Pedoman Pustu 09 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL BINA KESEHATAN MASYARAKAT DEPARTEMEN KESEHATAN R.I



Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat hidayah dan karunia-Nya, Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Pustu/ Polindes telah dapat diselesaikan. Proses penyusunan pedoman pengelolaan ini melibatkan beberapa unit utama Departemen Kesehatan, Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan dari beberapa Kabupaten/Kota maupun Propinsi serta Kepala Puskesmas. Dengan telah disusunnya Pedoman ini, diharapkan pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan



di Pustu/ Polindes menjadi lebih terarah dan



dapat dijadikan dasar untuk menyamakan gerak dan langkah dalam memberdayakan Institusi Pengelola Obat di Pustu/ Polindes, sehingga dapat menjamin ketersediaan obat yang bermutu di Unit Pelayanan Kesehatan Dasar. Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Pustu/ Polindes ini merupakan salah satu upaya merespon adanya perubahan besar dalam ketatanegaraan kita yaitu dengan adanya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami berharap dengan diterbitkannya Buku Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Pustu/ Polindes ini, maka komitmen semua pihak akan dapat terus meningkatkan Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan Dasar dalam menghadapi berbagai kendala dimasa transisi penerapan Otonomi Daerah.



1



Akhirnya kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan dalam rangka penyusunan Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Pustu/ Polindes ini.



Jakarta, Desember 2005 Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat



Dr. Sri Astuti S, Soeparmanto, MSc (PH) NIP. 140061067



2



TIM PENYUSUN PEDOMAN PENGELOLAAN



OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN DI PUSKESMAS PEMBANTU Daftar Kontributor : 1.



Dr. Agus Winarno



:



Puskesmas Kab. Temanggung



2.



Dr. Bintarti Amalia, DESS



:



Puskesmas Kota Waringin Barat



3.



Dra. Ruhama, Apt



:



Dinkes Kota Depok



4.



Dra. Tetti Widiharti, Apt



:



Dinkes Kota Sukabumi



5.



Dra. Magda Mina Putri, Apt



:



Dinkes Kab. Serang



6.



Sunarsih



:



Dinkes Kab. Bekasi



7.



Drs. Ujang Supriatna, Apt



:



Dinkes Prop. Jawa Barat



8.



Dra. Luky Widyawati, Apt



:



Dinkes Prop. Jawa Timur



9.



Dr. Sutedjo, RN



:



Ditjen Bina Kesmas Depkes RI



10.



Dr. Sri Widyastuti



:



Ditjen P2M & PL Depkes RI



11.



Drs. Zaenal Komar, MA, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



12.



Drs. M Nur Ginting, M.Kes, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



13.



Dra. S. Nurul Istiqomah, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



14.



Dra. R Detti Yuliati, Msi, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



15.



Drs. M. Taufik. S, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



16.



Rustian, Ssi, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



Sekretariat



:



1.



Lucia Dina Kombong, SH



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



2.



Dra. Evrina, Apt



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



3.



Sari Isa Harefa, SE



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



4.



O.R. Pamuncak P. Pasaribu



:



Dit. Bina Obat Publik & Bekkes



3



DAFTAR ISI



Halaman SAMBUTAN



i



KATA PENGANTAR



ii



TIM PENYUSUN



iii



DAFTAR ISI



iv



BAB I



BAB II



PENDAHULUAN



1



A.



Latar Belakang



1



B.



Tujuan



1



C.



Ruang Lingkup



2



PENGELOLAAN



3



A.



Perencanaan Kebutuhan



4



B.



Permintaan dan Penerimaan



7



C.



Penyimpanan



8



D.



Penggunaan



9



E. BAB III



D. 1. Penyerahan Obat



10



D. 2. Informasi



10



D. 3. Etika Pelayanan



12



Pencatatan Pelaporan



14



PENUTUP



15



DAFTAR PUSTAKA



16



DAFTAR SINGKATAN



17



DAFTAR LAMPIRAN



18



4



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang Puskesmas merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan dasar dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Pada umumnya Puskesmas di Indonesia dilengkapi dengan Sub Unit pelayanan baik yang berada secara fisik di dalam puskesmas maupun yang berada di luar gedung puskesmas. Sub unit yang berada di dalam gedung Puskesmas antara lain : Ruang KIA/Gizi, Ruang Rawat Inap, Ruang Pelayanan Gigi, Ruang Periksa (Rawat Jalan), dan lain-lain. Sedangkan sub unit yang berada di luar puskesmas antara lain : Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Polindes, Pos Kesehatan Satelit (terutama yang berada di daerah bencana). Puskesmas Pembantu merupakan unit otonom yang dapat melakukan pelayanan kesehatan secara mandiri. Untuk itu Puskesmas Pembantu (Pustu) pada umumnya di lengkapi dengan sumber daya manusia (perawat, Dokter), peralatan maupun obat dan perbekalan kesehatan untuk menunjang aktivitasnya. Di beberapa daerah di NTB, Jawa Barat bagian selatan, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Sumatera dan sebagainya. Pustu mempunyai peran sangat strategis dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, karena merupakan upaya pendekatan pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk meningkatkan akses masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan. Untuk menunjang operasional Pustu perlu dipikirkan dengan lebih seksama mengenai pengelolaan obat dan perbekalan kesehatannya. Hal ini berkaitan dengan belum adanya buku pedoman pengelolaan obat di Pustu.



B. Tujuan Pedoman ini bertujuan untuk memberi pedoman dalam pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan di Pustu. Dengan adanya pedoman ini diharapkan kualitas pelayanan kefarmasian di Pustu akan lebih meningkat.



C. Ruang Lingkup Pedoman ini akan mencakup : 1. Perencanaan Kebutuhan 2. Permintaan dan Penerimaan 3. Penyimpanan 4. Penggunaan 5. Pencatatan dan pelaporan



5



BAB II PENGELOLAAN



Mengingat pada umumnya tenaga yang bertugas di Pustu berbeda dengan tenaga di Puskesmas, maka daftar obat di Pustu juga di bedakan. Hal ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga bersangkutan dan jenis serta kompleksitas pelayanan kesehatan dasar yang diberikan. Pada umumnya obat yang digunakan di Pustu sama dengan Daftar Obat Pelayanan Kesehatan Dasar yang tersedia di Puskesmas, yaitu Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN). Obat di Pustu yang meliputi hampir seluruh kelas terapi yang tersedia di pelayanan kesehatan dasar, terutama dalam bentuk formulasi oral dibatasi, karena terbatasnya SDM maka dihindari bentuk formulasi parenteral (lihat pada lampiran 1). Kriteria jenis obat yang disediakan di Pustu: 1. Obat untuk penanggulangan 10 penyakit terbanyak 2. Obat untuk Penyelamat Jiwa/ Pertolongan Pertama/ Emergensi/ Kedaruratan Medik 3. Obat untuk pelayanan kesehatan dasar tanpa pemeriksaan penunjang/laboratorium 4. Obat untuk pelayanan kesehatan gigi dasar bila ada tenaga dokter gigi/ perawat gigi di Pustu 5. Obat yang digunakan secara terapi berkesinambungan dari penanganan rujukan sebelumnya (dari Puskesmas Induk/RS) 6. Obat-obat Program Kesehatan, yang disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat 7. Penggunaan Narkotika dan Psikotropika hanya dalam kondisi bila ada dokter yang bertugas pada Pustu dan dilaporkan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.



6



Untuk Polindes (Pos Bersalin Desa), penyediaan dan penggunaan obat sesuai dengan program KB/KIA, yaitu : a. Alat kontrasepsi b. Supplemen / Vitamin (program Gizi) c.



Obat untuk kebidanan dan kandungan



d. Obat pendukung MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)



Pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan di Pustu, meliputi: A. Perencanaan Kebutuhan Petugas Pustu bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan obat yang sesuai dengan kriteria di atas sehingga obat cukup tersedia, baik dalam jenis dan jumlahnya. Perhitungan kebutuhan obat berdasarkan metode konsumsi dengan terlebih duhulu menetapkan stok optimum setiap jenis obat. STOK OPTIMUM = Pemakaian per periode distribusi + Stok pengaman + Waktu tunggu



Kebutuhan obat = Stok Optimum – Sisa Stok



Stok Pengaman : Persediaan obat untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kunjungan, keterlambatan kedatangan obat, dan pemakaian. Waktu Tunggu



: Waktu tunggu, dihitung dari permintaan obat oleh Pustu sampai dengan penerimaan obat di Pustu



Contoh Perhitungan: Pemakaian Antalgin di Puskesmas Pembantu Melati pada bulan



Agustus 2004



sebanyak 1000 tablet. Sisa stok per 31 Agustus 2004 adalah 100 tablet. Permintaan obat ke puskesmas induk dilakukan setiap bulan. a. Pemakaian Per bulan = 1000 tablet b. Pemakaian rata-rata per hari = 1000/25 = 40 tablet



7



c.



Stok pengaman pada umumnya berkisar antara 10% - 20% (termasuk



untuk



mengantisipasi



kemungkinan



kenaikan



kunjungan). Misalkan berdasarkan evaluasi data diperkirakan 10 %=



10 % x 1000 tablet = 100 tablet.



d. Pada umumnya waktu tunggu berkisar antara 2 - 3 hari. Misalkan waktu tunggu diperkirakan 3 hari =



3 x 40 tablet =



120 tablet. e. Kebutuhan Antalgin untuk bulan September 2004 adalah ( a + c + d ) – Sisa Stok = ( 1000 + 100 + 120 ) – 100 = 1120 tablet



Pengajuan obat dari Pustu ke Puskesmas menggunakan formulir LPLPO sub unit.



Puskesmas Pembantu



LPLPO sub unit



LPLPO sub unit PUSKESMAS



LPLPO



LPLPO UPOPPK



Jalur permintaan Jalur penyerahan



Pengelolaan Obat Puskesmas



B. Permintaan dan Penerimaan Pustu akan menerima obat dalam jumlah tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pendekatan yang dapat dilakukan untuk metoda distribusi obat ke Pustu adalah dengan sistem Imprest melalui pendekatan perhitungan dengan metoda konsumsi. Sistem



Imprest



merupakan



sistem



pengendalian



persediaan



dengan



cara



menyediakan persediaan di dua tempat penyimpanan (ruang simpan ganda) dimana masing-masing tempat penyimpanan mempunyai jumlah persediaan yang sama dan senantiasa dijaga agar selalu sama. Persediaan Imprest adalah persediaan yang digunakan untuk mengisi kembali persediaan agar senantiasa persediaan kedua ruang simpan selalu dalam jumlah yang sama. Pustu menerima obat hanya dari Puskesmas. 8



Pustu tidak diperkenankan meminta obat secara langsung dari Unit pengelola



Obat



Publik



dan



Perbekalan



Kabupaten/Kota,



kecuali



dalam



keadaan



Kesehatan terjadinya



(UPOPPK) KLB



atau



kedaruratan lainnya



Pada waktu penerimaan obat dari Puskesmas, petugas Pustu diwajibkan melakukan pemeriksaan fisik, administrasi dan mutu obat yang meliputi: 9



Jenis obat



9



Jumlah obat



9



Kemasan



9



Kadaluarsa



9



Kesesuaian dengan dokumen



Untuk menunjang operasional Pustu, maka periode penerimaan obat harus di tetapkan. Dengan adanya periode penerimaan ini diharapkan akan dapat menjamin : 9



Ketersediaan obat



9



Kepastian Pustu untuk melayani pasien



9



Perencanaan kebutuhan lebih terarah



C. Penyimpanan Pada dasarnya kebijakan penyimpanan obat di Pustu sama dengan di Puskesmas. Obat harus disimpan ditempat yang aman,



disusun berdasarkan



jenisnya yang tersusun secara alfabetis. Penyimpanan menerapkan prinsip FIFO dan FEFO. Hanya yang mempunyai wewenang yang boleh mengakses ruang penyimpanan obat.



Penyimpanan obat:



Kelembaban



Udara lembab dapat menimbulkan kerusakan pada tablet salut gula, kapsul, oralit



Sinar matahari



Sinar Matahari langsung dapat merusak injeksi, sirup



Suhu (Panas)



Suhu



yang



terlalu



tinggi



dapat



menimbulkan



kerusakan: salep, suppositoria



9



Kerusakan Fisik



Disebabkan menumpuk terlalu tinggi Dus berdempetan dengan benda tajam



Kontaminasi bakteri



Wadah obat yang rusak atau terbuka akan mudah tercemar oleh bakteri



Pengotoran



Ruang



yang



kotor



dapat



menyebabkan



adanya



insek/roden.



Cara identifikasi obat rusak: Tablet



Perubahan warna, bau, rasa, bintik, pecah, retak, benda asing, wadah rusak



Tablet Salut



Salutnya pecah, basah, lengket satu sama lain, wadah rusak



Kapsul



Kapsul terbuka, lengket satu sama lain, wadah rusak



Salep



Warna berubah, berbintik-bintik, wadah rusak



Cairan



Warna



berubah,



endapan/keruh,



perubahan



kekentalan, wadah rusak Injeksi



Warna



berubah,



endapan/keruh,



benda



asing



kekentalan, wadah rusak



Obat yang diterima oleh Pustu harus di simpan dengan baik pada tempat tertentu dan disimpan di tempat yang terkunci. Peralatan Meliputi lemari beserta kuncinya. Pengamanan Lemari harus terkunci Penanggung jawab Kepala Pustu atau petugas yang ditunjuk



D. Penggunaan Penggunaan obat di Pustu berpedoman pada penggunaan obat rasional dengan mengacu pada Pedoman Pengobatan Puskesmas (Direktorat Bina Penggunaan Obat Rasional, tahun 2003), dengan prinsip antara lain:



10



9



Mengurangi penggunaan injeksi



9



Menghindari peresepan obat yang berlebihan (polifarmasi)



9



Menghindari penggunaan antibiotik untuk kasus ISPA non pneumonia dan diare non spesifik



9



Memberikan informasi kepada pasien mengenai cara penggunaan obat dan penyimpanannya di rumah



D.1. Penyerahan obat 1. Sebelum obat diserahkan, lakukan pengecekan terakhir tentang nama pasien, jenis obat, jumlah obat, aturan pakai obat, kemasan, dan sebagainya 2. Obat diberikan melalui loket. 3. Penerima obat dipastikan pasien atau keluarga pasien. D.2. Informasi Sebab utama mengapa penderita tidak menggunakan obat dengan tepat, adalah karena penderita tidak mendapatkan penjelasan yang cukup dari yang memberikan pengobatan atau yang menyerahkan obat. Oleh karena itu sangatlah penting menyediakan waktu untuk memberikan penyuluhan kepada penderita tentang obat yang diberikan.



Informasi yang perlu diberikan kepada pasien adalah : 1). Kapan obat digunakan dan berapa banyak Beberapa pasien berpendapat bahwa makin banyak obat diminum, semakin cepat sembuh. Pendapat ini tentu saja tidak benar dan sangat berbahaya. Oleh karena itu perlu dijelaskan : a. pemakaian obat ƒ tiga kali sehari ƒ dua kali sehari b. waktu pemakaian obat ƒ pagi, siang, malam c. jumlah sekali pakai 2). Lama pemakaian obat yang dianjurkan Beberapa pasien hanya menggunakan obat sampai badan terasa sembuh. Hal ini tidak menjadi masalah apabila penyakit yang diobati ringan misalnya alergi atau sakit kepala. Masalah serius akan timbul apabila penyakit yang diobati misalnya infeksi. Oleh karena itu beritahukan kepada pasien berapa hari/minggu obat harus diminum/dimakan.



11



Misalnya antibiotik, harus diminum sampai obat yang diberikan habis sesuai dengan aturan pakai. 3). Cara penggunaan obat Obat dapat dimakan/diminum dengan bantuan air putih biasa, teh manis, pisang, susu dan lain-lain. Namun demikian untuk Tetracyclin tidak boleh diminum bersama-sama dengan susu, karena khasiat Tetracyclin akan berkurang dengan adanya susu dalam lambung. Beberapa obat, baru bekerja dengan maksimal bila lambung dalam keadaan kosong (1 jam sebelum makan). Obat antasida (campuran magnesium trisilikat) bekerja maksimal apabila dimakan satu atau dua jam setelah makan dan waktu tidur. Tablet asetosal dan besi dapat menyebabkan iritasi lambung oleh karena itu harus digunakan setelah makan terlebih dahulu. Krim atau salep kulit digunakan dengan cara mengoleskan obat berkali-kali pada kulit ditempat yang sakit. Cara memasukkan supositoria yang termudah adalah dalam posisi jongkok. 4). Ciri-ciri tertentu setelah pemakaian obat. ƒ



Berkeringat pada penderita demam panas setelah memakan obat penurun panas



ƒ



Perubahan warna tinja dan air seni setelah minum Tetrasiklin, Vitamin B Komplek



ƒ



Rasa mengantuk, oleh karena itu khusus untuk obat antihistamin, seperti CTM dianjurkan kepada pasien yang meminum obat ini untuk tidak menjalankan kendaraan atau mengoperasikan mesin.



5). Efek Samping Obat Bila diketahui bahwa obat yang diberikan pada pasien mempunyai efek samping, beritahu pasien gejala sampingan apa yang dapat ditimbulkan oleh obat tersebut. Sebagai contoh menggunakan salep Penisilin atau salep 2-4, jika mengalami keadaan seperti gatal dan timbul merah disekitar kulit karena alergi, dianjurkan untuk menghentikan pemakaian dan kembali ke Puskesmas untuk berkonsultasi dengan dokter. 6). Obat-obatan yang berinteraksi dengan kontrasepsi oral. Beberapa obat dapat mempengaruhi kerja kontrasepsi oral menjadi tidak efektif, sebagai contoh antibiotik. Oleh karena itu tanyakan pada pasien wanita apakah sedang menggunakan pil KB. Beritahukan pada pasien, agar berhati-hati kemungkinan KB-nya gagal. Contoh : Rifamfisin dapat mempengaruhi efektifitas pil KB.



12



7). Cara Menyimpan Obat Sarankan agar obat disimpan di tempat yang sejuk dan aman serta tidak mudah dijangkau anak-anak.



D.3. Etika pelayanan. Petugas harus memperhatikan etika pelayanan kesehatan, terutama pada saat penyerahan obat dan pemberian informasi, karena disamping perlu sopan santun dan kesabaran dalam melayani pasien, juga karena pasien sebagai penderita penyakit biasanya dalam keadaan tidak sehat atau kurang stabil emosinya. Kesadaran petugas bahwa pasien dan keluarganya perlu ditolong terlepas dari status sosial, golongan dan agama atau kepercayaannya serta pengetahuan yang terbatas. Pasien memerlukan bantuan agar tidak mengalami bahaya karena ketidaktahuannya tentang penyakit. Penyerahan obat kepada pasien hendaklah dilakukan dengan cara yang baik dan sopan dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau kalau perlu Bahasa Daerah setempat sehingga pasien menerima dengan senang hati. Petugas yang ramah dan sopan akan memberikan semangat kesembuhan pada pasien, sehingga akan membantu penyembuhan secara psikologis. Petugas sangat perlu menyadari bahwa pasien berhak menerima informasi yang baik dan benar, serta pasien berhak dilindungi terhadap penyakit. Begitu juga tentang penyampaian informasi yang menyangkut efek samping serta keadaan atau tingkat keparahan penyakit pasien hendaklah disampaikan secara hati-hati dan agar kerahasiaan penyakitnya dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.



Prinsip



: Rasional dan dilakukan pemberian informasi obat.



Sasaran



: Pasien yang berkunjung ke Pustu atau pasien yang dikunjungi oleh petugas Pustu dalam rangka kunjungan



Peralatan Untuk mempermudah proes pelayanan obat di pustu, maka harus tersedia peralatan minimal seperti : a) Kotak / wadah obat b) Mortir dan stamper (Alu dan lumpang untuk meracik obat) c) Plastik atau kertas perkamen untuk obat yang akan diserahkan kepada pasien d) Air bersih untuk meracik sirup kering e) Etiket untuk obat luar dan dalam



13



E. Pencatatan pelaporan Pencatatan yang perlu dilakukan di Pustu antara lain meliputi: 1. Kartu Stok: Kartu ini diperlukan untuk memonitor transaksi obat yang terjadi di Pustu (lihat pada lampiran 3). Kartu stok ini dapat dipergunakan untuk : a) Mengetahui obat kosong atau berlebih b) Mengetahui trend penggunaan obat c) Alat untuk membuat laporan di LPLPO Pustu 2. Catatan Harian pemakaian/pengeluaran Obat 3. LPLPO sub unit (lihat pada lampiran 2) 4. Berita acara pengembalian obat rusak dan kadaluarsa ke Puskesmas Induk (lihat pada lampiran 4) Pustu juga berkewajiban melaporkan penggunaan obat kepada Puskesmas setiap bulan dengan menggunakan LPLPO sub Unit. Format pelaporan penggunaan obat dan laporan permintaan obat dari Pustu adalah LPLPO Sub unit terdiri dari 2 rangkap yang bermanfaat sebagai : a) Dokumen resmi penerimaan obat. b) Alat monitoring penggunaan obat c) Alat Bantu untuk merencanakan kebutuhan obat baik di Pustu maupun Puskesmas.



14



BAB III PENUTUP



Buku Pedoman Pengelolaan Obat di Pustu/Polindes ini diharapkan dapat bermanfaat dan membantu dalam pengelolaan obat di Puskesmas pembantu dan Polindes, yang meliputi aspek permintaan kebutuhan, permintaan dan penerimaan, penyimpanan, penggunaan, dan pencatatan pelaporan obat. Sehingga walaupun adanya keterbatasan tenaga, dana, sarana dan prasarana pendukungnya, bila pengelolaan obat di Pustu dan Polindes dilakukan secara baik diharapkan tujuan pembangunan di bidang Kesehatan dapat tercapai, meliputi



terjaminnya ketersediaan obat dengan jenis dan



jumlah yang tepat sesuai kebutuhan dengan mutu yang terjamin dan tersebar secara merata, berkesinambungan dan teratur, sehingga mudah diperoleh pada tempat dan waktu yang tepat. Penyediaan buku pedoman ini merupakan salah satu sumbangsih Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Ditjen Binfar dan Alkes untuk meningkatkan kualitas pengelolaan obat di Puskesmas pembantu. Pedoman Pengelolaan Obat di Pustu/Polindes ini tentu masih memerlukan perbaikan – perbaikan untuk penyempuranannya, karena itu masukan-masukan dari instansi pengguna buku ini sangat diharapkan.



15



DAFTAR PUSTAKA



DAFTAR SINGKATAN



Pustu



: Puskesmas Pembantu



Polindes



: Poliklinik Desa



UPOPPK



: Unit Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan



LPLPO



: Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat



16



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 : Daftar Obat di Pustu



Lampiran 2 : LPLPO sub unit



Lampiran 3 : Kartu Stok



Lampiran 4 : Catatan Harian Pengeluaran Obat



Lampiran 5 : Berita Acara Pengembalian Obat Rusak dan Kadaluarsa



17



Lampiran-1 Daftar Obat di Puskesmas Pembantu NO 1



NAMA OBAT



KEMASAN



ALASAN PENGGUNAAN



Alat Kesehatan -



Alat suntik sekali pakai 1 ml



100 set / kotak



Pelayanan imunisasi



-



Alat suntik sekali pakai 2,5 ml



100 set / kotak



Untuk pemberian suntikan penanganan anafilaksis syok



-



Catgut / Benang Bedah No. 2/0 – 3/0 dengan jarum bedah



-



Infusion set anak



Set /kantong



Pemberian cairan rehidrasi (infus)



-



Infusion set dewasa



Set /kantong



Pemberian cairan rehidrasi (infus)



-



Kapas Pembalut / Absorben 250 gram



Bungkus



Penanganan luka/trauma



-



Kasa Kompres 40/40 steril



Bungkus



Penanganan luka/trauma



-



Kasa Pembalut 2 m x 80 cm



Rol



Penanganan luka/trauma



-



Kasa Pembalut Hidrofil 4 m x 3 cm elastic



Rol



Penanganan luka/trauma



-



Kasa Pembalut Hidrofil 4 m x 15 cm elastic



Rol



Penanganan luka/trauma



-



Plester 5 yards x 2 inch



Rol



Penanganan luka/trauma



-



Silk (Benang Bedah Sutera) No. 3/0 dengan jarum bedah



24 x 70 cm / kotak



12 x 3 x 75 cm / kotak



2



Alopurinol tablet 100 mg



100 tablet/strip/blister , kotak



3



Aminofilin tablet 200 mg



100 tablet / botol



4



Aminofilina injeksi 24 mg/ml - 10 ml



30 ampul / kotak



Penanganan luka/trauma



Penanganan luka/trauma Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit Digunakan bila ada dokter



5



Amitriptilin HCl tablet salut 25 mg



100 tablet/strip/blister , kotak



Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit



6



Amoksisilin kapsul 250 mg



120 kapsul/strip/blister, kotak



Pemberian antibiotika minimal untuk 3 hari



Amoksisilin kaplet 500 mg



100 kaplet/botol/strip, kotak



Pemberian antibiotika minimal untuk 3 hari Pemberian antibiotika minimal untuk 3 hari



7



Amoksisilin sirup kering 125 mg/5ml



Botol 60 ml



8



Antalgin (Metampiron) tablet 500 mg



1000 tablet / botol



9



Antasida DOEN tab,kombinasi: Mg-Hidroksida 200mg+Al. Hidroksida. 200 mg



1000 tablet / botol



10



Anti Bakteri DOEN salep kombinasi: Basitrasin 500 IU/g + Polimiksin 10.000 IU/g



11



Anti Hemoroid DOEN Kombinasi



12



Antifungi DOEN Kombinasi: Asam Benzoat 6% + Asam Salisilat 3%



13



Asam Askorbat (Vit C) tablet 50 mg



14



Asetosal tablet 100 mg



15



Atropin Sulfat injeksi 0,25 mg/ml - 1 ml



16



Betametason krim 0.1%



17



Deksametason tablet 0,5 mg



18



Dekstrometorfan sirup 10 mg/5 ml



25 tube @ 5 g / kotak 10 supp / kotak 24 pot @ 30 g / kotak 1000 tablet / botol 100 tablet/strip/blister , kotak 30 ampul / kotak



Sebagai pengganti parasetamol, namun lebih diutamakan parasetamol Hati-hati pada penderita ginjal dan digunakan sebelum makan, dikunyah Sebagai pengganti oksitetrasiklin s.k. 3% Disesuaikan dengan sarana penyimpanan pada suhu di bawah 25 oC Sebagai pengganti salep White field Supplemen vitamin Sbg anti platelet, hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit Sebagai Antidotum



Botol 60 ml



Tidak diberikan pada radang kulit yang mungkin diakibatkan virus/ varicela atau herpes Tidak diberikan pada radang kulit yang mungkin diakibatkan virus/ varicela atau herpes diutamahan antitusif untuk anak



KEMASAN



ALASAN PENGGUNAAN



25 tube @ 5 g / kotak 1000 tablet / botol



NO



NAMA OBAT



19



Dekstrometorfan tablet 15 mg



1000 tablet / botol



diutamahan antitusif untuk dewasa



20



Diazepam injeksi 5 mg/ml – 2 ml



30 ampul / kotak



Digunakan bila ada dokter, untuk indikasi



18



antikonvulsi 21



Efedrin HCl tablet 25 mg



1000 tablet / botol



Harus diawasi karena merupakan prokursor psikotropik



22



Ekstrak Belladon tablet 10 mg



1000 tablet / botol



Hati-hati efek samping akibat atropinisasi



23



Epinefrina HCl/Bitartrat ( Epinefrina / Adrenalina ) Injeksi 0,1% - 1 ml



30 ampul /kotak



Untuk penatalaksanaan anafilaktik syok



24



Etakridin ( Rivanol ) larutan 0,1%



Botol 300 ml



25



Etanol 70%



Botol 1000 ml



Obat luar Obat luar Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit



26



Fenitoin Natrium kapsul 30 mg



250 kapsul / botol



27



Fenobarbital tablet 30 mg



1000 tablet / botol



28



Fenoksimetil Penisilina tablet 250 mg



100 tablet / botol



Pemberian antibiotika minimal untuk 3 hari



-



Fenoksimetil Penisilina tablet 500 mg



100 tablet / botol



Pemberian antibiotika minimal untuk 3 hari



29



Fenol Gliserol tetes telinga 10%



30



Fitomenadion (Vit.K1) tablet salut gula 10 mg



100 tablet / botol



Ditamakan untuk pelayanan ibu nifas



31



Furosemid tablet 40 mg



250 tablet / botol



Hati-hati pada deplesi Kalium, berikan suplemennya



32



Gameksan krim 1 %



33



Garam Oralit untuk 200 ml air



34



Gentian Violet larutan 1 %



Botol 10 ml



35



Glibenklamid tablet 5 mg



100 tablet / botol



36



Gliseril Guayakolat tablet 100 mg



1000 tablet / botol



37



Glukosa larutan infus 5 % steril (Produk lokal)



38



Griseofulvin tablet 125 mg, micronized



39



Hidroklorotiazid (HCT) tablet 25 mg



40



Hidrokortison krim 2,5 %



24 tube @ 5 g / kotak



41



Ibuprofen tablet 200 mg



100 tablet / botol



Hati-hati pada penderita tukak lambung



-



Ibuprofen tablet 400 mg



100 tablet / botol



Hati-hati pada penderita tukak lambung



42



Kalium Permanganat serbuk



20 botol / 5 gram



Obat luar



43



Kalsium Laktat (Kalk) tablet 500 mg



1000 tablet / botol



Suplemen Kalsium, diutamakan untuk pelayanan ibu hamil dan pasien manula



44



Kloramfenikol kapsul 250 mg



250 kapsul / botol



45



Kloramfenikol tetes telinga 3 %



46



Klorfeniramin Maleat (CTM) tablet 4 mg



1000 tablet / botol



47



Klorokuin tablet 150 mg



1000 tablet / botol



48



Klorpromazin HCl tablet salut 25 mg



1000 tablet / botol



49



Kombinasi Pirimetamin 25 mg + Sulfadoxin 500 mg



100 tablet / botol



50 51 NO 52



Kotrimoksazol Suspensi komb: Sulfametoksazol 200 mg + Trimetoprim 40 mg - 5 ml Kotrimoksazol tablet kombinasi: Sulfametoksazol 400 mg + Trimetoprim 80 mg Kotrimoksazol tablet pediatrik, kombinasi: Sulfametoksazol 100 mg + Trimetoprim 20 mg NAMA OBAT Kuinin (Kina) tablet 200 mg



24 btl @ 5 ml / kotak



Botol 30 ml 100 kantong / kotak



Botol / plastik 500 ml 100 tablet / botol



Obat luar



Obat luar Pilihan uama untuk penanggulangan diare nonspesifik Obat luar Antidiabetes oral Pemberian cairan rehidrasi (infus) Anti fungi oral, pemberian minimal 7 hari



1000 tablet / botol Tidak diberikan pada radang kulit yang mungkin diakibatkan virus/ varicela atau herpes



24 botol @ 5 ml / kotak



botol 60 ml



Digunakan bila ada dokter, untuk pelayanan pelayanan kesehatan jiwa Digunakan sesuai ketentuan program malaria, diutamakan bila telah terjasdi resistensi pada obat anti malaria lain Bila masih memungkinkan pemberian tablet, sebaiknya utamakan Kotrimoksazol 120mg



100 tablet / botol 100 tablet / botol KEMASAN



ALASAN PENGGUNAAN



60 tablet/strip/blister, kotak



19



53



Kuinin Dihidroklorida injeksi 25% - 2 ml



30 ampul / kotak



54



Lidokain komp. injeksi, Kombinasi: Lidokain HCl 2% + Epinefrin 1:80.000 - 2 ml



30 ampul / kotak



55



Lisol, mengandung Kresol tersabun 50%



56



Magnesium Sulfat serbuk 30 gram



57



Mebendazol sirup 100 mg / 5 ml



58



Diutamakan pada tindakan operasi kecil dan pelayanan kesehatan gigi pada ekstrtaksi



Botol 1000 ml 10 sase @ 30 gr / kotak



Untuk pelayanan Polindes



Botol 30 ml



Program kecacingan UKS



Mebendazol tablet 100 mg



30 tablet/strip/blister, kotak



Program kecacingan UKS



59



Metilergometrin Maleat (Metilergometrin) tablet salut 0,125 mg



100 tablet/strip/blister, kotak



60



Metilergometrin Maleat inj 0,200 mg-1 ml



30 ampul / kotak



61



Metronidazol tablet 250 mg



100 tablet / botol



62



Natrium Bikarbonat tablet 500 mg



1000 tablet / botol



63



Natrium Klorida larutan infus 0,9 % steril (Produk lokal)



64



Natrium Tiosulfat injeksi 25% - 10 ml



65



Obat Gigi



Botol / plastik 500 ml 10 ampul / kotak



Untuk pelayanan Polindes Untuk pelayanan Polindes Obat pilihan untuk amubiasis, hanya digunakan atas pengawasan dokter Dapat dimanfaatkan untuk alkalinisasi pada keracunan jengkol Pemberian cairan plasma ekspander (infus) Antidotum keracunan sianida Obat untuk pelayanan kesehatan gigi dasar bila ada tenaga dokter gigi/ perawat gigi di Pustu



-



Etil Klorida spray



Vial / Can / 100 ml



-



Eugenol cairan



-



Flour tablet 0,5 mg



-



Glass Ionomer Cement ART



-



Kalsium Hidroksida Pasta



-



Klorfenol kamfer Menthol ( CHKM )



Botol 10 ml



-



Mummifying Pasta



Botol / kotak



-



Semen Seng Fosfat serbuk dan cairan



Set @ 30 gram / botol



-



Temporary Stopping Fletcher (Fletcher) serbuk dan cairan



Set @ 100 gram / botol



12 btl @ 10 ml / dus, kotak 100 tablet / botol Set / botol 2 tube / kotak



66



Obat Batuk Hitam ( O.B.H. ) cairan



Botol 100 ml



67



Oksitetrasiklin HCl salep mata 1 %



25 tube @ 3,5 g / kotak



68



Oksitosin injeksi 10 IU/ml – 1 ml



30 ampul / kotak



Untuk pelayanan Polindes pada persalinan



69



Parasetamol sirup 120 mg/5 ml



Botol Plastik 60 ml



Bila masih memungkinkan pemberian tablet, sebaiknya utamakan Parasetamol 100mg



70



Parasetamol tablet 100 mg



100 tablet / botol



-



Parasetamol tablet 500 mg



1000 tablet / botol



71



Pirantel tablet 125 mg



60 tablet/strip/blister, kotak



72



Piridoksin HCl (Vit.B6) tablet 10 mg



73



Povidon Iodida 10 %



Botol 30 ml



-



Povidon Iodida 10 %



Botol 300 ml



74



Prednison tablet 5 mg



1000 tablet / botol



75



Primakuin tablet 15 mg



1000 tablet / botol



76



Propiltiourasil tablet 100 mg



100 tablet / botol



77



Propranolol HCl tablet 40 mg



100 tablet / botol



78



Ringer Laktat larutan infus steril (Produk lokal)



Diberikan petunjuk tentang cara mengaplikasikannya pada kelopak mata



Program kecacingan pada UKS



1000 tablet / botol



Botol / plastik 500 ml



Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit Pemberian cairan rehidrasi (infus)



20



NO 79 80 81 82 83 -



NAMA OBAT Salep 2-4 , Kombinasi: Asam Salisilat 2% + Belerang Endap 4% Salisil Bedak 2 % Serum Anti Bisa Ular Polivalen injeksi 5 ml (ABU I) Serum Anti Bisa Ular Polivalen injeksi 50 ml (ABU II) Serum Anti Difteri Injeksi 20.000 IU/vial (A.D.S.) Serum Anti Tetanus Injeksi 1.500 IU/ampul (A.T.S.) Serum Anti Tetanus Injeksi 20.000 IU/vial (A.T.S.)



KEMASAN 24 pot @ 30 g / kotak 50 gram / kotak 10 vial / kotak



Penyimpanan dalam system rantai dingin (cold chain)



1 vial / kotak



Khusus untuk Provinsi Papua dan Irja Barat



10 vial / kotak 10 ampul / kotak 10 vial / kotak



84



Sulfasetamida Natrium tetes mata 15 %



24 btl @ 5 ml / kotak



85



Tetrasiklin HCl kapsul 250 mg



1000 kapsul / botol



-



Tetrasiklin HCl kapsul 500 mg



100 kapsul/strip/blister, kotak



86



Tiamin HCl / Mononitrat (Vit.B1) tablet 50 mg



87



Triheksifenidil Hidroklorida tablet 2 mg



88



Vitamin B Kompleks tablet



89



Tabung Oksigen + mask dan regulator ukuran kecil



ALASAN PENGGUNAAN



Penyimpanan dalam system rantai dingin (cold chain) Penyimpanan dalam system rantai dingin (cold chain) Penyimpanan dalam system rantai dingin (cold chain)



1000 tablet / botol 100 tablet/strip/blister , kotak



Pemberian hanya berdasarkan pelayanan lanjutan dari puskesmas induk/Rumah Sakit



1000 tablet / botol unit



Pertolongan pertama pada gangguan/obstruksi respirasi



21



Lampiran-2



PUSKESMAS SUB UNIT PELAPORAN BULAN/PERIODE NOMOR DOKUMEN No. Nama Obat Satuan



1 1 2 3 4 5



2



JUMLAH KUNJUNGAN RESEP



3



BAYAR



LAPORAN PEMAKAIAN DAN LEMBAR PERMINTAAN OBAT (LPLPO) SUB UNIT : : : : Stok PeneriPersePemaStok Stok Awal maan diaan kaian Akhir Opt. 4



5



UMUM TIDAK BAYAR



6=4+5



ASKES



7



8=6-7



9



Permintaan



Pemberian



Ket.



10



11



12



JUMLAH



Yang menyerahkan Pengelola Obat Puskesmas



Yang menerima Petugas Sub Unit



………………………………………. NIP :



………………………………………. NIP :



KETERANGAN Lembar Pertama (Asli) Lembar Kedua



: Puskesmas : Arsip



22



Lampiran-3



Kartu stok Nama Obat



:



Sediaan



:



Kekuatan



:



ED



:



Tgl



Stok Awal



Penerimaan



Penggunaan



Sisa stok



23



Lampiran-4 DINAS KESEHATAN KAB / KOTA .......................................... PUSKESMAS .......................................................................... SUB UNIT ................................................................................



......................



......................



B Compl



Tetra kaps



Paraset syr



Paraset tab



OBH



Kloramp kaps



Hidrokortison



HCT



GG



Garam Oralit



Ephedrin



Dekstro syr



Deksametason



CTM



3



Betametason



2



Antasida DOEN



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Antalgin tab



NO. R/



Ampisillin syr



NAMA PASIEN



Amoks syr



NO



Amoks kapl



CATATAN HARIAN PENGELUARAN OBAT



4



∑=



24



Lampiran-5 DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA ………………………………………… PUSKESMAS ...............……………………………………………………………..... SUB UNIT / PUSTU ........................................................................ ALAMAT : …………………… BERITA ACARA PENGEMBALIAN OBAT RUSAK DAN KADALUARSA NO. : ……………………………….. Pada hari ini ……………., tanggal …………….., bulan ……………. Tahun ……………, kami yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Nama



:



Jabatan/NIP :



2. Nama



:



Jabatan/NIP :



3. Nama



:



Jabatan/NIP :



Berdasarkan Surat Keputusan ………….. No. …………… tanggal ……………., tentang Pembentukan Panitia Pengembalian obat rusak dan kadaluarsa, maka selaku Ketua panitia dengan Wakilnya yang ditunjuk, menyatakan telah memeriksa obat-obatan yang akan dikembalikan dengan hasil pemeriksaan seperti terlampir. Demikian Berita Acara ini dibuat menurut keadaan yang sebenarnya sebanyak …. (………………………) rangkap untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. …………..,…………….. 200….. Panitia Pemeriksa / Peneliti 1. Nama Jabatan/NIP



: :



2. Nama Jabatan/NIP



: :



3. Nama Jabatan/NIP



: : Mengetahui : Kepala Sub Unit / Pustu



(…………………………….) NIP. ………………………