Pedoman Musyawarah Masyarakat Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 3 mengamanatkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan



adalah



untuk



meningkatkan



kesadaran,



kemauan



dan



kemampuan hidup sehat bagi setiap orang supaya terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pada saat ini pembangunan kesehatan bangsa Indonesia telah mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya kuantitas fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air, sehingga setiap kecamatan sudah mempunyai puskesmas bahkan ada yang lebih dari satu puskesmas, tergantung pada densitas penduduk suatu kecamatan. Puskesmas dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan dan juga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang terdapat di wilayah kerjanya. Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas harus menerapkan prinsip-prinsip desentralisasi, bergerak dari bawah (bottom up), mengikutsertakan masyarakat secara aktif (participatory) dan dilaksanakan dari dan bersama masyarakat (from and with people). Peran serta masyarakat sangat besar dalam keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia. Peran serta masyarakat didefinisikan sebagai partisipasi seluruh anggota masyarakat, individu, keluarga, maupun kelompok guna bersama-sama bertanggung jawab, mengembangkan kemandirian, menggerakkan serta melaksanakan upaya kesehatan. Saat ini perilaku masyarakat juga merupakan faktor utama yang menyebabkan masalah kesehatan, oleh sebab itu upaya untuk pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesehatan perlu dilakukan.



Tanpa



dukungan



dan



partisipasi



masyarakat,



sulit



untuk



mewujudkan keberhasilan suatu program pembangunan kesehatan karena masyarakatlah pelaku (subyek) dan sasarannya (obyek), sehingga dengan semakin tingginya tingkat partisipasi masyarakat maka semakin tinggi pula efektivitas program kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas. Keberadaan puskesmas sebagai lini depan dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama



1



Puskesmas merupakan lini depan dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama sebagaimana fungsingya sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat dalam penyelesaian masalah kesehatan maka dalam menyikapi permasalahan pada remaja perlu dilaksanakan pembinaan pada remaja dalam bentuk suatu pelayanan kesehatan remaja yang terpadu, yakni salah satunya mengembangkan posyandu remaja. Dimana pelaksanaan posyandu remaja diharapkan dapat mampu menjadi motor untuk mensukseskan pelayanan kesehatan remaja. Dengan perencanaan yang baik diharapkan program pelayanan kesehatan remaja di Puskesmas Kedungdoro dapat memberikan perubahan paradigma kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kedungdoro sehingga terjadi peningkatan partisipasi masyarakat terhadap kesehatan dan pada akhirnya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara umum, khususnya remaja. B.



Tujuan Pedoman



B.1.



Tujuan Umum Sebagai acuan dalam pelaksanaan program Upaya Kesehatan Remaja.



B.2.



Tujuan Khusus 1. Meningkatkan



penyediaan



pelayanan kesehatan remaja yang



berkualitas 2. Meningkatkan pemanfaatan fasilitas puskesmas oleh remaja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan 3. Meningkatkan



pengetahuan



dan



keterampilan



remaja



dalam



pencegahan masalah kesehatan khusus pada remaja 4. Meningkatkan keterlibatan remaja dalam perencanaa, pelaksanaan dan evaluasi pelayanan kesehatan remaja.



C.



Sasaran Pedoman Penanggung Jawab Program UKM dan seluruh pelaksana program upaya kesehatan remaja.



D. .



Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup pedoman upaya kesehatan remaja meliputi batasan operasional, standar ketenagaan, standar fasilitas, tata laksana pelayanan, logistik, keselamatan sasaran kegiatan/program keselamatan kerja.



2



E. Batasan Operasional 1. Upaya Kesehatan Remaja Upaya Kesehatan Remaja adalah pelayanan kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau oleh remaja, menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan, peka akan kebutuhan terkait dengan kesehatannya, serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan 2. Remaja Remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan psikis. Masa remaja, yakni antara usia 10-19 tahun, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan sering disebut masa pubertas. Masa remaja adalah periode peralihan dari masa anak ke masa dewasa (Widyastuti, Rahmawati, Purnamaningrum; 2009). 3. Kader Kesehatan Remaja Kader Kesehatan Remaja adalah siswa sekolah yang mempunyai dedikasi dan motivasi serta dipilih Guru untuk melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungan sekolah. 4. Konseling Konseling adalah suatu hubungan dimana sedikitnya satu diantara pihak – pihak yang terlibat mempunyai maksud membantu pihak lain untuk meningkatkan perkembangan dirinya, kedewasaan, kemampuan berfungsi dan menghadapi hidup dengan lebih baik. 5. Tumbuh Kembang Remaja Tumbuh kembang remaja adalah proses baik biologis dan ketrampilan serta fungsi yang kompleks dari suatu individu dengan rentang usia 10 – 19 tahun. 6. Gender Gender adalah perbedaan jenis kelamin berdasarkan budaya, di mana laki – laki dan perempuan dibedakan sesuai dengan perannya masing – masing yang dikonstruksikan oleh kultur setempat yang berkaitan dengan peran, sifat, kedudukan, dan posisi dalam masyarakat tersebut. 7. HIV – AIDS HIV yang merupakan singkatan dari HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS adalah Virus Penyebab AIDS. AIDS yang merupakan kependekan dari



3



ACQUIRED



IMMUNE



DEFICIENCY



SYNDROME



adalah



sindroma



menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV. 8. ISR dan IMS Infeksi saluran reproduksi (ISR), adalah infeksi di alat kelamin, ditularkan tanpa hubungan seksual. Infeksi Menular Seksual (IMS), adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. 9. NAPZA NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2004). 10. Gizi Pada Remaja Gizi adalah suatu proses dimana semua makluk hidup memanfaatkan makanan untuk keperluan pemeliharaan fungsi organ tubuh, pertumbuhan reproduksi dan sebagai penghasilan energi.



4



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia 1. Penanggung jawab upaya kesehatan remaja adalah D3 Kesehatan, di Puskesmas Kedungdoro Penanggung jawab program remaja adalah D3 Keperawatan. 2. Pelaksana kegiatan program remaja adalah staff Puskesmas Kedungdoro dengan pemberian materi disesuaikan dengan tema dan kompetensi masing pelaksana (dokter, dokter gigi, perawat, perawat gigi, bidan, tenaga gizi dan tenaga Kesehatan Lingkungan).



B. Distribusi Ketenagaan Pelaksanaan kegiatan Upaya Kesehatan Remaja dilaksanakan oleh staff Puskesmas sesuai kompetensi (dokter, dokter gigi, perawat, perawat gigi, bidan, tenaga gizi dan tenaga Kesehatan Lingkungan) dibantu oleh kader baik kader kesehatan remaja dan kader kesehatan lain.



C. Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatan program Upaya Kesehatan Remaja disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Penanggung Jawab Program Kesehatan Remaja dan kader kesehatan remaja (jadwal terlampir).



5



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Denah Ruang : Untuk mengoptimalkan kegiatan dalam Upaya Kesehatan Remaja di Puskesmas Kedungdoro maka disediakan ruangan untuk konseling remaja yang keberadaannya menjadi satu dengan ruangan terpadu. Berikut denah ruangan dan wilayah kerja Puskesmas Kedungdoro.



6



Wilayah Kerja Puskesmas Kedungdoro



RUANGAN KEPALA PUSKESMAS KEDUNGDORO



Perpustakaan



RUANGAN K I A



RUANGAN LABORATO RIUM



Toilet karyawan



Ruang Terpadu 1. Pojok Gizi 2. Klinik Sanitasi 3. R. Konseling



Rumah Ibu Habibah



B. Standar Fasilitas : Fasilitas dalam pelayanan Upaya Kesehatan Remaja meliputi : leaflet, laptop, LCD dan ruang konseling.



7



Rumah Bapak Ko An



Tangga ke Lt. 3



Ruang Sterilisator



Klinik IMS



Kursi tunggu pasien



Kaliasin Gang VI



Tangga ke Lantai 2



Gudang



RUANGAN TATA USAHA (T.U)



Tangga dari Lantai 1



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A.



LINGKUP KEGIATAN Kebijakan Upaya Kesehatan Remaja di wilayah kerja Puskesmas Kedungdoro bertujuan untuk : 1. Memenuhi hak remaja sesuai kesepakatan internasional 2. Mengakomodasi segmen populasi remaja yang beragam, termasuk kelompok yang rawan 3. Tidak membatasi pelayanan karena kecacatan, etnik, rentang usia dan status 4. Memberikan perhatian pada keadilan dan kesetaraan gender dalam menyediakan pelayanan 5. Menjamin privasi dan kerahasiaan



Pelayanan Upaya Kesehatan Remaja Dalam Gedung a. Konseling Konseling adalah hubungan yang saling membantu antara konselor dan klien sehingga tercapai komunikasi yang baik dan pada saatnya konselor dan klien dapat menawarkan dukungan, keahlian



dan



pengetahuan secara berkesinambungan sehingga remaja dapat mengenali dirinya sendiri dan mengambil keputusan terbaik dalam masalahnya. b. Pelayanan klinis medis termasuk pemeriksaan penunjang dan rujukannya



Pelayanan Upaya Kesehatan Remaja Luar Gedung a. Posyandu Remaja (Pembinaan Remaja) Posyandu Remaja merupakan suatu UKBM (upaya kesehatan berbasis masyarakat) yang kegiatannya meliputi pemberian informasi dan edukasi serta pengukuran tumbuh kembang remaja. Pemberian informasi dan edukasi dilaksanakan menggunakan metode FGD, ceramah dan tanya jawab, selain itu juga dengan pemberian leaflet tentang program dan materi terkait kesehatan remaja. b. Pembinaan Kader Kesehatan Remaja



9



Pembinaan kader kesehatan remaja melalui pelatihan remaja di sekolah menjadi kader kesehatan remaja/ konselor sebaya yang nantinya akan berperan sebagai agen pengubah sebayanya agar mampu berperilaku sehat, sebagai promoter, dan kelompok yang siap membantu dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembinaan remaja.



B. METODE Metode dalam pelaksanaan Upaya Kesehatan Remaja di sesuaikan dengan jenis kegiatan. Untuk pelayanan Upaya Kesehatan Remaja yang dilaksanakan di dalam gedung menggunakan metode konseling, ceramah dan pemberian sarana KIE. Untuk pelayanan Upaya Kesehatan Remaja di luar gedung menggunakan metode FGD, ceramah dan konseling.



C. LANGKAH KEGIATAN Dalam pelaksanaan Upaya Kesehatan Remaja terdiri dari 2 kegiatan antara lain Posyandu Remaja dan Pembinaan Kader Remaja, berikut dilampirkan langkah – langkah kegiatan : Kegiatan Dalam Gedung 1) Konseling Rujukan Bp Umum



Pasien datang sendiri



Pasien diantar kader



Ruang Konseling Konseling



Rujuk ke poli terkait



Rujuk ulang ke Bp Umum



Perjanjian untuk kunjungan ulang



2) Pelayanan klinis medis Pasien datang



Unit Pendaftaran 10



Poli PKPR



Poli Umum Poli KIA Klinik IMS



Konseling



Kegiatan Luar Gedung 1) Posyandu Remaja (Pembinaan Remaja)  Sosialisasi tentang pelaksanaan pembinaan remaja (posyandu remaja) melalui surat undangan ke kader kesehatan bila akan dilaksanakan kegiatan posyandu remaja.  Pelaksanaan posyandu remaja setiap bulan sesuai jadwal  Pendokumentasian laporan hasil posyandu remaja  Melakukan rujukan remaja jika terdapat remaja yang memiliki masalah/perilaku beresiko ke Puskemas Kedungdoro  Menyerahkan laporan ke dinas kesehatan kota Surabaya  Validasi data / laporan oleh Dinkes kota Surabaya  Pelaporan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. 2) Pembinaan Kader Remaja  Sosialisasi tentang pelaksanaan pembinaan kader kesehatan remaja melalui surat pemberitahuan ke Sekolah terkait  Pelaksanaan pembinaan kader kesehatan remaja dilaksanakan2 kali setahun sesuai jadwal  Pendokumentasian laporan hasil kegiatan pembinaan kader kesehatan remaja  Menyerahkan laporan ke dinas kesehatan kota Surabaya  Validasi data / laporan oleh Dinkes kota Surabaya  Pelaporan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.



11



BAB V LOGISTIK



a) Bahan logistik untuk sarana KIE didapat dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan pengadaan Puskesmas melalui JKN b) Peralatan LCD dan Laptop di dapat dari pengadaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya



12



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGRAM



Keselamatan sasaran kegiatan program adalah segala upaya atau tindakan yang harus diterapkan dalam rangka menghindari kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan kerja Petugas ataupun kelalaian/kesengajaan terhadap sasaran kegiatan atau program pada saat melaksanakan kegiatan Upaya Kesehatan Remaja. NO 1.



2.



Resiko terhadap keselamatan sasaran



Upaya pencegahan resiko



Materi yang disampaikan saat penyuluhan tidak



Memberikan leaflet terhadap



dimengerti



materi yang disampaikan



Materi yang disampaikan di salah artikan oleh remaja



Melakukan pre dan post test



13



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Keselamatan kerja adalah segala upaya atau tindakan yang harus diterapkan dalam rangka menghindari kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan kerja petugas ataupun kelalaian/kesengajaan



yang dapat menimbulkan



kecelakaan/ cedera terhadap diri sendiri dan peserta/sasaran. NO.



Resiko terhadap keselamatan sasaran



Upaya pencegahan resiko



1.



Mikrofon tidak menyala



Memastikan kondisi mikrofon



2.



Layar proyektor jatuh



Mengecek dulu layar proyektor sebelum digunakan



3.



Terpeleset karena kabel dari proyektor



Memastikan



posisi



kabel



sehingga tidak simpang siur



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Pengendalian Mutu;



A. Pengendalian Mutu pelaksanaan meliputi ;



14



Koordinator upaya kesehatan remaja wajib menetapkan dan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi.



B. Pengendalian Sarana dan Prasarana ; Setiap peralatan harus dioperasionalkan sesuai prosedur tetap atau SOP yang berlaku dan disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.



BAB IX PENUTUP



Keberhasilan.



15



Kegiatan upaya kesehatan remaja dalam pelaksanaannya melibatkan semua pihak mulai dari masyarakat/kader, Puskesmas serta Dinas Kesehatan kota. Dengan mengembangkan upaya kesehatan remaja yang baik maka akan terjadi peningkatan akses remaja ke pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas Kedungdoro dalam hal ini bukan hanya kunjungan sakit tapi juga kunjungan sehat seperti konseling, pembinaan remaja dan pembinaan kader kesehatan remaja, sehingga remaja lebih mawas diri menuju perilaku hidup sehat dengan perilaku CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet yang sehat, Istirahat yang cukup dan Kelola stres. Dengan demikian akan terjadi peningkatan status kesehatan remaja, sehingga remaja menjadi



sumber



daya



yang



mampu



memberikan



sumbangsih



dalam



pembangunan wilayah.



Penyempurnaan. Bilamana Buku pedoman upaya kesehatan remaja ini setelah dievaluasi terdapat kekurangan dan atau tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka akan dilakukan penyempurnaan sebagaimana semestinya.



16



DAFTAR PUSTAKA



1. Direktorat Jenderal Bina Gizi Dan Kesehatan Ibu Dan Anak, 2013. Buku Pedoman Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja. 2. Direktorat Jenderal Bina Gizi Dan Kesehatan Ibu Dan Anak, 2011. Modul Pelatihan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) bagi Konselor Sebaya. 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 585/MENKES/SK/V/2007. Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas



17