Pedoman Jaringan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Berdasarkan Permenkes 75 th 2014 tentang Puskesmas, disebutkan bahwa Puskesmas meiliki Jejaring dan jaringan yang berada di wilayah kerja Puskesmas. Pengertian jejaring adalah Jejaring fasilitas terdiri atas klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium,



dan



fasilitas



pelayanan



kesehatan



lainnya.



(diluar



OrganisasiPuskesmas) sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016, adalah dinyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyampaikan laporan data kegiatan dan hasil kegiatan pelayanan kesehatan paling sedikit terdiri atas data kelahiran,data kesakitan, data kematian dan masalah kesehatan lainnya dan data kunjungan pelayanan.Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan puskesmas didukung oleh jejaring fasilitas pelayanan kesehatan maka puskesmas Tanjunganom perlu mengoptimalkan pembinaan dan kerjasama dengan jejaring yang ada disekitar wilayah puskesmas Tanjunganom. Agar memudahkan akses bagi pelayanan kesehatan Faskes tersebut berupa Dokter/Bidan Praktek Swasta, Klinik, Rumah Sakit Umum dan RS Swasta. Jejaring baik secara internal maupun eksternal harus dibangun bersama dengan seluruh komponen yang terlibat dalam pelayanan.Fasilitas Kesehatan yang selanjutnya disingkat Faskes adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat. Bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tidak memiliki sarana penunjang wajib membangun jejaring dengan sarana penunjang . Jejaring adalah mekanisme kerjasama dimana terjadi hubungan kerja sama yang dilakukan pihak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam hal pelayanan yang tidak ada di Puskesmas. jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak mempunyai sarana yang tidak terpenuhi puskesmas. Kerjasama tersebut diharapkam menjadi dasar untuk meningkatkan pelayanan puskesmas yang masih meiliki kekurangan dalam hal sarana dan



fasilitas



kesehatan



melalui Proses Rujukan ke faskes yang menjadi jejaring Puskesmas,Selain itu juga kerjasama



tersebut



dapat



menjadi



pedoman



untuk



mengetahui



data



yang



ada dilapangan terkait data kelahiran,data kematian dan masalah kesehatan lainnya dan data kunjungan pelayanan.dan mencari tau penyebab kenaikan atau penurunan dari data tersebut



Struktur puskesmas yang dicantumkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 75 Tahun 2014 dikenal dengan jaringan dan jejaring puskesmas. Kedua jenis



layanan tersebut memiliki perbedaan, namun masih ada sebagian diantara kita yang masih belum mengetahuinya. Oleh karena itu, melalui kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi tentang perbedaan keduanya sebagaimana yang tercantum pada pasal 40 PMK Nomor 75 tahun 2014. Pada pasal tersebut disebutkan sebagai berikut: Ayat (1) : Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. Ayat (2)



: Jaringan pelayanan Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)



terdiri atas Puskesmas Pembantu,Puskesmas Keliling dan Bidan Desa Ayat (3)



: Jejaring Fasilitas Pelayanan kesehatan sebagaiman dimaksud pada ayat



(1) terdiri atas klinik ,Rumahsakit,Apotek,Laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya



Perbedaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas Dari pasal tersebut dapat kita lihat beberapa perbedaan sebagai berikut:



Jaringan 



Fasilitas pelayanan terdiri dari Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Bidan Desa.







Pengelolaan pelayanan, sarana prasarana dan ketenagaan masih merupakan bagian dari kewenangan puskesmas.







Hubungan kerja dalam bentuk vertikal, artinya bahwa jaringan puskesmas bertanggungjawab kepada kepala puskesmas.



Jejaring 



Fasilitas pelayanan terdiri dari Klinik, Rumah Sakit, Apotek, Laboratorium, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya.







Pengelolaan pelayanan, sarana prasarana dan ketenagaan bukan bagian dari kewenangan puskesmas.







Hubungan kerja dalam bentuk horizontal, artinya jejaring puskesmas melakukan hubungan kemitraan dengan puskesmas sehingga di puskesmas harus ada pengelola yang bertanggungjawab atas kemitraan tersebut.



B. Tujuan Tersedianya pedoman bagi Kepala Puskesmas, penanggung jawab dan pelaksana Jaringan dan jejaring dalam melakukan pelayanan di Puskesmas. Sehingga pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana serta memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan. C. Ruang Lingkup Pelayanan Jaringan dan Jejaring adalah ditujukan



untuk



menyembuhkan



perseorangan dan keluarga.



penyakit



Penyelenggaraan Upaya



pelayanan



yang



dan memulihkan kesehatan Kesehatan masyarakat di



Puskesmas mencakup kegiatan pengobatan dan pembinaan di puskesmas pembantu, Polindes (bidan desa) jejaring di wilayah kerja Puskesmas Tanjunganom D. Batasan Operasional Jaringan meliputi 1. Pembinaan puskesmas pembantu 2. Pembinaan Bidan Desa Pustu dan Polindes adalah merupakan unit pelayanan kesehatan sederhana dan berfungsi membantu pelaksanaan kegiatan puskesmas dimana diwilayahnya lebih kecil. Pembinaan



pustu dan Polindes



dilakukan



melalui



kegiatan pengawasan



pengendalian dan penilaian yang meliputi pencatatan, pelaporan,monitoring dan evaluasi puskesmas pembantu dan Polindes. Pembinaan bidan desa ( monev) Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan dan diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya.Pembinaan bidan desa adalah pelayanan kesehatan dimasyarakat yang dilakukan melalui kegiatan pengawasan pengendalian dan penilaian yang meliputi pencatatan,pelaporan,monitoring dan evaluasiterhadap bidan desa.3.Pelayanan puskesling (monev) Puskesling adalah tim pelayanan puskesmas yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor atau roda empat dan peralatan



kesehatan



yang



berfungsi



menunjang



dan



membantu



kegiatan



pelaksanaanprogram puskesmas dan wilayah kerjanya.Pembinaan puskesling adalah pelayanan kesehatan dimasyarakat yang dilakukan melalui kegiatan pengawasan pengendalian dan penilaian yang meliputi pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi terhadap hasil kegiatan puskesling E. Batasan Operasional Jejaring Meliputi : 1. Klinik 2. Apotek 3. Laboratorium 4. Dokter Praktek swasta 5. Bidan Praktek Swasta 6. Optik



Klinik,Apotek,Laboratoium,dokter Praktek Swasta, adalah merupakan unit pelayanan kesehatan sederhana dan berfungsi membantu pelaksanaan kegiatan puskesmas dimana diwilayahnya lebih kecil F. Landasan Hukum 1.Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, 2.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 3.Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis bagi dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer 4.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang Standar PelayananFarmasi di Puskesmas 5.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2014 tentang PenyelenggaraanLaboratorium Puskesmas 6.Panduan Praktik Klinik bagi Dokter Gigi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer 7.Perda Kab. Wonogiri No.11 th 2008 tentang Susunan Organisasi Dinas



BAB II STANDAR KETENAGAAN. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Sumber Kesehatan)



merupakan



tatanan



daya



manusia



kesehatan



(SDM



yang menghimpun berbagai upaya perencanaan.



Pendidikan, dan pelatihan, serta pendaya gunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggitingginya. Yang dimaksud dengan kualifikasi SDM, sama halnya dengan job spesifikasi, yaitu minimal golongan/jabatan,masa kerja minimal, pendidikan minimal, pengalaman kerja,nilai performance (kinerjanya), dan standar kompetensi.Secara umum kebijakan tentang tenaga kesehatan, khususnya yang berkaitandengan kualitasatau mutu, antara lain dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah (PP)No.32 Tahun 1996 tentang TenagaKesehatan. Dalam PP ini antara lain dinyatakan: 1). Tenaga kesehatan wajib memiliki pengetahuan dan ketrampilan di bidang



kesehatan



yangdinyatakan dengan ijazah dari lembaga pendidikan



(Pasal 3); dan 2). Setiap tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi tenaga kesehatan (Pasal 21).



Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh sistem dan tenaga pelayanan. Ketenagaan pelayanan seringkali menghadapi kendala dalam hal jumlah, sebaran, mutu dan kualifikasi Sumber Daya Manusianya. Untuk



Jaringan



Puskesmas



Tanjunganom, Kualifikasi Sumber Daya Manusia sudah sesuai,.dengan kriteria SDM yang dibutuhkan. A.



Data ketenagaan tim jaringan Puskesmas Tanjunganom.Jumlah seluruh



karyawan adalah 36 orang terdiri dari : 23 orang tenaga PNS, 4 orang tenaga PTT, 1 orang tenaga Honorer Daerah (Honda) dan 5 Wiyata Bakti(WB).a. Berdasarkan Pendidikan1.S1 Kedokteran Umum: 1 orang2.S1 Kedokteran Gigi: 1 orang3. S1 Keperawatan: 2 orang4.D3 Keperawatan: 6 orang5.D4 Kebidanan : 1 orang6.D3 kebidanan: 1 orang3



Pembinaan Jaringan dilakukan pada : 1. Pustu Kedungombo 2. Pustu Malangsari 3. Pustu Sumberkepuh 4. Kampungbaru 5. Pustu Jogomerto 6. Pustu Kedungrejo 7. Pustu Sambirejo 8. Pustu Banjaranyar 9. Pustu Ngadirejo 10. Polindes Sonobekel 11. Polindes Getas 12. Polindes Wates 13. Polindes Tanjunganom 14. Polindes Warujayeng 15. Polindes Sidoharjo 16. Polindes Demangan 17. Polindes Pulorejo



B. Data Jejaring Puskesmas Tanjunganom



NO



NAMA JEJARING



ALAMAT



1



Klinik



Warujayeng



Apotek Thole Farma



Warujayeng



Apotek Warujayeng



Warujayeng



Apotek Daniel Farma



Warujayeng



Apotek Panggung Farma



Warujayeng



Apotek Sumber anom



Warujayeng



Apotek Anom sehat



Warujayeng



Optik Rudy



Warujayeng



Optik Rahma



Warujayeng



Laboratorium Wijaya Kusuma



Warujayeng



dr Lilik Ishariyati



Warujayeng



dr Hendri Irawan



Warujayeng



dr Sonia Rahayu SPOG



Warujayeng



dr Suwantoro



Warujayeng



dr Kristina



Warujayeng



dr Regan Tandiyo



Warujayeng



dr Iswantoro



Kedungrejo



Drg Agus W



Warujayeng



drYuangga SPBd



Warujayeng



Drg Endang Dwi



Warujayeng



dr Lilik Suhariaji



Warujayeng



dr Devilia dr Faizan dr Rizky Dr fendy Hardyanto Sp



Malangsari



Dr Lenny Buana Sp THT KL



Malangsari



Dr Retno Wahyuningsih



Kedungrejo



Sulistyorini



Warujayeng



Endah Kristanti



Warujayeng



Nurul Hidayati



Warujayeng



Ida Farida



Warujayeng



Yuyun Triani



Warujayeng



Sri Handayani



Warujayeng



Rohmi Herawati



Warujayeng



Farida Ariani



Tanjungrejo



Rina Hidayati



Demangan



Siti Mariyatul Kiftiyah



Demangan



Suprapti



Demangan



Siti Asiyah



Kampung baru



Santi Agustina



Kampung baru



Susiloningsih



Kedungombo



Sholekah



Kedungombo



Ana Novitasari



Kedungombo



Partini



Kedungombo



Endang Prihatin Str Keb



Kedungrejo



Pipit Isdiana SST



Kedungrejo



CH. Firmaningtyas



Kedungrejo



Damiati



Kedungrejo



Lilik Mardiyah SST



Kedungrejo



Rista



Kedungrejo



Fitri Dwi Anita



Kedungrejo



Nur Farida Yohanik



Banjaranyar



Sri nugrowati



Banjaranya



Sulistyoningrum



Ngadirejo



Endi hari Prastiwi



Wates



Ririn candrawati



Jogomerto



Indah Tri Kunanti



Jogomerto



Inti anirut



Sidoharjo



Sundari



Sidoharjo



Diansyah



Sidoharjo



Titik Purwaningsih



Getas



Vita yuanita dwi



Getas



Dwi sulistyorini



Malangsari



Sri rahayu



Sambirejo



Nurul latif



Sambirejo



Ary saptianti



Sonobekel



Tipuk Rianai



Sumberkepuh



Wiwik Sulistyawati



Sumbekepuh



Diyan



Sumberkepuh



C. Jadwal Kegiatan Pembinaan Jaringan Puskesmas Tanjunganom,dilakukan 12x setahun, dan pembinaan jejaring dilakukan 2x setahun Pada bulan april dan Oktober,



No



Jenis Pembinaan



1



Bulan Jan



Pembinaan v



peb



mar



apr



mei



jun



jul



agu



sep



okt



nop



des



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



Jaringan 2



Pembinaan



v



v



Jejaring



Jadwal dilakukan pada: BulanJamTempat:::Mei dan Oktober 2016 ( 2 kali dalam 1 tahun )09.00 sampai dengan selesai1.Pustu



Conto2.Pustu



Geneng3.Pustu



Domas6.Pustu



Tanjung7.PKD



Conto8.PKD



Krandegan4.Pustu Geneng9.PKD



Nadi5.Pustu



Krandegan10.PKD



Nadi11.PKD Domas12.PKD Sugihan13.PKD Ngaglik14.PKD Bulukerto15.Puskesmas Keliling



DAFTAR PUSTAKA https://www.scribd.com/document/359575998/PEDOMAN-JEJARING