Pedoman Pelayanan Ruang Perinatologi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dengan banyaknya pelayanan Rumah sakit yang ada sekarang ini dan berkembangnya pelayanan kesehatan saat ini serta semakin banyaknya pelayanan kesehatan yang tersedia bagi masyarakat, diperlukan suatu peningkatan pelayanan kesehatan agar dapat bersaing dalam memberikan pelayanan yang bermutu. Oleh karena itu, Ruang Perinatologi merupakan salah satu bagian pelayanan kesehatan yang harus bisa memberikan tindakan medis yang aman, efektif dengan memberdayakan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan profesional dalam menggunakan peralatan, obat-obatan yang sesuai dengan standar therapy di Indonesia. Pelayanan di Ruang Perinatologi meliputi : Perawatan BBLR, asfiksia neonatorum, sepsis neonatorum, kelainan kongenital, ikterus, bayi dengan masalah minum/muntah, bayi yang lahir dengan infeksi intra uterin, bayi yang lahir dengan tindakan vakum ekstraksi, forceps ekstraksi, Sectio Caesarea dan bayi dengan kelahiran sungsang yang bermasalah/sulit. Dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kesehatan tersebut di atas, maka disusunlah pedoman pelayanan Ruang Perinatologi. Pedoman ini adalah pedoman minimal dan dapat dikembangkan kapanpun seiring dengan kemajuan teknologi di bidang kesehatan. B. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Tujuan meningkatkan mutu pelayanan di Ruang Perinatologi 2. Tujuan khusus a. Memiliki standar ketenagaan di Ruang Perinatologi b. Memiliki standar fasilitas di Ruang Perinatologi c. Memiliki tata laksana di Ruang Perinatologi d. Memiliki standar logistik di Ruang Perinatologi



1



e. Memiliki standar keselamatan pasien di Ruang perinatologi f. Memiliki standar keselamatan kerja di Ruang Perinatolog g. Memiliki standar pengendalian mutu di Ruang Perinatologi C. Ruang Lingkup Pelayanan Pelayanan dan asuhan untuk kasus perinatologi diberikan pada bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari. D. Batasan Operasional Batasan Operasional Pelayanan Neonatus yang diberikan di Ruang Perinatologi Rumah Sakit Umum Daerah Tobelodidasarkan pada 3 (tiga) Level, yaitu : 1. Pelayanan Keperawatan Neonatus level I Yaitu Perawatan Neonatus sehat : Pelayanan Neonatus Dasar dan bayi beresiko rendah yang memerlukan Asuhan Keperawatan Dasar minimal, dimana perawatan bayi utamanya dilakukan oleh ibu. Kriteria bayi baru lahir normal sehat: Persalinan normal/tindakan tanpa komplikasi Nilai Apgar 5 menit > 7 Berat lahir 2500 gram – 4000 gram Usia kehamilan 37 minggu – 41 minggu Tanpa kelainan congenital Tanpa resiko penyakit Rawat gabung / rawat bersama ibunya sampai pulang. 1. Pelayanan Keperawatan Neonatus level II Yaitu perawatan neonates khusus/perawatan bayi sakit sedang dan diharapkan pulih secara cepat yang memerlukan observasi dan pengobatan yang memiliki asuhan keperawatan normal. Kriteria: a. BBLR < 2500 gram b. BBL > 4000 gram/makrosomia c. Gangguan napas ringan sedang



2



d. Infeksi tali pusat / omphalitis ( infeksi lokal) / infeksi ringan sedang e. Gangguan pencernaan ringan sedang f. Kelainan bawaan ringan sampai sedang yang bukan keadaan gawat g. Penyakit komplikasi lain tanpa memerlukan perawatan intensive Rawat di ruang Perinatologi 1.



Pelayanan Keperawatan Neonatus level III Yaitu perawatan intensive neonates yang memerlukan pengawasan yang terus menerus dari Perawat, Dokter dan dukungan fasilitas berteknologi tinggi. / perawatan NICU RSUD Tobelo.



Kriteria:



Berat badan lahir amat sangat rendah (< 1000 gram) Nilai apgar 5/10 menit < 3 Gangguan napas berat Infeksi berat Meningitis Kejang neonatus Kelainan bawaan ringan dengan gawat darurat Bayi baru lahir dengan komplikasi yang memerlukan bantuan ventilator



Di rawat di ruang NICU RSUD Tobelo, atau di rujuk ke RS yang lebih tinggi.



E. Dasar Hukum



3



Dasar hukum yang mendasari penyusunan pedoman Instalasi Rawat Inap adalah : 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. undang – undang Peraktek kedokteran No 29 Tahun 2004 4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 159b/88 tentang Rumah Sakit; 6. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 436/93 tentang berlakunya Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medis; 7. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Kemenkes RI Nomor YM.02.03.3.5.2626 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan Lainnya;



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Kualifikasi sumber daya manusia di Ruang Perinatologi adalah : 1. SMF perinatologi Kompetensi Minimal Yang Harus Dimiliki Dokter perinatologi: a. Pelatihan pelayanan dasar neonatus b. Pelatihan pelayanan Lanjut Neonatus c. Memiliki STR, SIP sebagai dokter yang masih berlaku 2. Kepala Ruangan a. Pendidikan D III Keperawatan / kebidanan dengan masa kerja minimal 5 tahun b. Pendidikan S1 Keperawatan dengan masa kerja minimal 2 tahun



4



c. Memiliki sertifikat Pelatihan perinatolgi d. Memiliki STR dan SIP atau SIPB yang masih berlaku e. Memiliki kompetensi yang baik dalam menegakkan diagnose keperawatan, maupun mengambil keputusan klinis dan terampil dalam melakukan tindakan Keperawatan f. Pengalaman bekerja sebagai pelaksana minimal 5 tahun 3. Ketua Tim a. Pendidikan minimal D III Keperawatan/Kebidanan b. Memiliki kompetensi yang baik dalam menegakkan diagnose keperawatan mampu mengambil keputusan klinis dan terampil dalam melakukan tindakan Keperawatan c. Memiliki STR dan SIP atau SIPB yang masih berlaku c. Sertifikat minimal Kegawatdaruratan Neonatus, Teknik Resusitasi Neonatus dan Manajemen Laktasi d. Pengalaman bekerja sebagai pelaksana minimal 2 tahun 4. Bidan / Perawat Pelaksana a. Pendidikan minimal D III Keperawatan/Kebidanan dengan masa kerja minimal 2 tahun b. Sertifikat minimal Kegawatdaruratan Neonatus, Teknik Resusitasi Neonatus dan Manajemen Laktasi c. Bersedia bekerja dengan sistem shift d. Dapat melakukan bantuan hidup dasar B. Distribusi Ketenagaan Distribusi Ketenagaan di Ruang Perinatologi adalah : 1. Dokter Spesialis Anak sebagai kepala SMF perinatologi 2. Seorang dokter umum sebagai dokter jaga ruangan perawatan dalam satu shift



5



3. kepala ruang perinatologi non shif 4. ketua tim terdiri dari 2 tim perinatologi yakni tim A dan tim B, masing - masing tim beranggotakan perawat / bidan 6 orang. 5. petugas non shift terdiri dari 2 orang bidan 5. Satu shift perawat pelaksana ruang perinatologi berjumlah 3 orang 6. petugas administrasi perinatologi merangkap sebagai petugas sim RS di ruang perinatologi sekaligus bertugas dalam melakukan pelayanan prima RSUD Tobelo dalam penerbitan Akte kelahiran bagi bayi – bayi yang lahir di ruang perinatologi RSUD Tobelo. 7. petugas kebersihan ruangan Perinatologi berjumlah 2 orang melakukan tugasnya di bagi atas 2 shift yakni shift pagi dan shift sore.



C. Pengaturan Jaga Pengaturan Jaga di Ruang Perinatologi adalah sebagai berikut : 1. Tenaga medis : a. Dokter Spesialis Anak bertanggungjawab 1 x 24 jam dan melaksanakan visite b. Dokter Umum sebagai dokter jaga ruangan berjaga sesuai dengan pembagian shift yang sudah di atur. dimana 1 shift 12 jam, terbagi menjadi 2 shift, yaitu Dinas Pagi dan Malam. Dan tidak merangkap sebagai dokter jaga di IGD RSUD Tobelo. 2. Tenaga Perawat/Bidan perinatologi a. kepala ruangan perinatologi bertanggung jawab 1 x 24 jam dan melaksanakan dinas pagi setiap hari nya ( non shift) b. perawat bidan yang berkedudukan sebagai ketua tim A dan ketua tim B bertugas non shift berjumlah 2 orang, bertugas sebagai pembantu kepala ruangan dalam melaksanakan pelayanan asuhan kebidanan dan pengontrolan di ruang perinatologi.



6



c. perawat bidan berjaga secara non shift, sebagai tenaga cadangan apabila ada perawat pelaksana yang tidak mampu melaksanakan tugasnya karna sakit atau sedang berhalangan. d. perawat/ bidan pelaksana dalam 24 jam terbagi menjadi 3 waktu dinas, yaitu Dinas Pagi, Sore dan Malam. e. Pembagian waktu jam dinas yaitu : 1) Dinas Pagi dari jam 07.00 - 14.00 2) Dinas Sore dari jam 14.00 - 20.00 3) Dinas Malam dari jam 20.00 - 07.00 f. Pengaturan jadwal dinas Perawat atau Bidan di ruangan dilakukan oleh Kepala Ruangan g. Apabila ada pegawai yang mengalami sakit atau ada anggota keluarga yang meninggal, serta musibah maka penjadwalan dinas harus segerah digantikan dengan petugas yang non shift yang sudah tersedia di ruangan untuk menggantikan perawat yang berhalangan tersebut.



7



BAB III STANDAR FASILITAS



1. Denah Ruang Ferinatologi



8



2. Alur Kegiatan 1. Alur Dokter, Perawat, Staf a. Akan bertugas 1) Dokter masuk ke ruang perinatologi untuk ganti pakaian dan melaksanakan kegiatan visite. 2) Perawat masuk ke ruang perinatologi untuk ganti pakaian dan bertugas sesuai shiftnya 3) petugas admistrasi, dan petugas kebersihan masuk ke ruang perawat untuk melaksanakan tugas jaga ruangan sesuai dengan jadwal dinas yang sudah ditetapkan kepala ruangan perinatologi. b. Setelah selesai tugas Dokter, Perawat, dan petugas lainnya ke luar melalui alur yang sama



2. Alur Pasien a. Pasien masuk Ruang Perinatologi : 1) Pasien masuk Ruang Perinatologi dari IGD/Rawat jalan/Ruang operasi/ Kamar bersalin/ Ruang Nifas, melalui administrasi. 2) Pasien mendapatkan Nomor Rekam Medis 3) Serah terima & orientasi di pos perawat (Nurse Station)



9



4) Pasien selanjutnya dirawat lebih lanjut di Ruang Perinatologi



b. Pasien meninggalkan Ruang Perinatologi 1) Pasien rawat gabung dengan ibunya di Ruang Nifas 2) Pasien pulang ke rumah setelah sehat RSUD Tobelo 3) Pasien dibawa pulang oleh keluarganya tanpa persetujuan dari dokter / Pulang Paksa 4) Pasien dirujuk ke Rumah Sakit yang lebih lengkap fasilitasnya. 5) Pasien meninggal dikirim ke kamar jenazah 3. Standar Fasilitas Gedung



No Nama Ruangan



1



Ruang Perawatan Perinatologi



2



Ruang Stasi Perawat (Nurse Station)



Fungsi



Besar Ruangan / Luas Ruangan untuk pasien Ukuran yang memerlukan ruangan asuhan dan pelayanan minimal 14 keperawatan dan m x 14 m pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24 jam Ruang untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian asuhan dan pelayanan keperawatan (pre dan postconfrence, pengatur jadwal), dokumentasi sampai dngan evaluasi pasien



10



Ukuran ruangan minimal 4 mx3m



Kebutuhan Fasilitas Inkubator, bok bayi, Infant radiant warmer, meja tindakan, CPAP, Neo Puff, Bed side monitor, Suction, Resusitasi kit Meja, Kursi, lemari arsip, lemari obat, telepon/intercom alat minitoring untuk pemantauan terus menerus fungsi-fungsi vital pasien



3



Ruang Tindakan



pada pasien baik berupa Ruangan untuk melakukan tindakan tindakan invasive ringan maupun



5



Ruang Administrasi



Ruang untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya pelayanan pasien di Ruang perinatologi, yaitu berupa registrasi & pendataan pasien, pendatanganan surat pernyataan keluarga pasien apabila diperlukan tindakan operasi



6



Ruang Perawat



Ruang untuk merapikan



11



Sesuai kebutuhan



Sesuai kebutuhan



Sesuai kebutuhan



Lemari obat pasien,alat periksa & obat emergensi kit,troly pasien, steteskop bayi, timbangan bayi, meja periksa bayi, spilkit, sterilisator,wastafel, lampu, dispenser, meja, alat instrumen, korentang, klem tali pusat, gunting tali pusat, laringoskop. Alat pengukur bayi, larutan klorin, larutan enjimatik, lemari alat. Meja, Kursi, lemari arsip, telepon/intercom , komputer, printer dan peralatan kantor lainnya



Loker perawat, sisir, dan cermin, kamar mandi



7



Ruang kepala ruangan



8



Ruang laktasi



9



Ruang Gudang



10



Ruang rawat inap bayi sakit



11



Kamar mandi pasien



12



Ruang petugas kebersihan



pemasangan cap dan rambut perawat Ruang untuk Sesuai melaksanakan kebutuhan penyelesaian komplain pasien, dan membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta untuk melaksanakan bimbingan bagi staf yang suka melakukan pelanggaran aturan seperti terlambat. Ruang untuk ibu yang Sesuai menyusui bayinya kebutuhan Ruang untuk Sesuai meletakkan barang kebutuhan barang yang belum terpakai sementara seperti inkubator, box bayi, foto terapi, CPAP, suction, dll Terdiri dari 4 ruangan 3m x 4 m / yang digunakan untuk ruangan menahan ibu bayi agar mendampingi bayinya dalam hal pemberian asi selama pengobatan bayi sampai bayi dinyatakan pulang oleh dokter DPJP. Untuk pasien jika bab 2m x 1 m dan bak



Tempat meletakkan pakaian kotor pasien, dan penyimpanan



12



2m x 3 m



Lemari, meja/kursi, komputer, printer dan peralatan kantor lainnya, dokumen perawat dan dokter, fofmulir lembaran komplein, dan status baru pasien, serta dokumen lainnya.



Memiliki AC, kursi



Memiliki lampu, dan pintu yang terkunci



Tempat tidur dewasa, box bayi, meja pasien, jendela, lampu



Wc, bak air, gayung, air bersih, lampu Ember tempat pakaian kotor bayi di dalam ember yg



peralatan petugas bertutup, troli CS, kebersihan ruangan, safety box yg baru, Ruang perinatologi RSUD Tobeloterletak di tengah – tengah bangunan gedung RSUD Tobelo yang menempati luas bangunan 18,6 m x15,29 m persegi, sebagai sarana pendukung dalam memberikan informasi diagnostik ruang ferinatologi juga dilengkapi dengan ketersediaan air bersih yang diperoleh dari perusahaan air minum daerah di monitor secara kontinue untuk memastikan kadar air yang digunakan untuk pemeriksaan memenuhi syarat baku mutu air. Listrik disuplai dari PLN dengan sumber listrik yang belum stabil dan tegangan yang belum konstan, sehingga masih didapati aliran listrik yang belum stabil sehingga perlu di bantu dengan generator UPS untuk menstabilkan aliran listrik. Hal ini diperlukan supaya pemeriksaan tidak terhenti mengingat ruang perinatologi RSUD Tobelo memeberikan pelayanan 24 jam. Pemantauan kestabilan voltage secara kontinue dilakukan agar alat –alat yang ada di ruang perinatologi dapat di gunakan dengan baik dan tidak mudah rusak. Fasilitas batasan ruang perinatologi dengan bagian lain meliputi: - Bagian barat : berdampingan dengan gedung kantor RSUD Tobelo - Bagian utara : berhadapan dengan ruang penyakit dalam - Bagian selatan : bersebelahan dengan instalasi Ok - Bagian timur : berdampingan dengan ruang laboratorium Fasilitas gedung ruang ferinatologi terdiri dari pembagian ruangan di dalamnya yaitu :



13



4. Fasilitas prasarana penunjang Fasilitas prasarana untuk menunjang kegiatan di perinatologi meliputi : No Fasilitas kondisi Jumla Rusak h berat 1 Invan Warmer 5 1 2 Inkubator 8 0 3 Foto Therapi 4 4 Box Baby ( tempat tidur bayi) 31 0 5 Troly Emergency 1 6 Troly Obat 1 7 Troly Cs 1 8 Sterilisator 1 9 Timbangan Digital Baby 10 Suction 1 11 Infus Pump 1 1 12 Lemari Obat 1 13 lemari Pasien 10 1 14 Tempat Tidur dewasa pasien 4 15 Steteskop Bayi 1 16 Pulse oksimeter 3 17 Thermometer Digital Baby 2 18 Meja mandi Bayi 2 19 Tiang Infus 7 20 Oksigen Fortable 1 21 Timbangan Manual Baby 1 22 Meja Tulis 4 2 23 Kursi citos 2 24 Kursi pelastik 15 26 Jam Dinding 1 27 AC 6 28 Kipas Angin 7 6 29 Apar 1 30 Waskom Mandi Stenlis 2 31 Standar Bowens 1 32 Ember mandi bayi 2 33 Gayung 4



14



Rusak Ringan 1 4 1 0 1



Baik 3 4 3 31 1 1 1 1



1



3 2



1



1 1 1 6 2 1 3 2 2 7 1 1 1 2 15 1 6 1 1 2 1 2 4



35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64



Dispenser Galon Air Minum Termos air Panas Teco Pemanas air Remot AC Ember Pakaian Kotor Gayung Tong sampah Loker Perawat Kulkas Kabel Rol Komputer Lemari berkas Televisi Guting Biasa Gunting Tali Pusat Klem Tali pusat Bak Instrument Ambu bag Laringoskop/ Intubasi Set Tabung Oksigen Besar Tabung Oksigen Kecil kartu Jaga Pasien Kursi Tunggu Pasien syringe Pump CPAP Ember tertutup pakaian kotor bayi Loker pakaian bayi Mata lampu Wastafel



15



1 2 2 1 6 8 4 3 2 1 2 1 3 1 2 2 6 2 2 1 5 1 18 1 1 2 10 2 22 2



1



1 2 1



1 2 1 1 6 8 4 3 2 1 2 1 3 1 2 1 6 1 1 5 1 18 1 1 2 10 2



18 2



5



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Admisi Pasien Pasien yang masuk ruang perinatologi sebelum masuk ruangan oleh tenaga keperawatan harus dilakukan serah terima pasien meliputi: 1. Identitas pasien - Identitas pasien yang di tulis di gelang pasien terdiri dari nama, tanggal lahir dan nomor rekam medik, - gelang identitas yang digunakan sesuai dengan jenis kelamin pasien, dimana gelang warna pink perempuan dan gelang warna biru laki – laki. General consent General consent perlu dilihat dalam status pasien dan ditanyakan kepada petugas atas kelengkapan general consent, yaitu terdapat tanda tangan keluarga pasien sebagai penanggung jawab serta bersedia dengan peraturan serta pelayanan yang akan diberikan di ruang perinatologi RSUD Tobelo. General consernt perlu juga di klarifikasi kepada pasien atau pasien atas penandatangan yang sudah dilakukan oleh keluarga pasien 2. petugas admisi menyerahkan gelang tersebut kepada perawat untuk dipasangkan ketangan pasien yg akan di rawat. 3. Skrining pasien dilakukan oleh perawat



16



-



Melakukan anamnese pasien Melakukan pemeriksaan fisik Mengumpulkan data objektib dan data subjektik Menegakkan diagnosa keperawatan atau kebidanan Melakukan kolaborasi dengan dokter terkait untuk mendapatkan theraphy Melaksanakan intruksi dokter DPJP Melaksanakan asuhan keperawatan / kebidanan Melakukan pendokumentasi di status pasien sesuai dengan formulir yang tersedia dan semua tindakan yang sudah di lakukan .



4. Edukasi yang sudah dilakukan Tindakan edukasi dapat dilihat dalam status pasien atas edukasi yang sudah dilakukan oleh petugas sebelumnya dan dapat diklarifikasi kembali kepada petugas yang mengoperkannya. Dengan tujuan agar petugas dapat merencanakan kegiatan edukasi yang sifatnya pasien atau keluarga memahaminya 5. Analisa keselamatan pasien Sebelum pasien masuk ruangan petugas diharuskan memeriksa gambaran umum pasien, dimulai dari fisik apakah ada kelemahan, dari struktur anatomi sehingga resiko pasien jatuh, dapat terhindarkan. 6. Orentasi Setiap pasien yang masuk rawat inap diharuskan mengenal kondisi ruangan , petugas yang bertanggung jawab pada saat jaga.



Staf yang bertugas di anjurkan mengorentasikan pasien atau keluarga pasien dengan menjelaskan tempat-tempat pasien yang mesti diketahui dalam rangka kebutuhan dasar pasien selama dirawat, seperti; toilet, tempat cuci tangan, bel bila terjadi kedaruratan, dan alat yang terpasang pada pasien kegunaan dan hal yang harus dihindari, dst



17



B. Asesmen Pasien Ulang 1. Untuk pasien masuk dari IGD dan Poli Setelah pasien tiba di ruang perinatologi pasien ditempatkan di tempat tidur, dan kedua belah pihak perawat IGD dan Perinatologi melakukan pengoperan pasien secara SBAR, dan di tandatanganin oleh kedua belah pihak perawat dan di cap stempel SBAR di status, dan petugas perinatologi melakukan asesmen ulang dengan tujuan memahami pelayanan apa yang dicari oleh pasien, memilih pelayanan yang terbaik bagi pasien, menetapkan diagnose awal, memahami respon pasien terhadap pengobatan sebelumnya. 2. untuk pasien yang masuk lewat OK dan Kebidanan; - pemasangan gelang identitas langsung dilakukan di ruangan tersebut, - kemudian pasien di bawa ke perinatologi dan diletakkan di atas infanwarmer untuk dihangatkan. - petugas perinatologi melaporkan / mendaftarkan pasien ini melalui aiepon RSUD Tobelo, dan petugas admisi memberikan nomor rekam medik RSUD Tobelo, - petugas perinatologi menyarankan keluarga untuk pergi ke ruang petugas admisi agar mendapatkan penjelasan tentang generan consen RSUD Tobelo - persiapan dari petugas perinatologi terdiri dari: 1. Alat pemeriksaan fisik; stetoskop bayi, meteran bayi, tinta cap kaki bayi, timbangan bayi, thermometer bayi, tensimeter bayi 2. Status pasien , lengkap dengan semua formulir yang diperlukan seperti : a. RMK 4 : form. General consent b. RMK 3.1.rev.1 : form. surat masuk RSUD Tobelo ( SMRS) c. RMK 3.1.11 : form. Ringkasan masuk keluar rumah sakit



18



d. RMK 3.1.3 : form. Pengkajian awal pasien rawat inap anak e. RMK 3.1.3 : form penilaian resiko decubitus f. RMK 3.1.7 :From Ballard score g. RMK 3.2 : catatan perkembangan pasien terintegrasi h. RMK 3.2.a : form pencatatan menggunakan metode pemecahan masalah ( soap) i. RMK 3.2.1 : Form askeb j RMK 3.2.2 : intruksi dokter ruang neonatus k. RMK 3.2.1.a : form pencatatan pasien dan keluarga terintegrasi l. RMK 3.3 : Form pemantauan tanda vital m. RMK 3.4.1 : ceklist pemberian benr obat n. RMK 3.5.20 : Form daftar penetapan DPJP o. RMK 3.5.26 : Form monitoring resiko jatuh Humpty dumthy p. RMK 3.1.8 : form. Ringkasan pulang q. RMK 3.5.7 : form. Laporan kelahiran bayi 3. Langkah – langkah yang harus dilakukan : a. Memperkenalkan diri petugas perinatologi kepada pasien dan keluarga dengan budaya 5 S ( senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) b. Lakukan komunikasi dengan dua arah, usahakan posisi petugas sejajar dengan pasien c. Verifikasi ulang nama pasien, dan setiap penyampaian 4. standar prosedur operasional untuk melaksanakan semua tindakan di perinatologi sebagai berikut : No 1 2



JUDUL PROSEDUR TETAP Tindakan Antropometri / Pemeriksaan Fisik Rawat gabung bayi dengan ibu penderita HIV/ Aids



19



3 4 5 6



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



Serah terima pasien bayi pulang Perlindungan terhadap penculikan bayi Mengganti popok bayi Beri minum bayi via : a. NGT b. OGT c. Botol Dot d. Cup Rawat tali pusat Memandikan bayi Rawat Caput succadenum Perawatan bayi BBLR Perawatan bayi Makrosomia Omphalitis Bayi sepsis Resusitasi neonatus Gangguan nafas ringan dan sedang Pasang cerobong angin Pasang infan warmer Pasang oksimeter Pasang inkubator Metode kangguru Pasang foto therapy Pasang sering Pump Pasang CPAP Bersihkan inkubator Penyimpanan ASI Penyimpanan PASI Sterilkan Botol dot Mengatur posisi bayi Kie pasien masuk Kie pasien pulang Antar bayi rawat gabung Prosedur pembuatan pasi Melakukan IMD Pemberian saleb mata Pemberian obat luar Pasang nebulizer



20



37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55



Tampung tinja Rawat colostomi Pasang ETT Penangan bayi dengan labiopalastokisis Terima bayi dari ok / VK Pasang masker oksigen Pasang veplon Klem dan gunting tali pusat Sendawakan bayi Bayi gumo / muntah Bayi hidrocepalus Imunisasi Hb 0 Imunisasi HBIG ganti cairan infus Pasang kateter bayi Transfortasi bayi Pemberian injeksi vit k Mengeluarkan jenazah dari ruang bayi Penanganan sepal hematom



C. Penegakan Diagnosa 1. Setelah data diperoleh berupa data subyektif dan data obyektif 2. lakukan kolaborasi dengan dokter DPJP ruang perinatologi untuk mendapatkan therapy yang tepat. 3. sesuai dengan intruksi dari dokter DPJP dilakukan pemeriksaan penunjang diagnosis dengan merujuk ke laboratorium dan radiologi 4. Setiap mengirim spesemen lakukan dengan prosedur yang berlaku (lihat panduan pelayanan yang terintergramasi) 5. Untuk tenaga perawat dapat ditegagkan diagnose asuhan keperawatan dengan melihat respon pasien yang terjadi pada saat itu dan resiko terjadi pada waktu yang akan datang. ( lihat pada standar asuhan kasus pasi tersebut) 6. Untuk tenaga gizi dapat dilihat pada asuhan gizi



21



7. Tenaga farmasi dapat dilihat pada panduan viste apoteker 8. Setelah data terkumpul, baik data hasil pemeriksaan bersifat subyektif maupun obyektif maka lakukan analisa sehingga diagnose dapat ditegagkan D. Perencanaan Dalam melakukan perencanaan lakukan dengan pola: spesifik, mesureable, actual, realita dan time ( SMART) 1. Medis a. perencanaan pemberian therapi lakukan dengan mengacu pada PPK b. Setiap perencanaan asuhan dokumentasikan dalam clinical pathway c. Catat pula dalam dalam rekam medis yaitu catatan perkembangan yang terintergramasi d. Catatan Medis dalam bentuk SOAP (S; Data Subyektif, O; data Obyektf,A; asesmen/ diagnose dan P; planning) e. Pengisian SOAP dilakukan setiap visite f. Minimal visite 1x24 jam sehingga dapat diketahui dan dimonitor perkembangan pasien tersebut 2. Keperawatan a. Perencanaan asuhan mengacu pada standar asuhan 10 penyakit terbanyak b. Bila tidak tersedia dalam 10 penyakit terbanyak lakukan dengan melihat respon pasien c. Perencanaan asuhan didokumentasikan pada rekam medis perencanaa asuhan keperawatan sesuai diagnose yang ditemukan d. Perencanaan dibuat untuk 1 x 24 jam yang disusun oleh kepala Tim, atau tenaga keperawatan lain yang ditunjuk 3. Gizi



22



a. Perencanaan dibuat dalam lembaran catatan perkembangan yang terintergrasi b. Menyusun perencanaan mengacu kepada permintaan atau intruksi dokter dan hasil asesmen 4. Farmasi/Apoteker a. Perencanaan apoteker didokumntasikan pada rekam medis catatan perkembangan yang terintergramasi b. Acuan perencanaan mengacu pada pemberian therapy/obat yang diajukan dokter dan hasil visite E. Implementasi 1. Medis Implementasi yang dilakukan oleh tenaga medis di ruangan perinatologi adalah tindakan yang tidak dapat di limpahkan kepada tenaga perawat atau bidan, karena perawatan tidak memiliki kewenangan dan kompetensi dalam tindakan tersebut atau implementasi yang sifatnya memberikan bimbingan kepada tenaga perawat. Jenis tindakan yang harus dilakukan oleh dokter; a. Tindakan insisi vena untuk penanganan pemasangan kedaruratan cairan b. Pemasangan infuse umbilikal bayi c. Memberikan inform consent terkait tindakan operasi d. Pemasangan laringoskop ( ETT) e. Memindahkan pasien ke ruang NICU f. Merujuk pasien ke rumah sakit yang lebih lengkap pasilitasnya g. Konsul kepada sub spesilis atau konsulen dalam bidang khusus 2. Keperawatan Implementasi yang dilakukan oleh tenaga perawat dan bidan adalah tindakan yang bersifat kolaborasi/pelimpahan wewenang maupun asuhan mandiri . Jenis tindakan yang kolaboratif dalam bidang: a. Oksigenisasi



23



1) Pemasangan kanul oksigen 2) Pemasangan masker oksigen 3) Tindakan suction b. Cairan dan elektrolit 1) Pemasangan infuse 2) Pemasangan tranfusi darah c. Nutrisi 1) Pemasangan NGT 2) pemasangan OGT 3) pemberian pasi / ASI Via botol Dot 4) pemberian ASI / pasi via cup 5) IMD, ( inisiasi menyusui dini) 6) Suntik IM.IV,Subkutan d. Eliminasi 1) Pemasangan Kateter 2) Tampung urine bayi 3) Tampung tinja bayi Tindakan mandiri dalam keperawatan a. Oksigenisasi 1) Membersihkan jalan napas dengan menggunakan lkasa steril dimasukkan kemulut bayi. b. Cairan dan elektrolit 1) Mengobservasi intake dan output 2) Membantu memberi minum c. Nutrisi 1) Memotipasi ibu untuk memberikan ASI tepat waktu . 2) Membantu meberikan Asi / Pasi lewat NGT / OGT 3) memberi minum pasi / asi via botol susu



24



4) memberikan pasi/ asi pia cup 5) Menyendawakan bayi dengan baik agar tidak terjadi gumo dan muntah. d. Eliminasi 1) menganti popok bayi tiap kali BAB / BAK 2) menampung peses dan urine bayi pada kasus tertentu



e. Personal Hygine 1) memandikan bayi rawat gabung setiap pagi 2) memandikan bayi baru lahir setelah berusia 6 jam setelah lahir f. Perawatan tali pusat (lihat pada panduan perawatan tali pusat) g. Pemberian edukasi (lihat panduan edukasi) h. Gangguan rasa nyaman: a. Nyeri 1. mengalihkan nyeri melalui destraksi dan manipulasi nyeri lainnya 2. mengkaji tingkat nyeri b. BAB/ BAK 1. segerah menggantikan popok bayi apabila bayi sudah BAB dan BAK c. Haus / lapar 1. menganjurkan dan mengantar bayi untuk menyusui ke ibunya 2. memberi minum bayi via cup, botol susu, Ngt/ OGT. 3. Gizi Implementasi yang harus dilakukan oleh tenaga Gizi adalah



25



a. Memberikan nutrisi kepada ibu yang menyusui bayinya selama di rawat di RSUD Tobelo b. Mengobservasi makanan yang habis dan tidak habis di ruang perinatologi bagi ibu yang menyusui bayinya. c. mengantar ari mineral yang siap minum untuk pembuatan pasi 4. Farmasi Implemntasi tindakan asuhan klinik farmasi adalah a. Memberikan obat yang sudah perdosis/shif b. Memberikan konsultasi penggunaan obat c. Memberikan saran kepada dokter terkait obat yang di resepkan F. Evaluasi 1. Medis a. Dilakukan sesuai rencana waktu therapy akhir terapi atau evaluasi yang sifat formatif (setelah tindakan) b. Evaluasi dicatat kedalam catatan perkembangan pasien dan terutama pada kolom Planing dicatata apakah therapy di stop atau dilanjutkan 2. Keperawatan a. Dilakukan sesuai rencana target waktu asuhan atau evaluasi yang sifat formatif (setelah tindakan/setelah shif) b. Evaluasi yang dilakukan diakhir dinas pada catatan “E” evaluasi 3. Gizi a. Dilakukan setelah pemberian nutrisi diperkirakan sudah 30 menit keatas b. Catat hasil evaluasi dalam catatan perkembangan pada kolom” O” (obyektif) 4. Farmasi



26



a. Dilakukan setelah dilakukan implementasi berupa respon setelah pemberian obat atau edukasi b. Catat dalam catatan perkembangan yang terintergramasi pada kolom “O” (obyektif) G. Pasien Pulang 1. Resume Pasien Pulang a. Pasien pulang diperoleh setelah hasil evaluasi dokter tindakan therapy diberhentikan dan perbolehkan pulang b. Lakukan reseme pasien sebagai bahan untuk control dan keperluan riwayat penyakit dalam pertimbangan therapy yang akan datang 2. Rencana tindak lanjut Rencana tindak lanjut lakukan edukasi asuhan perawatan dirumah yang berhubungan dengan asuhan: a. Pemberian obat b. Makanan yang diperbolehkan untuk bayi dibawa umur 6 bulan hanya ASI saja, atau susu Formula yang di bawa usia 6 bulan, c. sebelum usia bayi mencapai 6 bulan bayi tidak boleh di berikan makanan tambahan apa pun kecuali ASI / PASI dibawa 6 bulan d parawatan pusat tali pusat dengan sistem terbuka sampai pusat terlepas dapa waktunya. e. cara memandikan bayi yang benar di rumah f. mengingatkan keluarga untuk kontrol ulang sesuai tanggal yang sudah ditentukan oleh DPJP. g. mengingatkan keluarga untuk membewa bayi imunisasi dengan tepat waktu h. Asuhan yang bersifat khusus bagi pasien dengan kasus khusus 3. Pasien Meninggal



27



a. Bila pasien meninggal lakukan asuhan jenazah di ruangan perawatan (lihat panduan asuhan pasien terminal) 1) Buka semua peralatan yang menempel di pasien 2) Buka baju pasien 3) Ikat tangan pasien tangan kanan memegang tangan kiri 4) Tutup hidung dan telingan dengan kapas 5) Tutup dengan laken 6) Tunggu 2 jam 7) Informasikan kebagian ambulan dan jenazah b. Pasien dirujuk Pasien dirujuk bila atas indikasi tidak dapat dilakukan di rumah sakit dikarenakan sarana tidak lengkap, permintaan sendiri dari pasien adapun persiapan yang harus dilakukan 1) Lakukan komunikasi dengan tempat yang akan menerima rujukan (lihat panduan Komunikasi dan informasi ) 2) Bila sudah tersedia ruangan maka hubungi ambulan dan minta formulir kondisi ambulan saat ini 3) Setelah siap ambulan kondisikan tim yang akan merujuk sesuai dengan kondisi pasien (lihat pada panduan transfer pasien) 4) siapkan formulir rujukan, dan dokumen dokumen peting lainnya



28



BAB V LOGISTIK Kebutuhan barang-barang logistik di Instalasi Rawat Inap terdiri dari barang tetap dan barang habis pakai. Barang tetap terdiri dari peralatan medis, peralatan keperawatan, alat tenun dan peralatan rumah tangga. Sedangkan barang habis pakai terdiri dari : Obat-obatan dan bahan habis pakai alkes (BHP), alat kebersihan, Cetakan dan Alat Tulis Kantor (ATK). Untuk proses pengadaan barang habis pakai di tiap ruangan melalui 3 proses, yaitu : 1. Perencanaan Perencaan Kepala Ruangan mendata kebutuhan barang (BHP, alat kebersihan, cetakan dan ATK) 2. Permintaan Permintaan kebutuhan barang per minggu ruangan dilakukan setiap awal minggu sesuai jadwal ke bagian umum untuk BHP, ATK, alat kebersihan, dan setiap 3 hari sekali ke farmasi untuk farmasi. 3. penyimpanan A. Barang Tetap 1. Peralatan Keperawatan



29



a. Ruang Rawat Inap Perinatologi 1) Inkubator 2) Baby scale manual 3) Baby scale electric 4) Neonatal transport incubator 5) Radian warmer 6) Infusion pump 7) Syringe pump 8) Suction 9) Standar infuse 10) Laringoskop milier 11) Bag mask neonatus 12) Manometer 13) Termometer digital 14) Phototerapi 15) Pulse oximetri 19) 20) Kom betadin kecil 21) Tromol besar 22) Tromol kecil 23) Neerbeken 24) Klem 25) Pinset 26) Gunting tali pusat 27) Bak stainless kecil 28) Bak stainless sedang 29) Bak stainless besar 30) CPAP



30



31) Kit resusitasi 32) Stetoskop bayi 33) Lemari obat pasien 34) Meja perasat/tindakan 36) Tutup Fototerapi 2. Alat Tenun a. Sprey inpanwarmer b. Sprey bayi c. Sarung bantal bayi d. penutup inkubator e. gorden 3. Peralatan Rumah Tangga a. Lemari obat emergency b. Senter c. Meja pasien d. Waskom mandi e. Jam dinding B. Barang Habis Pakai 1. Obat-obatan dan bahan habis pakai (BHP) a. Rawat Inap perinatologi memiliki persediaan obat dan bahan habis pakai yang berasal dari bagian farmasi untuk keadaan kegawat daruratan sesuai dengan standar therapy b. Pemakaian obat pasien dilakukan dengan cara meresepkan obat sesuai kebutuhan dan disimpan dalam loker obat pasien selama pasien dirawat di ruangan rawat inap. 2. Alat kebersihan



31



Regulasi sesuai dengan kebutuhan di ruangan 3. Cetakan Regulasi sesuai dengan kebutuhan ruangan 4. Alat tulis kantor Regulasi sesuai dengan kebutuhan ruangan



25 BAB VI KESELAMATAN PASIEN 1. PENGERTIAN Keselamatan pasien adalah sistim yang sudah dijalankan dirumah sakit untuk memberikan jaminan keselamatan pasien



32



sehingga kepercayaan pasien terhadap pelayan ruang perinatologi meningkat. Keselamatan pasien termasuk asesmen resiko pasien. Pelaporan setiap kali terjadi insident dianalisis dan ditindak lanjuti dengan implementasi yang dapat berulangnya kembali insident tersebut sehingga dapat meminimalkan resiko terhadap paien. 2. TUJUAN Tujuan sistem ini adalah mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh tindakan pelayanan yang tidak seharusnya atau seharusnya dikerjakan tidak dilaksanakan ,Selain itu agar tercipta budaya keselamatan pasien. 3. TATA LAKSANA KESELAMATAN PASIEN SECARA UMUM Dalam melaksanakan keselamatan pasien terdapat tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit. Adapun tujuh langkah tersebut adalah : 1. Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien. Menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil. 2. Memimpin dan mendukung karyawan. Membangun komitmen dan fokus yang kuat dan jelas tentang keselamatan pasien. 3. Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan resiko. Mengembangkan sistem dan proses pengelolaan resiko, serta melakukan identifikasi dan pengkajian hal potensial bermasalah. 4. Mengembangkan sistem pelaporan. Memastikan karyawan agar dengan mudah dapat melaporkan kejadian/insiden, serta rumah sakit mengatur pelaporan kepada Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit. 5. Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Mengembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka dengan pasien. 6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien. Mendorong karyawan untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa kejadian itu timbul.



33



7. Mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. Menggunakan informasi yang ada tentang kejadian atau masalah untuk melakukan perubahan pada sistem pelayanan. 4. Tata Laksana Keselamatan Pasien di ruang perinatologi. a. Keselamatan pasien ruang perinatologi di RSUD Tobelo prioritas utama hal ini terkait dengan kepercayaan pelanggan ,adapun sistim yang sudah berjalan di Instalasi Rawat Inap adalah : b. Pemantapan mutu harian ; pelaksaanaan kontrol harian dalam rangka untuk mengontrol kelayakan reagensia maupun alat pemeriksaan c. Pemantapan mutu tahunan dan bulanan ; d. Pemantapan mutu tahunan dan bulanan dilaksanakan dengan keikutsertaan Rawat Inap perinatologi di RSUD Tobelo ditingkat regional dan nasional. e. Identifikasi pasien dengan melakukan pengecekan pada buku registrasi pasien. f. Sistim pemeriksaan dan pelaporan hasil dengan system komputerisasi. g. Menuliskan asal pasien dilembar hasil pemeriksaan. 5. Dalam melaksanakan keselamatan pasien standar keselamatan pasien harus diterapkan. Standar tersebut sebagai berikut : a. Hak pasien b. Mendidik pasien dan keluarga c. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan d. Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien. e. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien. f. Mendidik karyawan tentang keselamatan pasien. g. Komunikasi yang merupakan kunci bagi karyawan untuk mencapai keselamatan pasien. 6. Langkah-langkah penerapan keselamatan pasien rumah sakit.



34



1. Menetapkan instalasi kerja yang bertanggung jawab mengelola program keselamatan pasien rumah sakit. 2. Menyusun program keselamatan pasien rumah sakit jangka pendek 1 – 2 th. 3. Mensosialisasikan konsep dan program keselamatan pasien rumah sakit. 4. Mengadakan pelatihan keselamatan pasien rumah sakit bagi jajaran manajemen dan karyawan. 5. Menetapkan sistem pelaporan insiden (peristiwa keselamatan pasien). 6. Menerapkan tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit seperti tersebut di atas. 7. Menerapkan standar keselamatan pasien rumah sakit (seperti tersebut di atas) dan melakukan self assesment dengan instrument akreditasi pelayanan keselamatan pasien rumah sakit. 8. Program khusus keselamatan pasien rumah sakit. 9. Mengevaluasi secara periodik pelaksanaan program keselamatan pasien rumah sakit dan kejadian tidak diharapkan. 7. Pengertian 6 Sasaran Keselamatan Pasien di Rumah Sakit 1. Ketepatan Identifikasi Pasien a. Identifikasi pasien (Patient Identification) adalah prosedur pencatatan identitas diri pasien yang masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo, termasuk bayi yang baru lahir. b. Identifikasi bayi baru lahir adalah pencatatan identitas diri bayi dan pemberian tanda berupa gelang nama pada tangan bayi yang memuat nama ibu bayi, nomor rekam medis bayi,tempat tanggal lahir. Disertai cap kaki bayi kiri dan kanan dan cap ibu jari tangan kanan dari ibu bayi pada lembar identifikasi bayi. 2. Peningkatan Komunikasi Efektif Antar Perawat Dan Tenaga Kesehatan Lainnya Komunikasi verbal antar perawat dan staf yang terkait lainnya, yang mampu mengurangi kesalahan dan meningkatkan keselamatan pasien selama dalam perawatan di rumah sakit melalui pemberian informasi yang tepat



35



waktu, akurat, lengkap, jelas dan dipahami oleh penerima pesan 3. Peningkatan Keamanan Obat Dengan Kewaspadaan Tinggi (High Alert Medication) Obat dengan kewaspadaan tinggi adalah obat-obat yang secara signifikasi berisiko membahayakan pasien bila digunakan dengan salah atau pengelolaan yang kurang tepat. 4. Kepastian Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi Rumah sakit harus mempunyai metodologi identifikasi dan verifikasi pemberian tanda pada lokasi operasi (Site Marking) berdasarkan diagnosis dan tepat pasien. 5. Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Hand Hygiene) a. Cuci tangan adalah menghilangkan kotoran dan debu secara mekanis dari permukaan kulit dan mengurangi jumlah mikroorganisme sementara. b. Cuci tangan antiseptik/prosedural adalah proses menghilangkan/ mematikan mikroorganisme transient. c. Cuci tangan bedah adalah proses menghilangkan/mematikan mikroorganisme transient dan mengurangi flora resident. 7. Pengurangan Risiko Pasien Cidera Akibat Jatuh Pasien jatuh adalah peristiwa jatuhnya pasien dari tempat tidur ke lantai atau ke tempat lainnya yang lebih rendah pada saat istiharat maupun pada saat terbangun yang disebabkan oleh berbagai kondisi.



36



BAB VII KESELAMATAN KERJA



1. KESELAMATAN KERJA Undang-undang nomor 36 tahun 2009 pasal 164 ayat 1 menyatakan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Rumah sakit adalah tempat kerja yang termasuk dalam kategori tersebut di atas, berarti wajib menerapkan upaya kesehatan dan keselamatan kerja. Program kesehatan dan keselamatan kerja di



37



tim pendidikan pasien dan keluarga bertujuan melindungi karyawan dari kemungkinan terjadinya kecelakaan di dalam dan di luar rumah sakit. Dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 (dua) disebutkan bahwa “setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dalam hal ini yang dimaksud pekerjaan adalah pekerjaan yang bersifat manusiawi, yang memungkinkan pekerja berada dalam kondisi sehat dan selamat, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga dapat hidup layak sesuai dengan martabat manusia. Kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 merupakan bagian integral dari perlindungan terhadap pekerja dalam hal ini Instalasi RI dan perlindungan terhadap rumah sakit. Pegawai adalah bagian integral dari rumah sakit. Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja akan meningkatkan produktivitas pegawai dan meningkatkan produktivitas rumah sakit adalah :. 1. Undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dimaksudkan untuk menjamin: a. Agar pegawai dan setiap orang yang berada di tempat kerja selalu berada dalam keadaan sehat dan selamat. b. Agar faktor-faktor produksi dapat dipakai dan digunakan secara tepat dan efisien. c. Agar proses produksi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 2. Kelasifikasi kecelakaan kerja di ruang perinatologi adalah; a. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan 1. Menghirup obat berbahaya ketika melakukan pencampuran obat 2. Terjatuh 3. Tersandung benda 4. Terkena arus listrik yang terhubung dengan alat - alat kesehatan b. klasifikasi menurut agen penyebabnya : 1. tertusuk jarum suntik 2. lingkungan kerja yang panas 3. pencahayaan yang kurang di tempat kerja c. klasifikasi menurut jenis luka dan cidera



38



1. efek terkena menghirup obat 2. keseleo, dislokasi, terkilir 3. Kenyerian otot dan kejang 4. Luka tergores d. Klasifikasi menurut lokasi bagian tubuh yang terluka : 1. Luka di kepala, leher, badan, tangan, kaki, dan jari jari, dan bagian tubuh lainnya 2. Luka umum,dsb. 3.



Dalam kaitannya dengan kondisi dan lingkungan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat terjadi bila :



kerja,



a. Peralatan tidak memenuhi standar kualitas atau bila sudah aus. b. Alat-alat produksi tidak disusun secara teratur menurut tahapan proses produksi c. Ruang kerja terlalu sempit, ventilasi udara kurang memadai, ruangan terlalu panas atau terlalu dingin. d. Tidak tersedia alat-alat pengaman. e. Kurang memperhatikan persyaratan penanggulangan bahaya kebakaran dan lain-lain. 4. Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja dan petugas kesehatan a. Petugas kesehatan yang merawat pasien menular harus mendapatkan pelatihan mengenai cara penularan dan penyebaran penyakit, tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang sesuai dengan protokol jika terpajan. b. Petugas yang tidak terlibat langsung dengan pasien harus diberikan penjelasan umum mengenai penyakit tersebut. c. Petugas kesehatan yang kontak dengan pasien penyakit menular melalui udara harus menjaga fungsi saluran pernafasan (tidak merokok, tidak minum dingin) dengan baik dan menjaga kebersihan tangan. 5. Petunjuk pencegahan infeksi untuk petugas kesehatan. a. Untuk mencegah transmisi penyakit menular dalam tatanan pelayanan kesehatan, petugas harus menggunakan APD yang sesuai untuk kewaspadaan standar dan kewaspadaan isolasi



39



(berdasarkan penularan secara kontak, droplet atau udara) sesuai dengan penyebaran penyakit. b. Semua petugas kesehatan harus mendapatkan pelatihan tentang gejala penyakit menular yang sedang dihadapi. c. Semua petugas kesehatan dengan penyakit seperti flu harus dievaluasi untuk memastikan agen penyebab. Dan ditentukan apakah perlu dipindah tugaskan dari kontak langsung dengan pasien, terutama mereka yang bertugas di instalasi perawatan intensif, ruang rawat anak, ruang bayi. d. Semua petugas harus menggunakan apron, penutup kepala dan pelindung kaki (sandal/sepatu boot), sebelum masuk ruangan yang berpenyakit menular. Termasuk harus harus mengenakan APD tersebut hal ini bertujuan untuk mengurangi kontaminasi atau penularan. 6. Prinsip keselamatan kerja karyawan dalam proses penyelenggaraan pelayanan pasien. a. Pengendalian teknis mencakup  Letak, bentuk dan konstruksi alat sesuai dengan kegiatan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.  Perlengkapan alat kesehatan yang cukup disertai tempat penyimpanan yang praktis.  Penerapan dan ventilasi yang cukup memenuhi syarat.  Tersedianya ruang istirahat untuk karyawan. b. Adanya pengawasan kerja yang dilakukan oleh penanggung jawab dan terciptanya kebiasaan kerja yang baik oleh karyawan. c. Pekerjaan yang ditugaskan hendaknya sesuai dengan kemampuan kerja dari karyawan. d. Volume kerja yang dibebankan disesuaikan dengan jam kerja yang telah ditetapkan. e. Maintenance (perawatan) alat dilakukan secara rutin oleh petugas instalasi pemeliharaan sarana sesuai jadwal. f. Adanya pendidikan mengenai keselamatan kerja bagi karyawan. g. Adanya fasilitas atau peralatan pelindung dan peralatan pertolongan pertama yang cukup. 7. Prosedur keselamatan kerja a. Keamanan kerja di ruang ini meliputi :



40



 



    



Menggunakan alat pembuka peti/bungkus menurut cara yang tepat. Barang yang berat selalu ditempatkan di bagian bawah dan angkatlah dengan alat pengangkut yang tersedia untuk barang tersebut. Tidak diperkenankan merokok di ruang perawatan Lampu harus dimatikan bila tidak dipergunakan/diperlukan. Tidak mengangkat barang berat, bila tidak sesuai dengan kemampuan. Tidak mengangkat barang dalam jumlah yang besar, yang dapat membahayakan badan dan kualitas barang. Membersihkan bahan yang tumpah atau keadaan licin di ruang perawatan.



2. Keselamatan Kerja di Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Inap harus memiliki pemahaman akan pentingnya keamanan kerja di Instalasi Rawat Inap. Hal ini mutlak perlu diperhatikan karena mempunyai dampak kesehatan langsung bagi petugas dan dampak tidak langsung terhadap masyarakat/lingkungan disekitar Instalasi Rawat Inap. Oleh karena itu pentingnya mengurangi bahaya yang terjadi, Instalasi Rawat Inap harus mempunyai sarana keamanan kerja yang sesuai dengan Pedoman keamanan Instalasi Rawat Inap mikrobiologi dan biomedis yang sesuai dengan standart DepKes RI : 3. Ruangan di Instalasi Rawat Inap a. Seluruh ruangan dalam Instalasi Rawat Inap mudah dibersihkan. b. Permukaan meja kerja tidak tembus air. Juga tahan asam, alkali larutan 41olytec dan panas yang sedang c. Perabot yang digunakan terbuat dari bahan yang kuat d. Ada jarak antara meja kerja, lemari dan alat sehingga mudah dibersihkan e. Ada dinding pemisah antara ruang pasien dan Instalasi Rawat Inap f. Penerangan Instalasi Rawat Inap sudah cukup memenuhi standart



41



g. Permukaan dinding, langit-langit dan lantai harus rata agar mudah dibersihkan, tidak tembus cairan serta tahan terhadap desifektan. h. Tersedianya wastafel dengan air mengalir dekat pintu keluar i. Pintu Instalasi Rawat Inap dilengkapi pintu otomatis dan diberi label BAHAYA INFEKSI j. Denah Instalasi Rawat Inap yang lengkap digantungkan ditempat yang mudah terlihat. k. Tempat sampah dilengkapi dengan kantong 42olytec l. Tempat sampah dipisahkan antara sampah medis dan non medis (sampah medis kantong 42olytec warna kuning dan sampeh non medis kantong 42olytec warna hitam) Koridor, gang dan lantai a. Lantai Instalasi Rawat Inap harus bersih, kering dan tidak licin b. Koridor dan gang harus bebas dari halangan c. Penerangan dikoridor dan gang cukup Sistem Ventilasi a. Ventilasi Instalasi Rawat Inap harus cukup b. Udara diruangan Instalasi Rawat Inap dibuat mengalir searah Fasilitas Air dan Listrik a. Tersedianya aliran listrik dan generator dengan kapasitas yang memadai b. Tersedianya fasilitas air PAM dengan kualitas air yang memadai sesuai dengan kebutuhan Instalasi Rawat Inap Peralatan keamanan ruang perinatologi Peralatan keamanan kerja perinatologi meliputi : a. Apar b. sterilisator c. Botol dengan tutup berulir d. Kulkas tempat simpan asi ,obat, dan Vaksin e. Ketersediaan alat pelindung diri APD bagi petugas f. Pemilahan sampah non infeksius dan infeksius yang terkordinasi dengan baik



42



Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan kegiatan Instalasi Rawat Inap diperlukan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengambilan keputusan untuk peningkatan pelayanan Instalasi Rawat Inap.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu merupakan suatu programam yang bersifat objektif dan berkelanjutan untuk menilai dan memecahkan masalah yang ada sehingga dapat memberikan kepuasan pada pelanggan dan mencapai standar klinis yang bermutu. Penegmbangan mutu Instalasi Rawat Inap meliputi : A. Pengembangan Mutu Standar Prosedur Operasional



43



Pengendalian mutu Standar Prosedur Operasional seluruh staf rawat inap dengan mengadakan rapat bulanan untuk mengevaluasi Standar Prosedur Operasional yang telah ada dan menambahkan Standar Prosedur Operasional yang belum ada/belum lengkap serta merevisi Standar Prosedur Operasional yang telah ada sesuai dengan keadaan dilingkungan kerja. Seluruh staf rawat inap memberikan masukan demi terciptanya unit pelayanan rawat inap ruang perinatologi yang lebih baik dari sebelumnya. Standar Prosedur Operasional yang kurang dicatat oleh seluruh staf perinatologi untuk dibahas dalam rapat bulanan/ mingguan. B. Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia 1. Pelatihan dan seminar staf rawat perinatologi secara berkala baik internal maupun eksternal mengenai pelayanan perinatologi yang sesuai dengan bagiannya masing-masing. 2. Pendidikan formal maupun informal untuk seluruh staf rawat inap 3. Pertemuan staf dilakukan tiap bulan membahas dan melakukan evaluasi terhadap laporan bulanan, pencegahan infeksi dan permasalahan di rawat inap 4. Melakukan study banding dengan instalasi rawat inap Rumah Sakit lain C. Pengembangan Mutu Fasilitas dan Perawatan 1. Lakukan kalibrasi untuk peralatan elektronik untuk menghindari kesalahan dalam menginterpretasikan informasi yang didapat 2. Buat inventarisasi fasilitas dan peralatan yang ada, sehingga dapat diketahui apakah jumlah dan fungsinya masih dapat dipertahankan atau perlu diajukan permintaan baru atau perbaikan yang ada 3. Menjaga kebersihan dan mengendalikan infeksi melalui sterilitas alat dan penyediaan cuci tangan



44



4. Ikuti prosedur pemeliharaan alat kesehatan sesuai petunjuk operasional



45



BAB IX PENUTUP



Pedoman Pelayanan ruang perinatologi ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan kebidanan di ruang perinatologi. Dengan adanya pedoman ini diharapkan dapat tersusun standar pelayanan keperawatan di ruang perinatologi, standar asuhan keperawatan di ruang perinatologi dan tersusunnya prosedur atau protap kerja di ruang perinatologi. Perawat dan bidan dalam hal ini sangat memegang peranan penting dan strategis untuk menentukan keberhasilan pelayanan yang diberikan kepada pasien di ruang perinatologi. Untuk itu pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perawat dan bidan di ruang perinatologi dalam memberikan asuhan keperawatan atau asuhan kebidanan.



46



47