Pedoman Keselamatan Pasien Mayapada Clinic [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN KESELAMATAN PASIEN ( PATIENT SAFETY ) MAYAPADA CLINIC



No. Kode PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENINGKATAN MUTU



MAYAPADA CLINIC : 043 /SK/Dir-MC/XI/2018



Terbitan



:



No. Revisi



:



Ditetapkan Direktur Mayapada Clinic



Tgl. Berlaku



:



Halaman



: 1- 25



Dr. Kevin Gilbert, MM NIP.111625



TAHUN 2018 - 2021 MAYAPADA TOWER 2 LANTAI 2 JL. SUDIRMAN KAV.27. KARET. SETIABUDI JAKARTA SELATAN



BAB I PENDAHULUAN



1. Latar belakang Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk pelayanan klinik. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di rumah klinik yaitu : keselamatan pasien (patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan di Klinik yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan “bisnis” Klinik yang terkait dengan kelangsungan hidup Klinik. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap Klinik. Namun harus diakui kegiatan institusi klinik dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan, dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra klinik . Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cedera (near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 bahwa telah dibentuk Badan Komite Nasional Keselamatan pasien memiliki tugas memberikan masukan Tentang Keselamatan Pasien dalam penyusunan standard keselamatan pasien . Patient safety“ merupakan transformasi kultural, dengan perubahan budaya yang diharapkan adalah : cultur safety, blame-free culture, reporting culture, dan learning culture sehingga diperlukan upaya transformasi yang menyangkut intervensi multilevel dan multi dimensi yang terfokus pada misi dan strategi organisasi, leadership style serta budaya organisasi Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat dan berdasarkan atas latar belakang itulah maka pelaksanaan program keselamatan pasien di Mayapada Clinic perlu dilakukan. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan Mayapada Clinic terutama didalam melaksanakan keselamatan pasien sangat diperlukan suatu pedoman yang jelas sehingga angka kejadian KTD dapat dicegah sedini mungkin.



1.1 Tujuan Pedoman Keselamatan Pasien 1.1.1 Tujuan Umum :



Sebagai Pedoman bagi manajemen Mayapada Clinic untuk dapat melaksanakan program keselamatan pasien dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Klinik. 1.1.2 Tujuan Khusus : 1. Sebagai acuan yang jelas bagi manajemen Mayapada Clinic di dalam mengambil keputusan.terhadap keselamatan pasien. 2. Sebagai acuan bagi para dokter untuk dapat meningkatkan keselamatan pasien. 3. Terlaksananya program keselamatan pasien secara sistematis dan terarah. 1.2 Manfaat : 1. Dapat meningkatkan mutu pelayananan yang bekualitas dan citra yang baik bagi Mayapada Clinic 2. Agar seluruh personil Klinik memahami tentang tanggung jawab dan rasa nilai kemanusian terhadap keselamatan pasien di Mayapada Clinic . 3. Dapat meningkatkan kepercayaan antara dokter dan pasien terhadap tindakan yang akan dilakukan 4. Mengurangi terjadinya KTD di Klinik.



BAB II KESELAMATAN PASIEN KLINIK 1.



Mengapa Keselamatan Pasien ? Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih amang, meliputi asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan resiko pasien, pelaporan dan analisis Insiden, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan tindakan . Namun harus diakui, pada pelayanan yang telah berkualitas tersebut masih terjadi KTD yang tidak jarang berakhir dengan tuntutan hukum. Oleh sebab itu perlu program untuk lebih memperbaiki proses pelayanan, karena KTD sebagian dapat merupakan kesalahan dalam proses pelayanan yang sebetulnya dapat dicegah melalui rencana pelayanan yang komprehensif dengan melibatkan pasien berdasarkan haknya. Program tersebut yang kemudian dikenal dengan istilah keselamatan pasien (patient safety). Dengan meningkatnya keselamatan pasien Klinik diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Klinik dapat meningkat. Selain itu keselamatan pasien juga dapat mengurangi KTD, yang selain berdampak terhadap peningkatan biaya pelayanan juga dapat membawa Klinik ke arena blamming, menimbulkan konflik antara dokter/petugas kesehatan dan pasien, menimbulkan sengketa medis, tuntutan dan proses hukum, tuduhan malpraktek, blow-up ke media massa yang akhirnya menimbulkan opini negatif terhadap pelayanan Klinik. Selain itu Klinik dan dokter bersusah payah melindungi dirinya dengan asuransi, pengacara dsb. Tetapi pada akhirnya tidak ada pihak yang menang, bahkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Klinik.



2.



Pengertian Keselamatan pasien (patient safety) Klinik adalah suatu sistem dimana Klinik membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko, Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. 3. Tujuan : - Terciptanya budaya keselamatan pasien di Klinik - Meningkatnya akuntabilitas Klinik terhadap pasien dan masyarakat Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di Klinik Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan. 4. Programme WHO, World Alliance for Patient Safety Pada Januari 2002 Executive Board WHO menyusun usulan resolusi, dan kemudian diajukan pada World Health Assembly ke 55 Mei 2002, dan diterbitkan sebagai Resolusi WHA55.18. Selanjutnya pada World Health Assembly ke 57 Mei 2004, diputuskan membentuk aliansi International untuk peningkatan keselamatan pasien dengan sebutan World Alliance for Patient Safety, dan ditunjuk Sir Liam Donaldson sebagai Ketua. World Alliance for patient safety pada tahun 2004 menerbitkan 6 program keselamatan pasien, dan tahun 2005 menambah 4 program lagi, keseluruhan 10 program WHO untuk keselamatan pasien adalah sbb : 1. Global Patient Safety Challenge : Ist Challenge : 2005-2006 : Clean Care is Safer Care, 2nd Challenge : 2007-2008 : Safe Surgery Safe Lives 2. Patient for Patient Safety 3. Taxonomy for Patient Safety 4. Research for Patient Safety 5. Solutions for Patient Safety 6. Reporting and Learning 7. Safety in action 8. Technology for Patient Safety 9. Care of acutely ill patients 10. Patient safety knowledge at your fingertips



BAB III TUJUH LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN KLINIK Mengacu kepada standar keselamatan pasien, maka Mayapada Clinic harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif KTD, dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja mutu serta keselamatan pasien. Proses perancangan tersebut harus mengacu pada visi,misi, dan tujuan RSUD Kertosono, kebutuhan pasien, petugas pelayanan kesehatan, kaidah klinis terkini, praktik bisnis yang sehat, dan faktor-faktor lain yang berpotensi risiko bagi pasien sesuai dengan “ Tujuh Langkah Keselamatan Pasien Klinik” Berkaitan hal tersebut diatas maka perlu ada kejelasan perihal tujuh langkah keselamatan pasien Klinik tersebut Uraian Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Klinik adalah sebagai berikut: 1.



BANGUN KESADARAN AKAN NILAI KESELAMATAN PASIEN Ciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil. Langkah penerapan: A. Tingkat Klinik : Mayapada Clinic telah memiliki kebijakan yang menjabarkan apa yang harus dilakukan staf segera setelah terjadi insiden, bagaimana langkah-langkah pengumpulan fakta harus dilakukan dan dukungan apa yang harus diberikan kepada staf, pasien dan keluarga  Mayapada Clinic telah memiliki kebijakan dan prosedur yang menjabarkan peran dan akuntabilitas individual bilamana ada insiden.  Mayapada Clinic telah berupaya menumbuhkan budaya pelaporan dan belajar dari insiden yang terjadi di Klinik.  Lakukan asesmen dengan menggunakan survei penilaian keselamatan pasien. B. Tingkat Unit Kerja/Tim :  Pastikan semua rekan sekerja merasa mampu untuk berbicara mengenai kepedulian mereka dan berani melaporkan bilamana ada insiden  Demonstrasikan kepada seluruh personil ukuran-ukuran yang dipakai di Mayapada Clinic untuk memastikan semua laporan dibuat secara terbuka dan terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/solusi yang tepat



2.



PIMPIN DAN DUKUNG STAF ANDA Bangunlah komitmen dan fokus yang kuat dan jelas tentang Keselamatan Pasien di seluruh jajaran Mayapada Clinic. Langkah penerapan : A. Tingkat Klinik :  Direksi bertanggung jawab atas keselamatan pasien  Telah dibentuk Panitia Mutu dan Keselamatan Pasien yang ditugaskan untuk menjadi “penggerak” dalam gerakan keselamatan pasien  Prioritaskan Keselamatan Pasien dalam agenda rapat jajaran Direksi maupun rapat-rapat manajemen Klinik  Keselamatan Pasien menjadi materi dalam semua program orientasi dan pelatihan di Mayapada Clinic dan dilaksanakan evaluai dengan pre dan post test. B. Tingkat Unit Kerja/Tim :  Semua pimpinan unit kerja wajib memimpin gerakan Keselamatan Pasien  Selalu jelaskan kepada seluruh personil relevansi dan pentingnya serta manfaat bagi mereka dengan menjalankan gerakan Keselamatan Pasien  Tumbuhkan sikap kesatria yang menghargai pelaporan insiden



3.



INTEGRASIKAN AKTIVITAS PENGELOLAAN RISIKO Kembangkan sistem dan proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi dan asesmen hal yang potensial bermasalah Langkah penerapan: A. Tingkat Klinik :  Telaah kembali input dan proses yang ada dalam manajemen risiko klinis dan non klinis, serta pastikan hal tersebut mencakup dan terintegrasi dengan Keselamatan Pasien dan staf  Kembangkan indikator-indikator kinerja mutu dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) bagi sistem pengelolaan risiko yang dapat dimonitor oleh Direksi/Manajer RSUD Kertosono  Gunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan insiden dan asesmen risiko untuk dapat secara proaktif meningkatkan kepedulian terhadap pasien. B. Tingkat Unit Kerja/Tim:  Dalam setiap rapat koordinasi selalu laksanakan diskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan Keselamatan Pasien guna memberikan umpan balik kepada Manajer terkait



 Pastikan ada penilaian risiko pada individu pasien dalam proses asesmen risiko Klinik  Lakukan proses asesmen risiko secara teratur, untuk menentukan akseptabilitas setiap risiko, dan ambilah langkah-langkah yang tepat untuk memperkecil risiko tersebut  Pastikan penilaian risiko tersebut disampaikan sebagai masukan ke proses asesmen dan pencatatan risiko Klinik. 4.



KEMBANGKAN SISTEM PELAPORAN Pastikan staf anda agar dengan mudah dapat melaporkan kejadian/insiden, serta Klinik mengatur pelaporan kepada Komite Keselamatan Pasien Klinik (KKPRS) Langkah penerapan : A. Tingkat Klinik Sistem pelaporan insiden ke dalam maupun ke luar Klinik mengacu pada Pedoman Keselamatan Pasien Mayapada Clinic. B. Tingkat Unit Kerja/Tim : Berikan semangat kepada seluruh personil untuk secara aktif melaporkan setiap insiden yang terjadi dan insiden yang telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, karena mengandung bahan pelajaran yang penting.



5.



LIBATKAN DAN BERKOMUNIKASI DENGAN PASIEN Kembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka dengan pasien Langkah penerapan : A. Tingkat Klinik :  Mayapada Clinicmemiliki kebijakan dan pedoman yang jelas tentang cara-cara komunikasi terbuka selama proses asuhan tentang insiden dengan para pasien dan keluarganya.  Seluruh staf Mayapada Clinic terkait harus mampu memastikan bahwa pasien dan keluarga mendapat informasi yang benar dan jelas bilamana terjadi insiden.  Seluruh jajaran manajerial harus mampu memberi dukungan, pelatihan dan dorongan semangat kepada staf agar selalu terbuka kepada pasien dan keluarganya. B. Tingkat Unit Kerja/Tim :  Pastikan seluruh personil menghargai dan mendukung keterlibatan pasien dan keluarganya bila telah terjadi insiden.  Prioritaskan pemberitahuan kepada pasien dan keluarga bilamana terjadi insiden, dan segera berikan kepada mereka informasi yang jelas dan benar secara tepat.  Pastikan, segera setelah kejadian, tim menunjukkan empati kepada pasien dan keluarganya.



6. BELAJAR DAN BERBAGI PENGALAMAN TENTANG KESELAMATAN PASIEN Seluruh staf harus mampu untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa KTD itu timbul. Langkah penerapan: A. Tingkat Klinik:  Pastikan staf yang tekait telah terlatih untuk melakukan kajian insiden secara tepat, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi penyebab  Kembangkan kebijakan yang menjabarkan dengan jelas kriteria pelaksanaan Analisis Akar Masalah (Root Cause Analysis/RCA) yang mencakup insiden yang terjadi dan minimum satu kali per tahun melakukan melakukan Failure Modes and Effects Analysis (FMEA) untuk proses risiko tinggi. B. Tingkat Unit Kerja/Tim:  Diskusikan dalam jajaran unit/tim pengalaman dari hasil analisis insiden.  Identifikasi unit atau bagian lain yang mungkin terkena dampak di masa depan dan bagilah pengalaman tersebut secara lebih luas. 7. CEGAH CEDERA MELALUI IMPLEMENTASI SISTEM KESELAMATAN PASIEN Gunakan informasi yang ada tentang kejadian / masalah untuk melakukan perubahan pada sistem pelayanan. Langkah Penerapan: A. Tingkat Klinik :  Gunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan, asesmen risiko, kajian insiden, dan audit serta analisis, untuk menentukan solusi.  Solusi tersebut dapat mencakup penjabaran ulang sistem (inputr dan proses), penyesuaian pelatihan staf dan/atau kegiatan klinis, termasuk penggunaan instrumen yang menjamin keselamatan pasien.  Lakukan asesmen risiko untuk setiap perubahan yang direncanakan.  Sosialisasikan solusi yang dikembangkan oleh KKPRS-PERSI.  Beri umpan balik kepada staf tentang setiap tindakan yang diambil atas insiden yang dilaporkan. B. Tingkat Unit Kerja/Tim :  Libatkan seluruh personil dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman.  Telaah kembali perubahan-perubahan yang telah dibuat dan pastikan pelaksanaannya.



 Pastikan seluruh personil menerima umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang dilaporkan. Tujuh langkah keselamatan pasien Klinik merupakan panduan yang komprehensif untuk menuju keselamatan pasien, sehingga tujuh langkah tersebut secara menyeluruh harus dilaksanakan oleh setiap Klinik. Dalam pelaksanaan, tujuh langkah tersebut tidak harus berurutan dan tidak harus serentak. Dapat dipilih langkah-langkah yang paling strategis dan paling mudah dilaksanakan. Bila langkah-langkah ini berhasil maka kembangkan langkah-langkah yang belum dilaksanakan Bila tujuh langkah ini telah dilaksanakan dengan baik maka dapat menambah penggunaan metoda-metoda lainnya.



BAB IV PENCATATAN DAN PELAPORAN A. Klinik 1. Klinik wajib melakukan pencatatan dan pelaporan insiden yang meliputi kejadian tidak diharapkan (KTD), kejadian nyaris cedera dan kejadian sentinel. 2. Pencatatan dan pelaporan insiden Keselamatan Pasien (IKP) mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Keselamatan Pasien Klinik Persi. 3. Pelaporan insiden terdiri dari : a. Pelaporan internal yaitu mekanisme/alur pelaporan KPRS di internal Mayapada Clinic b. Pelaporan eksternal yaitu pelaporan dari Mayapada Clinic ke Komite Keselamatan Pasien Klinik. 4. Tim Mutu dan Kerja Keselamatan Pasien Mayapada Clinic melakukan pencatatan kegiatan yang telah dilakukan dan membuat laporan kegiatan kepada Direktur Klinik secara berkala.



BAB V MONITORING DAN EVALUASI 1. Seluruh jajaran manajemen Mayapada Clinic secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi program keselamatan pasien yang dilaksanakan oleh Tim Mutu dan Keselamatan Pasien Mayapada Clinic . 2. Tim Mutu dan Keselamatan Pasien Mayapada Clinic secara berkala (paling lama 2 tahun) melakukan evaluasi pedoman, kebijakan dan prosedur keselamatan pasien yang dipergunakan di Mayapada Clinic . 3. Tim Mutu dan Keselamatan Pasien Mayapada Clinic melakukan evaluasi kegiatan setiap triwulan dan membuat tindak lanjutnya



Lampiran 1 : FORMULIR LAPORAN INSIDEN INTERNAL di Mayapada Klinik ……………………… RAHASIA, TIDAK BOLEH DIFOTOCOPY, DILAPORKAN MAXIMAL 2 X 24 JAM LAPORAN INSIDEN (INTERNAL)



I. DATA PASIEN Nama



: ……………………………………………………………………...



No MR



: …………………………… Ruangan : ……………………………



Umur *



:



 0-1 bulan  > 1 tahun – 5 tahun  > 15 tahun – 30 tahun  > 65 tahun



 > 1 bulan – 1 tahun  > 5 tahun – 15 tahun  > 30 tahun – 65 tahun



Jenis kelamin



:



 Laki-laki



 Perempuan



Penanggung biaya pasien:  Pribadi  ASKES Pemerintah  JAMKESMAS



 Asuransi Swasta  Perusahaan *



Tangggal Masuk RS : ……………………………… Jam …………………………….



II. RINCIAN KEJADIAN 1. Tanggal dan Waktu Insiden Tanggal 2. Insiden



:



…………………………



Jam ……………………….



: ………………………………………………………………



3. Kronologis Insiden : ……………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………….. 4. Jenis Insiden * : Kejadian Nyaris Cedera / KNC (Near miss)  Kejadian Tidak diharapkan / KTD (Adverse (Sentinel Event)



Event) Kejadian Sentinel



5. Orang Pertama Yang Melaporkan Insiden *  Karyawan : Dokter / Perawat / Petugas lainnya Pasien  Keluarga / Pendamping Pasien  Pengunjung  Lain-lain …………………………………….………..……………… (sebutkan) 6. Insiden terjadi pada * :  Pasien  Lain-lain ……………………………………………………………… (sebutkan) Mis : Karyawan / Pengunjung / Pendamping / Keluarga pasien, lapor ke K3 RS 7. Insiden menyangkut pasien  Pasien rawat inap  Pasien rawat jalan  Pasien UGD  Lain-lain 8. Tempat Insiden Lokasi kejadian (sebutkan) (Tempat pasien berada)



…………………………………………………………



9. Insiden terjadi pada pasien : (sesuai kasus penyakit / spesialisasi)  Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya Anak dan Subspesialisasinya  Bedah dan Subspesialisasinya  Obstetri Ginekologi dan Subspesialisasinya  THT dan Subspesialisasinya  Mata dan Subspesialisasinya  Saraf dan Subspesialisasinya  Anestesi dan Subspesialisasinya  Kulit & kelamin dan Subspesialisasinya Jantung dan Subspesialisasinya  Paru dan Subspesialisasinya  Jiwa dan Subspesialisasinya Lokasi (sebutkan)



kejadian



………………………………...................………………



10. Unit Kerja tempat terjadinya insiden Unit kerja (sebutkan)



………………………………....................………………



11. Akibat Insiden Terhadap Pasien * Kematian  Cedera Irreversibel / Cedera Berat  Cedera Reversibel / Cedera Sedang  Cedera Ringan  Tidak ada cedera 12. Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian, dan hasilnya : …..……..……………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………. 13. Tindakan dilakukan oleh *  Tim



: terdiri dari : ………..………….……………………………….



 Dokter  Perawat  Petugas lainnya : ……….……………………………………………… 14. Apakah kejadian yang sama pernah terjadi di Unit Kerja lain ? *  Ya



 Tidak



Apabila ya, isi bagian dibawah ini. Kapan ? dan Langkah / tindakan apa yang telah diambil pada unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama ? ……………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………. Pembuat Laporan



: …………………..



Penerima Laporan



: …………………..



Paraf



: ………………….



Paraf



: …………………..



Tgl Terima



: ………………….



Tgl Lapor



: …………………..



Grading Risiko Kejadian * (Diisi oleh atasan pelapor) :  BIRU



 HIJAU



NB.* = pilih satu jawaban.



 KUNING



 MERAH



Lampiran 2 : Formulir Laporan Insiden Keselamatan Pasien ke KKP-RS KOMITE KESELAMATAN PASIEN KLINIK LAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (Patient Safety Incident Report) 



  



Laporan ini hanya dibuat jika timbul kejadian yang menyangkut pasien. Laporan bersifat anonim, tidak mencantumkan nama, hanya diperlukan rincian kejadian, analisa penyebab dan rekomendasi. Untuk mengisi laporan ini sebaiknya dibaca Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP), bila ada kerancuan persepsi, isilah sesuai dengan pemahaman yang ada. Isilah semua data pada Laporan Insiden Keselamatan Pasien dengan lengkap. Jangan dikosongkan agar data dapat dianalisa. Segera kirimkan laporan ini langsung ke Komite Keselamatan Pasien Klinik (KKPRS).



KODE Klinik: ……………………………… 1. DATA KLINIK : Kepemilikan Klinik :  Pemerintah Pusat  Pemerintah Daerah (Provinsi / Kab / Kota)  TNI /POLRI  Swasta  BUMN / BUMD



Jenis Klinik : -



Klinik Pratama Klinik Utama Klinik Pribadi



Propinsi (lokasi Klinik) : .………………………………………………………. Tanggal Laporan Insiden di kirim ke KKP- Sudinkes : ……………...……………...... II. DATA PASIEN Umur *



:



 0-1 bulan  > 1 bulan – 1 tahun  > 1 tahun – 5 tahun  > 5 tahun – 15 tahun  > 15 tahun – 30 tahun  > 30 tahun – 65 tahun  > 65 tahun



Jenis kelamin



:



 Laki-laki



 Perempuan



 Pribadi  ASKES Pemerintah  JAMKESMAS



 Asuransi Swasta  Perusahaan *



Penanggung biaya pasien :



Tanggal Masuk RS



:



............................................. Jam : ..........................



III. RINCIAN KEJADIAN 1. Tanggal dan Waktu Insiden Tanggal : ............................................. Jam : .......................... 2. Insiden : ..…………………………………………………..... 3. Kronologis Insiden ……………………………………………….…………………………………..... ……………………………………………….……………………………………. ……………………………………………………………………………………. 4. Jenis Insiden * :  Kejadian Nyaris Cedera / KNC (Near miss)  Kejadian Tidak Diharapkan / KTD (Adverse Event) / Kejadian Sentinel (Sentinel Event) 5. Orang Pertama Yang Melaporkan Insiden *  Karyawan : Dokter / Perawat / Petugas lainnya  Pasien  Keluarga / Pendamping Pasien  Pengunjung  Lain-lain (sebutkan)



……………………………………………………………………



6. Insiden terjadi pada * :  Pasien  Lain-lain …………………………………………………………………… (sebutkan) Mis : Karyawan / Pengunjung / Pendamping / Keluarga pasien, lapor ke K3 RS 7. Insiden menyangkut pasien  Pasien rawat inap  Pasien rawat jalan  Pasien UGD  Lain-lain 8. Tempat Insiden Lokasi kejadian ……………………………………………………… (sebutkan) (Tempat pasien berada)



9. Insiden terjadi pada pasien : (sesuai kasus penyakit / spesialisasi)  Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya  Anak dan Subspesialisasinya  Bedah dan Subspesialisasinya  Obstetri Gynekologi dan Subspesialisasinya  THT dan Subspesialisasinya  Mata dan Subspesialisasinya  Saraf dan Subspesialisasinya  Anastesi dan Subspesialisasinya  Kulit & kelamin dan Subspesialisasinya  Jantung dan Subspesialisasinya  Paru dan Subspesialisasinya  Jiwa dan Subspesialisasinya  Lain-lain ………………………………………………………………. (sebutkan) 10. Unit / Departemen terkait yang menyebabkan insiden Unit kerja penyebab …………………….....……………………………… (sebutkan) 11. Akibat Insiden Terhadap Pasien * Kematian  Cedera Irreversibel / Cedera Berat  Cedera Reversibel / Cedera Sedang  Cedera Ringan  Tidak ada cedera 12. Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian, dan hasilnya : …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… 13. Tindakan dilakukan oleh *  Tim : terdiri dari : ………………………………………………………………….  Dokter  Perawat  Petugas lainnya : …………………………………………………………………...



14. Apakah kejadian yang sama pernah terjadi di Unit Kerja lain ? *  Ya  Tidak Apabila ya, isi bagian dibawah ini. Kapan ? dan Langkah / tindakan apa yang telah diambil pada unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama ? …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… IV. TIPE INSIDEN Tipe Insiden : ……………………………………………………………………… Sub Tipe Insiden : ……………………………………………………………………… V. ANALISA PENYEBAB INSIDEN Dalam pengisian penyebab langsung atau akar penyebab masalah dapat menggunakan factor kontributor (bisa pilih lebih dari 1) a. Faktor Eksternal / di luar RS b Faktor Organisasi dan Manajemen c. Faktor Lingkungan kerja d. Faktor Tim e. Faktor Petugas dan Kinerja f. Faktor Tugas g. Faktor Pasien h. Faktor Komunikasi 1. Penyebab langsung (Direct / Proximate / Immediate Cause) ……………………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………………….. 2. Akar penyebab masalah (underlying → root cause) ………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………….



3. Rekomendasi / solusi No



NB * Saran



Akar Masalah



Rekomendasi / Solusi



= Pilih satu jawaban, kecuali bila berpendapat lain. : Baca Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP)



GLOSARIUM KKP-RS No



Istilah



Definisi / Penjelasan



1



Keselamatan Pasien (Patient safety)



Klinik Suatu sistem dimana Klinik membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk: asesmen risiko; identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien; pelaporan dan analisis insiden; kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.



2



Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) (Adverse event)



Suatu kejadian yang tidak diharapkan yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah.



3



KTD yang tidak dapat dicegah (Unpreventable adverse event)



Suatu KTD akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah dengan pengetahuan yang mutakhir = Harmful incident = adverse event



4



Kejadian Nyaris Cedera (KNC) (Near miss) . Terjadi insiden yang belum sampai terpapar terpapar ke pasien



Suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena “keberuntungan” (mis, pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), karena “pencegahan“ (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan), atau “peringanan“ (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya). Contoh : transfusi darah sudah siap dipasangpada pasien yang salah, tetapi kesalahan diketahui sebelum transfusi dimulai/dilakukan.



5



Kesalahan Medis (Medical errors)



Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan termasuk gagal melaksanakan sepenuhnya suatu rencana atau menggunakan rencana yang salah untuk mencapai tujuannya. Dapat akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission).



KTC (Kejadian Tidak Cedera = no harm incident) : suatu insiden yang sudah terpapar ke pasien tetapi tidak timbul cedera. Contoh : transfuse darah yang salah sudah dimasukkan tetapi tidak timbul cedera/gejala inkompatilibilitas. Obat salah terlanjur diberikan ke pasien tetapi tidak timbul cedera. KPC (Kondisi Potensial Cedera = reportable circumstance) : suatu kondisi/situasi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera, tetapi belum terjadi insiden. Contoh : alat defibrillator/DC Shock yang rusak; kertas ECG yang rusak



6



Insiden Keselamatan Pasien (Patient Safety Incident)



Setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien.



7



Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Klinik



Suatu sistem untuk mendokumentasikan insiden yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Sistem ini juga mendokumentasikan kejadian-kejadian yang tidak konsisten dengan operasional rutin Klinik atau asuhan pasien.



8



Analisis Akar Masalah (Root Cause Analysis)



Suatu proses terstruktur untuk mengidentifikasi faktor penyebab atau faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya penyimpangan kinerja, termasuk KTD.



9



Manajemen Risiko (Risk Management)



Dalam hubungannya dengan operasional Klinik, istilah manajemen risiko dikaitkan kepada aktivitas perlindungan diri yang berarti mencegah ancaman yang nyata atau berpotensi nyata terhadap kerugian keuangan akibat kecelakaan, cedera atau malpraktik medis.



10



Kejadian Event)



Sentinel



(Sentinel



Suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius; biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti: operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata “ sentinel “ terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi (mis. amputasi pada kaki yang salah, dsb) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.