Pedoman Pelayanan Kesehatan Indera [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I DEFINISI Pelayanan kesehatan indera penglihatan adalah upaya kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas dalam rangka upaya pencegahan dan pengobatan penyakit serta pemulihan dan peningkatan fungsi indera penglihatan



BAB II RUANG LINGKUP Ruang lingkup pelayanan kesehatan mata di Puskesmas dibatasi pada pelayanan kesehatan mata dasar, yang bisa dilaksanakan di Puskesmas dengan merujuk kasus-kasus yang tidak bisa ditangani ke Rumah Sakit.



BAB III TATA LAKSANA Kegiatan upaya kesehatan mata merupakan pelayanan kesehatan indera penglihatan di dalam gedung dapat dilakukan dengan mengintegrasikan dalam upaya kesehatan wajib Puskesmas 1.



Kegiatan didalam gedung kegiatannya dapat berupa: a. Penyuluhan kesehatan indera penglihatan b. Penjaringan kasus-kasus penyakit mata, kebutaan serta gangguan penglihatan c. Pemeriksaan dan tindakan medis pelayanan kesehatan indera penglihatan,yang meliputi antara lain: 1) Mengukur dan menentukan tajam penglihatan (visus) 2) Melakukan pemeriksaan segmen depan mata dengan loupe dan lampu senter 3) Pemeriksaan lapang pandangan dengan metode konfrontasi atau kampus sederhana 4) Mengukur tekanan bola mata dengan tonometer schiotz 5) Memeriksa dan menentukan ada tidaknya kelainan penglihatan warna dengan tes Ishihara-Kanehara 6) Melakukan tindakan bedah kecil (kalazion dan hordoelum) 7) Memeriksa dan menangani penyakit mata luar 8) Melakukan pertolongan pertama pada kedaruratan mata d. Rujukan kasus penyakit mata ke Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) dan ke RSUD e. Operasi katarak oleh tim ahli (Dokter Spesialis Mata dan perawat terlatih mata) bekerjasama dengan tim Puskesmas yang sudah mendapat pelatihan teknis mata dapat dikembangkan di Puskesmas rawat inap



2.



Kegiatan diluar gedung a.



Kegiatan ini mengacu pada upaya promotif dan preventif serta penjaringan kasus dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka menciptakan kemandirian masyarakat, disamping upaya kuratif dan rehabilitatif.



b.



Kegiatan pelayanan tersebut meliputi : Penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, anak sekolah, kelompok pekerja non formal dan usia lanjut



c.



Penjaringan kasus/deteksi dini gangguan penglihatan dan kebutaan oleh kader, guru UKS dan petugas kesehatan



d.



Pemberian kapsul Vitamin A 2 (dua) kali setahun (masuk gizi)



e.



Pengobatan kasus penyakit mata serta pertolongan pertama pada kedaruratan mata, dapat dilakukan oleh dokter Puskesmas atau tenaga perawat Puskesmas dengan bimbingan dokter Puskesmas



f.



Rujukan kasus ke Puskesmas



BAB IV DOKUMENTASI 1.



2.



3.



Pencatatan a.



Register Rawat Jalan



b.



Register bantu Kesehatan Mata



Pelaporan a.



SP3/SP2TP



b.



Laporan Kegiatan Kesehatan Mata



c.



Laporan Tribulanan Keseehatan mata



Visualisasi data a.



Grafik 10 penyakit terbanyak Mata



b.



Penyakit Mata Kelainan Refraksi



c.



Tabel Kunjungan Kesehatan Indera/Gangguan Penglihatan, Kelainan Refraksi dan Kasus Katarak



d.



Grafik Kunjungan Penderita Mata yang Dilayani



e.



Grafik Kunjungan Upaya Kesehatan Mata



f.



Grafik Empat Prioritas Penyakit Gangguan Penglihatan



g.



Peta Penyebaran Penderita Katarak dan Kelainan Refraksi