anggota ......



1. 2. 3.



Anggota Anggota ......



TTD DIREKTRU UTAMA



Contoh 2



TTD DIREKTUR UTAMA



ELEMEN 3 MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO



ELEMEN 3 MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO



Kegiatan pengangkutan mengandung berbagai potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan materi.Sebelum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dilakukan kajian awal untuk mengidentifikasi potensi risiko dan bahaya dari setiap kegiatan operasi angkutan di seluruh lokasi kegiatan dan fungsi dalam perusahaan yang meliputi bahaya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, dan lainnya.



Bahaya merupakan sebuah kejadian atau peristiwa yang berpotensi menyebabkan kerusakan, cidera, atau kehilangan nyawa. Risiko adalah perubahan yang disebabkan oleh kerusakan yang terjadi, sehingga sering disebutkan bahwa risiko adalah chance of loss atau kerugian. Dalam perusahaan, bahaya dan risiko merupakan dua hal yang dapat menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan, merugikan perusahaan, dan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu potensi bahaya dan risiko harus diidentifikasi untuk mengurangi atau menghilangkan kemungkinan terjadinya kedua hal tersebut. Elemen keselamatan mengharuskan adanya sistem manajamen untuk mengelola potensi bahaya dan risiko dalam suatu perencanaan yang matang. Berdasarkan elemen manajemen bahaya dan risiko maka Perusahaan Angkutan Umum ...melakukan identifikasi terhadap bahaya dan risiko atas 3 (tiga) faktor yaitu: a.



Manusia



faktor-faktor yang diidentifikasi meliputi usia pekerja, kesehatan, kelelahan dan stres, keterampilan, alat-alat perlindungan, faktor kejahatan lalulintas. b.



Lingkungan



faktor-faktor yang diidentifikasi meliputi kondisi jalan, cuaca, dan lain-lain. c.



Kendaraan Bermotor



faktor-faktor yang diidentifikasi meliputi apakah kendaraan bermotor kecil, menengah atau besar, ikut mempengaruhi besar kecilnya bahaya dan risiko yang akan terjadi atau faktor lain dari kendaraan bermotor. Salah satu contohnya yaitu Blaid Spot, Rusaknya Ban Mobil, Rem Kendaraan,



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO



PROSEDUR MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO Contoh Prosedur Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko



IDENTIFIKASI BAHAYA DAN RISIKO PROSEDUR



NO 1. 1.1 1.2



1.3 2. 2.1 2.2



3 3.1 3.2



KETERANGAN



UMUM Setiap Kegiatan yang dilaksanakan harus dilengkapi dengan identifikasi bahaya dan penilaian risiko untuk mengetahui potensi bahaya serta langkah penanggulangannya. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dilakukan untuk seluruh kegiatan dan sarana sebagai berikut : 1. Area perkantoran 2. Are perbengkelan 3. Armada angkutan 4. Kegiatan pengoperasian armada angkutan sesuai dengan trayek masing masing. Hasil identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus digunakan sebagai masukan dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan angkutan Pelaksana identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus dilakukan oleh pengawas operasi yang dibentuk perusahaan Identifikasi Bahaya dan Penilaian resiko dilakukan dengan menggunakan formulir terlampir dengan langkah-langkah sebagai berikut: a) Tentukan alat,aktivitas atau route. Misalnya “Bus” b) Identifikasi apa saja potensi bahaya yang dapat terjadi dalam kegiatan / sarana tersebut. Missal pecah ban c) Tentukan apa dampak atau akibat yang timbul jika bahaya terjadi, missal pecah ban dapat menyebabkan mobil menggelinding dan slip mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan d) Tentukan tingkat risikonya dengan mempertimbangkan kemungkinan (likehood) dan tingkat risiko (LLxS) e) Tentukan tingkat resiko (low,medium,high) f) Tentukan langkah pengendalian missal pemeriksaan tekanan ban, pemeriksaan kondisi ban pembatasan muatan, dan lainnya g) Tentukan siapa yang bertanggung jawab menangani hal tersebut, missal mekanik atau sopir. KOMUNIKASI BAHAYA Hasil identifikasi bahaya dan penilaian resiko harus dikomunikasikan kepada semua pihak terkait,khususnya para pengemudi dan awak angkutan lainnya. Perusahaan harus menyusun dan menetapkan program kerja untuk mengendalikan semua potensi bahaya yang di identifikasi



Diketahui (TTD) DIREKTUR UTAMA



Dibuat (TTD) UNIT KESELAMATAN



Dilaporkan (TTD) UNIT KESELAMATAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT ... MATRIK IDENTIFIKASI BAHAYA DAN RESIKO



CONTOH



NO.



1



TRAYEK



A



BAHAYA



B



SISTEM MONITORING



1. BATAS KECEPATAN MENGIKUTI RAMBU LALU LINTAS JALAN



RANCEK KENDARAAN



2. KENDARAAN PADAT POTENSI MENABRAK DAN DITABRAK



2. PASTIKAN SIM MASIH AKTIF



INSPEKSI KENDARAAN HARIAN



3. AKTIVITAS PEMBANGUNAN JALAN TOL



3. PEMERIKSAAN KENDARAAN HARIAN



4. …dst



4. …dst



1. AKTIVITAS PEJALAN KAKI DAN PEDAGANG DI TERMINAL



2



PENGENDALIAN



1. JALAN DUA ARAH



1. BATAS KECEPATAN MENGIKUTI RAMBU LALU LINTAS JALAN



RANCEK KENDARAAN



2. JALUR SEMPIT DI TERMINAL ….



2. BATAS KECEPATAN DI TERMINAL …. KM/JAM



INSPEKSI KENDARAAN HARIAN



3. KENDARAAN PADAT POTENSI MENABRAK DAN DITABRAK



3…dst



TANGGUNG JAWAB OPERASIONAL SUPV



OPERASIONAL SUPV



4. AKTIVITAS PEMBANGUNAN MRT 5. …dst



3



C



1. TOL DALAM KOTA



1. BATAS KECEPATAN MENGIKUTI RAMBU LALU LINTAS JALAN



RANCEK KENDARAAN



2. PEJALAN KAKI DI TERMINAL ….



2. BATAS KECEPATAN DI TERMINAL …. KM/JAM



INSPEKSI KENDARAAN HARIAN



3. KENDARAAN PADAT POTENSI MENABRAK DAN DITABRAK



3. …dst



OPERASIONAL SUPV



4. AKTIVITAS PEMBANGUNAN MRT 5. …dst



4



1. JALAN SEMPIT DI



1. BATAS KECEPATAN MENGIKUTI RAMBU LALU LINTAS JALAN



RANCEK KENDARAAN



2. TEMPAT PARKIR SEMPIT



2. BATAS KECEPATAN DI SETASIUN …. KM/JAM



INSPEKSI KENDARAAN HARIAN



3. PEJALAN KAKI DI ….



3….dst



DST 4. JALAN DUA ARAH 5. …dst



OPERASIONAL SUPV



LOGO PERUSAHAAN



Isi sesuai dengan nama perusahaan



No. Dokumen



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



Tanggal Berlaku



MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO



MATRIK PENILAIAN BAHAYA DAN RISIKO MATRIK PENILAIAN BAHAYA DAN RISIKO Contoh matrik Penilaian bahaya dan Risiko Kemungkinan Kejadian Likelihood (LL)



1 2 3 4



Sangat Jarang Terjadi Dapat dan Pernah Terjadi Sering Terjadi Lebih dari 3 kali Sangat sering dan dapat terjadi setiap saat selama operasi berlangsung



Rendah (low)



1-4



Sedang(Medium)



6-8



Tinggi (High)



9-12



1 Ringan, tidak ada kerusakan berarti dan tidak ada cedera



Keparahan Kejadian Severity (S) 2 3 Cedera Ringan, Cedera Berat, Bus dapat Kerusakan Parah bus beroperasi tidak bias beroperasi kembali sampai 3 hari



Keterangan 4 Cedera berat fatal,bus rusah berat tidak bisa beroperasi lebih dari 3 hari



1 2



2 4



3 6



4 8



3



6



9



12



4



8



12



16



Dilakukan pengendalian dengan prosedur yang sudah ada oleh pengawas atau awak bus Perlu dilakukan langkah pengamanan untuk mencegah kejadian oleh pengawas Perlu tindakan nyata dan segera dari manajemen untuk mencegah kejadian



Jakarta, ….../…./20…. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



SENIOR MANAGER KESELAMATAN



DIREKTUR ……..



DIREKTUR UTAMA



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT …. LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen Tanggal Terbit



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO DAN PENGENDALIAN



Lokasi : Office



: : Proses: Office



IDENTIFIKASI BAHAYA



Penilaian Risiko Awal No



1



2



3



4



5



Aktivitas



Penggunaan Komputer/Laptop



Menggunakan Printer dan Mesin foto copy



Berkomunikasi via telephone



Aktivitas umum di kantor



Aktivitas di toilet



Sub Aktivitas



Bahaya



Risiko



LL



S



RR



Kategori Resiko Awal (Risk)



Memeriksa secara rutin instalasi listrik



1



4



4



Rendah



1



2



2



Rendah



Pengendalian yang ada saat ini



Menyambungkan ke stop kontak



Aliran listrik



Menatap layar monitor terlalu lama



Radiasi sinar pada Penurunan fungsi mata mata



Menggunakan monitor dengan low radiasi



dst



dst



dst



dst



Menyambung ke stop kontak



Aliran listrik



Kematian



Memeriksa secara rutin instalasi listrik



1



4



4



Rendah



Catridge bekas



Pencemaran lingkungan



Menyerahkan Limbah catridge dinas kebersihan



1



1



1



Rendah



dst



dst



dst



dst



Berbicara dengan lawan bicara via telephone



Posisi bicara tidak



Cidera tulang



Pengaturan posisi duduk



1



1



1



Rendah



Pengaturan waktu telepon



2



1



2



Rendah



Mengangkat dan memindahkan barang/dokumen



Radiasi Gangguan Pendengaran sinyal telepon Posisi mengangk Cidera at tidak



Manual handling yang baik



1



2



2



Rendah



Penggunaan alat yang sesuai



1



2



2



Rendah



1



2



2



Rendah



Kematian



Penanganan dokumen dengan menggunakan ATK (staples, cutter, dll)



Alat tidak sesuai



Berjalan



Permukaa Cidera n Licin



Houskeeping



dst



dst



dst



Cidera



dst



Rekomendasi Pengendalian Risiko



PENANGGUNG JAWAB



Note: LL = Likelihood/kemungkinan atas peluang risiko S = Severity/akibat atau keparahan RR = Risk Rating, Nilai Risiko = LL x S Risk = Peringkat Risiko = Rendah, Sedang atau Tinggi Tanggal, Dibuat oleh, Unit Manajemen Keselamatan



Tanggal, Disetujui oleh, Pimpinan Perusahaan



(NAMA)



(NAMA)



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT …. LOGO PERUSAHAAN



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO DAN PENGENDALIAN



Lokasi : Operasional



No. Dokumen



:



Tanggal Terbit



:



Proses: Pengoperasian Kendaraan



IDENTIFIKASI BAHAYA



Penilaian Risiko Awal No



1



Aktivitas



Mengoperasikan kendaraan



Sub Aktivitas



Parkir kendaraan



Bahaya



Lokasi parkir tidak rata



4



Trayek



Tujuan Trayek



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala



2



2



4



Rendah



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Pemeriksaan kendaraan harian, SIM, SOP Pengemudi



2



2



4



Rendah



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Pemeriksaan kendaraan harian, SIM, SOP Pengemudi



2



2



4



Rendah



Kelelahan



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Pemeriksaan kendaraan harian, SIM, SOP Pengemudi, Pemeriksaan kesehatan, Fatigue awareness



2



2



4



Rendah



Tidak ada peneranga n



Penumpang tersandung



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala



1



2



2



Rendah



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala



2



2



4



Rendah



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala



2



2



4



Rendah



Kebakaran



Pengisian dilakukan oleh petugas SPBU



1



3



3



Rendah



Tumpahan



Polusi air/tanah



Pengisian dilakukan oleh petugas SPBU



1



3



3



Rendah



Jatuh/terpe leset



Meninggal



APD safety shoes



1



4



4



Rendah



Tumpahan



Polusi air/tanah



Safety shoes, jas hujan, housekeeping, penggunaan alat standar



3



2



6



Sedang



Terkena benturan Selang



Cedera ringan



helm,safety shoes,briefing toolbox meeting



1



2



2



Rendah



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala, SIM, rancek kendaraan, Peraturan lalu lintas



2



2



4



Rendah



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala, SIM, rancek kendaraan, Peraturan lalu lintas



2



2



4



Rendah



Tabrakan, menabrak



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala, SIM, rancek kendaraan,



2



2



4



Rendah



Aktivitas pejalan kaki dan



Tabrakan, menabrak



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala, SIM, rancek kendaraan,



2



2



4



Rendah



Aktivitas pe



Cedera berat



Pemeriksaan kendaraan harian, perawatan berkala, SIM, rancek kendaraan,



2



2



4



Rendah



Jalan ramai



Lokasi pengisian sempit/ram



Jalan padat (macet), dua arah, sempit



Tabrakan, menabrak



Cedera berat Aktivitas Pembang unan jalan tol



Trayek



Tujuan Trayek



dst



Kategori Resiko Awal (Risk)



2



Listrik statis



Pencucian Kendaraan



RR



Pemeriksaan kendaraan harian, gunakan ganjal roda, SIM



Fasilitas kendaraan tidak



3



S



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Jalan sempit



Pengisian bahan bakar



LL



Pemeriksaan kendaraan harian, gunakan ganjal roda, SIM



Fasilitas rem rusak



2



Pengendalian yang ada saat ini



Menabrak kendaraan, fasilitas, orang



Lokasi parkir sempit



Perjalanan - transportasi penumpang



Risiko



Jalan padat (macet),



dst



dst



Rekomendasi Pengendalian Risiko



PENANGGUNG JAWAB



Engineering: pembuatan oil catcher



dst



Note: LL = Likelihood/kemungkinan atas peluang risiko S = Severity/akibat atau keparahan RR = Risk Rating, Nilai Risiko = LL x S Risk = Peringkat Risiko = Rendah, Sedang atau Tinggi Tanggal,



Dibuat oleh,



Tanggal, Disetujui oleh,



Unit Manajemen Keselamatan



Pimpinan Perusahaan



(NAMA)



(NAMA)



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT …. LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen Tanggal Terbit



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO DAN PENGENDALIAN



Lokasi : Bengkel



: :



Proses: Workshop IDENTIFIKASI BAHAYA



Penilaian Risiko Awal No



1



2



Aktivitas



Perawatan Berkala Kendaraan



Penanganan ban



Sub Aktivitas



Persiapan peralatan



Pengisian angin ban



Membuka/pergantian ban



3



Pengecekan & Pergantian



Bahaya



4



4



Rendah



Penurunan fungsi mata



Menggunakan monitor dengan low radiasi



1



2



2



Rendah



dst



dst



dst



Kelebihan tekanan



Kerusakan properti



Kompetensi mekanik, pengecekan peratalan



3



1



1



Rendah



Compresse Ledakan ban d air



Pelatihan dan kompetensi mekanik, pengecekan peratalan



1



4



4



Rendah



dst



dst



dst



Alat tidak sesuai



Cidera



Penggunaan alat yang sesuai



1



2



2



Rendah



Tertimpa ban



Cidera



Penggunaan APD sasfety shoes



1



2



2



Rendah



dst



dst



dst



2



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



2



2



4



Rendah



1



3



3



Rendah



2



2



4



Rendah



1



4



4



Rendah



Pengelasan



2



3



6



Sedang



dst



Pergerakan Cidera kendaraan Alat tidak sesuai



Cidera



dst



dst



Lampu-lampu, wiper



Pergerakan Cidera kendaraan



jok, reclining seat



Alat tidak sesuai



Cidera



Perbaikan body



Alat tidak sesuai



Cidera



Pengecatan body



Bahan kimia Kesehatan



5



Kategori Resiko Awal (Risk)



1



filter oli, solar dan filter udara



Perawatan dan Perbaikan Persiapan peralatan AC



RR



Memeriksa secara rutin instalasi listrik



Pergerakan Cidera kendaraan



Perawatan Body



S



Kematian



Pergerakan Cidera kendaraan



4



LL



Radiasi sinar pada mata



pelumas mesin, transmisi, garden dan cek pelumas steer



stempet chasis, propeller, kingpine, busing per, middle puli



Pengendalian yang ada saat ini



Aliran listrik



dst



6



Risiko



Alat tidak sesuai



Cidera



Perbaikan dan Perawatan AC



Bekerja di ketinggian



Kematian



Pengelasan



Api terbuka



Kebakaran



dst



dst



Pelatihan dan kompetensi mekanik, LOTO (cabut kunci, tag, ganjal roda) Pelatihan dan kompetensi mekanik, LOTO (cabut kunci, tag, ganjal roda)



Rekomendasi Pengendalian Risiko



PENANGGUNG JAWAB



dst Pelatihan dan kompetensi mekanik, LOTO (cabut kunci, tag, ganjal roda) Pelatihan dan kompetensi mekanik, pengecekan peratalan dst Pelatihan dan kompetensi mekanik, LOTO (cabut kunci, tag, ganjal roda) Pelatihan dan kompetensi mekanik, pengecekan peratalan Pelatihan dan kompetensi mekanik, pengecekan peratalan Pelatihan dan kompetensi mekanik, penggunaan APD (sarung tangan, Pelatihan dan kompetensi mekanik, pengecekan peratalan Pelatihan dan kompetensi mekanik, penggunaan APD (Safety harness) Pelatihan dan kompetensi mekanik, pengecekan peralatan, APAR



Pengendalian administratif: Penggunaan ijin kerja



dst



Note: LL = Likelihood/kemungkinan atas peluang risiko S = Severity/akibat atau keparahan RR = Risk Rating, Nilai Risiko = LL x S Risk = Peringkat Risiko = Rendah, Sedang atau Tinggi Tanggal, Dibuat oleh, Unit Manajemen Keselamatan (NAMA) (NAMA)



Tanggal, Disetujui oleh, Pimpinan Perusahaan (NAMA) (NAMA)



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT …. LOGO PERUSAHAAN



MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO



No. Dokumen



:



Tanggal Terbit



:



FORMULIR PENGEMUDI PELAPORAN DAN MENGKOMUNIKASIKAN POTENSI BAHAYA DISEPANJANG JALUR YANG DILALUI KEPADA PIMPINAN PERUSAHAAN IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIAN RESIKO NO



NAMA PENGEMUDI



TRAYEK YANG DILALUI



POTENSI BAHAYA



RESIKO



PENILAIAN RESIKO



PENGENDALIAN RESIKO



DOKUMENTASI KETERANGAN



FREKUENSI KEPARAHAN KATEGORI



CATATAN : Disusun Pengemudi



Semua daftar pengendalian resiko di catat pada form Tindak Lanjut Pelaporan Pengemudi



Nama : Tanggal



Mengetahui Penanggung Jawab Nama : Tanggal



Disetujui : Pimpinan Nama : Tanggal :



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ...



LOGO PERUSAHAAN



NOTULEN RAPAT Nomor : Waktu dan Tempat : Hari .., Tanggal, bulan, tahun Kantor Perusahaan Angkutan Umum PO ….. Pimpinan Rapat : Nama (Jabatan) Peserta Rapat : Terlampir Materi Rapat : - Sosialisasi Kebijakan Keselamatan - …dst Pelaksanaan Rapat Meliputi beberapa hal : 1) Keselamatan merupakan tanggung jawab kita semua dan sesuai kebijakan agar dipahami. 2) …dst



Tempat, Tanggal bulan tahun



Disusun Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



NB: Bisa ditambahkan dengan foto disaat rapat



ELEMEN 4 FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN KENDARAAN BERMOTOR



ELEMEN 4 FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN KENDARAAN BERMOTOR



Perusahaan menguraikan/menggambarkan dan menjelaskan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai perusahaan beserta prosedur pemeliharaan dan perbaikan. Beberapa hal yang dijelaskan dalam buku pedoman meliputi : A.



fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang dimiliki/dikuasai perusahaan;



B.



kelaikan armada angkutan;



C.



prosedur pemeriksaan kendaraan bermotor; dan



D.



penyediaan tenaga pengemudi dan mekanik yang kompeten.



(Contoh) : Untuk mendukung keselamatan dalam operasi angkutan diperlukan dukungan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang baik dan memadai yang mencakup armada angkutan, sarana pemeliharaan, administrasi dan lainnya. Banyak terjadi kecelakaan karena kondisi kendaraan bermotor tidak layak operasi seperti kondisi rem, ban, mesin dan lainnya. Untuk itu, semua sarana angkutan harus dalam kondisi baik dan dioperasikan dengan aman. Sesuai Pasal 48 (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Perusahaan menjamin kelaikan dan keselamatan semua sarana yang terkait dengan operasi angkutan umum. Menindaklanjuti amanat Undang-undang diatas maka Perusahaan Angkutan Umum PT ... melengkapi kegiatan operasional angkutan dengan menyediakan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor sebagai syarat utama keselamatan berupa fasilitas penyimpanan suku cadang serta pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mendukung kegiatan perusahaan. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor meliputi : 1. fasilitas pemeriksaan, perawatan, dan pemantauan fisik kendaraan bermotor. Fasilitas Perusahaan Angkutan Umum PT ... memiliki/menguasai tempat untuk memeriksa dan merawat kendaraan bermotor dengan luas sebesar ..... m2 dan dilengkapi dengan peralatan pendukung meliputi... (jabarkan semua informulirasi terkait fasilitas pemeriksaan, perawatan, dan pemantauan fisik kendaraan bermotor sesuai kondisi yang dimiliki perusahaan termasuk dokumentasi dan data-data); 2. fasilitas penyediaan sarana pendukung yang memadai untuk mendukung keselamatan angkutan, misalnya bengkel, klinik, ruang pengemudi, ruang parkir (jabarkan sesuai kondisi yang dimiliki perusahaan); dan



3. fasilitas penyimpanan suku cadang (jabarkan sesuai kondisi yang dimiliki/dikuasai perusahaan).



Untuk memastikan armada laik jalan maka Perusahaan Angkutan Umum PT ....... menetapkan prosedur pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh pemimpin perusahaan. Untuk mendukung hal tersebut perusahaan melengkapi dengan penyediaan tenaga pengemudi dan mekanik yang berkompeten. Pemeriksaan terhadap pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor menggunakan formulir baku sehingga memudahkan bagi pengemudi dan mekanik untuk mengecek kendaraan bermotor dan pendokumentasian bagi perusahaan. (terlampir contoh prosedur dan formulir pemeriksaan keselamatan kendaraan bermotor)



LOGO PERUSAH AAN



PROSEDUR KESELAMATAN PENGOPERASIAN KENDARAAN



No Dok : Tanggal Bulan Tahun



PENGOPERASIAN KENDARAAN



NO



LANGKAH –LANGKAH PEDOMAN BAGI PENGEMUDI



1.



1.1.



1.2. 1.3. 1.4. 1.5. 1.6. 1.7. 1.8.



1.9.



1.10



2 2.1. 2.2. 2.3. 2.4. 2.5. 2.6. 2.7.



Sebelum Mengemudi Setiap pengemudi diwajibkan untuk memeriksa dan meneliti kondisi kendaraannya setiap hari sebelum dihidupkan baik dari segi keberadaan perlengkapannya dan kondisi perlengkapan tsb Selalu menjaga kebersihan kendaraannya Setiap pengemudi kendaraan HARUS memiliki surat ijin mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraannya Pastikan kendaraan yang akan dipakai telah dilengkapi dengan dokumen yang masa lakunya masih valid, seperti STNK Setiap pengemudi harus memahami dan mematuhi perundangan mengenai lalu lintas yang berlaku dan rambu – rambu / tanda lalulintas Sebelum menghidupkan mesin kendaraan harus dipastikan bahwa gigi persneling dalam posisi nol dan rem tangan terpasang Setiap pengemudi harus dalam kondisi sehat, tidak diperkenankan mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, mengantuk dan kondisi lainnya yang membahayakan Pengemudi harus memastikan semua perlengkapan kendaraan yang penting berfungsi dengan baik, seperti wipper (alat yang berfungsi sebagai pembersih air sewaktu hujan), lampu, klakson dan alarm sewaktu kendaraan mundur serta tekanan angin pada ban cukup Pengemudi harus memastikan semua perlengkapan kendaraan sudah tersedia di dalam kendaraan, seperti : dongkrak, kunci roda dan kunci – kunci lainnya yang diperlukan, senter, alat pemadam kebakaran portabel, Kotak P3K, segitiga pengaman dan perlengkapan lainnya yang disyaratkan dalam peraturan lalu lintas Setiap pengemudi yang mendapat tugas untuk kepentingan dinas perusahaan diluar lokasi kerja / keluar daerah / perjalanan yang cukup jauh, harus mendapat ijin dari pejabat yang berwenang terlebih dahulu dan dilengkapi dengan surat tugas / surat jalan. Gunakan peta untuk memudahkan rute perjalanan Pada Saat Mengemudi Nyalakan lampu depan pada saat fajar dan senja hari minimal 30 menit sebelum matahari terbenam dan 30 menit sesudah fajar Tidak diperkenankan menggunakan handphone dan radio panggil pada saat mengemudikan kendaraan, gunakan hanya pada saat berhenti Jangan minum, makan dan merokok saat mengemudi Jalankan kendaraan anda pada kecepatan yang aman dan patuhi batas kecepatan maksimum yang berlaku Jaga jarak yang aman antar kendaraan. Hormati penumpang, pengendara lain serta pejalan kaki Istirahat 1/2 jam sesudah mengemudi selama 3 jam Laporkan segera apabila terjadi kecelakaan. Beri keterangan secara rinci untuk memudahkan penyelidikan



KETERANGAN



LOGO PERUSAH AAN



PROSEDUR KESELAMATAN PENGOPERASIAN KENDARAAN



No Dok : Tanggal Bulan Tahun



2.8. 2.9. 3 3.1.



Pastikan semua penumpang sudah memakai sabuk pengaman. Jika ada yang tidak patuh, segera laporkan Personil / pekerja tidak dibenarkan menumpang kendaraan jenis pick-up, kecuali diberikan tempat duduk yang aman Setelah Mengemudi Sebelum meninggalkan kendaraan setelah kegiatan operasi berakhir, pengemudi diwajibkan membersihkan / mencuci kendaraan ditempat yang telah disediakan



3.2.



Parkirkan kendaraan ditempat yang telah ditentukan



3.3.



Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, dan rem tangan difungsikan. Simpanlah kunci ditempat yang telah ditentukan



4. 4.1.



PEDOMAN BAGI PENUMPANG Untuk bus yang dilengkapi dengan sabuk pengaman, selalu menggunakan sabuk pengaman. Pastikan sabuk pengaman berfungsi dan dalam keadaan baik Naik turun penumpang ditempat yang telah ditentukan Letakkan barang-barang di tempat yang aman. Barang yang bertebaran dapat menjadi benda yang membahayakan Ingatkan pengemudi jika menjalankan kendaraan terlalu cepat atau tidak melaksanakan pedoman yang aman Jangan berjalan-jalan di atas kendaraan saat kenderaan sedang melaju Jangan membawa barang atau bahan yang membahayakan seperti bahan mudah terbakar, minyak, petasan dan lainnya PERLENGKAPAN STANDAR KENDARAAN Perlengkapan standar yang harus diperiksa oleh pengemudi/mekanik untuk kendaraan:



4.2. 4.3. 4.4. 4.5. 4.6. 5. 5.1.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Sabuk keselamatan Alat pemadam api ringan Kotak P3K Tanda peringatan: a. Dilarang merokok! b. Gunakan Sabuk Keselamatan! Penghapus kaca/Wiper Lampu bahaya Klakson Rem Air radiator dan air accu Buku catatan servis Dokumen kendaraan (STNK,KIR,KP, dll) Kotak peralatan (Tool box kit) Segitiga Pengaman Palu Pemecah Kaca, dsb Dibuat



Diperiksa



Disetujui



ttd



ttd



ttd



(Nama pengemudi/mekanik)



(Nama dan Jabatan Pemeriksa)



(Nama dan Jabatan yang Menyetujui)



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen



:



INSTRUKSI KERJA PENGGANTIAN FILTER SOLAR



Tanggal Berlaku



:



No. Revisi



:



Dibuat Oleh



Nama



Jabatan



Diperiksa Oleh



Nama



Jabatan



Disetujui Oleh



Nama



Jabatan



1.



RUANG LINGKUP Contoh Instruksi Kerja ini menguraikan langkah proses untuk melakukan pengantian filter solar bus



2.



PERSONIL Contoh Mekanik perawatan



3.



PERSIAPAN Contoh a. b. c.



4.



Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Mempersiakan alat Peralatan khusus (kunci pas 2-2, rantai pembuka filter) ..Dst (sesuaikan dengan kondisi perusahaan)



URAIAN PROSES Contoh Langkah-langkah kerja pemasangan filter atau pengantian filter solar a. Membuka filter solar menggunakan alat peralatan khusus; b. Memasang filter yang baru yang sebelumnya sudah diisi dengan solar; c. ..Dst (sesuaikan dengan kondisi perusahaan



6.



KETIDAKSESUAIAN Contoh Mesin susah hidup dikarenakan masih ada udara yang berada saluran pipa solar



7.



PERATURAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN Contoh Sepatu safety, kaca mata pengaman, masker dan sarung tangan safety harus dipakai pada saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya. Helm dan hardness harus dipakai saat melakukan pekerjaan di atas ketinggian. Merokok tidak diizinkan didalam lokasi ini. Apabila, mata atau kulit terkena cairan kimia yang berbahaya, harus dibilas dengan air yang banyak dan konsultasi dengan dokter apabila masih terasa sakit.



8.



PERATURAN KESEHATAN LINGKUNGAN Contoh Pastikan kebersihan di tempat kerja setiap saat. Bahan kimia yang tumpah harus dikumpulkan ke dalam tempat yang khusus.



9.



CATATAN PERUBAHAN Rev. 0, Prosedur baru Jika pernah dilakukan perubahan pada SOP



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen



INSTRUKSI KERJA PEMASANGAN BAN



Tanggal Berlaku



Dibuat Oleh



Nama



Jabatan



Diperiksa Oleh



Nama



Jabatan



Disetujui Oleh



Nama



Jabatan



1.



No. Revisi



:



:



RUANG LINGKUP Contoh Instruksi Kerja ini menguraikan langkah proses untuk melakukan pemasangan ban



2.



PERSONIL Contoh Mekanik perawatan



3.



PERSIAPAN Contoh a. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) b. Mempersiakan alat Peralatan khusus (Palu, Sendok Ban, 1 set kunci roda sesuai tipe kendaraan, dongkrak) c. Mempersiapkan compresor angin dan bahan d. ...dst (disesuaikan dengan kondisi perusahaan)



4.



URAIAN PROSES Contoh Langkah-langkah kerja pemasangan ban atau pengantain ban a. b. c. d.



Ban dimasukan ke Velg dan diberi pelumas ban; Ban dirakit ke Velg menggunakan alat/perkakas; Ban di rakit dan masuk bagian bawah masuk dan sebaliknya bagian atas; ...dst (disesuaikan dengan kondisi perusahaan)



5.



KETIDAKSESUAIAN Contoh a. Ban setelah dirakit dan dipasang di kendaraan mengalami kurang angi (bocor) karena Pengecekan tekanan angina kurang teliti. b. Kesulitan melepas ban yang sudah lengket dengan velg



6.



PERATURAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN Contoh Sepatu safety, kaca mata pengaman, masker dan sarung tangan safety harus dipakai pada saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya.



Helm dan hardness harus dipakai saat melakukan pekerjaan di atas ketinggian. Merokok tidak diizinkan didalam lokasi ini. Apabila, mata atau kulit terkena cairan kimia yang berbahaya, harus dibilas dengan air yang banyak dan konsultasi dengan dokter apabila masih terasa sakit.



7.



PERATURAN KESEHATAN LINGKUNGAN Contoh Pastikan kebersihan di tempat kerja setiap saat. Bahan kimia yang tumpah harus dikumpulkan ke dalam tempat yang khusus.



LOGO PERUSAHAAN



JENIS APAR MERK/BERAT LOKASI ID NO.



KARTU PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) : : : :



Tahun: STATUS PEMERIKSAAN (beri tanda √)



BULAN



BAIK



KURANG BAIK



PETUGAS PEMERIKSA



KETERANGAN



JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER



LOGO



PERUSAHAAN



JENIS APAR MERK/BERAT LOKASI ID NO. BULAN JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER



KARTU PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) : : : : STATUS PEMERIKSAAN BAIK KURANG BAIK



Tahun: PETUGAS KETERANGAN PEMERIKSA



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN



No. Dokumen Tanggal Berlaku



UMUM PO …



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN KENDARAAN



FORM PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR Contoh Formulir pemeriksaan kendaraan bermotor



Daftar pemeriksaan kendaraan bermotor (daftar periksa harian bagi pengemudi) 1. Dokumen Kondisi Keterangan baik Ada tidak 1 Surat ijin mengemudi 2 Surat tugas/surat jalan II Perlengkapan Keamanan 1 Sabuk pengaman 2 Alat pemadam api ringan 3 Kotak p3k 4 Palu pemecah kaca 5 Tanda peeringatan -dilarang merokok pakailah sabuk pengaman III Perlengkapan kendaraan bermotor 1 Kebersihan kaca-kaca kendaraan 2 Penghapus kaca/wiper dan airnya 3 Lampu-lampu 4 Lampu tanda bahaya 5 Lampu indicator 6 Klakson 7 Kaca spion 8 Rem 9 Kondisi ban 10 Suspense 11 Kondisi badan kendaraan 12 Pelumas 13 Air accu 14 Air radiator 15 Buku catatan service *catatan pastikan persyaratan standart dalam checklist diatas ada dan kondisinya dalam keadaan baik sebelum mengemudikan kendaraan bermotor tsb.



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN KENDARAAN



FORM PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR SEBELUM OPERASI No. Body No. Kendaraan bermotor



Tgl Pemeriksaan :



Km Akhir :



Berikan tanda v pada kotak periksa jika instruksi telah dilaksanakan, distel, diperbaiki dan ditambah



no A 1. 2



3



B 4



5 6 7



8 9 10 11 C 12



13



14. 15 16 d



Hal yang diperiksa Prosedur pemeriksaan Kondidsi Bagian Luar Kendaraan Bermotor Bagian Luar Periksa dengan teliti seluruh bodi, cat, karat, bodi penyok, cat tergores,kaca pecah Fungsi dari masing Periksa kondisi pintu, kunci pintu, tutup ruang masing bagian bagasi, pintu darurat dan lainnya body; pintu,tutup ruang mesin, tutup bagasi, hidrolik Fungsi bagian Periksa bekerjanya lampu besar, lampu kelistrikan semua parker, belakang, rem, tanda belok,mundur, lampu plat nomor, lampu darurt, dll Ruang Mesin Air pendingin Periksa dan teliti melalui tangki cadangan air mesin dan air pendingin dan tangki pembasuh kaca pembasuh kaca Oli mesin Periksa oli mesin pada tongkat pengukur oli. Minyak power Periksa permukaan minyak melalui tutup steering /pengukur Minyak rem Periksa dan teliti permukaan minyak rem pada tangki cadangan dan perhatikan agar tidak ada kebocoran baterai Periksa baterai dan cek terminal dan air aki Sistem emisi gas Periksa sambungan-sambungan slang dan buang saringan udara,kabel,dll Kondisi mesin Periksa bekerjanya mesin,amati putaran,suara getaran,dll Periksa kebocoran Perhatikan kebocoran bahan bakar pada bahan bakar sambungan, mesi, oli, dan lainnya. Bagian bawah Kendaraan Bermotor Kondisi system Periksa kebocoran dan bekerjanya mesin pada kopling, system saat dingin dan dipanaskan,amati putaran bahan ideal, suara mesin,getaran,dll bakar,mesin,sistem pendingin,oli transmisi dll Sistem gas buang Periksa dengan teliti pipa gas buang(knalpot),muffler,insulator,kemungkinan bocor Sistem peringan Periksa rotor kemungkinan berkarat Mur pengikat roda Periksa semua mur dan kekencangannya Ban-ban Periksa dengan teliti kondisi ban ,cacat,rusak,tipis,bocor,tekanan Bagian dalam Kendaraan bermotor



Catatan



17 18



Tempat duduk, sabuk pengaman Bagian dalam



19



Sistem kelistrikan interior



e 20



Test jalan rem



21



kopling



22



mesin



23



transmisi



24 25 26



diferensial kemudi suspensi



f 27 28 29



Pemeriksaan akhir Kaca spion Perlengkapan tambahan Alat darurat



30



Lain-lain



Dibuat oleh



Periksa kondisi jok dan sabuk pengaman Periksa semua peralatan seperti instrument,door trim,klakson,spion dalam Periksa semua lampu instrument (kecepatan,temperature,fuel dll) AC, Radio dan semua peralatan listriknya Periksa gerak bebas pedal rem, tinggi pedal dan jarak cadangan pedal saat diinjak,periksa fungsi rem,bunyi rem, fungsi rem parkir dan lampu indikator Periksa gerak pedal kopling, tinggi pedal, jarak cadangan pedal saat diinjak,periksa bunyi pedal saat di injak dan dilepas. Periksa kemampuan mesin dalam kondisi dijalankan, termasuk kecepatan kemampuan jelajah,putaran idling,dan saat penurunan putaran. Pastikan bahwa kemampuan mesin adalah normal,dan lembut. Transmisi manual,periksa perpindahan tuas transmisi apakah ada bunyi yang tidak normal atau tidak. Transmisi otomatis periksa perpindahan tuas Periksa suaranya Periksa posisi kemudi saat berbelok Periksa jika ada bunyi yang tidak normal pada suspensi Stel kaca spion(sesuaikan dengan sopir) Ban serep,tool kit,dongkrak, dll Periksa semua alat darurat (palu pecah kaca,alat pemadam api ringan,p3k,dll) Periksa kelengkapan surat-surat dan identitas kendaraan bermotor masih berlaku Diperiksa oleh



Disetujui oleh



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN KENDARAANPENGUKURAN KINERJA



1. Pemeriksaan, perawatan dan pemantauan kendaraan bermotor secara mekanik



2. Fasilitas pendukung a. Bengkel



b. Ruang Istirahat pengemudi



c. Ruang Parkir



3. Fasilitas Penyimpanan Suku Cadang



ELEMEN 5 DOKUMENTASI DAN DATA



ELEMEN 5 DOKUMENTASI DAN DATA



Perusahaan Angkutan Umum PT .... diharapkan memahami fungsi keselamatan utama dan prosesnya dalam mengembangkan dokumentasi standar. Proses ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi sumber daya yang berpotensi digunakan misalnya sarana kendaraan bermotor, peralatan, karyawan (pengemudi), kejadian/data kecelakaan dan sistem tertentu. Hasil identifikasi ini berupa data yang senantiasa diperbaharui (update).



Media dokumentasi yang digunakan berupa media kertas (cetak), digital (foto dan file program komputer), dokumentasi online maupun media-media lain yang relevan dengan teknologi yang digunakan manajemen perusahaan dengan membentuk database (baik manual maupun elektronik).



Semua elemen Sistem Manajemen Keselamatan didokumentasikan dan dikendalikan (diatur dan didistribusikan/diidentifikasi) oleh Unit yang membidangi manajemen keselamatan atau petugas keselamatan.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



DOKUMENTASI DAN DATA



Prosedur Dokumentasi dan Data



I.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Kecelakaan 1. Melakukan konfirmasi kepada crew tentang insiden Laka Lantas, menanyakan dimana lokasi insiden tersebut terjadi, menanyakan kronologi singkat mengenai insiden tersebut 2. Memastikan crew dan peserta dalam kondisi aman 3. Koordinasi dengan bagian Laka Lantas dan Kepala Pool 4. Koordinasi dengan Kepala Reservasi jika terdapat penggantian armada dan pembelain BBM armada pengganti 5. Membuatkan TO armada baru 6. Menyiapkan crew pengganti 7. Memantau dan koordinasi untuk pergantin armada dan proses penanganan insiden laka lantas tersebut 8. Crew diwajibkan untuk membuat kronologi tentang kejadian insiden laka yang dialami 9. Memberitahukan kepada Reservasi atau Marketing atas kejadian tersebut



II.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Kendaraan 1. Proses Pertama: a. Foto copy Faktur b. Foto copy NIK c. Foto copy surat keterangan PT… d. Foto copy SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe) 2. Proses Kedua: Semua Berkas di atas dan permohonan yang telah ditandatangani pimpinan kemudian di masukan ke Dinas Perhubungan Kabupaten (setempat) untuk di proses Rekom Plat Kuning (4 hal dalam pengerjaan) 3. Proses ketiga: Setelah Rekom Plat Kuning selesai di proses, Maka Rekom Plat Kuning akan di kembalikan ke dealer untuk proses BBN 4. Proses Keempat: a. Setelah proses BBN selesai, STNK dan Plat Nomor diserahkan kepihak konsumen. Untuk melakukan proses KEUR b. Berkas yang diperlukan untuk proses KEUR: -



Foto Copy Faktur



-



Foto Copy NIK



-



Foto Copy Surat Keterangan PT. X



-



Foto Copy SRUT



-



Foto Copy Rancang Bangun



-



Foto Copy SK Direktorat Jenderal



-



Rekom Plat Kuning



5. Proses Kelima: Pengurusan atau pemerajaan IJIN OPS Wisata / AJAP di Direktorat Jenderal Perhubunga Darat, Kementerian Perhubungan.



III.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Mekanik 1. Periksa mesin kendaraan sebelum di operasikan 2. Mengecek mesin, lampu, rem, kondisi ban, karet wiper, air radiator, air conditioner, kondisi jok, oli, dan bensin setiap harinya serta melaporkan apabila ada masalah baik kecil ataupun besar yang ditemukan pada kendaraan kantor 3. Memastikan armada dalam kondisi siap jalan dengan cara melakukan pre trip inspection untuk armada, sebelum menjalankan T.O (Menanyakan kepada security, driver, dan co.driver) 4. Berkoordinasi dengan driver dan co. Driver untuk memastikan bahwa driver dan tamu bertemu dilokasi dan waktu yang tepat. 5. Apabila terdapat gangguan permasalahan terhadap armada, maka mekanik berkoordinasi dengan crew untuk melaporkan ke staf quality control agar armada tersebut segera masuk kedalam ruang perbaikan.



IV.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Pelanggaran Lalu Lintas 1. Mendistribusikan berkas perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang sudah diregister dan siap disidangkan kepada Panitera Pengganti 2. Menerima berkas, meneliti kelengkapan berkas perkara, kemudian menyerahkan kepada Hakim 3. Menerima berkas, mempelajari, kemudian sesuai tapsid melaksanakan persiapan persidangan 4. Hakim membuka sidang, Oditur membacakan surat dakwaan, persidangan dilanjutkan pemeriksaan (keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti) dinyatakan selesai dilanjutkan dengan tuntutan Oditur, dilanjutkan dengan pembacaan putusan, selanjutnya diberikan Petikan Putusan kepada Terdakwa untuk mengambil barang bukti 5. Menerima berkas perkara Lalu Lintas yang telah diputus kemudian membuat Berita Acara Sidang (BAS) selanjutnya menyerahkan berkas kepada Panmud Hukum untuk di minutasi 6. Menerima berkas perkara Lalu Lintas yang diputus kemudian memerintahkan staf untuk proses minutasi, dilanjutkan input data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)



V.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Pemeriksaan Kesehatan 1. Karyawan wajib mengikuti MCU sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh HR 2. Mengidentifkasi syarat kesehatan bagi pekerja pada lingkungan kerja 3. Menentukan Jenis pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya yang telah ditentukan oleh perusahaan 4. Melaksanakan Pemeriksaan Pra Kerja untuk Pemeriksaan Fisik dan pemeriksaan penunjang lainnya 5. Mengumpulkan hasil Pemeriksaan laboratorium, X-Ray dan Pemeriksaan Fisik dan hasil sesuai dengan standar dan telah ditanda tangani oleh dokter pemeriksa, jika ada kesalahan pemeriksaan maka akan diulang. 6. Pengeluaran hasil MCU, berupa: a. Kondisi kesehatan sesuai dengan tuntutan pekerjaan



yang di tuju pada



perusahaan ini b. Kondisi kesehatan memerlukan penyesuaian dengan tuntutan pekerjaan yang di tuju pada perusahaan ini c. Kondisi Kesehatan tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang dit tuju pada perusahaan d. Kondisi Kesehatan tidak sesuai dengan semua jenis tuntutan pekerjaan di perusahaan ini 7. Menginput hasil rekomendasi ke dalam komputer dengan validasi terinput sesuai form. 8. Menyerahkan hasil kepada Dept. HRD untuk tindak lanjut dengan bukti penyerahan hasil pemeriksaan.



VI.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Pengemudi 1. Mempunya surat-surat lengkap untuk pengemudi 2. Menggunakan seragam dan name tag yang telah disediakan 3. Menjaga kebersihan diri 4. Memakai seragam yang telah disediakan 5. Menjaga etika dan bersikap baik dalam membawa kendaraan 6. Melaporkan dan melakukan koordinasi dengan mekanik mengenai kendaraan 7. Menginformasikan T.O kepada crew menggunakan MEDIA KOMUNIKASI setelah melakukan rekap order kedalam data komputer 8. Memastikan bahwa crew mengetahui dan siap untuk menjalankan program dengan cara telepon/sms 9. Melakukan pergatian terhadap crew yang berhalangan hadir untuk menjalankan program 10. Menjaga kondisi kendaraan agar tetap dalam keadaan bersih dan baik 11. Tidak diperkenankan membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi 12. Tidak diperkenankan untuk menggunakan telepon atau sms pada saat menyetir guna menjaga keselamatan 13. Membersihkan kendaraan sebelum dipakai (luar dan dalam)



14. Menyediakan kebutuhan didalam kendaraan (tissue, tempat sampai kecil, dan pengharum mobil 15. Memberikan bon bensin, tiket tol dan pariki kepada GA untuk pengecekan dan pengajuan budget periode selanjutnya



VII.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Perbaikan Kendaraan A. Perbaikan Kendaraan 1. Operasional berkoordinasi dengan reservasi dan mekanik untuk melakukan penjadwalan armada untuk P2H 2. Operasional menginformasikan kepada crew tentang jadwal P2H paling lambat 1 hari sebelumnya 3. Crew yang armadanya terjadwal P2H wajib datang dengan armadanya (paling lambat jam 09.00 WIB) 4. Bagi



crew



yang



berhalangan



hadir



untuk



melakukan



jadwal



P2H



wajib



menginformasikan kepada opersional untuk dilakukannya penjadwalan ulang oleh opersional (izin P2H hanya diberikan 1x) 5. Namun bila crew yang sudah mengetahui tentang jadwal P2H kemudian crew tersebut tidak hadir maka akan diberikan sanksi oleh pihak HRD yang masuk dalam katagori pelanggaran ke disiplinan 6. Crew wajib mengisi formulir P2H tentang kendala armada yang diketahui (berkoordinasi dengan quality control) 7. Formulir yang sudah di isi kemudian diserahkan kepada Kepala Mekanik untuk dilakukan pengecekan dan pengerjaan 8. Mekanik melaporkan kepada Kepala Gudang tentang kebutuhan spare part yang dibutuhkan dalam perbaikan 9. Apabila spare part yang dibutuhkan belum ada maka kepala gudang dan kepala mekanik berkoordinasi untuk menentukan waktu perbaikan sampai spare part yang dibutuhkan telah ada 10. Apabila armada terdapat kendala tetapi masih bisa digunakan maka armada tersebut bisa dipakai untuk menjalankan program terlebih dahulu sampai spare part yang dibutuhkan sudah ada dan bisa langsung dikerjakan saat armada tidak jalan. (menjalankan dan memberhentikan armada karena terdapat permasalahan harus dengan ijin kepala mekanik) 11. Kepala Mekanik, Kepala Gudang dan Operasional berkoordinasi mengenai armada yang sudah dilakukan pengecekan dalam program P2H tentang kelayakan armada apakah dapat dijalankan untuk program atau tidak 12. Setelah dilakukan P2H dan sudah ditentukan tentang kelayakan armada maka operasinal menyampaikan kepada reservasi mengenai armada tersebut sudah layak jalan atau layak



13. Operasional melakukan pendataan kedalam sistem yang sudah dibuat tentang armada yang sudah dilakukan pengecekan dalam P2H yang berisi layak atau tidaknya armada tersebut untuk program.



B. Storing Armada 1. Konfirmasi kepada crew tentang kerusakan armada dan posisi armana yang sedang mengalami kerusakan 2. Memastikan kepada crew dan menayakan kepada crew dan menanyakan apakah armada tersebut masih bisa untuk melanjutkan program atau tidak 3. Konfirmasi ke bagian kepala gudang jika terdapat penggantian suku cadang, menanyakan kepada kepala gudang mengenai ketersediaan suku cadang 4. Kepala gudang melakukan koordinasi dengan kepala mekanik atau mekanik untuk melakukan perbaikan armada (storing) 5. Jika armada tersebut tidak bisa untuk melanjutkan perjalanan maka bagian operasional koordinasi dengan bagian reservasi untuk menyiapkan armada dan crew pengganti 6. Membuatkan TO untuk armada baru 7. Memantau atau koordinasi dengan crew untuk pergantian armada tersebut 8. Memberikan informasi kepada reservasi atau marketing atas kejadian tersebut.



VIII.



Prosedur pada Dokumentasi dan Data untuk Uji Berkala Kendaraan 1. Menyerahkan berkas persyaratan Pengujian Kendaraan Bermotor 2. Melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan kemudian menetapkan waktu dan biaya pengujian kendaraan bermotor 3. Melakukan pembayaran retribusi 4. Pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 5. Menunggu hasil uji kelulusan, jika lulus dilanjutkan pengesahan (Penguji Penyelia) sedangkan jika tidak lulus (TL) perlu dilakukan perbaikan atau dilakukan banding 6. Pengesahan penandatanganan sampul Buku Uji Berkala Kepala Dinas Perhubungan setempat 7. Penandatanganan kolom lulus buku uji, pemasangan plat uji dan penempelan stiker uji 8. Penyerahan Buku Uji Berkala



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA KECELAKAAN Contoh



no



bulan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



jumlah Km



january 100,000 february 100,000 march 100,000 april 100,000 may 100,000 june 100,000 july 100,000 august 100,000 september 100,000 october 100,000 november 100,000 december 100,000 total 1,200,000



julah kecelakaan lalu lintas ringan



sedang 1 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1



Total laka



berat 1 0 3 0 0 0 0 0 0 0 0 0 4



1 0 0 0 0 4 0 0 1 0 0 3 9



3 0 3 0 0 4 0 0 1 0 0 3 14



AR Kec Per bulan 3 0 2 0 0 3 0 0 1 0 0 3 12



AR Kec^2 9 0 5 0 0 11 0 0 1 0 0 7 34



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1.



DATA KENDARAAN Contoh



No 1. 2. 3.



Data Kendaraan Nomor Kendaraan Jenis Kendaraan



Trayek



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA MEKANIK Contoh



No 1. 2. 3.



Nama Mekanik



Data Mekanik Tempat, Tanggal Lahir



Alamat



Sertifikat



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA PELANGGARAN LALU LINTAS Contoh



No. 1. 2.



Data Pelanggaran Lalu lintas Nama Pengemudi Nomor Kendaraan Jenis Pelanggaran Tanggal & Tempat Kejadian ……. ……. ……. …….. ……. …….. …….. ……..



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA PEMERIKSAAN KESEHATAN (BERKALA) Contoh



No. 1. 2.



Data Pemeriksaan Kesehatan Nama Pengemudi Tempat Tanggal Lahir Alamat ……. ……. ……. ……. …….. ……..



Riwayat Penyakit …….. ……..



Kondisi Kesehatan Terakhir …….. ……..



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA PENGEMUDI Contoh



No 1. 2. 3.



Nama Pengemudi



Data Pengemudi Tempat, Tanggal Lahir



Alamat



Jenis SIM



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA PERBAIKAN KENDARAAN Contoh



No 1. 2. 3.



Data Perbaikan Kendaraan Nomor Kendaraan Jenis Kendaraan



Jenis Kerusakan



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



DOKUMENTASI DAN DATA



1. DATA UJI BERKALA KENDARAAN (KIR) Contoh



No 1. 2. 3.



Data Uji Berkala Kendaraan Nama Kendaraan Jenis Kendaraan



Masa Berlaku Hasil Uji



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



ELEMEN 6 PENINGKATAN KOMPETENSI DAN PELATIHAN



ELEMEN 6 PENINGKATAN KOMPETENSI DAN PELATIHAN



Pelatihan merupakan unsur penting dalam mendukung Sistem Manajemen Keselamatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta kompetensi pekerja khususnya pengemudi untuk menjalankan tugas dengan aman dan selamat. Dalam elemen ini perusahaan menjelaskan pelaksanaan dan program- program terkait penyelenggaraan pelatihan bagi pengemudi dan mekanik beserta kompetensinya.



Perusahaan Angkutan Umum PT ............. telah membuat prosedur terkait pelatihan dan kompetensi bagi karyawan khususnya pengemudi, awak kendaraan bermotor, dan mekanik untuk mendukung keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan (prosedur terlampir). Pelatihan bagi awak kendaraan bermotor dan mekanik diidentifikasi berdasarkan matriks analisis kebutuhan pelatihan (matriks terlampir) untuk memastikan bahwa awak kendaraan bermotor dan mekanik memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam menjalankan tugasnya. Semua personel Perusahaan Angkutan Umum PT .... yaitu awak kendaraan bermotor dan mekanik sudah mempunyai kompetensi yang sesuai dengan posisi mereka masing-masing. Total personel yang sudah mempunyai kompetensi berjumlah... orang dengan rincian paling sedikit: 1. Pengemudi ....orang. 2. Pengemudi cadangan .... orang. 3. Kondektur.... orang. 4. Pembantu pengemudi .... orang. 5. Mekanik....orang. Persyaratan pelatihan dan kompetensi terkait Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum PT .... didasarkan pada program perusahaan terkait pengembangan Sumber Daya Manusia yang direncanakan oleh bagian Sumber Daya Manusia atau unit yang membidangi manajemen keselamatan (dan bisa koordinasi keduanya). Program-program pelatihan dan kompetensi ini secara rutin dilaksanakan oleh perusahaan. Pelaksanaan pelatihan secara rutin dilakukan oleh lembaga pelatihan baik oleh pemerintah maupun lembaga lain yang terakreditasi dan juga Agen Pemegang Merek (APM) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan transfer pengetahuan terhadap teknologi kendaraan bermotor yang digunakan.



Pihak Agen Pemegang Merek (APM) juga memberikan sertifikat pelatihan sebagai bukti pelatihan yang sudah mereka laksanakan. Pemberian kompetensi kepada pengemudi, awak kendaraan bermotor, dan mekanik diberikan oleh badan sertifikasi kompetensi nasional atau badan lain yang diberi wewenang khusus dalam pemberian sertifikat kompetensi. Dokumen terkait pelatihan dan kompetensi terhadap pengemudi, awak kendaraan bermotor, dan mekanik terekam dan terdokumentasi dengan baik dan tersimpan aman oleh perusahaan dan dapat digunakan sewaktu waktu untuk kepentingan perusahaan dan kepentingan lainnya yang dianggap penting.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



PROSEDUR KOMPETENSI, PELATIHAN DAN KESADARAN



NOMOR DOKUMEN



: No. Dokumen



TANGGAL BERLAKU



: Tanggal Berlaku



Dibuat Oleh: Nama



Tanda Tangan



Jabatan Tanggal



Diperiksa Oleh:



Disetujui Oleh:



Daftar Isi Daftar Isi ............................................................................................................................... 82 1.



Tujuan ........................................................................................................................... 83



2.



Ruang Lingkup .............................................................................................................. 83



3.



Referensi ....................................................................................................................... 83



4.



Definisi .......................................................................................................................... 83



5.



Tugas dan Tanggung Jawab ......................................................................................... 83



6.



Prosedur ........................................................................................................................ 84



7.



Dokumen Terkait ........................................................................................................... 85



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



1.



Tujuan 1. Mengevaluasi kompetensi sumber daya manusia di perusahaan dalam mengelola Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). 2.



Mengidentifikasi dan menganalisa kebutuhan pelatihan dan mengevaluasi hasil pelatihan.



3.



2.



Mengevaluasi peningkatan kesadaran terhadap SMK.



Ruang Lingkup Prosedur mencakup pengelolaan kompetensi, pelatihan dan kesadaran bagi seluruh karyawan pada masing-masing fungsi dan tingkatan manajemen dalam mengelola SMK di Perusahaan.



3.



Referensi 1. UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 2.



PP No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ



3.



Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum



4.



Definisi 1. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. 2.



Pelatihan atau training adalah peningkatan ketrampilan melalui pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan atau bukti dokumen lainnya.



3.



Kesadaran adalah kepedulian terhadap risiko keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.



5.



Tugas dan Tanggung Jawab 1. Direktur Utama Memastikan prosedur pengelolaan kompetensi, pelatihan dan kesadaran diterapkan dan sesuai dengan fungsi di masing-masing departemen. 2.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan



1.



Memastikan bahwa pengelolaan kompetensi, pelatihan dan kesadaran terkait Keselamatan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.



2.



Manajer



Keselamatan/Petugas



Keselamatan



mengidentifikasi



standar



kompetensi untuk karyawan yang terkait Sistem Manajemen Keselamatan. 3.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan 1.



Memastikan pengelolaan kompetensi, pelatihan dan kesadaran direkam, didistribusikan, disimpan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.



2.



Memastikan keterbaruan Formulir Training Matriks dan program pelatihan terkait SMK.



3.



Memantau proses evaluasi efektifitas pelatihan dan merekam seluruh dokumen evaluasi pelatihan terkait SMK pada masing-masing karyawan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.



4.



Bertanggung



jawab



atas



pelaksanaan



training,



mengendalikan



serta



melaksanakan evaluasi efektivitas pelaksanaan training. 4.



Manajer Terkait Bertanggung jawab dalam pengajuan permohonan training.



5.



Seluruh Karyawan Seluruh karyawan bertanggung jawab mengikuti pelatihan dan mengimplementasikan hasil pelatihan yang telah diperoleh sehingga dapat meningkatkan kesadaran terhadap aspek Keselamatan Angkutan Umum.



6.



Prosedur 1. Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan mengidentifikasi standar kompetensi karyawan dalam mengelola Sistem Manajemen Keselamatan dan yang mempengaruhi risiko signifikan yang tertuang dalam job desc: 2.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan menetapkan standar training karyawan pada masing-masing fungsi dan tingkatan manajemen sesuai hasil identifikasi tersebut dan dibuat dalam bentuk Formulir Matriks Training SMK dan diberikan ke Wakil Manajemen untuk disetujui.



3.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan menganalisa Matriks Training SMK terkait penyelenggarannya.



4.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan memberikan informasi penyelenggaraan training tahunan kepada seluruh Kepala Bagian.



5.



Karyawan dapat mengajukan permintaan pelatihan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan.



6.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan mengawasi pelaksanaan efektifitas pelatihan terhadap peningkatan kompetensi kinerja operasional dan manajemen karyawan yang diselenggarakan oleh masing-masing Kepala Bagian yang bersangkutan maksimal setelah 6 bulan pelaksanaan pelatihan dengan cara mengisi Formulir Evaluasi Pelatihan. Jika hasil evaluasi hasil training tidak menunjukkan kinerja personil dalam pekerjaannya maka Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan merekomendasikan dilakukannya training ulang sesuai dengan Program Training selanjutnya atau dilakukan coaching kembali oleh personil yang kompeten.



7.



Manajer



Keselamatan/Petugas



Keselamatan



mengawasi



dan



mengevaluasi



pelaksanaan Program Training terkait SMK yang telah ditetapkan. 8.



Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan mengkaji secara berkala peluang peningkatan berkelanjutan terhadap pengelolaan sumber daya manusia sesuai perkembangan proses manajemen perusahan.



9.



Seluruh rekaman pelaksanaan pelatihan terkait Keselamatan didokumentasikan oleh Manajer Keselamatan/Petugas Keselamatan.



7.



Dokumen Terkait 1. Formulir Matriks Pelatihan. 2.



Formulir Evaluasi Pelatihan.



3 4



KEBUTUHAN TRAINING



INVESTIGATOR KECELAKAN



INTERNAL AUDITOR



ASS. MANAGER



ERT



PELAPORAN, INVESTIGASI DAN ANALISA KECELAKAAN (KNKT)



STAFF



2



MAINTENAN



MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO



DRIVER



1



MANAJER



JUDUL TRAINING



GENERAL MANAJER



KATEGORI



SENIOR MANAJER



No.



DIREKTUR



MATRIK KEBUTUHAN TRAINING SMK PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT ….. - TAHUN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



TANGGAP DARURAT



-



-



PENANGANAN DAN ANTISIPASI KEBAKARAN



-



-



5



MENGEMUDI YANG BERKESELAMATAN



6



INTERNAL AUDIT SMK



-



-



KETERANGAN



-



-



-



-



-



-



Optional Mandatory -



N/A



Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Jakarta, ………./…………/20… Disahkan Oleh



Nama Jabatan



LOGO PERUSAHAA N



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … EVALUASI HASIL PENGEMBANGAN KOMPETENSI



Nama



:



Waktu Pelaksanaan



:



Pelaksana



:



Tempat



:



No.



No. Dokumen



:



Tanggal Berlaku



:



KRITERIA YANG DIEVALUASI



PENILAIAN



Apakah kegiatan pengembangan kompetensi tersebut dapat menambah wawasan petugas pelaksana Ybs Apakah kegiatan pengembangan kompetensi tersebut membuat petugas pelaksana lebih menguasai pekerjaan



Ya / Tidak



3



Apakah tugas yang di kerjakan dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya



Ya / Tidak



4



Apakah petugas pelaksana dapat menjalankan instruksi kerja lebih baik dari sebelumnya



Ya / Tidak



5



Apakah petugas pelaksana dapat mengembangkan potensi pada dirinya



Ya / Tidak



6



Apakah petugas pelaksana dapat lebih mudah memahami akan tugasnya



Ya / Tidak



Apakah petugas pelaksana ada kemampuan dalam mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi Apakah petugas pelaksana ada peningkatan dalam ketaatan terhadap prosedur kerja yang berlaku Yakinkah anda bahwa dengan adanya pengembangan kompetensi dapat meningkatkan produktifitas kerja



Ya / Tidak



1 2



7 8 9



Ya / Tidak



Ya / Tidak Ya / Tidak



Kesimpulan hasil pelaksanaan pelatihan:



□ □ □



Sangat Efektif (Jika jumlah jawaban Ya lebih besar sama dengan 8) Cukup Efektif (Jika jumlah jawaban Ya lebih besar sama dengan 5) Kurang Efektif (Jika jumlah jawaban Ya kurang dari 5)



Tindak Lanjut: Penilai, Direktur Utama



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT …. LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen Tanggal Terbit



MATRIKS TRAINING SMK



: :



Nama Pelatihan



No



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Jabatan



TATA USAHA Manajer Keuangan AsMan Keuangan AsMan SDM AsMan Umum Staf Adm Keuangan Staf Adm Umum Staf SDM Staf Pelayanan Umum Kasir Keuangan Satpam TEKNIK Manajer Teknik AsMan Perbaikan AsMan Perencanaan & Rekayasa Teknik AsMan Perawatan Koordinator Perawatan Koordinator Perbaikan Koordinator Perbengkelan Staf Adm Teknik Staf Gudang Staf Perawatan Pelaksana Teknik USAHA Manajer Usaha AsMan Perencanaan & Pelayanan Jasa AsMan Pengendali Operasi Jasa AsMan Pemasaran & Pengembangan Usaha Staf Adm Kendaraan Staf Order PAK Timer Counter Pengemudi



Keterangan:



Awareness SMK



Internal Auditor SMK



M M M M M M M M M M



M M M M



M M



M M



M



M



M M M M M M M M



M



M



M



M



M



M



M



M



M



M M M M M M



M: Mandatory/ Wajib



Ahli Keselamatan



Safety Driving



M



M



Identifikasi Bahaya



Investigasi Kecelakaan



Pelatihan Kebakaran



Pelatihan Tanggap Darurat



M M M M



M M M M



M M M M M M M M M M



M M M M



M M



M M



M M



M M



M M



M M



M



M M



M



M



M



M



M M M M M M M M M M



M



M



M



M



M



M



M



M



M



M



M



M



M



M M



M



O: Optional/ Pilihan



M M M M M M M M



M M M M M M



Alat Pelindung Diri



diisi jika ada pelatihan lainnya



M M M M M M M M M M M M M M



M M M M M M



Pemutahiran dd/mm/yyyy



Dibuat oleh,



Diperiksa Oleh,



(...........................)



(..............................)



Tanggal, Disetujui oleh,



(............................)



ELEMEN 7 TANGGAP DARURAT



ELEMEN 7 TANGGAP DARURAT



Perusahaan Angkutan Umum PT ... memberikan gambaran dan penjelasan terkait dengan pembuatan prosedur untuk mengidentifikasi potensi dan respon terhadap situasi darurat dan untuk untuk mencegah dan menghadapi apabila terjadi situasi darurat. Perusahaan harus mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan lainnya untuk menghindarkan kerugian, kerusakan dan korban yang lebih besar. Perusahaan harus mengembangkan, menetapkan, dan menerapkan manajemen krisis dan tanggap darurat. Pelaksanaan Tanggap Darurat Untuk mengantisipasi dampak kecelakaan atau meminimalkan dampak kecelakaan Perusahaan Angkutan Umum wajib menyusun dokumen yang memuat ketentuan dan pelaksanaan tanggap darurat kecelakaan kendaraan bermotor dalam bentuk : 1. Dokumen tertulis yang jelas dan mudah dibaca dalam bentuk selebaran yang diletakkan pada setiap tempat duduk penumpang; 2. Dokumen tertulis yang jelas dan mudah dibaca dalam bentuk selebaran terkait kemananan dan keselamatan awak kendaraan bermotor dan barang; 3. Instruksi lisan bagi penumpang sebelum kendaraan bermotorberangkat (khusus bagi angkutan orang) meliputi letak fasilitas tanggap darurat, fungsi fasilitas tanggap darurat, dan cara penggunaan fasilitas tanggap darurat.



Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan (P3K) pada dasarnya merupakan upaya memberikan perawatan kepada korban kecelakaan sesegera mungkin. Upaya pertolongan ini merupakan kunci utamanya adalah memberikan ketenangan kepada korban selama “waktu emas” (yaitu satu jam pertama sesudah kecelakaan). Pengemudi, penumpang, atau masyarakat umum di sekitar kejadian dapat mengambil tindakan sederhana yang dapatdiambil untuk menyelamatkan nyawa seseorang.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ….



PROSEDURKESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



NOMOR DOKUMEN



:No. Dokumen



TANGGAL BERLAKU



:Tanggal Berlaku



Dibuat Oleh: Nama



Tanda Tangan



Jabatan Tanggal



Diperiksa Oleh:



Disetujui Oleh:



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ….



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



Daftar Isi



Daftar Isi .................................................................................................................................... 2 1.



Tujuan................................................................................................................................. 3



2.



Ruang Lingkup.................................................................................................................... 3



3.



Referensi ............................................................................................................................ 3



4.



Definisi ................................................................................................................................ 3



5.



Tugas dan Tanggung Jawab............................................................................................... 4



6.



Prosedur ............................................................................................................................. 6



7.



Dokumen Terkait................................................................................................................10



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ….



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



1. Tujuan Prosedur ini memberikan panduan kepada seluruh karyawan di kantor dan tamu perusahaan ketika menghadapi kondisi gawat darurat.



2. Ruang Lingkup Prosedur ini diaplikasikan untuk semua aktivitas, fasilitas dan karyawan perusahaan. Cakupan kondisi gawat darurat dalam prosedur ini mencakup: 2.1.



Penanganan kondisi gawat darurat – Kebakaran



2.2.



Penanganan kondisi gawat darurat – Kecelakaan di jalan



2.3.



Penanganan kondisi gawat darurat – Tindakan Kriminal



3. Referensi 3.1.



Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja



3.2.



Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ



3.3.



Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ



3.4.



Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum



4. Definisi 4.1.



Keadaan darurat (emergency) adalah kondisi yang dapat membahayakan karyawan, masyarakat sekitar dan lingkungan hidup dimana situasi tersebut tidak dapat diatasi dengan prosedur normal dan atau oleh karyawan yang ada.



4.2.



Evakuasi adalah pemindahan seluruh personil dari area kondisi gawat darurat menuju ke area yang lebih aman/ tempat berkumpul (Assembly point).



4.3.



Instalasi Penanganan Kondisi Gawat Darurat adalah infrastruktur penanganan kondisi gawat darurat (Alat Pemadam Api Ringan (APAR),hidran gedung, alarm, alat detektor asap/ api) yang terdapat di dalam gedung.



4.4.



Tempat berkumpul (Assembly point)adalah lokasi berkumpul semua karyawan dan tamu setelah melakukan evaluasi dari gedung.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN



No. Dokumen Tanggal Berlaku



UMUM PO ….



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



4.5.



Koordinator Emergency adalah seseorang yang mempunyai wewenang dalam memutuskan tindakan lanjutan seperti penambahan sumber daya dalam menangani keadaan darurat.



4.6.



Penanggung Jawab adalah seseorang dibawah Koordinator Emergency yang dapat mengatasi situasi darurat di lapangan/ area kantor.



4.7.



Firefighter



adalah



seseorang



yang



bertanggung



jawab



terhadap



proses



pemadaman api kecil di area yang terbakar. 4.8.



First Aider adalah karyawan yang telah diberikan pelatihan untuk memberikan pertolongan pertama ketika kondisi gawat darurat terjadi.



4.9.



P3K adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan yang diberikan oleh First Aider.



5. Tugas dan Tanggung Jawab 5.1.



Penanggung Jawab 5.1.1. Menentukan dan memutuskan kebijakan tanggap darurat angkutan. 5.1.2. Mengajukan anggaran dana yang berkaitan dengan sarana dan prasarana tanggap darurat angkutan. 5.1.3. Melaksanakan kerjasama dengan pihak terkait yang berkaitan dengan tanggap darurat (misal untuk angkutan B3). 5.1.4. Membuat laporan kinerja tim tanggap darurat. 5.1.5. Melakukan pemantauan kebutuhan dan perawatan sarana dan prasarana tanggap darurat angkutan. 5.1.6. Mengundang



partisipasi



seluruh



awak



kendaraan



bermotor



untuk



melaksanakan latihan tanggap darurat apabila terjadi kecelakaan 5.1.7. Menjadwalkan pertemuan rutin maupun non rutin Tim Tanggap Darurat 5.1.8. Membantu tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan 5.2.



Koordinator Emergency 5.2.1. Menjadi Penanggung Jawab Response Team ketika kondisi gawat darurat terjadi di perusahaan. 5.2.2. Menjadi Penanggung Jawab Response Team ketika dilakukan pelatihan tanggap darurat di perusahaan.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ….



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



5.2.3. Bertindak sebagai penasehat (advisor) untuk Emergency Response Team di perusahaan. 5.2.4. Memastikan adanya sosialisasi prosedur ini kepada seluruh karyawan dan tamu di perusahaan. 5.2.5. Membuat rencana dan melakukan pelatihan kondisi keadaan darurat di perusahaan. 5.2.6. Menentukan Firefighter dan First Aider di perusahaan. 5.2.7. Memastikan kesiapan dari instalasi penanganan kondisi gawat darurat. 5.2.8. Mengorganisir anggota-anggota ERT. 5.2.9. Mengambil keputusan dalam hal kegiatan operation. 5.2.10. Mengambil keputusan dalam hal evakuasi. 5.3.



Fire Fighter 5.3.1. Mengkoordinir dan memimpin tim dalam mengatasi api/ kebakaran. 5.3.2. Melakukan tindakan pemadaman api.



5.4.



First Aider 5.4.1. Memberikan pertolongan pertama jika terdapat korban ketika kondisi gawat darurat terjadi. 5.4.2. Ketika kondisi gawat darurat terjadi, segera ambil tas pertolongan pertama. 5.4.3. First Aider harus mengetahui apakah terdapat karyawan dan/ atau tamu perusahaan yang sedang hamil dan/ atau sedang sakit di perusahaan sebelum kondisi gawat darurat terjadi. 5.4.4. Menginformasikan kepada Koordinator Emergencyperusahaan mengenai keberadaan ibu hamil dan/ atau penghuni yang sakit di perusahaan. 5.4.5. Sewaktu melakukan evakuasi melalui tangga gawat darurat, First Aider mendampingi karyawan yang hamil dan/ atau sedang sakit. 5.4.6. Segera lakukan pertolongan pertama jika karyawan dan/ atau tamu kantor mengalami cidera atau terluka. 5.4.7. Untuk cidera atau luka parah (fraktur, luka bakar) harus dirujuk ke klinik atau rumah sakit terdekat.



5.5.



Karyawan dan Tamu Perusahaan



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN



No. Dokumen Tanggal Berlaku



UMUM PO ….



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



5.5.1. Mengikuti sosialisasi prosedur tanggap darurat dan induksi keselamatan di perusahaan. 5.5.2. Bagi karyawan perusahaan, bersedia menjadi anggota ERT perusahaan jika ditunjuk sebagai perwakilan unitnya. 5.5.3. Mengikuti prosedur tanggap darurat dan instruksi Koordinator Emergency perusahaan. 5.5.4. Melaporkan kondisi tanggap darurat atau kondisi berbahaya kepada Koordinator Emergency perusahaan.



6. Prosedur 6.1.



Penanganan Kondisi Gawat Darurat – Kebakaran 6.1.1. Kebakaran Kecil Skala kebakaran yang bersifat kecil, misalnya kebakaran kertas atau dokumen dapat langsung dipadamkan dengan APAR oleh petugas yang kompeten. 6.1.2. Kebakaran Besar Jika kebakaran yang terjadi dalam skala besar (contoh kebakaran plafon) yang tidak dapat dipadamkan hanya dengan APAR. Jika terjadi kebakaran dalam skala besar, maka segera bunyikan alarm kebakaran di fire hydrant terdekat dengan cara memecahkan kaca dan menekan alarm. Segera mungkin melaporkan kondisi tersebut kepada Koordinator Emergencyperusahaan. Setelah



melapor



kepada



Koordinator



Emergency,



ikuti



instruksi



Koordinator Emergencyatau lakukan prosedur berikut: a. Hubungi nomor gawat darurat, sebutkan nama anda, lokasi dan nomor telepon Anda. b. Segera ambil barang-barang berharga pribadi (HP, kartu akses kantor, dompet) dan tinggalkan pekerjaan yang sedang dilakukan.



6.2.



Penanganan Kondisi Gawat Darurat – Gempa Bumi



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN



No. Dokumen Tanggal Berlaku



UMUM PO ….



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



Dalam penanganan kondisi gawat darurat gempa, terdapat 2 jenis penanganan: 6.2.1. Sebelum gempa terjadi: Tempatkan kabinet yang tinggi (rak-rak dokumen) ke dinding. Letakkan benda-benda yang berat di rak paling bawah. Buat



data



cadangan



untuk



semua



dokumen-dokumen



penting



perusahaan maupun pribadi. 6.2.2. Sewaktu gempa terjadi: Tetap tenang, jangan panik. Penanggung Jawab akan mengumumkan apakah dilakukan proses evakuasi atau tidak bagi penghuni gedung. Jika tidak diinstruksikan untuk evakuasi, maka lakukan proses berikut: a. Jangan tinggalkan tempat kerja anda/ ruang kerja anda (gempa yang kuat berpotensi meruntuhkan atap/ langit-langit gedung). b. Berlindung dibawah meja kerja dan bertahan di tempat tersebut sampai goncangan kuat berkurang. c. Lindungi area kepala dan leher dengan lengan, dan lindungi mata anda. d. Hindari berdiri di dekat kaca, kabinet dokumen, dan benda-benda yang berpotensi jatuh mengenai anda. e. Setelah goncangan kuat selesai, tunggu sekitar 2-4 menit. Karena kemungkinan goncangan susulan akan muncul. 6.3.



Tunggu pengumuman lanjutan dari pengelola gedung, apakah tetap berada didalam gedung atau melakukan evakuasi.



6.4.



Penanganan Kondisi Gawat Darurat – Kecelakaan Lalu Lintas Jika saat kecelakaan di jalan terjadi seperti pecah ban, rem blong, kerusakan lainnya yang tidak memungkinkan kendaraan untuk dijalankan. Usahakan untuk tidak panik, minimalkan korban dengan memperlambat kecepatan kendaraan dan berhentikan kendaraan di tempat yang tidak ramai dan aman jika



memungkinkan,



memungkinkan.



pasang



lampu



bahaya



dan



pasang



ganjal



jika



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN



No. Dokumen Tanggal Berlaku



UMUM PO ….



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



Amankan penumpang dengan meminta menunggu di tempat yang aman, jika ada



di



oper



ke



kendaraan



lainnya.



Hubungi



pengawas



Anda



atau



pool/pengendapan terdekat untuk bantuan Jika terjadi kebakaran dalam bus segera pinggirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman Seluruh penumpang segera keluar dari dalam bus melalui pintu dan jendela darurat Padamkan kebakaran dengan peralatan yang tersedia Berikan bantuan kepada korban sampai bantuan dari luar datang Hubungi nomor tanggap darurat dan polisi 6.5.



Penanganan Kondisi Gawat Darurat – Tindakan Kriminal Jika anda menjadi korban tindakan criminal atau menjadi saksi terhadap tindakan kriminal, maka lakukan prosedur berikut: 6.5.1. Hubungi nomor gawat darurat perusahaan. 6.5.2. Sebutkan keterangan sebagai berikut: Bentuk kekerasan/ kriminalitas yang terjadi. Lokasi kejadian. Deskripsi orang-orang yang terlibat (diri anda maupun orang lain). Deskripsi benda-benda yang terlibat (senjata api, pisau, dll).



6.6.



Evakuasi 6.6.1. Tetap tenang, jangan panik. 6.6.2. Hentikan semua kegiatan bekerja dan matikan seluruh peralatan yang menggunakan listrik. 6.6.3. Ikuti petunjuk yang diberikan oleh Koordinator Emergency. 6.6.4. Setelah keluar dari gedung, berjalanlah menuju ke Assembly point/ tempat berkumpul



dan



tunggu



instruksi



selanjutnya



dari



Koordinator



Emergencyperusahaan.



6.7.



Pengujian dan Simulasi/ Latihan Prosedur kesiapsiagaan dan tanggap darurat ini harus diuji dan dilatih (Emergency Drill) sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun dengan tujuan semua



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ….



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



karyawan menyadari dan memahami apa yang harus dilakukan. Hasil simulasi kesiapsiagaan tanggap darurat tersebut harus dicatat dan dievaluasi dalam formulir Evaluasi Simulasi Keadaan Darurat.



6.8.



Pemulihan Keadaan Darurat 6.8.1. Investigasi dan Pelaporan. Investigasi keadaan darurat harus segera dilakukan sesuai Prosedur Pelaporan dan Penyelidikan Insiden dan PAK. 6.8.2. Kecelakaan setelah keadaan darurat tersebut usai atau berhasil ditangani.



6.9.



Perbaikan 6.9.1. Perbaikan Fasilitas dilakukan jika investigasi selesai dilaksanakan dan buktibukti penyelidikan telah didapatkan. 6.9.2. Perbaikan fasilitas dilakukan berkoordinasi dengan Departemen terkait.



6.10.



Pemulihan Cedera Personil Personil yang cidera dilakukan pemantauan sampai dipastikan benar-benar pulih sesuai rekomendasi medis.



6.11.



Evaluasi 6.11.1. Mitigasi terhadap terjadinya keadaan darurat dilakukan dengan melakukan evaluasi berdasarkan laporan investigasi. 6.11.2. Dari evaluasi laporan investigasi, langkah-langkah emergency preparedness dan emergency response yang masih memiliki kelemahan-kelemahan diperbaiki kembali untuk mencegah kejadian yang terulang dimasa yang akan datang.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …. PROSEDUR KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT



6.12.



Struktur Tim Tanggap Darurat Contoh



7. Dokumen Terkait 7.1.



Formulir Evaluasi Simulasi Keadaan Darurat



7.2.



Daftar Telepon Penting Perusahaan



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



STRUKTUR TIM TANGGAP DARURAT PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ….



Penanggung Jawab Utama General Manager



Invertigator Kecelakaan



Koordinator Kecelakaan



Ass Manager Pelayanan



Manager Pengembangan Usaha



Jumlah Personil



No.



Komposisi Tim



1



Penanggung Jawab



2 3 4 5 6



Koordinator Kebakaran



Koordinator Bencana Alam



Manager Teknik



Ass Manager Umum



Nama



P3K Staff Umum



Jabatan



Investigator Kecelakaan Koordinator Kecelakaan Koordinator Kecelakaan Koordinator Bencana Alam P3K



Jakarta, …………/………/20.. Disusun Oleh



Diperiksa Oleh



Disahkan Oleh



Nama Jabatan



Nama Jabatan



Nama Jabatan



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … LOGO PERUSAHAAN



EVALUASI SIMULASI KEADAAN DARURAT



No. Dokumen



:



Tanggal Berlaku



:



Tanggal/ Date: Lampirkan daftar hadir peserta dan tamu yang ikut serta dalam kegiatan simulasi/ Attach to this form a list of all staff who participated in the drill, and any visitors participating Waktu Alarm Bunyi : Time Alarm Sounded Jenis Simulasi : Type of Drill Kebakaran/ Fire Kecelakaan/Accident Tindakan kriminal/ Criminality Lainnya/ Others :



Peserta : Participants Senior Management HSE Personnel Employees/ Staff Security Officers Floor Warden Other



Waktu Time Drill Concluded



Cara Pemberitahuan : Notification/ Alert Method Cara Pemberitahuan : Notification Bell or Buzzer Sistem alarm/ Enhanced Alert System Intercom Telephone Pemberitahuan suara/ Voice Notification Sirene Other :



Situasi Saat Simulasi Dimulai : Situasi at Start of Drill Sebelum jam kerja/ Before Business Hours Selama jam kerja/ During Business Hours Waktu Istirahat/ Lunch Time Setelah jam kerja/ After Business Hours Other:



Evaluasi/ Evaluation :



Pemutahiran dd/mm/yyyy Tanggal, Dibuat oleh,



(...........................)



Tanggal, Disetujui oleh,



(...........................)



Rekomendasi/ Recommendation:



Catatan/ Notes:



Dokumentasi/ Documentation



Dokumentasi/ Documentation



Disiapkan



Tanggal/ Date:



Dikaji Oleh



Tanggal/ Date:



Disetujui Oleh



Tanggal/ Date:



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PT …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



TANGGAP DARURAT



LIST TELEPON PENTING PERSONIL SAAT KONDISI DARURAT (LIST OF IMPORTANT TELEPON OF PERSONEL ON EMERGENCY SITUATION) NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9



NAME



POSITION



No Telp / HP



SPEED DIAL



CONTOH FORM CHECK LIST PERALATAN TANGGAP DARURAT KENDARAAN



FORM CHECK LIST PERALATAN TANGGAP DARURAT KENDARAAN



No



1 2



Nama Peralatan



Keterangan Ya Tidak



P3K Ban serep



3



Tool Set



4



Dongkrak



5



Alat Pemadam Kebakaran



6



Segitiga Pengaman



7



Palu Pemecah Kaca



8 dll Dilaporkan Oleh:



Nama/Tanda tangan



ELEMEN 8 PELAPORAN KECELAKAAN INTERNAL



ELEMEN 8 PELAPORAN KECELAKAAN



Setiap kejadian harus diselidiki untuk mengetahui faktor penyebab sehingga dapat dilakukan langkah dan upaya perbaikan sehingga tidak terulang kembali.Setiap Perusahaan Angkutan Umum harus melakukan penelitian dan pelaporan jika terjadi kecelakaan yang melibatkan perusahaannya. Pelaporan kecelakaan berguna untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan yang dan digunakan untuk mengidentifikasi bahaya dan risiko.



Perusahaan mempunyai suatu sistem pelaporan, penyelidikan, analisa, dan tindak lanjut insiden untuk mencari akar penyebab (root causes) dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan kejadian ke instansi berwenang. Pelaporan berguna untuk mengidentifikasi atau mengklasifikasi kecelakaan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan yang sama. Oleh karena itu, perusahaan harus mempunyai prosedur pelaporan kecelakaan dan formulir laporan kecelakaan (terlampir).



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



NOMOR DOKUMEN



:No. Dokumen



TANGGAL BERLAKU



:Tanggal Berlaku



Dibuat Oleh: Nama



Tanda Tangan



Jabatan Tanggal



Diperiksa Oleh:



Disetujui Oleh:



Daftar Isi Daftar Isi......................................................................................................................... 111 1.



Tujuan ..................................................................................................................... 112



2.



Ruang Lingkup ........................................................................................................ 112



3.



Referensi ................................................................................................................ 112



4.



Definisi .................................................................................................................... 112



5.



Tugas dan Tanggung Jawab ................................................................................... 113



6.



Prosedur ................................................................................................................. 113



7.



Dokumen Terkait ..................................................................................................... 116



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



1.



Tujuan 1. Untuk menetapkan suatu standar sistem pelaporan dan penyelidikan Kecelakaan dan sakit akibat kerja di seluruh lingkungan perusahaan. 2.



Untuk memastikan Kecelakaan dan sakit akibat kerja yang terjadi diselidiki secara benar dan tindakan perbaikan yang sesuai dilaksanakan.



3.



Untuk memastikan agar laporan senantiasa tersedia sebagai informasi yang dapat dianalisis dalam usaha untuk mengidentifikasi hal-hal yang sama agar tidak terulang.



4.



Memberikan pedoman untuk menentukan persyaratan tim investigasi dalam proses penyelidikan Kecelakaan.



2.



Ruang Lingkup Prosedur ini berlaku untuk Kecelakaan yang dialami oleh awak kendaran angkutan umum pada saat operasional.



3.



Referensi 1. Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ 2.



Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ



3.



Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum



4.



Peraturan



Menteri



Tenaga



Kerja



Republik



Indonesia



Nomor:



PER.03/MEN/1998. 4.



Definisi 1.



Tindakan Perbaikan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidak diinginkan.



2.



Laporan Penyedikan Kecelakaan adalah laporan penyelidikan tentang segala hal mengenai Kecelakaan, proses investigasi atau penyelidikan mengenai segala hal menyangkut Kecelakaan itu sendiri. Investigasi ini merupakan suatu proses penyelidikan menyeluruh mulai dari waktu, tempat, alat, korban, sebab, akibat, kerugian dan lain-lain. Penyelidikan bertujuan untuk menemukan akar permasalahan sebenarnya yang menjadi penyebab terjadinya Kecelakaan tersebut guna menentukan tindakan perbaikan yang paling efektif untuk mencegah kejadian yang sama atau bahkan akibat yang lebih buruk di waktu yang akan datang.



5.



Tugas dan Tanggung Jawab 1. Direktur 1.



Memastikan bahwa kecelakaan yang terjadi dilaporkan dan diselidiki serta rekomendasi tindakan perbaikan diterapkan.



2.



Membentuk tim investigasi Kecelakaan.



3.



Menyimpan semua catatan kecelakaan dan melaporkan kepada Pimpinan Perusahaan.



2.



Manager 1.



Melaporkan kecelakaan secara lisan kepada Direktur Utama dalam waktu 1x24 jam.



2.



Melaporkan kecelakaan secara tertulis dalam waktu 2x24 jam kepada Direktur Utama



3.



Mengusulkan pembentukan tim investigasi Kecelakaan kepada Direktur Utama.



4.



Menerima dan menyimpan laporan Kecelakaan dari setiap kejadian kecelakaan dan melaporkan kepada Direktur Utama.



5. 3.



Membuat laporan investigasi kecelakaan.



Manager Keselamatan/Petugas Keselamatan Membuat laporan kecelakaan yang terjadi dan melaporkannya kepada atasannya langsung dan/ atau kepada Direktur Utama.



6.



Prosedur 1. Pelaporan Kecelakaan 1.



Ketika mengetahui adanya Kecelakaan, Awak kendaraan pertama-tama harus memastikan keselamatan dirinya sendiri kemudian memastikan keselamatan penumpang lainnya.



2.



Meminimalkan



risiko



dari



kemungkinan



terjadinya



kecelakaan



selanjutnya, misalnya dengan cara mematikan mesin kendaraan dan memberitahu personil lain di sekitarnya serta membuat kondisi menjadi lebih aman dsb. 3.



Pelaporan kepada atasan langsung dilakukan secepatnya dengan cara lisan terlebih dahulu, agar kejadian dapat ditangani dengan segera.



4.



Atasan



langsung



wajib



mengambil



tindakan



lanjutan



untuk



meminimalisasi dan mencegah dampak lain yang mungkin terjadi. 5.



Pelaporan kejadian kecelakaan tersebut, dilaporkan secara tertulis dengan menggunakan Formulir Laporan Kecelakaan dan disampaikan kepada Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan.



2.



Pembentukan Tim Investigasi Kecelakaan



Unit



Manajemen



Keselamatan



(Petugas



Keselamatan)



dibantu



unit



lain/manager lain akan membentuk tim penyelidikan Kecelakaan dengan mempertimbangkan dari klasifikasi Kecelakaan yang terjadi, berikut kualifikasi tim penyelidikan Kecelakaan: Klasifikasi



No



Kecelakaan



Tim Investigasi Kecelakaan



• Manager Keselamatan/Petugas Keselamatan 1 Fatality/Kematian • Direktur Utama • Manager Operasional,Teknik, dll • Pihak ketiga terkait (Polisi dll) • Manager Keselamatan/Petugas 2 Major Injury/Luka Berat Keselamatan • Instansi Terkait Minor Injury/Luka • Manager Keselamatan/Petugas 3 Ringan Keselamatan Tabel 1. Tim Investigasi Kecelakaan 3.



Persiapan Penyelidikan/Investigasi Kecelakaan Latar belakang informasi mengenai Kecelakaan seperti tertera di bawah ini harus disediakan sebelum memulai penyelidikan Kecelakaan: 1.



Prosedur kerja standar untuk jenis pekerjaan yang terkait.



2.



Catatan dan dokumen-dokumen terkait seperti instruksi kerja/ izin kerja untuk pekerjaan tertentu yang akan diselidiki.



4.



3.



Rencana lokasi yang akan dikunjungi.



4.



Struktur komando dan personil yang terlibat



Pelaksanaan Penyelidikan/Investigasi Kecelakaan 1.



Investigasi dilakukan sesegera mungkin setelah situasi sudah distabilkan dan personil yang cidera sudah diurus.



2.



Mencari fakta kejadian, mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya yang dapat membantu menggambarkan kecelakaan yang terjadi dan kejadian-kejadian yang dapat menjadi kontribusi.



3.



4.



Metode mencari fakta biasa menggunakan: •



Observasi di lokasi kejadian







Interview







Instruksi dan prosedur tertulis







Catatan-catatan dan foto



Observasi penting dilakukan untuk mengumpulkan bukti fisik, khususnya bila saksi tidak ada. Bukti fisik juga dapat membantu saksi untuk mengingat kejadian.



5.



Interview •



Interview dilakukan secara pribadi sehingga saksi tidak saling terpengaruh.







Proses interview saksi dilakukan secara bertahap berdasarkan bukti yang ada.



6.



Informasi hasil interview harus dicatat dalam Formulir Investigasi Kecelakaan dan direkam.



7.



Informasi akan diverifikasi dan perlu dicatat bahwa pernyataan yang dibuat oleh saksi yang berbeda mungkin dapat menimbulkan konflik sehingga bukti pendukung sangatlah diperlukan. Informasi juga akan diuji dan dianalisa secara sistematis oleh tim investigasi.



5.



Analisa Penyebab Kecelakaan dan Kecelakaan 1.



Penyebab kecelakaan adalah penyebab langsung, penyebab dasar dan lemahnya/ tidak adanya manajemen atau kombinasi dari semuanya.



2.



Penyebab



langsung



adalah



penyebab



yang



secara



langsung



berkontribusi untuk terjadinya kecelakaan. Penyebab langsung adalah kondisi dan cara kerja yang tidak aman/ tidak standar. 6.



Pertemuan Hasil Analisa Penyelidikan/Investigasi Kecelakaan 1.



Tim investigasi Kecelakaan menganalisa dan mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan membuat laporan investigasi Kecelakaan. Asumsiasumsi yang digunakan selama melakukan analisa harus dinyatakan secara jelas dalam laporan.



2.



Perkembangan hasil pertemuan ditulis dalam Formulir Investigasi Kecelakaan.



7.



Menentukan Rekomendasi Tindakan Perbaikan 1.



Rekomendasi



tindakan



perbaikan



yang



memasukkan



penyebab



langsung dan dasar dibuat untuk mencegah kecelakaan terulang kembali atau untuk mengeliminasi kerugian. 2.



Rekomendasi



tindakan



perbaikan



terhadap



perbaikan



Sistem



Manajemen Keselamatan dibuat berdasarkan analisa. 3.



Semua rekomendasi tindakan perbaikan dibuat dalam Formulir Investigasi Kecelakaan.



4.



Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan ketika membuat rekomendasi tindakan perbaikan adalah: •



Efektivitas







Praktis







Urgent/ waktu implementasi



• 8.



Besarnya keuntungan/ benefit



Komunikasi Hasil Investigasi Kecelakaan 1.



Semua Kecelakaan termasuk rekomendasi tindakan perbaikan oleh tim investigasi dan pelajaran yang dapat diambil (lesson learn) dari hal tersebut dikomunikasikan kepada semua level personil secara efektif melalui



rapat



yang



dikoordinasikan



oleh



unit



manajemen



keselamatan/petugas keselamatan 2.



Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan bertanggung jawab untuk memonitor dan memastikan bahwa jalur komunikasi dilaksanakan secara efektif.



9.



Pelaporan Ke Instansi Terkait 1.



Unit



Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan



melaporkan



kecelakaan lalu lintas kepada instansi terkait (polisi, dll) dalam waktu tidak lebih dari 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan,dengan formulir laporan kecelakaan. 2.



Manager



Unit



Manajemen



Keselamatan/Petugas



Keselamatan



menginformasikan mengenai data-data korban kepada Bagian Terkait untuk pengurusan klaim asuransi.



7.



Dokumen Terkait 1. Formulir Pelaporan Kecelakaan 2.



Formulir Investigasi Kecelakaan



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



CONTOH FORMULIR LAPORAN KECELAKAAN LALU LINTAS 1



Tanggal/Jam kejadian



2



Lokasi Kecelakaan



3



Kronologis Kecelakaan Kendaraan yang terlibat



Kendaraan 1



Kendaraan 2



Kendaraan 3



1



2



3



Unsur Manusia



Kendaraan 1



Lingkungan/Alam



Lain-lain



Tidak punya SIM



Rusak



Jalan Licin



Pengguna Jalan Lain



Mengantuk



Tidak Laik



Kabut



Bencana Alam



Kurang Terampil



Tidak Sesuai



Rambu Kurang



Melanggar



Rem



Desain Jalan



Tidak hati-hati



Ban



Hujan



Lain-lain



Lain-lain



Lain-lain



No Kendaraan 4



Jenis Pengemudi Muatan



5



Kerugian Materi Korban



6



Nama Umur Cedera Penyebab Kecelakaan



7



8



Rekomendasi Pencegahan Dilaporkan Oleh:



Nama/Tanda tangan



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: :



PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



CONTOH FORMULIR LAPORAN KECELAKAAN KERJA



FORMULIR LAPORAN KECELAKAAN KERJA



Jenis Kecelakaan



Ringan



Tanggal



Korban



Lokasi Kecelakaan



Kronologis Kejadian



Kerugian Materi



Penyebab Kejadian



Langkah Pencegahan



Berat Jam



Nama Umur Jenis Kelamin Bagian



Meninggal



Dilaporkan Oleh:



Nama/Tanda tangan



ELEMEN 9 MONITORING DAN EVALUASI



ELEMEN 9 MONITORING DAN EVALUASI



Setiap aktivitas operasional yang mengandung risiko kecelakaan harus dikendalikan dengan baik. Perusahaan menetapkan prosedur monitoring dan evaluasi untuk mengendalikan bahaya dan risiko. Setiap Perusahaan Angkutan Umum harus melakukan monitorig dan evaluasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa manajemen keselamatan sudah diterapkan sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan melalui audit internal perusahaan (prosedur monitoring dan evaluasi dan formulir audit internal perusahaan terlampir). Perbaikan dan Pencegahan



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … PROSEDUR MONITORING DAN EVALUASI MELALUI AUDIT INTERNAL



NOMOR DOKUMEN



: No. Dokumen



TANGGAL BERLAKU



:



Dibuat Oleh: Nama



Tanda Tangan



Jabatan Tanggal



Diperiksa Oleh:



Disetujui Oleh:



Daftar Isi Daftar Isi .................................................................................................................................. 122 1.



Tujuan .............................................................................................................................. 123



2.



Ruang Lingkup ................................................................................................................. 123



3.



Referensi .......................................................................................................................... 123



4.



Definisi ............................................................................................................................. 123



5.



Tugas dan Tanggung Jawab ............................................................................................ 123



6.



Prosedur .......................................................................................................................... 125



7.



Dokumen Terkait .............................................................................................................. 126



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



PROSEDUR MONITORING DAN EVALUASI MELALUI AUDIT INTERNAL



1.



Tujuan 1.



Prosedur ini dibuat untuk menguji dan menilai kesesuaian penerapan dan keefektifan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).



2.



Memberikan pedoman dalam melaksanakan Audit Internal yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan tanggung jawab, agar terlaksana dengan efektif.



2.



Ruang Lingkup Prosedur ini mengatur tata cara audit internal di Perusahaan dengan melakukan pemeriksaan sistem dalam periode tertentu baik sebagian maupun keseluruhan untuk mengetahui apakah sistem yang ada memadai dan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).



3.



Referensi 1.



Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja



2.



Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ



3.



Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ



4.



Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum



4.



Definisi 1.



Audit Internal SMK adalah audit SMK yang dilakukan oleh perusahaan sendiri dalam rangka pembuktian efektifitas penerapan SMK dan pemenuhan standar nasional atau internasional atau tujuan-tujuan lainnya.



2.



Auditee adalah pihak-pihak yang diaudit.



3.



Auditor internal adalah orang yang berkompeten untuk melakukan audit internal.



4.



Ketidaksesuaian adalah tidak terpenuhinya suatu persyaratan.



5.



Tugas dan Tanggung Jawab 1.



2.



Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan 1.



Membentuk Tim Audit yang independen dan memilih ketua sesuai persyaratan.



2.



Menentukan ruang lingkup dan kriteria audit bersama ketua Tim Audit.



3.



Menerima laporan audit.



Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan 1. Membuat program audit.



2.



Memastikan adanya kelengkapan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan audit.



3.



Mereview dan mengevaluasi tindakan perbaikan dan pencegahan sesuai rencana yang ditentukan.



4.



Mereview dan mengevaluasi rencana kerja dan prioritas tindakan perbaikan dan pencegahan hasil audit bersama dengan auditee.



3.



Ketua Tim Audit 1.



Memimpin auditor untuk mempersiapkan rencana, melaksanakan dan mencapai tujuan audit.



2.



Menetapkan protokol audit dan tim auditor.



3.



Membuka dan menutup audit internal serta melaporkan hasil audit internal kepada Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan.



4.



Memastikan kesesuaian temuan ketidaksesuaian dengan tindakan perbaikan dan pencegahannya, dan ditetapkannya target penyelesaian tindakan perbaikan dan pencegahan dari Auditee.



4.



5.



Memimpin kegiatan audit, membicarakan dan mengklarifikasi temuan audit.



6.



Membuat keputusan apabila tidak tercapai kesepakatan di antara auditor dan auditee.



7.



Melaporkan hasil audit kepada Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan.



Anggota Tim Audit 1.



Melaksanakan audit sesuai dengan metode audit internal



2.



Mengumpulkan dan menganalisa temuan audit.



3.



Memverifikasi efektivitas temuan audit internal serta melaporkan hasil audit internal kepada Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan.



4.



Mempersiapkan dokumentasi untuk setiap temuan audit.



5.



Merekomendasikan tindakan perbaikan dan pencegahan sesuai dengan tingkat pemahaman, kompetensi dan kebutuhan audit internal.



5.



Auditee di Lapangan 1.



Menyediakan fasilitas yang dibutuhkan Tim Audit.



2.



Bekerjasama dengan Tim Audit untuk mencapai tujuan audit.



3.



Memberikan informasi atau dokumentasi, dan menghubungkan pada personil yang bertanggungjawab pada bagian yang diaudit, apabila dibutuhkan.



4. 6.



Menindaklanjuti temuan audit



Document Controller



Menyiapkan dokumen dan rekaman untuk keperluan audit internal. 7.



Karyawan 1.



Menyediakan dokumen dan bukti-bukti implementasi pada saat proses audit internal berlangsung.



2.



Berperan serta aktif dalam memberikan jawaban pertanyaan, rekomendasi perbaikan, dan melaksanakan tindakan perbaikan sesuai dengan peran masing-masing.



6.



Prosedur 1.



Persyaratan Auditor 1.



Audit dilakukan oleh Tim Auditor Internal Perusahaan yang telah mengikuti pelatihan:



• Pelatihan Auditor. • Tim Auditor Internal harus bersifat independen dan tidak memihak apabila sedang melakukan audit internal. 2.



Audit internal juga dapat dilakukan oleh auditor dari badan usaha atau instansi lainnya dan/ atau perorangan yang ditunjuk oleh perusahaan apabila sumber daya manusia internal yang tersedia belum memadai.



2.



Persiapan Audit Internal 1.



Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan menunjuk dan memberi wewenang kepada Tim Auditor Internal yang terdiri dari Ketua Tim Auditor Internal dan Anggota.



2.



Program Audit Internal SMK dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun.



3.



Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan menyusun Rencana Audit Internal



yang



mencakup



Jadwal



audit



dan



penyiapan



dokumen



Sistem



Manajemenelamatan. 3.



Pelaksanaan Audit Keselamatan Internal 1.



Pertemuan Pembukaan (Opening Meeting)



2.



Pada pertemuan ini, Ketua Tim Auditor menjelaskan







Anggota Tim Auditor







Tujuan dan ruang lingkup audit







Metode yang digunakan dalam pelaksanaan audit







Jadwal audit







dan memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang muncul dari peserta yang hadir



3.



Pelaksanaan Audit dengan Auditee







Dalam melaksanakan audit, auditor akan membuat Cheklist Audit, kemudian mengumpulkan dan mencatat bukti objektif dari apa yang ditanyakan.







Bilamana dalam audit tersebut ditemukan ketidaksesuaian terhadap peraturan perundangan atau persyaratan lainnya, SMK, maka auditor mencatatnya di dalam Formulir Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan.



4.



Pertemuan Penutup (Closing Meeting)







Setelah proses audit selesai, Tim Auditor melakukan pertemuan penutup.







Tim Auditor memaparkan temuan-temuan dalam pelaksanaan Audit Internal, dan meminta konfirmasi kepada Auditee



5.



Tindak Lanjut Audit Internal



• Ketua Tim Auditor menyusun Laporan Audit Internal, dan disampaikan kepada General Manajer. • General Manajer melaporkan Laporan Audit Internal kepada Top Management dalam Rapat Tinjauan Manajemen. • Auditee mengisi identifikasi masalah dan tindakan perbaikan dalam Formulir Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan, sesuai dengan temuan Audit Internal. • Pelaksanaan tindakan perbaikan dipantau oleh penanggung jawab pelaksanaan tindakan perbaikan. • Apabila tindakan perbaikan selesai, maka Auditee melaporkan kepada auditee untuk proses verifikasi kesesuaian hasil tindakan perbaikan. • Catatan tindakan perbaikan yang sudah ditindak lanjuti diserahkan ke General Manajer paling lambat 2 minggu setelah pelaksanaan Internal Audit selesai. Untuk temuan ketidaksesuaian atau observasi yang tidak dapat diselesaikan, maka masalah tersebut dimasukkan dalam agenda tinjauan manajemen untuk dibahas.



7.



Dokumen Terkait 1.



Form Daftar Laporan Ketidaksesuaian



2.



Form Laporan Audit Internal



3.



Formulir Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan



4.



Formulir Jadwal Audit Internal



5.



Prosedur Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan



6.



Prosedur Monitoring dan Evaluasi Audit Internal



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO ... PROSEDUR KETIDAKSESUAIAN, TINDAKAN PERBAIKAN DAN TINDAKAN PENCEGAHAN



NOMOR DOKUMEN



:



TANGGAL BERLAKU



:



Dibuat Oleh: Nama



Tanda Tangan



Jabatan Tanggal



Diperiksa Oleh:



Disetujui Oleh:



Daftar Isi Daftar Isi .................................................................................................................................. 128 1.



Tujuan .............................................................................................................................. 129



2.



Ruang Lingkup ................................................................................................................. 129



3.



Referensi .......................................................................................................................... 129



4.



Definisi ............................................................................................................................. 129



5.



Tugas dan Tanggung Jawab ............................................................................................ 130



6.



Prosedur .......................................................................................................................... 130



7.



Dokumen Terkait .............................................................................................................. 132



Logo Perusahaan



No. Dokumen



PERUSAHAAN ANGKUTAN



Tanggal Berlaku



UMUM PO …



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



PROSEDUR KETIDAKSESUAIAN, TINDAKAN PERBAIKAN DAN TINDAKAN PENCEGAHAN 1.



Tujuan 1.



Memastikan teridentifikasinya potensi terjadinya ketidaksesuaian dalam Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).



2.



Memastikan ketidaksesuaian dan potensi ketidaksesuaian ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan dan pencegahan yang efektif.



3.



2.



Memastikan ketidaksesuaian tidak terulang kembali.



Ruang Lingkup Tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan mencakup semua aktivitas dalam pelaksanaan evaluasi koreksi, tindak lanjut dalam tindakan perbaikan dan pencegahan dalam SMK di perusahaan.



3.



Referensi 1.



Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja



2.



Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ



3.



Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ



4.



Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum



4.



Definisi 1.



Ketidaksesuaian adalah penyimpangan terhadap suatu persyaratan.



2.



Tindakan perbaikan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidak diinginkan lainnya.



3.



Tindakan



pencegahan



adalah



tindakan



untuk



menghilangkan



penyebab



potensi



ketidaksesuaian atau potensi situasi yang tidak diinginkan lainnya. 4.



Observasi adalah usulan tindakan perbaikan perbaikan dan pencegahan atau hal-hal yang masih perlu pengkajian dan berpeluang menjadi temuan ketidaksesuaian dari pengamatan di lapangan, dll.



5.



Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.



6.



Initiator adalah personil yang menerbitkan laporan ketidaksesuaian.



5.



Tugas dan Tanggung Jawab 1.



Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan 1.



Memantau pelaksanaan pengelolaan ketidaksesuaian, tindakan perbaikan dan pencegahan.



2.



Bertanggungjawab terhadap perubahan yang ada didalam prosedur ini dan ketermutakhiran informasinya.



2.



3.



Penanggungjawab Ketidaksesuaian 1.



Menerima laporan ketidaksesuaian/ potensi ketidaksesuaian.



2.



Melakukan investigasi penyebab ketidaksesuaian/ potensi ketidaksesuaian.



3.



Menentukan rencana tindakan perbaikan/ pencegahan.



4.



Mengkomunikasikan hasil tindakan perbaikan/ pencegahan kepada pihak terkait.



5.



Menunjuk PIC untuk melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan.



Seluruh Karyawan/Awak Kendaraan 1.



Berpartisipasi melakukan identifikasi potensi dan kondisi ketidaksesuaian meliputi penyimpangan terhadap kebijakan, peraturan-perundangan, persyaratan, ketentuan dan standar yang berlaku.



2.



Berpartisipasi melaporkan segala ketidaksesuaian yang terkait dengan permasalahan keselamatan.



6.



Prosedur 1.



Identifikasi Ketidaksesuaian



Setiap karyawan/awak kendaraan melakukan identifikasi potensi dan kondisi ketidaksesuaian yang meliputi penyimpangan terhadap kebijakan, persyaratan, ketentuan-ketentuan dan standar yang berlaku, termasuk: 1.



Ketidaksesuaian terhadap kebijakan, peraturan perundangan dan persyaratan lain.



2.



Ketidaksesuaian terhadap tujuan, sasaran dan program.



3.



Ketidaksesuaian terhadap manual SMK, prosedur, instruksi kerja dan dokumen pendukung lainnya.



4.



Ketidaksesuaian dari hasil pemantauan dan pengukuran kinerja keselamatan.



5.



Hasil tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan internal audit dan eksternal audit.



6.



Keluhan pegawai dan pihak-pihak luar yang berkepentingan, mengenai kondisi kerja dan lainnya yang berisiko terhadap pekerjaan dan lingkungan kerja.



7.



Ketidaksesuaian program manajemen keselamatan yang melewati dari target yang ditetapkan.



8.



Hasil investigasi seluruh kecelakaan.



9.



Penerbitan Permintaan Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan



10.



Perusahaan



telah



menetapkan



penanggungjawab



yang



mengelola



laporan



ketidaksesuaian apabila terjadi ketidaksesuaian/ potensi ketidaksesuaian terhadap Sistem Management Keselamatan untuk ruang lingkup sebagai berikut:



No



Jenis Ketidaksesuaian



Penanggung Jawab



1



Keluhan pelanggan terkait



Operasional



dengan operasional Kendaraan 2



Ketidaksesuaian terkait teknik



Teknik



kendaraan 3



Ketidaksesuaian terkait



SDM



penyediaan barang/jasa 4



11.



Ketidaksesuaian hasil audit



Unit Manajemen



Sistem Manajemen



Keselamatan/Petugas



Keselamatan



Keselamatan



Ketidaksesuaian dilaporkan oleh initiator dengan mengisi Formulir Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan atau mengirim email kepada penanggungjawab apabila terjadi ketidaksesuaian.



. 2.



Penentuan Rencana dan Pelaksana Tindakan Perbaikan dan Pencegahan 1.



Penganggungjawab yang terkait dengan ketidaksesuaian/ potensi ketidaksesuaian tersebut



melakukan



investigasi/



penyelidikan



untuk



mengetahui



penyebab



ketidaksesuaian dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan unit/bagian terkait. 2.



Ketidaksesuaian yang dilaporkan dan ternyata sudah pernah terjadi sebelumnya, harus dievaluasi apakah tindakan perbaikan yang dilakukan sebelumnya sudah efektif dan penyebab



ketidaksesuaian



sudah



dihilangkan



serta



menentukan



apakah



ketidaksesuaian/ potensi ketidaksesuaian tersebut (sejenis) bisa terjadi di area lain.



6.2.1.



Penanggungjawab yang terkait harus menentukan: •



Rekomendasi



tindakan



perbaikan



untuk



menghilangkan



penyebab



ketidaksesuaian. •



Rekomendasi



tindakan



pencegahan



untuk



menghilangkan



potensi



ketidaksesuaian. 3.



Penanggungjawab yang terkait menentukan rencana tindakan perbaikan/ pencegahan dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan unit/bagian lain terkait, menentukan PIC tindakan perbaikan/ pencegahan serta menentukan batas waktu pelaksanaan.



3.



Pelaksanaan Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan 1.



Pelaksanaan tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan dilakukan sesuai dengan rencana dan batas waktu yang telah ditentukan.



2.



PIC melaporkan hasil tindakan perbaikan/ pencegahan yang telah selesai dilaksanakan kepada penanggungjawab.



3.



Apabila tindakan perbaikan/ pencegahan belum selesai dilakukan dan telah melewati target waktu yang ditetapkan, maka perlu diterbitkan laporan ketidaksesuaian lagi.



4.



Penutupan Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan 1.



Laporan ketidaksesuaian yang telah dinyatakan efektif perbaikan dan pencegahannya, maka dilakukan closing oleh Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan.



2.



Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan memberikan laporan status tindakan perbaikan/ pencegahan terhadap ketidaksesuaian/ potensi ketidaksesuaian setiap tahun kepada Pimpinan Perusahaan dalam rapat tinjauan manajemen.



7.



Dokumen Terkait 1.



Formulir Daftar Laporan Ketidaksesuaian



2.



Formulir Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan



JADWAL AUDIT INTERNAL PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … LOGO PERUSAHAAN



No.



Hari/ Tanggal



JADWAL AUDIT INTERNAL



Area/ Bagian/ Proses Yang diaudit



Auditor



No. Dokumen Tanggal Terbit



Auditee



: :



Tempat/Lokasi



1 2 3 4 5



Tanggal, Dibuat oleh,



(NAMA) JABATAN



Tanggal, Disetujui oleh,



(NAMA) JABATAN



PERMINTAAN TINDAKAN PERBAIKAN DAN TINDAKAN PENCEGAHAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



LOGO PERUSAHAAN PERMINTAAN TINDAKAN PERBAIKAN DAN TINDAKAN PENCEGAHAN



Nomor Ketidaksesuaian



:



Tanggal



:



Sumber Ketidaksesuaian



: Inspeksi/ Audit/ Aktivitas lainnya………………………………………………………………………………



Jenis Ketidak Sesuaian *)



:



( ) Mayor



No. Dokumen



:



Tanggal Berlaku



:



( ) Minor



( ) Observasi



URAIAN KETIDAKSESUAIAN Deskripsi Ketidaksesuaian yang ditemukan:



Referensi: - Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja - Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ - Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ - Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum - Lainnya Analis penyebab ketidaksesuaian bisa terjadi:



Nama auditee/ Penangung Jawab



Tanda Tangan:



Nama auditor / Inisiator



Tanda Tangan:



RENCANA TINDAKAN PERBAIKAN/ PENCEGAHAN Deskripsi Rencana Tindakan Perbaikan



PIC Tindakan Perbaikan (Nama & Posisi)



Tanggal Selesai (tgl/bln/thn)



VERIFIKASI TINDAKAN PERBAIKAN



PIC TINDAKAN PERBAIKAN



VERIFIKASI



Tanggal verifikasi & deskripsi hasil verifikasi



Nama:



Nama:



Tindakan Perbaikan Selesai (Pilih Ya/ Tidak)



(



) Ya



(



) Tidak



Selesai dengan efektif (Pilih Ya/ Tidak)



(



) Ya



(



) Tidak



CACATAN TAMBAHAN (JIKA ADA) TERKAIT TINDAKAN PERBAIKAN YANG DILAKUKAN



LAPORAN INTERNAL AUDIT PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen



:



Tanggal Berlaku



:



LAPORAN INTERNAL AUDIT



Periode Tanggal Implementasi Tim Auditor - Ketua - Anggota



: :



: : 1. 2. 3. 4. 5.



Tujuan Internal Audit



: 1. 2. 3.



Ruang Lingkup Audit



:



Metode Audit



: 1. 2. 3.



Kriteria Audit



: 1. 2. 3. 4.



Summary



:



Catatan: Terlampir daftar temuan Audit Internal



Tarahan, Prepared by



Ketua Tim Internal Audit



Approved by



Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan



DAFTAR LAPORAN KETIDAKSESUAIAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO … LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen Tanggal Berlaku



DAFTAR LAPORAN KETIDAKSESUAIAN



NO. URUT



NOMOR PTP



TEMUAN



PENYEBAB TEMUAN



SUMBER TEMUAN



INISIATOR/ AUDITOR



AUDITEE



REFERENSI TERKAIT



TANGGAL TERBIT PTP



RENCANA TINDAKAN PERBAIKAN



PIC



JENIS TEMUAN



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



: :



TARGET PLAN 13



STATUS/ TANGGAL ACTUAL 14



15



Pemutahiran dd/mm/yyyy Tanggal, Dibuat oleh,



NAMA



JABATAN



Tanggal, Disetujui oleh,



NAMA



JABATAN



ELEMEN 10 PENGUKURAN KINERJA



ELEMEN 10 PENGUKURAN KINERJA



Perusahaan mengembangkan sistem untuk mengukur dan memantau kinerja Keselamatan secara berkala untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan sehingga dapat diambil tindakan dan langkah perbaikan. Setiap Perusahaan Angkutan Penumpang Umum harus melakukan pengukuran dan pemantauan kinerja. Pengukuran dan pemantauan kinerja berlaku untuk segenap unsur yang terkait dengan keselamatan angkutan umum. Prioritas dapat diberikan kepada unsur yang langsung terkait dengan keselamatan angkutan umum. Pengukuran kinerja merupakan kegiatan berkala untuk mengetahui tingkat keselamatan pelayanan angkutan yang dinyatakan dengan: 1. Rasio antara jumlah kejadian kecelakaan dengan kendaraan bermotor kilometer; dan 2. Rasio antara korban kecelakaan dengan kejadian kecelakaan.



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



NOMOR DOKUMEN



: No. Dokumen



TANGGAL BERLAKU



: Tanggal Berlaku



Dibuat Oleh: Nama



Tanda Tangan



Jabatan Tanggal



Diperiksa Oleh:



Disetujui Oleh:



Daftar Isi Daftar Isi.................................................................................................................................. 140 1.



Tujuan .............................................................................................................................. 141



2.



Ruang Lingkup ................................................................................................................. 141



3.



Referensi ......................................................................................................................... 141



4.



Definisi ............................................................................................................................. 141



5.



Tugas dan Tanggung Jawab ............................................................................................ 142



6.



Prosedur .......................................................................................................................... 143



7.



Dokumen Terkait .............................................................................................................. 144



LOGO PERUSAHAAN



PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM PO …



No. Dokumen Tanggal Berlaku



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



PROSEDUR PENGUKURAN KINERJA



1.



Tujuan 1. Tujuan dari pengukuran kinerja ini untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dalam Perusahaan Angkutan Umum. 2.



Untuk mengetahui pemenuhan pelaksanaan seluruh elemen Sistem Manajemen Keselamatan.



3.



2.



Untuk terus-menerus memperbaiki keefektifan SMK di Perusahaan Angkutan Umum.



Ruang Lingkup Prosedur ini berlaku pada Sistem Manajemen Keselamatan dalam hal pengukuran, pemantauan dan analisis kinerja untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian dan tidak tercapainya kebijakan dan sasaran Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Adapun yang akan diukur, dipantau dan dianalisis dalam prosedur ini adalah sebagai berikut, namun tidak terbatas pada: 1.



Kepuasan pelanggan



2.



Kesesuaian pada persyaratan pelayanan kepada pelanggan



3.



Pemantauan Pencapaian Tujuan, Sasaran dan Program Keselamatan Angkutan



4.



Kinerja Keselamatan Angkutan Umum



5.



Pemantauan/ evaluasi pematuhan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain



6.



3.



Dll.



Referensi 1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja 2.



Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ



3.



Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ



4.



Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum



4.



Definisi 1. Pemantauan dan Pengukuran kinerja Manajemen Keselamatan adalah metoda analisa kuantitaf maupun kualitatif yang dilakukan untuk mengukur besarnya kinerja Manajemen Keselamatan.



2.



Kinerja adalah tingkat keberhasilan suatu rencana terhadap parameter standar yang ditetapkan dalam mencapai sasaran.



3.



Severity Index(SI) adalah Idex Keparahn atau ratio Antara korban kecelakaan dengan kejadian kecelakaan. 𝑆𝐼 =



4.



𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐾𝑜𝑟𝑏𝑎𝑛 𝑀𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎𝑙 − 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐾𝑒𝑐𝑒𝑙𝑎𝑘𝑎𝑎𝑛



Accident Rate (AR)



adalah Ratio Antara Jumlah Kejadian Kecelakaan dengan



Kendaraan KM degan rumus. 𝐴𝑅 =



5.



𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑐𝑒𝑙𝑎𝑘𝑎𝑎𝑛 × 100.000 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐾𝑀 𝑇𝑒𝑚𝑝𝑢ℎ



Tugas dan Tanggung Jawab 1. Direktur Utama/ Pimpinan Perusahaan 1.



Memastikan pelaksanaan pemantauan dan pengukuran kinerja Manajemen Keselamatan sesuai ruang lingkup dalam prosedur.



2.



Mengidentifikasi parameter kunci Manajemen Keselamatan dan operasional, melaksanakan kegiatan pemantauan, dan pengukuran.



3.



Mengkaji hasil pemantauan kinerja Keselamatan tahunan dan melaporkan kepada Pimpinan Perusahaan.



2.



Unit Manjemen Keselamatan/ Petugas Keselamatan, Memastikan terpenuhinya peraturan perundangan dan persyaratan lain Manajemen Keselamatan, pengendalian risiko yang optimal, perbaikan dan peningkatan kinerja Keselamatan serta pemenuhan hasil audit internal, hasil inspeksi yang diterapkan di lapangan sebagai data parameter kinerja Sistem Manajemen Keselamatan yang harus dipantau dan diukur.



3.



Masing-Masing Bagian/Unit 1.



Melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengukuran kinerja Keselamatan di area kerja masing-masing.



2.



Mengkaji hasil pemantauan dan pengukuran kinerja Keselamatan kemudian melaporkannya kepada Unit Manajemen Keselamatan melalui Rapat Tinjauan Manajemen.



4.



Karyawan Seluruh personil bertanggung jawab menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan untuk mencapai tujuan dan program yang telah ditetapkan manajemen.



6.



Prosedur 1. Identifikasi Ruang Lingkup Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Manajemen Keselamatan Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan mengindentifikasi ruang lingkup pemantauan dan pengukuran dengan mempertimbangkan bahaya dan risiko kerja yang signifikan, pematuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain Keselamatan dan pengendalian operasional. 2.



Parameter Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Keselamatan 1.



Indikator kinerja ditetapkan oleh Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan



sesuai



dengan



kebutuhan



untuk



pengembangan



sistem



manajemen keselamatan dicatat pada Formulir Kinerja Keselamatan yang akan dilaporkan secara berkala kepada Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan. Indikator kinerja yang bersifat indikator reaktif (lagging indicator) seperti:



2.



3.







Number of Fatalities (Jumlah korban meninggal)







Medical Treatment Cases







First Aid Cases







SI (Indeks kekerasan kecelakaan)







AR (accident rate)







Statistik Kecelakaan secara periodik (bulan/tahun)



Sedangkan Indikator proaktif (leading indicator) yang dimonitor adalah: •



Inspeksi Keselamatan







Investigasi Kecelakaan







Audit Internal







Rapat







Awareness Keselamatan



Pemantauan Program Manajemen Keselamatan 1.



Pemantauan program Manajemen Keselamatan dilakukan berkala atau sesuai yang tercantum dalam Formulir Monitoring Pelaksanaan Program Manajemen Keselamatan.



2.



Evaluasi hasil pemantauan pelaksanaan program manajemen keselamatan dilaksanakan keselamatan. Dengan melihat pelaksanaan program manajemen apakah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.



4.



Pemantauan/ Evaluasi Pematuhan Terhadap Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lain Manajemen Keselamatan



1.



Evaluasi pematuhan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain Manajemen Keselamatan dilakukan oleh Unit Manajemen Keselamatan/Petugas Keselamatan.



2.



Evaluasi pematuhan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya dilakukan dengan membandingkan hasil pemantauan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain Keselamatan yang terkait.



3.



Bila evaluasi hasil tidak sesuai dengan baku mutu, tenggang waktu, jadwal dan tidak taat/ patuh maka harus dibuatkan tindakan perbaikan sebagaimana diatur dalam



Prosedur



Ketidaksesuaian,



Tindakan



Perbaikan,



dan



Tindakan



Pencegahan. Tetapi jika ketidaksesuaian tersebut ditemukan pada saat audit internal maka dicatat di dalam Formulir Daftar Laporan Ketidaksesuaian. 5.



Pemantauan Pelatihan Uji Coba Kesiagaan dan Tanggap Darurat 1.



Pemantauan pelatihan kesiagaan dan tanggap darurat dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan.



2.



Evaluasi pelatihan kesiagaan dan tanggap darurat dilakukan dengan membandingkan



rencana



pelatihan



dan



realisasi



pelaksanaan,



dan



mengevaluasi hasil-hasil yang dicapai maupun temuan yang ada. 6.



Metode Pemantauan Kepuasan Pelanggan Perusahaan menggunakan metode pemantauan kepuasan pelanggan dengan cara melakukan kuesioner kepuasan pelanggan secara berkala bersama dengan pihak Klien (pelanggan). Setiap keluhan dan feedback yang disampaikan pelanggan akan dicatat dan ditindaklanjuti. Data-data yang diperoleh dari feedback pelanggan tersebut akan diolah dan dijadikan data kinerja kepuasan konsumen, yang dilaporkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen.



7.



Dokumen Terkait 1. Formulir Kinerja Keselamatan 2.



Formulir Statistik Kecelakaan



LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen



PERUSAHAAN ANGKUTAN



Tanggal Berlaku



UMUM PO …



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



PENGUKURAN KINERJA ACCIDENT RATE (AR) PENGUKURAN KINERJA



STATISTIK KECELAKAAN LALU LINTAS TAHUN …. PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM ………………………………



N0



Bulan



1



Januari



2



Februari



3



Maret



4



April



5



Mei



6



Juni`



7



Juli



8



Agustus



9



September



10



Oktober



11



November



12



Desember Total



Jumlah Km 100,000 100,000 130,000 100,000 100,000 120,000 110,000 130,000 100,000 150,000 125,000 110,000 1,375,000



Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas



Total Laka



AR Per bulan



AR^2



Ringan



Sedang



Berat



1



1



1



3



3



9



0



0



0



0



0



0



0



3



0



3



2



5



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



4



4



3



11



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



1



1



1



1



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



3



3



3



7



1



4



9



14



12



34



Rata-rata



1.03 SD AR



Dari perhitungan diatas diperoleh : ARrat = 1.03 SD AR = 1,41 Angka batas atas X’ AR= ARrat + SD AR = 2,44



1,41



Grafik Batas Atas AR



X’ AR



ARrat



Dari hasil penghitungan accident rate (AR) dan diagram kontrol terhadap accident rate, maka kinerja keselamatan perusahaan …. dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Untuk bulan Januari, Juni dan Desember Perusahaan ….. mempunyai kinerja keselamatan sangat buruk karena nilai angka kecelakaan diatas garis X’ batas atas, yang berarti bawa kecelakaan di bulan tersebut diatas rata-rata kecelakaan dalam satu tahun. 2. Untuk bulan Maret dan September Perusahaan …. mempunyai kinerja keselamatan buruk karena nilai AR lebih besar dari ARrat (rata-rata angka kecelakaan per 100.000 kend-km) namun masih dibawah X batas atas, yang berarti kecelakaan masih diatas rata-rata atau sama dengan rata-rata. 3. Untuk bulan lainnya kinerja keselamatan mempunyai kinerja yang baik karena dibawah nilai ratarata angka kecelakaan armada dalam satu tahun.



Cara menghitung angka pada table diatas: Langkah 1 : Masukan data Jumlah Kendaraan Km Perjalanan, Jumlah Korban Meninggal Dunia dan Jumah kejadian kecelakaan lalu lintas Perbulan, dengan definisi kecelakaan ringan, sedang dan berat sebagai berikut: Kecelakaan Ringan : Kecelakaan Lalu lintas yang tidak mengakibatkan kerugian atau cedera dan tidak mengakibatkan operasi bus terganggu Kecelakaan Sedang : Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cedera ringan, kerusakan sedang dan operasi bus terganggu lebih maksimal 3 hari Kecelakaan Berat : Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan berat kendaraan dan mengakibatkan gangguan operasi bus lebih dari 3 hari Langkah 2 : Hitung AR dengan rumus : Accident Rate (AR) adalah ratio antara Jumlah Kejadian Kecelakaan per 100.000 Kendaraan KM dengan rumus :



Langkah 3 : Hitung standar deviasi AR (SD AR) dengan rumus :



(𝑛 𝑥 ∑𝐴𝑅 2 )−(∑𝐴𝑅)2



𝑆𝐷 𝐴𝑅 = √



𝑛 (𝑛−1)



dan



Keterangan : ARrat = rata-rata AR ∑AR = jumlah AR ∑𝐴𝑅2 = 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐴𝑅2 n = jumlah bulan atau tahun (untuk kasus contoh table diatas, perhitungan menggunakan jumlah bulan) X’ = angka batas atas Langkah 4 : Hitung angka batas atas untuk AR (X’ AR) dengan rumus : X’ = ARrat + SD AR



Langkah 5 : Buat Grafik AR



Grafik Batas Atas AR



X’ AR



ARrat



Langkah 6 : Analisis Kinerja Keselamatan Perusahaan : Kinerja keselamatan perusahaan dapat diketahui berdasarkan perhitungan AR dan SI dengan memperhatikan kriteria seperti dibawah ini. Kriteria berdasarkan Accident Rate (AR) : 1. Jika AR > X’ AR maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..)sangat buruk 2. Jika AR > ARrat < X’ AR maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..)buruk 3. Jika AR < ARrat > 0, maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..) baik 4. Jika AR = 0 maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..)sangat baik.



LOGO PERUSAHAAN



No. Dokumen



PERUSAHAAN ANGKUTAN



Tanggal Berlaku



UMUM PO …



: No. Dokumen : Tanggal Berlaku



PENGUKURAN KINERJA ACCIDENT RATE (AR) PENGUKURAN KINERJA



N0



Bulan



Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas



Jumlah Korban Meninggal



Ringan



Sedang



Berat



Total Laka



SI Per Bulan



SI^2



1



Januari



3



1



1



1



3



1.00



1.0



2



Februari



0



0



0



0



0



0.00



0.0



3



Maret



1



0



3



0



3



0.33



0.1



4



April



0



0



0



0



0



0.00



0.0



5



Mei



0



0



0



0



0



0.00



0.0



6



Juni`



4



0



0



4



4



1.00



1.0



7



Juli



0



0



0



0



0



0.00



0.0



8



Agustus



0



0



0



0



0



0.00



0.0



9



September



2



0



0



1



1



2.00



4.0



10



Oktober



0



0



0



0



0



0.00



0.0



11



November



0



0



0



0



0



0.00



0.0



12



Desember



8



0



0



3



3



2.67



7.1



18



1



4



9



14



7.00



13.22



Total



0.58



Rata-rata SD SI



0.91



SIrat = 0.58 SD SI = 0.91 Angka batas atas X’ SI = SIrat + SD SI = 1.49



Grafik Batas Atas SI



X’ SI



SIrat



Dari hasil penghitungan indek keparahan (Severity Index) dan diagram kontrol terhadap indeks keparahan, maka kinerja keselamatan perusahaan X dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Untuk bulan September dan Desember Perusahaan …. mempunyai kinerja keselamatan sangat buruk karena nilai angka kecelakaan diatas garis X batas atas, yang berarti bawa indeks keparahan di bulan tersebut diatas rata-rata indeks keparahan dalam satu tahun. 2. Untuk bulan Januari dan Juni Perusahaan …. mempunyai kinerja keselamatan buruk karena nilai AR lebih besar dari SIrat (rata-rata angka kecelakaan) namun masih dibawah X Batas atas (X’ SI), yang berarti indeks keparahan masih diatas rata-rata atau sama dengan rata-rata. 3. Untuk bulan lainnya kinerja keselamatan mempunyai kinerja yang baik karena dibawah nilai ratarata indeks keparahan dalam satu tahun.



Cara menghitung angka pada table diatas: Langkah 1 : Masukan data Jumlah Korban Meninggal Dunia dan Jumah kejadian kecelakaan lalu lintas Perbulan, dengan definisi kecelakaan ringan, sedang dan berat sebagai berikut: Kecelakaan Ringan : Kecelakaan Lalu lintas yang tidak mengakibatkan kerugian atau cedera dan tidak mengakibatkan operasi bus terganggu Kecelakaan Sedang : Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cedera ringan, kerusakan sedang dan operasi bus terganggu lebih maksimal 3 hari Kecelakaan Berat : Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan berat kendaraan dan mengakibatkan gangguan operasi bus lebih dari 3 hari Langkah 2 : Hitung SI perbulan dengan rumus : Indeks Keparahan (Severity Index) (SI) adalah Ratio antara Korban Kecelakaan dengan Kejadian Kecelakan, dengan rumus:



Langkah 3 : Hitung rata-rata SI dengan rumus : SIrat = Jumlah SI/Jumlah Bulan Hitung standar deviasi SI (SD SI) dengan rumus :



(𝑛 𝑥 ∑𝑆𝐼 2 )−(∑𝑆𝐼)2



𝑆𝐷 𝑆𝐼 = √



𝑛 (𝑛−1)



Keterangan : ∑SI = jumlah SI ∑𝑆𝐼 2 = 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑆𝐼 2 n = jumlah bulan atau tahun (untuk kasus contoh table diatas, perhitungan menggunakan jumlah bulan)



Langkah 4 : Hitung Angka Batas Atas untuk SI (X’ SI) dengan rumus : X’ = SIrat + SD SI



Langkah 5 : Buat Grafik SI Grafik Batas Atas SI



X’ SI



SIrat



Langkah 6 : Kriteria berdasarkan Severity Indeks (SI) : 1. Jika SI > X’ SI maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..)sangat buruk 2. Jika SI > SIrat < X’ SI maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..)buruk 3. Jika SI < SIrat > 0 , maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..) baik 4. Jika SI = 0 maka kinerja keselamatan perusahaan tersebut bulan (..)sangat baik