Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan-Rsud Cililin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI RAWAT JALAN



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILILIN KABUPATEN BANDUNG BARAT 2018



DAFTAR ISI



Halaman Judul Daftar Isi .............................................................................................................2 BAB I. Pendahuluan ...........................................................................................3 1.1. Latar Belakang .....................................................................................3 1.2. Tujuan Pedoman...................................................................................3 1.2.1 Tujuan Umum ....................................................................................4 1.2.2 Tujuan Khusus ..................................................................................4 1.3. Ruang Lingkup Pelayanan ...................................................................4 1.4. Batasan Operasional .............................................................................4 1.4.1 Pelayanan Poliklinik ..........................................................................4 1.4.2 Pelayanan Administrasi ......................................................................5 1.5. Landasan Hukum .................................................................................6 BAB II. Standar Ketenagaan ..............................................................................7 2.1. Kualifikasi Sumber Daya Manusia ......................................................7 2.2. Distribusi Ketenagaan ..........................................................................7 2.3. Pengaturan Jaga / Dinas .......................................................................8 BAB III. Standar Fasilitas ..................................................................................9 3.1. Denah Ruang ........................................................................................9 3.2. Standar Fasilitas ...................................................................................9 BAB IV. Tata Laksana Pelayanan ......................................................................13 4.1. Tatalaksana Pelayanan .........................................................................13 BAB V Logistik ..................................................................................................14 BAB VI Keselamatan Pasien ..............................................................................15 BAB VII Keselamatan Kerja ..............................................................................16 BAB VIII Pengendalian Mutu ............................................................................17 BAB IX Penutup .................................................................................................18



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



2



LAMPIRAN SK DIREKTUR NOMOR



: 445/399/IV/RSUD/2018



TENTANG



: Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan



BAB I PENDAHUAN



1.1



Latar Belakang Pada saat pasien berkunjung ke sebuah pelayanan kesehatan, harapan pasien adalah mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya dan dengan waktu sesingkat-singkatnya. Pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik swasta maupun dokter praktek sesungguhnya tidak hanya memberikan pelayanan medis profesional namun juga memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Selain mendapatkan pelayanan kesehatan sebaikbaiknya, pasien dan keluarga juga mengharapkan kenyamanan dan keamanan baik dari segi petugas yang cekatan, kenyamanan ruang tunggu, antrian yang tidak terlalu lama, kebersihan toilet maupun dari sumber daya manusia yang bertugas ditempat pelayanan kesehatan tersebut harus profesional. Selain itu instalasi rawat jalan sebagai salah satu tempat pelayanan yang pertama, yang diharapkan pasien maupun keluarga pasien adalah sebagai tempat pemberi informasi yang jelas sebelum pasien mendapatkan tindakan / pelayanan berikutnya bahkan sampai memerlukan rawat inap. Sebagai bagian dari rumah sakit, instalasi rawat jalan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan berusaha memenuhi segala aspek mutu kesehatan. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya serta tuntutan masyarakat akan pemenuhan kesehatan yang prima maka instalasi rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin sampai tahun ini terdapat pelayanan diantaranya Poliklinik Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan kandungan, bedah, saraf, mata, THT, kulit kelamin, gigi dan bedah mulut serta tidak menutup kemungkinan pelayanan poliklinik spesialis lain akan terus bertambah.



1.2.



Tujuan Panduan



1.2.1



Tujuan umum •



Pelayanan kesehatan di instalasi rawat jalan dapat berjalan dengan baik berdasarkan SPO sehingga keselamatan pasien dapat dimaksimalkan.







Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata,terjangkau dengan pengutamaan pada upaya preventif dan kuratif. Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



3







Menciptakan instalasi rawat jalan dengan pelayanan yang nyaman dan lingkungan yang aman.







Menjadi instalasi rawat jalan dengan SDM yang berbelas kasih, asertif, profesional, tim, dan sejahtera.



1.2.2



Tujuan Khusus •



Terwujudnya penyelanggaraan pelayanan kesehatan di instalasi rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin dengan mutu tinggi serta mengutamakan keselamatan pasien.



1.3 Ruang Lingkup Pelayanan Ruang lingkup pelayanan poliklinik spesialistik : Memberikan pelayanan kepada pasien yang memerlukan penanganan dengan dilayani oleh dokter spesialis.



1.4 Batasan Operasional 1.4.1



Pelayanan poliklinik



A. Klinik Kebidanan kandungan dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan kehamilan, konsultasi kandungan / alat kontrasepsi, penentuan diagnosa, tindakan pemasangan dan lepas alat kontrasepsi iud. yang melayani adalah dokter Spesialis Obstetri dan ginekologi B. Klinik Bedah dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan, penentuan diagnosa dan rawat luka. Dokter yang melayani adalah dokter Spesialis Bedah C. Klinik Dalam dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan dan penentuan diagnosa. Dokter yang melayani adalah dokter Spesialis Penyakit Dalam D. Klinik Saraf dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan dan penentuan diagnosa. Dokter yang melayani adalah dokter Spesialis Saraf E. Klinik Anak dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan,penentuan diagnosa serta pelayanan imunisasi.doter yang melayani adalah dokter Spesialis Anak F. Klinik THT dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan, penentuan diagnosa,tindakan THT salah satunya adalah spolling serumen. dokter yang melayani adalah dokter Spesialis THT G. Klinik Mata dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan,penentuan diagnosa dokter yang melayani adalah dokter Spesialis Mata



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



4



H. Klinik Kulit kelamin dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan dan penentuan diagnosa. Dokter yang melayani adalah dokter Spesialis Kulit Kelamin I. Klinik Gigi dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan dan penentuan diagnosa. Dokter yang melayani adalah dokter gigi J. Klinik Spesialis Bedah Mulut dimana didalamnya mencakup pelayanan pemeriksaan dan penentuan diagnosa. Dokter yang melayani adalah dokter gigi Spesialis Bedah Mulut



1.4.2



Pelayanan Administrasi :



A. Menerima



daftar



dari



bagian admisi



untuk



didata



dan



membagi



pendistribusian ke poli pelayanan yang di tuju. B. Mendata jumlah pasien untuk tiap tiap dokter.



1.5. Landasan hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. 4. Peraturan



Menteri



Kesehatan



971/MENKES/PER/XI/2009



Tentang



Republik Standar



Indonesia



No.



Kompetensi



Pejabat



Indonesia



Nomor.



Struktural Kesehatan. 5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit. 6. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat. 7. Peraturan



Menteri



kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1464/MENKES/PER/X/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. 8. Peraturan



Menteri



kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. 9. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



5



10. Standar Asuhan Keperawatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1997. 11. Pedoman Uraian Tugas Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1999. 12. Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 13. Standar Peralatan Keperawatan Dan Kebidanan Di Sarana Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 14. Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan Dan Kebidanan Di Sarana Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 15. Standar Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2005. 16. Dasar-dasar Asuhan Kebidanan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2005. 17. Keputusan tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah CIlilin.



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



6



BAB II STANDAR KETENAGAAN



2.1



KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Kualifikasi sumber daya manusia yang ada di instalasi rawat jalan adalah : 1. Tenaga Medis Tenaga medis yang ada di instalasi rawat jalan adalah tenaga medis yang bersertifikat,dan berkompeten dibidangnya dalam arti sudah lulus dari pendidikan kedokteran baik sebagai dokter umum maupun dokter spesialis serta lulus dalam kredensial yang di lakukan oleh rumah sakit. 2. Tenaga Perawat/Bidan Untuk menunjang pelayanan perawatan di instalasi rawat jalan harus di dukung oleh tenaga perawat/bidan yang memiliki ketrampilan, pendidikan dan pelatihan yang mendukung dalam pelayanan instalasi rawat jalan.



2.2. DISTRIBUSI KETENAGAAN NAMA JABATAN



KUALIFIKASI FORMAL & INFORMAL



WAKTU



JUMLAH



KERJA



SDM



Minimal lulusan S1 Kepala



profesi perawat



Minimal 4



Instalasi



Keperawatan



tahun



Perawat



Minimal lulusan D3



Minimal 2



pelaksana



keperawatan



tahun



Minimal lulusan D3



Minimal 2



kebidanan



tahun



Bidan



1



7



3



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



7



2.3.



PENGATURAN JAGA



Dalam pelayanan diinstalasi rawat jalan pengaturan jaga/ shift dinas diatur sebagai berikut : NAMA



JAM



JAM



JABATAN



MASUK



PULANG



08.00



16.00



Senin- Jumat



08.00



16.00



Senin- Jumat



1.Kepala instalasi



KETERANGAN



2. Perawat / Bidan Pelaksana



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



8



BAB III STANDAR FASILITAS



3.1.



DENAH RUANG (Ada pada lampiran)



3.2.



STANDAR FASILITAS Kelengkapan alat dalam instalasi rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah



Cililin terdiri dari : 1.



2.



Klinik spesialistik Penyakit Dalam •



Meja kerja







Kursi







Tempat tidur periksa pasien







Lemari administrasi







Tensimeter







Stetoskop







Senter







Tongue spatel







Termometer suhu badan







Alat EKG



Klinik spesialistik Mata • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Kacamata koreksi • Autochart Projector • Slit lamp • Kacamata pembesar • Buku ishihara



3.



Klinik spesialistik Bedah • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Lemari Alat dan Administrasi • Tensimeter Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



9



• Stetoskop • Senter • Tongue spatel • Termometer suhu badan • Alat tindakan rawat luka 4.



Klinik spesialistik Kebidanan dan Kandungan • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Lemari administrasi • Tensimeter • Stetoskop • Senter • Termometer suhu badan • Intrumen ginekologi • Alat USG



5.



Klinik Spesialistik Anak • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Lemari administrasi • Tensimeter • Stetoskop • Senter • Tongue spatel • Termometer suhu badan • Timbangan Bayi • Lemari pendingin • Nebulizer



6.



Klinik spesialistik Saraf • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Lemari administrasi • Tensimeter



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



10



• Stetoskop • Senter • Termometer suhu badan • Palu Reflek 7.



Klinik spesilistik THT • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Lemari administrasi • Tensimeter • Stetoskop • Senter • Tongue spatel • Termometer suhu badan • Spekulum hidung • Otosscope • Suction • Lampu kepala



8.



Klinik Gigi dan Bedah Mulut • Meja kerja • Kursi • Lemari administrasi • Tensimeter • Senter • Tongue spatel • Termometer suhu badan • Dental unit • Kompresor • Sterilisator



9. Klinik Spesialistik Kulit kelamin • Meja kerja • Kursi • Tempat tidur periksa pasien • Lemari administrasi • Tensimeter



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



11



• Stetoskop • Senter • Tongue spatel • Termometer suhu badan • Cauter Elektrik



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



12



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



4.1



Tatalaksana Pelayanan



Tata laksana palayanan dalam instalasi rawat jalan pada umumnya dikerjakan secara team work, dilakukan sesuai asuhan keperawatan dan terdokumentasikan dengan baik. Setelah menerima nomor antrian dari bagian admisi, petugas registrasi akan memasukan data ke komputer rawat jalan untuk ke pelayanan dokter yang di tuju,setelah terregister pasien siap ke pelayanan asesmen awal keperawatan rawat jalan yang terdiri dari timbang badan, tinggi badan, pemeriksaan tanda vital, status gizi, resiko jatuh, derajat nyeri serta pemeriksaan sesuai pelayanan spesialistik yang dituju dengan urutan sesuai antrian. Selain itu juga di kolektifkan hasil pemeriksaan penunjang yang telah di instruksikan oleh dokter pada kunjungan pasien sebelumnya setelah semua hasil laboratorium dan radiologi telah ada maka pasien siap di periksa dokter. Setelah pasien menyelesaikan tahap pemeriksaan dokter selanjutnya pasien menunggu didepan administrasi dan farmasi untuk administrasi dan menerima obat.



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



13



BAB V LOGISTIK



5.1



Pengertian Manajemen Instalasi rawat inap dan unit pelayanan lain yang terlibat dalam



penggunaan asesmen pasien



merupakan penyelenggaraan pengurusan bahan habis



pakai dan formulir-formulir pendukung terhadap kebutuhan asesmen pasien dan barang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di rumah sakit secara teratur dalam kurun waktu tertentu secara cermat dan tepat dengan biaya seefisien mungkin. 5.2



Tujuan 1. Tujuan operasional yaitu tersedianya barang atau material dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang baik pada waktu yang dibutuhkan. 2. Tujuan keuangan yaitu agar tujuan operasional di atas tercapai, dengan biaya yang rendah. 3. Tujuan keutuhan yaitu agar persediaan tidak terganggu oleh gangguan yang menyebabkan hilang atau kurang, rusak, pemborosan, penggunaan tanpa hak sehingga dapat mempengaruhi pembukuan atau sistem akuntansi.



5.3



Syarat Managemen Logistik 1.



Sirkulasi pengeluaran bahan atau barang berdasar metode FIFO (First In First Out).



5.4



2.



Fasilitas penyimpanan terstandar (bersih dan suhu sesuai).



3.



Stok bahan atau barang tersedia dalam kurun waktu tertentu



4.



Menjaga kualitas bahan tetap terjamin.



5.



Adanya sistem pencatatan. Kegiatan Logisitik di Instalasi Pemesanan bahan/barang bahan habis pakai secara periodik dan sesuai dengan



kebutuhan ruangan masing-masing.



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



14



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



6.1



Keselamatan Pasien Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Didalam instalasi rawat jalan ada beberapa standar yang harus dilaksanakan dalam keselamatan pasien : •



Ketepatan identitas, dalam hal ini target yang harus terpenuhi adalah 100%. Label identitas tidak tepat apabila tidak terpasang, salah pasang, salah penulisan nama, salah penulisan gelar ( Tn,Ny,Sdr,An ) salah jenis kelamin dan salah alamat.







Ketepatan penyampaian hasil penunjang harus 100 %.yang dimaksud tidak tepat apabila salah ketik, salah memasukkan diberkas pasien / list pasien lain.



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



15



BAB VII KESELAMATAN KERJA



7.1



Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat



dan aman baik itu bagi pekerjanya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan disekitar tempat kerja tersebut. Mengacu pada pengertian tersebut maka diharapkan setiap petugas medis maupun non medis dapat menerapkan sistem keselamatan kerja diantaranya ; •



Tersedianya



APD



yang



memenuhi



standart



serta



dapat



menggunakanya dengan benar baik itu masker, dan sarung tangan. •



Tersedianya tempat pembuangan sampah yang dibedakan infeksius dan non infeksius serta terdapatnya tempat khusus untuk pembuangan jarum ataupun spuit bekas.







Aturan untuk tidak melakukan recuping jarum suntik setelah dipakai ke pasien.







Setiap petugas medis menganggap bahwa setiap pasien dapat menularkan penyakit sehingga unsur keselamatan kerja dapat terus dilaksanakan.



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



16



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



8.1



Ketersediaan pelayanan di instalasi rawat jalan



Judul



Ketersediaan pelayanan di instalasi rawat jalan



Tujuan



Tersedianya Pelayanan rawat jalan oleh tenaga yang kompeten di rumah sakit sesuai dengan kelas rumah sakit



Dimensi



Akses,kesinambungan pelayanan



Mutu Definisi



Ketersediaan pelayanan adalah jenis-jenis pelayanan



Operasional



rawat jalan yang disediakan oleh rumah sakit sesuai dengan klasifikasi rumah sakit.



Frekuensi



1 bulan



Pengumpulan Data Periode



3 bulan



Analisa Penanggung



Kepala instalasi rawat jalan



jawab pengumpul data



Indikator mutu Lainnya adalah : •



Dokter pemberi pelayanan diklinik spesialis







Jam buka pelayanan







Waktu tunggu rawat jalan







Peresepan obat







Pencatatan dan pelaporan TB di rumah sakit







Kepuasan pasien







Hand hygiene



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



17



BAB IX PENUTUP



Pada prinsipnya pelayanan instalasi rawat jalan adalah bagian pelayanan dari Rumah Sakit Umum Daerah Cililin tidak hanya memberikan pelayanan berdasarkan pemenuhan target finansial saja, tetapi sebuah pelayanan yang mengedepankan akan dan mengutamakan keselamatan pasien dengan cara meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan ataupun pelatihan – pelatihan. Semoga dengan adanya buku panduan pelayanan ini pelayanan di Instalasi Rawat Jalan dapat berjalan dengan baik sehingga Rumah Sakit Umum Daerah Cililin semakin dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat pada Khususnya.



Mengetahui Kepala UPT Rumah Sakit Umum Daerah Cililin



dr. Achmad Octorudy MARS



Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RSUD Cililin



18