5 0 648 KB
PEDOMAN PELAYANAN LABORATORIUM MAYAPADA HOSPITAL KUNINGAN 2021
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR MAYAPADA HOSPITAL KUNINGAN No. 123/SK/DIR/MHKN/X/2019 TENTANG PEMBERLAKUAN PEDOMAN PELAYANAN LABORATORIUM MAYAPADA HOSPITAL KUNINGAN
Menimbang : a. Bahwa Rumah Sakit Mayapada Hospital Kuningan mempunyai kewajiban memberikan pelayanan laboratorium yang efektif, efisien dan bermutu terhadap pasien rawat inap, rawat jalan, IGD serta penunjang lainnya. b. Bahwa Rumah Sakit Mayapada Hospital Kuningan membuat, melaksanakan dan menerapkan standar pelayanan laboratorium sebagai acuan dalam melayani pasien c. Bahwa setiap rumah sakit wajib menerapkan standar pelayanan Laboratorium d. Bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kepada pasien dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya Kebijakan Direktur Mayapada Hospital Kuningan dalam menyusun sebuah Pedoman Pelayanan Laboratorium sebagai landasan bagi Penyelenggaraan Laboratorium yang bermutu dalam rangka tertib administrasi serta aspek-aspek lain terkait Laboratorium. e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a, b, c, dan d perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Mayapada Hospital Kuningan
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 4. Undang-Undang Republik Indonesia No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah sakit 6. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik
Indonesia
Nomor
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 9. Surat
Keputusan
Pimpinan
Nirmala
Kencana
Mas
Nomor
002/SK/DIR/MHKN/X/2019 tentang Pengangkatan Direktur
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Kesatu
: Memberlakukan Pedoman Pelayanan Laboratorium di Mayapada Hospital Kuningan
Kedua
: Direktur Rumah Sakit berpartisipasi dalam perencanaan, monitoring dan pengawasan pelaksanaan Pedoman Pelayanan Laboratorium
Ketiga
: Pelaksanaan Pedoman Pelayanan Laboratorium di Mayapada Hospital kuningan di laksanakan oleh Departemen Laboratorium.
Keempat
: Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila ternyata di kemudian hari terdapat ketidaksesuaian lagi, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
: Jakarta Selatan,
Pada tanggal : 01 Januari 2021
Direktur Mayapada Hospital Kuningan,
(Dr. Fiktorius Kuludong, MM.,)
DAFTAR ISI BAB I. PENDAHULUAN................................................................................................ 1 A. Latar Belakang .............................................................................................. 1 B. Tujuan Pedoman ........................................................................................... 2 C. Ruang Lingkup Pelayanan ............................................................................ 3 D. Batasan Operasional ..................................................................................... 3 E. Landasan Hukum .......................................................................................... 4 BAB II. STANDAR KETENAGAAN ............................................................................... 6 A. Kualifikasi sumber daya manusia .................................................................. 6 B. Distribusi ketenagaan .................................................................................... 6 C. Pengaturan jaga ............................................................................................ 8 BAB III. STANDAR FASILITAS .................................................................................... 9 A. Denah ruang ................................................................................................. 9 B. Standar fasilitas ........................................................................................... 10 BAB IV. TATA LAKSANA PELAYANAN .................................................................... 20 A. Lingkup Kegiatan ........................................................................................ 20 B. Alur Kegiatan Pendaftaran Pemeriksaan ..................................................... 21 C. Pengelolaan Spesimen ............................................................................... 24 D. Pemeriksaan Laboratorium ......................................................................... 37 E. Nilai Normal Laboratorium dan Nilai Kritis Laboratorium ............................. 42 F. Pengelolaan Limbah.................................................................................... 43 G. Laporan Hasil dan Arsip .............................................................................. 44 H. Pemeliharaan dan Kalibrasi......................................................................... 46 I. Trouble Shooting ......................................................................................... 46 BAB VI. LOGISTIK ..................................................................................................... 47 BAB VII. KESELAMATAN PASIEN ............................................................................ 50 A. Pengertian ................................................................................................... 50 B. Tujuan ......................................................................................................... 51 C. Tata laksana keselamatan pasien ............................................................... 51 BAB VIII. KESELAMATAN KERJA ............................................................................ 53 A. Pengertian ................................................................................................... 53 B. Tujuan ......................................................................................................... 53 C. Tata laksana ............................................................................................... 54 BAB IX. PENGENDALIAN MUTU ............................................................................... 66 BAB X. PENUTUP....................................................................................................... 72 0
BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelayanan Laboratorium Kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Laboratorium kesehatan sebagai unit pelayanan penunjang medis, diharapkan dapat memberikan informasi yang teliti dan akurat tentang aspek laboratorium terhadap specimen/sampel yang pengujiannya dilakukan di laboratorium. Masyarakat
menghendaki
mutu
hasil
pengujian
laboratorium
terus
ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan penyakit. Ahli teknologi laboratorium kesehatan yang terdiri dari para analis kesehehatan dan praktisi laboratorium lainnya harus senantiasa mengembangkan diri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan adanya jaminan mutu terhadap hasil pengujian laboratorium dan tuntutan diberikannya pelayanan yang prima. Pelayanan Laboratorium Kesehatan adalah kegiatan – kegiatan yang mencangkup perencanaan, pemeriksaan, evaluasi dan laporan hasil pemeriksaan, pelayanan konsultasi, pemecahan masalah, penanganan peralatan dan bahan penunjang, pemantapan kualitas dan pembinaan teknis dalam bidang laboratorium kesehatan. Saat ini, jumlah rumah sakit di Indonesia berkembang sangat cepat. Oleh karena itu, ditengah persaingan yang sangat ketat, Rumah Sakit Mayapada yang merupakan salah satu rumah sakit swasta di Kuningan, Jakarta Selatan akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik pada masyaraka. Sesuai dengan misi Mayapa Hospital yaitu menjadi tempat tujuan pelayanan kesehatan yang inovatif dan menyeluruh, maka untuk menunjang misi tersebut Mayapada hospital terus mengembangkan diri dengan dokterdokter spesialis dan sub spesialis yang berkualitas serta mempunyai komitmen
untuk
melayani
dengan
penuh
kasih,
kekeluargaan
dan 1
bertanggung jawab. Pelayanan penunjang medis pun disediakan dengan lengkap dan mengikuti perkembangan terakhir. Untuk itu, beberapa Center Of Excellene dikembangkan di Mayapada Hospital yang merupakan pelayanan kesehatan one stop service untuk konsultasi, observasi dan tindakan dengan tim dokter yang berpengalaman di bidangnya masing-masing. Dengan adanya pelayanan one stop service maka pasien dapat ditangani secara menyeluruh tanpa harus berpindah-pindah tempat. Mayapada Hospital adalah sebuah rumah sakit yang diprakarsai oleh Mayapada Group melalui Mayapada Healthcare Group (MHG). Mayapada Hospital mengembangkan pelayanan yang bertaraf internasional. Bekerja sama dengan NHG (National Healtcare Group) singapura sebuah institusi yang berpengalaman mengelola rumah sakit – rumah sakit ternama di singapura seperti National University Hospital (NUH), Tan Tock Seng Hospital, dan john Hopkins untuk meningkatkan standarisasi pelayanan, baik pelatihan administrasi, keperawatan maupun kedokteran. Tujuan didirikannya Mayapada Hospital adalah melayani pasien terutama masyarakat Indonesia agar mendapatkan perawatan dan pelayanan rumah sakit berstandar internasional tanpa harus kesingapura atau keluar negri. Untuk itu Mayapada Hospital telah melakukan penambahan berbagai peralatan yang mutakhir untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
B. Tujuan Pedoman Standar ini dapat menjadi acuan bagi parah ahli laboratorium kesehatan dalam berperan secara aktif dan terpadu bagi pembangunan nasional Indonesia.
Kemudian
untuk
memberikan
pedoman
bagi
parah
ahli
laboratorium kesehatan dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dibidang pelayanan laboratorium kesehatan. Tujuan diadakan pelayanan laboratorium : 1. Memberikan pelayanan terbaik dalam memeriksa bahan (specimen) yang berasal dari pasien
2
2. Melakukan pemeriksaan yang teliti, tepat, peka, khas, tepat sasaran serta membuat prognosis, membantu memilih pengobatan yang sesuai, memantau perjalanan penyakit, hasil pengobatan, dan pemulihan serta penyembuhan 3. Mendeteksi factor risiko termaksuk deteksi dini terhadap kanker untuk kedokteran pencegahan 4. Memeriksa tingkat kesehatan perorangan untuk kebugaran
C. Ruang Lingkup Pelayanan Laboratorium Mayapada Hospital Kunigan merupakan Laboratorium Klinik Umum yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan specimen klinik di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitology klinik dan imunologi klinik. Pelayanan tersebut berguna untuk mendapatkan informasi tentang Kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnose penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan masuk dalam klasifikasi tingkat Madya yaitu laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan specimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan tingkat laboratorium klinik umum pratama dan pemeriksaan imunologi dengan Teknik sederhana. Pelayanan Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan Meliputi : 1. Laboratorium Patologi Klinik 2. Laboratorium Mikrobiologi 3. Laboratorium Patologi Anatomi 4. Pelayanan Administrasi Darah
D. Batasan Operasional Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan beroperasi selama 24 Jam sehari, 7 hari seminggu dan menerima semua parameter pemeriksaan Patologi Klinik, pemeriksaan mikrobiologi klinik, patologi anatomi dan beberapa parameter yang tidak bisa dikerjakan di laboratorium MHKN akan dirujuk ke laboratorium rujukan yang sudah bekerja sama dengan laboratorium MHKN. Adapun waktu pelaksanaan SBB : 3
1. Laboratorium Patologi Klinik : a. Rawat Jalan : 07.00 wib – 21.00 wib b. Rawat Inap : 24 Jam c. IGD : 24 Jam d. APS : 07.00 wib – 21.00 wib e. Drive Thrue : -
Senin – Jumat : pkl 07.00 wib – 21.00 wib
-
Minggu dan Libur Nasional : pkl 07.00 wib – 14.00 wib
f. Pemeriksaan Rujukan : Senin – Jumat pkl : 07.00 wib – 10.00 wib 2. Laboratorium Mikrobiologi : 24 Jam 3. Laboratorium Patologi Anatomi : -
Penerimaan Sampel PA : 24 Jam
-
VC dan FNAB : Senin – Sabtu (waktu menyesuaikan jam Dokter Spesialis Patologi Anatomi
-
Pengiriman Sampel Rujukan : Senin – Jumat pkl : 07.00 wib – 10.00 wib
4. Pelayanan Administrasi Darah : 24 Jam
E. Landasan Hukum Pelaksanaan
kegiatan
pelayanan
Laboratorium
Klinik
Mayapada
Hospital Kuningan didasarkan pada : 1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. 4. Pedoman
Keamanan
Laboratorium
Mikrobiologi
dan Biomedis,
Departemen Kesehatan, 1997. 5. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
411/Menkes/Per/III/2010
tentang Laboratorium Klinik 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien.
4
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan
Perencanaan
Sumber
Daya
Manusia
Kesehatan di Tingkat Propinsi, Kabupaten/ Kota serta Rumah Sakit. 8. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
370/MENKES/SK/III/2007
tentang Standar Profesi Teknologi Laboratorium Kesehatan. 9. Pedoman Pengelolaan Laboratorium Klinik Rumah Sakit, Departemen Kesehatan 1998. 10. Pedoman Praktek Laboratorium Yang Benar, Departemen Kesehatan 2004. 11. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. 12. Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1075/MENKES/SK/VII/2003
Tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Kerja. 13. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit daerah Propinsi Jawa Timur
5
BAB II. STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi sumber daya manusia Jumlah SDM Jabatan Ka Departemen Ka Unit Dokter Sp.PK Pelaksana Analis Petugas Adminstrasi Kurir
Spesifikasi
Standar
Dokter Spesialis Patologi Klinik D3 ATLM (Pengalaman 8 tahun) Dokter Spesialis Patologi Klinik D3 ATLM / D4 ATLM D1 Komputer SMA
1 1 2 4 2 2
Kondisi Saat ini 1 1 1 14 2 0
B. Distribusi ketenagaan Saat ini Laboratorium MHKN memiliki 15 Staff Karyawan Tetap, 4 Staff Karyawan Probation, dan 7 Staff Kontrak. Sumber daya manusia laboratorium dibagi dalam tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : Personil dr. Betha Ariesanty, Sp.PK
Spesifikasi S2 Spesialis
Jabatan
Patologi Klinik
Kepala Departemen
(SpPK) Ida Ayu Putri Susanti, Amd. Ak Rani Dwiningsih, S.KM Anton Mulyono
D3 ATLM S1 Kesmas S1 Bisnis Manajemen
Kepala Unit Laboratorium Administrasi Administrasi
Yedi Adistron, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Muhammad Ridwan, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Dwiputra Nugraha Wahyu, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Adelina Syafitri, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Tamara Jessica, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
6
Nevri Sartika Sijabat, S.ST
D4 ATLM
Staff
Fitrianna, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Muhammad Arif Furqon, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Talitha Al Fatihah, S.ST
D4 ATLM
Staff
Eqlisia Permata Sandy, S.ST
D4 ATLM
Staff
Raka Rachmat Jawani, Amd. Ak
D3 ATLM
Staff
Ahmad Fauzi
D3 ATLM
Staff
Siska Arumsari
D3 ATLM
Staff
Morisa Puspita
D3 ATLM
Staff
Tanggal ĺ
ĺ
ĺ
PAGI LABORATORIUM CENTRAL − PIC HASIL PCR − PIC HASIL RUTIN 1 ATLM − PELAYANAN ADMINISTRASI KANTONG DARAHsa 1 ATLM − SAMPEL DT − SAMPEL RAJAL, RANAP, IGD, MCU LT.2 − RUJUKAN SAMPEL LABORATORIUM PK 2 ATLM − RUJUKAN SAMPEL LABORATORIUM MIKROBIOLOGI − RUJUKAN SAMPEL LABORATORIUM PA 1 ATLM − RUJUKAN PCR 1 ATLM − SAMPLING ADMIN : 1 Admin − BRIDGE PCR 1 − BRIDGE PCR 2 1 Admin − BRIDGE RUTIN DRIVE THRUE : 1 ATLM − PENGERJAAN SAMPEL 1 ATLM − SEROLOGI 1 ATLM − SWAB 1 (PCR, ANTIGEN) 1 ATLM − SWAB 2 (PCR, ANTIGEN) Penempatam
ĺ
SIANG
MALAM
1 ATLM 1 ATLM
2 ATLM
1 ATLM 1 ATLM
2 ATLM
1 Admin 1 Admin 1 ATLM 1 ATLM 1 ATLM 1 ATLM
ONSITE − ONSITE 1
Konditional
− ONSITE 2
Konditional
7
C. Pengaturan jaga 1. Dinas Pagi Petugas yang berjumlah 11 (sebelas) orang dengan rincian sbb : a. 1 (satu) orang Ka.Unit Laboratoirum b. 1 (satu) orang Quality Validator c. 4 (empat) orang Analis Pelaksana d. 1 (dua) orang Phlebotomist e. 2 (satu) orang Administrasi f. 4 (empat) orang Drive Thrue
2. Dinas Siang Petugas yang berjumlah 10 (sepuluh) orang dengan rincian sbb : a. 1 (satu) orang Quality Validator b. 1 (satu) orang Phlebotomist c. 3 (orang) orang Pelaksana d. 2 (orang) administrasi e. 3 (Tiga) orang Drive Thrue
3. Dinas Malam Petugas yang berjumlah 2 (dua) orang dengan rincian sbb : a. 1 (satu) orang Quality Validator b. 2 (dua) orang pelaksana c. 1 (satu) orang administrasi d. 1 (satu) orang Phlebotomist
8
BAB III. STANDAR FASILITAS A. Denah ruang Laboratorium Central Lt. 3 Ruang Arsip
Ruang dr. Sp.PK Gudang Laboratorium
Ruang Penyimpanan Sampel Urinalisa
Administrasi
Hematologi dan Hemostasis
Emergency Shower Gudang Laboratorium
Validasi dan Authorisasi
Imunologi Serologi, Kimia Klinik
Kimia Klinik
Meja Preparasi
aerocom
Preparasi PCR
Preparasi PCR
Meja Preparasi
Listrik
Pintu Masuk Laboratorium
Pantry
Toilet Karyawan
Kepala Unit Laboratorium
LOKASI Bank Darah
Gambar. 1 Denah Laboratorium Central
9
Ruang Sampling Poli Lt.3
Kursi Sampling
Meja Kerja : Komputer dan Perlengkapan Sampling Kursi Petugas
Tempat Tidur
Pintu Masuk Kursi Pendamping
Westafel (hand rub + hand Soap), Tissue, Kaca
Gambar 2. Denah Ruang Sampling Poli Lt.3 B. Standar fasilitas Standar Fasilitas Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan mengacu pada PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2013 tentang CARA PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK 1. Standar Fasilitas Ruangan Laboratorium Central : - Laboratorium Central MHKN berada di Lt. 3 - Dinding terbuat dari tembok permanen warna terang, menggunakan cat
yang tidak luntur, permukaan dinding mudah dibersihkan, tidak tembus cairan - langit-langit tingginya antara 2,70-3,30 m dari lantai, terbuat dari bahan yang kuat, warna terang dan mudah dibersihkan. - Pintu kuat dan rapat menhindari masuknya serangga - Semua stop kontak dan saklar dipasang minimal 1,40 m dari lantai. - Lantai terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, berwarna terang dan tahan terhadap perusakan oleh bahan kimia, kedap air, permukaan rata dan tidak licin. Bagian yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup kearah saluran pembuanga air limbah. Antara lantai dengan dinding harus berbentuk lengkung agar mudah dibersihkan. 10
- Tersedia 2 macam wastafel, untuk cuci tangan dan bak cuci Alat dan pembuangan limbah cair - Meja terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata dan mudah dibersihkan dengan tinggi 0,80-1,00 m. Meja untuk instrumen elektronik harus tahan getaran.
2. Standar Fasilitas Penunjang Laboratorium - Toilet Karyawan Terpisah dengan Toilet Pasien Laboratorium
- Ventilasi: 1/3 x luas lantai atau AC 1 PK/20m2 yang disertai dengan sistem pertukaran udara yang cukup. - Penerangan (1000 lux di ruang kerja, 1000-1500 lux untuk pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan sinar harus berasal dari kanan belakang petugas). - Air bersih, mengalir, jernih, dapat menggunakan air PDAM atau air bersih yang memenuhi syarat. Sekurang-kurangnya 20 liter/karyawan/hari. - Mempunyai aliran listrik tersendiri dengan tegangan stabil. Kualitas arus, tegangan dan frekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan pengamanan jaringan instalasi listrik terjamin, tersedia grounding/arde,
tersedia cadangan
listrik (Genset,
UPS) untuk
mengantisipasi listrik mati. - Tersedia ruang makan yang terpisah dari ruang pemeriksaan laboratorium.
3. Standar Fasilitas Alat Penunjang Laboratorium : No
Jenis Alat
Jumlah
Analyzer 1
Cobas E 411
1
2
Cobas C 111
1
3
Cobas U 1100
1
4
XN 550
1
5
Ca 104
1
6
Pathfast Compact Immunoanalyzer
1 11
7
Nova 5 +
1
8
Phox AGD
1
9
Abbott ID Now
1
10
STAT STRIP EXPRESS KETON
1
11
STAT STRIP EXPRESS LACTATE
1
12
MEDISAFE FIT SMILE BLOOD GLUCOSE METER
13
Genose C19
6 1
Alat Penunjang Laboratorium 13
Centrifuge : Hettich EBA 200 Hettich EBA 200 Hettich Hematoktrit 200 Hettich ROTOFIX 32A Kubota
5
14
Refrigerator
5
15
Freezer
1
16
Roller Mixer
2
17
Rotator
1
18
Water Bath
1
19
Vortex
1
20
Mikroskop Binokuler
3
21
MIkropipet : -
MIKROPIPET 5 ul
-
MIKROPIPET 10 ul
-
MIKROPIPET 1-10 ul
-
MIKROPIPET 20 ul
-
MIKROPIPET 2-20 ul
-
MIKROPIPET 20 ul
-
MIKROPIPET 25 ul
-
MIKROPIPET 5-50 ul
-
MIKROPIPET 50 ul
-
MIKROPIPET 100 ul
16
12
-
MIKROPIPET 20-200 ul
-
MIKROPIPET 200 ul
-
MIKROPIPET 250 ul
-
MIKROPIPET 500 ul
-
MIKROPIPET 100-1000 ul
-
MIKROPIPET 1000 ul
22
Agitator
1
23
Lampu dan Kaca Pembesar
2
24
Fume Hood Air Flow
1
25
Rak Pewarnaan
2
26
Rak Mikropipet
6
27
Aerocom
1
28
Tabung Aerocom
6
29
Rak tabung : -
Rak isi 100
-
Rak isi 25
-
Rak Tabung Urine
8
30
Mesin Laminating
1
31
Timbangan Digital
1
33
BJ meter
1
Peralatan Gelas 33
34
Pipet Volume : -
Pipet Volume 0,5 mL
-
Pipet Volume 1 mL
-
Pipet Volume 3 mL
-
Pipet Volume 5 mL
-
Pipet Volume 10 mL
5
Gelas Ukur : -
Gelas Ukur Kaca 25 mL
-
Gelas Ukur Kaca 50 mL
-
Gelas Ukur Kaca 100 mL
-
Gelas Ukur Kaca 1000 mL
7
13
35
Labu Ukur : -
Labu Ukur 100 mL
-
Labi Ukur 500 mL
2
36
Beaker Glass 600 ML
1
37
Bunsen
4
38
BILIK HITUNG NEUBAUER IMPROVED
1
39
Erlenmeyer 200 ML
3
40
Widal Slide
3
41
Batang Pengaduk
2
42
Pincet Anatomi
5
43
Penjepit Kayu
2
44
Bulb Filter Merah
1
45
Skala Hematokrit
1
46
Thermometer
11
47
Cool box
15
Standar Perlengkapan Keselamatan dan Keamanan Kerja 48
Sink
3
49
Westafel bersih
2
50
Emergency Shower
1
51
Lemari B3
1
52
Tempat Sampah Besar
1
53
Tempat Sampah Infeksius
8
54
Tempat Sampah Non Infeksius
8
55
Alat Pemadam Api Ringan
1
56
Desinfektan
Ada Sesuai Kebtuhan
57
Wadah Sampah Jarum (BOX Biohazard)
Ada Sesuai Kebtuhan
58
Perlengkapan PPPK
59
Sarung tangan
1 Ada Sesuai Kebtuhan
14
60
Masker
Ada Sesuai Kebtuhan
61
Jas lab kancing belakang , lengan panjang
Ada Sesuai
dengan karet pada lengan 62
Kebtuhan
Alas kaki tertutup
Ada Sesuai Kebtuhan
Standart Peralatan Kerja Kantor 63
Komputer
16
64
Printer
2
65
Barcode
2
66
Telephone
7
67
Meja
7
68
Kursi
8
4. Standar Fasilitas Jenis Pelayanan Laboratorium Klinik Umum tingkat Madya (Rumah Sakit Tipe C ) i. Hematologi Rutin NO
Jenis Pemeriksaan
RS Tipe C
MHKN
HEMATOLOGI RUTIN 1
Hemoglobin
+
+
2
Jumlah Leukosit
+
+
3
Jumlah Eritrosit
+
+
4
Jumlah Trombosit
+
+
5
Hitung Jenis
+
+
6
Hematokrit
+
+
7
LED (Laju Endap Darah)
+
+
ANEMIA/ KELAINAN ERITROSIT 1
MCV
+
+
2
MCH
+
+
3
MCHC
+
+
4
Morfologi Darah Tepi
+
+
5
Jumlah Retikulosit
+
+
15
6
Tes Coomb
+
-
7
Elektroforesis Hb
+
-
8
Fe
+
-
9
TIBC
+
-
10
Indeks Saturasi
+
-
11
Hbf
+
-
12
Fragile Osmotik
+
-
13
HBH Inclusion Bodies
+
-
HEMOSTASIS 1
Masa Perdarahan
+
+
2
Masa Pembekuan
+
+
3
Rumple Leed
+
+
4
Retraksi Bekuan
+
-
+
+
RS Tipe C
MHKN
Lain ±Lain 1
Malaria
ii. Immunologi Klinik NO
Jenis Pemeriksaan KONVENSIAL
1
VDRL
+
+
2
TPHA
+
+
3
Widal
+
+
4
RA
+
+
5
CRP
+
+
7
ASO
+
+
8
Coomb Test
+
-
PETANDA INFEKSI VIRUS 1
A.HIV Elisa
+
+
2
HbsAg
+
+
3
A.Hbs
+
+
16
iii. Kimia Klinik NO
Jenis Pemeriksaan
RS Tipe C
MHKN
TES FAAL HATI 1
Total Protein
+
+
2
Alb/Globulin
+
+
3
Bilirubin Total
+
+
4
Bilirubin Direct/Indirect
+
+
5
SGOT
+
+
6
SGPT
+
+
7
CHE
+
+
8
GGT
+
+
9
Alkali Fosfatase
+
+
10
LDH
+
+
11
CK
+
+
12
CKMB
+
+
TES FAAL GINJAL 1
Ureum
+
+
2
Kreatinin
+
+
3
Asam Urat
+
+
4
Klirens kreatinin
+
+
Enzimologi 1
Karbohidrat/ Glukosa
+
+
2
Lemak
+
+
3
Metabolisme Intermediate & ion Organik
+
-
4
Elektroforesa Protein
+
-
5
Elektrolit
+
+
6
Analisa Gas Darah
+
+
17
iv. Urinalisa NO
Jenis Pemeriksaan
RSTipe C
MHKN
Kualitatif/ Semi Kuantitatif 1
Carik Celup
+
+
2
PH
+
+
3
Berat Jenis
+
+
4
Protein
+
+
5
Glukosa
+
+
6
Urobilinogen
+
+
7
Urobilin
+
-
8
Bilirubin
+
+
9
Darah Samar
+
+
10
Benda Keton
+
+
11
Nitrit
+
+
12
Sedimen
+
+
13
Tes Kehamilan
+
+
14
Titrasi HCG
+
-
NO
Nama Pemeriksaan
1
RS Tipe C MHKN
Rutin
+
+
Indikasi 1
Benzidin
+
+
2
Tes Konsentrasi
+
+
Sisa Pencernaan 1
Karbohidrat
+
+
2
Lemak
+
+
3
Protein
+
+
v. Feses
18
vi. Cairan Otak No
Jenis Pemeriksaan
RS Tipe C
MHKN
Cairan Otak 1
Jumlah Sel
+
-
2
Nonne
+
+
3
Pandy
+
+
4
Hitung Jenis
+
-
Pemeriksaan Kuantitatif
vii.
1
Protein
+
-
2
Klorida
+
-
3
Glukosa
+
-
Transudat, Eksudat, Cairan Lainnya NO
Jenis pemeriksaan
RS Tipe C
MHKN
1
Jumlah Sel
+
+
2
Hitung Jenis
+
+
3
Rivalta
+
+
Pemeriksaan Kuantitatif 1
Glukosa
+
+
2
Protein
+
+
3
Klorida
+
+
RS Tipe C
MHKN
viii. MIkrobiologi NO
Jenis Pemeriksaan
1
Sediaan langsung
+
+
2
Kultur Aerob
+
-
3
Kultur Anaerob
+
-
4
Tes Resistensi
+
-
19
BAB IV. TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan Laboratorium Mayapada Hospital Kunigan merupakan Laboratorium Klinik Umum yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan specimen klinik di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitology klinik dan imunologi klinik. Pelayanan tersebut berguna untuk mendapatkan informasi tentang Kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnose penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan masuk dalam klasifikasi tingkat Madya yaitu laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan specimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan tingkat laboratorium klinik umum pratama dan pemeriksaan imunologi dengan Teknik sederhana. Pelayanan Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan Meliputi : 1. Laboratorium Patologi Klinik 2. Laboratorium Mikrobiologi 3. Laboratorium Patologi Anatomi 4. Pelayanan Administrasi Darah
20
B. Alur Kegiatan Pendaftaran Pemeriksaan
Pasien
Pendaftaran
Rawat Jalan
Rawat Inap DPJP
Registrasi Px Laboratorium HIS : 1. Ranap, Poli, IGD, MCU Diinput Oleh DPJP 2. Rujukan Luar Oleh Registrasi
Poli Umum/ Poli Spesialis
Rujukan Luar
IGD DPJP
DPJP
MCU DPJP
Petugas Registrasi
Billing Kasir : 1. Jaminan 2. Asuransi 3. Pribadi
Sampling Darah
Proses Pemeriksaan Sampel Aerocom/ Transporter
Hasil Laboratorium Dikirim ke Unit yang Merujuk
Aerocom/ Transporter
21
1. Pasien Rawat Jalan Poli Spesialis atau Poli Umum Keterangan : 1. Pasien datang ke Poli yang ingin dituju (Poli Spesialis, Poli Umum), kemudian melakukan registrasi 2. Klinisi mengisi form permintaan pemeriksaan Laboratorium dan menginput ke dalam system HIS 3. Form permintaan laboratorium dikirimkan ke laboratorium central lt.3, untuk dilakukan approve pada system HIS 4. Pasien melakukan pembayaran kekasir terlebih dahulu 5. Setelah proses pembayaran selesai, pasien diarahkan menuju ruang sampling laboratorium untuk dilakukan tindakan pengambilan sampel sesuai permintaan 6. Sampel di proses pemeriksaan laboratorium 7. Hasil di print out dan dikirim ke Poli yang merujuk 2. Pasien APS atau Rujukan Luar Keterangan : 1. Pasien datang ke registrasi Poli Lt.3 atau IGD, membawa form rujukan luar 2. Registrasi menginput pemeriksaan sesuai permintaan pasien 3. Form permintaan laboratorium dikirimkan ke laboratorium central lt.3 4. Pasien melakukan pembayaran kekasir terlebih dahulu 5. Setelah proses pembayaran selesai, pasien diarahkan menuju ruang sampling laboratorium untuk dilakukan tindakan pengambilan sampel sesuai permintaan 6. Sampel di proses pemeriksaan laboratorium 7. Hasil di print out dan dikirim melalui Email arau Hard Copy 3. Pasien Rawat Inap Keterangan : 1. Klinisi mengisi form permintaan pemeriksaan Laboratorium dan menginput ke dalam system HIS Registrasi menginput pemeriksaan sesuai permintaan pasien 2. Pasien dilakukan pengambilan darah
22
3. Formular laboratorium dan Sampel dikirmkan ke laboratorium melalui aerocom atau menggunakan transporter 4. Laboratorium mencatat dan melakukan approve pada system HIS dan bridging LIS Laboratorium 5. Sampel di proses 6. Hasil dikirmkan ke Unit yang merujuk menggunakan aerocom atau diambil langsung 4. IGD Keterangan : 1. Klinisi mengisi form permintaan pemeriksaan Laboratorium dan menginput
ke
dalam
system
HIS
Registrasi
menginput
pemeriksaan sesuai permintaan pasien 2. Pasien dilakukan pengambilan darah 3. Formular laboratorium dan Sampel dikirmkan ke laboratorium melalui aerocom atau menggunakan transporter 4. Laboratorium mencatat dan melakukan approve pada system HIS dan bridging LIS Laboratorium 5. Sampel di proses 6. Hasil dikirmkan ke Unit yang merujuk menggunakan aerocom atau diambil langsung 5. MCU Keterangan : 1. Klinisi mengisi form permintaan pemeriksaan Laboratorium dan menginput
ke
dalam
system
HIS
Registrasi
menginput
pemeriksaan sesuai permintaan pasien 2. Pasien dilakukan pengambilan darah 3. Formular laboratorium dan Sampel dikirmkan ke laboratorium melalui aerocom atau menggunakan transporter 4. Laboratorium mencatat dan melakukan approve pada system HIS dan bridging LIS Laboratorium 5. Sampel di proses 6. Hasil dikirmkan ke Unit yang merujuk menggunakan aerocom atau diambil langsung 23
C. Pengelolaan Spesimen Semua bahan pemeriksaan/sampel dianggap infeksius karena berasal dari manusia yang tidak diketahui apakah infeksius atau tidak.Semua bahan pemeriksaan (sampel) diberikan identitas pasien. Pada surat permintaan pemeriksaan laborat juga ditulis : 9 Tanggal permintaan 9 Jam pengambilan sampel 9 Identitas pasien yang meliputi nama, umur, jenis kelamin, alamat,RM, ruangan tempat 9 Identitas dokter 9 Diagnosis dan keterangan 9 Pemeriksaan laboratorium yang 9 Nama pengambil Spesimen yang berasal dari manusia dapat berupa: 9 Serum
- Telinga
9 Plasma
- Hidung
9 Darah (Whole Blood)
- Mata
9 Urin
9 Cairan pleura
9 Tinja
9 Cairan bronchus
9 Dahak
9 Cairan acites
9 Pus
9 Cairan otak
9 Sperma
9 Bilasan lambung
9 Swab tenggorok
9 Sumsum tulang
9 Swab rektum
9 Kuku
9 Sekret :
9 Rambut
- Uretra
9 Kerokan kulit
- Vagina
9 Muntahan
1. Pengelolaan Serum a. Darah dibiarkan membeku terlebih dahulu pada suhu kamar selama 10 – 20 menit, kemudian dicentrifuge pada 3000rpm selam 5 – 15 b. Serum dipisahkan dari komponen darah yang lain. Serum yang memenuhi syarat apabila tidak lisis (kelihatan merah) atau keruh (lipemik). 24
2. Pengelolaan darah EDTA a. Sampel darah yang telah diambil dan mengalir ke dalam tabung yang telah berisi EDTA dicampurkan dengan cara membolak-balikkan tabung dengan hati-hati sebanyak 8 b. Pada saat hendak dilakukan pemeriksaan dilakukan pencampuran kembali dengan cara dibolak-balikkan sebanyak 5 – 10 3. Pengelolaan Plasma a. Sampel darah yang telah diambil dan mengalir ke dalam tabung yang telah berisi natrium citrate 0,38% dicampurkan dengan cara membolak-balikkan tabung dengan hati-hati sebanyak 4 b. Plasma dipisahkan tidak boleh lebih dari 2 jam setelah pengambilan sampel. c. Plasma yang memenuhi syarat tidak kelihatan merah (lisis) atau keruh ( lipemik). 4. Pengelolaan Urine Untuk uji carik celup, urine tidak memerlukan perlakuan khusus, kecuali pemeriksaan harus segera dilakukan dalam waktu 1 jam, sedangkan untuk pemeriksaan sedimen harus dilakukan pengeloaan terlebih dahulu dengan cara : a. Urine sebanyak ± 10 ml dimasukkan ke dalam tabung b. Urine dicentrifuge selama 5 menit 3000rpm c. Supernatan urine dibuang dengan menyisakan 1 ml, kemudiaan dikocok untuk meresuspensikan 5. Serum yang akan dikirim ke laboratorium lain sebaiknya dalam bentuk yang relative stabil. Untuk itu persyaratan yang dipenuhi untuk pengiriman sampel : a.
Stabilitas serum tidak melampaui batas waktu yang
b.
Tidak terkena sinar matahari
c.
Dimasukkan ke dalam sumple cup yang tertutup
d.
Untuk pemeriksaan mikrobiologi menggunakan media
6. Pengambilan Spesimen Secara umum, sebelum melakukan pengambilan spesimen, hal yang dilakukan adalah persiapan seperti berikut ini :
29
a. Persiapan pasien. Beritahukan kepada pasien tentang hal-hal apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh pasien sebelum dilakukan pengambilan spesimen. - Persiapan secara umum, seperti : puasa selama 8-10 jam sebelum pengambilan spesimen (untuk pemeriksaan glukosa darah puasa, profil lipid, profil besi), tidak melakukan aktifitas fisik yang berat, tidak merokok, tidak minum alkohol, dsb. - Jika pasien harus melakukan pengambilan spesimen sendiri (urin, dahak, faeses), jelaskan tata cara pengambilannya. Misalnya kapan harus diambil, bagaimana menampung spesimen dalam wadah yang disediakan, mencuci tangan sebelum dan setelah mengambil spesimen, membersihkan daerah genital untuk pengambilan sampel urin, dsb. - Jika pengambilan spesimen bersifat invasif (misalnya pengambilan sampel darah, cairan pleura, ascites, sumsum tulang, dsb), jelaskan macam tindakan yang akan dilakukan. b. Peralatan sampling. Pastikan semua peralatan sampling telah disiapkan sesaat sebelum sampling. Secara umum, peralatan yang diperlukan untuk pengambilan specimen c. Perlengkapan untuk fungsi vena perifer d. Penting untuk diperhatikan bahwa semua peralatan memenuhi persyaratan sebagai berikut : 9 Bersih 9 Kering 9 Tidak mengandung detergent atau bahan kimia 9 Terbuat dari bahan yang tidak mengubah zat-zat dalam spesimen 9 Steril, apalagi jika spesimen akan diperiksa biakan (kultur) kuman 9 Sekali pakai buang (disposable) 9 Wadah spesimen tidak retak atau pecah, mudah dibuka atau ditutup rapat, besar/ukurannya sesuai dengan volume spesimen yang diambil. (Ronald; Richard 2004) 30
e. Antikoagulan adalah bahan kimia yang dipergunakan untuk mencegah pembekuan
darah.
Umumnya
yang
digunakan
adalah
EDTA
(ethylendiamin tetraaceticacid), natrium citrat, heparin dan natrium fosfat. Pemilihan antikoagulan harus sesuai dengan jenis pemeriksaan dan takaran volumenya harus tepat. Mengenai antikoagulan akan dibahas pada postingan yang lain. f. Lokasi sampling. 9 Sebelum melakukan sampling, tetapkan lokasi pengambilan sesuai dengan jenis spesimen yang diperlukan. Lokasi pengambilan spesimen tidak boleh terdapat luka, hematoma, infeksi, oedema. Untuk pengambilan spesimen darah, selain tidak dilakukan pada tempat-tempat tersebut, juga tidak boleh dilakukan pada daerah dimana darah sedang ditransfusikan dan intravena lines (infus). 9 Spesimen untuk pemeriksaan yang menggunakan darah vena umumnya diambil dari vena cubiti daerah siku. Spesimen darah arteri umumnya diambil dari arteri radialis di pergelangan tangan atau arteri femoralis di daerah lipat paha. Spesimen darah kapiler diambil dari ujung jari tengah tangan atau jari manis tangan bagian tepi atau pada daerah tumit 1/3 bagian tepi telapak kaki atau cuping telinga pada bayi. Tempat yang dipilih tidak boleh memperlihatkan gangguan peredaran darah seperti "cyanosis" atau pucat dan pengambilan tidak boleh di lengan yang sedang terpasang infus. 9 Spesimen untuk pemeriksaan biakan, harus diambil di tempat yang sedang mengalami infeksi, kecuali darah dan cairan otak. 9 Lokasi pengambilan darah untuk pemeriksaan: -
mikrofilaria: sampel diambil dari darah kapiler (jari tangan). atau darah vena dengan anti koagulan.
-
gas darah: sampel berupa darah heparin yang diambil dari pembuluh arteri.
31
g. Waktu Pada umumnya pengambilan spesimen dilakukan pada pagi hari, terutama untuk pemeriksaan kimia klinik, hematologi, dan imunologi karena umumnya nilai normal ditetapkan pada keadaan basal. Namun ada beberapa pemeriksaan yang waktu pengambilan spesimennya harus disesuaikan dengan perjalanan penyakit dan fluktuasi harian, misalnya: -
Demam tifoid Untuk pemeriksaan biakan darah, paling baik dilakukan pada minggu I atau II sakit, sedangkan biakan urin atau tinja dilakukan pada minggu II atau III.
-
Untuk
pemeriksaan
Widal
dilakukan
pada
fase
akut
dan
penyembuhan. -
Pemeriksaan biakan dan uji kepekaan kuman. Spesimen harus diambil sebelum pemberian antibiotika.
-
Pemeriksaan Gonorrhoe Untuk menemukan kuman gonorrhoe, pengambilan sekret uretra sebaiknya dilakukan 2 jam setelah buang air kecil yang terakhir.
-
Pemeriksaan mikrofilaria Untuk menemukan parasit mikrofilaria dalam darah, pengambilan darah sebaiknya dilakukan pada waktu malam (antara jam 20-23).
-
Pemeriksaan tuberkulosis Dahak diambil pada pagi hari segera setelah pasien bangun tidur memungkinkan ditemukan kuman M tuberkulosis lebih besar dibandingkan dengan dahak sewaktu.
-
Pemeriksaan narkoba Pemeriksaan darah dan urin untuk deteksi morfin,ganja dan lain-lain dipengaruhi oleh waktu /lama sejak mengonsumsi.
32
7. Penyimpanan Spesimen Penyimpanan spesimen dilakukan jika pemeriksaan ditunda atau spesimen akan dikirim ke laboratorium lain. Lama penyimpanan harus memperhatikan, jenis pemeriksaan, wadah dan stabilitasnya. Hindari penyimpanan whole blood di refrigerator. Sampel yang dicairkan (setelah dibekukan) harus dibolak-balik beberapa kali dan terlarut sempurna. Hindari terjadinya busa. Simpan sampel untuk keperluan pemeriksaan konfirmasi / pengulangan. Spesimen yang sudah diambil harus segera diperiksa, karena stabilitas spesimen dapat berubah. Faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas spesimen antara lain: a. Terjadi kontaminasi oleh kuman dan bahan kimia. b. Terjadi metabolisme oleh sel-sel hidup pada spesimen. c. Terjadi penguapan. d. Pengaruh suhu. e. Terkena paparan sinar matahari. Beberapa spesimen yang tidak langsung diperiksa dapat disimpan dengan memperhatikan
jenis
pemeriksaan
yang
akan
diperiksa.
Persyaratan
penyimpanan beberapa spesimen untuk beberapa pemeriksaan laboratorium harus memperhatikan jenis spesimen, antikoagulan/pengawet dan wadah serta stabilitasnya. Beberapa cara penyimpanan spesimen: a. Disimpan pada suhu kamar. b. Disimpan dalam lemari es dengan suhu 2 -8°C. c. Dibekukan suhu -20°C, -70°C atau -120°C (jangan sampai terjadi beku ulang). d. Dapat diberikan bahan pengawet. e. Penyimpanan spesimen darah sebaiknya dalam bentuk serum atau lisat.
33
Jenis Pemeriksaan
Spesimen
Antikoagulan/
Wadah
Stabilitas
Jenis
Jumlah
Pengawet
Hematokrit
Darah
2 ml
K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah
G/P
Suhu kamar (6 jam)
LED Westergren
Darah
2 ml
K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah
G/P
Suhu kamar (2 jam)
LED Wintrobe
Darah
2 ml
K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah
G/P
Suhu kamar (2 jam)
LED Wintrobe
Darah
2 ml
K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah
G/P
Suhu kamar (2 jam)
Lekosit, jumlah
Darah
2 ml
K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah
G/P
Suhu kamar (2 jam)
Hemostatis (PT, APTT)
Darah
5 ml
P
20-25°C(4jam)
Retikulosit, jumlah
Darah
2 ml
G/P
Suhu kamar (6 jam)
Trombosit
Darah
2 ml
G/P
Suhu kamar (2 jam)
Masa pendarahan dan masa pembekuan
Darah
4 ml
HEMATOLOGI
Sitrat 3,8% dengan perbandingan 1 : 9 K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah K2/K3-EDTA 1 -1,5 mg/ml darah
Segera diperiksa
KIMIA KLINIK Gula darah
Darah
2 ml
NaF-Oksalat 4,5 mg/ml darah
Kolesterol
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (3 hari) 4°C (7 hari) 20°C (3 bulan)
G/P
20-25°C (6 hari) 4°C (6 hari) -20°C (6 bulan)
34
Bilirubin
Serum
1 ml
-
G/P
Segera mungkin
Amilase
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (5 hari) 4°C (5 hari) -20°C (7 hari)
Asam urat
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (5 hari) 4°C (5 hari) -20°C (7 hari)
Lipase
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (5 hari) 4°C (5 hari) -20°C (7 hari)
Protein total
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (5 hari) 4°C (5 hari) -20°C (7 hari)
Na, K, Cl
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (5 hari) 4°C (5 hari) -20°C (7 hari)
Fosfatase alkali
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (> 7 hari aktivitas turun 1 % 4°C (7 hari) -20°C (7 hari)
Kalsium
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (10 hari) 4°C (10 hari)
Kreatinin
Serum
1 ml
-
G/P
4°C (24 jam) -20°C (8 bulan)
Y GIutamil transferase
Serum
1 ml
-
G/P
GOT
Serum
1 ml
-
G/P
GPT
Serum
1 ml
-
G/P
20-25°C (7 hari) 4°C (7 hari) 20°C (7 hari) 20-25°C (> 3 hari Aktivitas turun 10%) 4°C (>3 hari Aktivitas turun 8%) -20°C (7 hari) 20-25°C (> 3 hari aktivitas turun 17%) 4°C (> 3 hari) aktivitas turun 10%) -20°C (7 hari)
35
SEROLOGI Widal
Serum
2 mL
-
G/P
Treponema,VDRL
Serum
2 mL
-
G/P
HBsAg
Serum
2 mL
-
G/P
Anti HBs
Serum
2 mL
-
G/P
Anti HIV
Serum
2 mL
-
G/P
Darah dan Urin
Darah 10ml Urin 50 ml
Na sitrat 1%
G tutup ulir
2 -8°C (2 -3 hari), Freezer compartment (1 bulan), Deep freezer -20°C (6 bulan, tidak boleh gelas)
TOKSIKOLOGI Obat Bahan Napza
Urin : Suhu kamar (segera)
URINALISA Pemeriksaan urin 24 Jam
Urin
G/P
4jam 24 jam
Protein, penetapan kuantitatif
Urin
P
20-25°C (4 hari)
5 ml
P
20-25°C (secepatnya) 4°C (24 jam)
Urin rutin (pH, BJ, protein, glukosa, Urin Pagi urobilinogen, bilirubin, keton
15 ml
G/P
Suhu kamar (1 jam) 4-8°C (1 hari)
Sedimen Urin
10 ml
G/P
Suhu kamar (1 jam) 4-8°C
Reduksi
Kehamilan
Toluen 2-5 ml/urin
Urin
Urin Pagi
Urin Pagi
5 ml
5 ml
G/P
Suhu kamar (segera) 4-8°C (2 hari)
36
PARASITOLOGI DAN MIKROBIOLOGI
Darah Segar
Malaria
Mikrofilaria
Trichomonas
Darah segar/ Darah EDTA Sekret vagina /uretra
2 tetes kapiler (tetes tebaltetes tipis) 2 tetes kapiler tetes tebal
Sekret vagina
Candida
Na2EDTA 1-1,5 mg/ml darah
G
Secepatnya
G
Secepatnya
Secukup nya
Langsung Dikerjakan
Secukup nya
Langsung Dikerjakan
Keterangan: P : Plastik (polietilen atau sederajat) G : Gelas T : Tabung reaksi Volume : untuk jenis pemeriksaan lebih dari satu volume spesimen disesuaikan dengan kebutuhan. D. Pemeriksaan Laboratorium No
Jenis Pemeriksaan
Analyzer
TAT
Sysmex XN 550
1 Jam
Sediplast
1 jam
Patologi Klinik 1
Pemeriksaan Darah Lengkap
2
Pemeriksaan LED
3
Pemeriksaan PT
Sysmex Ca 104
30 menit
4
Pemeriksaan APTT
Sysmex Ca 104
30 menit
5
Pemeriksaan DDimer
6
Pemeriksaan Kadar Fibrinogen
7
Pemeriksaan GDT
8
Pathfast Compact
Pemeriksaan Sediaan Apus Malaria
Immunoanalyzer
20 menit
Sysmex Ca 104
30 menit
Slide
1 jam
Slide
1 jam 37
9
Pemeriksaan Golongan Darah
Antisera ABO
30 menit
10
Pemeriksaan Masa Perdarahan
Manual
30 menit
11
Pemeriksaan Masa Pembekuan
Manual
30 menit
12
Pemeriksaan IT Ratio
Slide
1x24 jam
13
Pemeriksaan AP test
Manual
1 Jam
14
Pemeriksaan Eosinofil
15
Pemeriksaan Retikulosit
16
Pemeriksaan Mikrofilaria
17
Pemeriksaan rumple Leed
18
Pemeriksaan CCT
19
Sysmex XN 550 dan Hitung Manual Sysmex XN 550 dan Hitung Manual
Kalium, Klorida)
1X24 jam
Slide
1X24 jam
Manual
30 menit
Cobas C 111 dan
Pemeriksaan SE Urine (Natrium,
1X24 jam
Perhitungan Manual
1x24 jam
Nova 5+
30 menit
20
Pemeriksaan Analisa Gas Darah
Phox Ultra AGD
30 menit
21
Pemeriksaan Asam Lactat
Stat Strip Xpress
30 menit
22
Pemeriksaan Keton
Stat Strip Xpress
30 menit
23
Pemeriksaan Total Protein
Cobas C 111
1 jam
24
Pemeriksaan Albumin
Cobas C 111
1 jam
25
Pemeriksaan Pemeriksaan GGT
Cobas C 111
1 jam
26
Pemeriksaan SGOT/AST
Cobas C 111
1 jam
27
Pemeriksaan SGPT/ALT
Cobas C 111
1 jam
28
Pemeriksaan Total Bilirubin
Cobas C 111
1 jam
29
Pemeriksaan Bilirubin Direct
Cobas C 111
1 jam
30
Pemeriksaan Fosfatase Alkali
Cobas C 111
1 jam
31
Pemeriksaan Cholesterol Total
Cobas C 111
1 jam
32
Pemeriksaan Trigliserida
Cobas C 111
1 jam
33
Pemeriksaan HDL
Cobas C 111
1 jam
34
Pemeriksaan LDL
Cobas C 111
1 jam
38
35
Pemeriksaan Ureum
Cobas C 111
1 jam
36
Pemeriksaan creatinine
Cobas C 111
1 jam
37
Pemeriksaan Asam Urat
Cobas C 111
1 jam
38
Pemeriksaan Glukosa
Cobas C 111
1 jam
Nova 5 +
30 menit
39
Pemeriksaan SE (Natrium, Kalium, Clorida)
40
Pemeriksaan Amylase Pankreatik
Cobas C 111
1 Jam
41
Pemeriksaan Lipase
Cobas C 111
1 Jam
42
Pemeriksaan CKMB
43
Pemeriksaan CRP kuantitatif
44
Pemeriksaan Hs- CRP
45
Pemeriksaan HBA1C
46
Pemeriksaan Osmolalitas Darah
47
Pemeriksaan Osmolalitas Urine
48
Pemeriksaan NT-ProBNP
49
Pemeriksaan Feritin
Cobas E 411
4 jam
50
Pemeriksaan FT4
Cobas E 411
4 jam
51
Pemeriksaan TSH
Cobas E 411
4 jam
52
Pemeriksaan T3
Cobas E 411
4 jam
53
Pemeriksaan T4
Cobas E 411
4 jam
54
Pemeriksaan Vitamin D
Cobas E 411
4 jam
55 56
Pathfast Compact Immunoanalyzer Pathfast Compact Immunoanalyzer Pathfast Compact Immunoanalyzer Cobas C 111 Cobas C 111, Nova 5+ dan Perhitungan Manual BJ meter dan Perhitungan Manual Pathfast Compact
Pemeriksaan Antibodi Sars CoV2 Kualitatif Pemeriksaan Antibodi Sars CoV2 Kuantitatif
Immunoanalyzer
Cobas E 411 Cobas E 411
1 Jam
1 Jam
1 Jam 1 jam 1 jam
1x24 Jam
1x24 Jam
4 jam 4 jam
39
57
Pemeriksaan HbsAg
Cobas E 411
4 jam
58
Pemeriksaan A.HBS
Cobas E 411
4 jam
59
Pemeriksaan A.HCV
Cobas E 411
4 jam
60
Pemeriksaan A HIV Elisa
Cobas E 411
4 jam
61
Pemeriksaan RPR
Manual
4 jam
62
Pemeriksaan TPHA
Manual
4 jam
63
Pemeriksaan RF
Manual
4 jam
64
Pemeriksaan ASTO
Manual
4 jam
65
Pemeriksaan TUBEX Salmonella Typhi IgM
Manual
1 jam
66
Pemeriksaan Widal
Manual
1 jam
67
Pemeriksaan NS1
Rapid
1 jam
68
Pemeriksaan Dengue IgG IgM
Rapid
1 jam
69
Pemeriksaan PCT-kuantitatif
Cobas E 411
4 jam
70
Pemeriksaan Urine Lengkap
Cobas U 1100
1 jam
71
Pemeriksaan Analisa Tinja
Manual
1 jam
72
Pemeriksaan Tinja Rutin
Manual
1 jam
73
Pemeriksaan Amoeba
Manual
1 jam
74
Pemeriksaan Tes Kehamilan
Rapid
1 jam
75
Pemeriksaan Darah Samar
Rapid
1 jam
76
Pemeriksaan Bilirubin Urine
Manual
1 jam
77 78
Pemeriksaan Gula (Laktosa) dalam Analisa Tinja Pemeriksaan Drug Abuse
Manual Rapid
1 jam 1 jam
Pemeriksaan Laboratorium Patologi Klinik yang tidak bisa dikerjakan di Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan akan dirujuk ke Laboratorium Pihak ke-3 yang sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Mayapada Hospital Kuningan
40
Laboratorium Mikrobiologi Untuk pemeriksaan terkait Laboratorium Mikrobiologi Laboratorium MHKN merujuk sampel ke Laboratorium pihak ke-3 yang sudah bekerja sama dengan Mayapada Hospital Kuningan Laboratorium Patologi Anatomi Untuk pemeriksaan terkait Laboratorium Patologi Anatomi Laboratorium MHKN merujuk sampel ke Laboratorium yang bekerja sama dengan Mayapada Hospital Kuningan Standart Waktu Hasil Laboratorium (dihitung setelah sampel diterima di laboratorium) Rawat Inap
2 Jam
Rawat Jalan
2 Jam
Laboratorium Rujukan
Sesuai dengan TAT Laboratorium pihak ke-3
Laboratorium Mikrobiologi
1 Minggu
Laboratorium Patologi Anatomi
1 Minggu
Pemeriksaan Cito
1 Jam ( Parameter Tertentu)
Rincian Waktu Preparasi sampel sebelum proses running alat Pencatatan sampel di buku kerja
1 menit
harian administrasi laboratorium Waktu yang dibutuhkan untuk
3 Menit/ pasien
Bridging sampel dari LIS hingga penempelan barcode Proses Centrifugasi
15 menit/ pasien
Proses Analitik
Sesuai dengan waktu pengerjaan Alat
Proses penginputan hasil dan
5 menit / pasien
Analisa hasil Proses Authorize Hasil
5 menit/ pasien
41
E. Nilai Normal Laboratorium dan Nilai Kritis Laboratorium
No Parameter HEMATOLOGY 1 2 3 4 5 6 7 8
Hemoglobin Hematokrit Leukosit Trombosit APTT Fibrinogen INR PT
CHEMISTRY 9 Amonia 10 Creatinine 11 Glukosa 12 Magnesium 13 Phosphorus 14 Bilirubin 15 Lactat 16 Lipase 17 Myoglobin 18 Asam urat Ureum (kecuali 19 pasien HD) 20 BUN 21 Cortisol 22 Calsium 23 Chlorida(Cl) 24 Potassium (K) 25 Sodium (Na) Ioned 26 Calcium 27 PH 28 PCO2 29 PO2 Carbon 30 Dioxide O2 Saturasi 31 arteri 32 Digoxin
Nilai kritis Bawah Atas < 6.0 < 20 < 1.0 < 50
> 20 > 56 > 50 > 1000 > 100
< 2.0 < 6.0 < 80 < 2.5 < 120
≥4 > 30
sec
> 100 > 7.0 > 400 > 4.9 > 10 > 15 > 4.0 > 700 > 110 > 13
umol/l mg/dl mg/dl mg/dl mg/dl mg/dl mmol/l u/l ng/ml mg/dl
< 54 0.9 < 200 1.8 2.6 0.1 1 214 > 100
mg/dl mg/dl ug/dl mg/dl mmol/l mmol/l mmol/l
18 8 3.7 8.6 98 3.5 136
55 23 19.4 10.3 106 5.1 146 1.3 7.45 45 108
> 13 > 120 > 6.0 > 160
g/dl % 10^3/ul 10^3/ul sec mg/dl
Nilai Normal 13.2 40 4.5 15 31 136 < 1.08 9.3
< 60
< 40 < 1.0 < 1.0
Satuan
17.3 52 11 400 47 384 11.4
1.3 2.6 4.5 1.3 1.8 76 7.2
< 0.8 < 7.1 < 20 < 40
> 1.54 > 7.6 > 70
mmol/l mmHg mmHg
1.09 7.35 35 83
< 10
> 50
mmol/l
22
26
> 2.5
% ng/ml
95 0.8
98 2
< 70
42
F. Pengelolaan Limbah Laboratorium dapat menjadi salah satu sumber penghasil limbah cair, padat dan gas yang berbahaya bila tidak ditangani secara benar. Karena itu pengolahan limbah harus dilakukan dengan semestinya agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sumber, sifat dan bentuk limbah Limbah laboratorium dapat berasal dari berbagai sumber: 1. Bahan baku yang sudah kadaluarsa 2. Bahan habis pakai (misalnya medium perbenihan yang tidak terpakai) 3. Produk proses di dalam laboratorium (misalnya sisa spesimen) 4. Produk upaya penanganan limbah (misalnya jarum suntik sekali pakai setelah diotoklaf) Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah yang digolongkan menjadi : 1. Buangan bahan berbahaya dan beracun 2. Limbah infektif 3. Limbah radioaktif 4. Limbah umum. Setiap jenis limbah dibuang dalam wadah tersendiri yang diberi label sesuai peraturan yang ada. Bentuk limbah yang dihasilkan dapat berupa: 1. Limbah cair Pelarut organik, bahan kimia untuk pengujian, air bekas pencucian alat, sisa spesimen (darah dan cairan tubuh). 2. Limbah padat Peralatan habis pakai seperti alat suntik, sarung tangan, kapas, botol spesimen, kemasan reagen, sisa spesimen (ekskreta) dan medium pembiakan. 3. Limbah gas Dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen oksida atau dari termometer yang pecah (uap air raksa).
43
4. Pemisahan limbah Untuk memudahkan mengenal berbagai jenis limbah yang akan dibuang adalah
dengan
cara
menggunakan
kantong
berkode
(umumnya
menggunakan kode warna).
G. Laporan Hasil dan Arsip Laporan hasil laboratorium akan dibuat arsip dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy. Rekapitulasi hasil laboratorium juga dibuat dalam bentuk Buku Laporan Kinerja Laboratorium dan dalam bentuk Laporan Bulanan. 1. Pencatatan Pencatatan selain untuk pemantauan data juga untuk evaluasi. Macam-macam pencatatan antara lain : - Bon Kwitansi Pembayaran (bon sementara/ R1) - Bon Serah Terima Barang - Buku ekspedisi pengiriman hasil - Lembar Copy hasil pemeriksaam - Blangko Pemeriksaan Laboratorium. - Buku bukti Pengambilan Hasil - Buku Stok Reagent. - Form maintenance Log - Buku operan shift 44
- Buku kerja harian laboratorium - Form batal pemeriksaan laboratorium 2. Pelaporan Pelaporan kegiatan pelayanan laboratorium terdiri dari: - Laporan kegiatan rutin harian/bulanan/triwulan/tahunan - Laporan khusus (misalnya KLB, HIV, NAPZA dll) - Laporan hasil pemeriksaan 3. Pengarsipan Laboratorium harus menyimpan dokumen-dokumen tersebut di bawah ini: a. Surat permintaan pemeriksaan laboratorium Pengarsipan formulir – formulir laboratorium dilakukan setiap hari dan diarsipkan sesuai dengan hari dan tanggal hasil keluar b. Hasil pemeriksaan laboratorium - Pengarsipan hasil laboratorium dilakukan oleh rekam medik dalam bentuk hard copy. - Hasil – hasil dari laboratorium rujukan disimpan di laboratorium dalam bantex setiap harinya c. Surat permintaan dan hasil rujukan Pengarsipan formulir – formulir laboratorium dilakukan setiap hari dan diarsipkan sesuai dengan hari dan tanggal hasil keluar 4. Pemusnahan Dokumen Pemusnahan dokumen dilakuakn setiap 3 tahun sekali, sebelum dimusnahkan, ambil informasi-informasi yang utama terlebih dahulu. Pada pelaksanaan pemusnahan harus ada berita acara sesuai prosedur yang berlaku, yang berisi: a. Tanggal, bulan dan tahun pemusnahan b. Penanggung jawab/ otorisasi pemusnahan dokumen.
45
H. Pemeliharaan dan Kalibrasi 1. Pemeliharaan alat-alat laboratorium dilakukan oleh prinsipal alat dengan jadwal 1x/ bulan. 2. Perawatan harian dan mingguan dilakukan oleh analis pekerja laboratorium. 3. Kalibrasi alat dikerjakan sesuai dengan kebutuhan. 4. Untuk alat elektrolit , kalibrasi otomatis dilakukan oleh alat beberapa kali sehari. 5. Untuk alat kimia klinik kalibrasi akan dilakukan bila kontrol kualitas tidak baik ( tidak masuk dalan batas kontrol / tidak terkontrol ). 6. Sementara itu beberapa mikropipet akan dikalibrasi 1 – 2x / tahun dengan mengirimnya ke Badan Kalibrasi tersertifikasi. I. Trouble Shooting 1. Bila ada trouble shooting, dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk manual masing-masing alat. 2. Bila keruksakan tidak dapat diatasi akan dilaporkan ke teknisi alat yang bersangkutan 3. Pemecahan masalah dalam laboratorium terutama masalah dengan pemeriaksaan diatur dalam panduan trouble shooting
46
BAB VI. LOGISTIK Logistik adalah bagian dari kegiatan yang terkait dalam fungsi pengendalian, persedian, penggudangan, transportasi, penjamin dan pengendalian mutu, Agar dapat terselenggara dengan baik dan dapat berjalan dengan efektif dan efesien maka logistic harus dikelola dengan baik melalui managemen logistik. Managemen logistic dapat didefinisikan sebagai planning, organizing, staffing, leading dan controlling dalam kegiatan yang terkait dengan pengadaan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan fungsi – fungsi utama dalam pencapaian tujuan instalasi/ departemen. A. 3(1*$785$1
Untuk keperluan logistic laboratorium diatur sesuai dengan peraturan dan proses yang ditetapkan RS yaitu : 1. Setiap reagen/ bahan habis pakai harus direncanakan/ diajukan untuk pengadaannya sebelum stoknya habis. 2. Setiap reagen dan bahan habis pakai harus dilakukan pencatatan dan pelaporan 3. Reagen atau bahan habis pakai yang pengadaannya diajukan minimal setiap sebulan sekali 4. Penyimpanan reagen di Gudang Laboratorium Sentral disesuaikan dengan petunjuk penyimpanan masing-masing dengan system FIFO/ FEFO 5. Setiap hari suhu dan kelembapan penyimpanan reagen/ alkes laboratorium dicatat 6. Pemberian label untuk semua perbekalan dilakukan secara lengkap dan akurat B. 3(0(6$1$1
Barang – barang logistic laboratorium terbagi menjadi beberapa jenis : 1. Pemesanan ke Gudang Farmasi a. Pemesanan ke Gudang Farmasi dilakukan setiap sebulan sekali diawal bulan pada hari senin sebelum jam 9 pagi
b. Pemesanan dilakukan melalui Sistem HIS, jika kode bahan atau regaen blm terdapat dalam system maka diajukan terlebih dahulu master data ke bagian Gudang Farmasi terlebih dahulu dengan menyerahkan kode reagen (SPH) c. Jika system HIS sedang trouble maka dilakukan permintaan manual menggunakan Form Purchase Request yang sudah disiapkan oleh Gudang Farmasi d. Permintaan ditanda tangani oleh Kepala Unit dan Kepala departemen laboratorium yang kemudian diserahkan ke Gudang Farmasi untuk dilakuakn PO ke bagian Purchasing 2. Pemesanan ke Farmasi Mainstore a. Pemesanan ke Farmasi Mainstore dilakukan seminggu sekali, pada hari senin – sabtu sebelum pukul 9 pagi b. Pemesanan dilakukan melalui Sistem HIS c. Jika system HIS sedang trouble maka dilakukan permintaan manual menggunakan Form Purchase Request yang sudah disiapkan oleh Gudang Farmasi d. Permintaan ditanda tangani oleh Kepala Unit dan Kepala departemen laboratorium yang kemudian diserahkan ke Farmasi Mainstore yang selanjutnya akan dilakukan mutasi alkes ke laboratorium 3. Pemesanan ke Gudang Umum a. Pemesanan ke Gudang Umum dilakukan seminggu sekali, pada hari senin – sabtu sebelum pukul 9 pagi. b. Pemesanan dilakukan secara manualbmenggunakan Form Purchase Request yang sudah disiapkan oleh Gudang Umum c. Permintaan ditanda tangani oleh Kepala Unit dan Kepala departemen laboratorium yang kemudian diserahkan ke Gudang Umum 4. Pemesanan Reagen dan Consumable untuk system CPRR a. Pemesanan dilakukan setiap satu bulan sekali diawal bulan sebelum jam 9 pagi pada hari senin – sabtu sebelum pukul 9 pagi. b. Permintaan ditanda tangani oleh Kepala Unit dan Kepala departemen laboratorium yang kemudian diserahkan ke vendor 48
C. 3(1 23
0
0
0
0
0
0
0
Kelembaban relatif (%)
30 – 60
> 60
0
0
0
0
0
0
0
1 05 - -40
60-180
10-30
10-30
10-30
10-30
10-30
10-30
10-600
Effektitif Bakteri vegetatif
+
+
+
+
+
+
+
+
+
Spora bakteri
+
+
o
o
+
o
o
±
+
Virus
+
+
+
+
+
+
+
+
+
Virus hidrofilik
+
+
0
±
+
±
±
±
+
Basil
+
+
0
+
+
+
+
+
+
HIV
+
+
+
+
+
+
+
+
+
HBV
+
+
+
+
+
±
+
+
0
0
0
0
+
0
0
±
0
Alat Gelas
±
0
+
0
+
0
+
±
+
Alat
±
0
0
0
0
0
0
±
+
Dekontaminasi
±
+
0
0
0
0
0
0
0
Konsentrasi zat aktif
Lama kontak (menit)
Penggunaan Cairan terkontaminasi
Keterangan : +: sangat efektif +: kurang efektif 0: tidak efektif atau tidak dapat digunakan
4. Alat Pengaman Kecelakaan yang sering terjadi di laboratorium disebabkan oleh bahan kimia. Untuk mencegah timbulnya bahaya yang lebih luas, wajib disediakan informasi mengenai cara penanganan yang benar jika terjadi tumpahan bahan kimia didalam laboratorium. Agar mudah terbaca, informasi ini hendaknya dibuat dalam bentuk bagan yang sederhana dan dipasang pada dinding dalam ruang laboratorium. Selain itu, harus pula di sediakan peralatan untuk menangani keadaan tersebut seperti: - pakaian pelindung diri, sarung tangan karet, sepatu bot karet - sekop dan pengumpul debu forsep untuk mengambil pecahan gelas - kain lap dan kertas pembersih ember - abu soda atau natrium bikarbonat untuk menetralkan asam - pasir Jika terjadi tumpahan asam dan bahan korosif, netralkan dengan abu soda atau natrium bikarbonat, sedangkan jika yang tumpah berupa zat alkalis, taburkan pasir di atasnya. Tindakan yang harus dilakukan jika terdapat tumpahan bahan kimia berbahaya: - Beritahu petugas keamanan laboratorium dan jauhkan petugas yang tidak berkepentingan dari lokasi tumpahan - Upayakan pertolongan bagi petugas laboratorium yang cedera - Jika bahan kimia yang tumpah adalah bahan mudah terbakar, segera matikan semua api, gas dalam ruangan tersebut dan ruangan yang berdekatan - Matikan peralatan listrik yang mungkin mengeluarkan bunga api - Jangan menghirup bau dari bahan yang tumpah Nyalakan kipas angin penghisap (exhaust fan) jika aman untuk dilakukan. Sarana dan prasarana K3 laboratorium umum yang terdapat di Laboratorium Mayapda Hospital Kuningan : a. Jas laboratorium sesuai standar. b. Sarung tangan. c. Masker. d. Alas kaki/sepatu tertutup. e. Wastafel yang dilengkapi dengan sabun (skin disinfectant) dan air mengalir.
f. Emergency Shower g. Lemari asam (fume hood), dilengkapi dengan exhaust ventilation system. h. Pipetting aid, rubber bulb. i. Kontainer khusus untuk insenerasi jarum, lanset. Pengamanan pada keadaan darurat : a. Sistem tanda bahaya. b. Sistem evakuasi. c. Perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). d. Alat komunikasi darurat baik di dalam atau ke luar laboratorium e. Sistem informasi darurat. f. Pelatihan khusus berkala tentang penanganan keadaan darurat g. Alat pemadam kebakaran, masker, pasir dan sumber air terletak pada lokasi yang mudah dicapai. h. Alat seperti kampak, palu, obeng, tangga dan tali. i. Nomor telepon ambulan, pemadam kebakaran dan polisi di setiap ruang
5. Monitoring Kesehatan Untuk menjamin kesehatan para petugas laboratorium harus dilakukan hal-hal sebagai berikut: a. Pemeriksaan foto toraks setiap tahun bagi petugas yang bekerja dengan bahan yang diduga mengandung bakteri tuberkulosis, sedangkan bagi petugas lainnya, foto toraks dilakukan setiap 3 tahun. b. Pemberian imunisasi Setiap laboratorium harus mempunyai program imunisasi, terutama bagi petugas yang bekerja di laboratorium tingkat keamanan biologis 2, 3 dan 4. Vaksinasi yang diberikan: -
Vaksinasi Hepatitis B untuk semua petugas laboratorium.
-
Vaksinasi Rubella untuk petugas wanita usia reproduksi.
c. Pada wanita hamil dilarang bekerja dengan TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes virus). d. Perlindungan terhadap sinar Ultra Violet 61
Petugas laboratorium yang bekerja dengan sinar ultra violet harus menggunakan pakaian pelindung khusus dan alat pelindung mata. e. Pemantauan kesehatan Kesehatan setiap petugas laboratorium harus selalu dipantau, untuk itu setiap petugas harus mempunyai kartu kesehatan yang selalu dibawa setiap saat dan diperlihatkan kepada dokter bila petugas tersebut sakit. Minimal setiap
tahun
dilaksanakan
pemeriksaan
kesehatan
rutin
termasuk
pemeriksaan laboratorium. Bila petugas laboratorium sakit lebih dari 3 hari tanpa keterangan yang jelas tentang penyakitnya, maka petugas yang bertanggung jawab terhadap K3 laboratorium harus melapor pada kepala laboratorium tentang kemungkinan terjadinya pajanan yang diperoleh dari laboratorium dan menyelidikinya.
6. Petunjuk Pencegahan Infeksi Untuk Petugas Kesehatan Mencegah bahan infeksi tertelan atau terkena kulit serta mata Selama bekerja, partikel dan droplet (diameter > 5 µm) akan terlepas ke udara dan menempel pada permukaan meja serta tangan petugas laboratorium, untuk itu dianjurkan untuk mengikuti hal-hal di bawah ini: a. Mencuci tangan dengan sabun/disinfektan sebelum dan sesudah bekerja. Jangan menyentuh mulut dan mata selama bekerja b. Tidak makan, minum, merokok, mengunyah permen atau menyimpan makanan/ minuman dalam laboratorium c. Tidak memakai kosmetik ketika berada dalam laboratorium d. Menggunakan alat pelindung mata/muka jika terdapat risiko percikan bahan infeksi saat bekerja e. Mencegah infeksi melalui tusukan Jarum suntik, pipet Pasteur kaca dan pecahan kaca obyek dapat menyebabkan luka tusuk. Untuk itu dapat dihindari dengan bekerja dengan hati-hati dan memilih pipet pasteur yang terbuat dari plastik. f. Menggunakan pipet dan alat bantu pipet g. Tidak memipet dengan mulut, tetapi gunakan alat bantu pipet 62
h. Tidak meniupkan udara maupun mencampur bahan terinfeksi dengan cara menghisap dan meniup cairan lewat pipet i. Tidak keluarkan cairan dari dalam pipet secara paksa j. Disinfeksi segera meja kerja yang terkena tetesan k. cairan/bahan infeksi dari pipet dengan kapas yang dibasahi disinfektan. Kapas di otoklaf setelah selesai digunakan. l. Gunakan pipet ukur karena cairan tidak perlu dikeluarkan sampai tetes terakhir m. Rendam pipet habis pakai dalam wadah berisi disinfektan. Biarkan selama 1824 jam sebelum disterilisasi n. Tidak menggunakan semprit dengan atau tanpa jarum suntik untuk memipet. o. Menggunakan sentrifus/alat pemusing : - Lakukan sentrifugasi sesuai instruksi pabrik. - Sentrifus harus diletakkan pada ketinggian tertentu sehingga petugas laboratorium dapat melihat ke dalam alat dan menempatkan tabung sentrifus dengan mudah. - Periksa rotor sentrifus dan selonsong (bucket) sebelum dipakai atau secara berkala untuk melihat tanda korosi dan keretakan. - Selongsong berisi tabung sentrifus harus seimbang - Gunakan air untuk menyeimbangkan selongsong. - Jangan gunakan larutan NaCI atau hipoklorit karena bersifat korosif. Setelah dipakai, simpan selongsong dalam posisi terbalik agar cairan penyeimbang dapat mengalir keluar. - Melakukan sentrifugasi dengan cara yang benar yaitu tabung harus tertutup rapat dan selongsong yang terkunci, untuk melindungi petugas laboratorium terhadap aerosol dan sebaran partikel dari mikroorganisme. - Pastikan sentrifuse tertutup selama dijalankan. p. Menggunakan alat homogenisasi, alat pengguncang dan alat sonikasi tidak menggunakan alat homogenisasi yang dipakai dalam rumah tangga, karena dapat bocor dan menimbulkan aerosol. q. Gunakan blender khusus untuk laboratorium r. Mangkuk, botol dan tutupnya harus dalam keadaan baik dan tidak cacat. 63
s. Tutup botol harus pas. t. Aerosol yang mengandung bahan infeksi dapat keluar dari celah antara tutup dan tabung alat homogenisasi, alat pengguncang (shaker) dan alat sonikasi. Dapat
dicegah
dengan
menggunakan
tabung
yang
terbuat
dari
politetrafluoretilen (PTFE), karena tabung dari gelas dapat pecah. u. Gunakan alat pelindung telinga saat melakukan sonikasi. v. Menggunakan lemari pendingin dan lemari pembeku w. Membersihkan lemari pendingin (refrigerator), lemari pembeku (freezer) dan tabung es kering (dry-Ice), x. melakukan defrost secara teratur y. Membuang ampul, tabung, botol dan wadah lain yang pecah. z. Menggunakan alat pelindung muka dan sarung tangan karet tebal saat bekerja. aa. Setelah dibersihkan, permukaan dalam lemari pendingin dan lemari pembeku harus didisinfeksi dengan disinfektan yang tidak korosif bb. Memberi label wadah yang berisi nama bahan, tanggal cc. disimpan dan nama orang yang menyimpan. dd. Wadah yang tidak berlabel dan bahan yang sudah kadaluwarsa harus dimusnahkan. ee. Tidak menyimpan cairan yang mudah terbakar. ff.
Membuka ampul berisi bahan infeksi yang diliofilisasi, Ampul berisi bahan infeksi yang disimpan dalam bentuk liofilisat harus dibuka dengan hati-hati. Bahan di dalam ampul berada dalam tekanan yang rendah, sehingga bila ampul dibuka dengan tiba-tiba, maka sebagian isinya dapat menyebar ke udara.
gg. Ampul harus selalu dibuka dalam kabinet keamanan biologis. hh. Dianjurkan untuk mengikuti petunjuk di bawah ini saat membuka ampul: 9 Dekontaminasi permukaan luar ampul. 9 Beri tanda pada bagian ampul dekat sumbat kapas atau selulose. 9 Pegang ampul dalam keadaaan terbungkus kapas. 9 Lepaskan bagian atas ampul dengan perlahan dan perlakukan sebagai bahan yang terkontaminasi. 64
9 Jika sumbat masih ada di atas bahan, lepaskan dengan forsep steril. 9 Tambahkan cairan perlahan-lahan untuk melarutkan 9 Kembali bahan dalam ampul dan mencegah timbulnya busa/ gelembung cairan.
65
BAB IX. PENGENDALIAN MUTU Mutu adalah mendapatkan hasil yang benar secara langsung setiap saat dan tepat waktu, menggunakan sumber daya yang efektif dan efisien. Ini penting dalam semua tahap proses pemeriksaan laboratorium, mulai dari penerimaan sampel, pemeriksaan hingga pelaporan hasil uji. Mutu suatu output laboratorium bergantung dari beberapa faktor. Yang paling mendasar adalah pelaksanaan dan pemeliharaan Sistem Manajemen Mutu didalam suatu laboratorium. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sistem manajemen mutu yang terdapat dalam suatu laboratorium disebut sebagai Praktek Laboratorium yang Benar (GLP = Good Laboratory Practise). Kegiatan Praktek Laboratorium yang Benar (GLP) mencakup proses organisasi dan kondisi-kondisi laboratorium guna menjamin agar tugas-tugas analisis direncanakan, dilakukan, dimonitor, direkam, disimpan dan dilaporkan dengan benar. Penerapan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan akan meningkatkan mutu layanan laboratorium dan meningkatkan daya saing laboratorium. Kajian sistem manajemen mutu laboratorium klinik dilaksanakan dengan pendekatan model Five-Q (Quality Planning, Quality Laboratory Practice, Quality Control, Quality Assurance, Quality Improvement).
66
1. Quality Planning (QP) Quality planning adalah untuk menentukan jenis pemeriksaan yang akan dilakukan di laboratorium, perlu merencanakan dan memilih jenis metode, reagen, bahan, alat, sumber daya manusia dan kemampuan yang dimiliki laboratorium. 2. Quality Laboratory Practice (QLP) Quality laboratorium practice adalah membuat pedoman, petunjuk dan prosedur tetap yang merupakan acuan setiap pemeriksaan laboratorium. Standar acuan ini digunakan untuk menghindari atau mengurangi terjadinya variasi yang akan mempengaruhi mutu pemeriksaan. 3. Quality Control (QC) Quality control untuk pengawasan sistematis periodik terhadap : alat, metode dan reagen. QC lebih berfungsi untuk mengawasi, mendeteksi persoalan dan membuat koreksi sebelum hasil dikeluarkan. Quality control adalah bagian dari quality assurance, dimana quality assurance merupakan bagian dari total quality manajement. 4. Quality Assurance (QA) Quality assurance adalah mengukur kinerja pada tiap tahap siklus tes laboratorium: pra analitik, analitik dan pasca analitik. Jadi, QA merupakan
pengamatan
keseluruhan
input-proses-output/outcome,
dan
menjamin pelayanan dalam kualitas tinggi dan memenuhi kepuasan pelanggan. Tujuan QA adalah untuk mengembangkan produksi hasil yang dapat diterima secara konsisten, jadi lebih berfungsi untuk mencegah kesalahan terjadi (antisipasi error). 5. Quality Improvement (QI) Quality improvement adalah penyimpangan yang mungkin terjadi akan dapat dicegah dan diperbaiki selama proses pemeriksaan berlangsung yang diketahui dari quality control dan quality assessment. Masalah 12 yang telah dipecahkan, hasil akan digunakan sebagai dasar proses qualityplanning dan quality process laboratory berikutnya Kegiatan pemantapan mutu (quality assurance) terdiri dari: 1. Pemantapan mutu internal (PMI) 2. Pemantapan mutu eksternal (PME)/ Uji Profisiensi Manfaat pemantapan mutu yang dilakukan adalah : 1. Meningkatkan kualitas laboratorium
67
2. Meningkatkan moral tenaga ATLM (kepercayaan diri dalam mengeluarkan hasil pemeriksaan, kesadaran akan usaha yang telah dilakukan, serta prestice yang diberikan kepadanya). 3. Merupakan suatu metoda pengawasan (kontrol) yang efektif dilihat dari fungsi manajerial. 4. Melakukan pembuktian apabila terdapat hasil yang meragukan oleh pengguna (konsumen) laboratorium karena sering tidak sesuai dengan gejala klinis. 5. Penghematan biaya pasien karena berkurangnya kesalahan hasil sehingga Ada tiga tahap pemantapan mutu internal (PMI) yang dilakukan, yaitu: 1. Tahap Pra analitik 2. Tahap Analitik 3. Tahap Pasca analitik
A. Tahap Pra Analitik Kegiatan tahap pra analitik adalah serangkaian kegiatan laboratorium sebelum pemeriksaan spesimen, yang meliputi: 1. Persiapan pasien 2. Pemberian identitas spesimen 3. Pengambilan dan penampungan spesimen 4. Penanganan spesimen 5. Pengiriman spesimen 6. Pengolahan dan penyiapan spesimen Kegiatan ini dilaksanakan agar spesimen benar-benar representatif sesuai dengan keadaan pasien, tidak terjadi kekeliruan jenis spesimen, dan mencegah tertukarnya specimen - spesimen pasien satu sama lainnya, Tujuan pengendalian tahap pra analitik yaitu untuk menjamin bahwa specimen spesimen yang diterima benar dan dari pasien yang benar pula serta memenuhi syarat yang telah ditentukan. Kesalahan yang terjadi pada tahap pra analitik adalah yang terbesar, yaitu dapat mencapai 60% - 70%. Hal ini dapat disebabkan dari spesimen yang diterima 68
laboratorium tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Spesimen dari pasien dapat diibaratkan seperti bahan baku yang akan diolah. Jika bahan baku tidak baik, tidak memenuhi persyaratan untuk pemeriksaan, maka akan didapatkan hasil/ output pemeriksaan yang salah. Sehingga penting sekali untuk mempersiapkan pasien sebelum melakukan pengambilan spesimen. Spesimen yang tidak memenuhi syarat sebaiknya ditolak, dan dilakukan pengulangan pengambilan pesimen agar tidak merugikan laboratorium.
B. Tahap Analitik Kegiatan laboratorium yang dilakukan pada tahap analitik meliputi: 1. Pemeriksaan spesimen 2. Pemeliharaan dan Kalibrasi alat 3. Uji kualitas reagen 4. Uji Ketelitian - Ketepatan Tujuan pengendalian tahap analitik yaitu untuk menjamin bahwa hasil pemeriksaan spesimen dari pasien dapat dipercaya/ valid, sehingga klinisi dapat menggunakan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut untuk menegakkan diagnosis terhadap pasiennya. Walaupun tingkat kesalahan tahap analitik (sekitar 10% - 15%) tidak sebesar tahap pra analitik, laboratorium tetap harus memperhatikan kegiatan pada tahap ini. Kegiatan tahap analitik ini lebih mudah dikontrol atau dikendalikan dibandingkan tahap pra analitik, karena semua kegiatannya berada dalam laboratorium. Sedangkan pada tahap pra analitik ada hubungannya dengan pasien, yang kadang-kadang sulit untuk dikendalikan. Laboratorium wajib melakukan pemeliharaan dan kalibrasi alat baik secara berkala atau sesuai kebutuhan, agar dalam melaksanakan pemeriksaan spesimen pasien tidak mengalami kendala atau gangguan yang berasal dari alat laboratorium. Kerusakan alat dapat menghambat aktivitas laboratorium, sehingga dapat mengganggu performa/ penampilan laboratorium yang pada akhirnya akan merugikan laboratorium itu sendiri. Untuk mendapatkan mutu yang dipersyaratkan, laboratorium harus melakukan uji ketelitian – ketepatan. Uji ketelitian disebut juga pemantapan presisi, dan dapat 69
dijadikan indikator adanya penyimpangan akibat kesalahan acak (random error). Uji ketepatan disebut juga pemantapan akurasi, dan dapat digunakan untuk mengenali adanya kesalahan sistemik. (systemic error). Pelaksanaan uji ketelitian – ketepatan yaitu dengan menguji bahan kontrol yang telah diketahui nilainya (assayed control sera). Bila hasil pemeriksaan bahan kontrol terletak dalam rentang nilai kontrol, maka hasil pemeriksaan terhadap spesimen pasien dianggap layak dilaporkan.
C. Tahap Paska Analitik Kegiatan laboratorium yang dilakukan pada tahap pasca analitik yaitu sebelum hasil pemeriksaan diserahkan ke pasien, meliputi: 1. Penulisan hasil 2. interpretasi hasil 3. Pelaporan Hasil Seperti pada tahap analitik, tingkat kesalahan tahap pasca analitik hanya sekitar 15% - 20%. Walaupun tingkat kesalahan ini lebih kecil jika dibandingkan kesalahan pada tahap pra analitik, tetapi tetap memegang peranan yang penting. Kesalahan penulisan hasil pemeriksaan pasien dapat membuat klinisi salah memberikan diagnosis
terhadap
pasiennya.
Kesalahan
dalam
menginterpretasikan
dan
melaporkan hasil pemeriksaan juga dapat berbahaya bagi pasien.
Gambar. Faktor yang mempengaruhi mutu pemeriksaan laboratorium
70
D. Pemantapan Mutu Eksternal Pemantapan Mutu Eksternal adalah kegiatan yang diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional. Setiap laboratorium kesehatan wajib mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal yang diselenggarakan oleh pemerintah secara teratur dan periodik meliputi semua bidang pemeriksaan laboratorium, seperti yang terdapat pada Pasal 6 Permenkes nomor 411 tahun 2010 tercantum bahwa laboratorium Klinik wajib melaksanakan pemantapan mutu eksternal yang diakui oleh pemerintah. Departemen Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan telah mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal yang diselenggarakan oleh BBLK selama 2 siklus. Kegiatan yang diikuti adalah PME untuk pemeriksaan : 6. Pemantapan Mutu Ekternal Bidang Hematologi 7. Pemantapan Mutu Ekternal Bidang Kimia Klinik 8. Pemantapan Mutu Ekternal Bidang Urinalisa 9. Pemantapan Mutu Ekternal Bidang Immunologi Paket ( Anti HIV, TP, HBsAg & Anti HCV )
A. Pelaksanaan Pemantapan Mutu Eksternal 1. Persiapan - PME dilaksanakan 2 siklus selama setahun - Membuat akun - Melakukan pendaftaran 1. Pengiriman Serum Kontrol 2. Pemeriksaan Serum Kontrol 3. Hasil Pemantapan Mutu Eksternal 4. Evaluasi Komputer 5. Evaluasi Pemantapan Mutu Eksternal 6. Hasil Penilaian 71
BAB X. PENUTUP Pedoman pelayanan Departemen Laboratorium disusun sebagai acuan dalam melaksanakan dan mengembangkan kegiatan pelayanan Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan. Untuk keberhasilan pelaksanaan Pedoman Pelayanan Laboratorium Mayapada Hospital Kuningan diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Hal tersebut akan menjadikan Pelayanan Laboratorium di Mayapada Hospital Kuningan semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat.
Jakarta, 1 Januari 2021 Dibuat Oleh,
Ida Ayu Putri Susanti, Amd.Ak Kepala Unit Laboratorium
Mengetahui,
Dr. Betha Ariesanty, Sp.PK, M.Kes Kepala Departemen Laboratorium
dr. Melvin Junius Kepala Divisi Penunjang Medis
dr. Fiktoriun Kuludong, MM Direktur MHKN
72