Pedoman Pelayanan Kasir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN KASIR BAGIAN KEUANGAN



RUMAH SAKIT HERMINA KENDARI TAHUN 2021 1



KATA PENGANTAR Pelayanan Keuangan Rumah Sakit Hermina Kendari bertujuan agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat bagi pasien Rumah Sakit Hermina Kendari. Untuk mendukung pelayanan tersebut, maka di butuhkan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan bagi Rumah Sakit Hermina Kendari terkait pengelolaan Kasir Rumah Sakit Hermina Kendari.



Kendari, 04 Januari 2021 Direktur Rumah Sakit Hermina Kendari



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR …………………………………………………………….…. DAFTAR ISI ………………………………………………………………………….. KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HERMINA KENDARI TENTANG



i ii



PEDOMAN PELAYANAN KASIR BAGIAN KEUANGAN DI RUMAH SAKIT HERMINA KENDARI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang …………………………………………………..… B. Tujuan …………………………………………………………...…. C. Ruang Lingkup Pelayanan ……………………………………….... D. Batasan Operasional........................................................................... E. Landasan Hukum................................................................................ BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikassi Sumber Daya Manusia....…………………………...… B. Distribusi Ketenagaan …………………………………………..…. C. Pengaturan Jaga…………………………………………………….. BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruangan ……………………………………..……………... B. Standar Fasilitas ……………………………………..…………….. BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN……………………………………... BAB V LOGISTIK……………………………………………………………..... BAB VI KESELAMATAN PASIEN…………………………………………….. BAB VII KESELAMATAN KERJA........................................................................ BAB VIII PENGENDALIAN MUTU....................................................................... BAB IX PENUTUP.................................................................................................



1 1 2 2 2 4 4 5 6 6 8 10 11 12 13 15



ii



LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HERMINA KENDARI NOMOR 824/KEP-DIR/RSHKDR/XII/2019 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN KASIR BAGIAN KEUANGAN DI RUMAH SAKIT HERMINA KENDARI



PEDOMAN PELAYANAN KASIR BAGIAN KEUANGAN RUMAH SAKIT HERMINA KENDARI BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kebutuhan mengenai informasi yang akurat sangat diperlukan hampir di semua aspek kehidupan dan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting. Perencanaan dan pengambilan keputusan senantiasa memerlukan sejumlah informasi yang bersumber dari data, oleh karena itu merupakan suatu kewajiban bagi sebuah institusi untuk senantiasa berusaha memelihara dan mendokumentasikan data sehingga dapat memberikan informasi yang bertanggung jawab. Untuk itulah Rumah Sakit Hermina Kendari membentuk Bagian Keuangan yang melaksanakan fungsi dan tugas pencatatan seluruh transaksi keuangan. B. Tujuan a. Tinjauan Umum Terselenggaranya pelayanan kasir yang cepat, tepat dan akurat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan berfokus pada keselamatan pasien.



b. Tinjauan Khusus 1



1)



Memberikan pelayanan yang cepat sesuai dengan standar yang sudah di tetapkan yaitu a. Pasien tunai ≤ 1,5 menit b. Pasien Card ≤ 2,5 menit c. Pasien Jaminan ≤ 5 menit



2) Memberikan pelayanan yang tepat sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan dan penunjang yang sudah diberikan kepada pasien. 3) Memberikan pelayanan yang akurat sesuai dengan pemakaian dan tindakan yang sudah dilakukan oleh pasien C. Ruang Lingkup Pelayanan Urusan Kasir adalah bagian keuangan yang memberikan palayanan dalam hal penerimaan pembayaran transaksi pasien, transaksi pasien meliputi: a. Jasa konsultasi dokter b. Tindakan yang dilakukan c. Pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Radiologi dan Fisioterapi) d. Pemberian obat-obatan e. Pemakaian alat kesehatan D. Batasan Operasional Kasir di Rumah Sakit Hermina Kendari memberikan pelayanan kepada pasien dalam 2 shift 7 hari kerja. E. Landasan Hukum Dasar hukum yang digunakan dalam pelayanan kasir di Rumah Sakit Hermina Kendari, adalah: 1. Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-undang RI no.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 4. Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum 5. Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan



2



6. Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 8. Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah 9. Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK/05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Usaha 10. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010 tentang Pedoman Akuntansi BLU- Rumah Sakit 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah



3



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Kualifikasi sumber daya manusia di bagian Kasir RS Hermina Kendari: No 1



2 3



Ketenagaan



Kualifikasi



Kasir Kepala Urusan 



S1 Akuntansi/



Kasir



Manajemen Keuangan



PJ Pelaksana Kasir



Jumlah 1 Orang







Masa Kerja minimal 2







tahun D3 Akuntansi/S1



2 Orang







Akuntansi D3Akuntansi/S1



3 Orang



Akuntansi B. Distribusi Ketenagaan Dalam melakukan pelayanan kasir, ketenagaan di kasir pengaturannya harus tepat dibuat dalam daftar dinas petugas yang terdiri dari 2 (dua) shift, agar pelayanan dapat berjalan dengan standar waktu yang telah di tetapkan oleh masing-masing Rumah Sakit. Adapun setiap shift ketenagaan di kasir dapat diatur sebagai berikut: 1.



Mempersiapkan uang receh untuk modal awal kasir



2.



Mempersiapkan kertas kwitansi rawat jalan



3.



Mempersiapkan kertas mesin edc bank dan mesin edc assuransi



4.



Mempersiapkan atk (pulpen, strepler, kalkulator, cap kasir, spon)



5.



Mempersiapkan system kasir dengan user masing-masing



6.



Menerima pembayaran pasien pribadi (tunai dan kartu kredit/kartu debet) dan pasien Asuransi/perusahaan rawat jalan maupun rawat inap



7.



Menerima permintaan legalisir kwitansi rawat jalan dan rawat inap



8.



Menerima pembayaran uang muka pasien rawat inap



9.



Menerima penitipan uang muka pasien rencana melahirkan (deposite ibu hamil)



C. Pengaturan Jaga Pengaturan jaga staf sesuai dengan jam pelayanan Kasir 4







Shift Pagi







Shift Middle : Pukul 11.00 – 18.00 WITA







Shift Siang



: Pukul 07.00 – 14.00 WITA



: Pukul 14.00 – 21.00 WITA



5



BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANGAN 1. Lokasi Kasir rumah sakit sebaiknya diletakkan di tengah-tengah pelayanan penunjang, agar pasien mudah dalam pembayaran pembiayaan rumah sakit. 2. Ruangan Menurut fungsinya dalam garis besar ruangan di bagi menjadi: a. Ruang pelayanan kasir di lengkapi loket b. Ruangan untuk kepala urusan kasir untuk menghitung pendapatan dan untuk pembuatan laporan B. STANDAR FASILITAS Kebutuhan kasir sbb: No 1 2



Nama Alat Komputer



Kegunaan Menerima pelayanan



Kebutuhan 2



Komputer



pembayaran pasien Membuat laporan



1



pendapatan dan setoran ke Loket



Bank Menerima



4



Lampu



pembayaran pasien Mendeteksi uang palsu



1



5



Ultraviolet Mesin



Menghitung uang dengan



1



Penghitung



cepat



3



pelayanan



2



6 7



uang Kalkulator Penghitungan manual Mesin EDC Menerima pelayanan



2 2



8



Bank Mesin



2



9



asuransi Meja counter



pembayaran pasien EDC Menerima pelayanan pembayaran pasien Menerima pelayanan



2



pembayaran pasien 6



10



Kursi



Kepala Urusan kasir dan



3



11 13 14



Lemari Arsip Printer Tinta Akrilik



Pelaksana Menyimpan laporan-laporan Pembuatan laporan Menerima pelayanan



1 1 1



tunai/kartu



kredit



dan



jaminan 15 16



Telpon direct Telpon



Konfirmasi Asuransi/Bank Konfirmasi internal



1 1



17



Extention AC



Pendingin ruangan



2



7



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN Bagian Kasir berada di bawah Bagian Keuangan, tata laksana dan pelayanan yang dilakukan di kasir Rumah Sakit Hermina Kendari yaitu Pelayanan rawat jalan dan rawat inap baik Pasien Pribadi dan Pasien Jaminan. a. Pasien Pribadi (Tunai dan Kartu) 



Tunai adalah pasien yang melakukan pembayaran dengan uang cash







Kartu adalah pasien yang melakukan pembayara dengan kartu kredit atau kartu debet. Pasien Selesai konsul dari poli/IGD, ke kasir menyerahkan bukti transaksi Petugas Memeriksa



kelengkapan



kelengkapan



bukti



transaksi (HD,Obat/Lab/Rad/Fis), dan menginput ke Modul Kasir rwj



Petugas Mengkonfirmai jumlah transaksi kepada pasien, dan menanyakan cara pembayaran



Pasien Melakukan pembayaran



Petugas Melakukan transaksi, menerima pembayaran dan cetak kwitansi



Petugas Menyerahkan bukti pembayaran kepada pasien



8



b. Pasien Jaminan (Assuransi/Perusahaan) Pasien



yang



melakukan



pembayaran



dengan



menggunakan



jaminan



assuransi/peusahaan.



Pasien Selesai konsul dari poli/IGD, ke kasir menyerahkan bukti transaksi



Petugas Memeriksa kelengkapan kelengkapan bukti transaksi



(HD,



Obat/Lab/Rad/Fis),



dan



menginput ke Modul Kasir rwj



Petugas Memeriksa keabsahan dan benefit penjaminan



Petugas Melakukan konfirmasi ke pihak asuransi (bila diperlukan)



Petugas Melakukan transaksi dan cetak kwitansi



Petugas Meminta tanda tangan kepada pasien



9



BAB V LOGISTIK Logistik di Kasir meliputi kebutuhan ATK kertas, pulpen, dll serta kesediaan uang receh untuk kembalian ke pasien. Ketersediaan ATK dipantau oleh kaur kasir, dilakukan permintaan ke bagian gudang umum setiap hari Senin dan Kamis setiap minggunya dengan sepengetahuan manajer keuangan. Ketersediaan uang receh menjadi tanggung jawab kaur kasir, kaur kasir harus memastikan bahwa uang receh untuk kembalian pasien selalu tersedia, untuk pengadaan uang receh telah bekerjasama dengan pihak Bank, bisa dilakukan penukaran satu kali dalam seminggu atau disesuaikan dengan kebutuhan.



10



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Keselamatan pasien adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Adapun dalam peran kasir dalam keselamatan pasien yaitu dengan melakukan identifikasi pasien sesuai dengan data yang diterima, baik untuk bukti konsultasi dokter, transaksi obat, transaksi laboratorium, transaksi radiologi dan transaksi fisioterapi.



11



BAB VII KESELAMATAN KERJA Rumah Sakit sebagai suatu bangunan umum haruslah dilengkapi dengan peralatan, dijalankan dan dipelihara sedemikian rupa untuk menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, serta persiapan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di rumah sakit. Hal ini untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, karyawan dan pengunjung rumah sakit. Dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Rumah Sakit Hermina Kendari menerapkan keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja dimana didalamnya terdapat aspek manusia, alat, mesin, lingkungan dan bahaya kerja. Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit Hermina Kendari adalah: 1. Mengelola rumah sakit untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman bagi pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit. 2. Menciptakan kondisi lingkungan rumah sakit yang aman dari kebakaran dan mencegah terjadinya bencana. 3. Menciptakan suatu kondisi sehat dan aman dari kecelakaan kerja bagi seluruh karyawan rumah sakit. Adapun yang termasuk keselamatan kerja di bagian Kasir Rumah Sakit Hermina Kendari adalah : 1. Keamanan pasien, pengunjung dan karyawan Dengan adanya petugas keamanan yang bertugas 24 jam serta adanya safety box untuk tempat penyimpanan barang-barang milik pasien terutama untuk pasien kecelakaan atau pasien yang tidak sadar dan diantar bukan oleh keluarga (koordinasi dengan petugas keamanan). 2. Kesehatan Lingkungan Kerja Dengan adanya ventilasi yang cukup untuk sirkulasi udara. 3. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Handgygiene dilakukan dengan melaksanakan cuci



tangan dengan menggunakan



handrub maupun handwash setelah menghitung uang dan kontak langsung dengan pasien.Selain itu tempat sampah yang ada adalah tempat sampah injak.



12



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Masyarakat saat ini sangat kritis terhadap pelayanan kesehatan, karena pengetahuan masyarakat tentang dunia kesehatan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena arus informasi media cetak, elektronik dan internet menimbulkan tingginya harapan pasien akan kepuasan pelayanan rumah sakit. Selain dari itu dengan banyaknya pertumbuhan rumah sakit pasien memiliki banyak pilihan dalam menentukan rumah sakit. Rumah sakit harus mampu bersaing agar pasien dan keluarganya merasa aman nyaman dan puas terhadap pelayanan yang diterimanya. Salah satu strategi yang paling tepat untuk mengimbangi hal tersebut adalah melalui pendekatan mutu pelayanan yang harus dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan dan menyeluruh sehingga stake holder maupun masyarakat yang membutuhkan mendapatkan kepuasan dan memenuhi harapannya. Mutu adalah derajat kesempurnaan pelayanan rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan rumah sakit. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah upaya peningkatan mutu secara keseluruhan dengan terus menerus mengurangi risiko terhadap pasien dan staf baik dalam proses klinis maupun lingkungan fisik. Berdasarkan hal di atas, maka disusunlah definisi dan tujuan dari upaya peningkatan mutu Kasir RS. Hermina Kendari. 1. Definisi Peningkatan mutu: Pendekatan terhadap proses pembelajaran dan proses perbaikan yang terus menerus dari proses penyediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Perbaikan kualitas secara terus menerus, perbaikan yang terus menerus, perbaikan kinerja dan manajemen mutu 2. Tujuan:  Tujuan Umum: Meningkatkan pelayanan Kasir melalui upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit secara efektif dan efisien agar tercapai derajat kesehatan yang optimal, tercapainya kepuasan, harapan dan kebutuhan pasien terhadap pelayanan rumah sakit di Kasir.



13



 Tujuan Khusus: a. Terselenggaranya upaya peningkatan mutu yang menunjang keselamatan pasien b. Terselenggaranya pelayanan sesuai dengan standar profesi c. Tercapaianya profesionalisme dalam mutu pelayanan d. Tercapainya indikator mutu e. Terselenggararanya survei yang berkaitan dengan mutu Kasir Rumah Sakit Hermina Kendari menjalankan program pengendalian mutu dan peningkatan mutu, sesuai dengan pedoman peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Adapun indikator mutu yang dilakukan pemantauan di Kasir Rumah Sakit Hermina Kendari adalah: N O 1 2 3



INDIKATOR MUTU Kecepatan penyelesaian Billing RWI Jaminan Presentasi kesalahan input pada transaksi rawat jalan Kejadian antrian di loket kasir



STANDARD ≤ 30 Menit ≤ 0,1 % ≤ 3 Baris



BAB IX 14



PENUTUP Pedoman Pelayanan Kasir ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi Rumah Sakit Hermina Kendari untuk mengelola Kasir secara optimal agar dapat memberikan pelayanan umum yang bermutu dan profesional kepada seluruh instalasi sesuai dengan visi dan misi Rumah Sakit Hermina Kendari serta menjadi program unggulan yang berusaha mewujudkan pelayanan yang bermutu melalui perbaikan sistem, ketersediaan sumber daya dan sarana prasarana yang optimal.



Ditetapkan di Kendari pada tanggal 04 Januari 2021 DIREKTUR



dr. RUDI RUHAEDI



15