Pedoman Penulisan Skripsi Rev III 2016 Update 11 Mei 2016a [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI Revisi III



TIM REVISI dr. S. M. J. Koamesah, MMR, MMPK dr. Nicholas Edwin H, M.Med.Ed Rr Listyawati Nurina, S.Si, M.Sc, Apt dr. Desi Indriarini, M.Biomed dr. Kartini Lidia, M.Sc dr. Ika F. Buntoro, M.Sc Rahel Rara Woda, S.Si., M.K.M Anita L. S. Amat,S.Farm.,M.Si,Apt Magdarita Riwu, S.Farm, M.Farm, Apt Maria Agnes E.D.,S.Si,M.Kes.,Apt dr. Dyah G. R. Kareri,SpKFR.,M.Si.,Med dr. I Nyoman Sasputra, Sp.PA,M.Biomed dr. Dwita A. Deo.,M.Sc dr. Jansen L. Lalandos, SpOG dr. Kresnawati W. Setiono, DTM&H,MCTM dr. Herman P. L. Wungouw, SpRad



FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG 2016



2



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmatNya sehingga buku pedoman penulisan skripsi revisi III ini berhasil disusun dan diterbitkan sebagai pedoman dalam penyusunan skripsi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana. Skripsi ini merupakan persyaratan penyelesaian jenjang pendidikan tingkat sarjana untuk memperleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.). Fakultas Kedokteran bertujuan mendidik mahasiswa melalui penyelenggaraan proses belajar mengajar agar dapat menjadi dokter yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam melakukan tugas profesi sebagai dokter profesional yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan kesehatan dengan pendekatan kedokteran primer dan melibatkan dokter-dokter pendidik dan tenaga-tenaga profesional lainnya. Skripsi merupakan salah satu aspek dalam memenuhi dan menunjang tujuan tersebut. Skripsi adalah kegiatan penelitian yang dalam pelaksanaannya meliputi serangkaian proses secara keseluruhan mulai dari penulisan dan penyusunan proposal, seminar proposal, pelaksanaan penelitian, seminar hasil (draft skripsi), ujian skripsi, dan pengumpulan naskah skripsi yang sudah disahkan oleh dewan pembimbing, penguji, dan diketahui oleh dekan Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana. Pedoman



ini



diharapkan



dapat



membantu



mahasiswa



dalam



proses



menulis/menyusun skripsi dan bermanfaat bagi dosen dan staf sebagai pedoman dalam memberikan bimbingan kepada mahasiswa. Dengan demikian diharapkan adanya kesamaan arah dan pandangan baik antar mahasiswa dan dosen pembimbing maupun antar dosen pembimbing sendiri. . Kupang, 8 Maret 2016 Tim Revisi



Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



3



DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL...................................................................................... 1 KATA PENGANTAR.................................................................................. 2 DAFTAR ISI................................................................................................. 3 BAB 1 KETENTUAN UMUM..................................................................... 4 BAB 2 PROSEDUR PENYUSUNAN SKRIPSI……………...................... 7 2.1 Prasyarat..... ............................................................................................... 7 2.2 Kegiatan Skripsi......................................................................................... 7 BAB 3 SISTEMATIKA PENULISAN SKRIPSI........................................ 14 3.1 Bagian Awal............................................................................................... 14 3.2 Bagian Utama............................................................................................ 16 3.3 Bagian Akhir............................................................................................. 20 BAB 4 TEKNIK PENULISAN SKRIPSI....................................... 22 4.1 Tata Bahasa................................................................................................ 22 4.2 Pengaturan margin, spasi, font dan paragraf.............................................. 22 4.3 Tabel, Grafik, Skema dan Gambar............................................................. 23 4.4 Penomoran Halaman.................................................................................. 23 4.5 Kerangka Kategorik................................................................................... 24 4.6 Penulisan angka......................................................................................... 24 4.7 Jarak Pengetikan........................................................................................ 25 4.8 Bahasa........................................................................................................ 25 4.9 Tanda Baca................................................................................................. 26 4.10 Penulisan Tabel dan Gambar................................................................... 26 4.11 Penulisan Istilah Asing, Kutipan dan Rujukan........................................ 27 4.12 Kertas....................................................................................................... 27 DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Contoh halaman judul proposal.................................................. Lampiran 2. Contoh halaman sampul luar seminar hasil................................. Lampiran 3. Contoh halaman sampul luar skripsi .......................................... Lampiran 4. Contoh halaman judul skripsi..................................................... Lampiran 5. Halaman persetujuan pembimbing pada proposal...................... Lampiran 6. Halaman persetujuan pembimbing pada draft skripsi................. Lampiran 7. Halaman pengesahan pembimbing pada skripsi......................... Lampiran 8. Halaman pengesahan penguji pada skripsi................................. Lampiran 9. Contoh halaman pernyataan orisinalitas pada draft skripsi dan Skripsi......................................................................................... Lampiran 10. Halaman pernyataan persetujuan publikasi karya ilmiah untuk kepentingan akademis pada skripsi........................................... Lampiran 11. Halaman pengesahan manuskrip............................................... Lampiran 12. Contoh pernyataan publikasi manuskrip pada skripsi............... Lampiran 13. Contoh kata pengantar pada draft skripsi dan skripsi............... Lampiran 14. Contoh abstrak pada draft skripsi dan skripsi........................... Lampiran 15. Contoh daftar isi........................................................................ Lampiran 16. Contoh daftar tabel................................................................... Lampiran 17. Contoh daftar gambar............................................................... Lampiran 18. Contoh halaman riwayat hidup................................................ Lampiran 19. Format penulisan proposal........................................................ Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 16 17 18 19 20



4



Lampiran 20. Format penulisan draft skripsi dan skripsi................................ Lampiran 21. Contoh format lembar konsultasi.............................................. Lampiran 22. Contoh lembar saran................................................................. Lampiran 23. Contoh penulisan tabel.............................................................. Lampiran 24. Penulisan daftar pustaka dengan gaya vancouver.....................



21 22 23 24 25



BAB 1 KETENTUAN UMUM Skripsi merupakan persyaratan dalam menyelesaikan jenjang pendidikan S1 di Universitas Nusa Cendana. Skripsi disusun dengan tujuan untuk menunjukkan adanya kemampuan dan sikap berpikir ilmiah mahasiswa secara mandiri. Dalam penyusunan skripsi, mahasiswa memperoleh arahan dan bimbingan dari pembimbing yang terdiri dari pembimbing utama (pembimbing 1) dan pembimbing pendamping (pembimbing 2). 1.1 Kriteria pembimbing 1 1) Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana. 2) Kompetensi/keahlian sesuai dengan topik skripsi. 3) Kualifikasi pendidikan minimal S2/spesialis satu. 4) Bersedia bertindak sebagai pembimbing mahasiswa dengan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang tercantum dalam uraian tugas pembimbing 1. Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



5



5) Menguasai metodologi penelitian. 1.2 Kriteria Pembimbing 2 1) Dosen FK Undana. 2) Dosen luar biasa FK Undana atau ahli yang kompeten terkait materi penelitian. 3) Kompetensi/keahlian sesuai dengan topik skripsi. 4) Kualifikasi pendidikan minimal S2/spesialis satu. 5) Bersedia bertindak sebagai pembimbing mahasiswa dengan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang tercantum dalam uraian tugas pembimbing 2. 1.3 Tugas dan tanggung jawab pembimbing 1 1) Membimbing mahasiswa dalam menyusun skripsi. 2) Menyetujui topik, judul, dan metodologi penelitian. 3) Membimbing mahasiswa dalam analisis data/statistik dan cara penulisan. 4) Membimbing dan mengawasi pelaksanaan penelitian. 5) Menyusun jadwal dan rencana kegiatan bimbingan. 6) Membimbing dan mengarahkan mahasiswa mengenai metodologi, pemilihan uji statistik dan bahasan untuk mencapai tujuan skripsi. 7) Memimpin seminar proposal, hasil penelitian dan ujian skripsi. 8) Memberikan penilaian terhadap mahasiswa bimbingannya. 9) Bertindak sebagai ketua penguji pada saat pelaksanaan ujian skripsi. 1.4 Tugas dan tanggung jawab pembimbing 2 1) Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi. 2) Membimbing dan mengarahkan mahasiswa mengenai tata bahasa dan sistematika penulisan skripsi. 3) Bertindak sebagai penguji 1 pada saat pelaksanaan ujian skripsi. 4) Memberikan penilaian terhadap mahasiswa bimbingannya. 5) Dapat memberikan saran terhadap perubahan metodologi, uji statistik, dan isi atau materi skripsi yang kemudian usulan tersebut disetujui oleh pembimbing 1. 1.5 Penguji Dewan penguji terdiri dari ketua penguji (pembimbing 1), penguji 1 (pembimbing 2) dan penguji 2. Penguji 2 adalah dosen atau pakar yang berkaitan dengan bidang skripsi yang diuji dengan syarat pendidikan minimal S2/spesialis satu. Tugas penguji 2 adalah menguji dan memberikan penilaian terhadap mahasiswa yang diuji pada saat ujian skripsi. Penguji 2 ditentukan berdasarkan hasil keputusan rapat Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



6



bersama (panitia skripsi, dosen pembimbing dan pimpinan) yang kemudian ditetapkan oleh Dekan FK Undana. 1.6 Pengangkatan dan penggantian pembimbing 1) Panitia skripsi berkoordinasi dengan Ketua program studi pendidikan dokter fakultas kedokteran universitas nusa cendana (kaprodi FK Undana) untuk mengadakan rapat penentuan quota dan bagian yang diminati mahasiswa FK Undana. 2) Pembimbing diangkat dan ditetapkan oleh dekan FK Undana atas usul panitia skripsi berdasarkan hasil keputusan rapat panitia skripsi. 3) Apabila



oleh



karena



suatu



hal



(antara



lain



pembimbing



cuti/sakit



berat/meninggal) dipandang perlu penggantian pembimbing. Penggantian tersebut harus dengan persetujuan kaprodi FK Undana atas usulan panitia skripsi. 4) Penggantian pembimbing/penguji dapat bersifat sementara atau permanen sesuai dengan pertimbangan panitia skripsi dibawah koordinasi kaprodi FK Undana. 5) Panitia skripsi dibawah koordinasi kaprodi FK Undana berhak mengganti penguji skripsi apabila pada saat ujian skripsi, penguji yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya. 6) Apabila terjadi konflik antar pembimbing atau pembimbing dengan mahasiswa yang berkaitan dengan skripsi maka akan dicari jalan keluar yang difasilitasi oleh panitia skripsi di bawah koordinasi kaprodi FK Undana. 1.7 Pemantauan Bimbingan Selama proses menulis/menyusun skripsi, mahasiswa wajib berkonsultasi dengan pembimbing minimal 9 (sembilan) kali yang dimulai dari penyusunan proposal sampai dengan ujian skripsi, dengan membawa lembar konsultasi yang harus ditandatangani oleh pembimbing. Sebelum maju ujian skripsi lembar konsultasi wajib dilampirkan sebagai salah satu dokumen administrasi. Lembar konsultasi berisi kolom tentang : tanggal bimbingan, materi bimbingan dan tanda tangan pembimbing (lihat lampiran 22)



Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



7



BAB 2 PROSEDUR PENYUSUNAN SKRIPSI Skripsi disusun oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan Sub Bagian Akademik dan administratif, dengan mengikuti prosedur yang berlaku untuk dipertanggungjawabkan dalam ujian skripsi. Prosedur penyusunan skripsi yang merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebagai berikut: 2.1 Prasyarat Sebelum melaksanakan kegiatan penulisan dan penyusunan skripsi, mahasiswa telah memenuhi hal-hal sebagai berikut: 1) Telah lulus mata kuliah metodologi penelitian dan biostatistik. 2) IPK minimal 2.00 3) SKS minimal yang telah ditempuh 100 SKS. 4) Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan dan tidak sedang mengajukan cuti atau terkena skorsing akademik FK Undana. Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



8



2.2 Kegiatan skripsi Berikut ini penjelasan tahap-tahap kegiatan skripsi di FK Undana : 2.2.1 Pendaftaran skripsi Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan skripsi dalam kartu rencana studi (KRS) di awal semester berjalan. 2.2.2 Pengajuan topik skripsi 1) Mahasiswa mengambil formulir pengajuan topik/bagian di bagian akademik FK Undana. 2) Mahasiswa mengisi topik/bagian di formulir dan diserahkan kepada bagian akademik FK Undana dengan waktu yang sudah ditetapkan. 3) Bagian akademik FK Undana menyerahkan semua formulir yang telah diisi oleh mahasiswa kepada panitia skripsi FK Undana. 4) Panitia skripsi berkoordinasi dengan kaprodi FK Undana untuk mengadakan rapat penentuan kuota, topik, bagian dan pembimbing skripsi. 5) Panitia skripsi menyerahkan daftar nama pembimbing dan bagian kepada bagian akademik FK Undana untuk diumumkan kepada mahasiswa. 6) Panitia skripsi berkoordinasi dengan kaprodi FK Undana untuk mengadakan rapat bila ada mahasiswa yang mengubah topik/pindah bagian yang diminati. 7) Panitia skripsi berkoordinasi kaprodi FK Undana mengajukan nama-nama pembimbing berdasarkan hasil rapat untuk dibuatkan SK dekan FK Undana. 8) Penetapan dosen pembimbing 1 dan 2 dengan SK Dekan. 9) Pengumuman topik/bagian dan pembimbing bila ada perubahan. 2.2.3 Pelaksanaan Konsultasi Proposal 1) Mahasiswa melakukan konsultasi proposal minimal 3 kali pertemuan untuk masing-masing pembimbing sebelum mengajukan seminar proposal. Tahapan konsultasi didokumentasikan oleh mahasiswa dalam lembar konsultasi (setiap konsultasi mahasiswa wajib membawa hasil koreksi sebelumnya). 2) Bila dalam proses konsultasi terjadi perubahan topik skripsi (misalnya topik semula adalah malaria, berubah menjadi tuberkulosis), mahasiswa mengajukan surat tentang perubahan topik penelitian yang ditujukan kepada panitia skripsi atas persetujuan pembimbing 1 terlebih dahulu. 2.2.4 Pelaksanaan Seminar Proposal 1) Kaprodi dan panitia skripsi menentukan jadwal waktu ujian/seminar proposal dan batas pendaftaran mahasiswa daftar untuk ujian melalui bagian akademik. Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



9



2) Setelah lembar persetujuan seminar proposal ditandatangani oleh pembimbing 1 dan 2, mahasiswa dapat mengajukan surat permohonan seminar proposal ke bagian akademikFK Undana dengan melampirkan lembar persetujuan seminar proposal dan lembar konsultasi. 3) Bagian akademik FK Undana akan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan seminar proposal. 4) Bagian akademik FK Undana menerbitkan surat penugasan dan undangan untuk dewan pembimbing, lembar penilaian, dan lembar saran seminar proposal. 5) Mahasiswa menyerahkan surat penugasan, undangan, dan proposal (dijilid) kepada pembimbing 1 dan 2 (selambat-lambatnya 3 hari sebelum seminar). 6) Seminar proposal dipimpin oleh pembimbing 1. 7) Seminar proposal dilaksanakan secara terbuka dan wajib dihadiri oleh pembimbing 1 dan 2 dan minimal 10 orang peserta (dosen/mahasiswa) 8) Pembimbing 1 menyerahkan nilai hasil seminar proposal ke bagian akademik FK Undana untuk diarsipkan. 9) Setelah disetujui, proposal yang sudah diperbaiki disahkan oleh pembimbing, dan dijilid dan diserahkan ke Bagian akademik FK Undana. 2.2.5 Pelaksanaan penelitian 1) Mahasiswa melaksanakan penelitian (pengambilan data) setelah mendapatkan persetujuan dari pembimbing 1 dan 2. 2) Bagian akademik FK Undana menerbitkan surat permohonan ijin penelitian kepada laboratorium atau institusi terkait atau surat permohonan pengambilan data pada lokasi yang telah diajukan mahasiswa dalam proposal. 2.2.6 Seminar hasil 1) Kaprodi dan panitia skripsi menentukan periode masa seminar hasil. 2) Mahasiswa mengajukan surat permohonan untuk seminar hasil ke bagian akademik FK Undana setelah mendapat persetujuan dari pembimbing 1 dan 2., dengan menyertakan lembar persetujuan seminar hasil oleh pembimbing dan lembar konsultasi pembimbing. 3) Bagian akademik FK Undana menentukan jadwal seminar hasil sekaligus menerbitkan surat penugasan, undangan, lembar penilaian dan lembar saran. 4) Mahasiswa menyetujui waktu dan tempat pelaksanaan seminar hasil dengan pembimbing 1 dan 2. Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



10



5) Mahasiswa menyerahkan surat penugasan dan draft skripsi (tanpa dijilid) kepada pembimbing 1 dan 2 (selambat-lambatnya 3 hari sebelum seminar hasil). 6) Seminar hasil dipimpin oleh pembimbing 1. 7) Pelaksanaan seminar hasil dilaksanakan secara terbuka dan wajib dihadiri oleh pembimbing 1, pembimbing 2 dan minimal 10 orang peserta (dosen/mahasiswa) 8) Lembar penilaian seminar hasil diserahkan oleh pembimbing 1 ke bagian akademik FK Undana. 9) Mahasiswa melakukan perbaikan draft skripsi sesuai dengan masukan dari pembimbing 1 dan 2 yang dibuktikan dengan lembar saran yang telah direvisi. 2.2.7 Ujian skripsi 1) Panitia skripsi dan kaprodi menentukan daftar penguji dan periode masa ujian skripsi. 2) Mahasiswa mendaftarkan diri untuk menempuh ujian skripsi ke bagian akademik FK Undana (melampirkan lembar persetujuan dari pembimbing 1 dan 2) dan menyerahkan naskah skripsi dan manuskrip publikasi dijilid biasa buffalow warna hijau. 3) Bagian akademik FK Undana menentukan jadwal ujian skripsi sekaligus menerbitkan surat tugas, undangan, lembar penilaian, lembar saran ujian skripsi. 4) Mahasiswa menyerahkan surat tugas, undangan, naskah skripsi dan naskah manuskrip publikasi kepada dewan penguji (selambat-lambatnya satu minggu sebelum ujian skripsi). 5) Ujian skripsi dipimpin oleh ketua penguji (pembimbing 1). 6) Ujian skripsi dilaksanakan secara tertutup dan wajib dihadiri oleh dewan penguji yang terdiri dari ketua penguji, penguji 1, penguji 2, dan notulen ujian skripsi. 7) Ketua penguji menyerahkan lembar penilaian



ke bagian akademik FK



Undana. 8) Mahasiswa melakukan perbaikan naskah skripsi sesuai dengan masukan dari dewan penguji yang dibuktikan dengan lembar perbaikan skripsi. 2.2.8 Penilaian 1) Penilaian akhir skripsi berasal dari 15 % nilai seminar proposal, 15 % seminar hasil dan 70 % ujian skripsi. Pedoman Penulisan Skripsi Revisi III FK Undana 2016



11



2)



Komponen yang dinilai : a) b) c) d)



Isi dan materi berbobot tiga Metode berbobot dua Bahasa berbobot dua Pertanggungjawaban berbobot tiga



3) Nilai ujian skripsi dinyatakan dengan angka yang dikonversikan ke nilai huruf dengan pedoman sebagai berikut: Skor /nilai A(>=80) B(>=70) C(>=60) D(