Pedoman Program Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien Puskesmas Siobar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SIOMPU BARAT



Jln. Wa Ode Nur No.5 Kode Pos 93752 Email : [email protected] Telpon (0402 )......Faksimile ( 0402 ) …....



PEDOMAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS SIOMPU BARAT I.



Pendahuluan Pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien , keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka pelaksanaan program keselamatan pasien puskesmas Siompu Barat perlu dilakukan . Seluruh unit yang ada berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan peduli terhadap keselamatan pasien , pengunjung, masyarakat dan petugas kesehatan yang ada di puskesmas Siompu Barat . Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib direncanakan , dilaksanakan ,dimonitor, dievaluasi dan ditindak lanjuti oleh seluruh jajaran yang ada di puskesmas Siompu Barat dan seluruh petugas kesehatan . Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamtan pasien yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan pasien di unit kerja di puskesmas Siompu Barat.



II.



Latar Belakang Puskesmas Siompu Barat terletak dipinggir jalan raya andi tonro, dengan kejadian kecelakaan lalulintas cukup tinggi. Ada berbagai macam jenis pelayanan kesehatan di puskesmas Siompu Barat . Adanya berbagai jenis pelayanan tersebut apabila tidak dilakukan dengan hati-hati dapat berpotensi mengakibatkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) . KTD juga dapat merupakan kesalahan dalam proses pelayanan yang sebetunya dapat dicegah melalui program keselamatan pasien . Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan di unit kerja puskesmas Siompu Barat .



III.



PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA A. PENGORGANISASIAN



PELINDUNG. KA PUSKESMAS



WAKIL MANAJEMEN MUTU



KETUA TIM PMKP



Pokja Rawat Jalan



Pokja Obat



Pokja Laboratorium



B. TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN 1. Tata Hubugan Kerja Ketua tim PMKP bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di puskesmas. Penanggung jawab tiap-tiap pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada pokja yang menjai tanggung jawabnya. Ketu tim PMKP bertanggung jawab terhadap wakil menejemen mutu dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Wakil menejemen mutu



bersama dengan tim PMKP mengadakan rapat koordinasi enam bulan untuk memonitor



kemajuan



dalam



pelaksanaan



kegiatan



dan



mengatasi



permasalahan. 2. Pelaporan Tiap pokja melaporkan kegiatan setiap bulan kepada ketua tim PMKP dalam laporan bulanan. Ketua tim PMKP melaporkan kegiatan PMKP kepada kepala puskesmas dengan tembusan kepada wakil manajemen mutu tiap 6 bulan. IV.



TUJUAN Tujuan umum: meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Siompu Barat



A



Penilaian kinerja



Memilih dan menetapakan indicator mutu pelayanan klinis,



pelayanan klinis



sasaran keselamatan pasien dan menyusun profil indicator Menyusun panduan penilaian kinerja pelayanan klinis. Mencatat data melalui sensus harian Melaksanakan penilaian kinerja pelayanan klinis. Melaksanakan tindak lanjut hasil analisis kinerja pelayanan klinis.



B. Sasaran keselamatan pasien



Membuat panduan sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP) Memonitor capaian sasaran keselamatan pasien Melakukan pencatatan dan pelaporan sentinel, KTD dan KNC. Melakukan analisis kejadian KTD dan KNC Melakukan tindak lanjut.



C. Manajemen Risiko



Melksanakan identifikasi risiko pelayanan obat Melakukan analisis risiko pelayanan obat Menyusun rencana tindak lanjut Melaksanakan tindak lanjut



D. Kontak kerja terkait pelayanan klinis



Menyusun panduan seleksi dan evaluasi kontrak atau perjanjian kerja Melaksanakan evaluasi kontrak atau perjanjian kerja.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN A. Cara melaksanakan kegiatan: Secara umum dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien adalah mengikuti siklus plan do check action.



B. Sasaran: 1. Kinerja pelayanan klinis diukur pada semua unit pelayanan. 2. Tercapainya standar indikator mutu layanan klinis 3. Tercapainya sasaran keselamatan pasien 4. 100 % insiden keselamatan pasien dilaporkan dan ditindak lanjuti C. Rincian Kegiatan, Sasaran Khusus, Cara Melalksanakan Kegiatan VI.



JADWAL KEGIATAN (GAMBARKAN DALAM BAGAN UNTUK RENCANA SATU TAHUN) N



Kegiatan



Sasaran



Rincian



O



Pokok



umum



kegiatan



sasaran



Cara melaksanak an kegiatan



A.



Penilaian



Kinerja



Memilih dan



Tersusun



Pertemuan



kinerja



pelayan



menetapkan indikator



pembahasa



pelayanan



an klinis



indikator



pelayanan



n indikator.



klinis



diukur



mutu



klinis dan



pada



pelayanan



profil



semua



klinis,



indikator



unit



sasaran



pelayan



keselamata



an klinis. n pasien dan menyusun profil indikator. Menyusun



Tersusunny



Pertemuan



panduan



a panduan



pembahasa



penilaian



penilaian



n panduan



kinerja klinis



kinerja



penilaian



klinis.



kinerja klinis



Mencatat



Terkumpuln



Pencatatan



data melalui



ya data



sensus



sensus



melalui



harian



harian



sensus harian



Melaksanak



Terkumpuln



Pertemuan



an penilaian



ya data



pembahasa



kinerja



indikator



n capaian



pelayanan



kinerja



indikator



klinis



pelayanan



pelayanan



klinis



klinis



Melakukan



Hasil



PDCA



analisis



analisis



kinerja



kinerja



pelayanan



pelayanan



klinis



klinis



Melaksanak



Laporan



an tindak



pelaksanaa



lanjut hasil



n tindak



analisis



lanjut



PDCA



kinerja pelayanan klinis. B.



Sasaran



... dst



keselamat an pasien



VII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuia dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.



VIII.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Sensus harian indikator mutu dan pelaporan dilakukan setiap bulan. Dilakukan pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis dari tiap unit kerja. Dilakukan pelaporan hasil analisis penilaian kerja pelayanan klinis tiap enam bulan oleh ketua PMKP kepada kepala puskesmas, dan didistribusikan kepada unit-unit terkait untuk ditindak lanjut. Dilakukan pelaporan hasil analisis penilaian kinerja pelayanan klinis oleh ketua PMKP kepada kepala puskesmas