Pedoman Rawat Inap Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PELAYANAN RAWAT INAP PUSKESMAS PARIGI



TAHUN 2019



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan telah menjadi tema utama diseluruh dunia. Berhubungan dengan hal tersebut maka pelayanan kesehatan dan kelompok profesional kesehatan sebagai pemberi pelayanan harus menampilkan akuntabilitas sosial



mereka



dalam memberikan pelayanan yang mutakhir kepada konsumen yang berdasarkan standar



profesionalisme, sehingga dapat memenuhi



harapan masyarakat. Sebagai konsekuensinya peningkatan kinerja memerlukan



persyaratan



yang



diterapkan



dalam



melaksanakan



pekerjaan yang berdasarkan standar tertulis. Dalam pelayanan keperawatan di Rawat Inap, standar sangat membantu perawat untuk mencapai asuhan yang berkualitas, sehingga harus berfikir realistis tentang pentingnya evaluasi sistematis terhadap semua aspek asuhan yang berkualitas tinggi Namun keberhasilan dalam mengimplementasikan standar sangat tergantung pada individu itu sendiri, usaha bersama dari semua staf serta partisipasi dari seluruh anggota profesi. Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas perlu di tingkatkan dan dikembangkan secara berkesinambungan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan, pengobatan, perawatan, ke pasien baik dengan penyakit



menular



dikembangkan



atau



penyakit



tidak



menular.



Standar



yang



dengan baik akan memberikan ciri ukuran kualitatif



yang tepat seperti yang tercantum dalam standar pelaksanaannya Standar selalu berhubungan dengan mutu karena standar menentukan mutu. Standar dibuat untuk mengarahkan cara pelayanan yang akan diberikan serta hasil yang ingin dicapai. Standar praktik sangat diperlukan dalam pelayanan sangat



membantu



keperawatan di Rawat Inap . Standar



keperawatan



untuk



memcapai



asuhan



yang



berkualitas. Standar digunakan terutama pada tiga proses evaluasi yaitu menilai diri sendiri, inspeksi dan akreditasi. B. Tujuan 1. Memberikan Pelayanan kepada pasien rawat inap sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang tepat. 2. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien serta mempunyai keinginan



yang



terus



menerus



untuk



mengembangkan



meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan



diri



dan



3. Memberikan Asuhan keperawatan kepada pasien untuk kesembuhan yang optimal sehingga dapat memuaskan pasien 4. Memberikan pelayanan kepada pasien dengan ramah, sopan, dan hangat sehingga memberikan kesan yang positif 5. Memberikan pelayanan informasi kesehatan dengan tepat pada pasien dan keluarga, sehingga dapat memenuhi hak pasien dan keluarga



C. Ruang Lingkup Untuk tiap-tiap puskesmas akan mempunyai ruang perawatan dengan nama sendiri – sendiri sesuai dengan tingkat pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak puskesmas kepada pasiennya. Standar Unit Kerja Rawat Inap di puskesmas



meliputi Ruang rawat



pasien, ruang jaga perawat, ruang administrasi, ruang dokter, ruang perawat, ruang linen kotor, kamar mandi/toilet,. Adapun kondisi unit rawat inap di Puskesmas Parigi terdiri dari:  Ruang Pasien rawat inap . Ruangan untuk pasien yang memerlukan asuhan keperwatan dan pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24 jam.  Ruang Administrasi Ruang untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya pelayanan pasien di ruang rawat inap.Ruangan ini menjadi satu dengan ruang pelayanan poli umum. Kegiatan di ruangan ini meliputi



:



Tempat



pendatanganan



serah



surat



terima



pernyataan



pasien



baru



keluarga



dan



pasien



(



pulang, apabila



diperlukan persetujuan pengobatan, tindakan perawatan).  Kamar mandi / toilet Fasilitas diatur kebutuhan dan harus dijaga kebersihannya karena dengan kamar mandi/toilet yang bersih. Lingkup kerja unit Memberikan pelayanan rawat inap pada pasien dewasa, anak yang meliputi : 1. Pemeriksaan dan konsultasi oleh dokter umum 2. Perawatan di ruang perawatan 3. Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter umum 4. Pemeriksaan penunjang diagnostik ( lab sederhana) 5. Tindakan medis yang bersifat diagnostik, terapeutik, dan operatif 6. Pemberian obat- obatan pada pasien sesuai dengan catatan daftar obat pasien 7. Pemberian surat rujukan



8. Pemakaian peralatan yang tersedia seperti oksigen.



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Jumlah Tenaga Menurut Kualifikasi Berikut ini adalah daftar kualifikasi SDM di unit kerja Rawat Inap,adapun daftar kualifikasi ketenagaan dapat dilihat pada tabel dibawah ini: No.



Nama Jabatan



Pendidikan



Sertifikasi



Jumlah Tenaga



1



Kepala Instalasi



Dokter



Pelatihan ACLS



1



2



Kepala Ruangan S.kep.,



Pelatihan BCLS



3



Pelatihan Basic Life



1



Ners 3



Perawat &



D III



Bidan



Support& PPGDON



pelaksana



1. Penetapan jam kerja Hari kerja adalah 6 ( enam ) hari kerja dalam seminggu dan jam kerja standar Puskesmas Parigi merupakan puskesmas yang beroperasional selama 24 jam sehari untuk melayani masyarakat.Diluar hari kerja, pada hari Minggu atau hari libur pelayanan rawat inap tetap berjalan dengan petugas sesuai shift yang terjadwal. Bagi karyawan yang berkerja secara shift, maka waktu kerja akan diatur secara mandiri oleh unit kerja yang bersangkutan dan tetap mengacu pada jam kerja standar yaitu selama 40 jam dalam satu minggu dengan 6 hari kerja. Pengaturan tenaga kerja di Puskesmas Parigi berdasarkan shift dan non shift dapat dibawah ini : a. Karyawan shift 



Senin- Minggu o



Shift



: 08.00-14.00



o



Shift II



: 14.00-21.00



o



Shift III



: 21.00-08.00



2. Kuantitas SDM Pengaturan tenaga kerja di unit Rawat Inap Puskesmas Parigi berdasarkan shift. Tenaga kerja di unit Rawat Inap saat ini berjumlah tanggung jawab sebagai 1) Kepala Ruangan



: 1 orang



2) Perawat pelaksana



: 15 orang



yang memegang



3) Bidan Pelaksana : 23 orang Tenaga kerja di unit Rawat Inap ini berkerja dengan jadwal sebagai berikut : 1) Kepala Ruangan : Senin s.d Kamis dimulai pukul 08.00 – 14.00 Jum’at pukul 08.00-12.00 Sabtu pukul 08.00-13.00 2) Perawat &bidan pelaksana di jadwalkan



: Bekerja sesuai dengan shift yang sudah



BAB III STANDAR FASILITAS A. Bangunan a. Lokasi Bangunan rawat inap terletak pada lokasi yang tenang , aman, dan nyaman serta memiliki aksesibilitas atau pencapaian dari sarana penunjang rawat inap. Ruang rawat inap, yang terdiri dari ruang Cempaka untuk pasien lakilaki dan ruang Sakura untuk perempuan dan anak-anak. b. Denah dan Ukuran Ruang Rawat Inap



Kamar mandi



Kamar mandi



TT TT



TT TT



TT TT



TT



Pintu



Pintu



Nama Ruang



Ukuran



Ruang Mawar Ruang Melati Kamar Mandi Mawar Kamar Mandi Melati



c. Penyimpanan / Tata Arsip Penyimpanan arsip sebagai berikut :  Status Pasien di tempatkan dengan menggunakan Brief Ordner (map besar berpenjepit) yang mana di dalamnya berisikan ringkasan penyakit



pasien



,



dan



hasil-hasil



pemeriksaan



selama



perawatan.status pasien tersebut di simpan di dalam lemari terdapat di ruang BP, dan cara penyimpanannya di urutkan berdasarkan



Ruang sehingga mudah untuk di cari jika di butuhkan untuk keperluan visit dokter, dan lain-lain.  Formulir – formulir pemeriksaan yang di butuhkan untuk pasien di simpan di dalam laci box file disusun secara rapi sehingga mudah untuk di ambil jika di perlukan  Catatan perkembangan perawatan di letakan pada Snelhechter (map berpenjepit) berukuran A4. Pada map tersebut di berikan nama ruangan kamar. Dan catatan tersebut di urutkan sesuai kamar pasien yang sedang dirawat.  Surat permintaan barang , surat nota dinas ,di simpan dalam map penjepit Snelhechter yang di pisah dan di simpan dalam box file yang disusun sesuai dengan tanggal.  Buku Register rawat inap, buku ekpedisi pemeriksaan penunjang, buku observasi ttv, , buku ronde rawat inap, buku expedisi permintaan



obat,



di



simpan



dalam



lemari



dan



diurutkan



menggunakan sistem Sistem Nomor (Numeric Filing System) d. Sarana dan Prasarana Standar pelayanan Minimal unit Rawat Inap  Pemberian pelayanan di rawat inap  Dokter penaggung jawab pasien rawat inap  Ketersediaan pelayanan rawat inap  Pelaporan adanya kejadian pasien resiko jatuh / jatuh yang berakibat kecacatan/ kematian  Pelaporan dan pencatatan kematian pasien 48 jam setelah masuk rawat inap  Pelaporan angka kejadian infeksi nosokomial di rawat inap



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A. Pelaksanaan Penerimaan Pasien 1. Pasien tiba diruang perawatan setelah di lakukan tindakan dan anamneses di UnitGawat Darurat. 2. Keluarga mengisi formulir inform consent. 3. Sampai diruang perawatan perawat melakukan verifikasi pasien (nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin) 4. Perawat melakukan asesmen keperawatan awal (berdasarkan usia/ kelompok / kasus pasien) 5. Perawat melakukan orientasi pada pasien dan keluarga tentang petugas yang



akanmerawat,



asuhan



keperawatan



dan



kebidanan,



waktu



konsultasi dan visite dokter, hak dan kewajiban, fasilitas ruangan, cuci tangan. 6. Dokter melakukan asesmen medis awal di lembar anamnese dan pemeriksaan fisik oleh dokter yang terdiri dari : a) Subyek yang terdiri dari keluhan utama pasien, anamnesa. b) Objek yang terdiri dari pemeriksaan fisik head to toe ,tanda tanda vital. c) Assesman diagnosis yang di dapatkan , diagnose banding bila ada. d) Planning tindakan /pengobatan yang diberikan. 7. Perawat melakukan pengkajian sesuai dengan masalah pasien. 8. Tentukan diagnose pasien, buat rencana keperawatan / medis berdasarkan skala prioritas (mulai dari kedaaan umum pasien, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang) 9. Kolaborasikan dengan dokter untuk tindakan medis, pemberian terapi dan tindakan pelayanan selanjutnya atau kolaborasikan dengan tim medis lain bila diperlukan. 10.



Informasikan / berikan edukasi kepada keluarga/ pasien untuk



ikut dalam pengambilankeputusan untuk pelayanan selanjutnya dan didokukmentasikan. B. Pelaksanaan Orientasi Pasien Pasien dilakukan orientasi pada saat masuk dalam ruang perawatan yang meliputi : 1. Perkenalan terhadap perawat jaga 2. Memperkenalkan Ruang perawatan yang ditempati pasien 3. Menjelaskan dokter penanggung jawab pelayanan terhadap pasien



4. Menjelaskan cara penggunaaan peralatan seperti : Cara operasional tempat tidur 



Jam visite dokter







Jam berkunjung







Jam makan pasien







Jam tindakan rutin







Cara operasional kipas angin







Kamar mandi



C. Pelaksanaan Pemberian Asuhan Pasien 1. Melakukan asesmen pasien baik asesmen medis dan asesmen keperawatan atauasesmen lainya sesuai kebutuhan 2. Melakukan penegakan diagnosa baik medis dan keperawatan atau kebidanan 3. Membuat NCP ( Nursing Care Plan) 4. Melaksanakan tindakan baik tindakan dependen atau independen 5. Melakukan evaluasi (SOAP) 6. Dan melakukan dokumentasi asuhan pada Rekam Medis pasien



BAB V LOGISTIK



A. Pengertian Manajemen Instalasi rawat inap dan unit pelayanan lain yang terlibat dalam penggunaanasesmen pasien merupakan penyelenggaraan pengurusan terhadap



bahan



habis



kebutuhan



pakai



asesmen



dan



formulirformulirpendukung



pasien



dan



barang



untuk



memenuhikebutuhan pelayanan di puskesmas secara teratur dalam kurun waktu tertentu secara cermatdan tepat dengan biaya seefisien mungkin. B. Tujuan 1. Tujuan operasional yaitu tersedianya barang atau material dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang baik pada waktu yang dibutuhkan. 2. Tujuan keuangan yaitu agar tujuan operasional di atas tercapai, dengan biaya yang rendah 3. Tujuan keutuhan yaitu agar persediaan tidak terganggu oleh gangguan yangmenyebabkan hilang atau kurang, rusak, pemborosan, penggunaan tanpa hak sehinggadapat mempengaruhi pembukuan atau sistem akuntansi. C. Syarat Manajemen Logistik 1. Sirkulasi pengeluaran bahan atau barang berdasar metode FIFO (First In First Out) 2. Fasilitas penyimpanan terstandar (bersih dan suhu sesuai). 3. Stok bahan atau barang tersedia dalam kurun waktu tertentu 4. Menjaga kualitas bahan tetap terjamin. 5. Adanya sistem pencatatan D. Kegiatan Logistik di Instalasi Pemesanan bahan/barang bahan habis pakai secara periodik dan sesuai dengan kebutuhan ruangan



BAB VI KESELAMATAN PASIEN A. Pengertian Keselamatan pasien adalah sistim yang sudah dijalankan di Puskesmas



untukmemberikan



jaminan



keselamatan



paien



sehingga



kepercayaan pasien terhadap pelayan Rawat Inap meningkat.Keselamatan pasien termasuk asesmen resikopasien.Pelaporan setiap kali terjadi insident dianalisis dan ditindak lanjuti dengan implementasi yang dapat berulangnya kembali insident tersebut sehingga dapat meminimalkan resiko terhadappasien. B. Tujuan Tujuan disebabkan



sistem oleh



ini



adalah



mencegah



tindakanpelayanan



yang



terjadinya tidak



cidera



yang



seharusnya



atau



seharusnya dikerjakan tidak dilaksanakan.Selain ituagar tercipta budaya keselamatan pasien. C. Tatalaksana Keselamatan Pasien Secara Umum Dalam melaksanakan keselamatan pasien terdapat tujuh langkah menuju keselamatanpasien puskesmas. Adapun tujuh langkah tersebut adalah : a) Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien. Menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil b) Memimpin dan mendukung karyawan. Membangun komitmen dan fokus yang kuat danjelas tentang keselamatan pasien c) Mengintegrasikan



aktivitas



pengelolaan



resiko.



Mengembangkan



sistem dan prosespengelolaan resiko, serta melakukan identifikasi dan pengkajian hal potensialbermasalah. d) Mengembangkan sistem pelaporan. Memastikan karyawan agar dengan mudah dapatmelaporkan kejadian/insiden, serta mengatur pelaporan kepada KomiteKeselamatan Pasien rawat inap. e) Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Mengembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka dengan pasien. f) Belajar



dan



berbagi



pengalaman



tentang



keselamatan



pasien.



Mendorong karyawanuntuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa kejadianitu timbul. g) Mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. Menggunakaninformasi yang ada tentang kejadian atau masalah untuk melakukan perubahan padasistem pelayanan.



D. Standart Keselamatan Pasien Dalam melaksanakan keselamatan pasien standar keselamatan pasien harus diterapkan. Standar tersebut sebagai berikut : a) Hak pasien b) Mendidik pasien dan keluarga c) Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan d) Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi danprogram peningkatan keselamatan pasien. e) Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien. f) Mendidik karyawan tentang keselamatan pasien. g) Komunikasi yang merupakan kunci bagi karyawan untuk mencapai keselamatan pasien.



BAB VII KESELAMATAN KERJA A. Pendahuluan HIV/ AIDSetelah menjadi ancaman global.Ancaman penyebaran HIV menjadi



lebih



tinggi



karena



pengidap



HIV



tidak



menampakkan



gejala.Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan. HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu.[2][3] Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut. Hepatitis B adalah suatu penyakit hati yang disebabkan oleh "Virus Hepatitis B" (VHB), suatu anggota famili Hepadnavirus yang dapat menyebabkan peradangan hati akut atau menahun yang pada sebagian kecil kasus dapat berlanjut menjadi sirosis hati atau kanker hati.Virus ini tidak menyebar melalui makanan atau kontak biasa, tetapi dapat menyebar melalui darah atau cairan tubuh dari penderita yang terinfeksi. Seorang bayi dapat terinfeksi dari ibunya selama proses kelahirannya. Juga dapat menyebar melalui kegiatan seksual,penggunaan berulang jarum suntik, dan transfusidarah dengan virus di dalamnya. Dengan



munculnya



penyebaran



penyakit



tersebut



diatas



memperkuat keinginan untuk mengembangkan dan menalankan prosedur yang bisa melindungi semua pihak dari penyebaran infeksi. Upaya pencegahan penyebaran infeksi dikenal sejak dikenalnya melalui “ kewaspadaan umum” atau “ universal precaution” yaitu dimulai sejak dikenalnya infeksi nosokomial yang terus menjadi ancaman bagi “ petugas kesehatan”. Tenaga kesehatan sebagai ujung tombak yang melayani dan melakukan kontak langsung dengan pasien dalam waktu 24jam secara terus menerus tentunya mempunyai resiko terpajan infeksi terpajan infeksi, oleh sebab itu tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan



keselamatan darinya dari resiko tertular penyakit agar dapat bekerja maksimal. B. Tujuan a. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat melindungi diri sendiri, pasien dan masyarakat dari penyebaran infeksi. b. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit menular dilingkungan tempat kerjanya, untuk menghindari paparan tersebut, setiap petugas harus merupakan prinsip “Universal Precaution”. C. Tindakan yang beresiko terpajan a. Cuci tangan yang kurang benar b. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat. c. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman d. Teknik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat. e. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai. D. Prinsip Keselamatan Kerja Prinsip



utama



prosedur



Universal



Precaution



dalam



kaitan



keselamatan kerja adalah menjaga hygiene sanitasi individu, hygiene sanitasi



ruangan



dan



sterilisasi



peralatan.



Ketiga



prinsip



tersebut



dijabarkan menjadi 5 kegiatan pokok yaitu: a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain. c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai d. Pengololaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu di unit rawat inap Puskesmas Parigi adalah kelengkapan pengisian rekam medik maksimal dilakukan dalam 1x24 jam setelah pasien diijinkan pulang dan kelengkapan administrasi dan rincian retribusi dilakukan pada saat pasien dipulangkan.



BAB IX PENUTUP



Dengan tersusunnya Pedoman PelayananUniti Rawat Inap di Puskesmas Parigi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terkait dan diharapkan dengan dukungan, kerjasama dan partisipasi dari semua pihak yang terkait, pedoman ini dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan demi terwujudnya peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Parigi sesuai dengan visi dan misi serta untuk mewujudkan Program Peningkatan Mutu Puskesmas Parigi