Pedoman Kecacingan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Dalam rangka meningkatkan mutu Program Kecacingan serta memperhatikan perkembangan program dan kegiatan struktur organisasi di berbagai jenjang yang ada, maka diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dan dasar pelaksanaan. Pedoman Kecacingan ini disusun berdasarkan Permenkes Republik Indonesia Nomor 15 Tahum 2017 tentang Penanggulangan Kecacingan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal PP dan PL tahun 2012 tentang Pedoman Pengendalian Kecacingan. Pedoman Kecacingan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pengelola dan petugas kesehatan serta semua pihak yang peduli terhadap upaya dan penatalaksanaan diberbagai tingkatan administrasi dalam penanganan pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat di lingkup wilayah kerja Puskesmas Sukarami. Semoga pedoman ini dapat digunakan untuk mencapai program-program upaya pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat di Puskesmas Sukarami.



Palembang, Maret 2019 Kepala Puskesmas Sukarami



Drg. Purnamawati NIP. 19680907199932001



1



DAFTAR ISI



BAB I



PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Visi Misi C. Tata Nilai D. Tujuan E. Sasaran F. Ruang Lingkup G. Batasan Operasional H. Landasan Hukum



BAB II



STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi, Sumber Daya Manusia B. Distribusi Ketenagaan C. Jadwal Kegiatan



BAB III



STANDAR FASILITAS



BAB IV



TATALAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan B. Metode C. Langkah Kegiatan



BAB V



LOGISTIK



BAB VI



KESELAMATAN PASIEN



BAB VII



KESELAMATAN KERJA



BAB VIII



PENGENDALIAN MUTU



BAB IX



PENUTUP



2



KECACINGAN No. Dokumen



:



440 /



No. Revisi



:



01



Tanggal terbit



:



Halaman



:



/ PKM-SKR / 2019



Pedoman Maret 2019 1 / 21 Drg.Purnamawati



PUSKESMAS SUKARAMI



NIP.196809071999032001



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Di Indonesia masih banyak penyakit yang merupakan masalah kesehatan, salah satu diantaranya ialah cacingan yang ditularkan melalui tanah. Cacingan ini dapat mengakibatkan menurunya kondisi kesehatan, gizi, kecerdasan dan produktifikas penderitanya sehingga ekonomi banyak menyebabkan kerugian. Cacingan menyebabkan kehilangan karbohidrat dan protein serta kehilangan darah, sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia. Pravelensi cacingan di indonesia pada umumnya masih sangat tinggi, terutama pada golongan penduduk yang kurang mampu, dengan sanitasi yang buruk. WHO juga menyatakan bahwa disamping penyakit malaria, lebih dari separuh kesakitan penduduk di negara berkembang disebabkan oleh infeksi parasitik cacing. Bank dunia menyimpulkan bahwa, dinegara berkembang tindakan kesehatan masyarakat paling cost effective adalah dengan memberikan pengobatan cacingan untuk usia anak sekolah. Dalam rangka menuju masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar peningkatan derajat kesehatan masyarkat yang setinggi tingginya dapat terwujud.



Pembanguna



kesehatan



diselenggarakan



dengan



berdasarkan



pada



perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi , anak, usia lanjut dan keluarga miskin. Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian kecacingan, subdit filiariasis dan kecacingan direktorat pemberantasan penyakit bersumber bintang menitikberatkan sasaranya pada anak sekolah dasar ( SD/MI) karena infeksi cacingan pada anak sekolah adalah yang tertinggi dibandingkan golongan umur lainnya. Prevalensi cacingan dapat menurun bila infeksi kecacingan pada anak sekolah dasar dapat dikendalikan. Namun demikian, cacingan dapat mengenai siapa saja mulai dari bayi, balita, anak, remaja bahkan orang dewasa sehingga Subdit filiariasis dan kecacingan perlu untuk berkoordinasi dan berintergrasi dengan unit kerja



3



atau instansi lain yang melakukan pengendalian kecacingan sehingga pelayanan pengendalian kecacingan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Subdit Filiariasis dan Kecacingan berkoordinasi dengan Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Ibu, Direktorat Bina Gizi, Direktorat Kesehatan Lingkungan dan berintergraso dengan program UKS di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya pengendalian kecacingan. Untuk mendapatkan hasil yang maksima maka program pengendalian kecacingan di Indonesia menetapkan sasaran selain anak sekolah dasar/MI juga anak-anak usia 1-4 tahun mengingat dampak yang ditimbulkan akibat cacingan pada anak usia dini akan menimbulkan kekurangan gizi yang menetap (persistent malnourish) yang dikemudian hari akan menimbulkan dampak pendek menurut umur (stunting). Untuk itu program pengendalian kecacingan perlu diintegrasikan dengan berbagai program yang memiliki sasaran yang sama, antara lain Program pengendalian Filiariasias, Program UKS untuk anak-anak SD/MI, sedang untuk lebih menjangkau anak usia 1-4 tahun maka integrasi dengan Program Pemberian vitamin A di Posyandu.



B. VISI MISI 1. Visi Organisasi Tercapainya masyarakat sehat di wilayah kerja puskesmas sukarami menuju palembang sehat Tahun 2020



2. Misi Organisasi 1) Menjadikan kualitas SDM yang profesional 2) Meningkatkan sistem pelayanan yang bermutu 3) Memperdayakan masyarakat agar berprilaku sehat secara optimal dan mandiri 4) Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan standar dan bermutu C. TATA NILAI



a) Senyum dan senantiasa menampilkan keramahan dalam memberikan pelayanan b) kreatif dan komunikatif dalam memberikan informasi kesehatan kepada masyarakat c) Rapi dalam berpenampilan dan lingkungan kerja



D. TUJUAN PEDOMAN



a) Tujuan Umum Meningkatkan cangkupan program pada anak usia Sekolah Dasar / MI dan anak usia dini sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat khususnya di wilayah kerja Puskesmas Sukarami.



4



b) Tujuan Khusus a. Meningkatkan cakupan program pengendalian kecacingan minimal 75% sasaran anak SD/ MI dan anak Prasekolah di wilayah kerja Puskesmas Sukarami. b. Meningkatkan kemitraan dalam pengendalian kecacingan dimasyarakat dengan seluruh pemangku kebijakan, lintas sektor, pengusaha, organi masyarakat.



E. SASARAN PEDOMAN Sasaran Program Kecacingan adalah seluruh masyarakat terutama anak usia 1-12 tahun yang ada di wilayah kerja Puskesmas Sukarami Palembang. F. RUANG LINGKUP Ruang lingkup pedoman ini adalah : 1. Pendataan Kecacingan 2. Pengumpulaan data dari kader posyandu 3. Pemberian obat cacing untuk anak usia 1-12 tahun 4. Pelaporan kecacingan G. BATASAN OPERASIONAL



H. LANDASAN HUKUM



Sebagai dasar pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat di Puskesmas Sukarami diperlukan Peraturan Perundang-Undangan pendukung (legal aspect). Beberapa ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang digunakan adalah sebagai berikut : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Cacingan 3. Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal PP dan PL tahun 2012 Tentang Pedoman Pengendalian Kecacingan



5



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA



Adapun sumber daya manusia sebagai tenaga kompeten dalam upaya Pelaksanaan Perkesmas baik untuk kegiatan klinis maupun kesehatan masyarakat meliputi : 1. Dokter Umum dengan kualifikasi pendidikan S1 Kedokteran 2. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan S1 Kedokteran Gigi 3. Bidan dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 Kebidanan 4. Tenaga kesehatan lain yang terkait (Nutritions Hygiene Sanitasi Psikolog) 5. Tenaga Laboratorium dengan kualiflkasi pendidikan minimal D3 6. Tenaga Farmasi dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 B. DISTRIBUSI KETENAGAAN



Tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Sukarami :



No



Tenaga Kesehatan



Kondisi di



Kebutuhan Sesuai Standar



Puskesmas Sukarami



Kelebihan / Kekurangan



1.



Dokter Umum



4 Orang



3 Orang



Cukup



2.



Dokter Gigi



1 Orang



2 Orang



Cukup



3.



Bidan



13 Orang



19 Orang



Cukup



4.



Tenaga Kesehatan Masyarakat



6 Orang



10 Orang



Cukup



5.



Tenaga Kesehatan Lingkungan



1 Orang



2 Orang



Cukup



6.



Ahli Teknologi Laboratorium



3 Orang



3 Orang



Cukup



7.



Tenaga Gizi



2 Orang



1 Orang



Cukup



8.



Tenaga Farmasi



2 Orang



2 Orang



Cukup



9.



Perawat



8 Orang



13 Orang



Cukup



Daftar ketenagaan Program Kecacingan Puskesmas Sukarami : No 1.



Jenis Ketenagaan Dokter Umum



Kualisi



Kompetensi



SI



-



Tugas - Melakukan pemerikasaan



Jumlah 1 Orang



dan pengobatan atau konsul yang dilakukan oleh perawat Perkermas 2.



Perawat



D3



-



Keperawatan



- Pemegang Program Kecacingan - Pendata, Pencatat dan pelaporan Program



6



1 Orang



Kecacingan - Pembagi obat cacing di sekolah 3.



Kader Kesehatan



SMA



-



- Membantu pembagian obat



1 Orang



cacing di posyandu



C. JADWAL KEGIATAN 1. Jadwal Upaya Kesehatan Pelayanan (UKP) No 1.



Kegiatan Pembagian



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nov



Des



















































Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nov



Obat Pencegahan Massal (POPM)



2. Jadwal Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kegiatan



Jan



Feb



Mar



Apr







Pembagian Obat Pencegahan Massal (POPM)



7



Des



BAB III STANDAR FASILITAS



1. Ruang konsultasi Program di Ruang Gizi dan Ruang Pemeriksaan Umum dan Lansia Puskesmas Sukarami, sudah memenuhi standar luas, atap, langit-lamgit, dinding, lantai, pintu dan jendela sudah memenuhi syarat 2. Sanitasi, ventilasi. Pencahayaan dan listrik cukup 3. Paralatan/Perlengkapan yang tersedia di ruang konsultasi antara lain : a. Meja b. Kursi c. Alat ukur antropometri (timbangan berat badan, microtoise pengukur panjang badan doopler, dll) d. Buku Register (Register Kecacingan UKP), dan Alat Tulis Kantor.



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. Tatalaksana Program Kecacingan Masyarakat Program Kecacingan dilakukan dalam gedung dan luar gedung di wilayah kerja Puskesmas Sukarami. Program Kecacingan diharapkan untuk dapat meningkatnya kemandirian masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan khususnya masalah kecacingan untuk mencapai dengan kesehatan masyarakat yang optimal. Peningkatan derajat dan indikator kesehatan harus diimbangi dengan upaya keperawatan kesehatan masyarakat yang diharapkan dapat : a. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang tanda dan gejala cacingan serta cara penularan dan pencegahannya b. Meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat guna memelihara kesehatan dengan cara: 1. Cuci tangan pakai sabun; 2. Menggunakan air bersih untuk keperluan rumah tangga; 3. Menjaga kebershikan dan keamanan makanan; 4. Menggunakan jamban sehat; 5. Mengupayakan kondisi lingkungan yang sehat. c. Meningkatkan perilaku mengkonsumsi obat cacing secara rutin terutama bagi anak balita dan anak usia sekolah. d. Meningkatkan koordinasi institusi dan lembaga serta sumber daya untuk terselenggaranya reduksi cacingan.



B. Kegiatan Kegiatan Program Kecacingan yang dilakukan di Puskesmas Sukarami : 1. Pendataan Kecacingan 2. Pengumpulaan data dari kader posyandu 3. Pemberian obat cacing untuk anak usia 1-12 tahun 4. Pelaporan kecacingan



C. Metode Metode yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan ini adalah dengan membentuk tim dan menyusun jadwal kegiatan bulanan.



9



D. Langkah Kegiatan Kegiatan program kecacingan meliputi kegiatan di dalam maupun di luar gedung puskesmas baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). a)



Pendataan Kecacingan Pendataan kecacingan adalah suatu proses pengumpulan data dan pencatatan data anak. Tujuan dari pendataan yaitu untuk memeroleh data jumlah saasaran yang akan mendapatkan obat cacinng. Tempat pendataan untuk anak usia 2-5 tahun di posyandu, anak usia 5-7 tahun di PAUD/ TK, dan anak usia 7-12 tahun di SD/MI.



b)



Pengumpulan Data Mengumpulkan data adalah suatu proses pengambilan data sasaran dari kader posyandu, bidan pembina desa, PAUD/ TK, serta SD/MI.



c)



Pemberian Obat Cacing Kepada Anak Usia 1-12 Tahun Pemberian obat cacing dari pemerintah minimal 1x tiap tahun dan masyarakat tidak peru bayar obatnya. Anak usia dasar minum obat yang dibagikan pada kegiatan penjaringan kesehatan anak sekolah. Anak baliita minum obat yanng dibagikan bersamaan dengan pemberian vitamin A. Obat cacing yang diberikan adalah Albendazole dosis tunggal (400mg) untuk anak usia 1-12 tahun. Dosis 200mg untuk anak usia 1-2 tahun.



Jadwal pemberian obat cacing pada anak usia 2-5 tahun sesuai jadwal posyandu di desa masing masing yang ada di wilayah Kerja Puskesmas Sukarami, jadwal pemberian obat cacing pada anak tahun dilaksanakan setiap bulan agustus.



10



BAB V LOGISTIK



Perencanaan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanaannya dilakukan oleh semua petugas penanggung jawab program kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masing-masing program. Kebutuhan dana logistik untuk pelaksanaan kegiatan program kecacingan direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program sesuai tahapan kegiatan dan metode pemberdayaan yang akan dilaksanakan. Kegiatan di dalam dan di luar gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana antara lain : . 1. Alat tulis menulis 2. Stetoskop 3. Timbangan 4. Pengukur Tinggi Badan



11



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



Standar Keselamatan Pasien Fasilitas Pelayanan Kesehatan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien yaitu : 1. Hak pasien 2. Mendidik pasien dan keluarga 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 6. Mendidik staff tentang keselamatan pasien 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staff untuk mencapai keselamatan pasien



12



BAB VII KESELAMATAN KERJA



1. PENGURANGAN RISIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN a. Standar SKP Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. b. Maksud dan Tujuan Sasaran Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan tantangan terbesar dalam tatanan pelayanan kesehatan, dan peningkatan biaya untuk mengatasi infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan keprihatinan besar bagi pasien maupun para profesional pelayanan kesehatan. Infeksi biasanya dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi saluran kemih, infeksi pada aliran darah (blood stream infections) dan pneumonia (sering kali dihubungkan dengan ventilasi mekanis). Pusat dari eliminasi infeksi ini maupun infeksi-infeksi lain adalah cuci tangan (hand hygiene) yang tepat. Pedoman hand hygiene bisa dibaca kepustakaan WHO. dan berbagai organisasi nasional dan internasional. Puskesmas mempunyai proses kolaboratif untuk mengembangkan kebijakan dan/atau prosedur yang menyesuaikan atau petunjuk hand hygiene yang diterima secara umum dan untuk implementasi petunjuk itu di puskesmas. c. Elemen Penilaian Sasaran 1. Puskesmas mengadopsi atau mengadaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang diterbitkan dan sudah diterima secara umum (al. dari WHOPatient Safety). 2. Puskesmas menerapkan program hand hygiene yang efektif. 3. Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan risiko dari infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. 2. PENGURANGAN RISIKO PASIEN JATUH a. Standar SKP Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko pasien dari cedera karena jatuh. b. Maksud dan Tujuan Sasaran Jumlah kasus jatuh cukup bermakna sebagai penyebab cedera bagi pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani. pelayanan yang disediakan, dan fasilitasnya, puskesmas perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa termasuk riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap konsumsi alkohol, gaya jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program tersebut harus diterapkan puskesmas.



13



c. Elemen Penilaian Sasaran 1. Puskesmas menerapkan proses asesmen awal atas pasien terhadap risiko jatuh dan melakukan asesmen ulang pasien bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan, dan lain-lain. 2. Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap berisiko jatuh. 3. Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak dari kejadian tidak diharapkan. 4. Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan berkelanjutan risiko pasien cedera akibat jatuh di puskesmas.



3. PRINSIP UMUM PENCEGAHAN INFEKSI 1. Pencegahan Infeksi Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan tenaga kesehatan untuk mencegah penularan penyakit dari atau kepada pasien di fasilitas kesehatan. 2. Menjaga Kebersihan Tangan a. Jaga agar kuku jari-jari tangan tetap pendek. b. Tutup luka di tangan dengan bahan kedap air. c. Selalu bersihkan tangan pada situasi-situasi berikut ini: 1) Sebelum dan sesudah menyentuh pasien. 2) Sebelum memegang alat/instrumen invasive, baik ketika mengenakan sarung tangan maupun tidak. 3) Setelah kontak dengan cairan tubuh atau ekskresi, membran mukosa, kulit yang tidak intak, atau kasa penutup luka. 4) Ketika berpindah dari satu bagian tubuh yang terkontaminasi ke bagian tubuh lain dari pasien yang sama. 5) Setelah kontak dengan permukaan objek yang bersentuhan dengan pasien (temasuk peralatan medis). 6) Setelah melepas sarung tangan (steril maupun non-steril). d. Jika tangan tidak terlihat kotor, gunakan pembersih tangan berbahan dasar alkohol (alcohol-based handrub). Jika tangan tidak terlihat kotor namun pembersih tangan berbahan dasar alkohol tidak tersedia, cucilah tangan dengn sabun dan air bersih mengalir. e. Jika tangan terlihat kotor, atau bila terkena darah/cairan tubuh, atau setelah menggunakan toilet, cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. Cuci tangan juga dianjurkan bila dicurigai ada paparan terhadap patogen berspora, misalnya pada wabah Clostridium difficile. Lakukan teknik mencuci tangan sesuai BAGAN 1 selama 40-60 detik. f.



Sebelum menangani obat-obatan atau menyiapkan makanan. bersihkan tangan dengan pembersih tangan berbahan dasar alkohol atau cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.



14



g. Bila di fasilitas kesehatan tidak tersedia keran dengan air bersih mengalir. letakkan ember berisi air bersih di tempat yang cukup tinggi dan berikan keran di dasar ember sehingga air bisa mengalir keluar untuk cuci tangan.



3. Langkah-Langkah Mencuci Tangan



4. Prinsip Umum Pencegahan Infeksi Mengenakan Sarung Tangan a. Gunakan sarung tangan steril atau yang sudah didisinfeksi tingkat tinggi (DTT) ketika melakukan prosedur bedah, menolong persalinan, memotong tali pusat, menjahit luka episiotomi, dan menjahit robekan perineum. b. Gunakan sarung tangan steril yang panjang (sampai menutupi siku) ketika melakukan plasenta manual atau kompresi bimanual interna. c. Gunakan sarung tangan pemeriksaan (non-steril) untuk melakukan pemeriksaan vagina, memasang infuse, memberikan obat injeksi, dan mengambil darah. d. Gunakan sarung tangan rumah tangga saat: 1) Membersihkan alat dan tempat tidur 2) Mengelola bahan yang terkontaminasi, sampah dan limbah 3) Membersihkan darah dan cairan tubuh yang berceceran



15



5. Melindungi Diri Dari Darah Dan Cairan Tubuh a. Gunakan sarung tangan sesuai petunjuk di atas. b. Tutup semua bagian kulit yang tidak intak/utuh dengan bahan tahan air. c. Berhati-hati dalam mengelola sampah dan alat/benda tajam. d. Kenakan apron panjang yang terbuat dari plastik atau bahan tahan air. serta sepatu bot karet ketika menolong persalinan. e. Lindungi mata dengan mengenakan kacamata atau perlengkapan lain. f.



Gunakan masker dan topi atau tutup kepala



6. Membuang Sampah Tajam Dengan Benar a. Siapkan tempat penampungan sampah tajam yang tidak dapat ditembus oleh jarum. b. Pastikan semua jarum dan spuit digunakan hanya satu kali. c. Jangan menutup kembali, membengkokkan, ataupun merusak jarum yang telah digunakan. d. Langsung buang samua jarum yang telah digunakan ke tempat penampungan sampah tajam tanpa memberikannya ke orang lain. e. Ketika tempat penampungan sudah tiga perempat penuh, tutup. sumbat. atau plester wadah tersebut dengan rapat lalu bakar.



7.



Membuang Sampah dan Limbah Secara Aman a. Buang plasenta, darah, cairan tubuh, dan benda-benda yang terkontaminasi ke wadah anti bocor. b. Kubur atau bakar segera sampah padat yang terkontaminasi. c. Buang limbah cair ke saluran khusus. d. Cuci tangan, sarung tangan, dan tempat penampungan setelah membuang sampah atau limbah yang infeksius.



8. Mengelola Pakaian Dan Kain Yang Terkontaminasi a. Petugas yang menangani linen harus menggunakan alat pelindung diri berupa sarung tangan rumah tangga, sepatu tertutup kedap air, apron, dan kacamata pelindung. b. Kumpulkan dan pisahkan semua pakaian dan kain yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh di kantong plastik khusus. c. Jangan Pernah Menyentuh Benda-benda tersebut dengan Tangan secara langsung. d. Bilas darah maupun cairan tubuh lain dengan air sebelum mencucinya dengan sabun.



16



9. Pemrosesan Instrumen a. Untuk instrumen yang dipakai ulang. lakukan 3 langkah pokok yang ada di BAGAN 2: 1. Dekontaminasi 2. Pencucian dan pembilasan 3. Sterilisasi atau disinfeksi tingkat tinggi (D'I'I') DTT adalah metode altematifjika fasilitas sterilisasi tidak tersedia.



b. Langkah-Langkah Pemrosesan Instrumen



1. DEKONTAMINASI Rendam instrumen bekas pakai di dalam larutan klorin 0,5% selama 10 menit. (Ilhat BAGAN 3)



2. PENCUCIAN DAN PEMBILASAN Cuci alat dengan menggunakan air, kemudian cuci lagi dengan deterjen dan air bersih mengalir.



3. STERILISASI DAN DTT Sterilisasi : Masukkan alat ke dalam otoklaf selama 20 menit (bila tidak dibungkus) atau 30 menit (bila dibungkus) dalam tekanan 106 kPa dan suhu 121 oC. Bila menggunakan metode panas kering. lakukan steriliasi dengan oven selama 60 menit pada suhu 170 oC atau selama 120 menit pada suhu 160 oC. INGAT! Waktu paparan mulai dihitung ketika sterilisator mencapai suhu yang diinginkan. Sisakan jarak 7,5 cm antara bahan-bahan yang distenlisasi dan dinding mesin.



DTT: Rebus alat dalam panci tertutup (semua alat terendam 2,5 cm di bawah permukaan air) selama 20 menit, terhitung sejak air mendidih. Sebagai alternatif, rendam dalam larutan klorin 0.5% atau glutaraldehid 24% selama 20 menit lalu bilas dengan air DTT



17



c. Cara Membuat Larutan Klorin Larutan klonn dapat dibuat dengan mencairkan produk larutan pemutih pakaian yang mengandung klorin. Caranya adalah: 1) Periksa kepekatan (% konsentrasi) produk klorin yang digunakan 2) Campur 1 bagian konsentrat pemutih dengan jumlah bagian air yang dibutuhkan sesuai rumus dibawah ini: Jumlah bagian air =



% Konsentrat Produk



–1



% Konsentrat yang diinginkan Contoh: Membuat larutan klorin 0,5% dari larutan pemutih (klorin 5%) Jumlah bagian air = (5% / 0,5%) - 1 = 10 - 1 = 9 Larutan klorin 0,5% dapat dibuat dengan menambahkan 1 bagian larutan pemutih (klorin 5%) dengan 9 bagian air, misalnya 100 ml Larutan pemutih dengan 900 ml air 3) Saat mencuci alat, kenakan sarung tangan teballsarung tangan rumah tangga dan berhati-hatiiah jangan sampai tertusuk instrumen tajam. 4) Jika tidak segera dipakai, instrumen yang sudah disteriiisasi harus dijaga agar tidak terkontaminasi.



18



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



INDIKATOR KINRJA PROGRAM PUSKESMAS SUKARAMI



No



1.



Program



Perkesmas



Indikator



Cara Pengukuran



Target



Jumlah Anak Usia 1-12 th



Program



yang diberi obat cacing



Kecacingan



Jumlah Anak Usia 1-12 th



19



x100



100 %



BAB IX PENUTUP



Pedoman pelaksanaan Program Kecacingan ini dibuat untuk memberikan petunjuk dalam melaksanakan kegiatan di luar dan di dalam gedung di Puskesmas Sukarami, penyusunan pedoman disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di puskesmas, tentu saja masih memerlukan inovasi-inovasi yang sesuai dengan pedoman yang berlaku secara nasional. Perubahan perbaikan, kesempumaan masih diperlukan sesuai dengan kebijakan, kesepakatan yang menuju pada hasil yang optimal. Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi petugas dalam melaksanakan kegiatan perkesmas di dalam dan di luar gedung Puskesmas Sukarami agar tidak terjadi penyimpangan atau pengurangan dari kebijakan yang telah ditentukan.



20



PEDOMAN KECACINGAN



PUSKESMAS SUKARAMI PALEMBANG 2019



21