Pedoman Hambatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN IDENTIFIKASI HAMBATAN BAHASA, BUDAYA ,KEBIASAAN DAN HAMBATAN LAINNYA



i



PEDOMAN IDENTIFIKASI HAMBATAN BAHASA, BUDAYA, KEBIASAAN DAN HAMBATAN LAINNYA



PDM



PUSKESMAS KAMPUS



No. Dokumen



: 22/PDM/KAMPUS/2022



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 22 Maret 2022



Halaman



: 30 dr. Marlia Refianti,M.Kes Nip.197903092007012020



DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG PUSKESMAS KAMPUS Alamat: Jl. Golf Blok G No. 5 Kampus Palembang ii



TAHUN 2022



DAFTAR ISI



Halaman Halaman Judul ………………………………………………………….. Kata Pengantar …………………………………………………………. Daftar Isi …………………………………………………………………. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang …………………………………………. B. Tujuan …………………………………………………… C. Sasaran …………………………………………. D. Ruang Lingkup …………………………………………… E. DefenisiOperasional…………………………………… F. Landasan Hukum………………………………………. BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia…………………….. B. Distribusi Ketenagaan…………………………………… C. Jadwal Pelayanan……..…………………………………. BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang……………………………………………. B. Standar Fasilitas…………………………………………. BAB IV TATA LAKSANA IDENTIFIKASI HAMBATAN BAHASA, BUDAYA, KEBIASAAN DAN KEBIASAAN LAINNYA A. Alur Pelayanan Pendaftaran Identifikasi Hambatan………………………………… B. Umpan Balik Hambatan Identifikasi……………………………… C. Sarana dan prasarana........................…. D. Metode pelayanan dan pendaftaran…………………..



i ii iii 4 4 5 5 5 11 13 13 14 15 16 17 17 17 18 20



BAB V



LOGISTIK



24



BAB VI



KESELAMATAN PASIEN



25



BAB VII



KESELAMATAN KERJA



26



BAB VIII



PENGENDALIAN MUTU



27



BAB IX



PENUTUP



28



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Hambatan dapat diartikan sebagai halangan atau rintangan yang dialami , Dalam konteks komunikasi dikenal pula gangguan (mekanik maupun semantik), Gangguan ini masih termasuk ke dalam hambatan komunikasi, Efektivitas komunikasi salah satunya akan sangat tergantung kepada seberapa besar hambatan komunikasi yang terjadi. Didalam



setiap



kegiatan



komunikasi,



sudah



dapat



dipastikan



akan



menghadapai berbagai hambatan. Hambatan dalam kegiatan komunikasi yang manapun tentu akan mempengaruhi efektivitas proses komunikasi tersebut. Identifikasi hambatan Bahasa, budaya dan penghalang lainnya adalah proses pengkajian



terhadap



kesulitan



dan



keterbatasan



di



Puskesmas



dalam



memberikan pelayanan, antara lain lanjut usia, orang dengan disabilitas, bicara dengan berbagai Bahasa dan dialek serta budaya yang berbeda atau penghalang lainya yang membuat assessment dan penerimaan asuhan sangat sulit. Berdasarkan visi Puskesmas KAMPUS, maka disusunlah misi Puskesmas KAMPUS sebagai berikut : 1. MeningkatkanProfesionalitas Provider 2. Meningkatkan Sarana dan PrasaranaPelayanan 3. Mewujudkan dan meningkatan Upaya pelayanan kesehatan yang prima; 4. Meningkatkan Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat 5. Menurunkan resiko Kesakitan dan kematian. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Puskesmas KAMPUS dalam menyelenggarakan upaya kesehatan Oleh karena itu didalam kesempatan yang baik ini kami mengajak semuapihak yang bekerja di puskesmas untuk samasama membina dan mengembangkan mutu pelayanan Puskesmas Kampus dan hendaknya selalu menanti ketentuan yang telah digariskan dalam buku pedoman ini.Berdasakan hal tersebut diatas, maka perlu dibuat pedoman yang akan dipakai oleh semua petugas di puskesmas.



4



B. TUJUAN 1.



Tujuan Umum Untuk memberikan pelayanan pendaftaran dengan baik, efektif dan efisien dan



untuk menunjangnya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan di puskesmas. 2.



Tujuan Khusus a. Mengetahui cara identifikasi hambatan dalam pelayanan di Puskesmas Kampus b. Mengetahui cara mengatasi hambatan dalam pelayanan kesehatan sesuai dengan jenis hambatan yang terjadi c. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Kampus



C. SASARAN Semua pasien yang berkunjung dengan memiliki keterbatasan yang berobat ke Puskesmas Kampus D. RUANG LINGKUP Identifikasi dan pengendalian hambatan budaya, bahasa, kebiasaan dan hambatan lainnya meliputi : 1. Identifikasi hambatan bahasa,budaya, kebiasaan dan hambatan lainnya pada pelayanan di Puskesmas 2. Identifikasi ,budaya, kebiasaan dan hambatan lainnya pada kegiatan kegiatan puskesmas yang dilakukan di luar Puskesmas E. DEFINISI OPERASIONAL 1. HAMBATAN BAHASA Bahasa menyediakan alat-alat (kata) yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan mereka; a. Bahasa asing, merupakan hambatan dalam berkomunikasi yang banyak terjadi dalam praktik kedokteran. Adanya masalah hambatan berbahasa asing dapat menjadikan penghalang terjadinya komunikasi yang efektif antar petugas kesehatan, antar petugas kesehatan dengan pasien, ataupun pihakpihak terkait lainnya. b. Berbeda dialek dan regionalism 5



c. Idiom dan "berbicara jalanan." Bahasa asing, dialek dan regionalism. Bahkan ketika petugas kesehatan dan pasien berbicara bahasa yang sama, kesalahpahaman dapat muncul. Namun ketika pasien datang dari negara atau rumah tangga dimana bahasa inggris bukan asli bahasa mereka, hambatan bahasa yang dihasilkan dapat membawa komunikasi berhenti, menghasilkam frustasi dan konflik. Untuk berkomunikasi secara efektif dengan pasien yang tidak mahir dalam bahasa asing, diperlukan adanya seorang penerjemah bahasa asing. Seorang juru terampil dapat membantu petugas



kesehatan,



pasien



dan



keluarga



pasien



dalam



mengatasi



kecemasan dan frustasi yang dihasilkan oleh hambatan bahasa. 2. HAMBATAN FISIK DALAM PROSES KOMUNIKASI(Disabilitas) Merupakan jenis hambatan berupa fisik, misalnya cacat pendengaran (tuna rungu), tuna netra, tuna wicara. Maka dalam hal ini baik komunikator maupun komunikan harus saling berkomunikasi secara maksimal. Bantuan panca indera juga berperan penting dalam komunikasi ini. Contoh: Apabila terdapat seorang perawat dengan pasien berusia lanjut. Dalam hal ini maka perawat harus bersikap lembut dan sopan tapi bukan berarti tidak pada pasien lain. Perawat harus lebih memaksimalkan volume suaranya apabila ia berbicara pada pasien tuna rungu. Begitu pula halnya dengan si pasien. Apabila si pasien menderita tuna wicara maka sebaiknya ia mengoptimalkan panca inderanya (misal: gerakan tangan, gerakan mulut) agar si komunikan bisa menangkap apa yang ia ucapkan. Atau pasien tuna wicara bisa membawa rekan untuk menerjemahkan pada si komunikan apa yang sebetulnya ia ucapkan. Disabilitas dilihat dari aspek fisiknya dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu : 1. Tuna Netra Seseorang dikatakan tuna netra apabila mereka kehilangan daya lihatnya sedemikian rupa sehingga tidak dapat menggunakan fasilitas pada umumnya. Menurut Kaufman & Hallahan, tuna netra adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Tuna netra dibagi menjadi dua, yaitu : a. Kurang awas (low vision), yaitu seseorang dikatakan kurang awas bila masih memiliki sisa penglihatan sedemikian rupa sehingga masih sedikit melihat atau masih bisa membedakan gelap atau terang.



6



b. Buta (blind), yaitu seseorang dikatakan buta apabila ia sudah tidak memiliki sisa penglihatan sehingga tidak dapat membedakan gelap dan terang. Ciri-ciri fisik nya yaitu memiliki daya dengar yang sangat kuat sehingga dengan cepat pesan- pesan melalui pendengaran dapat dikirim ke otak,memiliki daya pengobatan yang sensitif sehingga apa yang dirasakan dapat dikirim langsung ke otak. Kadang-kadang mereka suka mengusapusap mata dan berusaha membelalakkannya. Kadang-kadang mereka memiliki perilaku yang kurang nyaman bisa dilihat oleh orang normal pada umumnya atau dengan sebutan 2 blindism (misalnya : mengkerut-kerutkan kening, menggeleng- gelengkan kepala secara berulang-ulang dengan tanpa disadarinnya). 2. Tuna Daksa Seseorang dikatakan mengalami ketunadaksaan apabila terdapat kelainan anggota tubuh sebagai akibat dari luka, penyakit, pertumbuhan yang salah bentuk sehingga mengakibatkan turunnya kemampuan normal untuk melakukan gerakan-gerakan tubuh tertentu dan untuk mengoptimalkan potensi kemampuannya diperlukan layanan khusus. Tuna daksa ada dua kategori, yaitu: a. Tuna daksa orthopedic (orthopedically handicapped), yaitu mereka yang mengalami



kelainan,



kecacatan



tertentu



sehingga



menyebabkan



terganggunya fungsi tubuh. Kelainan tersebut dapat terjadi pada bagian tulang-tulang, otot-otot tubuh maupun pada daerah persendian, baik yang dibawa sejak lahir maupun yang diperoleh kemudian. Contoh : anak polio b. Tuna daksa syaraf (neurologically handicapped), yaitu kelainan yang terjadi pada anggota tubuh yang disebabkan gangguan pada syaraf. Salah satu kategori penderita tuna daksa syaraf dapat dilihat pada anak cerebral palsy Ciri-ciri fisik : 1. Memiliki kecerdasan normal bahkan ada yang sangat cerdas 2. Derpresi , kemarahan dan rasa kecewa yang mendalam disertai dengan kedengkian dan permusuhan. 3. Penyangkalan dan penerimaan atau suatu keadaan emosi 4. Meminta dan menolak belas kasihan dari sesama, ini merupakan fase dimana seseorang akan mencoba menyesuaikan diri untuk dapat hidup dengan kondisinya yang sekarang. Ciri-ciri sosial : Kelompok ini kurang memiliki akses pergaulan yang luas karena keterbatasan aktivitas geraknya. Dan kadang-kadang menampakkan sikap marah-marah (emosi) yang berlebihan tanpa sebab yang jelas. Umunya mereka masih dapat



7



berkomunikasi dengan baik, hanya kata-kata tertentu saja yang tidak dapat mereka dengar langsung, sehingga pemahaman mereka menjadi sedikit terhambat. a. Sedang (40-60 dB) Mereka mulai mengalami kesulitan untuk dapat memahami pembicaraan orang lain, suara yang mampu terdengar adalah suara radio dengan volume maksimal. b. Berat/parah (di atas 60 dB) Kelompok ini sudah mulai sulit untuk mengikuti pembicaraan orang lain, suara yang mampu terdengar adalah suara yang sama kerasnya dengan jalan pada jam-jam sibuk. Biasanya memerlukan bantuan alat bantu dengar, mengandalkan pada kemampuan membaca gerak bibir atau bahasa isyarat untuk berkomunikasi. Ciri-ciri fisik :  Berbicara keras dan tidak jelas  Suka melihat gerak bibir atau gerak tubuh teman bicaranya  Telinga mengeluarkan cairan  Menggunakan alat bantu dengar  Bibir sumbing  Suka melakukan gerakan tubuh  Cenderung pendiam  Suara sengau  Cadel Ciri-ciri mental : Pada umumnya sering menaruh curiga terhadap orang-orang yang ada di sekitarnya 3. Tuna Wicara Seseorang dikatakan tuna wicara apabila mereka mengalami kesulitan berbicara. Hal ini disebabkan kurang atau tidak berfungsinya alat-alat bicara seperti rongga mulut, lidah, langit-langit dan pita suara. Selain itu, kurang atau tidak berfungsinya organ pendengaran, keterlambatan perkembangan bahasa, kerusakan pada sistem syaraf dan struktur otot serta ketidakmampuan dalam kontrol gerak juga dapat mengakibatkan keterbatasan dalam berbicara.Diantara individu yang mengalami kesulitan berbicara, ada yang sama sekali tidak dapat berbicara, dapat mengeluarkan bunyi tetapi tidak mengucapkan kata-kata dan ada yang dapat berbicara tetapi tidak jelas. Masalah yang utama pada diri seorang



tuna



wicara



adalah



mengalami



kehilangan/terganggunya



funsi



pendengaran (tuna rungu) dan atau fungsi bicara (tuna wicara), yang disebabkan oleh bawaan lahir, kecelakaan maupun penyakit. Umumnya 8



seseorang dengan gangguan dengar/wicara yang disebabkan oleh faktor bawaan (keturunan/genetik) akan berdampak pada kemampuan bicara. Sebaliknya seseorang yang tidak/kurang dapat bicara umumnya masih dapat menggunakan fungsi pendengarannya walaupun tidak selalu. 3. HAMBATAN PSIKOLOGIS DALAM PROSES KOMUNIKASI Disebut sebagai hambatan psikologis karena hambatan-hambatan tersebut merupakan unsur-unsur dari kegiatan psikis manusia. Hambatan psikologi dibagi menjadi 4 : a. Perbedaan kepentingan atau interest Kepentingan atau interest akan membuat seseorang selektif dalam menanganggapi atau menghayati pesan. Orang hanya akan memperhatikan perangsang (stimulus) yang ada hubungannya dengan kepentingannya. mengemukakan secara gamblang bahwa apabila kita tersesat dalam hutan dan beberapa hari tak menemui makanan sedikitpun, maka kita akan lebih memperhatikan perangsang-perangsang yang mungkin dapat dimakan daripada yang lain. Andaikata dalam situasi demikian kita dihadapkan pada pilihan antara makanan dan sekantong berlian, maka pastilah kita akan memilih makanan. Berlian baru akan diperhatikan kemudian. Lebih jauh Effendi mengemukakan, kepentingan bukan hanya mempengaruhi kita saja tetapi juga menentukan daya tanggap, perasaan, pikiran dan tingkah laku kita. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya,



komunikan



pada



komunikasi



massa



bersifat



heterogen.



Heterogenitas itu meliputi perbedaan usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan yang keseluruhannya akan menimbulkan adanya perbedaan kepentingan. Kepentingan atau interest komunikan dalam suatu kegiatan komunikasi sangat ditentukan oleh manfaat atau kegunaan pesan komunikasi itu bagi dirinya. Dengan demikian, komunikan melakukan seleksi terhadap pesan yang diterimanya. Kondisi komunikan seperti ini perlu dipahami oleh seorang komunikator. Masalahnya, apabila komunikator ingin agar pesannya dapat diterima dan dianggap penting oleh komunikan, maka komunikator harus berusaha menyusun pesannya sedemikian rupa agar menimbulkan ketertarikan dari komunikan. b. Prasangka Menurut Sears, prasangka berkaitan dengan persepsi orang tentang seseorang atau kelompok lain, dan sikap serta perilakunya terhadap mereka. Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai prasangka, maka sebaiknya kita bahas terlebih dahulu pengertian persepsi. Persepsi adalah pengalaman objek pribadi, peristiwa faktor dari hambatan :



9



personal dan situasional. Untuk mengatasi hambatan komunikasi yang berupa prasangka pada komunikan, maka komunikator yang akan menyampaikan pesan melalui media massa sebaiknya komunikator yang netral, dalam arti ia bukan orang controversial, reputasinya baik artinya ia tidak pernah terlibat dalam suatu peristiwa yang telah membuat luka hati komunikan. Dengan kata lain komunikator itu harus acceptable. Disamping itu memiliki kredibilitas yang tinggi karena kemampuan dan keahliannya c. Stereotip Stereotip adalah gambaran atau tanggapan mengenai sifat atau watak bersifat negatif (Gerungan,1983:169). Jadi stereotip itu terbentuk pada dirinya berdasarkan keterangan-keterangan yang kurang lengkap dan subjektif. Contoh: Orang Batak itu berwatak keras sedangkan orang Jawa itu berwatak lembut. Seandainya dalam proses komunikasi massa ada komunikan yang memiliki stereotip tertentu pada komunikatornya, maka dapat dipastikan pesan apapun tidak dapat diterima oleh komunikan. d. Motivasi Merupakan suatu pengertian yang melingkupi semua penggerak, alasanalasan atau dorongan-dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu (Gerungan 1983:142). Motif adalah sesuatu yang mendasari motivasi karena motif memberi tujuan dan arah pada tingkah laku manusia. Tanggapan seseorang terhadap pesan komunikasi pun berbeda sesuai dengan jenis motifnya. Motif dibagi menjadi 2 macam, yaitu: a. Motif Tunggal Contoh: Motif seseorang menonton acara “Seputar Indonesia” yang disiarkan Stasiun TV adalah untuk memperoleh informasi. b. Motif Bergabung Contoh: (kasus yang sama dengan motif tunggal) tetapi bagi orang lain motif menonton televisi adalah untuk memperolh informasi sekaligus mengisi waktu luang 3. HAMBATAN BUDAYA a. Pasien yang diprioritaskan yaitu lansia(lanjut usia) ibu hamil dan disabilitas b. Kurangnya pengetahuan Petugas rumah sakit yang tidak belajar tentang perilaku diterima dalam budaya yang berbeda dapat atribut perilaku pasien (misalnya diam, penarikan) untuk alasan yang salah atau penyebab mengakibatkan penilaian yang salah dan intervensi. c. Ketakutan dan ketidakpercayaan 10



Rothenburg (1990) telah mengidentifikasi tujuh tahap penyesuaian bahwa individu melewati selama pertemuan awal mereka dengan orang dari budaya yang berbeda yang mereka tidak tahu atau mengerti.Tahap-tahap ini adalah : d. Sebuah stereotip budaya adalah asumsi beralasan bahwa semua orang dari kelompok ras dan etnis tertentu yang sama. Sindrom tempat budaya adalah Perbedaan dalam persepsi dan harapan Ketika orang-orang dari budaya yang berbeda mencoba untuk berkomunikasi, upaya terbaik mereka dapat digagalkan oleh kesalahpahaman dan konflik bahkan bentuk stereotip yang masalah untuk banyak petugas kesehatan (dokter dan perawat). Sindrom tempat budaya berkeyakinan bahwa “ hanya karena klien terlihat dan berperilaku dengan cara yang anda lakukan, anda berasumsi bahwa tidak ada perbedaan budaya atau hambatan potensia untuk perawatan “(Buchwald, 1994) hal



serius.



Di



bidang



kesehatan



situasi



perawatan,



sering



terjadi



kesalahpahaman ketika petugas kesehatan dan pasien memiliki persepsi dan harapan yang berbada, akibatnya terjadi salah penafsiran antara satu sama lain. Harapan bahwa pasien memiliki perawat dan dokter juga dapat menyebabkan masalah komunikasi lintas budaya. Sebagai contoh, pasien Jepang pada umumnya melihat anggota keluarga mereka untuk sebagian besar perawatan mereka, daripada kepada perawat. 4. HAMBATAN KEBIASAAN Kebiasaan Lupa membawa kartu berobat dan hilangnya kartu berobat yatu salah meletakan barang. Sebagian besar akibat Anda tidak memerhatikannya karena fokus pada hal lain. Penyebab lupa juga termasuk lelah, sakit, atau stres. Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan daya ingat. Mengatur ulang kehidupan Anda, misalnya: Terorganisir , yaitu Simpan barangbarang yang cenderung mudah terlupakan di tempat yang sama. Simpan kunci mobil di rak berpengait. Simpan ponsel, pengisi daya di laci yang sama.  Catat. Buat jadwal, nomor telepon dan ulang tahun di catatan yang mudah Anda temukan setiap saat. Menulis juga membantu mengingat sesuatu. Atur kalender. Tuliskan jadwal rapat, janji temu, acara keluarga pada kalender. Perhatikan jadwal pada kalender malam hari sebelum tidur agar Anda dapat mengingatnya. 5. HAMBATAN LAINNYA Hambatan lainnya seperti listrik padam dan internet tiba-tiba terputus saat pendaftaran berlangsung. E. LANDASAN HUKUM 1. Undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedoktean.



11



2. Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek mandiri Dokter Gigi; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien;



12



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Sumber daya manusia dalam upaya kesehatan anak meliputi : tenaga kesehatan, yang mempunyai kompetensi dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika tidak terdapat tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan, tenaga kesehatan lain yang terlatih dapat menerima penugasan yang dilakukan oleh kepala dinas kesehatan setempat setelah memperoleh pertimbangan dari organisasi profesi terkait. Syarat kualifikasi tenaga kesehatan pelayanan pendaftaran dan rekammedis Kualifikasi



: Memilikipendidikanpaling



rendah



memiliki



kualifikasi



jenjang



pendidikan diploma 3 (tiga) Rekam Medis Kompetensi



: Harus memiliki surat tanda registrasi(STR) yang berlaku selama 5 (lima) tahun, dan diperpanjang 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku habis.



Keprofesian



: Harus memiliki surat izin kerja (SIK)



Pelatihan



: Mengikuti pelatihan sesuai dengan kompetensi bidang dan profesi



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Kampus berdasarkan standar ketenagaan Permenkes No.75 tahun 2014 No



TENAGA KESEHATAN



STANDAR MENURUT PERMENKES NO.75 TAHUN 2014



KONDISI PUSKESMAS KAMPUS



1



Penanggungjawab (Dokter)



1 orang



1 orang



2



PenanggungjawabPendaftar an dan RM



1 orang



1 orang



3



AdministrasiPendaftaran



3 orang



3orang



4



PerekamMedik



1 orang



1 orang



5



Bagian Informasi



1 orang



1 orang



6



Kasir



1 orang



1 orang



13



C. JADWAL PELAYANAN Jadwal Pelayanan Pendaftaran Gawat darurat dan non Gawat Darurat di Puskesmas Kampus No 1.



Jenis Pelayanan Pelayanan Pendaftaran



Hari kegiatan



Jam Pelayanan



Senin-Kamis



07.30 – 14.00



Jum’at



07.30 – 13.00



Sabtu



07.30 – 13.30



14



BAB III STANDAR FASILITAS



A. DENAH RUANGAN RuanganRekamMedik R A K



R A K



R M



R M



RAK RM



R A K



M E J A



R M PINTU



Ruang Pendaftaran RAK MEDIA INFORMASI



RAK FILE REKAM MEDIK



MEJA INFORMASI & KASIR



MEJA PENDAFTARAN



a. Di Puskesmas Kampus ruangan untuk unit rekam medic memiliki ruangan tersendiri sebagai front office ,artinya ruangannya tidak tercampur dengan unit lain. Luas ruangan Rekam Medik menyesuaikan dengan besarnya ruangan Puskesmas b. Memiliki 2 ruangan yaitu satu ruangan untuk menyimpan berkas rekam medik dan satu ruangan lagi sebagai tempat pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan. 15



c. Penempatan ruangan penyimpanan rekam medik dan unit layanan tidak berjauhan sehingga memperlancar proses pengambilan rekam medic setiap saat. A. STANDAR FASILITAS Fasilitas dan Sarana 1. Fasilitas Fasilitas Unit Rekam Medik di Puskesmas Kampus sudah mengacu kepada konsep 5 R, yaitu: RESIK, RAPI, RAJIN, RINGKAS, dan RAWAT. 2. Sarana Sarana Unit Rekam Medik di Puskesmas Kampus sudah memenuhi standar sebagai berikut : 1. Penempatan ruangan Rekam Medik dan unit layanan tidak berjauhan sehingga Mudah diakses 2. Ruangan Rekam Medik memiliki 2 lampu untuk mencukupi pencahayaan 3. Tidak terkena sinar matahari secara langsung 4. Ada ventilasi yang cukup dan tidakkedapudara 5. Pintu masuk dan keluar dapat mempercepat pelayanan 6. Aman (tidak ada sumber api dan air) 7. Sirkulasi udara cukup Peralatan Peralatan yang dibutuhkan : 1. Ruang Rekam Medik a. Rak Rekam Medik yang terbuat dari besi, dengan 4 (empat) tingkatan b. Box file yang diletakkan di rak rekam medic untuk menyusun rekam medic menjadi lebih rapi c. Box untuk meletakkan kartu rekam medik yang sudah selesai digunakan d. ATK e. Kursi dan Meja 2. Ruang Pelayanan PendaftaranPasien a. Meja Administrasi b. Nomor urut antrian c. Komputer d. ATK e. Dokumen-dokumen



yang



digunakan



dalam



proses



registrasi



(KartuBerobat,Kartu JKN, KTP/KartuKeluarga).



16



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. Alur Pelayanan Pendaftaran Identifikasi Hambatan Alat dan Bahan: 1. Form skrining 2. Formulir kajian awal 3. Stiker Resiko Jatuh 4. Rekam medis 5. Walker 6. Kursi roda 7. ATK Petugas Identifikasi Hambatan : 1.Petugas Triase 2.Petugas Informasi 3.Petugas Pendaftran 4.Tim Mutu Petugas memastikan pasien mendapatkan pelayanan dengan baik Langkah-langkah : 1. Petugas melakukan skrining (identifikasi) hambatan 2. Petugas melakukan tatalaksana hambatan jika sesuai dengan hambatan yang terjadi saat itu, jika tidak petugas melaporkan hambatan yang ditemui pada tim mutu 3. Petugas memastikan pasien mendapatkan pelayanan dengan baik



B. Umpan Balik Hambatan Identifikasi Alat dan Bahan : 1. Formuli rskrinning 2. ATK 3. Formulir kajianawal 4. Dokumen rekam medis 5. Stiker resiko jatuh 6. Walker 7. Kursi roda 17



Petugas Pemusnahan Dokumen Rekam Medis: 1. KepalaPuskesmas 2. Kepala tata usaha 3. Petugas triase 4. Petugas informasi 5. Petugas pendaftaran 6. Tim mutu Langkah-langkah : 1. Petugas melaporkan hambatan yang tidak biasa ditangani kepada tim mutu 2. Petugas tim mutu mencatat dan melaporkan hambatan tersebut kepada Kepala Puskesmas. 3. Kepala Puskesmas merencanakan pertemuan untuk membahas hambatan yang ada 4. Kepala tata usaha membuat undangan loka karya mini bulanan untuk seluruh petugas puskesmas 5. Petugas melakukan identifikasi masalah, Analisa, evaluasi dan menentukan rencana tindak lanjut dari hambatan yang ada 6. Petugas membuat laporan hasil tindak lanjut C. Sarana dan Prasarana Untuk dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan bagi pasien difabel, Puskesmas Kampus memiliki sarana dan prasarana yang mendukung, seperti : 1. Kursi roda Kursi roda merupakan alat yang digunakan oleh orang yang mengalami kesulitan berjalan menggunakan kaki, baik dikarenakan penyakit, cedera maupun cacat. 2. Handrail (besi pengaman) pada tempat-tempat yang diperlukan seperti di kamar mandi, tangga dll Pelayanan umum yang diberikan oleh Puskesmas kampus untuk pasien difabel : 1. Pasien difabel yang masih mampu berjalan Pada saat masuk Petugas menggandeng / memapah / mengarahkan pasien difabel ke registrasi rawat jalan. Setelah selesai proses pendaftaran,petugas akan mengantarkan kembali pasien difabel ke poliklinik / ruang yang dituju 18



2. Pasien difabel dengan kondisi tubuh pasien lemah Pada saat masuk Puskesmas Kampus, bagian keamanan mengantarkan pasien difabel dengan



menggunakan kursi roda. Untuk kondisi yang darurat , maka



pasien difabel akan langsung diantarkan ke instalasi gawat darurat dengan menggunakan kursi roda. komunikator sebaiknya menyampaikan hanya hal-hal yang berhubungan pasien (atau yang ditanyakan pasien) sehingga lebih efisien dan tidak membuang-buang waktu. Cara mengatasai hambatan komunikasi dengan pasien difabel a. Tuna Netra, Tuna netra memiliki keterbatasan dalam indera penglihatan sehingga untuk melakukan kegiatan sehari-harinya menekankan pada alat indera yang lain yaitu indera peraba dan indera pendengaran. Untuk mempermudah dan melancarkan penanganan pasien difabel maka petugas Puskesmas Kampus melakukan komunikasi dengan pasien difabel dengan menggunakan : 1. Melakukan komunikasi efektif secara normal (lihat panduan komunikasi efektif). Penyandang tuna netra memiliki daya dengar yang sangat kuat, pesan-pesan yang diterima melalui pendengarannya dapat dengan cepat dikirim ke otak sehingga



petugas



dan



tenaga



medis



di



Puskesmas



Kampus



dapat



berkomunikasi secara verbal dengan pasien difabel (tuna netra). 2. Membicarakan dan menjelaskan kepada keluarga pasien (bila didampingi) mengenai data pasien, hasil pemeriksaan pasien dan tindakan lanjut yang harus dilakukan. b. Tuna Rungu dan Tuna Wicara, karena memiliki hambatan dalam pendengaran, tuna rungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tuna wicara. Cara berkomunikasi dengan pasien tuna rungu dan tuna wicara. 1. Berbicara harus jelas dengan ucapan yang benar. 2. Menggunakan kalimat sederhana dan singkat. 3. Menggunakan komunikasi non verbal seperti gerak bibir atau gerakan tangan. 4. Menggunakan pulpen dan kertas untuk menyampaikan pesan. 5. Berbicara sambil berhadapan muka. 6. Memberikan leaflet dan brosur untuk menambahkan informasi. 7. Membicarakan dan menjelaskan kepada keluarga pasien (bila didampingi) mengenai data pasien, hasil pemeriksaan pasien dan tindakan lanjut yang harus dilakukan. Cara mengatasi hambatan bahasa asing 1. Dalam hal mengatasi hambatan dalam bahasa asing adalah dengan diperlukannya seseorang yang mahir dalam berbahasa asing (translatter) 19



D. Metode Pelayanan dan Pendaftaran Pasien dengan Hambatan Bahasa, Budaya, Kebiasaan dan Penghalang lain 1. PenyampaianInformasi a) Petugas mengucapkan salam dan menyapa pasien dengan ramah b) Petugas menanyakan tentang keperluan pasien c) Petugas menanyakan identitas pasien dan mencatatnya di buku bantu berupa nama pasien, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, alamat d) Petugas menjelaskan informasi tentang tariff pelayanan, jenis pelayanan, hak dan kewajiban pasien, alur pelayanan, syarat pendaftaran, rumah sakit rujukkan, syarat rujukkan pasien dengan bahasa yang dimengerti oleh pasien. e) Petugas menjelaskan informasi yang dibutuhkan pasien dan jika diperlukan dapat memberikan leaflet/brosur tentang pelayanan yang ada di Puskesmas. f) Petugas menjawab pertanyaan pasien sesuai dengan informasi yang diinginkan oleh pasien. g) Petugas menanyakan kepada pasien apakah sudah mengerti tentang informasi yang disampaikan, jika belum mengerti petugas mengulangi kembali infomasi tersebut. h) Jika pasien sudah mengerti petugas mencatat dibuku bantu dan member tanda (√) pada setiap kolom informasi yang disampaikan dan meminta paraf pasien. i) Petugas kemudian menandatangani dibuku bantu Petugas memberikan nomor antrian pendaftaran dan mempersilahkan pasien tersebut menunggu diruang tunggu. 2. Penyampaian Hak dan Kewajiban Pasien a) Petugas bagianinformasi menyapa pasien dengan ramah b) Petugas



informasi



melakukan



pencatatan



identitas



pasien



dibuku



penyampaian informasi c) Petugas melakukan identifikasi pasien dengan menanyakan identitas pasien berupa nama lengkap, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin d) Petugas menjelaskan informasi dan pelayanan yang ada di Puskesmas Kampus e) Petugas menjelaskan dan memperlihatkan papan pengumuman yang berisi hak dan kewajiban pasien f) Petugas menyuruh pasien membaca hak dan kewajiban pasien tersebut HAK PASIEN :



20



1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas 2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien 3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi 4. Memperoleh



pelayanan



kesehatan



bermutu



sesuai



dengan



standar



profesidan standar proseduro perasional 5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi 6. Memperoleh hak untuk memilih tenaga kesehatan, jenis tindakan yang akan dijalani jika dimungkinkan (informed consent) 7. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapat 8. Mendapat privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk datadata medisnya 9. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan di lakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang diderita 10. Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternative tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang di lakukan serta perkiraan biaya pengobatan. 11. Didampingi keluarganya dalam keadaan tertentu 12. Memperoleh



keamanan dan keselamatan



dirinya



selama berada di



Puskesmas 13. Mengajukkan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Puskesmas terhadap dirinya KEWAJIBAN PASIEN : 1. Memberikan informasi lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya 2.Mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga kesehatan di Puskesmas Kampus 3.Mematuhi ketentuan yang berlaku di Puskesmas Kampus 4.Member imbalan jasa atas pelayanan yang diterima g) Petugas menanyakan apakah pasien sudah mengerti dengan jelas tentang hak dan kewajiban tersebut. Jika pasien sudah mengerti, petugas member tanda(√) pada buku penyampaian informasi h) Jika belum mengerti petugas mengulangi penjelasan hak dan kewajiban pasien tersebut dan memberikan leaflet tentang pelayanan Puskesmas Kampus i) Petugas menanyakan kepada pasien apakah ada yang ingin dipertanyakan atau tidak 21



j) Petugas meminta paraf pasien, jika pasien sudah mengerti tentang penjelasan yang disampaikan k) Petugas menandatangani/paraf disamping paraf pasien 3. General Consent 1. Petugas informasi memberikan penjelasan memperkenalkan diri kepada pasien atau keluarganya dan menyampaikan penjelasan tentang informasi yang dibutuhkan 2. Informasi yang disampaikan oleh petugas adalah pelayanan Kesehatan yang akan diberikan kepada pasien di unit pelayanan sesuai penyakit dan kondisi pasien saat berkunjung yang meliputi : a) Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh perawat dan dokter b) Pemasangan alat Kesehatan (kecuali yang membutuhkan persetujuan khusus) c) Asuhan keperawatan d) Pemeriksaan laboratorium e) Pembiayaan/jaminan kesehatan 3. Penjelasan harus diberikan secara lengkap dengan Bahasa yang mudah dimengerti atau dengan cara lain agar dapat mempermudah pemahaman 4. Pasien/ keluarga diberi kesempatan untuk bertanya atau mendapat penjelasan ulang daripetugas 5. Pasien/keluarga mengisi dan menandatangani formulir persetujuan umum.



4. Cara Komunikasi Saat Pelayanan Pendaftaran Pasien 1. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk 2. Petugas mengucapkan Selamat pagi ibu/bapak, silahkan duduk 3. Ada yang bisa saya bantu ibu/bapak 4. Mohon maaf apakah sebelumnya ibu/bapak sudah pernah berobat disini? Ya - Bisa ditunjukkan ibu/bapak kartu berobatnya - Mohon menunggu sebentar , datanya kami proses - Ibu mohon menunggu sebentar, saya ambilkan rekam mediknya - Terima kasih ibu/bapak sudah menunggu - Ada lagi yang bisa saya bantu? - Ibu/bapak silahkan menunggu keruangan poli (yang dituju pasien),nanti akan dipanggil oleh petugas - Terima kasih ibu/bapak sudah berkunjung dipuskesmas kampus Tidak 22



- Boleh ditunjukkan KTP nya Ibu/bapak - Karna Ibu/bapak tidak menggunakan Jaminan apapun, sesuai peraturan Walikota dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.4000,- Sambil menunggu data ibu kami proses, silahkan menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir, bukti pembayaran diserahkan ke kami kembali. - Terima kasih ibu/bapak sudah menunggu - Ada lagi yang bisa saya bantu? - Ibu/bapak silahkan menunggu keruangan poli (yang dituju pasien),nanti akan dipanggil oleh petugas - Terima kasih ibu/bapak sudah berkunjung dipuskesmas kampus



23



BAB V LOGISTIK Manajemen logistic alat kesehatan adalah suatu pengetahuan mengenai perencanaan, penentuan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan serta penghapusan material atau alat-alat kesehatan. Tujuan dari manajemen logistic adalah tersedianya setiap bahan dan setiap kebutuhan, baik mengenai jenis, jumlah maupun kualitas yang dibutuhkan secara efisien.



Dengan demikian manajemen



logistic dapat dipahami sebagai proses penggerakan dan pemberdayaan semua sumberdaya yang dimiliki dan atau potensial untuk di manfaatkan, untuk operasional, secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, untuk menilai apakah pengelolaan logistic sudah memadai adalah dengan menilai apakah sering terjadi keterlambatan dan atau bahan yang dibutuhkan tidak tersedia. Adapun bahan dan alat yang digunakan pada pelayanan pendaftaran dan rekam medisyaitu : 1.



2.



Alat : a.



ATK



b.



Komputer dan Printer



c.



Pengeras Suara / Mikrofon



d.



Stopwatch



Bahan : a.



Nomor antrian pendaftaran



b.



Form general consent



c.



Kartu berobat pasien



d.



Kartu rekam medik



e.



Kartu Asuransi pasien (BPJS/KIS/ASKES)



f.



KTP/KartuKeluarga



g.



Surat Keterangan lurah



h.



Form Rekam Medis Anak, dewasa, lansia dan Ibu hamil



24



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Untuk dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan bagi pasien difabel, Puskesmas Kampus memiliki sarana dan prasarana yang mendukung, seperti : 1. Kursi roda Kursi roda merupakan alat yang digunakan oleh orang yang mengalami kesulitan berjalan menggunakan kaki, baik dikarenakan penyakit, cedera maupun cacat. 2. Handrail (besi pengaman) pada tempat-tempat yang diperlukan seperti di kamar mandi, tangga dll Pelayanan umum yang diberikan oleh Puskesmas kampus untuk pasien difabel : 1. Pasien difabel yang masih mampu berjalan Pada saat masuk Petugas menggandeng / memapah / mengarahkan pasien difabel ke registrasi rawat jalan. Setelah selesai proses pendaftaran,petugas akan mengantarkan kembali pasien difabel ke poliklinik / ruangyang dituju 2. Pasien difabel dengan kondisi tubuh pasien lemah Pada saat masuk Puskesmas Kampus, bagian keamanan mengantarkan pasien difabel dengan



menggunakan kursi roda. Untuk kondisi yang darurat , maka



pasien difabel akan langsung diantarkan ke instalasi gawat darurat dengan menggunakan kursi roda.



25



BAB VII KESELAMATAN KERJA KESELAMATAN KERJA Setiap kegiatan yang dilakukan, mulai dari persiapan pasien sampai dengan selesai dapat menimbulkan resiko terhadap petugas pendaftaran. Untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan yang akan terjadi, setiap petugas harus melakukan pelayanan dengan hati-hati. Melakukan pelayanan sesuai dengan alur pelayanan pendaftaran yang berlaku. Program keselamatan kerja petugas pengelolaan Rekam Medis dilaksanakan dengan memperhatikan lingkungan kerja yang nyaman dan aman serta fasilitas kerja yang aman. Lingkungan kerja yang dimaksud yaitu suhu ruangan, kelembaban, ventilasi dan pencahayaan. Fasilitas kerja yang dimaksud adalah perabot seperti rak penyimpanan, meja, kursi dan alat tulis serta peralatan komputer dan listrik.



26



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



PENGENDALIAN MUTU Pengaduan dan keluhan pasien terkait dengan pengelolaan Rekam Medis dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas Kampus. Sasaran mutu pengelolaan Rekam Medis ditetapkan oleh Tim Mutu Puskesmas



dan dipantau melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan.



Pencapaian sasaran mutu dibahas dalam rapat tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas. Setiap adanya kesalahan pengelolaan Rekam Medis dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas Kampus.



Kinerja pelaksanaan pelayanan pendaftaran dievaluasi dengan menggunakan indicator sebagai berikut : 1. Ketepatan Waktu 2. Kesesuaian petugas dalam melakukan pelayanan 3. Tercapainya indikator mutu kinerja dipelayanan pendaftaran. Demi menjamin tercapai dan terpeliharanya mutu dari waktu kewaktu, diperlukan bakuan mutu berupa pedoman yang tertulis dan dapat dijadikan pedoman kerja bagi tenaga pelaksana : 1. Tiap pedoman yang ditunjukkan memiliki pegangan yang jelas tentang apa dan bagaimana prosedur untuk melaksanakan suatu aktifitas. 2. Standar yang tertulis memudahkan prosedur pelaksanaan bagi tenaga pelaksana baru yang akan mengerjakan suatu aktifitas. 3. Kegiatan yang dilaksanakan mengikuti prosedur yang tertulis akan menjamin konsistensi hasil yang dicapai. 4. Audit internal dilakukan oleh tim audit.



Indikatormutu di pendaftaran Jenis Pelayanan Pelayananpen daftaran dan rekammedik



Cara Pengukuran



Target



Jumlahkunjunganpasien yang di layanimenggunakanPcare X 100%



100%



Jlhseluruhkunjunganpasien yang di daftarkanmenggunakanPcare



27



BAB IX PENUTUP



Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi petugas dipelayanan pendaftaran dan rekam medic dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas.



Untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan pedoman



pelayanan pendaftaran di Puskesmas ini, petugas pendaftaran akan menjabarkan langkah-langkah dari setiap alur pelayanan pendaftaran di Puskesmas Kampus. Keberhasilan pelaksanaan upaya pelayanan pendaftaran ini tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya pelayanan pendaftaran di Puskesmas Kampus



28