Pedoman Pendidikan Dan Kurikulum TPQ [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENDIDIKAN DAN KURIKULUM TPQ I. PENDAHULUAN Pendidikan non formal anak-qanak muslim di tingkat TPQ diharapkan dapat meningkatkan wawasan keislaman dan kemampuan membaca A Qur’an para Santri. Melalui pendidikan ini, insyaAllah, akan dihasilkan anak-anak muslim yang mau dan mampu berinteraksi dengan Al Qur’an. Agar pendidikan TPQ AL MANSYUR Kota Bandung memiliki standar dalam pelaksanaannya, maka perlu disusun suatu panduan. Pedoman Pengelolaan Pendidikan TPQ AL MANSYUR ini, dimaksudkan untuk memberi gambaran umum petunjuk pelaksanaan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik yang diselenggarakan di Masjid maupun Mushola.



1. PENDIDIKAN TPQ Pendidikan merupakan upaya sistematis pembinaan Siswa/Santri dengan menyiapkan forum yang kondusif. Pendidikan TPQ AL MANSYUR terdiri dari : 1. Pendidikan Utama 2. Pendidikan Pendukung 1.1.



Pendidikan Utama Pendidikan Utama berisi materi-materi yang berperan membentuk generasi muslim yang mengenal baca tulis Al Qur’an dan taat beribadah, berdo’a dan menegakkan shalat, antara lain : 1. Pendidikan AL Qur’an 2. Pendidikan Ibadah 3. Pendidikan Pasca Khataman 1.1.1. Pendidikan Al Qur’an a. Merupakan pendidikan dasar yang membekali Santri dalam membaca dan menulis Al Qur’an dengan menggunakan modul (Jilid). b. Membina Santri untuk gemar membaca al Qur”an dan mampu menuliskannya.



c. Membekali Santri dalam berinteraksi dengan Al Qur’an secara lebih intensif di kemudian hari. d. Modul atau Jilid 1-5, Gharib dan Ilmu Tajwid sebagai pedoman dalam pembelajaran Al Qur’an. e. Santri yang telah lulus seluruh Modul / Jilid, insyaAllah, mampu : -



Membaca Al Qur’an dengan Tartil memenuhi kaidah bacaan bertajwid.



-



Mengerti Bacaan Gharib dalam Al Qur’an.



-



Memahami Ilmu Tajwid.



-



Lancar menulis AL Qur’an.



1.1.2. Pendidikan Ibadah a. Merupakan pendidikan untuk membentuk pribadi muslim yang taat beribadah. b. Membina Santri untuk mampu menghafal bacaan do’a dan ayat-ayat al Qur’an. c. Membina Santri untuk taat beribadah melaksanakan shalat. d. Santri yang telah lulus materi ini, InsyaAllah, mampu : -



Hafal beberapa do’a sehari-hari.



-



Hafal surat-surat pendek dalam Al Qur’an.



-



Melakukan Ibadah shalat fardhu.



1.1.3. Pendidikan Pasca Khataman a. Merupakan pendidikan untuk membentuk pribadi muslim yang gemar membaca Al Qur’an. b. Membina santri untuk mampu menghafal seluruh Surat AL Qur’an dalam Juzz ke-30. c. Membina santri untuk mampu membaca (Tilawah) AL Qur’an dengan berlagu. d. Membina santri untuk mampu menterjemahkan secara lafadziyyah bacaan shalat, ayat-ayat al Qur’an dan bacaan-bacaan do’a. e. Santri yang telah lulus materi ini, insyaAllah, mampu : -



Hafal Al Qur’an Juzz ke-30



-



Mampu melakukan Tilawah Al Qur’an berlagu.



-



Mampu menterjemahkan bacaan shalat, ayat-ayat Al Qru’an dan bacaan-bacaan do’a tertentu.



1.2.



Pendidikan Pendukung Pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan beraktivitas sosial. Santri dibina untuk mampu mengepresikan bakat dan minatnya dalam aktivitas ekstra kulikuler, seremonial dan event perlombaan, antara lain : 1. Ekstra kulikuler 2. PHBI, Seremonial (Peringatan Hari Besar Islam) 3. Event atau lomba-lomba 1.2.1. Ekstra kulikuler Membina santri untuk berkemampuan seni Islami dalam berbagai kegiatan ekstra kulikuler yang menjadi pilihan para Santri. Adapun ekstra kulikuler tersebut antara lain : -



Panahan



-



Sepakbola



-



Silat



-



Pramuka



-



Hadroh



-



Muhadoroh.



-



Dan lain sebagainya.



1.2.2. PHBI (Seremonial) Membina Santri untuk berpartisipasi dalam berbagi kegiatan seremoni dalam rangka perayaan / peringatan hari-hari besar umat Islam. Adapun aktivitas seremonial tersebut antara lain : -



Perayaan Tahun Baru Hijriyyah.



-



Peringatan Maulid Nabi Muhammad s.a.w.



-



Peringatan isra’ Mi’raj.



-



Kegiatan Bulan Ramdhan (Nuzulul Qur’an, Tadarus, dll)



-



Halal Bi Halal.



-



Dan lain sebagainya



1.2.3. Event Perlombaan Membina santri untuk berprestasi dalam berbagai kegiatan loba tingkat TKQ-TPQ/TKA-TPA baik yang diselenggarakan internal maupun eksternal. Adapun event perlombaan tersebut antara lain :



II.



-



Festifal Anak Shalih Indonesia (FASI).



-



Musbaqah Tilawatil Qur’an untuk TKA-TPA.



-



Lomba melukis dan mewarnai.



-



Lomba kaligrafi.



-



Lomba 17 Agustus.



-



Dan lain sebagainya.



UNSUR UNSUR PENDIDIKAN Unsur-unsur yang terlibat dalam proses pendidikan Santri TPQ AL MANSYUR adalah : 1. Yaysan atau Lembaga Pendidikan 2. Pengelolaan Pendidikan 3. Peserta Pendidikan (Santri) II.1.



Pengurus Lembaga Pendidikan Pengurus Lembaga Pendidikan adalah penyelenggara pendidikan TPQ AL



MANSYUIR yang berkewajiban untuk : a. Menyediakan Ruang Pendidikan. b. Menyediakan meja dan kursi atau tempat duduk yang lain. c. Mempersiapkan alat bantu pendidikan, seperti : microphone, pengeras suara, komputer dan lain sebagainya. d. Mempersiapkan peralatan tulis-menulis dalam proses penyampaian materi, seperti : papan tulis, kapur, spidol, penghapus dan lain sebagainya. e. Memberi fasilitas Guru / Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran. f. Mempersiapkan modul / jidil dan materi-materi pembinaan yang lainnya. g. Memberi dukungan pembiayaan untuk memperlancar proses pendidikan.



II.2.



Pengelola Pengelola adalah Pengurus Lembaga Pendidikan yang bekreja sama dalam



mengelola pendidikan TPQ AL MANSYUR. Dalam aktivitas pengelolaan sehari-hari, terdiri dari : 1. Pembina Pengurus 2. Ketua Pengurus 3. Kepala TPQ 4. Tim Mutu (Koordinator) 5. Asatidz 6. Kepanitiaan 7. Komite II.2.1. Pembina Pengurus Mengarahkan Ketua dan jajarannya, Komite, Asatidz dalam mencapai tujuan pendidikan TPQ AL MANSYUR. Melakukan aktivitasnya antara lain : a. Mengarahkan proses pendidikan agar tetap dalam jalur kebijakannya. b. Mematau, mengawasi dan memperbaiki pelaksanaan proses pendidikan. c. Menyusun pedoman-pedoman yang mendukung proses pendidikan dengan memperhatikan masukan dari Ketua dan jajarannya, Komite, Asatidz, dan Orangtua Santri. d. Menjaga kontinyuitas proses pendidikan agar dapat mencapai tujuannya. e. Memberikan nasehat kepada Ketua dan jajarannya dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) sebagai masukan kepada Pengurus Bidang Pendidikan untuk pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR tahun berikutnya. f. Menerima laporan keuangan dari TPQ AL MANSYUR. II.2.2. Ketua Pengurus Penanggingjawab pengelolaan TPQ AL MANSYUR yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas administrasi, keuangan, Kepala TPQ, Ustadz(ah), team Mutu dan pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR di masjid dan mushola. Melaklukan aktivitas antara lain : a. Koordinasi administrasi. -



Melakukan sosialiasi sistem pendidikan TPQ AL MANSYUR.



-



Memantau Kepala TPQ, Team Mutu, Ustadz(ah) dan Santri.



-



Mengajukan Proposal Kegiatan TPQ AL MANSYUR, baik event internal maupun eksternal, kepada Pengurus AL MANSYUR Bidang Pendidikan.



-



Membuat Laporan Pengelolaan pendidikan tiap bulan dan tiap tahun yang diserahkan kepada Pengurus AL MANSYUR Bidang Pendidikan.



b. Koordinasi Keuangan. -



Mengatur dana operasional TPQ AL MANSYUR melalui Bendahara untuk aktivitas penyelenggaraan pendidikan atau kegiatan Santri.



-



Mengatur distribusi dana operasional kepada TPQ / Panitia Kegiatan untuk digunakan mendukung proses pendidikan atau penyelenggaraan kegiatan.



-



Memantau penggunaan dana operasional yang telah diberikan kepada Kepala TPQ / Panitia Kegiatan.



c. Koordinasi Kepala TPQ dan Ustadz(ah). -



Mengkoordinasikan Kepala TPQ dan Ustadz(ah) dalam tugas belajar mengajar, ekstra kulikuler, seremonial maupun event perlombaan.



-



Memantau aktivitas kepala TPQ dan Ustadz(ah) uyang melanggar peraturan Pengelola.



-



Memberikan masukan kepada Advisor untuk menindak Kepala TPQ atau Sutadz(ah) yang tidak mengindahkan teguran sampai ketiga kali.



d. Koordinasi pembinaan Santri. -



Memantau kemajuan belajar Santri.



-



Mengkoordinasikan proses belajar Santri dengan Kepala TPQ, Ustadz(ah) dan Orangtua Santri.



-



Mengkoordinasikan ketersediaan sarana belajar mengajar, seperti buku / Jilid, Materi, Hafalan, Raport, meja-kursi dan lain sebagainya.



II.2.3. Kepala TPQ Mengkoordinasikan aktivitas administrasi, keuangan, Ustadz(ah) dan pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR di masing-masing TPQ. Melakukan aktivitas antara lain : a. Koordinasi administrasi. -



Memantau Team Mutu, Ustadz(ah) dan Santri.



-



Mengajukan Permohonan Uang Muka Operasional untuk satu bulan ke depan dan menyampaikan Pertanggungjawaban Uang Muka pada akhir bulan kepada Ketua Pengurus.



-



Membuat laporan kemajuan pendidikan tiap bulan yang diserahkan kepada Ketua Pengurus.



b. Koordinasi Keuangan. -



Menerima dana operasional TPQ AL MANSYUR dari Bendahara untuk aktivitas penyelenggaraan pendidikan.



-



Mempergunakan dana operasional mendukung proses pendidikan yang dilengkapi dengan bukti-bukti pengeluaran.



c. Koordinasi Team Mutu dan Ustadz(ah). -



Mengkoordinasikan Team Mutu dan Ustadz(ah) dalam tugas belajar mengajar, ekstra kulikuler, seremonial maupun event perlombaan.



-



Memantau aktivitas Tema Mutu dan Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.



-



Memberi teguran kepada Team Mutu atau Ustadz(ah) yang melanggar peraturan.



-



Memberikan masukan kepada Kepala TPQ untuk menindak Team Mutu atau Ustadz(ah) yang tidak mengindahkan teguran sampai ketiga kali.



d. Koordinasi pembinaan Santri. -



Memnatau kemajuan belajar Santri.



-



Mengkoordinasikan proses belajar Santri dengan Team Mutu, Ustadz(ah) dan Orangtua Santri.



II.2.4. Team Mutu ( Koordinator) Melakukan aktivitas Evaluasi Santri dalam pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR di masing-masing TPQ. Melakukan aktivitas antara lain : a. Menguji setiap Santri yang akan naik jenjang kelas / Jilid. b. Melakukan verifikasi atas hasil EBTA Santri yang telah diuji Ustadz(ah) yang bersangkutan dan telah diperiksa Kepala TPQ. c. Menentukan kelulusan Santri yang diverifikasi. d. Membina Ustadz(ah) dalam meningkatkan kemampuan mengajar modul / Jilid e. Membantu Kepala TPQ dalam pengelolaan administrasi Santri. II.2.5. Ustadz(ah) a. Mengisi Daftar Hadir Santri dan Kemajuan Belajar Santri. b. Mengajar Santri dalam: Modul / Jilid, menulis arab, ibadah dan ekstra kulikuler. c. Melakukan konfirmasi kepada Orangtua santri atas ketidakhadiran Santri. d. Memberikan Laporan Pembinaan Santri kepada Kepala TPQ. II.2.6. Kepanitiaan a. Mengelola kegiatan internal dan eksternal TPQ AL MANSYUR, antara lain: -



Tahun Baru Islam (Hijriah).



-



Maulid Nabi Muhammad SAW.



-



Ramadhan / Syawal.



-



Isra dan Mi’raj.



-



Imtihan dan Ikhtitam Santri.



-



Festival Anak Shalih Indonesia (FASI).



-



Lomba Santri.



-



Pelatihan Ustadz(ah).



-



Kegiatan Refreshing.



-



Workshop Pendidikan.



-



Dan lain sebagainya.



b. Dibentuk berdasarkan kebutuhan dari dan oleh Pengelola. c. Bertanggungjawab dengan memberikan Laporan Kepanitiaan secara tertulis / terdokumentasi.



II.2.7. Komite a. Memberikan tanggapan, saran dan masukan dari para wali Santri. b. Ikut memberikan evaluasi tentang hasil-hasil pendidikan yang dicapai. c. Ikut serta membantu kepanitiaan dalam berbagai kegiatan atau event. d. Mensosialisasikan lembaga pendidikan di lingkungan TKQ-TPQ. e. Berperan aktif mengembangkan potensi lembaga TKQ-TPQ. II.3.



Peserta Pendidikan (Santri)



Santri adalah obyek pendidikan TPQ AL MANSYUR yang berkewajiban untuk : a. Mendaftar ualng / baru pada awal tahun pendidikan sebagai Santri TPQ AL MANSYUR. b. Mengikuti proses dan aktivitas pendidikan. c. Mendengarkan dan memperhatikan materi yang disampaikan Ustazd(ah). d. Mencatat hal-hal yang perlu. e. Mengikuti EBTA (test) yang diselenggarakan. f. Mengikuti Ikhtiman dan Khataman Santri. g. Mengikuti acara seremonial kegiatan dan event perlombaan Santri. h. Membayar uang Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (Syahriyah) dan Infaq.



III.



PENGELOLAAN SANTRI



III.1.



Asas Pengelolaan



Asas Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR adalah Islam yang bersumber kepada Al Qur’an, Al Hadits, Ijma dan Qiyas para ulama. III.2.



Tujuan Pengelolaan



Secara umum tujuan Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR adalah untuk : “ Terbentuknya masyarakat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepad Allah dan mengharap keridhaan-Nya.” III.3.



Visi Pengelolaan Visi Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR adalah :



“ InsyaAllah, Menciptakan generasi yang gemar membaca dan mengkaji AL Qur’an, menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam hidupnya”. III.4.



Misi Pengelolaan Misi Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR adalah :



1. Membantu pendidikan agama Islam di Sekolah. 2. Membantu peran Orangtua dalam pendidikan agama. 3. Menyiapkam generasi lembaga Masjid dan Dakwah. III.5.



Nilai-Nilai Pengelolaan Nilai-nilai (values) Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR adalah :



1. Ibadah. 2. Profesional. 3. Kualitas. 4. Prestasi. 5. Perbaikan. III.6.



Target Pengelolaan Secara umum target Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR, insyaAllah,



adalah : a. Santri yang telah lulus seluruh jilid mampu membaca AL Qur’an dengan Tartil memenuhi kaidah Bacaan Bertajwid, mengerti Bacaan Gharib dalam AL Qur’an dan memahami Ilmu Tajwid, serta hafal AL Qur’an Juzz ke-30 dan mampu membaca (Tilawah) denfgan berlagu. b. Santri dapat beribadah dengan baik, khusunya dalam membaca Al Qur’an dan menegakkan shalat. c. Santri yang berakhlaq mulia dan memiliki keterampilan / kemampuan sesuai ekstra kulikuler yang dipilih. d. Santri dapat berprestasi dalam setiap event perlombaan yang diikuti. III.7.



Waktu Pembinaan / Belajar Adapun hari dan waktu belajar Santri tersebut adalah :



a. Hari belajar adlah lima hari, yaitu : Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Jumat b. Waktu belajar mulai dari jam 18:00 s/d 19:00 WIB.



III.8.



Asal Santri Para Santri yang mengaji di TPQ AL MANSYUR bertempat tinggal di



Perumahan Nuansa Bukit Cihampelas. III.9.



Jilid Santri (Ideal) Jilid Santri disusun berdasarkan kemampuan minimal Santri, namun tidak



menutup kemungkinan Santri dapat naik lebih dari satu jilid dalam satu semester. Hal ini mengharuskan dalam pembinaan Santri menerapkan metode Cara Belajar Santri Aktif (CBSA). InsyaAllah, apabila Santri mulai belajar sejak kelas TK Nol Besar dapat diharapkan mampu menyelesaikan seluruh jilid pada SD kelas III, serta mampu menghafal Juzz ke-30 Al Qur’an dan Tilawah berlagu, maupun Terjemah Lafdliyyah pada SD Kelas IV-VI. a. Jilid 1 : Jilid 1 untuk TK Nol Besar, semester 1. b. Jilid 2 : Jilid 2 untuk TK Nol Besar, semster 2. c. Jilid 3 : Jilid 3 untuk SD Kelas 1, semester 1. d. Jilid 4 : Jilid 4 untuk SD Kelas 2, semester 2. e. Jilid 5 : Jilid 5 untuk SD Kelas 2, semester 1 dan 2. f. Jilid 6 : Bacaan Gharib untuk SD Kelas 3, semester 1. g. Jilid 7 : Ilmu Tajwid untuk SD Kelas 3, semester 2. h. Persiapan Khotmil Qur’an : Tahfidz dan Tilawah untuk SD kelas IV-VI, semester 1 dan semster 2. III.10. Materi Pembinaan Santri Materi-materi pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR adalah buku-buku modul dan Jilid dan buku-buku yang lainnnya, yaitu : a. Jilid 1-5 untuk TPQ Al Qur’an. b. Pelajaran Bacaan Gharib / Musyikat dan Hati-hati dalam Al Qur’an. c. Peljaran Ilmu Tajwid Praktis untuk TPQ Al Qur’an d. Kumpulan Materi Hafalan dan Terjemahannya. e. Buku-buku ekstra kulikuler yang berkaitan dengan : menggambar dan mewarnai, kaligrafi, qosidah, puisi, drama dan tilawah



f. Buku-buku yang disesuaikan dengan pembinaan ibadah, akhlaq, dan lain sebagainya. III.11. SDM Pengajar Pengelolaan Santri TPQ AL MANSYUR perlu ditangani oleh Ustadz(ah) yang berkompeten dengan kriteria : -



Ustadz(ah) yang telah memiliki ijazah (syahadah) Metode Pengajar AL Qur’an dari Koordinator Qiraaty, IQRA maupun Tilawati.



-



Ustadz(ah) yang telah mengikuti Pelatihan Tahsin AL Qur’an.



-



Diutamakan Ustadz(ah) yang pernah berpengalaman mengajar Santri TPQ AL MANSYUR.



Ustadz(ah) pengajar TPQ AL MANSYUR juga perlu memperoleh pembinaan yang berkelanjutan, terutama dalam : -



Pembinaan Tahsin Al Qur’an dari Koordinator.



-



Pelatihan, seminiar atau workshop kependidikan.



-



Dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung kemampuan dalam mendidik Santri TPQ AL MANSYUR.



III.12. Metode Pengajaran Agar pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR dapat berlangsung dengan efektif, maka diterapkan metode : -



Klasikal.



-



Individual.



-



CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).



-



Indoor.



-



Outdoor.



Metode-metode tersebut diterapkan dengan teknik pengajaran : -



Ceramah.



-



Tanya jawab.



-



Diskusi.



-



Demonstrasi.



-



Pemanduan.



-



Permainan.



-



Tadabur Alam.



III.13. Lokasi Pembinaan Pembinaan Santri TPQ AL MANSYUR memanfaatkan sarana dan prasarana yang terdapat di lingkungan masyarakat. Lokasi rutin yang kami tempati yaitu di Masjid dan Mushola AL MANSYUR.



III.14. Tata Tertib Santri Untuk menegakkan disiplin, menggugah semangat dan memperlancar proses pembinaan ditetapkan Tata Tertib Santri. Beberapa peraturan yang perlu dicantumkan antara lain : a. Hak-Hak Santri Selama masih menjadi santri



TPQ Al Mansyur  secara sah, maka



mendapatkan hak – hak sebagai berikut : -



Mengikuti kegiatan



mengaji



dan kegiatan



belajar



mengajar



( KBM ) dengan baik. -



Berbuat



sesuatu



yang



berguna



untuk



memajukan



diri



sendiri dan TPA. -



Mendapatkan informasi, bimbingan, kasih sayang atau perhatian dan perlindungan dari ustadz ustadzah TPA.



-



Memberikan saran dan kritik yang membangun terhadap kebijakan TPA dengan benar.



-



Mendapatkan fasilitas yang layak dari TPA.



b. Kewajiban Santri Selama masih menjadi santri TPQ Al Mansyur   secara sah, maka memiliki kewajiban sebagai berikut : -



Mentaati Peraturan tata tertib yang ada di TPQ Al Mansyur.



-



Menjungjung Tinggi dan Menjaga nama baik TPQ Al Mansyur.



-



Berprilaku baik, jujur, dan hormat kepada ustadz-ustadzah dan  sesama santri.



-



Berperan aktif menciptakan suasana kondusif di lingkungan TPQ dan sekitarnya.



-



Belajar dan berupaya meningkatkan prestasi.



-



Membawa kartu identitas santri.



-



Jika ada kegiatan baik diluar maupun di lingkungan masjid hendaknya orang tua mengetahui.



-



Menjaga keutuhan dan kebersihan kelas serta alat – alat inventaris masjid TPQ Al Mansyur   dan milik pribadi.



c. Putri : berjilbab, rambut tidak boleh terlihat, dan tidak dicat. d. Putra : bercelana panjang, rambut dipotong rapi, tidak dicat, tidak memakai assesoris (gelang, kalung, subang,  anting, rantai dll). -



Kegiatan



mengaji



dan Kegiatan



Belajar



Mengajar



dimulai



pukul 18.00 sampai dengan setelah selesai sholat isya (sesuai dengan jadwal yang ditentukan). -



Apabila berhalangan hadir, wajib memberikan surat ijin kepada ustadz-usatadzah atau titip ijin kepada teman.



-



Santriwan



-



santriwati  yang



meninggalkan



jam



pelajaran harus seijin ustadz – ustadzah. -



Setiap santri wajib mengikuti seluruh mata pelajaran dengan ketentuan dan menyelesaikan tugas dan ulangan yang ditentukan oleh ustadz.



-



Santri wajib menjaga 6 K (Kebersihan, Kekeluargaan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kerindangan).



-



Santri wajib membudayakan 5 S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan santun).



-



Membayar SPP selambat lambatnya Tanggal 10 setiap bulannya.



-



Melengkapi keperluan belajar seperti buku dan alat tulis lainnya.



-



Tidak memakai perhiasan yang mencolok/barang barang berharga.



e. Sanksi bagi pelanggar Disiplin Tata Tertib dan Peraturan sebagai berikut: Apabila santriwan dan santriwati tidak melaksanakan kewajiban maka akan diberikan : a. Pembinaan/hukuman langsung



b. Pengurangan Point Nilai Raport III.15. Tanda Pengenal Tanda pengenal berupa Seragam bagi santri dan Pengelola. III.16. Evalusi Pengelolaan Tujuan evaluasi pengelolaan adalah untuk memberi penilaian dalam rangka usaha perbaikan sistem pembinaan TPQ AL MANSYUR. Dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan yang diselenggarakan, Ustdaz(ah), materi maupun Santri. 1. Evaluasi Pengelolaan. Evaluasi yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatannya. Dilakukan dalam Rapat pengelola, Rapat Panita / Team dan laporan-laporan. 2. Evaluasi Ustadz(ah). Evaluasi yang dilakukan untuk mengukur kompetensi Ustadz9ah) dan keberhasilan mereka dalam membina Santri TPQ AL MANSYUR. 3. Evaluasi Santri Evaluasi yang dilakukan untuk menguji kemampuan Santri dalam mengikuti pelajaran. Dilakukan ketika Santri akan naik jilid, mengikuti lomba atau mengikuti suatu kegiatan tertentu. Santri yang telah lulus seluruh jilid dan mengikuti Imtihan dan Ikhtitam memperoleh Sertifikat/Ijazah. Evaluasi Santri untuk kenaikan jilid : -



Internal Test : Ustadz(ah) yang bersangkutan.



-



Verikasi : Kepala TPQ.



-



Kelulusan : Team Mutu atau Koordinator.



-



Dokumentasi : Form Evaluasi dan Raport Santri.



Evaluasi santri oleh Team AL MANSYUR dapat dilakukan sesuai kebutuhan AL MANSYUR. Dilakukan oleh Team Evaluasi AL MANSYUR bekerja sama dengan Pengelola TPQ AL MANSYUR.



3.17. Laporan Pengelolaan Setiap aktivitas yang diselenggrakan harus memberi laporan terdokuimentasi. Laporan pengelolaan TPQ AL MANSYUR ada tiga jenis, yaitu : 1. Laporan Bulanan Adalah laporan Ketua Pengurus, Kepala TPQ dan Ustadz(ah) yamng terdiri dari : a. Surat Pengantar. b. Tagihan Pengelolaan. c. Catatan Umum Pengelolaan. d. Daftar Karyawan dan Pembinaanya. e. Data Santri. f. Daftar Nama, Pembiayaan dan Kemajuan Belajar santri. g. Laporan Keuangan, bila diperlukan. 2. Laporan Panitia dan Team Adalah laporan kegiatan yang memerlukan suatu Panitia atau Gugus Tugas (Team). Kepanitiaan atau team yang dibentuk dalam rangka melaksanakan suatu kegiatan, seremonial dan atau perlombaan memberikan laporan terdokumentasikan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan pelaporan, untuk masing-masing kegiatan ada kemungkinan berbeda. 3. Laporan Tahunan Adalah laporan Kepala TPQ dalam mengelola seluruh Aktivitas Pengelolaan\ TPQ AL MANSYUR yang terdiri dari : a. Program kerja. b. Rencana Kerja dan Anggaran pengelolaan (RKAP). c. Realisasi Program Kerja. d. Kemajuan Pendidikan. e. Keuangan. f. Evaluasi dan Saran. g. Lampiran. - Proses Pengajaran.



- Aktivitas. - Keuangan. - Prestasi. - Dokumentasi dan lain-lain.



IV. SUMBER PENDANAAN 4.1. Wali Santri - Syahriyah - Infaq dan Shodaqoh - Lainnya 4.2. Donatur - Pengurus. - Warga Masyarakat. 4.3. Sumbangan - Perorangan. - Pemerintah. - Instansi yang tidak mengikat.



V. PENUTUP Segala Daya dan Upaya Wajib diusahakan, namun keberhasilan adalah hak Allah Swt. Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu mendapatkan petunjuk ke jalan kebenaran dan ridha Allah Swt. PRAKARTA Bismillahirrahminirrahim, Puji syukur kehadirat Allah Swt., Sholawat dan salam kami haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw. beserta ahlul baitnya, keturunan, sohabatnya, pengikutnya dan umatnya. Mudah-mudahan limpatan rahmat-Nya, ilmu dan barakahNya tetap terlimpahkan kepada kita, Aamiin. Umat Islam adalah umat yang mendapat predikat dan kedudukan yang mulia di sisi Allah Swt. ketimbang umat-uamtnya sebelumnya. Tentunya predikat ini mengandung sebuah konsekuensi logis yaitu kualitasnya maupun kuantitasnya.



Kuantitas akan mengikuti kualitas, jika kualitas baik maka kuantitas akan bertambah, sebaliknya jika kuantitas jelek maka kuantitas akan berkurang. Para pendahulu kita orang-orang yang sholeh dan ikhlas hatinya telah berhasil membuat umat yang berkualitas sehingga agama islam ini sangat pesat penyebarannya, konon mencapai 99%. Berbagai cara dan metode telah dilakukan agar risalah yang besar yaitu Islam dapat diterima ditengah-tengah penganut paham lain. Di era modern ini kualitas umat jauh harus lebih baik mengingat tantangan jaman yang begitu cepat. Pelu kiranya pembebanan di segala sektor keberagamaan yang tepat dan cepat. Untuk itu pendidikan keagmaan selain perlku ditingkatkan jumlahnya juga kualitasnya. Untuk menuju pendidikan yang berkualitas tidaklah mudah. Perlu perjuangan yang keras, metodik yang tepat, SDM yang kompetitip, kurikulum yang komperhensip serta Sistem Evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya Pedoman pengelolaan pendidikan mutlak diperlukan adanya. Pedoman itu sebagai petunjuk teknis dan barometer pelaksanaan pendidikan nantinya. Kami sengaja mengumpulkan berbagai sumber informasi dan data untuk menyusun sebuah pedoman Pengelolaan Pendidikan ini khususnya di TPQ. Harapannya agar dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan pendidikan Islam khususnya di TPQ. Namun tentunya karya kami ini belumlah sempuran, untuk itu kami mengharap kritik dan saran dari berbagai pihak agar karya ini akan lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi umat.Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak khusunyagurug dan orangtua kami serta teman seperjuangan yang telah memberi inspirasi sehingga dibuartlah Pedoman Pengelolaan TPQ AL MANSYUR ini.



Cihampelas, 20 Oktober 2018 Penyusun



Muhammad Irfan KH, S.Pd